Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sela-sela menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
batampos – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan memberi uang Rp 1,3 miliar untuk eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Namun, pernyataan itu dibantah keras oleh pihak Filri.
”Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya,” kata Pengacara Firli, Ian Iskandar kepada wartawan, Selasa (25/6).
Menurut Ian, banyak inkonsistensi yang diperlihatkan SYL. Sebelumnya Firli juga dituding menerima uang senilai Rp 50 miliar, Rp 800 juta hingga Rp 500 juta.
”Yang jelas semua hal itu sudah diklarifikasi oleh Pak Firli sewaktu pemeriksaan di Bareskrim, termasuk pemberian uang pada Kevin di GOR oleh ajudan Pak SYL,” jelas Ian.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri senilai total Rp 1,3 miliar. Kendati demikian, dia menyebutkan pemberian uang itu tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Lantaran sudah tidak ada permasalahan, setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya. Antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.
”Tidak disebut apa-apa. Tetapi saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp ke saya adalah Pak Firli,” ucap SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6).
Maka dari itu, dia menilai penyerahan uang tersebut hanya merupakan bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu. Apalagi, dia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet.
SYL memerinci, uang senilai Rp 1,3 miliar itu terdiri atas penyerahan sebanyak dua kali. Yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, penyerahan uang sebesar Rp 500 juta kepada Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan dari masing-masing pihak pada saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di gelanggang olahraga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat. (*)
Lokasi penikaman di Komplek Jodoh Square, Batuampar. F Yofie Yuhendri
batampos – Samsudin, tewas bersimbah darah, Selasa (25/6) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB. Pria 60 tahun ini ditikam di Komplek Jodoh Square, Batuampar.
Informasi yang didapatkan, sebelum tewas, Samsudin terlibat cekcok dengan seorang pria berinisial G. Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban.
“Sempat ribut-ribut. Dan warga juga ada yang melihat langsung,” ujar Andri, salah seorang warga sekitar.
Ia menjelaskan penikaman tersebut diketahui beberapa warga setempat. Oleh warga, korban dibawa ke RS Harapan Bunda.
“Meninggalnya di rumah sakit. Lukanya di bagian perut dan punggung,” katanya.
Disinggung motif penikaman tersebut, Andri mengaku belum mengetahui pasti. Namun, ia menduga penikaman tersebut dipermasalahkan hubungan asmara.
“Soalnya ada cewek di lokasi teriak-teriak. Mungkin karena masalah cewek ini,” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Batuampar, Kompol Dwi Hatmoko Wiroseno membenarkan adanya kasus pembunuhan ini. Ia mengatakan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Benar. Pelaku dan korban cekcok. Pas mau dilerai warga, langsung ditikam,” ujarnya.
Hatmoko menjelaskan dalam kejadian ini pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi dan mengantongi identitas pelaku.
“Untuk motifnya belum tahu. Tapi di lokasi ada 5 saksi, 2 yang melihat langsung, dan 3 lagi berada di dekat TKP,” katanya. (*)
batampos- Huawei Device Indonesia hari ini resmi meluncurkan HUAWEI MatePad 11.5 S, tablet serba bisa yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan hiburan pengguna. Dengan teknologi PaperMatte Displays 2.0 terbaru, tablet ini menawarkan pengalaman visual yang superior, bebas gangguan pantulan cahaya, dan nyaman untuk mata.
Keunggulan Teknologi Layar
Teknologi PaperMatte Displays 2.0 pada HUAWEI MatePad 11.5 S mengeliminasi interferensi cahaya hingga 99%, memungkinkan layar tetap terlihat jelas bahkan di bawah cahaya terang. Fitur True-to-Life Colours memastikan tampilan warna yang cerah dan akurat. Selain itu, sertifikasi Eye Protection dari TÜV Rheinland menjamin mata pengguna tidak mudah lelah meski menatap layar dalam waktu lama.
Aplikasi Khusus untuk Kreativitas
Bagi penggiat desain, HUAWEI MatePad 11.5 S dilengkapi aplikasi GoPaint eksklusif dengan lebih dari 100 kuas digital. Aplikasi ini, bersama dengan HUAWEI M-Pencil 3rd Gen yang dilengkapi teknologi NearLink, menawarkan pengalaman menggambar dan melukis digital yang nyata dan menyenangkan, dengan latensi minimal dan presisi tinggi.
Huiler Fan, Country Head Huawei Device Indonesia menyatakan, “Peluncuran HUAWEI MatePad 11.5 S adalah langkah inovatif Huawei dalam menghadirkan teknologi layar PaperMatte yang lebih maju. Tablet ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan berkarya digital secara on-the-go dengan ketajaman visual yang lebih baik dan kenyamanan mata yang optimal. Huruf ‘S’ dalam penamaan HUAWEI MatePad 11.5 S melambangkan ‘Super and Strong’, menyoroti ketangguhan dan fleksibilitas tablet ini.”
Desain Elegan dan Praktis
Dengan ketebalan hanya 6.35 mm dan berat 515 gram, HUAWEI MatePad 11.5 S mudah dibawa ke mana saja. Tersedia dalam warna eksklusif violet dan space grey, tablet ini juga tampil elegan dan premium. Pre-order mulai 25 Juni hingga 12 Juli 2024 dengan harga Rp7.999.000, termasuk bonus senilai Rp3.300.000 untuk HUAWEI MatePad 11.5 S Nearlink Keyboard, HUAWEI M-Pencil 3rd Generation, dan HUAWEI Mouse, serta layanan servis VIP selama 1 tahun dan bunga cicilan 0% selama 12 bulan.
Penjualan Online dan Offline
Pelanggan bisa memesan HUAWEI MatePad 11.5 S secara online di Huawei Official Store di e-commerce terkemuka seperti Shopee, Tokopedia, Blibli, dan TikTok Shop. Pembelian di Tokopedia juga mendapatkan 12 bulan gratis Gadget Protection, sementara promo Back to School menawarkan diskon hingga 40% di HUAWEI Official Store. Selain itu, tablet ini tersedia secara offline di HUAWEI Authorized Experience Store, Erafone, Urban Republic, BliBli Store, dan partner penjualan lainnya.
Optimalkan Produktivitas dan Kreativitas
HUAWEI MatePad 11.5 S dirancang untuk meningkatkan tiga aspek utama: membaca, menulis, dan sentuhan. Teknologi PaperMatte Display 2.0 memastikan tampilan layar yang hidup dan nyaman untuk membaca. Dukungan HUAWEI M-Pencil 3rd Gen dengan teknologi nanoscale memberikan pengalaman menulis seperti di atas kertas. Sensitivitas tinggi membuat berselancar di web dan membaca e-book lebih menyenangkan. Aplikasi Huawei Notes dan GoPaint memungkinkan pengguna mengubah inspirasi menjadi karya seni yang sesungguhnya.
Kapasitas Baterai dan Konektivitas
Dengan kapasitas baterai 8800 mAh, HUAWEI MatePad 11.5 S memastikan ketahanan baterai sepanjang hari. Teknologi NearLink pada stylus pencil dan keyboard membuat koneksi antar perangkat lebih seamless dan responsif, mendukung gaya hidup penuh mobilitas.
Jika Anda sedang mencari perangkat tablet serba bisa untuk menemani aktivitas sehari-hari, HUAWEI MatePad 11.5 S adalah pilihan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan hiburan Anda.
Ilustrasi. Bea dan Cukai (BC) Batam memusnahkan sebagian hasil barang tegahan. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Kasus penyelundupan yang ditegah Bea Cukai Batam kerap tanpa adanya tersangka. Bahkan, penyelunduoanyang ditangani pada tahun lalu hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Penyelundupannya diantaranya berupa balpres, motor gede (moge) Harley Davidson dan sparepartnya, serta tegahan ratusan ponsel iPhone di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikian (Kabid P2) Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono mengatakan banyak kasus penyelundupan yang ditanganinya menggunakan jaringan terputus.
“Jaringannya terputus, saat dilakukan penyelidikan tidak sampai ke pemilik barang,” ujarnya.
Selain itu, saat penindakan di laut, bnyak penyelundup yang mengandaskan kapal ke pulau dan kabur. Bahkan, penindakan tersebut pihaknya melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan penyelundup.
“Banyak yang kabur. Jadi kita hanya mengamankan barang,” katanya
Diketahui, pads Maret lalu BC Batam menegah penyelundupan balpres dari kapal motor Arsyi II di Perairan Nipah. Dari kapal didapati, balpres berjumlah 540 koli, berisikan baju dan sepatu bekas. Total nilai barang mencapai Rp 1.08 Miliar.
Sementara pada Februari tahun lalu, BC Batam juga menegah moge Harley Davidson di Pelabuhan Batuampar. Moge ini dipasok dari Singapura via kontainer:
Terbaru, kasus yang sama berupa sparepart moge juga ditegah BC Batam. Penegahan sudah berlangsung selama sebulan dan hingga saat ini BC Batam belum membeberkan pemiliknya.
Sisprian menjelaskan seluruh barang tegahan tersebut nanti akan berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang telah mendapatkan keputusan dari Menteri keuangan. Tujuannya untuk menghilangkan fungsi utama dari barang tersebut agar tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh siapapun.
Hal ini juga sesuai pasal 33 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 tahun 2019 yang mengatur tentang BMMN. Bahwa BMNN yang dimusnahkan tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang ekspor atau impor.
“Kita aktif melakukan penindakan hukum, yang mana barang-barangnya itu disimpang di gudang pabean,” tutupnya. (*)
batampos – Pakar teknologi informasi Roy Suryo prihatin dengan serangan kepada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 itu. Pasalnya, PDN dibangun dengan biaya sekitar Rp 2,7 triliun.
“Dengan biaya yang sedikit di atas APBD 2024 Kabupaten Buleleng itu (APBD 2024 Kab. Buleleng Rp 2,2 triliun), seharusnya PDN atau PDNS bisa dikawal dengan sistem keamanan yang andal, aman, serta mumpuni,” ujar Roy Suryo yang merupakan mantan Menpora itu pada Selasa (25/6).
Roy mengakui bahwa pada bidang IT, anggaran jumbo maupun perlengkapan super canggih saja tidak jaminan. Karena harus ditopang dengan brainware atau SDM yang baik. Menurutnya tidak ada gunanya kapasitas 40 Petabyte (1 Petabyte = 1 Juta Gigabyte), memeri 200 Terabyte, tanpa dikawal dengan manajemen SDM, sistem disaster recovery, dan contigency plan yang baik.
Roy juga mengaku tambah khawatir terhadap rencana pemerintah membangun server PDN di Labuan Bajo dan kawasan IKN. Pasalnya secara infrastruktur apapun, dua kawasan itu masih di bawah pulau Jawa.
Diketahui, pemerintah akhirnya mengumumkan penyebab gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang berakibat terganggunya layanan imigrasi. Pemicunya adalah serangan malware Ransomware. Kasus ini mirip seperti serangan kepada perbankan Indonesia Mei tahun lalu.
Serangan Ransomware itu diumumkan di kantor Kominfo kemarin. Sesuai dengan namanya, serangan Ransomware selalu meminta tebusan. Ransom sendiri artinya adalah tebusan. Khusus pada kasus PDNS 2 itu, pengirim Ransomware meminta tebusan USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar.
Pemerintah memutuskan tidak memenuhi permintaan penjahat siber tersebut. Melihat dari penanganan PDNS 2 yang aktif secara bertahap, diduga kuat pemerintah membuat saluran, sistem, atau server baru. Pasalnya sistem yang sudah terserang Ransomware, akan terkunci atau terenkripsi secara otomatis. Dengan teknologi enkripsi yang semakin canggih, penguncian akibat serangan Ransomware sangat sulit untuk dibuka kembali tanpa akses dari si penyerang.
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan nama Ransomware yang menyerang server PDNS 2 adalah Brain Cipher Ransomware. Dia mengatakan Kominfo telah meminta bantuan atau koordinasi dengan berbagai organisasi luar negeri untuk pemilihan server yang sudah berhasil diserang tersebut.
“Ini namanya juga varian baru ya,” katanya di kantor Kominfo kemarin (24/6).
Saat ini Mereka terus melakukan investigasi digital forensik untuk mengetahui varian Ransomware terbaru itu. Semuel membenarkan kejadian serangan di server PDNS 2 ini, sama seperti yang menyerang bank di Indonesia pada 2023 lalu. Tapi dia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Karena proses investigasi masih berlangsung. (*)
Musisi Virgoun dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Barat. (Dery Ridwansah/JawaPos)
batampos – Musisi Virgoun buka suara usai ditetapkan menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh Polres Metro Jakarta Barat. Saat dihadirkan di depan awak media, dia minta maaf atas kelakuannya.
”Saya pribadi menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba, saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band,” ujar Virgoun kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6).
”Mudah-mudahan insya Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan insya Allah ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi,” sambung Virgoun.
Penyanyi yang ngetop dengan lagu Surat Cinta Untuk Starla itu juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan proses hukum terhadapnya.
”Terima kasih pada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam memproses saya menjalani kasus hukum yang berjalan dan juga terima kasih atas perhatian teman-teman semua,” ucap dia.
”Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar besarnya,” kata Virgoun.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Virgoun. Tiga tersangka itu adalah Virgoun, perempuan yang bersamanya berinisial PA, dan pemasok narkoba, B alias BGS.
”Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Yakni V dan juga PA teman perempuannya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6).
Saat ini, dia mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan tim asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait tiga tersangka tersebut.
”Hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut,” terang Syahduddi. (*)
Panitia PPDB SMPN 42 Batam membantu orangtua calon siswa yang terkendala pendaftaran PPDB secara online, Senin (24/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Dinas Pendidikan Kota Batam menyebutkan, sebanyak 3.130 siswa dinyatakan lulus proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri dari jalur afirmasi dan prestasi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu mengatakan, sebanyak 3.130 siswa tersebut terdiri dari 1.595 siswa jalur prestasi, dan 1.539 siswa lewat jalur afirmasi.
“Untuk proses PPDB SMP di Batam kami telah menyelesaikan tahapan jalur prestasi dan afirmasi,” ujar Tri, Selasa (25/6).
Menurutnya, jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Sementara itu untuk jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki pencapaian prestasi di bidang akademik maupun non-akademik yang luar biasa.
“Untuk kuota kita afirmasi itu sekitar 15 persen atau 1.956 siswa dan prestasi 30 persen atau 3.912 siswa. Totalnya 5.868 untuk kedua jalur masuk tersebut, ” tambah Kadinkes.
Meskipun jumlah siswa yang diterima di kedua jalur ini masih lebih sedikit dari kuota yang disiapkan Tri menjawab sisa kuota nantinya akan dialihkan untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua yang dijadwalkan akan dibuka Rabu 26 Juni 2024.
“Kita alihkan ke zonasi. Sebab untuk rencana daya tampung SMP kita saat ini 13.040 di 45 SMP se-Kota Batam, ” tuturnya.
Koordinator aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Batam Arios Sandy menyebutkan, berdasarkan data Disdik kota Batam ada sekitar 6.328 calon peserta didik yang melakukan pendaftaran secara online. Namun yang melengkapi berkas hanya 3.660 peserta didik. Dari 3.660 yang melengkapi berkas itu yang diterima di SMPN Negeri Batam berjumlah 3.130 peserta didik.
“Banyak juga yang sekedar buat akun saja nanti pada saat pembukaan zonasi baru dia melengkapi berkas, ” kata Sandy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, mayoritas peserta didik yang tidak diterima tersebar di beberapa kecamatan di kota Batam. seperti diantaranya kecamatan Batam Kota dengan 136 peserta didik, Sekupang 120 peserta didik, Batu Aji 78 peserta didik, Sagulung 56 peserta didik, Bengkong 52 peserta didik.
Adapun faktor yang menyebabkan peserta didik itu tidak diterima karena berkas tidak lengkap saat diunggah ke laman PPDB. “Itu yang tidak diterima karena kurang data,” kata dia.
Disinggung soal, jumlah siswa yang mendaftar jalur Afirmasi dan Prestasi untuk jenjang SMP pihaknya menyebut cukup besar. Untuk kuota Afirmasi ada 1.956 yang mendaftar yang memenuhi berkas hanya 1.535. Sedangkan yang mendaftar jalur prestasi ada 1.969 yang memenuhi berkas ada 1.595.
“Baik afirmasi dan prestasi yang daftar dan melengkapi berkas masih dibawah kuota. Nanti dialihkan ke zonasi, ” bebernya.
Sandy menambahkan, untuk pengumuman kelulusan SMPN jalur prestasi dan afirmasi ini disampaikan lewat pesan Whatsapp ke setiap orang tua siswa. Selain itu diumumkan di tiap sekolah dan juga pengumuman di medsos Disdik Batam.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam Sudirman Dianto mengatakan, pendidikan disamping tanggung jawab orang tua dari sisi kenegaraan juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Oleh sebab itu ia berharap pemerintah melalui dinas terkait bisa mengakomodir semua aspirasi masyarakat Batam yang menginginkan agar anaknya bisa bersekolah di sekolah negeri.
“Kita berharap apa yang menjadi aspirasi para orang tua ini bisa diakomodir Disdik. Terkait bagaimana nanti penerimaan dan sebagainya itu kan bisa diatur dinas terkait, ” ujarnya.
Apakah itu dengan menambah shift belajar bagi siswa SD dan SMP atau sebaganya kata Sudirman, tentu tak menjadi masalah asalkan solusi sementara tersebut dicarikan jalan dan alternatif lainnya seperti penambahan ruang kelas baru (RKB).
“Memang dari sisi kualitas itu tentu mengurangi kualitas (double shift). Namun kan ini solusi sementara sambari dinas membangun RKB di tiap sekolah yang menerapkan double shift ini. Saya pikir hal tersebut sah-sah sah, ” ujarnya.
Sudirman juga melihat di Batam sampai saat ini belum ada sekolah yang melaksanakan pembelajaran di sekolah lain atau menumpang di sekolah lain. Selain itu sejauh ini untuk SD dan SMP juga belum ada yang melaksanakan pembelajaran online.
“Artinya masih memungkinkan untuk double shift ini sehingga disisi lain kita bisa mengakomodir keinginan orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, ” tambahnya.
“Yang paling penting itu tidak ada anak Batam yang tidak bersekolah karena tak diterima di sekolah negeri,” tegasnya. (*)
Eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
batampos – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan memutuskan mengajukan banding setelah divonis sembilan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Ya banding,” kata penasihat hukum Karen, Luhut MP Pangaribuan dikonfirmasi, Selasa (25/6).
Sementara, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan pihaknya masih menunggu berkas putusan lengkap untuk menentukan banding atau tidak. Namun, KPK mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menghukum Karen dengan pidana sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
“KPK menyampaikan apresiasi atas putusan majelis hakim yang menyatakan terdakwa Karen Agustiawan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dakwaan KPK,” ucap Tessa.
Mantan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebelumnya divonis pidana sembilan tahun penjara dan Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Karen Agustiawan terbukti bersalah terkait kasus korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Maryono membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Dalam menjatuhkan amar putusan, Hakim Tipikor Jakarta mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa Karen Agustiawan dinilai tidak mendukung program pemerintah yang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara,” ucap Hakim Maryono.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa Karen Agustiawan bersikap sopan selama proses persidangan, tidak memperoleh hasil tindak pidana korupsi, dan memiliki tanggungan keluarga.
“Terdakwa mengabdikan diri pada Pertamina,” ujar Hakim Maryono.
Karen Agustiawan terbukti merugikan negara sebesar USD 113.839.186.60 alias Rp 1.778.323,27. Tindakan melawan hukum itu dilakukan Karen bersama-sama dengan mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina, Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto.
Karen juga diyakini telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya diri sebesar Rp 1.091.280.281,81 dan USD 104,016.65. Kemudian memperkaya korporasi CCL LLC seluruhnya sebesar USD 113,839,186.60. Jumlah kerugian negara itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait perkara ini.
Karen Agustiawan terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Meski demikian, vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Karen oleh jaksa KPK dituntut 11 tahun pidana penjara dalam kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Selain pidana badan, Karen juga dituntut untuk membayar denda senilai Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Karen juga dituntut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 1.091.280.281 atau Rp 1 miliar dan USD 104.016. Apabila tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. (*)
Petugas mengevakuasi sarang tawon vespa di di jalan Sekera, Gang Abdul Majid, Kampung Sekera, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (23/6/2024) malam. F.Damkar Tanjunguban untuk Batam Pos.
batampos– Petugas Damkar Tanjunguban mengevakuasi sarang tawon vespa yang membahayakan warga di jalan Sekera, Gang Abdul Majid, Kampung Sekera, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Minggu (23/6/2024).
Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Panyodi mengatakan, kejadian bermula saat pelapor melihat sarang tawon di jendela rumahnya.
“Pelapor sehari-hari jualan di pantai, rumahnya hanya ditinggali ibunya. Pas pulang, pelapor melihat sarang tawon yang berukuran sangat besar,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (23/6/2024) malam.
Karena khawatir tawon membahayakan ibu dan warga sekitar, pelapor lalu menghubungi Damkar Tanjunguban.
“Pelapor meminta tolong Damkar untuk mengevakuasi sarang tawon,” katanya.
Dia mengatakan, petugas piket Damkar yang menerima laporan sekitar 17.30 WIB, langsung mengecek ke lokasi dan mempersiapkan peralatan untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.
“Tawon jenis tawon vespa, yang tergolong berbahaya,” ujarnya.
Petugas mulai mengevakuasi sarang tawon vespa sekitar pukul 19.00 WIB, dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap. Evakuasi dilakukan malam untuk menghindari warga tersengat tawon.
“Tawon vespa sifatnya agresif siang hari, makanya evakuasinya dilakukan malam hari,” jelasnya.
Dalam evakuasi, petugas menyemprotkan cairan pertalite ke dalam sarang tawon vespa. Setelah lebih kurang 10 menit, petugas mengevakuasi sarang tawon ke dalam sarung yang sudah disiapkan.
“Setelah yakin tawonnya lemas tidak berdaya, baru kita bongkar sarangnya,” ucapnya.
Evakuasi tawon berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 19.20 WIB.
Dia mengimbau warga yang menemukan sarang tawon agar menghubungi petugas Damkar.
“Sebaiknya tidak ditangani sendiri karena dapat membahayakan,” kata dia mengingatkan. (*)
Kabel PJU yang dicuri. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos
batampos – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam melalui Kepala Bidang PJU Batam Kukuk menyebutkan, rencana pemasangan kamera pengawas CCTv di tiang PJU sudah pernah diusulkan. Hanya saja CCTV berada di bawah kominfo sehingga tak bisa dianggarkan di DBMSDA.
“Pernah kita rencanakan. Cuma itu bukan di kami,” ujarnya.
Selain itu Kukuk menilai, dibutuhkan CCTV yang banyak jika dipasang di setiap PJU di Batam. Pasalnya sampai saat ini ada sekitar 16 ribu tiang PJU yang terdata di Dinas Bina Marga.
“Tarok satu tiang itu kita pasang satu CCTV butuh berapa unit yang dibutuhkan. Belum lagi biaya operasionalnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, pencurian kabel PJU ini sudah sangat meresahkan. Bahkan tak hanya kabel PJU saja yang digondol maling, kabel CCTV milik Kominfo Batam pun tidak terkecuali raib dicuri. Kukuk mengaku setiap kali kabel PJU yang dicuri ini pihaknya selalu melaporkan ke pihak berwajib setempat.
“Misal yang hilang ini di daerah Batam Kota kita laporkan ke Polsek Batam Kota begitu sebaliknya,” ucap Kukuk.
Selain itu ia melihat para pelaku pencurian kabel PJU ini selalu menghindari petugas yang berpatroli. Selain itu keterbatasan personil patroli juga menjadi kendala saat ini. “Seing main kucing-kucingan dengan petugas patroli. Kita patroli ke arah utara yang dicuri malah PJU yang di selatan,” ungkapnya.
Namun begitu langkah utama yang ia lakukan saat ini adalah dengan memperbaiki PJU yang mati dan sekaligus mengganti kabel yang hilang dicuri sehingga tak menganggu masyarakat.
Masih maraknya pencurian kabel PJU menjadi kendala bagi bidang PJU dan juga warga. Pasalnya belum satu titik selesai dilakukan perbaikan, sudah muncul lagi titik lain yang hilang.
Terbaru, kabel PJU di sepanjang Jalan KDA menuju arah Kepri Mall. PJU di sepanjang jalan di Batu Ampar serta Jalan Raja Isa di Batam Center raib digondol maling. Widia warga Batam mengaku was-was ketika melewati jalan Seraya ini. Pasalnya jalan jadi gelap karena tidak adanya lampu penerangan jalan.
“Apalagi kalau kita yang matanya minus ini, apabila gak ada PJU benar-benar gak bisa lihat jalan,” ujarnya.
Padamnya penerangan jalan membuat pengguna jalan waswas melintas. Sebab, selain ramai dilalui kendaraan pribadi juga banyak mobilitas kendaraan besar milik perusahaan.
“Kalau lagi ramai truk besar yang lewat jadi takut, apalagi penerangan juga minimal akibat PJU nya mati,” tambah Sarah. (*)