batampos – Jeratan judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum. Tetapi juga sampai ke aparat Polri hingga TNI. Data Pusat Informasi Pengolah Data TNI mencatat ada 3.962 orang prajurit TNI yang terlibat judi online.
Untuk mencegah semakin banyak prajurit TNI terjerat judi online, Mabes TNI menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). TNI menegaskan seluruh prajuritnya wajib menghindari judi online atau judol.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 3,7 juta lebih orang Indonesia bermain judi online. Termasuk di dalamnya ASN, TNI, dan Polri.
“Survei PPATK juga mengungkap perputaran uang judol pada 2023 mencapai Rp 327 triliun. Dan diperkirakan transaksi ini dapat sampai pada angka 900 triliun hingga akhir tahun 2024 ini,” ujar Ketua Tim Literasi Digital sektor Pemerintahan Kominfo Diah Aliefya dalam keterangannya, Jumat (9/8).
Sementara itu Wakil Kepala Pusat Informasi Pengolah Data (Pusinfolahta) TNI Kolonel S. Ginting juga mengakui kasus judi online yang sudah merambah ke lingkungan prajurit TNI. “Ada 3.962 Prajurit TNI terlibat judi online. Jangan sampai kita menjadi salah satu yang masuk di dalamnya,” jelas Ginting.
Ginting mengingatkan, Prajurit TNI harus sadar bahwa akan ada sanksi tegas bagi mereka yang terlibat judi online.
“Kita sebagai prajurit diminta untuk tanggap terhadap hal-hal yang marak terjadi di internet, termasuk judol (judi online). Agar bisa mengantisipasi hal-hal negatif dan senantiasa mendukung hal-hal positif,” ungkapnya. (*)
Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Anambas, Erdawati
batampos – Dua dari tiga orang remaja perempuan yang melakukan live di media sosial Instagram sambil berhubungan badan dan jual diri bakal menjalani rehabilitasi sosial di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kepulauan Riau yang berlokasi di Jalan Riau, Kota Tanjungpinang. Kedua remaja itu berinisial K (16) dan M (17).
Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Anambas, Erdawati menjelaskan rehabilitasi dilakukan setelah ada persetujuan dengan orang tua pelaku.
“Besok diberangkatkan pakai roro KM Bahtera Nusantara. Didampingi sama petugas kita,” ujar Erdawati saat ditemui di Mapolres Anambas, Pasir Peti, Kamis, (8/8).
Selama rehabilitas, lanjut Erdawati, pelaku mendapatkan berbagai macam penyuluhan, pendampingan psikologi dan dilatih kreatifitasnya.
“Kita harap setelah selesai nanti perilakunya lebih baik,” sebut Erdawati.
Erdawati juga menjelaskan satu orang pelaku lainnya, M (13) tidak direhabilitas karena telah kembali menjalankan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tarempa.
“Permintaan orang tua juga dan anak itu telah kembali masuk sekolah,” kata Erdawati.
Perlu diketahui, pada bulan Juli lalu, P2TPA menemukan 3 remaja perempuan dibawah umur yang berjualan diri serta live berhubungan badan di media sosial instagram. Mereka melakukan perbuatan terlarang itu disalah satu hotel yang berada di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Penemuan ini terjadi setelah salah satu orang tua pelaku melaporkan ke petugas jika anaknya tak kunjung pulang kerumah setelah 18 hari. (*)
batampos – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Kepri), menjamin kesehatan komoditas perikanan senilai Rp1,2 miliar rupiah tujuan Hongkong pada 8 Agustus 2024.
Jaminan terhadap kesehatan produk perikanan tersebut terdiri dari 9.891 ekor kerapu hidup, 330 ekor lobster, dan 423 ekor ikan kakatua.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti mengatakan, seluruh hasil perikanan itu merupakan tangkapan dan hasil budidaya nelayan sekitar Desa Sedanau, Natuna, yang mayoritas mempunyai keramba jaring apung. Serta berasal dari daerah sekitar yaitu Pulau Laut, Pulau Tiga, Midai, Subi, Serasan dan Ranai, yang merupakan hasil usaha ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, secara garis besar hingga awal Agustus 2024, komoditas unggulan Karantina Kepri dari sektor perikanan dengan volume tertinggi adalah kepiting sebanyak 545.080 ekor, lobster tawar 362.640 ekor dan benih vaname sejumlah 237.581 ekor.
Sedangkan dilihat dari nilai ekonominya, nilai tertinggi adalah kerapu yaitu Rp18,42 miliar, diikuti kepiting Rp15,27 miliar, dan ikan betutu senilai Rp4,2 miliar rupiah. Negara tujuan ekspornya adalah Singapura, Tiongkok dan Hongkong.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti saat seremonial sertifikasi komoditas ikan di Natuna. (Balai Karantina Kepri untuk Batam Pos)
Untuk pengiriman dari Natuna, hingga Juli 2024 jumlah ekspornya adalah sebanyak 47.637 ekor ikan hidup yang terdiri dari kerapu cantang, kerapu macan, kerapu bakau dan lainnya dengan nilai ekonomis mencapai Rp6,28 miliar rupiah.
Herwintarti menyebut, bahwa letak geografis Kepri yang strategis berada di jalur pelayaran internasional, dan berbatasan langsung dengan Vietnam, Kamboja serta Malaysia memiliki potensi dan tantangan yang besar dalam pembangunan perikanan, terutama Kepri dengan luas wilayahnya 96 persen adalah perairan.
“Kabupaten Natuna banyak terdapat hasil alam dari tumbuhan seperti kelapa dan cengkeh yang memiliki potensi dan daya saing yang tinggi, sehingga didukung untuk dapat hilirisasi ekspor langsung ke negara tujuan serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Natuna. Selain itu, Kabupaten Natuna merupakan lumbung sapi dan peternakan terbesar di Kepri yang mampu memasok sapi untuk kebutuhan Kepri,” katanya, Jumat (9/8).
Dengan potensi yang tinggi, di Kepri juga memiliki beberapa tantangan, diantaranya masih terdapat tempat pemasukan dan pengeluaran yang belum ditetapkan, seperti Bandara Raden Sadjat, Pelabuhan Penagi, Selat Lampa dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan yang berpotensi menjadi empat pemasukan dan pengeluaran yang tidak resmi baik untuk komoditas hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya. Sehingga Karantina Kepri terus bekerja sama dan menjalin sinergi dengan instansi terkait.
Upaya percepatan serta dorongan sertifikasi dan jaminan kesehatan terhadap produk hewan, ikan dan tumbuhan ekspor tersebut sejalan dengan arahan Kepala Badan Krantina Indonesia, Sahat M Panggabean yang meminta agar karantina terus mendorong percepatan layanan untuk memperlancar tata niaga perdagangan. Selain itu juga berguna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan terus membangun sinergitas berkelanjutan dan implementasi sistem layanan digital secara integrasi.
Herwintarti juga menjelaskan, kegiatan ekspor merupakan salah satu poin penting pada sistem perkarantinaan yaitu dalam rangka mencegah masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit ikan karantina serta pengawasan atau pengendalian terhadap keamanan pangan juga mutu pangan yang dimasukkan ke dalam, tersebarnya dari suatu area ke area lain, atau dikeluarkan dari wilayah Indonesia.
Sekaligus juga menjadi economic tools dalam mengawal hilirisasi komoditas pertanian dan perikananan menuju ke pasar global. Alhasil, pada akhirnya dapat menyumbang devisa untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Terselengaranya sistem perkarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan, hilirisasi ekspor serta digitalisasi dan percepatan layanan perkarantinaan adalah upaya untuk melindungi kekayaan keanakeragaman hayati Indonesia yang memerlukan dukungan dan kerjasama. Sinergitas seluruh instansi terkait juga ikut diperlukan untuk pengawasan bersama secara kuat,” ujar Herwintarti. (*)
Sejumlah pedagang menyampaikan keluhan kepada jajaran pejabat dari Pemprov dan DPRD Kepri serta pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kepri terkait isu razia barang impor di Batam, Rabu (24/7) lalu. F. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Sejumlah pedagang resah dengan berseliwernya informasi tentang adanya pemetaan hingga pembatasaam produk impor untuk diperdagangkan di Indonesia, termasuk di Kota Batam. Apalagi, Batam sebagai daerah “spesial” yang sebelumnya bisa menjual berbagai produk impor, mulai dari aksesoris, kosmetik, hingga kendaraan dengan harga lebih miring dibanding daerah lain di Tanah Air.
Adi, salah satu pedagang barang impor di kawasan Nagoya, mengaku waswas dengan informasi tersebut. Apalagi, jika ada aturan yang memang membatasi jenis produk impor untuk diperdagangkan di wilayah Free Trade Zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas.
“Informasinya macam-macam. Padahal, Batam termasuk daerah FTZ, yang memang daerah perdagangan khusus. Namun, informasi ini membuat pedagang tak tenang,” sebut Adi, kemarin.
Menurut dia, yang membedakan Batam dengan daerah lainnya adalah produk yang dijual lebih murah dibanding daerah lainnya, karena bebas pajak. Namun, pada pelaksaan di lapangan, setiap barang yang masuk dari luar negeri tetap dikenakan pajak.
“Jadi memang Batam tak khusus lagi. Apalagi nanti ada aturan lain yang membatasi produk impor untuk diperdagangkan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, belum bisa menjelaskan banyak terkait pemetaan produk impor.
“Terkait itu belum bisa dijelaskan, karena besok (hari ini, red) kami baru rapat dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), secara online,” tuturnya.
Dikatakan Gustian, sebagai pemerintah daerah, pihaknya pasti akan mengikuti kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Namun terkait pemetaan ini, ia belum bisa jelaskan, karena persoalan itu baru akan dirapatkan.
“Untuk informasi lengkap, mungkin nanti setelah rapat kami sampaikan,” ujar Gustian.
Belum lama ini, Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengatakan, informasi terkait pembatasan penjualan produk impor yang akan diikuti dengan razia, memang meresahkan sejumlah pengusaha, terutama pedagang. Ia berharap, informasi seperti itu jangan sampai berseliweran luas, sebab akan mengganggu jalannya roda perekonomian. Pengusaha mikro dan kecil bakal terpukul.
”Walaupun dibolehkan melakukan razia, kita berharap instansi yang punya kewenangan untuk itu tidak melakukannya,” kata Rafki, Kamis (25/7).
Jika banyak pedagang yang tutup karena ada isu razia, ini juga merugikan Batam sebagai daerah wisata belanja. Wisatawan yang datang ke Batam tentu akan kecewa apabila banyak toko yang tutup.
Apindo Batam mengimbau, jika ada rencana penegakan aturan tertentu, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang lebih baik agar mudah dimengerti oleh pelaku usaha. Tentunya, itu tak lepas dengan melakukan pembinaan, bukan malah dengan cara penangkapan.
Menurut dia, banyak pedagang yang mungkin belum tahu bahwa barang yang dijualnya tak kantongi izin tertentu. Instansi terkait harus memberikan informasi soal itu, serta memberikan teguran bila melakukan pelanggaran berulang.
”Jika masih bandel setelah ditegur berkali-kali, barulah langkah penegakan hukum dilakukan. Jadi, tidak seperti razia yang membuat semua pedagang ketakutan. Bahkan, yang belum tentu melanggar pun ikutan tutup karena merasa akan kena dirazia. Jadi hal ini menjadi kontraproduktif,” katanya.
Ia selaku pengusaha melihat, aturan mengenai impor sudah jelas. Termasuk kaitan Batam yang merupakan kawasan FTZ. ”Jika mau mencegah banjir (produk) ke wilayah lain di Indonesia, pintu masuk keluarnya yang harus diketatkan. Bukan merazia pedagang yang ada di kawasan FTZ,” ujar Rafki. (*)
ILUSTRASI: Mitsubishi New Xpander tampil dengan desain baru modern, agresif, dan siap berpetualang memberi sensasi berkendara. F. Mitsubishi
batampos – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), menghadirkan program “Spreading The Xcitement of Adventure”.
Program ini, bentuk apresiasi terhadap konsumen Mitsubishi Motors (Mitsubishi Family) di Indonesia. Program “Spreading The Xcitement of Adventure” dilaksanakan pada periode 8 Agustus–30 Desember 2024.
Ini merupakan referral program yang dilaksanakan dengan tujuan memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada konsumen Mitsubishi Motors di seluruh Indonesia yang berhasil mempromosikan dan merekomendasikan, kepada kerabat, kolega, relasi, hingga komunitas untuk melakukan pembelian dan menggunakan mobil Mitsubishi Motors yang dipasarkan oleh MMKSI di Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan semua konsumen setia Mitsubishi Motors di Indonesia. Kami yakin kepuasan konsumen merupakan kunci utama atas keberhasilan dan keberlangsungan sebuah merek,” ujar Irwan Kuncoro, Director of Sales; Marketing Division PT MMKSI.
”Kami yakin konsumen yang merasa puas dan loyal terhadap produk dan layanan Mitsubishi Motors, akan merekomendasikan produk dan layanan Mitsubishi Motors. Hal ini dibuktikan dengan data penjualan di tahun 2023 kemarin, di mana banyak konsumen kami yang berasal dari hasil rekomendasi konsumen yang ada. Atas rekomendasi dan promosi yang dilakukan oleh konsumen setia yang terkonversi menjadi penjualan kami ingin memberikan apresiasi yang menguntungkan secara mutual bagi konsumen,” tambahnya lagi.
Apresiasi atau hadiah program ini berupa reward untuk setiap transaksi bernilai hingga Rp 1.500.000. Proses validasi penerimaan reward akan dilakukan setelah penerima rekomendasi menerima kendaraan barunya dan telah melakukan aktivasi garansi di aplikasi. (*)
batampos – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital per 31 Juli 2024 mencapai Rp26,75 triliun.
“Hingga 31 Juli 2024, Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp26,75 triliun,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, di Jakarta, Kamis (8/9) seperti dikutip dari Antara.
Pajak usaha digital diperoleh dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech (P2P lending), dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).
Dari PPN PMSE, Pemerintah menyerap dana sebesar Rp21,47 triliun dari 163 pelaku usaha PMSE. Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp4,57 triliun setoran tahun 2024.
Adapun total pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk mencapai 174 pelaku usaha, termasuk dua penunjukan baru dan empat pembetulan atau perubahan data pada Juli 2024.
Pemungut baru itu ialah PT Final Impian Niaga dan Niantic International Ltd. Sementara pembetulan data dilakukan terhadap Elsevier B.V, Lexisnexis Risk Solutions FL Inc., EZVIZ International Limited, dan DeepL SE.
“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.
Dari pajak kripto, Pemerintah menerima setoran sebesar Rp838,56 miliar, dengan rincian Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp371,28 miliar penerimaan 2024.
Penerimaan pajak kripto terdiri atas Rp394,19 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp444,37 miliar penerimaan PPN dalam negeri (DN) atas transaksi pembelian kripto di exchanger.
Kemudian, sumbangan pajak dari P2P lending tercatat sebesar Rp2,27 triliun, terdiri dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp712,53 miliar penerimaan tahun 2024.
Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan bentuk usaha tetap (BUT) sebesar Rp747,93 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) sebesar Rp281,28 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,24 triliun.
Sementara setoran dari Pajak SIPP tercatat sebesar Rp2,18 triliun. Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp656,37 miliar penerimaan tahun 2024. Penerimaan Pajak SIPP terdiri atas PPh sebesar Rp149,7 miliar dan PPN sebesar Rp2,03 triliun. (*)
Direktur Polibatam, Ir Bambang Hendrawan ST, MSM, CIPMP, CISCP foto bersama Tim Pengabdian dalam event Edukasi Eco Enzyme di Pagelaran Vokasi Polibatam pada Senin (5/8/2024). F Polibatam
batampos – Dosen Teknik Informatika Politeknik Negeri Batam (Polibatam) yaitu Metta Santiputri, Maria, Miratul Khusna Mufida, Supardianto, Alena Uperiati, Selly Artaty Zega, Liony Lumombo, Yeni Rokhayati dan Sartikha menyelenggarakan acara Edukasi Eco Enzyme di Pagelaran Vokasi Polibatam pada Senin (5/8/2024) sampai Selasa (6/8/2024).
‘’Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pengolahan sampah organik untuk dijadikan eco enzyme,’’ sebut Sartikha selaku Ketua Tim Pengadian Masyarakat Edukasi Eco Enzyme Solusi Pengolahan Sampah Organik kemarin.
Acara dimulai dengan penayangan video edukasi yang menggambarkan proses pembuatan eco enzyme dan manfaatnya dalam mengelola sampah organik dari dapur rumah tangga. Pembuatan video ini sebelumnya telah dikaji bersama oleh tim pengabdian dan Elviana.
Selama acara, peserta juga menerima toolkit dan brosur yang berisi panduan lengkap untuk membuat eco enzyme di rumah serta informasi yang menjelaskan cara penggunaan eco enzyme dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, peserta memiliki kesempatan untuk melihat hasil eco enzyme yang telah diproduksi sebelumnya.
Untuk menambah interaksi dan keterlibatan peserta, acara ini menyelenggarakan tantangan pembuatan eco enzyme. Peserta diajak untuk membuat eco enzyme sendiri menggunakan sampah organik dapur masing-masing dan mengirimkan hasilnya untuk dinilai. Tantangan ini bertujuan untuk mendorong kreativitas peserta serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan sehari-hari mereka. Selanjutnya, pemenang dari tantangan pembuatan eco enzyme diumumkan dan diberikan reward sebagai penghargaan atas hasil dan kreativitas mereka.
‘’Pengalaman ini tidak hanya memberikan pengetahuan praktis, tetapi juga memotivasi peserta untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan,” tutup Sartikha. (*)
DPMPTSP Karimun menggelar kegiatan bimbingan teknis atau sosialisasi LKPM perizinan berusaha berbasis risiko. f,TRI
batampos– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karimun menggelar kegiatan bimbingan teknis atau sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perizinan berusaha berbasis risiko, Kamis (8/8) kepada para pelaku usaha yang ada di karimun.
” Tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS-RBA. Dan, kewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM),” terang Kepala DPMPTSP Karimun M Yosli.
Sementara itu Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Karimun Dwi Setiawan mengatakan, untuk jumlah peserta sendiri sebanyak 60 pelaku usaha dari berbagai sektor yang berdomisili di Pulau Karimun dan Sekitarnya.
” Narasumber yang kita hadirkan, Pengawas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana para narasumber menekankan kewajiban atas laporan ketenagakerjaan dan kewajiban kepemilikan jaminan Kesehatan dan ketenagakerjaan,” terangnya.
Lanjut Dwi lagi, melalui sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha benar-benar bisa menggunakan sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) yang merupakan platform utama dalam pengurusan perizinan berbasis risiko.
Sehigga, para pelaku usaha agar senantiasa melaporkan realisasi penanaman modalnya untuk mengugurkan sanksi administrasi bagi pelaku usaha yang sudah mendapatkan peringatan pertama berupa sanksi tertulis, serta dilakukan pendampingan pelaporan kepada pelaku usaha dalam melaporkan realisasi penanaman modalnya.
” Silahkan mengurus perizinan dan melaporkan kegiatan penanaman modal mereka. Sehingga, iklim investasi di kabupaten Karimun semakin kondusif dan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di sini. Serta, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.(*)
Satreskirm) Polresta Barelang berhasil menangkap Hardiyanto, pengrusak tempat ibadah Vihara Dharma Murni yang berlokasi di Kaveling Lama, Sagulung.
batampos – Masyarakat Sagulung mengpresiasi dengan gerak cepat jajaran Polresta Barelang menanggapi aksi pengrusakan salah satu rumah ibadah oleh seorang pria yang memiliki gejala gangguan jiwa, beberapa waktu lalu. Tokoh masyarakat di sana sepakat bahwa kejadian ini tidak ada kaitan dengan ketersinggungan antar umat beragama ataupun suku.
Kejadian tersebut murni karena gangguan mental dari pelaku yang kini sudah diamankan Polisi.
“Apa yang dilakukan Kapolres dan jajarannya sangat bagus. Malam itu juga diselesaikan. Pelaku diamankan langsung. Tokoh masyarakat, tokoh agama dikumpulkan untuk tidak mengakibatkan kesalahpahaman pada masyarakat. Kapolres sendiri sudah jelaskan bahwa ini murni perbuatan pelaku karena gangguan mental, jadi tidak ada sangkut paut dengan agama, suku atau pun ras,” ujar Suherman, tokoh masyarakat di Kaveling Baru Sagulung.
Aseng, Wakil Ketua Vihara Dharma Murni yang dirusak pelaku, pada malam kejadian juga sudah menegaskan hal yang sama. Peran aktif Kapolresta Barelang Kombes Pol H Ompusunggu yang menangkap pelaku dan meredam situasi di lokasi kejadian bukti bahwa kerukunan antar sesama masyarakat di Sagulung masih terjaga hingga kini.
“Tidak ada unsur SARA di sini. Ini murni karena pelaku ini yang mengalami gangguan jiwa. Kita memaklumi itu dan menyerahkan ke polisi untuk melakukan upaya selanjutnya terhadap pelaku,” kata Aseng.
Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Tambunan menjelaskan tindak lanjut pasca kejadian tersebut, jajaran Polsek Sagulung juga sudah melakukan diskusi dan duduk bersama dengan pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang ada di sana dan sepakat bahwa, tindakan pengerusakan rumah ibadah ini murni perbuatan perorangan yang tidak ada sangkut paut dengan kelompok atau golongan masyarakat mana pun.
“Bapak Kapolres yang turun membereskan langsung persoalan ini dan kami dari Polsek juga kembali tegaskan bahwa ini tidak ada sangkut paut dengan kelompok atau golongan tertentu. Tidak ada sangkut paut dengan ketersinggungan antar umat beragama. Jadi mari tetap kita rajut tapi persaudaraan di antara sesama kita. Jaga situasi tetap aman dan tertib,” ujar Rohandi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria yang disebut mengalami gangguan jiwa mengambil dan merusak rumah ibadah di Kaveling Baru, Sagulung, Rabu (7/8) malam lalu. Pelaku yang mengalami gangguan jiwa telah diamankan polisi. (*)