Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3049

Ini 4 Kerugian Apabila Charger Terus Menancap di Stop Kontak Rumah

0
Ilustrasi charger (Pexels)

batampos – Di era kemajuan teknologi seperti sekarang ini, seseorang tidak bisa lepas dari ponsel maupun laptop dalam kesehariannya. Mulai dari untuk berkomunikasi, sekolah bahkan kerja menggunakan gawai elektronik.

Penggunaan alat elektronik ini tentu tidak luput dari yang namanya charger. Sebagai alat yang bertugas mengisi listrik ke dalam gawai yang ada, kehadiran charger tidak kalah penting dan harus dibawa kemana-mana.

Seseorang bisa menggunakan charger selama beberapa jam dalam sehari. Charger yang menancap di stop kontak tentunya merupakan pandangan lazim sehari-hari untuk ditemui.

Tidak jarang, seseorang bisa lupa dan meninggalkan charger di stop kontak tanpa melepasnya. Ketika gawai yang dimiliki habis daya, seseorang bisa langsung mengisi tanpa harus mencari dimana charger tersebut.

Namun, tahukah kamu bahwa hal tersebut sebenarnya tidak boleh dilakukan?

Dilansir dari Meyers Companies dan Dkanto, berikut ini merupakan 4 bahaya charger terus menancap di stop kontak:

1. Risiko Kebakaran

Bahaya pertama dari membiarkan charger terus menancap di stop kontak adalah risiko kebakaran yang ada. Aliran listrik berhubungan dekat dengan konslet yang menyebabkan kebakaran. Kamu tentu pernah mendengar kebakaran yang terjadi akibat tegangan listrik.

Apabila charger terus menancap pada aliran listrik, akan ada kemungkinan suhu meningkat tinggi dan percikan api menyambar. Hubungan arus pendek listrik inilah yang bisa menyebabkan insiden kebakaran.

Risiko ini bisa terjadi ketika kamu mengisi daya sesuatu dalam waktu lama selama beberapa jam. Lebih jauh, kamu mungkin lupa dan meninggalkan charger mengalirkan listrik semalaman.

2. Tagihan Tinggi

Selain kebakaran, bahaya yang lain datang dari tagihan tinggi yang ditimbulkan. Ketika kamu meninggalkan charger menancap di stop kontak, hal ini tetap menyerap daya listrik dari stop kontak tersebut.

Kamu mungkin mengira tidak ada arus listrik yang mengalir karena tidak ada laptop atau handphone yang kamu tancapkan. Namun, nyatanya hal ini tetap berdampak pada aliran listrik dan juga pengeluaranmu dalam bahaya.

3. Membuang Energi

Ada satu hal lagi bahaya yang muncul ketika kamu meninggalkan charger menancap di stop kontak terus menerus. Yakni bahaya membuang-buang energi yang tidak baik untuk lingkungan.

Sebagaimana yang kamu ketahui bahwa charger yang menancap, meski tanpa gawai yang diisi dayanya, tetap menyerap listrik meski tidak menyalurkannya kembali. Hal ini berarti akan ada energi yang terbuang ke luar sana.

Energi ini nantinya akan naik ke langit-langit rumah dan menghangatkan lingkungan dalam rumahmu. Untuk menghindari membuang energi, kamu perlu ingat untuk mencabut charger segera setelah gawaimu terisi penuh.

4. Suhu Meningkat

Bahaya selanjutnya dari charger yang ditinggalkan menancap di stop kontak adalah suhu meningkat. Kamu mungkin tahu bahwa charger bisa menghangat ketika digunakan dalam waktu yang lama.

Hal ini tentu bisa membahayakan keselamatan individu yang berada di ruangan yang sama. Kamu mungkin pernah mendengar charger yang meledak setelah ditinggalkan menancap semalaman.

Keempat hal diatas merupakan bahaya yang bisa saja terjadi ketika kamu meninggalkan charger menancap di stop kontak tanpa mencabutnya. Dari berbagai hal diatas, kamu perlu ingat untuk mencabut charger segera setelah menggunakannya.

Sebelum keluar rumah atau sebelum tidur, pastikan untuk melihat ke stop kontak terdekat dan mengecek apakah ada charger yang masih menancap. Mungkin saja ada satu dua charger yang masih menancap dan lupa kamu lepaskan.

Apabila masih ada, segera cabut charger tersebut demi menghindari berbagai bahaya yang mungkin muncul. Selain diri sendiri, kamu juga bisa menyebarkan informasi bahaya meninggalkan charger di stop kontak pada orang terdekat.

Kamu tentu tidak ingin orang terdekat seperti teman atau keluarga mengalami hal tidak diinginkan. Kamu juga bisa menerapkan ini meski gawaimu belum terisi penuh. Apabila kamu merasa stop kontak atau charger panas, segera cabut charger.

Meski belum selesai mengisi baterai, lebih baik berjaga-jaga ketimbang terjadi hal yang tidak diinginkan. Semoga dengan bahaya diatas, kamu lebih berhati-hati dalam penggunaan charger dan juga listrik di rumah.(*)

Pemko Batam Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan dalam Rancangan APBD 2025

0
Rapat Paripurna 1 F Cecep Mulyana
Sekda Kota Batam menyerahkan secara simbolis Ranperda APBD dan Nota Keuangan Tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Batam Nuryanto pada rapat paripura di kantor DPRD Batam

batampos – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam atas dukungan dan kerja sama yang telah memfasilitasi kesepakatan KUA/PPAS pada 14 Agustus 2024.

“Kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam untuk tahun anggaran 2025,” ujarnya, Kamis (22/8).

Target penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Kota Batam tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 4.136.015.547.959, meningkat dari target pendapatan tahun 2024 yang sebesar Rp 4.021.015.547.959. Dari total target tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan mencapai Rp 2.129.326.743.459, dengan rencana anggaran belanja operasi sebesar Rp 3.317.670.134.02.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Lahan, BP Batam Hormati Proses Hukum

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Ranperda APBD harus disampaikan paling lambat minggu kedua September. Pemko Batam akan segera menyerahkan Ranperda dan nota keuangan untuk APBD tahun 2025.

Penyusunan APBD kali ini didasarkan pada RKPD, KUA/PPAS, serta peraturan perundang-undangan terkait, dengan fokus pada efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Beberapa kebijakan utama yang akan diterapkan termasuk alokasi minimal 20 persen untuk sektor pendidikan, serta pengadaan pakaian seragam dan transportasi untuk anak sekolah negeri,” ujarnya.

Di bidang kesehatan, anggaran akan dialokasikan untuk sarana dan prasarana kesehatan, penanganan stunting, serta Jamkesda dan Universal Health Coverage (UHC), yang memungkinkan penduduk ber-KTP Batam mendapatkan layanan di Puskesmas.

Baca Juga: MinyaKita Langka, Pedagang dan IRT Menjerit

Sektor infrastruktur juga akan mendapatkan perhatian dengan alokasi anggaran untuk pembangunan, pelebaran, dan pemeliharaan jalan, serta penanganan banjir melalui pembangunan dan rehabilitasi sistem drainase.

“Selain itu, anggaran juga akan disalurkan untuk pelatihan pencari kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta promosi pariwisata untuk menarik lebih banyak wisatawan ke Kota Batam,” sebutnya.

Dengan kebijakan ini, Pemko Batam berkomitmen untuk mendukung prioritas rencana pembangunan jangka menengah daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Disamping itu seluruh fraksi di DPRD Kota Batam telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Sekolah di Pinggir Jalan Utama Butuh Zona Selamat Sekolah

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, beserta Forkopimda,

Pandangan fraksi-fraksi disampaikan oleh perwakilan masing-masing. Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Budi Mardianto, Fraksi NasDem oleh Taufik ‘Ace’ Muntasir, Fraksi Golkar oleh Rahmat, Fraksi Gerindra oleh Capt Luther Jansen, Fraksi PKS oleh Roizat, Fraksi PAN oleh Bianto, Fraksi Hanura oleh Tumbur Hutasoit, Fraksi PKB oleh Fadli, dan Fraksi Demokrat-PSI oleh Tan A Tie.

“Pada prinsipnya kami Fraksi Demokrat-PSI setuju untuk dilanjutkan,” ujar Tan A Tie saat menyampaikan pandangan fraksi atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Kata Dasco Bukan Karena Masifnya Demonstrasi Massa

0
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

batampos – Wakil Ketua DPR Suami Dasco Ahmad membantah batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, lantaran adanya demonstrasi massa penolak yang semakin meningkat. Menurut Dasco, batalnya pengesahan RUU Pilkada karena DPR patuh pada aturan dan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dasco menjelaskan, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada ditunda karena tidak memenuhi kuorum pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, belum ada massa yang menggelar aksi penolakan revisi UU Pilkada. Dasco juga membantah adanya komunikasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU Pilkada.

“Kalau tadi Anda monitor bahwa tidak di jadinya dilaksanakan atau batalnya pengesahan itu jam 10.00 pagi jam 10.00 pagi itu belum ada massa. Masih sepi dan tidak ada komunikasi apa pun,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco yang memimpin rapat paripurna hari ini menjelaskan, rapat tersebut sempat ditunda selama 30 menit karena belum terpenuhinya kuorum. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, anggota DPR yang hadir masih minim.

“Setelah ditunda 30 menit dari 9.30 sampai 10.00 dan menurut tata tertib itu tidak bisa diteruskan sehingga kita tidak bisa melaksanakan,” ucap Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, DPR sudah tidak mungkin menggelar rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada saat ini. Hal ini mengingat rapat paripurna DPR digelar pada Selasa atau Kamis. Sementara, KPU sudah membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Selasa (27/8).

“Kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita sama-sama tahu sudah masa pendaftaran sehingga Kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah berlaku,” ujar Dasco.

Oleh karena itu, Dasco menegaskan batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada hari ini, aturan mengenai syarat pencalonan tetap mengacu pada putusan MK nomor 60 dan 70.

“Kami tegaskan sekali lagi, karena kita patuh dan taat dan tunduk kepada aturan berlaku bahwa pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora,” pungkasnya.(*)

Seluruh Personel Polda Kepri Terlibat Pengamanan Pilkada

0
Simulasi Sispam Kota 3 F Cecep Mulyana scaled e1724342235324
Polda Kepri menggelar simulasi Sispam Kota dalam rangka kesiapan pengamanan Pilkada 2024 di Temenggung Abdul Djamal, Kamis (22/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri menggelar simulasi sistem pengamanan (sispam) Pilkada 2024 di GOR Temenggung, Kamis (22/8) pagi. Kegiatan dengan sandi Operasi Mantap Praja Seligi ini disaksikan langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah.

Simulasi ini diikuti 971 personel Polda Kepri yang terdiri Satuan Brimob, Sabhara, Polair, Polwan, Dalmas. Kemudian 25 personel TNI, Satpol PP, pemadam kebakaran, anggota KPU dan Bawaslu.

“Terkait pola dan sistem pengamanan sudah sangat bagus. Apabila ada kejadian atau peristiwa yang tidak terduga terjadi, nanti ada evaluasi dan kita berikan arahan, agar ke depannya lebih baik lagi,” ujar Yan.

Baca Juga: PDI-P Resmi Usung Rudi-Aunur di Pilkada Provinsi Kepri

Ia menegaskan dalam pengamanan Pilkada nanti seluruh personel Polda Kepri akan terlibat pengamanan. Sehingga, seluruh tahapan nantinya tetap berjalan aman dan kondusif.

“Seluruh (personel), tidak ada satupun yang tidak terlibat. Termasuk perwira dan Kapoldanya menjadi Kaposko,” katanya.

Yan juga meyakini Pilkada serentak di Kepri nanti akan tetap berjalan kondusif. Ia menilai masyarakat Kepri memiliki budaya yang baik dan tinggi.

“Kepri ini adalah milik kita. Kita harus sama-sama menjaganya, dan khususnya kota Batam karena ini tempat investasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Kata Amsakar Soal Polemik Threshold MK: Kami Ikuti Keputusan Finalnya

Dalam kesempatan itu, Yan turut mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi mensukseskan Pilkada 2024 nanti.

“Sangat kita harapkan. Termasuk partidipasi sampai saat pemungutan suara,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

 

Empat Partai Dukung Bakti Lubis-R Bakhtiar di Pilkada Karimun

0
Bakti Lubis (kiri) bakal calon bupati Karimun menerima surat dukungan dari DPP PAN di Jakarta

batampos– Menjelang hari dibukanya pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Karimun, beberapa partai politik yang memiliki kursi sudah mulai memberikan dukungan resmi ke bakal calon bupati dan wakil bupati Karimun. Khususnya, untuk pasangan bakal calon Bakti Lubis yang berpasangan dengan R Bakhtiar.

Jika sebelumnya, hanya ada Partai Hanura yang memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Karimun dan Partai Demokrat yang memiliki 2 kursi sudah memberikan dukungan lebih dulu untuk pasangan ini sudah cukup 20 persen. Kemudian, pada hari ini, Kamis (22/8) ada dua partai lagi yang memberikan dukungan. Yakni, PAN yang memiliki 2 kursi dan PDIP yang memiliki 3 kursi di legislatif. Dengan demikian, sudah empat partai parlemen dengan jumlah 11 kursi memberikan dukungan untuk Bakti Lubis dan R Bakhtiar.

Ketua DPD PAN Kabupaten Karimun, Anwar Abu Bakar yang dikonfirmasi Batam Pos, membenarkan jika DPP PAN sudah resmi memberikan dukungan ke bakal calon pasangan Bakti Lubis dan R Bakhtiar. ”Sudah diberikan tadi siang (Kamis) pukul 12.00 WIB di kantor pusat,” ujarnya.

Dengan demikian, tambahnya, sudah ada 4 partai politik yang resmi memberikan dukungan untuk Bakti Lubis dan R Bakhtiar. Semoga saja, dalam beberapa hari ke depan akan ada partai lain yang akan merapat dan memberikan dukungan. Hanya saja, partai apa yang akan memberikan dukungan belum bisa dia sebutkan. Pokoknya ditunggu saja.

BACA JUGA: Jaksa Libatkan Nelayan Perbatasan Dalam Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 64 Tahun

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra yang dikonfirmasi secara terpisah juga membenarkan bahwa DPP PDIP sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Karimun untuk Bakti Lubis dan R Bakhtiar.

”Keputusan PDIP dalam memberikan dukungan itu ditentukan oleh Ketua Umum DPP PDIP. Dan hari ini (Kamis 22/8), pukul 13.30 sudah diumumkan dukungan PDIP diberikan kepada Bakti Lubis dan R Bakhtiar,” paparnya.

Sesuai berita di Batam Pos, seperti diketahui Partai Golkar beberapa waktu lalu yang memiliki 20 persen kursi atau 6 kursi legislatif di DPRD Kabupaten Karimun sudah memberikan dukungan untuk bakal calon bupati M Firmansyah berpasangan dengan Ery Suandi berdasarkan surat yang dikeluarkan DPP Partai Golkar.

Menariknya, Ery Suandi merupakan kader dari PDIP sekaligus sebagai calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepri 2024 lalu. Sementara, dukungan yang diberikan oleh DPP PDIP untuk Pilkada Kabupaten Karimun bukan kepada kader partai. Keputusan dari PDIP ini termasuk kejutan untuk para kader partai yang ada di Bumi Berazam. (*)

Reporter: Sandi

Bahlil Janji Beri Tempat untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai Golkar

0
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan pidato politik pada acara penutupan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (21/8). (Ridwan/ JawaPos.com)

batampos – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan janjinya untuk memberi tempat kepada Airlangga Hartarto di pemerintah dan juga partai usai mundur sebagai Ketua Umum Golkar.

Menurut Bahlil, nantinya Airlangga akan mendapat tempat yang baik sebagai bentuk tanggung jawab moral Partai Golkar kepada Airlangga.

“Pak Airlangga adalah tokoh yang harus diberikan tempat secara proporsional, baik di pemerintahan khususnya karena tanggung jawab moral daripada Golkar dan kemudian di partai,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (22/8).

Meski begitu, Bahlil belum menyebutkan posisi apa yang akan nantinya akan diberikan kepada Airlangga. Ia menyebut, hal itu masih perlu dikomunikasikan dan didiskusikan terlebih dahulu.

Adapun menurutnya, posisi Airlangga nanti akan diberikan sesuai dengan kinerja dan jerih payah Airlangga selama menjabat sebagai ketua umum, khususnya di Pemilu 2024 karena telah berhasil menaikkan kuota kursi di DPR RI.

“Pak Airlangga ini ketua umum Golkar yang menurut kami luar biasa ya mampu menaikkan kursi, oleh karena itu percayalah bahwa kami dari DPP Golkar akan sangat menghargai jerih payah Pak Airlangga dan untuk urusan berikutnya kami akan membicarakannya,” janji Bahlil.

Bahlil yakin, Golkar dan Airlangga terus menjalin komunikasi yang baik dan semua dinamika yang sudah terjadi sebelumnya bisa selesai. “Semuanya akan terselesaikan dengan komunikasi yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Ternyata Ada 8 Kelompok Tani di Batam, Diberi Izin Garap Hutan Kemasyarakatan

0
fc950df7 7eb2 4070 8895 dd83de98338b scaled e1711603852543
sosialiasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada anggota kelompok tani di aula Tibelat Farm, Kaveling Pertanian Seitemiang, Kamis (28/3).

batampos – Sebanyak delapan kelompok tani di Kota Batam, diberi izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menggarap lahan hutan seluas 1.079 hektar.

Penyerahan SK izin pemanfaatan lahan hutan dilakukan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P. 09 Tahun 2021, ada lima skema perhutanan sosial yakni, hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat serta kemitraan kehutanan.

“Untuk di Batam yang bisa dikelola kelompok masyarakat itu hutan kemasyarakatan,” ujar Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam Lamhot Sinaga, kemarin.

Baca Juga: Hingga Juli 2024, Disnaker Batam Keluarkan 15.783 Kartu Kuning

Ia mengatakan pemberian izin memanfaatkan kawasan hutan oleh pemerintah hanya bagi warga asli sekitar. Di mana setiap tahun akan dievaluasi penggunaannya apakah sesuai harapan

“Tiap tahun kita evaluasi, sehingga izin yang diberikan ini benar-benar sesuai peruntukannya ,” ucap Lamhot.

Ditambahnya, pemberian izin menggarap lahan hutan milik negera ini pada delapan kelompok tani di Batam itu bertujuan agar para masyarakat bisa memanfaatkan kawasan hutan di lingkungannya itu untuk kegiatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan pemanenan yang bisa menghasilkan ekonomi.

“Kalau salah memanfaatkan kawasan hutan itu, maka izinnya akan dicabut,” tegasnya.

Adapun 8 kelompok tani yang mendapatkan izin saat ini adalah kelompok tani Mandiri Bersama di wilayah Tanjungriau Sekupang. Kelompok tani ini mendapat izin pemanfaatan hutan lindung seluas 119 hektare. Selanjutnya kelompok tani Purwo Lestari di Kelurahan Kibing Batuaji seluas 113 hektare.

Baca Juga: PLN Batam Tak Ungkap Jumlah Pajak PJU: Fokus Pemeliharaan di Tangan Pemko

Lalu ada Kelompok Tani Harapan Sukses yang berada di Kelurahan Tanjungriau, Sekupang. Kelompok ini mendapat alokasi pemanfaatan perhutanan 255 hektare. Lalu Gapoktan Mangsang Bersatu di Kelurahan Mangsang Seibeduk seluas 312 hektare lahan hutan. Kelompok wisata mangrove di Batu Besar Nongsa seluas 79 hektare dan Kelompok Tani Bukit Mata Kucing di Kelurahan Buliang Batuaji seluas 66 hektare.

Selain itu ada juga kelompok tambak hutan mangrove di Kelurahan Tanjung Piayu seluas 78 hektare serta kelompok tani kampung wisata mangrove terpadu Setokok seluas 56 hektare. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Aksi Massa di MK Pastikan Bakal Boikot Pilkada Serentak 2024 Jika DPR Tetap Sahkan RUU Pilkada

0
Demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Abdul Rahman/JawaPos.com)

batampos – Dinamika politik yang terjadi akhir akhir ini tidak lagi terjadi gesekan antara eksekutif dan legislatif karena adanya mekanisme kontrol atas jalannya pemerintahan. Konflik justru terjadi antara DPR dengan masyarakat sipil setelah adanya dugaan upaya melanggengkan kekuasaan dengan membegal demokrasi.

Hal itu setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan angin segar untuk tumbuh suburnya demokrasi di masa yang akan datang dengan adanya kemudahan bagi partai politik untuk mencalonkan kader terbaik mereka menjadi kepala daerah.

Namun angin segar yang seharusnya disambut dengan tepuk tangan gembira oleh partai politik ini malah diduga akan dijegal oleh perpanjangan tangan sejumlah partai politik di DPR lewat RUU Pilkada. Mereka justru hendak menafikan kompetisi yang sehat.

Alif Iman, salah satu peserta aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, pihaknya bersama sejumlah tokoh seperti Burhanuddin Muhtadi, Gunawan Mohamad, Sinta Nuriyah Wahid, Omie Komariah Madjid, Erry Riyana Hardjapamekas, Henny Supolo, Franz Magniz Suseno, Usman Hamid, dan lain-lain, akan melakukan gugatan ke MK apabila DPR mengesahkan RUU Pilkada.

“Ada kawan-kawan bidang konstitusi yang akan mengajukan gugatan kembali. Tapi seruan kami apabila Presiden (Jokowi) dan DPR tetap nekat secara ugal-ugalan membegal demokrasi, kita kami serukan untuk boikot Pilkada,” paparnya.

Menurutnya, langkah yang juga akan ditempuh selain mengajukan gugatan ke MK, juga dengan membuat seruan untuk masyarakat memboikot pilkada 2024.

“Bukti kita tidak mencoblos, tidak ada noda tinta warna ungu di jari kita,” katanya.

Dia menambahkan, aksi mengawal putusan MK ini akan terus dilanjutkan ke depannya hingga sampak ke daerah-daerah. Mereka akan terus menyuarakan perlawanan kepada kekuasaan yang dijalankan secara ugal ugalan.

“Kita akan lanjutkan di beberapa kota juga. Karena proses di DPR ini sangat cepat sekali,” ujarnya.

Terlepas dari hal itu, massa aksi meminta DPR untuk mendengarkan hati nuraninya dengan tidak mengesahkan RUU Pilkada yang berpotensi menghancurkan demokrasi. Mereka meyakini para anggota DPR yang dipilih oleh rakyat tahu betul bahwa apa yang mereka lakukan merupakan perbuatan yang salah.

“Dari fraksi PPP menyebut, kami ini yang punya wewenang bikin UU, terserah kami mau bikin UU apa. Mereka pongah, sombong,” katanya. (*)

Sumber: JP Group

Pimpinan DPR RI Buka Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Depan

0
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

batampos – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada batal disahkan. Dasco menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berlaku pada pendaftaran Pilkada Serentak 2024, pada 27 Agustus 2024.

Menurut Dasco, RUU Pilkada masih butuh penyempurnaan. Sehingga dimungkinkan akan disahkan pada DPR periode 2024-2029.

“Mungkin akan di periode depan, karena kita perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang kita rasa belum sempurna,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dasco menyatakan, KPU RI dapat segera menindaklanjuti putusan MK untuk mengakomodir dalam Peraturan KPU (PKPU). Sehingga nantinya akan dibahas antara KPU dengan Komisi II DPR.

“Itu kan ada PKPU, PKPU-nya akan dikonsultasikan ke DPR dan tentunya PKPU-nya itu akan dibuat oleh KPU, mungkin bisa nanti diikuti ada rapat konsultasi antara KPU dan Komisi II DPR,” ucap Dasco.

Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa revisi UU Pilkada tidak datang secara tiba-tiba. Ia menyebut, RUU Pilkada sudah dibahas sejak Januari 2024.

“Revisi Undang-Undang ini tidak datang sekonyong-konyong, revisi Undang-Undang Pilkada ini sudah dilakukan sejak Januari 2024, dan memang berjalannya perlahan-lahan,” pungkas Dasco. (*)

Sumber: JP Group

Cabuli Bocah, Supir Bimbar Dituntut 9 Tahun, Mohon Keringanan

0
image1 4
Hotman Hutapea, terdakwa pencabulan dituntut 9 tahun penjara saat sidang di PN Batam, Kamis (22/8).

batampos – Hotman Hutapea, supir angkutan kota jenis Bimbar dituntut 9 tahun penjara karena dinilai terbukti mencabuli bocah SD. Atas tuntutan itu, Hotman meminta maaf dan berharap dapat keringanan hukuman dari majelis hakim.

Permintaan maaf dan mohon keringanan itu disampaikan Hotman didampingi Cristopher, penasehat hukum dari LBH Suara Keadilan. Namun sidang pembelaan yang dipimpin hakim Monalisa itu tertutup untuk umum, Kamis (22/8).

“Karena ini sidang perlindungan anak, dan masih pembelaan, maka tertutup untuk umum,” tegas hakim Mona yang kemudian disusul oleh pengunjung sidang keluar ruangan.

Usai sidang, Cristopher menjelaskan pihaknya memohon agar majelis hakim beri keringanan hukuman. Alasannya terdakwa menyesali perbuataanya dan berjanji tak akan mengulangi.

“Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuataanya. Terdakwa juga sudah berusia lanjut,” sebut Cris.

Menurut Cris, terdakwa mengaku perbuataanya telah mencabuli bocah tersebut karena sedang tinggi. Perbuataan itu dilakukan dengan meremas bagian vital dan payudara korban.

“Terdakwa tak sampai menyetubuhi korban. Namun memang meremas bagian intim korban,” ungkap Cris.

Karena itu, ia berharap majelis hakim bisa memberi hukuman lebih ringan atau seadil-adilnya untuk terdakwa. Karena terdakwa juga mempunyai keluarga yang harus diberi nafkah.

“Intinya berharap hukuman seadil-adilnya dari majelis hakim. Sidang putusan ditunda minggu depan,” pungkas Cris.

Diketahui, Hotman merupakan supir langganan dari orang tua korban, yang bertugas mengantar dan jemput sang anak. Namun pada awal tahun 2024 lalu, terdakwa tiba-tiba berniat untuk mencabuli anak korban. Kondisi bimbar itu sepi, hanya ada korban. Korban diminta pegang alat kelamin terdakwa. Namun korban menolak dan berusaha kabur. Korban yang kabur pun dikejar oleh terdakwa. (*)

Reporter: Yashinta