batampos – Iran menyampaikan kepada para mediator tentang kesiapannya untuk terlibat dalam perundingan di Pakistan awal pekan depan jika Amerika Serikat bersedia menerima proposal barunya, menurut laporan The Wall Street Journal pada Jumat, mengutip beberapa sumber.
Teheran diduga menawarkan perundingan syarat-syarat pembukaan Selat Hormuz jika AS menjamin penghentian serangan dan pencabutan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, menurut laporan tersebut.
Usulan tersebut dilaporkan memungkinkan pembahasan isu-isu terkait program nuklir Iran, sebagai imbalan atas pelonggaran sanksi dari AS.
Presiden AS Donald Trump pada Jumat mengatakan kepada Kongres bahwa permusuhan terhadap Iran, yang dimulai pada 28 Februari, telah berakhir, meskipun Pentagon terus memperbarui postur militernya di kawasan tersebut karena ancaman yang diduga masih ada.
Pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran, sehingga menyebabkan kerusakan dan korban jiwa di kalangan warga sipil.
Pada 7 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan.
Perundingan di Islamabad berakhir tanpa hasil, dan Trump memperpanjang gencatan senjata untuk memberi Iran waktu untuk mengajukan “proposal terpadu.” (*)
Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama dengan Ketua DPRD Kota Batam dan Wakil Ketua DPRD Batam Aweng Kurniawan dan M Yunus Muda serta anggota DPRD Batam Siti Nurlaela. F. Setwan DPRD Batam
batampos – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama di ruang sidang utama, Rabu (29/4/2026) pagi. Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua DPRD I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Selain itu, forum paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAM Kota Batam, serta para wartawan.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kota Batam Dr. Ridwan Afandi, SSTP, MEng terlebih dahulu menyampaikan daftar kehadiran anggota dewan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai pembuka sidang.
Adapun tiga agenda dalam rapat paripurna tersebut yakni penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda Perubahan Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, serta penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.
Memasuki agenda pertama, Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa pengajuan Ranperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2013 tersebut merujuk pada surat Sekretaris Daerah Kota Batam Nomor 379/100.3.2/HK-Setda/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 tentang penyampaian dan pengagendaan ranperda kumulatif terbuka. Beliau mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Nomor 2567 Tahun 2025 tentang daerah dengan kedaruratan sampah dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026 tentang penilaian kinerja pengelolaan sampah, Kota Batam termasuk dalam kriteria pembinaan sehingga diperlukan langkah pembenahan tata kelola persampahan.
“Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam telah melakukan pembahasan dan penyamaan persepsi dengan Pemerintah Kota Batam. Mengingat Perda Nomor 11 Tahun 2013 sudah cukup lama dan tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan perubahan sebagai dasar hukum pembenahan tata kelola persampahan,” ujar Kamaluddin.
Beliau juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (5) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, DPRD atau kepala daerah dapat mengajukan ranperda di luar Propemperda dalam kondisi tertentu. Oleh karena itu, Ranperda perubahan tersebut diajukan sebagai ranperda kumulatif terbuka.
Usai meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan dan disetujui secara bulat, rapat dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
Dalam pemaparannya, Amsakar menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan Batam sebagai gerbang perdagangan dan pusat ekonomi nasional turut diiringi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Ia menyebutkan, berdasarkan data Rencana Induk Persampahan Kota Batam 2025–2045, timbulan sampah pada tahun 2025 mencapai sekitar 1.300 ton per hari dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa.
“Kondisi ini menuntut adanya pembaruan kebijakan dan penguatan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” jelas Amsakar.
Ranperda perubahan ini, lanjutnya, memuat sejumlah poin penting di antaranya harmonisasi regulasi, penguatan peran pemerintah daerah, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi dan investasi dalam pengolahan sampah menjadi energi maupun produk bernilai ekonomi.
Amsakar juga menekankan bahwa pengajuan ranperda ini dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka karena belum masuk dalam Propemperda 2026, namun dinilai mendesak untuk segera dibahas sebagai langkah strategis mengatasi persoalan persampahan di Kota Batam.
Usai penyampaiannya, Wali Kota Amsakar menyerahkan draf ranperda berkenaan kepada pimpinan DPRD. Setelah prosesi berkenaan, Kamaluddin menyatakan bahwa sesuai mekanisme nantinya usul Ranperda berkenaan akan mendapatkan tanggapan dari fraksi-fraksi partai politik di DPRD dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan bulan Mei mendatang. Setelah itu paripurna pun dilanjutkan ke agenda berikutnya.(*)
Moment pelantikan Perbasi Batam. F. Azis Maulana/ Batam pos
batampos – Kepengurusan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Batam periode 2026–2030 resmi dilantik di Aston Pelita Hotel, Jumat (1/5) . Pelantikan ini menjadi titik awal konsolidasi organisasi sekaligus penegasan ambisi Batam untuk menembus panggung nasional hingga internasional dalam cabang olahraga bola basket.
Ketua Perbasi Kota Batam, Junico, menyatakan kepengurusan baru siap mengemban mandat dengan fokus pada peningkatan prestasi dan penguatan sistem pembinaan. Ia menilai Batam memiliki modal kuat untuk berkembang, ditopang antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap bola basket.
“Ini menjadi fondasi bagi kita untuk mendorong basket Batam naik level, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” kata Junico.
Ia menunjuk maraknya penyelenggaraan turnamen sebagai indikator geliat olahraga ini di Batam. Dalam beberapa tahun terakhir, lebih dari 20 ajang bola basket digelar, termasuk event berskala nasional dan internasional. Menurut dia, frekuensi kompetisi tersebut mencerminkan kapasitas Batam sebagai tuan rumah sekaligus daya saing atlet lokal.
Dalam waktu dekat, Batam dijadwalkan menjadi tuan rumah sejumlah turnamen bergengsi di bawah naungan FIBA, antara lain FIBA 3×3 Women Series, FIBA 3×3 Challengers, dan FIBA U-17 3×3 pada Juli 2026. Penunjukan ini dinilai sebagai pengakuan atas kesiapan infrastruktur dan ekosistem bola basket di kota industri tersebut.
“Ini kehormatan bagi Batam untuk tampil di ajang dunia. Tidak banyak daerah yang mendapat kesempatan ini,” ujar Junico.
Ketua Umum Perbasi Kepulauan Riau, Suhadi, menekankan pentingnya soliditas organisasi dalam mendukung kepemimpinan baru. Ia juga menyoroti kebutuhan pembenahan data atlet dan klub melalui sistem terintegrasi, serta pembangunan pola pembinaan yang berkelanjutan dan terstandar.
Menurut dia, target realistis dalam waktu dekat adalah meloloskan atlet Batam ke ajang Pekan Olahraga Nasional 2028, khususnya di nomor 3×3. “Peluangnya terbuka lebar jika pembinaan dilakukan secara konsisten,” kata Suhadi.
Dukungan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Batam, Zulkarnain, menyatakan komitmen pemerintah untuk memperkuat sektor olahraga, baik melalui penyediaan fasilitas maupun pembinaan atlet dan klub.
Ia menyebut perhatian terhadap olahraga menjadi bagian dari prioritas pimpinan daerah, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. “Target kita bukan hanya tampil di PON, tetapi juga meraih medali,” ujarnya.
Dengan kepengurusan baru, agenda kompetisi internasional, serta dukungan pemerintah, Perbasi Batam diharapkan mampu memperkuat fondasi pembinaan sekaligus melahirkan atlet yang kompetitif. (*)
Kapolres Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F.Cecep Maulana
batampos – Sejumlah warga mengaku resah dengan dugaan keberadaan komplotan pelaku kejahatan yang kerap berkeliaran di kawasan jalan kecil yang minim penerangan, tepatnya di samping kiri lampu merah Rumah Sakit Awal Bros, Batam. Kondisi tersebut dinilai mengganggu rasa aman, terutama pada malam hari.
Keluhan ini disampaikan warga yang merasa khawatir saat melintasi jalur tersebut, khususnya pada jam-jam rawan di atas pukul 22.00 WIB. Jalan kecil yang menghubungkan kawasan tersebut menuju Azure Exchange serta perumahan Anggrek Mas 1 dan Anggrek Mas disebut menjadi titik yang dihindari karena suasananya gelap dan sepi.
Menurut warga, aktivitas mencurigakan kerap terlihat di lokasi tersebut pada malam hari. Mereka menduga adanya kelompok tertentu yang memanfaatkan kondisi jalan yang minim penerangan untuk melakukan aksi kejahatan terhadap pengguna jalan yang melintas.
“Kalau lewat situ malam hari rasanya tidak aman. Jalan gelap dan sepi, jadi rawan. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Ridwan salah seorang warga.
Warga juga mengaku tidak berani menegur atau mendekati kelompok yang dicurigai tersebut karena takut akan keselamatan diri. Kekhawatiran terhadap potensi tindak kriminal membuat masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang.
Menanggapi keluhan tersebut, Polresta Barelang bergerak cepat dengan meningkatkan patroli pengamanan dan pengawasan di lokasi yang dilaporkan warga. Upaya ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi tindak kejahatan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan serta pengamanan di kawasan tersebut, termasuk sejumlah titik rawan lainnya di wilayah Batam.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara warga dan aparat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)
batampos – Polsek Batuaji melalui personel Bhabinkamtibmas rutin menyambangi sejumlah sekolah di wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah aksi bullying dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Kegiatan ini dilakukan melalui edukasi dan pembinaan langsung kepada para siswa.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizky Subagyo mengatakan, program tersebut menjadi agenda rutin jajaran Polsek Batuaji untuk menekan kenakalan remaja sekaligus meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya perundungan.
“Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilakukan Polsek Batuaji untuk menekan aksi kenakalan remaja, khususnya bullying di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak buruk yang ditimbulkan, hingga cara mencegah tindakan perundungan sejak dini.
Menurut Bayu, bullying tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga memengaruhi perilaku pelaku. Karena itu, lingkungan sekolah dinilai menjadi tempat yang tepat untuk menanamkan sikap anti-kekerasan dan saling menghormati antarsiswa.
“Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa tentang bullying serta membentuk sikap dan perilaku anti-bullying. Segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja harus dicegah sejak awal,” katanya.
Ia menambahkan, aksi bullying masih kerap ditemukan di lingkungan sekolah, baik dalam bentuk verbal, fisik, maupun melalui media sosial. Oleh sebab itu, pihaknya terus mengintensifkan kegiatan penyuluhan agar para siswa lebih memahami dampak negatif dari tindakan tersebut.
Sementara itu, Psikolog Irfan Aulia mengatakan korban bullying berisiko mengalami tekanan mental hingga memicu perilaku agresif apabila tidak mendapatkan solusi atas masalah yang dihadapi.
“Berdasarkan riset, orang yang dibully dan tidak punya solusi cenderung bertindak agresif,” ujarnya.
Menurut Irfan, korban bullying harus berani berbicara dan melaporkan tindakan yang dialaminya. Sebab, apabila korban terus memilih diam, pelaku biasanya akan terus melakukan perundungan.
“Korban harus berani speak up. Jika terus diam, pelaku akan merasa tindakannya benar dan perundungan bisa terus berulang,” katanya. (*)
batampos – Di tengah meningkatnya kebutuhan teknologi informasi (IT) di berbagai sektor, mulai dari bisnis, pendidikan, hingga institusi skala besar, kebutuhan akan mitra IT yang andal dan terintegrasi menjadi semakin penting. Menjawab tantangan tersebut, HNS IT Center Batam hadir sebagai pusat solusi IT terpercaya yang menawarkan layanan end-to-end untuk berbagai kebutuhan perangkat teknologi.
Spesialis Rakit PC Profesional dengan Komponen Original Bergaransi Resmi
Sebagai salah satu keunggulan utamanya, HNS IT Center Batam dikenal sebagai spesialis rakit PC profesional yang dapat menyesuaikan kebutuhan pengguna secara fleksibel. Mulai dari kebutuhan personal, gaming, hingga kebutuhan profesional dan bisnis, setiap PC dirakit dengan komponen original bergaransi resmi untuk memastikan kualitas, performa, dan daya tahan optimal.
Dengan pendekatan berbasis kebutuhan, pelanggan dapat memilih spesifikasi sesuai budget dan tujuan penggunaan tanpa mengorbankan kualitas.
Pusat Kebutuhan IT Lengkap dalam Satu Tempat
Produk di HNS IT Center Batam.
Tidak hanya berfokus pada layanan rakit PC, HNS IT Center Batam juga menyediakan berbagai produk IT lainnya. Mulai dari laptop, aksesori komputer, peripheral gaming, printer, hingga proyektor, seluruh kebutuhan teknologi dapat ditemukan dalam satu tempat.
Kelengkapan ini menjadikan HNS IT Center Batam sebagai solusi praktis bagi pelanggan yang membutuhkan perangkat IT untuk penggunaan pribadi maupun operasional bisnis.
Layanan Pengadaan IT untuk Kantor, Sekolah, hingga Kampus
Selain melayani retail, HNS IT Center Batam juga memiliki layanan pengadaan (procurement) untuk berbagai institusi seperti kantor, sekolah, kampus, hingga warnet.
Melalui layanan ini, HNS IT Center Batam membantu instansi dalam memenuhi kebutuhan perangkat IT secara lebih efisien, mulai dari konsultasi spesifikasi, pemilihan produk, hingga pengadaan dalam skala kecil maupun besar. Proses yang cepat, transparan, dan tepat sasaran menjadi fokus utama dalam setiap layanan yang diberikan.
Solusi IT Terintegrasi untuk Berbagai Kebutuhan
Dengan kombinasi layanan retail, rakit PC profesional, hingga pengadaan skala institusi, HNS IT Center Batam memposisikan diri sebagai mitra IT end-to-end yang dapat diandalkan.
Fleksibilitas dalam menyesuaikan kebutuhan pelanggan, dukungan produk original, serta layanan yang berorientasi pada solusi menjadikan HNS IT Center Batam sebagai pilihan utama di Batam dan sekitarnya.
Seiring meningkatnya kebutuhan digitalisasi di berbagai sektor, HNS IT Center Batam berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi IT yang cepat, terpercaya, dan relevan dengan kebutuhan pelanggan masa kini maupun jangka panjang. Saat ini, HNS IT Center Batam dapat dikunjungi di dua lokasi strategis berikut:
● HNS IT Center Batam – Store Nagoya Gateway
Jl. Raden Patah, Komplek Ruko Nagoya Gateway Blok B No. 1–2, Lubuk Baja, Kota Batam (29432)
● HNS IT Center Batam – Store Nagoya Hill
Jl. Teuku Umar, Komplek Nagoya Hill Superblok R3H No. 10–12, Lubuk Baja, Kota Batam (29444)
Dengan lokasi yang mudah dijangkau serta layanan profesional, HNS IT Center Batam siap menjadi partner terpercaya untuk seluruh kebutuhan IT masyarakat Batam dan sekitarnya. (*)
batampos – Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, dipicu belum diselesaikannya kewajiban pembayaran UWT tahap awal oleh pihak pengembang, Puskopkar.
Kondisi tersebut membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan atas rumah-rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.
Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, mengatakan, berdasarkan data penerimaan negara, rumah-rumah tersebut belum melakukan pembayaran UWT alokasi awal selama 30 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari data penerimaan negara, dan karena berada di luar PL Induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” kata Harlas di Batam Centre, Jumat (1/5).
Lebih lanjut, disebutkan, berdasarkan Perwako tentang Rencana Detail Tata Ruang, kawasan itu memiliki peruntukan sebagai zona komersial, bukan perumahan.
Namun demikian, Harlas menegaskan, BP Batam tetap mengedepankan pendekatan solutif atas persoalan tersebut dan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa proses ini dalam tahap koordinasi lintas pihak, sehingga memerlukan waktu untuk memastikan seluruh aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat. Selanjutnya, BP Batam akan mengundang para pihak terkait dan warga agar persoalan dapat teratasi secara tepat dan terukur. (*)
batampos – Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di Perumahan Puskopkar, Batu Aji, dipicu belum diselesaikannya kewajiban pembayaran UWT tahap awal oleh pihak pengembang, Puskopkar.
Kondisi tersebut membuat Badan Pengusahaan (BP) Batam belum dapat memproses pembayaran UWT tahap kedua atau perpanjangan atas rumah-rumah yang berada di luar batas Penetapan Lokasi (PL) Induk.
Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Harlas Buana, mengatakan, berdasarkan data penerimaan negara, rumah-rumah tersebut belum melakukan pembayaran UWT alokasi awal selama 30 tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari data penerimaan negara, dan karena berada di luar PL Induk, rumah-rumah tersebut belum membayar UWT alokasi 30 tahun pertama,” kata Harlas di Batam Centre, Jumat (1/5).
Lebih lanjut, disebutkan, berdasarkan Perwako tentang Rencana Detail Tata Ruang, kawasan itu memiliki peruntukan sebagai zona komersial, bukan perumahan.
Namun demikian, Harlas menegaskan, BP Batam tetap mengedepankan pendekatan solutif atas persoalan tersebut dan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa proses ini dalam tahap koordinasi lintas pihak, sehingga memerlukan waktu untuk memastikan seluruh aspek hukum, tata ruang, dan kepentingan masyarakat. Selanjutnya, BP Batam akan mengundang para pihak terkait dan warga agar persoalan dapat teratasi secara tepat dan terukur. (*)
Petugas mengamankan JRF di kediaman keluarganya di Bukittinggi, Sumatera Barat. (Istimewa)
batampos – Polda Riau resmi menetapkan JRF, seorang mantan finalis kontes kecantikan Puteri Indonesia 2024 asal Riau, sebagai tersangka kasus praktik medis ilegal. Tanpa latar belakang pendidikan medis, JRF nekat membuka klinik kecantikan dan melakukan tindakan bedah yang berujung pada cacat permanen sejumlah pasien.
Aksi berbahaya ini terbongkar setelah Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menerima laporan dari para korban yang mengalami infeksi berat usai menjalani perawatan di klinik milik tersangka.
Dikutip dari Riau Pos, tersangka JRF diduga kuat menjalankan operasional kliniknya dengan berpura-pura sebagai tenaga medis profesional. Dia menawarkan berbagai prosedur kecantikan ekstrem tanpa memiliki kompetensi maupun izin resmi dari otoritas kesehatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menegaskan, tindakan tersangka sangat membahayakan keselamatan publik.
”Tersangka diduga melakukan praktik tindakan medis tanpa kompetensi dan tanpa kewenangan sebagai tenaga medis. Dari hasil penyelidikan, tindakan yang dilakukan justru menimbulkan dampak serius terhadap para korban,” ujar Kombes Ade, dikutip Sabtu (2/5).
Korban Alami Cacat Permanen dan Infeksi
Salah satu kasus tragis menimpa korban berinisial NS. Pada Juli 2025, dia menjalani prosedur facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty, Pekanbaru. Namun, prosedur tersebut justru menjadi mimpi buruk.
Bukannya tampil menawan, korban justru mengalami pendarahan hebat hingga infeksi di bagian kepala dan wajah. Dampaknya tidak main-main; korban mengalami luka permanen yang menyebabkan rambut tidak bisa tumbuh kembali.
”Korban mengalami luka bernanah, pembengkakan serius, hingga harus menjalani perawatan lanjutan dan operasi di beberapa fasilitas kesehatan di Batam,” terang Ade.
Belasan Pasien Menjadi Korban
Petugas kepolisian mengungkapkan bahwa NS bukan satu-satunya korban. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 15 orang yang melaporkan kerusakan fisik akibat malapraktik di klinik milik JRF.
Kasus lain yang cukup memprihatinkan adalah kegagalan operasi bibir yang dialami pasien lain. Akibatnya, korban tidak hanya mengalami cacat fisik, tetapi juga trauma psikis yang mendalam.
”Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir sebanyak dua kali hingga menyebabkan cacat permanen dan trauma psikis,” ungkap lulusan Akpol 2000 ini.
JRF akhirnya dijemput paksa penyidik di Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kini, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)
Pemotor yang manuver di U-Turn yang salah. Nyaris mencelakai kendaraan berat. Istimewa untuk Batam Pos
batampos – Sebuah insiden nyaris kecelakaan terjadi di Jalan Duyung, tak jauh dari simpang empat Baloi, Batam. Peristiwa ini melibatkan truk gandeng bermuatan kontainer dan seorang pengendara sepeda motor yang melakukan manuver berbahaya di area putar balik (U-turn).
Truk kontainer yang dikemudikan P. Silaban saat itu melaju dari arah Taman Baloi menuju Batuampar melalui jalur DC Mall. Kendaraan besar tersebut diketahui telah melintasi simpang lampu merah sesuai dengan isyarat lalu lintas yang berlaku.
Situasi mendadak berubah ketika sebuah sepeda motor menyalip dari sisi kanan dan langsung berbelok menuju U-turn di depan truk. Padahal, lokasi tersebut merupakan zona larangan bagi kendaraan dari arah itu, karena U-turn hanya diperuntukkan bagi arus berlawanan.
Sopir truk langsung melakukan pengereman mendadak untuk menghindari tabrakan. Meski berhasil menghindari kecelakaan, kejadian itu membuat sang sopir terkejut dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Nyaris saja terjadi tabrakan. Motor itu tiba-tiba nyalip dari kanan, langsung belok ke U-turn yang bukan jalurnya,” ujar P. Silaban.
Ia juga menyoroti minimnya kesadaran pengendara dalam menggunakan lampu isyarat. “Lampu sign pun dinyalakan saat sudah belok. Bagaimana mau selamat kalau cara berkendaranya seperti ini,” lanjutnya.
Menurutnya, perilaku seperti itu kerap membuat pengemudi kendaraan berat berada dalam posisi disalahkan. Padahal, tidak jarang pelanggaran justru dilakukan oleh pengendara lain di jalan.
“Sering kali kalau terjadi apa-apa, sopir kontainer yang disalahkan. Padahal ada yang nyelonong dari kanan, nyalip tanpa isyarat, lalu putar di U-turn yang bukan peruntukannya,” tegasnya.
Ia mengakui tidak semua pengemudi kendaraan besar tertib berlalu lintas, namun dirinya mengajak seluruh pengguna jalan untuk sama-sama meningkatkan kesadaran demi keselamatan bersama.
“Keselamatan itu tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas supaya aman dan selamat di jalan,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, juga menyampaikan seruan serupa kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh pengguna jalan menaati aturan lalu lintas, termasuk dalam penggunaan U-turn sesuai peruntukannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada, termasuk penggunaan U-turn sesuai arah dan fungsinya. Jangan memaksakan diri berputar di tempat yang tidak diperbolehkan karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat melintasi atau menggunakan U-turn. Kepatuhan terhadap rambu dan etika berkendara menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di jalan raya. (*)