Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 2879

Presiden dan Disebut Membajak Demokrasi Secara Paripurna, PSHK Sebut Revisi UU Pilkada Cacat Prosedural

0
Suasana demonstrasi kawal putusan MK di depan gedung DPR RI, Kamis (22/8). (Tazkia Royyan/JawaPos.com)

batampos – Presiden dan DPR dinilai kembali melakukan pembajakan demokrasi dengan membahas Revisi Undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) dalam waktu yang sangat singkat dan tergesa-gesa.

Ambisi tersebut bahkan mengesampingkan dua putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dan titik penghitungan syarat usia calon kepala daerah.

Presiden dan DPR ditengarai hendak mengakumulasikan kekuasaan koalisi tambun antipilkada kompetitif hingga di level pemerintahan daerah dan menjaga agar putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep aman berkontestasi di Pilkada Jawa Tengah.

Terkait hal tersebut, Pusat Studi Hukum dan Konstitusi (PSHK) menilai, pembahasan Revisi UU Pilkada menambah daftar merosotnya mutu pembentukan legislasi periode 2019-2024 karena membajak demokrasi dan cita-cita negara hukum secara ugal-ugalan.

“Revisi UU Pilkada cacat prosedural. Pada aspek perencanaan, Revisi UU Pilkada tidak direncanakan dengan patut dalam Program Legislasi Nasional dan bersifat reaksioner semata-mata untuk menghadang dua Putusan MK yang berpotensi mencegah pembentukan koalisi tambun dan menghalangi pencalonan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah,” demikian bunyi keterangan PSHK, Kamis (22/8).

DPR juga disebut membonceng jalur Badan Legislasi yang disinyalir sebagai jalur “titipan” usulan legislasi inisiasi pemerintah, seperti yang ditemukan pada proses RUU Polri, RUU TNI, dan RUU Penyiaran.

Selain itu, pada aspek penyusunan dan pembahasan, Rapat Kerja Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah dan DPD dilakukan secara mendadak dan pembahasan hanya menghabiskan waktu kurang dari 7 jam untuk sebuah aturan hukum yang signifikan menentukan kualitas demokrasi.

PSHK menyebut, aksesibilitas dokumen perancangan (rancangan undang-undang, daftar inventarisasi masalah) tidak dapat ditemukan di kanal resmi DPR dan Pemerintah, bahkan tidak terdapat naskah akademik pendukung yang menjustifikasi pilihan kebijakan.

Kondisi tersebut dinilai menutup sama sekali ruang partisipasi masyarakat sipil untuk mengakses dokumen perancangan dan memberikan saran dan masukan untuk dipertimbangkan secara bermakna.

PSHK juga menyebut, secara substantif, DPR dan Presiden melakukan cherry picking dalam mengadopsi constitutional order MK. Ketentuan yang mengganggu keberlangsungan koalisi tambun antipilkada kompetitif dan menghalangi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk melenggang dengan curang di Pilkada Jawa Tengah menjadi alasan dijagalnya putusan MK tersebut oleh DPR.

“DPR hanya mengadopsi klausul Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/202 secara parsial yang hanya ditujukan untuk partai non-DPRD untuk mengusung calon kepala daerah. Padahal, penting untuk membaca dan mengadopsi constitutional order secara utuh,” tegas PSHK.

Sejatinya, menurut PSHK, Putusan MK Nomor 60/PUUXXII/2024, tanggal 20 Agustus 2024 dapat melepas belenggu paksaan bagi partai politik untuk bergabung dalam koalisi tambun ataupun keterpaksaan untuk mengusung kandidat tertentu yang tak sejalan dengan gagasan partai politik serta menghadirkan alternatif kandidat lain untuk berkontestasi melawan hegemoni keserakahan koalisi.

Di sisi lain, sikap DPR dan Presiden tidak konsisten. Untuk undang-undang lain yang merupakan tindak lanjut dari Putusan MK, DPR dan Presiden tak membuka ruang penafsiran dan langsung mematuhi dan menjalankan putusan MK.

Contohnya adalah putusan MK tentang pengujian UU Pemilihan Umum soal syarat mencalonkan diri menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang berdampak terbukanya jalan tol bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

DPR dan Presiden juga disebut salah kaprah memahami dan menafsirkan Putusan MK. Terkait dengan tafsiran pemeriksaan syarat usia, DPR dan Presiden seharusnya merujuk ke Putusan MK ketimbang Putusan MA.

Atas pembangkangan konstitusi dan demokrasi yang terus tergerus akibat ulah
Presiden dan DPR, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mengimbau, jika Presiden dan DPR mengesahkan Revisi UU Pilkada, maka kami mengajak untuk menolak Revisi UU Pilkada saat ini sebagai hukum karena secara aktif mengingkari nilai-nilai konstitusionalisme dan membangkang pada konsep
Negara Hukum (rechtsstaat) sebagaimana amanat konstitusi;

PSHK juga meminta seluruh pihak bersolidaritas antara semua elemen masyarakat untuk kolonialisme gaya baru dalam bentuk tirani elit politik Presiden dan DPR dengan pembangkangan sipil dan memboikot Pilkada 2024. (*)

Sumber: JP Group

DPR Diminta Batalkan Revisi UU Pilkada Karena Putusan MK Bersifat Final

0
Mahasiswa melakukan aksi demontrasi Darurat Indonesia mengawal putusan MK soal Pilkada di Jalan Pahlawan Semarang tepatnya di depan kantor DPRD Jateng. (M Hariyanto/Jawa Pos Radar Semarang)

batampos – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) meminta DPR membatalkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasalnya, dalam revisi yang dilakukan, DPR telah mengeliminir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Hima Persis Rizaldi Mina mengatakan, Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 sangat krusial, karena menurunkan ambang batas mengajukan calon kepala daerah dari 20 persen kursi di DPRD menjadi 8,5 persen, 7,5 persen, atau 6,5 persen, tergantung jumlah pemilihnya.

“Secara konstitusional, putusan MK bersifat final dan mengikat. Secara konsekuen, undang-undang yang diuji harus direvisi tanpa ada tambahan dan penafsiran sedikit pun atas amanat penting dari putusan MK,” ujarnya, Kamis (22/8).

Namun, menurutnya, DPR menalar lain. Revisi UU Pilkada yang sudah tidak dibahas sejak Oktober 2023 dan tidak masuk juga dalam Prolegnas 2024, secara tiba-tiba dalam jeda waktu 24 jam dibahas Badan Legislasi DPR. Dalam bahasan tersebut, DPR menetapkan beberapa kesimpulan yang mengeliminir sebagian besar Putusan MK.

“Pertama, terkait dengan batas calon, DPR mengabaikan amanat MK soal usia 30 tahun calon gubernur dan 25 tahun calon bupati/wali kota terhitung sejak penetapan. DPR lebih menggunakan putusan MA (Mahkamah Agung) yang menyebutkan bahwa batas usia 30 tahun gubernur dan 25 tahun calon bupati/wali kota terhitung sejak pelantikan,” ucapnya.

Kedua, terkait ambang batas parlemen, DPR membagi menjadi dua kategori. Partai/gabungan partai yang berada di parlemen tetap harus miliki kursi minimal 20 persen atau 25 persen suara sah. Sedangkan partai non parlemen bisa mengajukan dengan suara sah antara 6,5 persen – 10 persen, tergantung jumlah pemilih.

“Manuver akhir pada dua isu penting ini menjadi babak baru dari sekian permasalahan DPR. Secara hukum, aturan dari MK setara undang-undang. Namun, DPR tidak mengindahkan putusan MK. Jelas ini merupakan langkah inkonstitusional,” ucapnya.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Diprediksi Akan Bertemu Jodoh Terbaiknya: Siap-Siap Menyambut Cinta yang Tepat!

Atas hal itu, kata dia, Bidang Hukum dan HAM PP Hima Persis mengeluarkan tiga sikap. Pertama, menolak segala manuver politik yang mengabaikan segala bentuk perintah konstitusi. Kedua, mendesak DPR membatalkan revisi UU Pilkada selama tidak mengindahkan putusan dari MK.

“Ketiga, menuntut Badan Legislasi DPR bertanggung jawab atas seluruh kekisruhan akibat Panja Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

 

PLN Batam Tak Ungkap Jumlah Pajak PJU: Fokus Pemeliharaan di Tangan Pemko

0
Lampu PJU Padam 1 F Cecep Mulyana
Lampu Penerngan Jalan Umum (PJU) di Jalan Sudirman, depan perumahan Meditrania terlihat padam, Selasa (13/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik ruas jalan kota Batam masih menjadi sorotan warga pengguna jalan. Penanganan oleh dinas terkait Pemko Batam dinilai belum optimal dalam menangani pemeliharaan aset pemerintah tersebut.

Kasi Teknis Penerangan Jalan Umum Dinas Bia Marga Batam, Gatot Morwanto menyebut kan masih adanya beberapa titik lampu PJU yang padam seperti didepan simpang Indomobil, Lubukbaja yang berjumlah 13 tiang. Pihanya terus berupaya mengatasi persoalan ini secara bertahap sesuai anggaran.

“Masih berjalan secara bertahap kita kerjakan sesuai anggran , seperti di ketahui anggaran itu di masukan dari tahun sebelumnya sedang kan sekarang sudah berjalan jadi untuk saat ini kami mengatasi dengan seadanya dahulu,” ujarnya saat di komfirmasi, Kamis (22/8).

Dalam menangani pemeliharaan lampu PJU tersebut pihaknya juga mengalami kekurangan teknisi sehingga mengatasi daerah yang prioritas dahulu

“Kemudian juga terkait teknisi kami kan kekurangan , jadi kami untuk saat ini akan mengatasi dulu yang urgent atau yang bisa segera di tangganni,” sebutnya.

Vice President of Public Relation PLN Batam, Bukti Panggabean saat di konfirmasi menyebut jumlah pelanggan PLN Batam 360 ribu. Namun mengenai pajak PJU pihaknya tidak bisa menjabarkan jumlah besaran yang dibayarkan sebab hal tersebut di ranah Pemko Batam.

“Untuk detail jumlah pajak yang di bayarkan bisa langsung ke Pemko Batam saja sebab wewenang mereka yang menangani,” singkatnya .

Sebelumnya, Ketua DPRD Batam, Nuryanto, menegaskan bahwa perbaikan lampu penerangan jalan umum adalah tanggung jawab pemerintah. Nuryanto menyoroti pentingnya pemeliharaan titik lampu penerangan yang mengalami kerusakan, termasuk yang disebabkan oleh dugaan pencurian.

“Masyarakat telah memenuhi kewajiban pajak untuk penerangan jalan, sehingga wajar jika mereka meminta lampu yang padam segera diperbaiki,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Nuryanto juga menggarisbawahi perlunya tindakan hukum terhadap pelaku pencurian lampu, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan mengurangi dampak negatif terhadap keamanan pengguna jalan.

“Tindakan hukum harus diambil tanpa kompromi untuk menghindari pembiaran dan mengurangi potensi tindak kejahatan lainnya,” tutupnya. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Megawati: Taat Sepenuhnya pada Putusan MK

0
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (22/8). (Ridwan)

batampos – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri meminta berbagai pihak, khususnya DPR dan pemerintah untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada). Megawati mengingatkan putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus ditaati oleh semua pihak.

“Taat sepenuhnya kepada putusan MK,” kata Megawati saat menyampaikan pidato politik di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Megawati mengakui mencermati dinamika pasca putusan MK. Dia pun bertanya kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang hadir soal aturan yang memungkinkan tidak mengikuti putusan MK.

“Orang saya ini lihat kejadian tadi pagi aja, saya sampai nanya itu Pak Mahfud. Itu pasal apa ya yg dipakai ya? Beliau ketawa aja. Tuh, berarti enggak ada pasalnya loh,” ucap Megawati.

Megawati lantas mengutip ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk, salah satunya, memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

“Pasal 24C ayat (1), Mahkamah konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final, final dan final Final. Kalau kerennya kan, final and binding. Keren toh. Untuk menguji Undang-undang, berarti Undang-undang berada di bawahnya terhadap Undang-undang Dasar (UUD),” tegas Megawati.

Lebih lanjut, Megawati pun meminta semua pihak khususnya pembuat undang-undang dalam hal ini DPR, yang pura-pura tidak paham ketentuan putusan MK bersifat final dan mengikat. Ia menekankan, jika orang menentang ketentuan tersebut, berarti bukan orang Indonesia.

“Kalau ada orang yang akan menantang apa yang berbunyi di pasal-pasal ini, maka dia bukan orang Indonesia. Saya enggak mau salah aturan. Hehe hihi gila. Jadi, apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain karena itulah mengingkari keputusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi,” pungkas Megawati. (*)

Sumber: JP Group

Rampok Sadis Hajar Korban di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Perhiasan Emas dan Ponsel Dibawa Kabur

0
Tempat kejadian perampokan di Lorong Dua Gang Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kamis (22/8). F. Mohamad Ismail

batampos– Tragedi perampokan dialami oleh seorang wanita lanjut usia bernama Maimunah (70). Dia menjadi korban perampokan di dalam rumahnya di Gang Pandan, Jalan Raja Haji Fisabilillah Batu 5 atas Kota Tanjungpinang, Kepri.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (21/8) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat kejadian ini, wanita lansia tersebut alami babak belur bagian muka, usai dipukul atau dihajar oleh pelaku perampokan.

“Saya dapat laporan dari anak korban setelah salat magrib. Saat itu, anaknya datang ke Masjid dan memberitahu bahwa rumah ibunya didatangi rampok,” kata Ketua RT setempat, Rifai Atan saat ditemui di kediamannya, Kamis (22/8).

Menurut Atan, perampokan itu terjadi saat suami korban sedang berada di Masjid terdekat. Korban yang kala itu sedang sendirian di dalam rumah, didatangi oleh satu orang pria.

Pria tersebut, kata dia mengetok pintu rumah korban untuk berpura-pura bertamu. Usai pintu rumah dibuka, korban langsung dicekik dan dipukul beberapa kali di bagian wajah, hingga tidak berdaya.

“Karena dicekik, jadi korban tidak bisa teriak. Kondisi wajahnya lebam dan ditemukan oleh suaminya di belakang pintu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa barang berharga yang dicuri oleh pelaku perampokan tersebut berupa satu unit handphone, serta dua buah cincin dan satu gelang emas yang ada di tubuh korban.

“Korban bilang pelakunya cuma satu orang, tapi kita tidak tau pasti karena tidak ada saksi lain. Tetangga memang ramai, tapi kebanyakan ke Masjid,” sebutnya.

Saat ini, korban sedang dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut, untuk menjalani pengobatan akibat dipukul oleh pelaku perampokan tersebut.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Beraksi di Gang Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang

Sementara menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan telah terjadi dugaan perampokan di salah satu rumah di Gang Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah Batu 5 Atas Tanjungpinang.

“Iya betul (terjadi perampokan),” kata Agung saat dikonfirmasi Batam Pos.

Agung mengatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut sebab saat ini, Satreskrim Polres Tanjungpinang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan perampokan tersebut.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Sedangkan Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang tengah memburu pelaku perampokan.

“Buser sedang lakukan penyelidikan terkait pelaku,” tegas Agung. (*)

 

Reporter: M Ismail

Ini Target Tinggi Shin Tae-yong Untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

0
Timnas Indonesia berhasil lolos ke putaran ketiga setelah mengalahkan Filipina 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (PSSI)

batampos – Ambisi tinggi dibawa Shin Tae-yong, pelatih asal Korea Selatan, untuk membawa Timnas Indonesia melangkah lebih jauh di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Setelah mengamankan posisi di fase grup, Indonesia akan bersaing dengan raksasa-raksasa sepak bola Asia, seperti Jepang, Australia, Arab Saudi, Bahrain, dan Tiongkok.

Dalam tantangan besar ini, Shin Tae-yong menyadari mimpi skuad Garuda untuk lolos ke putaran final Piala Dunia tidaklah mudah. Namun, sang pelatih optimistis bisa membawa Indonesia setidaknya menembus fase play-off, atau bahkan lebih jauh.

Dalam pernyataannya, Shin Tae-yong menekankan dirinya memiliki target realistis untuk skuad Garuda. “Tujuan jangka pendeknya, sebenarnya kita tidak bisa melakukan (berada di posisi) satu atau dua,” ujar Shin Tae-yong dilansir JawaPos.com dari kanal YouTube 3PRO TV.

Hal ini memang mencerminkan kenyataan bahwa Jepang dan Australia, dua tim kuat di grup ini, menjadi favorit utama untuk merebut tiket otomatis ke Piala Dunia 2026 yang akan dihelat di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Namun, pelatih kelahiran Yeongdeok ini tidak gentar. Dengan strategi dan persiapan matang, dia percaya Indonesia masih memiliki peluang besar untuk melangkah ke babak play-off di putaran keempat.

Dalam kualifikasi zona Asia ini, hanya dua tim teratas yang berhak langsung lolos ke Piala Dunia, sementara posisi ketiga dan keempat akan mendapatkan kesempatan kedua di babak play-off.

“Kita perlu cari cara untuk lolos ke babak playoff,” tegas Shin Tae-yong, memberikan semangat bagi skuad Garuda dan seluruh penggemar sepak bola di Tanah Air.

Tak bisa dipungkiri, tantangan yang akan dihadapi Indonesia sangatlah berat. Negara-negara seperti Jepang dan Australia merupakan kekuatan utama di Asia yang kerap berpartisipasi dalam Piala Dunia.

Selain itu, Arab Saudi yang tampil konsisten, Bahrain yang terus menunjukkan peningkatan performa, serta Tiongkok dengan ambisi sepak bola mereka, juga akan menjadi lawan berat bagi Indonesia.

Namun, Shin Tae-yong percaya pengalaman pemain Indonesia di ajang internasional akan menjadi modal besar. Sebagian besar pemain muda yang pernah tampil di kualifikasi Olimpiade 2024 diyakini akan kembali menjadi bagian dari skuad senior Indonesia.

Gagal lolos ke Olimpiade memberikan pelajaran berharga, dan kali ini mereka siap untuk bangkit di kualifikasi Piala Dunia. “Ayo kita peringkat ketiga dan lolos ke babak play-off (putaran keempat),” ujar Shin Tae-yong.

Shin Tae-yong menegaskan persiapan adalah kunci sukses dalam kualifikasi ini. Meskipun banyak yang meragukan kemampuan Indonesia untuk bersaing dengan tim-tim besar, sang pelatih optimistis dengan peluang yang ada. “Sekarang kita ketinggalan di babak play-off Olimpiade sekali lagi dan bersiaplah dengan baik,” lanjutnya.

Pelatih berusia 53 tahun ini juga mengatakan fokus utamanya bukan hanya pada performa individu pemain, tetapi pada kekompakan dan soliditas tim. Dia yakin Indonesia bisa membuat kejutan di babak grup jika mampu bermain dengan taktik yang tepat dan menjaga fokus di setiap pertandingan.

Selain fokus pada kualifikasi, Shin Tae-yong juga memiliki rencana jangka panjang untuk Timnas Indonesia. Salah satu target utama adalah terus meningkatkan peringkat FIFA Indonesia yang saat ini berada di posisi 133. Menurutnya, peringkat ini masih bisa terus naik jika Indonesia mampu tampil konsisten di berbagai ajang internasional.

“Tujuan jangka panjangnya adalah Indonesia telah menaikkan peringkat kami dari peringkat 170 menjadi peringkat ke-133,” ungkapnya.

“Melihat rencana jangka panjang untuk menaikkan peringkat FIFA dari peringkat 133 di masa depan,” tambahnya.

Peningkatan peringkat FIFA tentu akan memberikan dampak positif, baik bagi Timnas Indonesia maupun sepak bola nasional secara keseluruhan. Dengan peringkat yang lebih baik, Indonesia akan lebih sering mendapat kesempatan bertanding melawan tim-tim besar di laga internasional, yang tentu saja akan meningkatkan kualitas permainan para pemain.

Meski jalan yang harus ditempuh Timnas Indonesia tidak mudah, Shin Tae-yong tetap optimistis dengan potensi skuad Garuda. Salah satu hal yang memberikan kepercayaan diri lebih bagi sang pelatih adalah performa positif Timnas Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Di bawah asuhannya, Indonesia menunjukkan perkembangan pesat, terutama dalam hal taktik dan disiplin permainan.

Bahkan, meskipun dalam beberapa laga hasil yang didapat belum maksimal, Shin Tae-yong selalu menilai positif kerja keras para pemainnya. Menurutnya, perkembangan sepak bola Indonesia sedang berada dalam jalur yang tepat.

“Sekarang kita ketinggalan di babak play-off Olimpiade, tetapi kita akan bersiap dengan baik untuk kualifikasi Piala Dunia kali ini. Kita masih punya kans besar,” tegas Shin Tae-yong.

Tentunya, keberhasilan Shin Tae-yong tidak hanya bergantung pada persiapan dan taktik tim saja, tetapi juga pada dukungan publik. Sejak kedatangannya, pelatih yang pernah membawa Korea Selatan menaklukkan Jerman di Piala Dunia 2018 ini telah berhasil menghidupkan kembali gairah sepak bola Indonesia.

Dukungan dari suporter setia skuad Garuda diharapkan bisa menjadi tambahan motivasi bagi tim dalam menghadapi tantangan besar di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Kualifikasi Piala Dunia 2026 bukan sekadar kompetisi biasa bagi Indonesia. Ini adalah kesempatan emas bagi Timnas Indonesia untuk menunjukkan bahwa mereka mampu bersaing di level tertinggi sepak bola dunia. Dengan persiapan yang matang, target realistis, dan dukungan penuh dari para suporter, Shin Tae-yong optimistis Indonesia bisa melangkah lebih jauh.

Meskipun peluang lolos langsung ke Piala Dunia mungkin terlihat sulit, pelatih asal Korea Selatan ini tetap menatap masa depan dengan penuh harapan. Dengan fokus pada kualifikasi dan target memperbaiki peringkat FIFA, mimpi Indonesia untuk tampil di panggung dunia mungkin saja bisa terwujud.

Bagi Shin Tae-yong, perjuangan ini belum berakhir. Dengan semangat pantang menyerah dan kerja keras, siapa tahu Indonesia akan mencatatkan sejarah baru di sepak bola internasional. Mimpi besar itu kini berada di depan mata, dan Shin Tae-yong siap memimpin Timnas Indonesia untuk mencapainya. (*)

Ini 4 Sikap Dewan Guru Besar UI Tentang Pembangkangan DPR RI terhadap Putusan MK

0
Massa aksi saat berunjuk rasa meolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Sivitas Akademika Universitas Indonesia (UI) turut menyatakan sikap atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas minimal usia calo kepala daerah yang ditentang oleh DPR RI. Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) yang terdiri dari 67 orang menilai bahwa tengah terjadi krisis konstitusi akibat pembangkangan parlemen terhadap konstitusi.

Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme.

DGB UI menilai, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara. Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.

Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat. Sebab, bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.

Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.

“Kami tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka. Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini,” kata DGB UI melalui keterangan resminya, Kamis (22/8).

Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan reformasi justru berkhianat dengan menolak putusan Mahkamah Konstitusi. Kondisi saat ini dianggap genting terhadap proses demokrasi.

DGB UI mengeluarkan empat rekomendasi. Berikut poin-poinnya:

1. Menghentikan revisi UU Pilkada

2. Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan

3. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

4. Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan pancasila. (*)

Sumber: JP Group

Mengintip 26 Pemain Timnas Indonesia yang Dipanggil Shin Tae-yong, Ada Nama Pratama Arhan

0
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS)

batampos – Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, kembali mempersiapkan skuad Garuda dengan penuh ketelitian untuk menghadapi dua laga krusial di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Timnas Indonesia dijadwalkan akan menghadapi dua lawan berat, yakni Arab Saudi dan Australia di Grup C. Dalam persiapan ini, Shin Tae-yong akan memanggil 26 pemain yang diproyeksikan untuk memperkuat skuad Garuda, dengan susunan pemain yang diharapkan mampu bersaing di level tertinggi.

Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Maarten Paes, kiper FC Dallas asal Belanda yang baru pertama kali dipanggil untuk membela Timnas Indonesia. Meski Paes dipastikan belum bisa diturunkan saat Indonesia melawat ke Arab Saudi pada Jumat, 6 September 2024.

Namun, kehadirannya untuk laga melawan Australia di matchday kedua pada 10 September 2024 menjadi sorotan. Kiper berusia 26 tahun ini dinilai memiliki pengalaman berharga dari MLS, dan diharapkan bisa menjadi benteng tangguh di bawah mistar gawang Timnas Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Shin Tae-yong mengungkapkan beberapa pemain yang sebelumnya menjadi andalan Timnas Indonesia tidak dipanggil kali ini. Nama seperti Stefano Lilipaly, yang telah lama berkiprah bersama skuad Garuda, tidak masuk dalam daftar 26 pemain. Selain itu, Malik Risaldi yang masih dalam pemulihan cedera juga absen dari panggilan kali ini.

Di lini serang, Shin Tae-yong kemungkinan besar akan mempercayakan kombinasi pemain muda berbakat dan berpengalaman. Nama-nama seperti Marselino Ferdinan dan Witan Sulaeman, yang terus tampil konsisten baik di klub maupun di timnas, diharapkan bisa menjadi motor serangan tim.

Marselino Ferdinan, yang saat ini tengah berkiprah di Eropa bersama Oxford United, telah menunjukkan performa impresif dengan kemampuannya dalam membaca permainan dan mencetak gol dari lini tengah.

Nama lain yang diperkirakan akan kembali dipanggil adalah Arkhan Fikri. Gelandang muda Arema FC ini semakin bersinar setelah mengantarkan timnya menjuarai Piala Presiden 2024. Di turnamen tersebut, Arkhan Fikri juga dinobatkan sebagai pemain muda terbaik, menjadikannya salah satu aset berharga bagi Timnas Indonesia.

Kehadiran Arkhan Fikri diharapkan mampu menambah kreativitas di lini tengah, bersaing dengan nama-nama besar seperti Thom Haye dan Ricky Kambuaya.

Berbicara soal lini belakang, Timnas Indonesia masih akan mengandalkan duet solid Rizky Ridho dan Jordi Amat di jantung pertahanan. Kedua pemain ini telah menjadi tulang punggung lini belakang Timnas Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, Jay Idzes dan Justin Hubner, yang juga berkiprah di Eropa, diprediksi akan melengkapi barisan pertahanan yang diharapkan kukuh saat menghadapi gempuran dari lawan-lawan berat seperti Arab Saudi dan Australia.

Di sisi lain, Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan, dua pemain yang kerap menjadi andalan di posisi sayap belakang, kembali mendapat kepercayaan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Keduanya memiliki kemampuan bertahan yang solid sekaligus kemampuan untuk membantu serangan dengan umpan-umpan silang yang akurat.

Nama lainnya yang tak kalah menarik adalah Shayne Pattynama, pemain naturalisasi asal Belanda yang memiliki posisi fleksibel di sektor bek kiri maupun bek tengah.

Pattynama, bersama dengan Calvin Verdonk dan Nathan Tjoe-A-On, diharapkan bisa menambah dimensi permainan Timnas Indonesia dengan kemampuan bertahan yang kuat serta kontribusi dalam membangun serangan dari belakang.

Lini tengah Timnas Indonesia akan diisi oleh pemain-pemain kreatif yang mampu mengontrol jalannya pertandingan. Ricky Kambuaya, yang sebelumnya tampil mengesankan di berbagai turnamen internasional, tetap menjadi andalan di sektor gelandang.

Kemampuan Kambuaya dalam mengatur tempo permainan dan memberikan umpan-umpan terukur sangat dibutuhkan, terutama saat menghadapi tim-tim kuat seperti Arab Saudi dan Australia.

Selain itu, Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On juga diprediksi menjadi pilihan utama di lini tengah. Haye, yang bermain untuk NAC Breda di Belanda, memiliki kemampuan distribusi bola yang baik dan kerap kali menjadi motor serangan dari lini tengah.

Sementara itu, Nathan Tjoe-A-On dikenal memiliki kemampuan bertahan yang tangguh dan bisa membantu memperkuat sektor pertahanan saat tim lawan melakukan serangan balik.

Di lini depan, Timnas Indonesia akan mengandalkan trio maut yang sudah terbukti tajam di kompetisi domestik maupun internasional. Dimas Drajad, Ramadhan Sananta, dan Rafael Struick merupakan nama-nama yang diharapkan mampu mencetak gol untuk timnas.

Ramadhan Sananta, yang mencetak gol di beberapa pertandingan penting di SEA Games dan AFF, diharapkan mampu melanjutkan performa apiknya di kualifikasi ini.

Sementara itu, Rafael Struick, pemain naturalisasi yang juga bermain di Belanda, memiliki kemampuan teknik yang tinggi dan bisa menjadi senjata mematikan di depan gawang lawan.

Dengan perpaduan pemain muda berbakat dan pemain berpengalaman, Timnas Indonesia siap menghadapi tantangan berat di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Shin Tae-yong, pelatih yang dikenal dengan disiplin dan strategi cermatnya, diharapkan bisa membawa skuad Garuda meraih hasil positif dalam dua pertandingan pertama ini.

Berikut adalah prediksi daftar 26 pemain yang dipanggil Shin Tae-yong untuk laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi dan Australia:

Maarten Paes (FC Dallas)

Ernando Ari (Persebaya Surabaya)

Adi Satryo (PSIS Semarang)

Jay Idzes (Venezia)

Calvin Verdonk (NAC Breda)

Jordi Amat (Johor Darul Ta’zim)

Rizky Ridho (Persija Jakarta)

Sandy Walsh (KV Mechelen)

Pratama Arhan (Suwon FC)

Muhammad Ferarri (Persija Jakarta)

Asnawi Mangkualam (Jeonnam Dragons)

Shayne Pattynama (KAS Eupen)

Justin Hubner (Wolverhampton Wanderers)

Yakob Sayuri (Malut United)

Marselino Ferdinan (Oxford United)

Ivar Jenner (FC Utrecht)

Egy Maulana Vikri (Dewa United)

Ricky Kambuaya (Dewa United)

Thom Haye (NAC Breda)

Nathan Tjoe-A-On (Swansea City)

Dimas Drajad (Persib Bandung)

Ramadhan Sananta (Persis Solo)

Rafael Struick (ADO Den Haag)

Ragnar Oratmangoen (Dender)

Witan Sulaeman (Persija Jakarta)

Arkhan Fikri (Arema FC)

Dengan susunan ini, Shin Tae-yong jelas telah mempersiapkan Timnas Indonesia dengan matang untuk menghadapi dua lawan berat di Grup C. Laga melawan Arab Saudi dan Australia akan menjadi ujian sejati bagi kemampuan skuad Garuda. Timnas Indonesia berharap dapat memberikan penampilan terbaik mereka demi menjaga peluang lolos ke Piala Dunia 2026. (*)

PDI-P Resmi Usung Rudi-Aunur di Pilkada Provinsi Kepri

0

0d0bea08 b14c 4e27 8469 367ce9527a5d 1batampos – Atmosfer jelang Pilkada serentak di Provinsi Kepulauan Riau mulai terasa panas. Dari sejumlah tokoh yang sebelumnya sempat mencuat bakal maju dalam kontestasi pemilihan gubernur, kini semakin mengerucut pada dua calon pasangan.

Mereka adalah petahana Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang akan berpasangan dengan Ketua DPD Gerindra Batam yang juga anggota DPRD Provinsi Kepri Nyanyang Haris Pratamura. Ia akan berhadapan dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang berpasangan dengan Bupati Karimun, Aunur Rafik.

Kabar terbaru, Rudi-Aunur mendapat rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang secara resmi mengusung Muhammad Rudi-Aunur Rafiq sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Kepri untuk Pilkada 2024.

Dalam rapat pengumuman bakal calon kepala daerah tahap dua di kantor PDIP, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024, PDI-P mengumumkan Rudi-Aunur bersamaan dengan 169 calon kepala daerah lainnya. Pengumuman ini disiarkan langsung di kanal Youtube PDI-P.

Ketua Umum PDIP Megawawati Soekarno Putri yang menyerahkan langsung surat dukungan untuk Rudi-Aunur bersama empat calon gubernur dan wakil gubernur lain.

Bagi Rudi-Aunur, dukungan dari PDIP menambah kekuatan parpol pengusung mereka setelah ditinggal PKS yang berubah haluan ke Ansar-Nyanyang.

Nasdem yang sebelumnya sudah menerbitkan surat B1 KWK untuk Rudi-Aunur. Jika mengacu UU Pilkada, Nasdem (7 kursi) dan PDIP (4 kursi) memenuhi syarat ambang batas 20 persen jumlah kursi DPRD Kepri.

Artinya gabungan partai ini memiliki 11 dari 45 kursi DPRD, melewati ambang batas 9 kursi.

Sementara itu petahana Ansar Ahmad-Nyanyang saat ini telah mengantongi tujuh rekomendasi dukungan partai. Adapun ketujuh itu ialah Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Perindo, PAN dan terakhir PKS, yang sebelumnya telah merekomendasikan Rudi-Aunur.

Ansar dan Nyanyang mengumpulkan 32 suara, yang terdiri dari 9 kursi Golkar, 9 kursi Gerindra dan 1 kursi Perindo, 6 kursi PKS, 2 kursi PKB, 2 kursi PAN dan 3 kursi Demokrat. Sementara itu PSI dan Hanura yang belum menentukan sikap.

“Saat ini sudah ada tujuh partai yang rekomendasi. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan dari sejumlah partai politik yang memberi dukungan. Selain itu kami juga masih terus melakukan komunikasi dengan sejumlah partai politik lainnya, ” ujar Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri Nyanyang Haris.

Nyanyang menyebutkan, sampai saat ini komunikasi politik terus dilakukan dengan sejumlah pemilik kursi legislatif baik di tingkat daerah maupun pusat. “Komunikasi politik ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan arah tujuan bersama dalam menyambut pemilihan kepala daerah, ” tambah Nyanyang.

Sementara itu, Ansar Ahmad mengatakan optimis bisa melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua. Ansar dan Nyanyang mengaku akan terus berkonsolidasi guna menggaet dukungan partai lain. “Kami juga lagi berusaha mendapatkan sokongan dukungan parpol lainnya. Kami berharap hal itu bisa terwujud untuk menuju Provinsi Kepri Maju,” ungkapnya.

Pengamat dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Rahmayandi Mulda menilai pilkada Kepri tahun ini menjadi pertarungan menarik antara dua tokoh besar Muhammad Rudi dan Ansar Ahmad. Keduanya adalah lawan yang sepadan.

“Pertarungan antara tokoh politik besar,” ujarnya.

Menurutnya, Batam dan Karimun menjadi kunci kemenangan karena daerah ini punya jumlah pemilih terbesar. Berdasarkan data daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU, di Batam ada 896.342 pemilih dan Karimun 194.672 pemilih.

Rudi yang bisa memilih wakilnya sendiri punya keunggulan. Rahmayandi menilai Rudi memilih Aunur karena basis pemilih bupati dua periode itu di Karimun. Sedangkan Rudi memiliki basis pendukung di wilayah kerjanya, Batam.

“Pilihan strategis Pak Rudi menggandeng Aunur untuk mengunci suara pemilih di Karimun,” ucap Rahmayandi. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Ini Susunan Lengkap Pengurus Baru DPP Partai Golkar

0
Ketua Umum Partai Golkar baru, Bahlil Lahadalia bersama Ketua Dewan Pembina Partai Golkar periode 2024-2029 Agus Gumiwang Kartasasmita dan para pengurus DPP Golkar. (NurulF/JawaPos.com)

batampos – Ketua Umum Partai Golkar baru, Bahlil Lahadalia mengumumkan pengurus baru DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Dalam susunan kepengurusan ini, Agus Gumiwang Kartasasmita dipercaya menjadi Ketua Dewan Pembina dan M Sarmuji sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

Bahlil menyebut nama-nama pengurus yang diumumkan bersifat terbatas dan untuk melengkapi ketentuan perundang-undangan. Adapun nama pengurus lainnya akan dilengkapi dalam waktu yang akan datang.

“Hari ini saya akan mengumumkan. Ini adalah pengurus yang sangat terbatas yang lainnya kami akan melengkapi,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar Slipi, Jakarta, Kamis (22/8).

Pertama, Bahlil menunjuk M. Sarmuji sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar masa bhakti 2024-2029 dan Bendahara Umum (Bendum) Golkar akan dijabat Sari Yuliati.

Adapun Wakil Bendahara ialah Dyah Roro Esti dan Wakil Sekretaris Jenderal Pertama Puteri Komarudin. Kemudian, Bahlil mengumumkan empat nama yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, di antaranya, Ace Hasan Syadzily, Adies Kadir, Melkiades Laka Lena dan Wihaji.

Pada kesempatan yang sama, Bahlil juga mengumumkan bahwa Agus Gumiwang Kartasasmita ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar.

Dia juga memastikan bahwa kepengurusan yang dibentuknya telah memenuhi syarat kuota 30 persen perempuan.

“Jadi itu aja dulu yang perlu saya umumkan selebihnya akan diselesaikan dalam kurun waktu yang sesingkat-singkatnya,” tutup Bahlil.

Pengurus DPP Partai Golkar 2024-2029

Ketua Dewan Pembina: Agus Gumiwang Kartasasmita
Ketua Umum: Bahlil Lahadalia
Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Adies Kadir
Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Melkiades Laka Lena
Wakil Ketua Umum Partai Golkar: Wihaji
Sekretaris Jenderal: M. Sarmuji
Wakil Sekretaris Jenderal: Putri Anetta Komarudin.
Bendahara Umum: Sari Yuliati
Wakil Bendahara Umum: Dyah Roro Esti.

Sumber: JP Group