Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 3181

KPK Sidik Korupsi Bantuan Sosial Presiden untuk Penanganan Covid-19

0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

“Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Tesa menuturkan dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren (IW)

Dia juga mengatakan perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp125 miliar.

Untuk diketahui, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat Tim Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial.

Ivo Wongkaren juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp120.118.816.820 dikurangi dengan harta benda milik terdakwa yang sudah disita. Dengan ketentuan apabila sisa uang pengganti tidak dibayar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dilelang atau dipidana selama lima tahun.

Jaksa menyatakan Ivo Wongkaren tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurut jaksa, Ivo Wongkaren merupakan inisiator atau perencana yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana korupsi itu.

“Perbuatan tersebut dalam periode waktu tertentu, bencana non-alam Covid-19. Terdakwa melakukan korupsi bertujuan memperoleh keuntungan di luar kewajaran. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya,” imbuh jaksa.

Dalam surat dakwaan yang sama, jaksa juga menjatuhkan tuntutan terhadap Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Roni Ramdani dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, sementara Richard Cahyanto dituntut pidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.

Roni juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp616.241.000 yang dikurangi dengan barang bukti yang telah dirampas untuk negara. Jika sisa uang pengganti tidak dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan inkrah maka harta bendanya dilelang atau dipidana selama satu tahun.

Richard Cahyanto juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp4.134.000.000. Apabila sisa uang pengganti setelah dikurangkan dengan uang sitaan yang dirampas untuk negara tidak dibayar maksimal satu bulan pascaputusan inkrah, harta benda Richard dapat dilelang atau dipidana selama dua tahun.

Tiga terdakwa, menurut jaksa, terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.

Ivo, Roni, dan Richard didakwa merekayasa pekerjaan konsultansi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada sebagai konsultan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial Tahun 2020 yang merugikan keuangan negara sejumlah Rp127.144.055.620. (*)

Sumber: Antara

Dinas Sosial Karimun Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

0
Rizal Syah dari Dinas Sosial Kabupaten Karimun didampingi pihak kelurahan Meral Kota dan anggota Polsek Meral menyerahkan bantuan logistik kepada korban kebakaran.

batampos– Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Selasa (25/6) menyalurkan bantuan untuk keluarga terdampak kebakaran. Penyerahan bantuan ini dilakukan di lokasi kebakaran tiga unit rumah di Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral.

”Berbagai jenis bantuan yang kita serahkan hari ini kepada keluarga yang terdampak dari musibah kebakaran yang terjadi pada Minggu (23/6) malam lalu. Bantuan yang kita salurkan ini berasal dari Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial sendiri sesuai dengan tugas dan fungsi kita,” ujar Rizal Syah selaku Kabid Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Karimun.

Bantuan yang berasal dari Kementerian Sosial RI, katanya, terdiri dari terpal 3 unit sesuai dengan jumlah keluarga yang terdampak. Kemudian, ada juga family kids yang berikan untuk keperluan anak. Kasur 8 lembar untuk tidur keluarga terdampak, permakanan 90 pieces, selimut 8 lembar. Termasuk juga makanan untuk anak.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, BPBD Karimun Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

”Kemudian dari Dinas Sosial menyalurkan bantuan dalam bentuk sandang. Yakni, sarung, pakaian pria dan pakaian wanita. Untuk tenda darurat memang tidak didirikan. Karena, para korban kebakaran memilih untuk mengungsi ke rumah kerabat sebagai tempat tinggal sementara,” ungkap Rizal.

Sementara itu, Kepala BPBD dan Damkar Kabupaten Karimun, Suwedi yang dikonfirmasi secara terpisah menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap korban terdampak kebakaran dan akan segera menyalurkan bantuan.

”Sudah menjadi tugas kita untuk membantu korban bencana. Bantuan yang akan kita salurkan nanti bentuknya adalah logistik untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satunya berbentuk makanan. Dalam waktu dekat ini akan segera kota salurkan kepada korban,” jelasnya.

Sesuai berita di media ini, 3 unit rumah yang berada di pemukiman padat tepi laut, yakni Kamkong, Kecamatan Meral pada Minggu malam habis terbakar. Api dengan cepat membakar seluruh bangunan karena terbuat dari kayu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Namun, kerugian materil mencapai Rp500 juta. Kemudian, untuk penyebab kebakaran sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*)

Reporter: Sandi

33 Ribu Lebih Warga Telah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

0
IMG 20240416 WA0058
Ilustrasi pengurusan identitas di Disdukcapil Batam.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam terus menggencarkan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital. Sosialisasi IKD juga terus dilakukan menyasar lingkungan sekolah, perbankan hingga ke perusahaan.

Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto mengatakan, hingga saat ini, aktivasi IKD di Kota Batam mencapai sekitar 33.067 orang. Sementara itu sebanyak 903.104 orang lainnya masih menunggu progres rekam IKD dan sebanyak 1.400 orang lain belum melakukan aktivasi.

“Yang telah aktif berjumlah 33.067 orang,” ujarnya Rabu (26/6).

Menurutnya, IKD adalah informasi elektronik berisi dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital. Adapun kegunaan KTP digital, sama halnya dengan kartu e-KTP. Yang membedakan hanya tampilannya, jika KTP digital hanya bisa diakses secara online, sedangkan itu e-KTP berbentuk fisik.

“Manfaat dan fungsinya sama. Masing-masing kita yang punya android bisa mengaksesnya,” kata Kadisdukcapil Batam

Ditambah Heryanto sejak diluncurkannya KTP digital ini sudah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Hadirnya KTP digital ini untuk mengakomodir persediaan blanko E-KTP yang terbatas. “Ke depan nantinya semua identitas kependudukan akan beralih ke digital ini. Untuk saat ini sudah ada sebanyak 33 ribu masyarakat Batam yang memiliki KTP digital,” tuturnya.

Kabid Pelayanan pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Batam, Suharto menambahkan, penyaluran blanko dari pusat melihat situasi Identitas kependudukan digital (IKD) di suatu daerah. Makin banyak masyarakat yang sudah mendaftarkan IKD-nya maka semakin banyak pula daerah tersebut mendapat blanko.

“Jadi IKD ini menjadi salah satu pertanyaan di pusat untuk mendapatkan blanko. Target kita 25 persen masyarakat Batam sudah memiliki KTP Digital hingga akhir tahun ini, ” katanya.

Berbagai sosialisasi mengenai IKD ini juga terus dilakukan Disdukcapil Kota Batam semisal ke kampus-kampus, sekolah, rumah sakit serta masyarakat umum lainnya, sehingga mereka yang melakukan perekaman juga sekaligus mendaftar IKDnya.

“Untuk aktivasi IKD ini sudah bisa di kantor kecamatan, mall pelayanan publik ataupun bisa langsung ke kantor Disdukcapil Batam di Sekupang. Saat ini pemerintah pusat juga sudah melakukan sosialisasi ke perbankan dan OJK bahwasanya KTP digital sama peruntukannya dengan e-KTP, ” tuturnya.

Penggunaan KTP digital ini hadir sebagai terobosan sehingga data kependudukan bisa diakses mudah dalam genggaman. Program ini merupakan inovasi Dirjen Kemendagri berupa aplikasi yang menyimpan dokumen kependudukan digital.

“Di dalamnya sudah mencakup Nomor Induk Kependudukan, data NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan hingga pajak dan data pemilih.Nantinya semua layanan yang terkait dengan NIK terangkum dalam KTP digital,” terangnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Dalam 5 Tahun, Transaksi Judi Online Naik 8.136 Persen, Berpotensi Rusak Sendi Ekonomi Bangsa

0
Ilustrasi judi online. (ISQ Espana)

batampos  – Maraknya praktik judol menjadi keprihatinan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Mereka meminta Kominfo untuk lebih tegas lagi dalam menutup atau memblokir segala bentuk platform judol.

’’Judi apapun bentuknya, termasuk judi online hukumnya haram. Serta merusak sendi-sendi ekonomi, moral, dan mental masyarakat,’’ kata Ketua Umum ICMI Arif Satria di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan fenomena judol di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Apalagi merujuk data dari PPATK, transaksi judol masyarakat Indonesia mencapai Rp 327 triliun pada 2023 lalu. Sebagai perbandingan, uang tersebut nyaris setara dengan seratus kali lipat APBD Kabupaten Cirebon. Seperti diketahui tahun lalu APBD Kabupaten Cirebon ditetapkan Rp 3,6 triliun dan diprioritaskan untuk perbaikan jalan.

Rektor IPB itu mengatakan, maraknya praktik judol di Indonesia sangat ironi. Pasalnya Indonesia memiliki populasi umat muslim yang sangat besar. ’’Tetapi justru menjadi juara satu dalam transaksi judi online,’’ paparnya. Dia menghitung tren ke belakang, nilai transaksi judi online sudah meningkat 8.136 persen dalam lima tahun terakhir. Catatannya pada 2018 lalu, transaksi judol tercatat RP 3,97 triliun.

Arif mengatakan jika tidak dicegah dengan cara yang tepat dan efektif, judol akan merusak ekonomi dan masa depan masyarakat Indonesia. Menurut dia ketika kepercayaan bisa kaya lewat judi tertanam di masyarakat, maka akan muncul generasi pemalas. Mereka malas kerja, lebih baik ikut judi.

Dia menuturkan ICMI mengajak semua pihak untuk bersama-sama aktif terlibat dalam memberantas judol. Menurut dia pemberantasan judol tidak hanya bertumpu pada satgas yang baru dibentuk pemerintah. Tetapi perlu kolaborasi berbagai elemen masyarakat, khususnya untuk pencegahan.

Sementara itu Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa di dalam ajaran Islam, segala bentuk perjudian adalah haram. Kemudian judi juga membawa dampak negatif lain seperti kemiskinan, pemborosan uang, permusuhan, dan lainnya. Amirsyah mengatakan judi adalah segaa permainan yang mengandung untung-rugi dan bersifat tidak jelas bagi si pelakunya.

Amirsyah mengatakan judol saat ini telah menjelma menjadi persoalan bangsa yang serius. Judi membuat masyarakat bersikap spekulatif dan memiliki keinginan cepat kaya tanpa bekerja keras. ’’Ketika kekalahan demi kekalahan judi semakin menumpuk, banyak yang akhirnya mengambil langkah ekstrem,’’ tuturnya. Seperti meminjam uang di pinjaman online dengan bunga yang mencekik. Bahkan berujung kekerasan sampai bunuh diri. (*)

Sumber: JP Group

 

Hari Pertama PPDB SMP Jalur Zonasi Diserbu Ribuan Pendaftar

0
PPDB SMPN 9 Dalil Harahap
Ilustrasi: PPDB di SMPN 9 Batam sebelum pandemi. F.Dalil Harahap

batampos– Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk SMP negeri se Kota Batam mulai dibuka hari ini, Rabu (26/6). Berdasarkan hasil rekapitulasi PPDB hingga pukul 12.00 WIB, jumlah pendaftar SMP sebanyak 5.913 orang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto mengatakan, pendaftaran hari pertama PPBD SMP jalur zonasi berjalan lancar tanpa kendala. Server PPDB juga sejauh ini terpantau aman, calon peserta didik maupun orang tua siswa bisa mengakses laman PPDB secara online (daring).

“Alhamdulilah hari pertama tidak ada kendala, jaringan server berjalan dengan baik, ” ujarnya, Rabu (26/6).

Bagi calon siswa maupun orang tua yang kesulitan dalam proses pendaftaran jalur zonasi, Disdik Kota Batam juga menyiapkan posko pengaduan di Gedung Gurindam Disdik di Sekupang. Di posko ini nantinya calon peserta didik dan orang tua bisa berkonsultasi secara langsung dengan tim operator PPDB.

“Kita siapkan (Pokso Pengaduan) sampai pelaksanaan PPDB berakhir. Ada beberapa petugas stanbay disana,” tambahnya.

BACA JUGA: Anak Tak Lolos PPDB, Orang Tua Ngetem Sepanjang Hari di SMKN I Batam

PPDB SMP jalur zonasi ini dibuka mulai Rabu 26 Juni 2024 sampai dengan 1 Juli 2024. Sementara itu untuk pengumuman jalur zonasi dan perpindahan orang tua, disampaikan Selasa 2 Juli dan pendaftaran ulang Rabu 3 Juli sampai 5 Juli 2024.

Di tahun ini Dinas Pendidikan Kota Batam membuka pendaftaran bagi 45 SMP negeri yang berada di Kota Batam dengan total Rencana Daya Tampu (RDT) SMP 13.040 siswa.

Sementara itu Koordinator aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Batam Arios Sandy menyebutnya, PPDB jalur zonasi pada hari pertama ini sangat ramai. Bahkan hingga pukul 12.00 WIB saja jumlahnya sudah mencapai di angka 6 ribu akun pendaftaran.

“Memang sangat luar biasa betul untuk SMP ini. Kita prediksi angkanya akan terus bergerak naik, ” ucap Sandy.

Ia menambahkan selain banyaknya pendaftaran, jumlah wali murid yang datang ke posko pengaduan juga cukup banyak. Rata-rata dari mereka yang tidak lulus jalur afirmasi meminta bantuan agar akunnya bisa digunakan untuk daftar di zonasi.

“Paling banyak tadi merubah akun dari sebelumnya daftar di afirmasi ke zonasi. Tadi langsung kita bantu, ” ucap Sandy.

Selain mengganti jalur masuk, ia mengaku masih ada juga calon peserta didik yang lupa pasword, tidak paham membuat akun hingga tidak bisa mengupload lokasi tempat tinggal. “Kalau untuk server alhamdulillah kita masih aman. Puncaknya hari ini, besok sudah melandai lagi jumlah pendaftar,” kata dia.

Wahyu salah satu orang tua calon peserta didik mengaku tidak ada kendala saat mendaftarkan aananya masuk di jalur zonasi SMP. Server pendaftaran juga tak ada masalah sehingga ia mengaku cukup cepat satu mengupload berkas pendaftaran.

“Cepat kok. Alhamdulillah sejauh ini gak ada kendala,” ujar warga Tanjung Riau itu. (*)

Reporter: Rengga Y

UU Pilkada Digugat Eks Gubernur Kepri, MK Sebut Belum Tentu Permintaan Isdianto Dikabulkan

0
Ihsan Imaduddin, wartawan Batam Pos bersama Hakim Mahkamah Konstitusi, Ridwan Mansur

batampos – Hakim Mahkamah Konstitusi, Ridwan Mansyur menyebutkan hanya mantan Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto menggugat Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Isdianto meminta MK untuk menghapus aturan calon Wakil Kepala Daerah belum pernah menjabat sebagai kepala daerah di wilayah yang sama.

“Baru mantan Gubernur Kepri saja yang meminta aturan itu dihapus,” ujar Ridwan Mansyur di Pelabuhan Sri Siantan, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu, (26/6).

BACA JUGA: Rekrut 144 Petugas Pantarlih, KPU Anambas Minta Warga Partisipasi di Tahapan Pilkada Serentak 2024

MK, sambung Ridwan, sangat terbuka terhadap masyarakat yang ingin menggugat suatu UU, maka dari itu, ia tidak mempermasalahkan Isdianto menggugat UU Pilkada.

“Tak masalah, kita terbuka siapapun berhak menggugat. Masalah dikabulkan atau tidak, nunggu perkara jalan,” tutur Ridwan yang sengaja memang berlibur di Anambas itu.

Ketika ditanya, harapan gugatan Isdianto dikabulkan, Ridwan enggan membeberkan terlalu panjang.

“Perkara belum jalan, nanti saja saya komen ya. Saya ikut dalam perkara ini, sudah ditunjuk sama pak Ketua (MK),” sebut Ridwan.

Permohonan Isdianto itu didaftarkan ke MK pada Selasa (11/6). Dia mengajukan gugatan terhadap pasal Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Berikut isi pasal yang digugat:

O. Belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.

Dalam permohonannya, Isdianto menjelaskan dirinya awalnya merupakan Wakil Gubernur Kepri yang tidak dipilih secara langsung oleh rakyat. Begitu juga saat ia menjabat sebagai Gubernur Kepri. Ia menjabat hanya sebagai pengganti Nurdin Basirun yang tertangkap Komisi Pemilihan Korupsi (KPK).

Isdianto pada Pilkada serentak 2024 ini, berambisi untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur. Informasi yang beredar, ia akan menjadi Wakil dari Calon Gubernur, Muhammad Rudi. Bahkan, ia telah mendaftar di Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (*)

Reporter : Ihsan

Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 Mencapai Rp 80 Triliun

0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana s (DERY RIDWANSAH)

batampos – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan terdapat transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 sebesar Rp 80 triliun. Menurutnya, transaksi tersebut merupakan hasil analisis 108 produk intelijen keuangan yang melibatkan partai politik, anggota parpol, calon legislatif, incumben maupun pejabat aktif.

“Selama periode Januari 2023 sampai dengan Mei 2024, PPATK telah menyampaikan 108 produk intelijen keuangan berupa hasil analisis/informasi dan hasil pemeriksaan terkait pemilu 2024 dan/atau yang melibatkan parpol/anggota parpol/calon legislatif/incumbent/pejabat aktif dengan nominal perputaran dana sebesar total Rp 80.117.675.256.064,00,” kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

Ivan menjelaskan, temuan perputaran dana mencurigakan lebih dari Rp 80 triliun selama masa Pemilu 2024 itu berdasarkan hasil Collaborative Analysis Team (CAT). Ia menyebut, CAT tersebut terdiri dari PPATK, KPU, Bawaslu dan sejumlah sektor swasta.

“Hal ini ditunjukkan dengan inisiasi pembentukan Collaborative Analysis Team (CAT) yang terdiri dari PPATK KPU Bawaslu, dan private sector, terdiri dari 157 penyedia jasa keuangan. Pembentukan CAT berperan dalam penguatan kolaborasi dan sinergi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu,” ucap Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menyatakan bahwa 108 produk intelijen itu telah diseminasikan kepada beberapa pihak eksternal, mulai dari Bawaslu, KPU, Kejaksaan hingga KPK. Karena itu, pihaknya merekomendasikan sejumlah hal untuk mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemilu.

“Perlunya evaluasi terhadap ketentuan mengenai dana kampanye pemilu berikut sanksi bagi peserta pemilu yang melanggar ketentuan tersebut,” ujar Ivan.

Ivan pun menegaskan, perlunya penerapan kewajiban RKDK dalam kaitannya dengan pemilihan umum legislatif yang saat ini hanya diwajibkan untuk pemilihan umum presiden dan wakil presiden.

“Perlu adanya ketentuan mengenai pembatasan penarikan uang atau penukaran uang yang dilakukan oleh calon tetap atau calon yang mewakili,” pungkas Ivan. (*)

Sumber: JP Group

Buaya Sering Muncul, BKSDA Minta Warga Hindari Lokasi Sungai Langkai

0
Buaya Berbahaya Dalil Harahap 4
Lokasi buaya liar di sungai Langkai Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) masih dilema dengan penanganan buaya yang sering muncul di sepanjang alur sungai Langkai, Sagulung. Petugas yang melakukan penelusuran dalam sebelum terakhir ini belum bisa menemukan pola penyebaran buaya yang pasti di sepanjang alur sungai ini.

Saat petugas turun ke lapangan terutama di malam hari, buaya-buaya yang dilaporkan warga sering muncul di sepanjang alur sungai tersebut tidak kelihatan sama sekali. Buaya hanya muncul dan kelihatan berdasarkan laporan warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. Saat petugas ke sana buaya sudah tak kelihatan dan sulit dideteksi.

Baca Juga: Seilangkai Habitat Alami Buaya Muara

“Itulah masalahnya. Pola penyebarannya ini belum pasti. Kita pelajari pola ini biar tahu langkah yang akan diambil selanjutnya. Kita coba telusuri lagi beberapa malam ini memang tak nampak, ” kata Kepala Resort BKSDA Mukakuning Rempang Batam Yon Romby Sihotang, Rabu (26/6).

Memang diakui Yon, kawasan sungai tersebut adalah habitat dari buaya, namun itu tidak serta merta ditindak. Harus ada kajian terlebih dahulu agar habitat buaya ini tidak hilang begitu saja. Evakuasi akan dilakukan jika sudah menemukan pola penyebaran buaya tadi yang sudah kelebihan populasi.

“Secara aturan memang habitat tidak bisa dihilangkan. Kita hanya bisa mengurangi populasi dan upaya pencegahan agar tidak mengancam keselamatan masyarakat, ” kata Yon.

Seperti yang diwacanakan sebelumnya, solusi jangka panjang yang ada untuk keberlangsungan habitat dan juga keamanan masyarakat hanya dengan membuat pembatas wilayah habitat tadi. Artinya habitat tetap ada namun dibatas pergerakan buaya agar tidak masuk sampai ke lingkungan pemukiman masyarakat. Masyarakat pun demikian agar aktifitas tidak sampai ke kawasan habitat yang dilindungi tersebut.

“Itu sih solusi yang kita sarankan, cuma itu butuh pembahasan dan perencanaan yang matang dengan pihak Pekerjaan Umum (PU),” kata Yon.

Upaya yang dilakukan saat ini masih sebatas mencari keberadaan buaya yang sering muncul tadi serta mempelajari pola penyebarannya. Untuk keselamatan bersama, Yon imbau kepada segenap lapisan masyarakat baik yang berada di sekitar bantaran sungai ataupun masyarakat dari pemukiman lain untuk tidak dulu beraktifitas di sekitar alur sungai yang menjadi kawasan habitat buaya tadi.

“Bersama Polsek itu yang bisa kita sampaikan kepada masyarakat agar masyarakat tetap aman, ” kata Yon.

Hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yang berdiam di sepanjang alur sungai Langkai ini untuk tidak mengundang buaya muncul ke pemukiman adalah, tidak membuang daging atau darah ke saluran air ataupun sungai langsung. Jika ini dilakukan maka buaya dari muara sana akan terus naik hingga pemukiman masyarakat.

“Darah dan daging sisa itu memancing buaya naik. Maka dari itu kita minta jangan lagi buang darah atau daging ke sungai, ” imbau Yon.

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan dan Camat Sagulung M Hafiz Rozie juga menyerukan imbauan yang sama. Untuk sementara masyarakat diminta agar menjauhi lokasi sungai tadi. Pihak kecamatan dan Polsek telah memasang plang peringatan di sepanjang alur sungai tersebut.

“Untuk keamanan dan kenyamanan bersama jangan dulu beraktifitas dan mendekati lokasi sungai. RT/RW sekitar tolong perhatikan imbauan ini. Sampaikan terus kepada warganya masing-masing. Pemancing dari luar juga ditegur kalau mereka mendekati alur sungai, ” ujar Donald Tambunan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Tak Lolos PPDB, Orangtua Titipkan Data Anak ke Sekolah, Berharap ada Kuota Tambahan

0
PPDB SMP 1 F Cecep Mulyana scaled
Panitia PPDB SMPN 42 Batam memabtu orangtua calon siswa yang terkendala pendaftaran PPDB secara online, Senin (24/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Sekolah Negeri di Batuaji dan Sagulung masih ramai didatangi orangtua calon siswa yang tidak lolos dalam seleksi PPDB kali lalu. Mereka tetap menuntut agar sekolah kembali menerima anak mereka sebagai peserta didik baru di sekolah yang sudah menjadi pilihan PPDB sebelumnya.

Pantauan di lapangan, keramaian orangtua ini umumnya terjadi di tingkat SMK atau SMK. Mereka berlomba-lomba mendata kembali nama anak mereka ke sekolah agar kembali diterima jika ada kebijakan penambahan kuota daya tampung nantinya.

“Iya kemarin dapat info dari tetangga katanya yang tidak lolos untuk kembali mendata nama anak ke sekolah. Mana tahu ada kuota tambahan data itulah yang diambil nanti, makanya hari ini saya datang data nama anak saya dan serahkan ke pihak sekolah. Kemarin menang di SMKN I pilihan pertama anak saya, “ujar Hendrayana, warga yang mendaftarkan anaknya ke SMKN I Batam.

Untuk tingkat SMP, kepanikan baru terjadi pada peserta didik yang sudah daftar jalur afirmasi, perpindahan dan prestasi namun tidak lolos seleksi. Namun kepanikan belum begitu parah karena mereka masih bisa daftar lagi di jalur zonasi yang sedang berjalan saat ini.

Selain SMKN I l, pendataan ulang nama calon siswa yang tak lolos seleksi PPDB juga terjadi di SMAN 19 dan SMAN 5 Batam. Orangtua ramai mendatangi sekolah untuk mendata kembali anak mereka. Masing-masing sekolah ada ratusan data anak yang belum lolos seleksi PPDB yang kembali mendata.

BACA JUGA: Anak Tak Lolos PPDB, Orang Tua Ngetem Sepanjang Hari di SMKN I Batam

Namun demikian hingga, Rabu (26/6) siang kemarin belum ada kepastian terkait kuota tambahan yang diinginkan para orangtua tersebut.

Kepala kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam Kasdianto mengaku, belum mendapat arahan dari Dinas dan Gubernur terkait kuota tambahan tadi.
” Belum ada informasi soal itu. Bereskan dulu semua tahapan PPDB ini satu persatu, ” ujar Kasdianto.

Kepala SMKN I Batam Deden Suryana juga menyampaikan hal yang sama. Kebijakan penambahan kuota belum ada dari Disdik Kepri ataupun Gubernur. Sekolah hanya bisa mendata sebagai tanggapan saja atas aduan para orangtua tadi.

“Kami terus koordinasi dengan pak Kadis dan memang arahan pak Kadis untuk bereskan dulu semua tahapan PPDB ini hingga proses pendaftaran ulang. Untuk kuota tambahan belum ada arahan lagi, ” kata Deden.

Untuk PPDB SMKN I sendiri jelas Deden dalam proses pendaftaran online sebelumnya total ada 1.800 san peserta yang mendaftar dan yang lolos seleksi di angka 765 orang. Separuhnya memang dinyatakan tidak lolos dan sebanyak 450 peserta yang tidak lolos di SMKN I ini telah diterima kembali di sekolah pilihan kedua.
“Nah sisanya yang belum belum dapat sekolah lain inilah yang datang terus. Kita belum bisa janjikan apapun karena kebijakan tetap ada di Dinas, ” kata Deden.

Seperti diketahui Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Negeri di Kepri telah usai. Ada sekitar 26 ribu peserta yang sudah mendaftar. Berdasarkan data yang ada dalam juknis PPDB Disdik Kepri yang telah keluar, secara umum total peserta pendaftaran ini masih seimbang dengan kuota daya tampung sekolah yang ada. Namun untuk Batam tetap tidak seimbang, sebab lebih banyak peserta pendaftaran yang ada di Batam dibandingkan dengan kota atau kabupaten lainnya. Dalam arti bahwa peserta pendaftaran di Batam membludak alias jauh lebih banyak dari kuota daya tampung.

Peserta pendaftaran di Batam mendekati angka 18 ribu orang dan sesuai dengan data dari Disdik Batam, siswa tamatan SMP di Batam tahun ini diangka 19 ribu siswa. Sementara daya tampung SMA dan SMK di Batam secara seluruh sekitar 15 ribuan siswa. Ada sekitar empat ribu calon peserta didik baru di Batam yang akan tereliminasi dalam seleksi PPDB SMK dan SMA Negeri tahun ini.

Ini akan berpolemik sebab, penelusuran Batam Pos di lapangan selama ini, hampir semua orangtua atau masyarakat yang akan menyekolahkan anaknya memilih sekolah negeri sebagai sekolah lanjutan untuk anak mereka. Alasannya cuman satu yakni faktor ekonomi. Sekolah negeri biaya pendidikan lebih murah dibandingkan sekolah swasta. Sebagian besar orangtua mengaku tidak mampu atau keberatan untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah swasta. (*)

Reporer Eusebius Sara

Warga Binaan Lapas Batam Sukses Rakit 50 Tiang Lampu PJU Melalui Program Pembinaan Kemandirian

0
cebe3b85 3345 48b3 a407 ae1c7d21d4ef
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam saat merakit tiang lampu PJU. Foto: Eusebius Sara/ Batam Poslapas 

batampos – Program pelatihan pembinaan kemandirian yang dijalankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam semakin berkembang dan mulai ada hasilnya. Selain keterampilan dan sertifikasi yang didapat oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP), pelatihan ini juga berkontribusi untuk negara.

Hasil praktek WBP seperti roti, tahu tempe, peralatan meubel, bengkel las dan bengkel sepeda motor susah bisa mendapatkan pemasukan yang diserahkan ke negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Alhamdulillah sudah mulai berkontribusi untuk negara melalui PNBP hasil dari penjualan produksi kegiatan pembinaan kemandirian yang dijalankan selama ini, ” ujarnya.

Untuk diketahui pelatihan kemandirian WBP Lapas Batam saat ini sudah cukup banyak. Beberapa diantaranya, kuliner, mebel, las, laundry, produksi tempe, produksi roti, barbershop dan bengkel motor. Kegiatan kemandirian ini semakin mantap karena mendapat dukungan dari LPK Sumber Ilmu dan Dinas Ketenagakerjaan Kerjaan Kota Batam.

Usai mengikuti pelatihan di masing-masing bidang, WBP juga akan dibekali dengan sertifikasi sebagai dokumen bukti keterampilan mereka agar bisa bersaing di dunia kerja saat kembali ke masyarakat nanti.

“Itulah wujud orientasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pembinaan Kemandirian yang dijalankan seksi Kegiatan Lapas, yang UU ini menuntut agar warga binaan diberi bimbingan untuk siap bekerja. Mempersiapkan sarana kerja dan mengolah hasil kerja serta berfungsi memberikan bimbingan latihan kerja bagi WBP. Inilah program pembinaan Pemasyarakatan diprioritaskan saat ini, ” jelas Heri.

Hasil terbaru dari program pelatihan kemandirian di bidang pengelasan, WBP Lapas Batam saat ini sudah siap dengan perakitan 50 unit tiang lampu yang digunakan sebagai penerangan di area Lapas Batam ini. “Perakitan tiang lampu ini juga akan terus dikembangkan untuk dipasarkan ke luar juga untuk menambah PNBP kita, ” kata Heri.

Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dannie Firmansyah sebelumnya juga menekan hal yang sama.

Program pembinaan kemandirian WBP sudah menjadi kewajiban program kerja Lapas dan Rutan yang ada. Warga binaan tidak saja dipandang sebagai terpidana yang menjalani hukuman tapi harus dipercayakan dengan pelatihan kemandirian seperti ini.

Tujuannya agar mereka bisa kembali bersaing kerja saat bebas nanti dan tidak mengulangi kesalahan yang sama atau aksi kejahatan lainnya.

“Kita dukung penuh dan akan lakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Ini tujuannya bagus untuk membina saudara-saudara kita yang ada di dalam Lapas dan Rutan agar memiliki skill dan kemampuan kerja kedepannya,” ujar Kadivpas.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Rusi Sakyakirti juga mendukung penuh program pembinaan WBP ini. Pelatihan dan pendamping pelatihan ketenagakerjaan akan semakin intens kedepannya di Lapas ataupun Rutan yang ada di kota Batam. “Bagus sekali itu dan kita dukung penuh, ” kata Rudi.

Kabid Pelatihan Kerja Disnaker kota Batam Moh Zani dalam pembukaan latihan pengelasan ini berharap agar peserta pelatihan benar-benar serius dengan program latihan ini agar kelak bisa bermanfaat saat kembali ke masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui di Kota Batam yang dikenal sebagai kota industri ini tentunya banyak peluang kerja bagi masyarakat kota Batam. Skill kemandirian harus kita tingkatkan. Kawan-kawan di sini juga harus persiapkan itu. Saat kembali ke masyarakat nanti sudah harus memiliki skill yang dimaksud, ” ujarnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara