Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 289

Saat Emas Tembus Rp3 Juta Lebih, Pecahan 0,5 dan 1 Gram Jadi Primadona

0
Pengunjung saat melihat emas yang dipajang di etalase toko Emas Banda Baru di Mega mall, Senin (12/1). Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Harga emas batangan Antam pada perdagangan Rabu (4/2) tercatat berada di level Rp3.129.000 untuk pecahan 1 gram. Kenaikan harga ini memicu pertanyaan mengenai daya beli masyarakat, khususnya di Batam yang dikenal sebagai salah satu pasar emas aktif di Kepri.

Berdasarkan daftar harga di Pegadaian, emas Antam pecahan 0,5 gram dijual Rp1.620.000. Sementara itu, ukuran 2 gram dipatok Rp6.191.000 dan 3 gram sebesar Rp9.259.000. Untuk ukuran lebih besar, emas 5 gram dijual Rp15.395.000 dan 10 gram mencapai Rp30.729.000.

Meski harga terbilang tinggi, minat masyarakat Batam terhadap logam mulia disebut masih relatif stabil. Penjual emas di Batam, Andi Wijaya, mengatakan, bahwa tren kenaikan harga justru tidak sepenuhnya menekan permintaan.

“Memang ada sebagian masyarakat yang menahan pembelian karena menunggu harga terkoreksi. Tapi, enggak sedikit juga yang tetap membeli karena melihat emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi,” katanya.

Ia menjelaskan, saat harga emas berada di level tinggi, pola pembelian cenderung bergeser ke pecahan kecil. Produk 0,5 gram dan 1 gram menjadi yang paling diminati karena lebih terjangkau.

Sementara itu, pembelian dalam ukuran besar seperti 5 gram dan 10 gram umumnya dilakukan oleh investor yang sudah memiliki perencanaan jangka panjang. “Biasanya mereka tidak terlalu terpengaruh fluktuasi harian. Fokusnya lebih ke akumulasi aset,” tambahnya.

Terkait ketersediaan stok, ia memastikan pasokan emas dalam kondisi aman. “Stok saat ini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan pusat untuk memastikan suplai tetap lancar,” ujar Andi.

Momentum kenaikan harga emas sering kali diiringi peningkatan transaksi jual kembali alias buyback, seiring masyarakat yang ingin merealisasikan keuntungan. Namun secara umum, transaksi pembelian masih mendominasi.

Tren harga emas yang terus meningkat dipengaruhi faktor global, termasuk fluktuasi nilai tukar dolar AS dan ketidakpastian pasar internasional. Dalam situasi seperti ini, emas kerap menjadi pilihan investasi yang dianggap relatif aman.

Dengan harga yang telah menembus Rp3,1 juta per gram, masyarakat Batam kini dihadapkan pada dua pilihan: menunggu koreksi harga atau tetap mengakumulasi emas sebagai instrumen proteksi nilai. (*)

Artikel Saat Emas Tembus Rp3 Juta Lebih, Pecahan 0,5 dan 1 Gram Jadi Primadona pertama kali tampil pada Metropolis.

Jelang Imlek 2026, Dishub Lingga Ajukan Penambahan Armada Penyeberangan

0
Aktivitas penumpang di Pelabuhan Ferry Jagoh, Kabupaten Lingga. F. Vatawari/Batam Pos.

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga mewacanakan penambahan armada kapal laut untuk mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Tahun 2026.

Langkah ini disiapkan guna memastikan kelancaran arus penumpang, khususnya masyarakat Kabupaten Lingga yang berada di luar daerah seperti Batam dan Tanjungpinang, agar dapat kembali ke kampung halaman untuk merayakan Imlek bersama keluarga.

Kepala Bidang Laut Dishub Lingga, Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan penambahan armada kepada seluruh agen pelayaran yang melayani rute penyeberangan menuju dan dari Kabupaten Lingga.

“Kami sudah menyampaikan surat permintaan penambahan armada kapal laut. Jika menjelang perayaan Imlek terjadi lonjakan penumpang, maka armada tambahan sudah siap dioperasikan,” ujar Ardiansyah, Rabu (3/2).

Selain menyiapkan armada tambahan, Dishub Lingga juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI dan Polri, untuk pengamanan dan pengaturan aktivitas di sejumlah pelabuhan utama.

Beberapa titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain Pelabuhan Jagoh dan Pelabuhan Sungai Tenam, yang diprediksi akan mengalami peningkatan aktivitas penumpang.

“Pengamanan ini bertujuan agar aktivitas di pelabuhan tetap tertib, aman, dan lancar selama periode arus mudik dan balik Imlek,” jelasnya.

Di sisi lain, Dishub Lingga juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut agar terus memantau perkembangan informasi cuaca dari BMKG.

“Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, kami minta masyarakat tidak memaksakan diri untuk berlayar. Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Ardiansyah. (*)

Artikel Jelang Imlek 2026, Dishub Lingga Ajukan Penambahan Armada Penyeberangan pertama kali tampil pada Kepri.

IKM Batam Kawal Persidangan Sengketa Lahan, Minta Putusan Seadil-adilnya

0
Ketua DPD IKM Kota Batam, H. Yunasril, saat bersama Ketua Umum IKM, Andre Rosiade.

batampos – Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Batam menyatakan ikut terpanggil untuk mengawal proses persidangan yang saat ini tengah bergulir antara Marion dengan BP Batam, yang juga berkaitan dengan persoalan lahan yang dibuka oleh Yayasan Pagaruyung.

Ketua DPD IKM Kota Batam, H. Yunasril, mengatakan keterlibatan IKM bukan dalam rangka melakukan intervensi terhadap proses hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan yang dinilai telah berlarut-larut dan menyangkut rasa keadilan.

“IKM ikut terpanggil untuk mengawal jalannya persidangan ini. Kami prihatin karena persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan menyita perhatian banyak pihak,” ujar Yunasril, Rabu (4/2).

Baca Juga: IKM Batam Minta Sengketa IKSB–Yayasan Pagaruyung Disikapi Adil, Dorong Musyawarah

Ia menegaskan, IKM berharap aparat penegak hukum dapat menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan norma hukum, norma peradilan, serta berlandaskan asas keadilan.

“Kami meminta kepada penegak hukum agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan norma-norma pengadilan dan norma hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas keadilan,” tegasnya.

Menurut Yunasril, sikap IKM dalam perkara ini murni sebagai bentuk kepedulian sosial dan kekeluargaan. IKM, kata dia, tidak memiliki niat sedikit pun untuk mencampuri atau memengaruhi proses persidangan yang sedang berjalan.

“Perlu kami tegaskan, IKM tidak bermaksud melakukan intervensi. Kami hanya ingin menjaga agar proses persidangan berjalan sebagaimana mestinya dan berharap besar perkara ini diputus secara objektif dan adil,” katanya.

Lebih lanjut, Yunasril menyampaikan bahwa apa pun hasil putusan pengadilan nantinya, IKM tetap akan menghormati proses hukum yang telah dilalui. Namun, apabila putusan tersebut dirasa belum memenuhi rasa keadilan, IKM tetap akan menempuh langkah-langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Bilamana putusan nanti tidak sesuai dengan keinginan atau harapan, IKM tetap menghormati proses persidangan. Kami tidak akan melakukan intervensi. Namun sebagai warga perantauan asal Sumatera Barat, tentu kami akan memfasilitasi pembelaan atau upaya mencari keadilan melalui koridor dan jalur hukum yang sah,” jelasnya.

Selain itu, IKM juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat dan tidak terpancing pada tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan.

“Kami mengimbau agar semua pihak tetap menjaga kerukunan, tidak membuat suasana menjadi gaduh apalagi rusuh. Mari kita percayakan persoalan ini kepada mekanisme hukum yang ada,” tutup Yunasril. (*)

Artikel IKM Batam Kawal Persidangan Sengketa Lahan, Minta Putusan Seadil-adilnya pertama kali tampil pada Metropolis.

Sidang Korupsi Minyak: Ahli Ragukan Perhitungan Kerugian Negara Rp 2,9 Triliun

0
Mohammad Mahsun saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa Kerry Riza, Selasa (3/2). (Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Ahli akuntansi forensik Mohammad Mahsun mengungkapkan bahwa PT Pertamina (Persero) berpotensi menghemat hingga USD 9,6 juta dari penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) selama periode 2014–2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahsun saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, serta terdakwa lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (3/2).

Dalam persidangan, Mahsun menyatakan sependapat dengan keterangan ahli lainnya, Guru Besar Ilmu Manajemen Universitas Indonesia Rhenald Kasali, yang menyebut harga pembelian BBM jenis RON dari Singapura lebih mahal sekitar USD 2 per barel.

Mahsun membandingkan biaya pengadaan dan pengangkutan BBM sebelum dan sesudah penggunaan terminal BBM milik PT OTM. Menurutnya, tanpa memanfaatkan terminal tersebut, total arus keluar biaya Pertamina mencapai sekitar USD 24,5 miliar.

“Sebelum ada terminal OTM, Pertamina harus membeli BBM dari Singapura dengan harga yang lebih tinggi. Fakta yang kami temukan menunjukkan kondisi yang sama,” ujar Mahsun di persidangan.

Sementara itu, total biaya pembelian dan pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal PT OTM tercatat sebesar USD 23,9 miliar. Dari selisih kedua angka tersebut, Mahsun menilai terdapat potensi penghematan sekitar USD 9,6 juta.

“Tanpa terminal OTM nilainya 24,5, sedangkan dengan OTM 23,9. Selisih ini memberikan keuntungan bagi Pertamina dan mengurangi potensi inefisiensi sekitar USD 9,6 juta,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, Mahsun menegaskan bahwa penyewaan terminal BBM PT OTM justru memberikan efisiensi dari sisi ekonomi bagi Pertamina.

“Inilah gambaran yang dapat saya sampaikan kepada Yang Mulia, bahwa penggunaan atau sewa terminal OTM secara ekonomis membuat Pertamina lebih efisien,” katanya.

Selain itu, Mahsun menyoroti perhitungan kerugian negara sebesar Rp 2,9 triliun dalam perkara penyewaan terminal BBM yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU). Ia menilai perhitungan tersebut harus dilakukan secara cermat dan komprehensif.

Mahsun menjelaskan, nilai Rp 2,9 triliun merupakan total pembayaran jasa sewa terminal BBM selama periode 2014–2024 yang diterima PT OTM. Namun, terdapat biaya operasional perusahaan sebesar Rp 1,7 triliun yang perlu diperhitungkan.

“Untuk menghasilkan nilai Rp 2,9 triliun tersebut, perusahaan mengeluarkan biaya operasional sekitar Rp 1,7 triliun. Unsur ini tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Selain biaya operasional, PT OTM juga menanggung kewajiban perpajakan sebesar Rp 118 miliar. Dengan demikian, Mahsun menegaskan nilai Rp 2,9 triliun tidak dapat serta-merta dianggap sebagai keuntungan bersih perusahaan.

“Inilah yang kami sebut sebagai net economic impact. Nilai tersebut tidak bisa langsung dinikmati karena perusahaan harus menanggung pendanaan, termasuk akibat jeda pembayaran yang tertunda, dengan nilai mencapai sekitar Rp 1,8 triliun,” jelasnya.

Mahsun menegaskan bahwa penghitungan kerugian negara tidak dapat hanya didasarkan pada besarnya penerimaan perusahaan, melainkan harus memperhitungkan seluruh biaya operasional dan kewajiban perpajakan secara menyeluruh.

Dalam perkara ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 285,1 triliun.

Jaksa penuntut umum menilai salah satu perbuatan yang merugikan negara adalah kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak antara PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak dengan PT Pertamina Patra Niaga, meskipun saat itu Pertamina disebut belum membutuhkan tambahan terminal BBM. Nilai kerugian dari kerja sama tersebut ditaksir mencapai Rp 2,9 triliun.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Artikel Sidang Korupsi Minyak: Ahli Ragukan Perhitungan Kerugian Negara Rp 2,9 Triliun pertama kali tampil pada News.

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

0
KPK membuka peluang untuk memanggil Aura Kasih terkait aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri. (Instagram: aurakasih)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil pesohor Aura Kasih untuk dimintai keterangan terkait aktivitas Ridwan Kamil (RK) di luar negeri saat menjabat Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dinilai dapat memberikan penjelasan terkait aktivitas Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri.

“Ya, terkait dengan aktivitas RK, baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2).

Menurut Budi, pemeriksaan tersebut tidak hanya berfokus pada aktivitas yang dilakukan, tetapi juga menyangkut pembiayaan kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menelusuri sumber dana yang digunakan.

“Karena ini nanti akan kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pemanggilan Aura Kasih, Budi belum memberikan kepastian. Ia menegaskan, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila penyidik telah menentukan pihak-pihak yang akan dipanggil.

“Terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update,” ujarnya.

Saat ini, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.

Kelima tersangka itu adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan perkara Bank BJB dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil. Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. (*)

Artikel KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri pertama kali tampil pada News.

Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim

0

batampos – Batam kian mempertegas perannya sebagai simpul strategis dalam jalur perdagangan global melalui keikutsertaan BP Batam pada pameran Euromaritime 2026 di Marseille, Prancis.

Batam tidak lagi diposisikan sekadar sebagai kawasan industri penunjang, melainkan diperkenalkan sebagai platform operasional industri maritim yang berada di jantung pelayaran Selat Malaka dan Singapura.

Dalam sesi forum diskusi, Anggota/Bidang Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, tampil sebagai pembicara. Ia menekankan bahwa daya saing Batam ditopang oleh kombinasi lokasi strategis, status kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ), serta ekosistem industri maritim yang telah terbangun solid.

“Batam tidak hanya unggul secara geografis, tetapi juga siap dari sisi industri. Kami berada di jalur perdagangan dunia dan siap menjadi mitra strategis dalam rantai pasok global,” kata Fary, di hadapan pelaku industri maritim Eropa.

Agenda BP Batam di Marseille diawali dengan pertemuan bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Marseille yang menyatakan dukungan terhadap langkah Batam memperluas jejaring kerja sama ekonomi Indonesia di kawasan Eropa.

Partisipasi dalam Euromaritime dinilai sejalan dengan upaya diplomasi ekonomi Indonesia untuk mendorong kawasan strategis nasional masuk dalam jaringan industri global.

“Kehadiran BP Batam di Euromaritime mencerminkan meningkatnya perhatian dan kepercayaan internasional terhadap Batam sebagai mitra strategis di sektor maritim dan investasi,” ujar Konsul Jenderal RI di Marseille, Dian Kusumaningsih.

Minat pelaku industri Eropa terlihat dari respons positif terhadap skala industri galangan kapal di Batam, yang menjadi salah satu yang terbesar dan paling terkonsentrasi di Asia Tenggara.

Sejumlah perusahaan maritim di Prancis menyatakan ketertarikan menjajaki peluang kolaborasi, mulai dari desain kapal, industri pendukung perkapalan, hingga layanan maritim lainnya.

Peluang tersebut akan ditindaklanjuti melalui agenda business matching yang direncanakan berlangsung di Batam pada Maret 2026.

Keikutsertaan BP Batam dalam Euromaritime 2026 turut didukung delegasi daerah dan teknis, antara lain Ketua Kadin Kepulauan Riau Mustava, Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam Benny Syahroni, serta Direktur Investasi BP Batam Dendi Gustinandar.

Kehadiran delegasi tersebut mencerminkan sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat promosi investasi Batam di tingkat internasional.

Didorong realisasi investasi sebesar Rp69,3 triliun sepanjang 2025, Batam tidak hanya mampu bertahan di tengah ketidakpastian global, tetapi juga naik kelas dari kawasan industri regional menjadi pemain yang mulai diperhitungkan dalam arsitektur maritim dunia. (*)

Artikel Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim pertama kali tampil pada Metropolis.

Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim

0

batampos – Batam kian mempertegas perannya sebagai simpul strategis dalam jalur perdagangan global melalui keikutsertaan BP Batam pada pameran Euromaritime 2026 di Marseille, Prancis.

Batam tidak lagi diposisikan sekadar sebagai kawasan industri penunjang, melainkan diperkenalkan sebagai platform operasional industri maritim yang berada di jantung pelayaran Selat Malaka dan Singapura.

Dalam sesi forum diskusi, Anggota/Bidang Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, tampil sebagai pembicara. Ia menekankan bahwa daya saing Batam ditopang oleh kombinasi lokasi strategis, status kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone/FTZ), serta ekosistem industri maritim yang telah terbangun solid.

“Batam tidak hanya unggul secara geografis, tetapi juga siap dari sisi industri. Kami berada di jalur perdagangan dunia dan siap menjadi mitra strategis dalam rantai pasok global,” kata Fary, di hadapan pelaku industri maritim Eropa.

Agenda BP Batam di Marseille diawali dengan pertemuan bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Marseille yang menyatakan dukungan terhadap langkah Batam memperluas jejaring kerja sama ekonomi Indonesia di kawasan Eropa.

Partisipasi dalam Euromaritime dinilai sejalan dengan upaya diplomasi ekonomi Indonesia untuk mendorong kawasan strategis nasional masuk dalam jaringan industri global.

“Kehadiran BP Batam di Euromaritime mencerminkan meningkatnya perhatian dan kepercayaan internasional terhadap Batam sebagai mitra strategis di sektor maritim dan investasi,” ujar Konsul Jenderal RI di Marseille, Dian Kusumaningsih.

Minat pelaku industri Eropa terlihat dari respons positif terhadap skala industri galangan kapal di Batam, yang menjadi salah satu yang terbesar dan paling terkonsentrasi di Asia Tenggara.

Sejumlah perusahaan maritim di Prancis menyatakan ketertarikan menjajaki peluang kolaborasi, mulai dari desain kapal, industri pendukung perkapalan, hingga layanan maritim lainnya.

Peluang tersebut akan ditindaklanjuti melalui agenda business matching yang direncanakan berlangsung di Batam pada Maret 2026.

Keikutsertaan BP Batam dalam Euromaritime 2026 turut didukung delegasi daerah dan teknis, antara lain Ketua Kadin Kepulauan Riau Mustava, Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam Benny Syahroni, serta Direktur Investasi BP Batam Dendi Gustinandar.

Kehadiran delegasi tersebut mencerminkan sinergi pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat promosi investasi Batam di tingkat internasional.

Didorong realisasi investasi sebesar Rp69,3 triliun sepanjang 2025, Batam tidak hanya mampu bertahan di tengah ketidakpastian global, tetapi juga naik kelas dari kawasan industri regional menjadi pemain yang mulai diperhitungkan dalam arsitektur maritim dunia. (*)

Artikel Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim pertama kali tampil pada Metropolis.

SNBP 2026 Dimulai, Terapkan 7 Strategi Ini agar Tak Salah Pilih Jurusan

0
ILUSTRASI: Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). (Dimas Pradipta/JawaPos)

batampos – Memilih program studi di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 tidak bisa dilakukan secara asal atau sekadar ikut-ikutan teman. Keputusan memilih prodi akan menentukan arah masa depan akademik dan karier, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang.

Persaingan SNBP 2026 kian ketat. Kuota yang terbatas serta sistem penilaian yang bersifat komparatif antar-sekolah membuat strategi pemilihan program studi menjadi faktor krusial untuk meningkatkan peluang lolos. SNBP 2026 kini telah dibuka, inilah tujuh strategi yang dapat diterapkan siswa agar lebih kompetitif sejak awal.

1. Realistis Menilai Posisi Akademik

Langkah pertama adalah memetakan posisi akademik di sekolah. Apakah berada di 10 persen teratas, 20 persen, atau di bawahnya? Meski sekolah dapat mengajukan hingga 50 persen siswa kelas XII sebagai peserta SNBP, kenyataannya siswa yang lolos umumnya berasal dari kelompok dengan performa akademik paling kuat secara relatif antar-sekolah.

Semakin realistis menilai kemampuan diri, semakin tepat pula strategi dalam menentukan pilihan program studi.

2. Kombinasikan Prodi Impian dan Prodi Aman

SNBP memberikan kesempatan memilih dua program studi, baik dalam satu PTN maupun di dua PTN berbeda. Strategi yang umum digunakan adalah kombinasi antara prodi impian yang sesuai minat meski tingkat persaingannya tinggi, dengan prodi kedua sebagai pilihan pengaman yang keketatannya lebih rendah atau daya tampungnya lebih besar.

Mengisi dua pilihan dengan prodi superketat berisiko tinggi, sementara memilih dua prodi sepi peminat justru bisa menyia-nyiakan potensi terbaik.

3. Pelajari Keketatan Prodi Tahun Sebelumnya

Data SNBP tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi acuan penting. Jika suatu prodi hanya menerima puluhan mahasiswa dari ribuan pendaftar, berarti tingkat persaingannya sangat ketat.

Bagi siswa yang tidak berada di posisi akademik dominan, sebaiknya mempertimbangkan alternatif prodi yang masih sejalan dengan minat, tetapi peluang lolosnya lebih realistis.

4. Kenali Minat dan Bakat Sejak Awal

Pemilihan prodi sebaiknya tidak semata mengikuti tren atau dorongan lingkungan sekitar. Kenali minat dan kemampuan yang benar-benar dikuasai.

Siswa yang unggul dalam logika dan angka, misalnya, lebih cocok memilih jurusan teknik, sains, atau manajemen. Ketika minat dan kemampuan sejalan, proses belajar akan lebih optimal dan peluang meraih prestasi semakin besar.

5. Perhatikan Daya Tampung dan Rasio Penerimaan

Selain minat, daya tampung prodi juga perlu diperhitungkan. Program studi dengan kuota lebih besar umumnya memberikan peluang yang lebih luas, terutama bagi siswa dengan rekam jejak akademik yang stabil.

Strategi ini kerap digunakan peserta SNBP yang ingin bermain aman tanpa mengorbankan kualitas pilihan jurusan.

6. Maksimalkan Prestasi Non-Akademik

Prestasi non-akademik dapat menjadi nilai tambah dalam seleksi SNBP. Sertifikat lomba, kejuaraan olahraga, seni, hingga karya ilmiah mampu memperkuat portofolio peserta.

Pastikan seluruh dokumen pendukung disusun dengan rapi dan relevan, karena detail kecil kerap menjadi pembeda dalam seleksi yang sangat kompetitif.

7. Konsultasi dengan Guru, Mentor, dan Alumni

Keputusan memilih prodi sebaiknya tidak diambil sendirian. Diskusikan pilihan dengan guru BK, wali kelas, alumni, atau mahasiswa aktif dari jurusan incaran.

Masukan dari mereka dapat memberikan gambaran realistis tentang tingkat persaingan, beban studi, hingga peluang karier setelah lulus.

Perubahan dan dinamika sistem SNBP 2026 menuntut persiapan yang lebih cermat dan terukur. Dengan strategi yang tepat, pemilihan program studi bukan lagi soal keberuntungan, melainkan hasil dari perhitungan matang. Semakin terencana langkah yang diambil, semakin besar peluang untuk melangkah ke perguruan tinggi impian. (*)

Artikel SNBP 2026 Dimulai, Terapkan 7 Strategi Ini agar Tak Salah Pilih Jurusan pertama kali tampil pada News.

Kesaksian Sasha Riley soal Jaringan Epstein Picu Polemik Global

0
Jeffrey Epstein, sosok di balik jaringan perdagangan anak yang disebut dalam kesaksian viral Sasha Riley, yang mengaku sebagai terduga korban. (Foto: Times Now News)

batampos — Kesaksian yang diklaim berasal dari seorang pria bernama Sasha atau Sascha Riley mendadak viral dan memicu perbincangan global. Rekaman audio yang beredar luas di berbagai platform digital itu memuat tuduhan ekstrem terkait perdagangan dan eksploitasi anak yang disebut berhubungan dengan jaringan Jeffrey Epstein, sekaligus menyeret sejumlah nama tokoh publik Amerika Serikat.

Meski menyita perhatian internasional, seluruh klaim dalam rekaman tersebut belum terverifikasi secara hukum. Hingga kini, tidak ada dakwaan resmi, dokumen pengadilan, maupun hasil investigasi independen yang menguatkan tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam audio yang viral di Substack, Threads, hingga X.

Dilansir dari Times Now News, Rabu (4/2/2026), Riley digambarkan sebagai veteran Perang Irak yang mengaku menjadi korban perdagangan anak dan kekerasan ekstrem sejak usia sangat muda. Dalam pengakuannya, Riley menyebut dirinya diadopsi pada 1977 dan antara usia 9 hingga 13 tahun mengalami eksploitasi dalam jaringan kriminal yang dikaitkan dengan Jeffrey Epstein.

Rekaman audio tersebut diunggah oleh penulis Substack Lisa Noelle Voldeng, yang menyatakan bahwa kesaksian direkam melalui beberapa percakapan telepon pada pertengahan Juli 2025. Ia mengklaim versi asli rekaman disimpan dengan aman dan salinannya telah dibagikan kepada aparat penegak hukum serta “sekutu terpercaya” di sejumlah negara.

Isi Kesaksian: Tuduhan Ekstrem dan Sensitif

Dalam rekaman yang beredar, Riley mengemukakan tuduhan serius, mulai dari perdagangan anak di bawah umur, pemerkosaan, penyiksaan, hingga pembunuhan. Ia juga mengklaim dipaksa terlibat dalam produksi pornografi anak, serta menyebut adanya peristiwa pembuatan snuff film—istilah yang merujuk pada rekaman pembunuhan nyata.

Seluruh narasi tersebut dikaitkan Riley dengan jaringan perdagangan anak yang disebut terhubung dengan Jeffrey Epstein dan, menurut pengakuannya, melibatkan sejumlah tokoh berprofil tinggi.

Dalam pengantar publikasi audio, Voldeng menyatakan bahwa kesaksian ini dirilis “demi kepentingan publik” dan mengeklaim Riley bersedia memberikan kesaksian resmi serta menjalani tes pendeteksi kebohongan. Namun, hingga saat ini, klaim-klaim tersebut belum disertai bukti hukum yang dapat diverifikasi secara independen.

Nama Tokoh Publik Disebut, Status Tetap Klaim

Bagian paling kontroversial dari rekaman ini adalah penyebutan sejumlah nama tokoh publik Amerika Serikat, antara lain Presiden AS Donald Trump, anggota Kongres Jim Jordan dan Andy Biggs, Senator Lindsey Graham, hingga Hakim Mahkamah Agung Clarence Thomas.

Namun demikian, seluruh nama tersebut tidak tercantum dalam dakwaan resmi, berkas pengadilan, maupun proses penyelidikan yang dikonfirmasi media arus utama. Dengan demikian, keterkaitan mereka dalam narasi tersebut masih berada pada level klaim sepihak yang belum terbukti.

Respons Media dan Status Verifikasi

Sejumlah media besar dan lembaga pemeriksa fakta menegaskan bahwa rekaman audio tersebut belum terverifikasi secara hukum. Viralitasnya dinilai lebih dipicu oleh distribusi masif di media sosial dan kekuatan narasi, bukan oleh bukti investigatif yang sah.

Dalam unggahan Substack-nya, Voldeng menulis bahwa setelah pertama kali berbicara dengan Riley, ia secara selektif menghubungi “sekutu, gereja, polisi, dan pejabat pemerintah di berbagai negara.” Namun, pernyataan tersebut tidak menggantikan kebutuhan akan verifikasi independen dan proses hukum resmi.

Debat Publik dan Risiko Disinformasi

Viralnya kesaksian ini memicu perdebatan global. Di satu sisi, sejumlah pihak menilai pentingnya memberi ruang bagi suara yang mengaku sebagai korban perdagangan dan kekerasan seksual anak. Di sisi lain, banyak pengamat mengingatkan bahaya penyebaran tuduhan berat tanpa bukti kuat, yang berpotensi memicu disinformasi dan merusak kepercayaan publik.

Kasus ini menunjukkan bagaimana konten sensitif dengan narasi kuat dapat menyebar sangat cepat di era digital. Hingga kini, kesaksian Sasha Riley tetap berada dalam ranah klaim yang belum terbukti secara hukum, sekaligus menjadi sumber kontroversi dan perdebatan internasional. (*)

Artikel Kesaksian Sasha Riley soal Jaringan Epstein Picu Polemik Global pertama kali tampil pada News.

Diburu 8 Hari, Dua Tersangka Pengirim CPMI Ilegal Dibekuk di Lombok

0
Dua tersangka pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ke Malaysia.

batampos – Pelarian dua tersangka pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural ke Malaysia akhirnya berakhir di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dibekuk tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau pada Jumat (29/1) malam, setelah sempat diburu selama delapan hari.

Kedua tersangka masing-masing berinisial I. dan Y.K. diamankan sekitar pukul 21.30 WITA. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku baru sekali melakukan pengiriman CPMI ilegal tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan pengiriman CPMI nonprosedural di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam, Rabu (22/1) lalu. Dalam pengungkapan awal itu, polisi mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai korban perdagangan orang, masing-masing berinisial N.A. (kelahiran 1999) dan J. (kelahiran 1991).

Kedua korban dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan di Malaysia dengan iming-iming gaji sebesar Rp7 juta per bulan. Seluruh proses keberangkatan diurus tersangka tanpa melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran.

Baca Juga: KMP Sembilang Docking, ASDP Ajukan Kapal Senangin Layani Rute Punggur–Kuala Tungkal

“Keuntungan yang diperoleh para tersangka dari pengiriman CPMI ilegal ini berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per orang,” ungkap Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Ronni Bonic, Selasa (3/2).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya CPMI nonprosedural yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam Centre. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan mengamankan para korban beserta barang bukti.

Dalam pengembangan perkara, penyidik memperoleh informasi bahwa kedua tersangka melarikan diri ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap keduanya di Pelabuhan Lembar. Para pelaku diamankan di Polres Lombok Barat sebelum dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Ronni.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus operandi para tersangka adalah memberangkatkan CPMI ilegal dengan biaya keberangkatan ditanggung sponsor. Biaya tersebut kemudian diganti melalui pemotongan gaji korban setelah bekerja di luar negeri.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paspor, dua unit telepon genggam, tiket kapal internasional Batam–Malaysia, boarding pass kapal dan pesawat, serta kartu ATM yang digunakan dalam transaksi pengurusan keberangkatan CPMI ilegal.

Baca Juga: JPO di Batuaji-Sagulung Kerap Jadi Sasaran Pencurian, Atap dan Railing Hilang

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat dengan iming-iming bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Saat ini kasus masih terus kami kembangkan, baik dari daerah asal maupun daerah tujuan,” tegas Ronni.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 atau Pasal 83 juncto Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara nonprosedural dan selalu menempuh jalur resmi. Masyarakat juga diminta aktif melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang maupun pengiriman PMI ilegal,” pungkasnya.(*)

Artikel Diburu 8 Hari, Dua Tersangka Pengirim CPMI Ilegal Dibekuk di Lombok pertama kali tampil pada Metropolis.