
batampos– Jumlah kasus anak menjadi korban kejahatan di Karimun mulai mengkhawatirkan. Sampai dengan bulan ini jumlahnya sudah mencapai puluhan kasus. Paling banyak korban yang dialami oleh anak berupa kekerasan seksualitas atau pencabulan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Karimun, Rosmawati yang dikonfirmasi Batam Pos, Senin (22/7) mengatakan, berdasarkan data dan penanganan perkara yang masuk di Unit Pelayanan Teknis (UPT) PPPA yang dibentuk beberapa tahun lalu memang tercatat cukup banyak anak menjadi korban kejahatan.
”Sampai Juli tahun ini saja sudah tercatat 39 kasus anak menjadi korban. Terdiri dari 30 orang anak perempuan dan 9 orang anak laki-laki. Memang, anak menjadi korban kasus seksualitas atau pencabulan dengan jumlah 21 kasus. Kemudian, ada juga tercatat satu kasus pembulian,” ujarnya.
Jika dibandingkan tahun lalu, lanjutnya, anak yang menjadi korban kejahatan sebanyak 70 orang. Untuk kasus kejahatan anak dalam bentuk seksualitas atau pencabulan sebanyak 38 kasus. Dan untuk kasus pembulian ada 9 kasus. Jika melihat jumlah kasus untuk tahun ini, pihaknya berharap jangan ada lagi kasus kejahatan yang menimpa anak-anak.
BACA JUGA: Marak Kekerasan Seksual Anak dibawah Umur di Bintan, Roby Kutuk Keras Aksi Pelaku
”Selain data anak menjadi korban tindak kejahatan, di UPT PPPA juga mencatat anak sebagai menjadi pelaku kejahatan. Untuk tahun ini, jumlahnya sudah 36 orang yang semuanya anak laki-laki. Mayoritas melakukan kejahatan pencurian 13 kasus dan pencabulan 6 kasus. Bisa dikatakan untuk tahun ini mengalami peningkatan. Karena, pada tahun lalu total anak menjadi pelaku kejahatan sebanyak 24 kasus. Dengan jumlah kejahatan pencurian 14 kasus dan kejahatan pencabulan 10 kasus,” jelasnya.
Dikatakannya, melalui UPT PPPA yang terbentuk bisa membantu persoalan anak. Salah satunya, membantu melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder. Sehingga, bisa menempuh jalur diversi. Sampai bulan ini, anak yang melakukan kejahatan berhasil dilakukan diversi 4 orang anak. Kemudian, pada tahun lalu yang berhasil dilakukan diversi juga 4 orang anak.
”Dalam mengantisipasi atau mencegah anak agar tuidak menjadi pelaku kejahatan dan korban kejahatan, yang paling berperan penting adalah orang tua. Yakni, melakukan pengawasan dan perlu ambil tahu. Artinya, sebagai orang tua harus selalu ambil tahu dengan siapa anaknya berteman, kemana anaknya pergi dan dimana keberadaan anaknya.
”Mencegah itu lebih bauik dari dari mengobati. Anak-anak sebagai generasi peenrus pembangunan bangsa dan negara jangan sampai menjadi pelaku dan korban kejahatan. Untuk itu, peran orang tua sangat diperlukan di sini. Jangan sampai anak yang menjadi korban kejahatan mengalami trauma dan kemudian berubah menjadi pelaku kejahatan. Mari sama-sama menjaga dan mengawasi anak-anak kita sebagai generasi penerus,” ungkap Rosmawati. (*)
Reporter: Sandi







