Dewasa ini, pengguna bahasa banyak melakukan kesalahan berbahasa saat berkomunikasi. Kesalahan tersebut dapat berupa kesalahan penggunaan kaidah bahasa, baik dalam hal ejaan, pilihan kata, istilah, maupun kalimat. Kesalahan berbahasa yang dianalisis dapat menerangkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
***

Masyarakat banyak yang keliru dengan menganggap bahasa Indonesia yang baik dan benar itu sesuatu yang kaku. Perlu diketahui bahasa Indonesia yang baik dan bahasa Indonesia yang benar merupakan hal yang berbeda. Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan konteks atau memenuhi faktor-faktor komunikasi, sedangkan bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang memenuhi kaidah-kaidah kebahasaan.
Salah satu kesalahan berbahasa yang sering terjadi adalah kesalahan pilihan kata. Kata suatu dan sesuatu pasti sudah tidak asing di telinga para pengguna bahasa. Namun, sebagian pengguna bahasa masih sering keliru dalam menggunakan kedua kata tersebut.
Menurut Buku Praktis Bahasa Indonesia Jilid 2 (2007), kedua kata tersebut memiliki perilaku bahasa yang berbeda. Kata suatu dalam penggunaannya langsung diikuti nomina, sedangkan kata sesuatu tidak secara langsung diikuti nomina dalam penggunaannya dan hanya dapat diikuti oleh keterangan pewatas yang didahului oleh konjungtor yang atau keterangan lain. Kata suatu sebaiknya tidak digunakan pada akhir kalimat. Sebagai contoh Pada suatu hari, saya akan pergi ke tanah suci. Berbeda dengan kata sesuatu yang dapat digunakan pada akhir kalimat tanpa diiringi atau diikuti kata apa pun. Contohnya Dia memiliki firasat akan terjadi sesuatu.
Dalam proses berkomunikasi biasa ditemukan kesalahan dalam penggunakan kata jam dan pukul. Pengguna bahasa masih kurang cermat dalam memilih penggunaan kedua kata tersebut sehingga tidak jarang ditemukan dengan maksud penggunaan yang sama. Kata pukul mengandung makna ‘waktu’, sedangkan kata jam menunjukkan makna ‘jangka waktu’ dan juga ‘alat untuk mengukur waktu (seperti arloji)’.
BACA JUGA: Kantor Bahasa Provinsi Kepri Gelar Pelatihan bagi Komunitas Literasi
Oleh karena itu, dalam berkomunikasi bila ingin menyatakan waktu, kata yang tepat digunakan adalah kata pukul, seperti contoh berikut Kegiatan akan dilaksanakan pada pukul 08.00 di Hotel Arya Duta. Namun, jika ingin mengungkapan jangka waktu, kata yang tepat digunakan adalah kata jam, seperti contoh berikut Dia menempuh perjalanan Medan-Balige selama enam jam; Dia membeli jam di Mal Tanjungpinang.
Selain itu, kesalahan berbahasa juga terjadi dalam pengimbuhan. Pengimbuhan adalah proses pembentukan kata dengan menambahkan imbuhan pada kata dasar (Bentuk dan Pilihan Kata, 2014). Pengimbuhan terdiri atas empat macam, yaitu awalan (prefiks), akhiran (sufiks), sisipan (infiks), dan gabungan imbuhan (konfiks). Kesalahan dalam pengimbuhan yang tidak sesuai dengan kaidah sering terjadi dalam proses komunikasi, antara lain memerotes dan meneransaksikan. Bentukan kata tersebut tidak tepat karena proses pembentukannya yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Pengguna bahasa harus memahami proses pengimbuhan. Selain itu, pengguna bahasa juga harus lebih akrab dengan kamus bahasa Indonesia sehingga dapat mengecek bentukan kata yang benar sesuai kaidah. Awalan meng- tidak luluh jika dirangkai dengan kata dasar yang memiliki gugus konsonan /pr/ dan /tr/, maka pengimbuhan yang tepat pada kata tersebut adalah memprotes dan mentransaksikan. Fonem /p/ dan /t/ pada gugus konsonan tersebut tidak luluh apabila mendapat imbuhan.
Kesalahan kaidah ejaan juga sering dilakukan pengguna bahasa. Kata sekadar yang merupakan bentuk baku, tetapi sering diucapkan dan dituliskan sekedar. Hal ini bahkan sering dijumpai dalam komunikasi situasi resmi. Kata imbau yang seharusnya dilapalkan tanpa penambahan /h/, tetapi pengguna sering melafalkan /himbau/. Begitu juga dengan kata silakan yang dilafalkan menjadi /silahkan/ padahal yang tepat adalah /silakan/. Fonem /v/ yang diubah menjadi /f/ seperti pada kata kreativitas.
Hal ini mungkin disebabkan pengguna bahasa yang masih mengaitkan dengan bentuk kata kreatif. Selain itu, dalam bahasa Indonesia bunyi /f/ dan /v/ tidak membedakan arti.
Begitu pula dalam penggunaan tanda baca bisa berakibat salah pengertian. Contoh dalam kalimat berikut, (1) “Menurut kabar burung Pak Ahmad tertabrak mobil” akan berbeda artinya dengan (2) “Menurut kabar, burung Pak Ahmad tertabrak mobil.” Jika dicermati, tampak bahwa makna pada kalimat (1) menimbulkan multitafsir karena mengandung makna lebih dari satu, sedangkan kalimat (2) tidak dapat ditafsirkan lain selain yang terdapat dalam kalimat itu. Penggunaan tanda koma yang kecil memberikan perbedaan yang besar.
Dalam komunikasi pengguna bahasa harus mengetahui kaidah bahasa. Dalam ragam formal sudah pasti pengguna bahasa harus memperhatikan kaidah berbahasa, bahkan dalam ragam nonformal pun tetap harus memperhatikan kaidah bahasa. Setidaknya pengguna bahasa harus menggunakan kaidah tata bahasa yang sesuai, seperti penggunakan diksi yang cocok. Jangan sampai saat ingin belanja ke pasar kita berkata, “Bu, saya ikan sekilo.” Kalimat itu tidak baik karena saya bukan ikan, tetapi manusia. Untuk menjadi kalimat yang baik dan benar dapat diubah menjadi “Bu, saya mau ikan sekilo.”
Dalam konteks ini kesalahan berbahasa muncul karena ketidakpekaan pengguna bahasa terhadap aturan tata bahasa. Selain itu, kesalahan bahasa bisa terjadi karena ketidaksengajaan pengguna bahasa. Kesalahan berbahasa tersebut dapat dihindari dengan memperluas pengetahuan tentang kaidah bahasa dengan mengikuti kaidah yang berlaku pada Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi V (EYD V).
Selain itu, pengguna bahasa juga harus memperluas kosakata dengan merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Mari, bersama kita terus belajar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. (*)
Oleh:Novalina Siagian
Widyabasa Ahli Pertama, Balai Bahasa Sumatra Utara









