Senin, 29 Juni 2026
Beranda blog Halaman 302

Pemkab Anambas Benahi Ketimpangan Pendidikan, Fokus Daerah Terpencil

0
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu para penerima penghargaan sempema Hari Pendidikan Nasional (HPN) 2026 di Siantan Timur. F. Dok. Raja Bayu untuk Batam Pos

batampos – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mulai membenahi kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah secara bertahap.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, baik di wilayah pusat maupun daerah terpencil.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, mengakui masih adanya perbedaan kualitas pendidikan di sejumlah wilayah.

Baca Juga: BGN Ungkap Penyebab Keracunan 162 Pelajar di Anambas, MBG Tercemar Boraks dan Bakteri

“Kami memahami masih ada perbedaan kualitas pendidikan, terutama antara wilayah yang mudah dijangkau dan daerah yang cukup jauh,” ujarnya saat bertemu insan pendidik di Kecamatan Siantan Timur, Minggu (3/5).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan harus ditangani secara berkelanjutan.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan tersebut. Namun, ia menegaskan perbaikan tidak dapat dilakukan secara instan.

“Perbaikan ini tidak bisa langsung selesai dalam waktu singkat, tetapi akan terus berjalan dan menjadi prioritas,” katanya.

Selain itu, Raja Bayu menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak.

Baca Juga: Larangan Kirim Ikan lewat Kapal Ferry Picu Keluhan Nelayan Anambas

Ia mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan kondisi dan kebutuhan pendidikan di lingkungan masing-masing.

“Kami sangat membutuhkan masukan dari orang tua, karena mereka yang paling memahami kebutuhan anak di lapangan,” jelasnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Anambas dapat terwujud secara lebih efektif. (*)

Artikel Pemkab Anambas Benahi Ketimpangan Pendidikan, Fokus Daerah Terpencil pertama kali tampil pada Kepri.

Polisi Libatkan Saksi Ahli Usut Dugaan Pencurian 49 Ton Besi Bekas di PT BAI

0
Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Kepolisian terus mendalami dugaan pencurian sekitar 49 ton besi bekas di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dengan melibatkan saksi ahli.

Kapolres Bintan, Argya Satrya Bhawana, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 37 saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV.

Baca Juga: Ratusan Siswa Dikenalkan Dunia Kerja di Industri Pariwisata dan Perhotelan di Bintan

“Kami akan melibatkan saksi ahli pidana dan ahli perikatan untuk memperjelas perkara ini,” ujarnya.

Menurut Argya, keterangan ahli perikatan diperlukan untuk mengurai aspek perjanjian yang berkaitan dengan pengelolaan besi bekas tersebut.

“Di dalamnya ada perjanjian. Seharusnya melalui mekanisme lelang, sehingga perlu penjelasan dari ahli terkait bentuk perjanjian yang terjadi,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sekitar 49 ton besi bekas serta lima unit truk yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Namun, seluruh barang bukti saat ini masih berada di lokasi perusahaan dan akan segera dipindahkan ke Mapolres Bintan di Bintan Buyu.

Baca Juga: Satpol PP Bintan Hentikan Sementara Kijang Game Zone, Izin Belum Lengkap

“Kita akan geser barang bukti ke Polres untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Polisi juga tengah menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini.

Argya memastikan, penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses gelar perkara.

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangka. Jumlahnya nanti ditentukan setelah gelar perkara,” tegasnya. (*)

Artikel Polisi Libatkan Saksi Ahli Usut Dugaan Pencurian 49 Ton Besi Bekas di PT BAI pertama kali tampil pada Kepri.

Larang Pengiriman Ikan via Kapal Ferry, Ini Penjelasan Syahbandar Letung

0
Kapal ferry MV VOC Batavia sedang bersandari di Pelabuhan Tarempa. Syahbandar larang pengiriman ikan karena bau amis dan mengganggu kenyamanan penumpang. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos

batampos – Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Letung, Ponco, menegaskan larangan pengiriman hasil tangkapan nelayan menggunakan kapal ferry merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah pihak terkait di wilayah setempat.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil demi menjaga kenyamanan penumpang selama perjalanan laut.

“Sudah duduk bersama dengan camat dan HNSI. Untuk pengiriman ikan tidak menggunakan ferry,” ujarnya, Minggu (3/5).

Baca Juga: Larangan Kirim Ikan lewat Kapal Ferry Picu Keluhan Nelayan Anambas

Ponco menjelaskan, pengiriman hasil perikanan melalui ferry selama ini tidak lagi dalam skala kecil. Sebagian besar justru dilakukan oleh pengepul dalam jumlah besar.

“Bukan skala kecil lagi. Mereka minta kuota hingga 35 box. Satu pengepul bisa kirim lima box, sementara jumlah pengepul cukup banyak dan tidak bisa diakomodasi semua,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat kapasitas kapal tidak mencukupi. Pihak UPP Letung sempat mengusulkan pembatasan kuota, namun tidak disetujui oleh pihak pengirim.

“Usulan kuota dikurangi tidak diterima. Ini sudah masuk hitungan bisnis,” katanya.

Meski demikian, Ponco menegaskan larangan tidak berlaku untuk barang bawaan pribadi penumpang, termasuk hasil tangkapan dalam jumlah kecil.

Larangan hanya ditujukan pada pengiriman dalam jumlah besar yang bersifat komersial.

Ia juga mengungkapkan, keberadaan box ikan kerap dikeluhkan penumpang karena menimbulkan bau amis, terutama jika diletakkan di dek atas atau bagian belakang kapal tanpa pengemasan yang memadai.

“Kalau terlalu banyak box ikan, penumpang tidak nyaman di dek atas,” ujarnya.

Selain itu, status Pelabuhan Letung sebagai pelabuhan transit turut menjadi kendala. Proses bongkar muat harus dilakukan dalam waktu singkat sehingga berpotensi mengganggu jadwal keberangkatan kapal.

Berbeda dengan pelabuhan lain seperti Pelabuhan Tarempa yang memungkinkan kapal bersandar lebih lama untuk proses muat barang.

Untuk pengiriman barang lain seperti paket ekspedisi dan sembako, Ponco memastikan tidak mengganggu penumpang karena dimasukkan ke dalam palka kapal.

“Barang-barang itu dimuat sebelum keberangkatan dan tidak berada di area penumpang,” katanya.

Baca Juga: BGN Ungkap Penyebab Keracunan 162 Pelajar di Anambas, MBG Tercemar Boraks dan Bakteri

Ia juga menyebut proses bongkar muat di Pelabuhan Telaga Punggur telah mengantongi izin resmi. Pengiriman dari Batam umumnya hanya berupa paket dan sembako.

Sebelumnya, kebijakan ini menuai protes dari nelayan Anambas yang menilai aturan tersebut tidak adil karena pengiriman barang lain masih diperbolehkan menggunakan kapal ferry.

Nelayan berharap ada kebijakan yang lebih berpihak, terutama bagi pengiriman hasil tangkapan dalam jumlah kecil. (*)

Artikel Larang Pengiriman Ikan via Kapal Ferry, Ini Penjelasan Syahbandar Letung pertama kali tampil pada Kepri.

Sampan Terombang-ambing, Nelayan 60 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

0
Warga menemukan sampan terombang ambing di laut Perairan Teluk Musodo akibat pemilik sampan telah meninggal dunia. F. Dok Polsek Tebing

batampos – Seorang nelayan asal Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, ditemukan meninggal dunia di dalam sampannya di Perairan Teluk Musodo, Minggu (3/5).

Korban diketahui berinisial Do, 60, yang sebelumnya pergi melaut untuk menjaring ikan sejak dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Tebing, Kenedy, mengatakan korban berangkat melaut sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: JCH Karimun Tuntaskan Umrah Wajib di Makkah, 7 Jemaah Masih Dalam Pendampingan

Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang saksi bernama Miswandi melihat sampan korban terombang-ambing di tengah laut dengan jaring yang masih terbentang.

“Namun tidak terlihat adanya aktivitas di dalam sampan,” ujarnya.

Merasa curiga, saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat, Saderi.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Saderi bersama saksi lainnya, Wira, menuju lokasi untuk memastikan kondisi tersebut. Saat tiba di tengah laut, mereka menemukan korban dalam kondisi tidak bergerak di dalam sampan.

Korban kemudian dievakuasi ke darat dan dibawa ke RS Bhakti Timah untuk pemeriksaan medis.

Baca Juga: PLTU Unit 2 Rusak, PLN Karimun Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir

“Hasil pemeriksaan menyatakan korban sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelas Kenedy.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan langsung memakamkan jenazah di tempat pemakaman umum Desa Pongkar. (*)

Artikel Sampan Terombang-ambing, Nelayan 60 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa pertama kali tampil pada Kepri.

Viral! Maling Gas 3 Kg di Bintan Terekam CCTV, 7 Tabung Raib

0
Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian membawa tabung gas 3 kg di kawasan Tanjunguban, Bintan. F. Tangkapan layar CCTv

batampos – Aksi pencurian tabung gas 3 kilogram di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat beraksi seorang diri dengan membobol tempat penyimpanan tabung gas. Setelah berhasil mengambil barang, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa tabung ke arah gelap.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bhakti Praja, Tanjunguban, pada Kamis, 9 April 2026. Dari kejadian tersebut, sebanyak tujuh tabung gas dilaporkan hilang.

Baca Juga: Ratusan Siswa Dikenalkan Dunia Kerja di Industri Pariwisata dan Perhotelan di Bintan

Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Wisuda Meitari, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kami masih lakukan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (3/5).

Polisi juga belum dapat memastikan apakah pelaku yang sama terlibat dalam kasus pencurian sebelumnya di kantin SD Negeri 004 Bintan Utara.

Sebelumnya, aksi pencurian juga terjadi di kantin sekolah tersebut pada Senin (27/4) dini hari. Dalam kejadian itu, pelaku membawa kabur lima tabung gas serta sejumlah botol berisi uang receh milik pedagang.

Baca Juga: Sistem Online Belum Diminati, Penumpang SBP Tanjungpinang Masih Beli Tiket di Loket

Aksi tersebut juga terekam CCTV dan videonya sempat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, pelaku terlihat berjalan di lorong sekolah sambil menenteng tabung gas dan uang hasil curian.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterkaitan kedua kasus tersebut serta memburu pelaku yang meresahkan warga. (*)

Artikel Viral! Maling Gas 3 Kg di Bintan Terekam CCTV, 7 Tabung Raib pertama kali tampil pada Kepri.

Tragis di Pantai Pelawan, Ayah Tewas Usai Selamatkan Anak

0
Pantai Pelawan Karimun lokasi kejadian pengunjung tenggelam saat menolong anaknya. F. Istimewa

batampos – Seorang pengunjung di Pantai Pelawan meninggal dunia setelah tenggelam saat berupaya menyelamatkan anaknya yang terseret arus, Minggu (3/5) pagi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.15 WIB di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat. Korban diketahui berinisial Hnk, yang saat itu melihat anaknya, Mrh (7), hanyut saat bermain ban di laut.

Penjabat Kepala Desa Pangke Barat, Heraidil, menjelaskan ban yang digunakan korban anaknya terlepas sehingga terbawa arus.

Baca Juga: JCH Karimun Tuntaskan Umrah Wajib di Makkah, 7 Jemaah Masih Dalam Pendampingan

“Korban langsung berusaha menolong anaknya dan berhasil menyelamatkan. Namun saat itu air laut sedang pasang dan arus cukup kuat,” ujarnya.

Setelah berhasil mengevakuasi anaknya, korban justru terseret arus dan kelelahan hingga tidak mampu kembali ke tepi pantai.

Sejumlah pengunjung yang melihat kejadian tersebut sempat memberikan pertolongan dan berhasil mengevakuasi korban bersama anaknya ke darat.

Keduanya kemudian dilarikan ke RS Bhakti Timah untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban sempat mendapat perawatan, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara anaknya masih menjalani perawatan,” kata Heraidil.

Baca Juga: Ratusan Siswa Dikenalkan Dunia Kerja di Industri Pariwisata dan Perhotelan di Bintan

Pemerintah desa mengimbau pengunjung untuk lebih waspada saat beraktivitas di kawasan pantai, terutama saat kondisi air laut pasang.

“Keselamatan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya. (*)

Artikel Tragis di Pantai Pelawan, Ayah Tewas Usai Selamatkan Anak pertama kali tampil pada Kepri.

Pertamina Pastikan Belum Ada Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi di Kepri

0
Ilustrasi. Kendaraan antre mengisi BBM di SPBU Batam Center, Minggu (19/4). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kembali mencuat. Namun hingga Minggu (3/5) sore, Pertamina memastikan belum ada kebijakan kenaikan harga di wilayah Kepulauan Riau.

Marketing Support Media Pertamina Kepri, Galuh Anjasmara, menegaskan bahwa penetapan harga BBM sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pihaknya di daerah hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Penetapan harga BBM dikontrol oleh pemerintah pusat. Kami di daerah mengikuti arahan tersebut, termasuk untuk wilayah Kepri dan Batam,” ujarnya, Minggu (3/5).

Menurut Galuh, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi terkait rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi. Ia menyebut, biasanya informasi penyesuaian harga baru diterima dalam waktu singkat sebelum diberlakukan.

“Biasanya informasi kami terima sekitar satu jam sebelum penyesuaian. Tapi sampai Minggu sore ini belum ada informasi kenaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi selama ini mengacu pada pergerakan harga minyak dunia. Jika terjadi kenaikan harga global, maka penyesuaian di dalam negeri berpotensi dilakukan.

“Kalau harga minyak dunia naik, biasanya akan diikuti penyesuaian di dalam negeri,” katanya.

Sebelumnya, penyesuaian harga BBM nonsubsidi terakhir diberlakukan pada 18 April 2026. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk sektor ritel, sementara harga BBM untuk kebutuhan industri tidak mengalami perubahan.

Untuk wilayah Kepri non-Free Trade Zone (FTZ), harga BBM saat ini tercatat Pertamax Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo Rp20.250, Dexlite Rp24.650, dan Pertamina Dex Rp24.950. Sedangkan di Batam yang berstatus FTZ, harga lebih rendah, yakni Pertamax Rp11.750, Pertamax Turbo Rp18.450, Dexlite Rp22.450, dan Pertamina Dex Rp22.700.

Meski sebelumnya sempat terjadi kenaikan signifikan pada beberapa jenis BBM, Pertamina memastikan seluruh kebijakan harga tetap mengacu pada regulasi pemerintah serta mempertimbangkan dinamika pasar energi global. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi terkait perkembangan harga BBM selanjutnya. (*)

Artikel Pertamina Pastikan Belum Ada Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi di Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

Sistem Online Belum Diminati, Penumpang SBP Tanjungpinang Masih Beli Tiket di Loket

0
Para penumpang saat hendak membeli tiket kapal di loket Pelabuhan SBP Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos – Penerapan sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura belum berjalan optimal. Mayoritas penumpang masih memilih membeli tiket langsung di loket.

Data periode mudik Lebaran 2026 mencatat, dari total penumpang berangkat, hanya 12,69 persen yang membeli tiket secara online. Sementara 87,31 persen lainnya masih menggunakan layanan pembelian di loket.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas II Tanjungpinang, Abd Rachman, mengatakan pembelian tiket secara online sebenarnya sudah difasilitasi melalui berbagai kanal.

Baca Juga: Kota Tanjungpinang Catat 55 Kasus Malaria Hingga April 2026, Senggarang dan Kampung Bugis Terbanyak

“Pembelian tiket online bisa dilakukan mandiri, melalui konter, maupun mesin M-Kios, sehingga masyarakat tetap memiliki pilihan,” ujarnya, Minggu (3/5).

Selama periode mudik, tercatat 86.556 penumpang tiba dan 85.745 penumpang berangkat dari pelabuhan tersebut. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 160.886 penumpang.

Menurut Abd Rachman, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap sistem penjualan tiket, termasuk penerapan e-ticketing, guna meningkatkan efektivitas layanan ke depan.

“Evaluasi penerapan e-ticketing sudah kami lakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem,” katanya. (*)

Artikel Sistem Online Belum Diminati, Penumpang SBP Tanjungpinang Masih Beli Tiket di Loket pertama kali tampil pada Kepri.

Ditreskrimsus Polda Kepri Telusuri Dugaan Manipulasi Produk Kecantikan di Batam

0
Dirkrimsus Polda Kepri Polda Kepri Kombes Pol Silvester MM Simamora. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri akan menindaklanjuti laporan dugaan manipulasi produk kecantikan yang menyeret salah satu klinik berinisial EAC di Batam. Dalam waktu dekat, para pihak terkait akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masuk tahap penyelidikan awal.

“Pelapor dan para saksi akan kami mintai keterangan. Kemungkinan pekan depan mulai dilakukan pemeriksaan,” ujarnya,kemarin.

Baca Juga: Diduga Manipulasi Kedaluwarsa dan Izin BPOM, Klinik Kecantikan di Batam Dilaporkan ke Polisi

Ia menegaskan, jika dugaan pelanggaran tersebut terbukti, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika terbukti, tentu akan kami proses sesuai aturan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan praktik ilegal ini mencuat setelah dua mantan karyawan klinik tersebut melaporkan adanya manipulasi tanggal kedaluwarsa produk kecantikan.

Salah satu pelapor, Anggi Isma Pratiwi, mengungkapkan selama bekerja sejak September 2025, ia diminta mengubah tanggal kedaluwarsa produk yang telah habis masa pakainya. Modusnya, label lama dihapus menggunakan cairan tertentu, kemudian diganti dengan tanggal baru.

“Produk yang sudah kedaluwarsa diminta diperbarui tanggalnya agar terlihat masih layak digunakan,” ungkapnya usai menjalani pemeriksaan.

Hal senada disampaikan mantan karyawan lainnya, Fiki Anjeliani. Ia menyebut praktik tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan tidak hanya terjadi di satu lokasi.

“Setahu kami, ini bukan hal baru. Ada beberapa cabang yang juga melakukan hal serupa,” ujarnya.

Di Batam, klinik tersebut diketahui memiliki tiga cabang yang beroperasi di pusat perbelanjaan dengan jumlah pelanggan yang cukup besar. Produk yang diperjualbelikan meliputi berbagai perawatan wajah seperti sunscreen, serum, toner, hingga krim.

Namun, sebagian produk yang digunakan diduga tidak memiliki izin edar resmi, bahkan ada yang disebut sudah kedaluwarsa sebelum masuk ke Indonesia.

“Kami menemukan ada produk yang tidak terdaftar. Ini tentu berisiko bagi konsumen,” kata Fiki.

Kuasa hukum pelapor, Ilpan Rambe, menegaskan laporan ini dilakukan untuk menghindari kliennya dari potensi keterlibatan dalam praktik melanggar hukum.

“Klien kami memilih melapor agar ada penanganan resmi dan tidak ikut terseret dalam dugaan pelanggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan, mulai dari perlindungan konsumen hingga regulasi di bidang kesehatan dan perdagangan.

Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, mengungkapkan pihaknya juga telah lebih dulu menerima informasi terkait dugaan tersebut.

Menurutnya, upaya klarifikasi telah dilakukan dengan mengirimkan surat kepada pihak klinik, namun tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah layangkan surat klarifikasi, tetapi tidak ada respons,” ujarnya.

Hasil penelusuran pihaknya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga menemukan indikasi adanya produk yang tidak terdaftar.

“Dari pengecekan, memang ada produk yang tidak memiliki izin edar. Ini yang kami dorong untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. (*)

Artikel Ditreskrimsus Polda Kepri Telusuri Dugaan Manipulasi Produk Kecantikan di Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Hasil RDP Belum Jelas, Nelayan Numbing Soroti Proyek Pasir Laut

0
Dermaga kayu di Pulau Numbing tempat kapal para nelayan bersandar. F. warga untuk Batam Pos

batampos – Nelayan di Pulau Numbing, Kabupaten Bintan, masih menunggu kejelasan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penolakan proyek sedimentasi pasir laut yang digelar di DPRD Kepri, 17 April lalu.

Hingga lebih dari dua pekan berlalu, notulen maupun hasil resmi RDP belum diterima warga. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan nelayan yang menggantungkan hidup dari wilayah perairan tersebut.

“Sudah dua minggu kami belum menerima notulennya. Kalau tidak ada respons, kami mau mengadu ke mana lagi,” ujar Rudy, warga Numbing, Minggu (3/5).

Baca Juga: Ratusan Siswa Dikenalkan Dunia Kerja di Industri Pariwisata dan Perhotelan di Bintan

Warga mengaku telah mengajukan permohonan RDP lanjutan ke DPRD Kepri. Mereka berharap pertemuan berikutnya turut menghadirkan pihak perusahaan yang berencana melakukan pengerukan pasir di perairan Numbing.

Rudy menyebut, jika RDP kedua kembali tidak menghasilkan keputusan, nelayan siap mengambil langkah lanjutan, termasuk aksi demonstrasi.

“Nelayan sudah mulai marah. Mereka mempertanyakan untuk apa RDP jika tidak ada hasil,” katanya.

Selain menuntut transparansi, warga juga meminta proyek sedimentasi dibatalkan. Mereka menilai lokasi pengerukan berada di wilayah tangkap nelayan yang menjadi sumber utama penghidupan.

Nelayan juga menyoroti terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) proyek tersebut. Mereka mendesak agar aktivitas dihentikan jika beroperasi dalam waktu dekat.

Baca Juga: JCH Karimun Tuntaskan Umrah Wajib di Makkah, 7 Jemaah Masih Dalam Pendampingan

“Kalau mulai beroperasi, harus dihentikan. Itu wilayah tangkap nelayan,” tegas Rudy.

Tak hanya itu, warga menduga proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bermasalah, termasuk adanya indikasi manipulasi tanda tangan dalam tahap konsultasi publik.

“Kami minta aparat penegak hukum mengusut proses AMDAL karena ada dugaan manipulasi data,” pungkasnya. (*)

Artikel Hasil RDP Belum Jelas, Nelayan Numbing Soroti Proyek Pasir Laut pertama kali tampil pada Kepri.