Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3057

Dirjen IKP Kominfo Mundur

0
USMAN Kansong konferensi pers pengunduran dirinya di Kantor Kemenkominfo, Rabu (14/8)
F. DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

batampos – Dalam dua bulan terakhir, ada dua pejabat tinggi di Kominfo yang mundur. Pertama Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pange-rapan mundur pada 1 Juli lalu, usai geger peretasan Pusat Data Nasional Sementara II. Kemarin, giliran Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong yang mengumumkan mundur.

Usman Kansong memiliki latar belakang sebagai jurnalis. Dia pernah menjabat sebagai Current Affairs Manager di Metro TV dan Ketua Dewan Redaksi di Media Group. Usman Kansong dilantik menjadi dirjen, saat Menkominfo diduduki oleh Johnny G. Plate, politikus Partai Nasdem.

“Gak ada tekanan dari luar. Ini keinginan saya sendiri,” kata Usman Kansong saat pamitan di hadapan sejumlah wartawan di Jakarta, Rabu (14/8). Dia juga sudah mendapatkan izin atau persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk mundur sebagai dirjen. Karena pengangkatannya sebagai dirjen berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Usman mengatakan, dia menjadi dirjen sudah selama tiga tahun lebih empat hari. Dia mengakui durasi itu tidak panjang, jika dihitung sebagai pengabdian kepada bangsa dan negara. Karena baginya pengabdian kepada bangsa dan negara dilakukan sepanjang hayat. Hanya saja pengabdian kepada negara dan bangsa, tidak harus dari dalam birokrasi atau pemerintahan.

Ada beberapa poin yang dia singgung pada saat pamitan itu. Di antaranya adalah ucapan terima kasih kepada Pre-siden Jokowi karena memberi persetujuan atas usulan kenaikan tunjangan pranata humas. Usman mengatakan sejak 2022 lalu, tunjangan pranata humas naik menjadi 100 persen. “Sejak 2015 tunjangan pranata humas tidak pernah naik,” katanya.

Kemudian dia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian PAN-RB. Karena sudah menyetujui usulan kenaikan jabatan fungsional para pranata humas. Usman mengatakan sebelumnya jabatan fungsional pranata humas mentok di tingkat madya. Tetapi sekarang sudah lebih tinggi, yaitu sampai tingkat utama.

(*)                                                                                                                                      

Ada 771 Anak Menderita Stunting di Karimun

0
Rachmadi

batampos– Kabupaten Karimun masuk dalam program nasional untuk ikut menurunkan kasus anak stunting atau dalam bahasa indonesia disebut tengkes. Sampai dengan Juni 2024 anak yang masuk dalam kategori tengkes sebanyak 771 orang yang tersebar di 14 Kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi yang dikonfirmasi Batam Pos, Kamis (15/8) mengatakan, jumlah 771 orang anak yang masuk dalam kategori tengkes bukan kasus yang ditemukan dalam tahun ini. ”Melainkan, gabungan dari tahun-tahun sebelumnya. Dan, kalau dilihat dari tambahan selama 6 bulan terakhir tidak terlalu banyak jumlah kasus baru anak yang masuk kategori tengkes,” ujarnya.

Angka 771 anak yang masuk kategori tengkes ini, katanya, berdasarkan laporan dari setiap Puskesmas yang ada di 14 kecamatan. Para petugas tenaga kesehatan turun langsung le lapangan dan dibantu dengan Posyandu. Metode yang dilakukan dengan cara survei gizi dan kemudian dilakukan penimbangan berbasis masyarakat.

BACA JUGA: Lanal Ikut Berpartisipasi Cegah Stunting di Karimun

”Hasil dari survei dan penimbangan tersebut dimasukkan ke dalam pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat secara elektronik atau disebut E-PPGBM. Data ini kita laporkan secara rutin setiap bulannya ke pusat. Dan, untuk diketahui jumlah 771 orang anak yang masuk kategori tengkes dibagi menjadi dua jenis. Yakni, pendek dan sangat pendek. Untuk anak dengan kategori pendek sebanyak 540 orang dan kategori sangat pendek sebanyak 231 orang,” paparnya.

Dikatakan Rachmadi, 771 sesuai laporan selama 6 bulan dalam tahun ini dari jumlah balita yang ditimbang sebanyak 15.128 orang. Persentasenya tidak sampai 10 persen, melainkan hanya 5 persen. Artinya, masih di bawah angka standar nasional dan yang ditetapkan oleh badan kesehatan dunia atau WHO. Meski demikian, pihaknya tetap mempunyai tugas untuk menurunkan angka stunting.

Menyinggung tentang penyebab stunting, Rachmadi menyebutkan, penyebab utama terjadinya anak tengkes karena terkait asupan gizi. ”Berdasarkan, survei status gizi Indonesia (SSGI) penyebab anak mengalami tengkes karena gizi buruk dan pola makan anak yang tidak sesuai dengan gizi. Biasanya, anak yang engalami tengkes ini pada usia 24 sampai dengan 35 bulan,” ungkapnya.

Anak dengan katregori stunting atau tengkes, tambah Rachmadi, untuk sementara paling banyak ditemukan di Kecamatan Karimun dengan jumlah 135 orang. Kemudian, kedua paling banyak itu di Kecamatan Tebing dengan jumlah 125 orang. Dan, kecamatan yang juga cukup banyak anak yang mengalami tengkes di Kecamatan Kundur Barat sebanyak 77 orang. (*)

Reporter: Sandi

Supply Chain & National Capacity Summit 2024 Tekankan Penguatan Rantai Suplai Migas

0
Jajaran SKK Migas bersama Menteri Luhut Binsar Panjaitan saat pembukaan SCM Summit 2024. f: SKK Migas untuk Batam Pos

batampos– Supply Chain & National Capacity Summit 2024,resmi dibuka di Jakarta pada 14 Agustus 2024. Acara itu menekankan pentingnya penguatan rantai suplai dan optimalisasi produk dalam negeri di sektor hulu migas.

Acara ini berlangsung hingga 16 Agustus 2024, melibatkan berbagai pemangku kepentingan utama dari industri, pemerintah, dan sektor terkait.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menegaskan, rantai suplai industri hulu migas harus diperkuat untuk memastikan kelancaran proyek strategis nasional yang berujung pada ketahanan energi.

“Summit ini juga harus memprioritaskan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia,” kata Dwi Soetjipto.

Event ini memiliki tema besar “Navigating Long Term Plan Through Integrated Supply Chain for National Capacity Building,” yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi serta mempersiapkan industri hulu migas menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Di wilayah Batam, perhatian besar diberikan pada pentingnya kolaborasi dan market intelligence dalam menghadapi fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar, yang menjadi tema utama saat Pre-IOG SCM & NCB Summit 2024 diadakan sebelumnya.

Acara di Batam tersebut berhasil mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, yang kemudian menghasilkan berbagai kesepakatan untuk memperkuat rantai suplai di sektor migas.

Selain itu, summit ini juga menjadi ajang penandatanganan beberapa Nota Kesepahaman (MoU) untuk mendukung optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, termasuk dengan PT Pertamina Patra Niaga dan perusahaan lain.

Di samping itu, juga dilakukan penandatanganan 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan nilai total mencapai US$ 1.249.078.779.

Dengan momentum positif yang dimulai dari pre-event di Batam dan Surabaya, Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret untuk menjawab tantangan industri hulu migas dan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan di seluruh Indonesia, termasuk Batam. (*)

 

Reporter: Arjuna

DPRD Batam Setujui KUA/PPAS APBD 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

0
image1 1 1 e1721268290852
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.. F.Azis Maulana

batampos – DPRD Batam telah menyetujui Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) untuk APBD Kota Batam tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung, Rabu (14/8). Ketua DPRD Batam, Nuryanto, bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menandatangani nota kesepakatan yang menandai persetujuan tersebut.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Kamaludin, Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari pihak Pemko Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid juga turut hadir.

“KUA/PPAS adalah komponen krusial dalam perencanaan anggaran daerah. Dokumen ini mencerminkan arah politik anggaran daerah dan mencakup rencana pembangunan dan alokasi anggaran,” Anggota Banggar DPRD Batam, Aman, Kamis (15/8).

Aman menambahkan bahwa tema pembangunan untuk tahun 2025 berfokus pada pemantapan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Tema ini akan diimplementasikan melalui enam program prioritas utama, termasuk reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, percepatan pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas SDM dan investasi maritim.

“Proyeksi ekonomi makro menunjukkan pertumbuhan 6,8-7,6 persen dan inflasi 2,0-3,0 persen pada tahun 2025,” katadia.

Hasil kesepakatan juga mencakup alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pengelolaan banjir, sampah, dan parkir.

Total anggaran APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp 4,1 triliun, dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,1 triliun dan pendapatan transfer Rp 1,8 triliun. Belanja operasi akan menyentuh Rp 3,2 triliun, belanja modal Rp 684 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 65 miliar.

Ketua DPRD Nuryanto mengonfirmasi bahwa penandatanganan KUA/PPAS dilakukan setelah seluruh anggota dewan menyetujui dokumen tersebut. “Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2025,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu oleh Nuryanto setelah proses penandatanganan, menandai langkah penting dalam perencanaan anggaran kota Batam untuk tahun mendatang. (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA

Pelayanan SIM Di Polres Anambas Kurang Diminati Warga

0
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan. f. ihsan

batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Anambas mengajak masyarakat setempat agar dapat memanfaatkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah disediakan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Anambas, Iptu Feby Tri Gunawan mengatakan kesadaran masyarakat untuk melengkapi surat-surat dalam berkendara masih kurang. Padahal, surat-surat penting apabila terjadi kecelakaan.

Selama ini, pihaknya telah membuka layanan pembuatan SIM, namun tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Yang datang ke tempat kita untuk buat SIM tak ramai. Bahkan, pernah selama seminggu tidak ada orang yang buat SIM. Kalau tak ada orang datang, kita tetap buka pelayanan,” ujar Feby saat ditemui di salah satu kedai kopi yang berada di Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Rabu, (14/8).

BACA JUGA: Maksimalkan Aktivitas Pelayaran Rakyat, Bupati Anambas Minta Bantuan Danlanal Tarempa

Padahal, kata Feby, polisi tidak pernah mempersulit masyarakat yang ingin membuat SIM, asalkan memenuhi persyaratan. Serta, membayar tarif sesuai aturan berlaku untuk SIM A (sepeda motor) hanya Rp 120 ribu.

“Syaratnya punya KTP (Kartu Tanda Penduduk), surat keterangan sehat dari dokter dan lulus praktek berkendara. Tidak pernah kita sulitkan warga untuk dapat SIM,” kata Feby.

Agar masyarakat mau membuat SIM, Satlantas juga rutin turun ke Desa untuk memberikan pemahaman. “SIM tidak hanya digunakan di Anambas saja, manfaatnya bisa digunakan dimana saja,” pungkas Feby. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

DJP Rilis e-Bupot 21/26 Versi 2.0, Fitur Baru Semakin Permudah Wajib Pajak

0

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah merilis aplikasi e-Bupot 21/26 versi 2.0 yang sudah dapat dimanfaatkan wajib pajak sejak awal Juli 2024. Aplikasi ini dapat diakses di website https://ebupot2126.pajak.go.id. Terdapat penambahan fitur pada versi terbaru ini, yaitu pendistribusian bukti potong PPh 21 secara otomatis. Hal ini memudahkan wajib pajak selaku pemotong sehingga tidak perlu repot lagi mencetak atau mengirimkan secara manual kepada pihak yang dipotong. Pihak yang dipotong PPh Pasal 21 pun dapat mengunduh bukti potongnya sendiri secara mandiri di akun DJP online miliknya pada menu daftar bukti pemotongan. Dengan adanya versi terbaru ini, pihak yang dipotong juga dapat langsung mengetahui kebenaran dari pemotongan yang dilakukan.

Untuk penambahan fitur baru lainnya pada aplikasi e-Bupot 21/26 versi 2.0 ini adalah adanya penambahan penggunaan NPWP 16 digit/NITKU 22 digit pada kolom identitas wajib pajak yang dipotong sejak masa Juli 2024. Hal ini sejalan dengan berlakunya penggunaan NIK sebagai NPWP sejak tanggal 1 Juli 2024 sebagaimana diatur pada Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER – 6/PJ/2024 tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan Sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 (enam belas) digit, dan nomor identitas tempat kegiatan usaha dalam layanan administrasi perpajakan. Namun untuk saat ini, NPWP 15 digit masih dapat diakomodir.

Berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26, pembuatan bukti potong PPh Pasal 21/26 dan SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk dokumen elektronik wajib digunakan oleh pemotong pajak yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Membuat bukti potong PPh Pasal 21 yang tidak bersifat final atau PPh Pasal 26 dengan jumlah lebih dari 20 dokumen dalam satu masa pajak.

2. Membuat bukti potong PPh Pasal 21 yang bersifat final dengan jumlah lebih dari 20 dokumen dalam satu masa pajak;

3. Membuat bukti potong PPh Pasal 21 bulanan dan/atau bukti potong PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap atau pensiunan yang menerima uang terkait pensiun secara berkala dengan jumlah lebih dari 20 dokumen dalam satu masa pajak; dan/atau

4. Melakukan penyetoran pajak dengan surat setoran pajak (SSP) dan/atau bukti pemindahbukuan dengan jumlah lebih dari 20 dokumen dalam satu masa pajak.
Bagi pemotong pajak yang tidak memenuhi ketentuan di atas, maka dapat memilih untuk menggunakan bukti potong PPh Pasal 21/26 dan SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk formulir kertas atau dokumen elektronik.

Aplikasi e-Bupot 21/26 merupakan aplikasi berbasis web untuk membuat bukti potong PPh Pasal 21/26 serta mengisi dan menyampaikan SPT masa PPh Pasal 21/26 di laman DJP online. Diluncurkannya aplikasi ini sebagai wujud berlakunya PER-2/2024 dan mulai digunakan oleh pemotong pajak non-instansi pemerintah sejak masa Januari 2024.

Sebelumnya, aplikasi yang digunakan untuk pembuatan bukti potong PPh Pasal 21/26 adalah aplikasi e-SPT, yaitu suatu aplikasi yang beroperasi secara offline, dan harus diinstall terlebih dahulu pada laptop atau komputer. Dengan demikian, kehadiran aplikasi e-Bupot 21/26 yang berbasis web ini dirasakan lebih memberikan kemudahan kepada wajib pajak karena dapat dioperasikan dimanapun dan kapanpun tanpa harus melakukan instalasi, serta bebas digunakan di perangkat manapun, tidak terikat pada 1 perangkat komputer/laptop.

Pada aplikasi e-Bupot 21/26 terdapat role user utama dan user perekam. Yang menjadi pemegang user utama adalah pengguna akun DJP online. Terdapat isu confidentiality data penghasilan/gaji, dimana pengguna akun DJP online bisa saja bukanlah pihak yang tidak memiliki kewenangan untuk menangani gaji karyawan. Dengan adanya konsep user perekam ini, maka kerahasiaan data tetap dapat terjaga karena wajib pajak dapat mendaftarkan pegawai/pihak yang memiliki kewenangan atas gaji pegawai sebagai user perekam. Sistem DJP akan mengirimkan email yang berisi username dan password, yang kemudian digunakan oleh user perekam untuk login ke laman khusus perekam bukti potong 21/26 yaitu https://perekamebupot2126.pajak.go.id. Setiap perekam dibatasi hak aksesnya hanya atas data bukti potong dan pembayaran yang direkamnya saja. User utama dan perekam lain tidak dapat melihat secara detail apa yang direkam oleh user lain.

DJP terus melakukan update aplikasi e-Bupot 21/26. Setelah rilisnya aplikasi e-Bupot 21/26 pada bulan Januari 2024, DJP melakukan beberapa kali pembaruan versi dengan melakukan perbaikan bugs pada aplikasi hingga penambahan fitur-fitur baru. Update ini terus dilakukan DJP sebagai upaya penyempurnaan aplikasi agar memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Untuk saat ini penggunaan aplikasi e-Bupot 21/26 cukup mudah untuk dipahami dan dijalankan oleh wajib pajak. Wajib pajak dapat mengunduh panduan user manual penggunaan aplikasi e-Bupot 21/26 pada menu dashboard akun DJP online bagian petunjuk pengisian.

Tulisan ini adalah pendapat pribadi,­­ tidak mencerminkan institusi. (*)

Oleh:

FAUZIYAH AYUNISA
Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Batam

MK Segera Banding Perkara Anwar, MKMK dan Pakar Kritik PTUN

0
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK. Keputusan itu diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) Rabu (14/8).

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan, RPH dihadiri tujuh hakim konstitusi. Yakni, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arsul Sani, Guntur Hamzah, Arief Hidayat, dan Daniel Yusmic. Ridwan Mansyur berhalangan dan Anwar Usman tidak hadir.

Anwar diketahui menjadi pihak yang beperkara sebagai penggugat pengangkatan Suhartoyo. Dalam RPH tersebut, tujuh hakim sepakat menyatakan banding atas putusan PTUN. “RPH menyepaka-ti mengambil sikap banding,” ujar Fajar di gedung MK.

Banding diambil karena MK menilai putusan PTUN tidak tepat. Namun, untuk detail argumentasinya, MK tengah mempelajarinya mengingat salinan putusan baru diperoleh kemarin siang.

Disinggung soal relasi para hakim pasca putusan ini, Fajar tidak terlalu mengikutinya secara personal. Namun, dalam pandangannya, gugatan hakim Anwar Usman pada kelembagaan MK tidak mengganggu kerja kelembagaan. Kemarin MK juga masih menangani uji materiil dan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg jilid II saat ini.

Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) I Dewa Gede Palguna heran dengan putusan PTUN. Sebab, dari apa yang dia ketahui, argumentasi MK dalam kasus Anwar dinilai kuat. Yakni, putusan MKMK. “Saya belum tahu bagaimana penalaran hukum-nya sehingga hakim PTUN bisa tiba pada amar putusan yang aneh bin ajaib seperti ini,’’ katanya kepada Jawa Pos (grup Batam Pos).

Terpisah, pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menilai bahwa putusan PTUN aneh dan sulit dinalar. Di satu sisi, PTUN membatalkan pengangkatan Suhartoyo karena merugikan Anwar. Namun, di sisi lain Anwar tidak diperbolehkan kembali menjadi ketua. “Jadi, kayaknya nggak tahu apa alasannya satu itu,” ujarnya saat dihubungi.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Uceng itu juga heran dengan sikap Anwar Usman yang berkeberatan dengan SK pengangkatan Suhartoyo. Padahal, saat pemilihan ketua MK, Anwar ikut terlibat secara aktif. “Kok bisa kemudian dia mempersoalkan kesepakatan yang dibuat sendiri. Yang dia sendiri juga ikut di dalam,” jelasnya.

Atas dasar itu, Uceng lebih melihat putusan yang ajaib tersebut sebagai gerakan politik. Karena itu, dia mendukung upaya MK mengajukan ban-ding ke pengadilan tinggi. Bahkan jika perlu melaporkan hakim PTUN yang memutus ke Komisi Yudisial (KY). Meski, KY juga bisa mengusut tanpa laporan. “KY juga punya kewenangan pengawasan dan pembinaan,” jelasnya. (*)

Budi Armansyah Alami Kecelakaan Kerja saat Bongkar Material Proyek Jalan di Jemaja 

0
korban saat dievakuasi untuk mendapat pertolongan

batampos – Polsek Jemaja mengungkapkan satu peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa Anak Buah Kapal (ABK) Tug Boat, Budi Armansyah di Desa Impol, Kecamatan Jemaja Barat, Kabupaten Anambas.

Kapolsek Jemaja, Iptu Aang Setiawan mengatakan kecelakaan kerja terjadi saat bongkar muat bahan material untuk proyek pengerjaan pengaspalan jalan dari Desa Impol menuju Desa Sunggak.

“Iya benar, ada kecelakaan kerja kemarin hari Minggu (11/8) kemarin,” ujar Aang di Pelabuhan Tarempa, Rabu, (14/8).

Saat ini, korban telah berada di Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan yang lebih insentif, karena di RSUD Jemaja tidak memiliki peralatan yang memadai.

“Tadi sudah dibawa ke Tanjungpinang. Pihak perusahaan yang menanggung biaya,” kata Aang.

BACA JUGA: Kecelakaan Kerja, 1 Pekerja Proyek Pembangunan Pasar Baru Tewas

Berdasarkan informasi, awalnya korban sedang membetulkan salah satu tali yang lagi terjepit di tug boat.

“Pada saat itu posisi tali memang masih kendor sih, tapi ketika tali tegang korban langsung terpental ,” kata saksi mata, Yus Hendri.

Ketika korban terkapar, para pekerja langsung memanggil ambulance untuk membawa ke RSUD Jemaja.

Sementara itu, dokter yang menangani korban, Khalidin mengatakan kondisi pasien dalam keadaan sadar. Namun, ada salah satu tulang yang mengalami patah.

“Pasien mengalami patah tulang kaki sebelah kiri, selain itu ada juga luka di bagian kepala, dan itu harus segera ditangani dengan serius,” kata Khalidim.

Khalidin menyarankan pasien untuk berobat di Tanjungpinang atau Batam karena peralatan medis di RSUD Jemaja tidak memadai.

“Hasil penilaian dari dokter yang bertugas ketika itu, pasien mesti di rujuk, karena ada beberapa keadaan yang memang memerlukan penanganan spesialis, contoh nya seperti patah tulang, ada juga cedera kepala,” sebut Khalidin. (*)

Reporter : Ihsan Imaduddin

Dukung Program Perkuat Industri Lokal, Epson Resmikan Pabrik Proyektor di Cikarang

0
Pemotongan pita peresmian pabrik proyektor Epson di Cikarang.
F. EPSON UNTUK BATAM POS

batampos – Epson meresmikan lini produksi proyektor pertamanya di Indonesia, menandai babak baru dalam industri teknologi visual di tanah air. Pabrik yang terletak di jantung industri Indonesia ini berlokasi di Kawasan Industri EJIP, Cikarang, merupakan simbol kemajuan teknologi, sekaligus juga bukti nyata dari komitmen Epson untuk mendukung Industri Dalam Negeri dan Program Pemerintah dalam meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

Peresmian ditandai dengan dimulainya produksi dan pe­ngiriman pertama Proyektor LCD yang sepenuhnya dirancang dan diproduksi talenta-talenta terbaik Indonesia. Hal ini jadi pencapaian besar yang menunjukkan komitmen Epson sebagai pemimpin pasar proyektor di Indonesia dan di dunia dalam mendukung Industri teknologi nasional dengan menyediakan produk berkualitas tinggi untuk pasar domestik maupun internasional.

Acara persemian dihadiri Takaso Tomoo selaku Executive Officer & Chief Operating Officer, Visual Product Operation Division, Seiko Epson Corporation, selanjutnya, Siew Jin Kiat selaku Regional Managing Epson Southeast Asia, kemudian Emile Pattiwael selaku Presiden Direktur PT Indonesia Epson Industry. Turut serta mengha­dirkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang diwakilkan Ekko Harjanto selaku Asisten Deputi Koordinasi Bidang Perniagaan dan Industri, selanjutnya Kementerian Perindustrian Priyadi Arie Nugroho selaku Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) serta Heru Kustanto Kepala Pusat Pengingkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

”Proyektor buatan anak bangsa ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus berinovasi dan mendukung pengembangan teknologi di Indonesia,” ujar Ng Ngee Khiang, Managing Director dari Epson Indonesia.

Sementara itu, Ekko Harjanto mengucapkan selamat kepada 56 sertifikat TKDN yang dimiliki oleh Epson, sebagai pioneer produksi penjualan ke berbagai negara melalui prestasinya yang hingga kini dapat melakukan ekspansi distribusi secara langsung.

Pabrik baru ini dilengkapi dengan teknologi mutakhir yang memungkinkan peningkatan efisiensi produksi serta pengurangan dampak lingkungan. Dengan luas area mencapai sekitar 30.000 meter persegi, fasilitas ini mampu memproduksi berbagai produk inovatif Epson, termasuk proyektor, printer, scanner dan perangkat elektronik lainnya.

“Kami mengapresiasi peran dan upaya Epson Indonesia dalam mengembangkan produk elektronika di dalam negeri, terutama produk printer dan proyektor LCD, yang sejalan dengan program peningkatan nilai tambah industri yang dicanangkan oleh pemerintah. Kami juga berharap bahwa proyektor LCD buatan Epson dapat merambah ke pasar ekspor, selain tentunya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri,” ujar Priyadi Arie Nugroho selaku Direktur Industri Elektronika dan Telematika.

Lebih dari 50 produk Epson meliputi printer, proyektor dan scanner telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kedepannya akan terus bertambah. Dengan tiga perusahaan utama yang beroperasi di Indonesia yakni PT Epson Indonesia, PT Indonesia Epson Industry & PT Epson Batam. Lebih dari 50 produk Epson telah bersertifikat TKDN dan terus bertambah.

Epson memiliki komitmen untuk terus berkarya di Indonesia, menghasilkan produk yang inovatif dan juga bermanfaat bagi masyarakat. Epson memberikan kontribusi yang cukup signifikan, terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia di mana sekitar 15% dari total nilai ekspor elektronika Indonesia merupakan kontribusi dari Epson.

Keterlibatan masyarakat lokal tidak hanya membantu dalam membangun tenaga kerja yang terampil, tetapi juga menunjukkan dedikasi Epson dalam memberikan kontribusi yang berarti bagi komunitas tempat mereka beroperasi.

Selain itu membantu dalam memastikan bahwa produk yang dibuat mencerminkan kebutuhan dan keinginan pasar lokal, sekaligus memperkuat posisi Epson sebagai merek yang bertanggung jawab secara sosial. (*)

Gandeng Kemenkeu RI, BP Batam, Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi SIMAN V2

0

bp kemenkeubatampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui melalui Biro Umum menggelar sosialisasi sekaligus pelatihan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) V2 pada Rabu (14/8/2024) di Hotel Santika Batam Center.

Dibuka oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, kegiatan ini menghadirkan empat orang narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Wahjoe menyambut baik pembaharuan aplikasi yang di inisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini karena memudahkan instansi untuk mengelola aset Barang Milik Negara (BMN) – nya.

“Dengan aplikasi ini, Biro Umum sangat dimudahkan karena mulai dari proses perencanaan, pengelolaan, alih status, hingga penghapusan BMN dapat dilakukan di komputer maupun dalam genggaman (gawai) sehingga bisa diakses kapan pun dimana pun,” terang Wahjoe.

Wahjoe berharap setelah kegiatan yang dihadiri oleh para perwakilan pengelola aset dari setiap Unit Kerja ini selesai, penggunaan aplikasi ini sudah bisa menjadi sebuah rutinitas dan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.

“Dalam rangka mempermudah pengelolaan aset BMN di lingkungan BP Batam melalui aplikasi SIMAN V2, kami harapkan pegawai yang mengikuti kegiatan ini dapat berdiskusi aktif dengan narasumber untuk memperdalam wawasan tentang aplikasi ini,” ujar Wahjoe.

“Semoga ilmu dan wawasan yang didapat dari narasumber dapat dijadikan bekal untuk mengelola aset dari setiap Unit Kerja Bapak/Ibu dan tidak ada kendala berarti selama proses menggunakan aplikasi ini secara rutin,” pungkas pria alumni Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Umum, Budi Susilo serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (MI)