
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).
batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keama-nan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bakal melakukan tiga operasi sekaligus. Pertama, menindak ribuan rekening yang sudah dibekukan. Kedua, menindak praktik jual beli rekening. Ketiga, menindak judi online yang beroperasi melalui game atau permainan online.
Hadi menyatakan bahwa tiga langkah strategis tersebut bakal dilakukan oleh satgas mulai pekan ini setelah rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/6).
Melalui rapat tersebut, satgas yang terdiri atas beberapa instansi menyamakan persepsi.
”Dalam rapat koordinasi, kami sudah bertemu untuk berjalan pada satu rel yang sama. Sehingga tidak ada lagi yang namanya ego sektoral. Semua bekerja sama untuk membe-rantas judi online,” kata dia kepada awak media.
Penindakan ribuan rekening yang sudah dibekukan, kata Hadi, merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Bahwa ada empat ribu sampai lima ribu rekening yang mencurigakan,” ucap mantan panglima TNI tersebut.
Dalam waktu dekat, PPATK akan melaporkan ribuan reke-ning itu kepada Bareskrim Polri. Oleh Bareskrim Polri, laporan itu akan langsung ditindaklanjuti. Muaranya pada putusan pengadilan.
Dengan landasan putusan pengadilan, Hadi menyatakan, negara bisa menyita uang dalam ribuan rekening itu.
Tidak berhenti sampai di situ, Satgas Pemberantasan Judi Online akan melakukan pendalaman dengan memanggil para pemilik rekening tersebut. Proses hukum akan berlanjut jika hasil pendalaman menunjukkan para pemilik rekening adalah bandar judi online. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, judi online harus ditumpas.
Langkah berikutnya, Satgas Pemberantasan Judi Online bakal menindak praktik jual beli rekening.
Menurut Hadi, praktik itu menjadi modus yang dilakukan para bandar untuk bersembunyi. Mereka biasa datang ke kampung atau desa untuk mencari korban yang nama-nya bisa dipakai untuk membuka rekening.
”Setelah rekening jadi, reke-ning tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul dan oleh pengepul dijual ke bandar,” bebernya.
Untuk itu, Hadi sebagai ketua Satgas Pemberantasan Judi Online memerintahkan Wakil Kepala Bareskrim Polri dan Wakil Kepala Puspom TNI untuk membantu operasi kedua yang perlu dilakukan oleh satgas. ”Memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para babinsa dan bhabinkamtibmas. Nanti yang terdepan adalah bhabinkamtibmas,” kata dia menjelaskan. Langkah itu penting dilakukan untuk memutus rantai judi online.
Kemudian, Satgas Pemberantasan Judi Online menutup celah judi online pada platform game.
”Sasaran satgas adalah menutup layanan top up game online yang terafiliasi (judi online),” imbuhnya. Menurut dia, selama ini top up bisa dilakukan oleh pemain melalui berbagai jalur. Termasuk di antaranya lewat minimarket yang bisa diakses dengan mudah. Ditegaskan oleh Hadi, tiga operasi tersebut berjalan bersamaan.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta menutup Net Access Provider (NAP) agar provider di luar negeri tidak melakukan dan memberikan ruang kepada pemain judi online dari Indonesia. ”Karena servernya ada di luar negeri dan Kominfo juga akan menutup Internet Service Provider (ISP),” jelasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Satgas Pemberantasan Judi Online yakin mampu menumpas judi online di Indonesia.
Yang tidak kalah penting, masih kata Hadi, bocornya laman resmi milik instansi pemerintah seperti pemerintah daerah (pemda). Hadi mengakui, tidak sedikit laporan menyebut bahwa laman-laman tersebut disusupi iklan dan promosi judi online. Dia memastikan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah bertindak. ”BSSN sudah melakukan tindakan awal untuk terus melakukan edukasi agar server-server pemda juga aman,” imbuhnya.
Terpisah, PPATK menyebut aliran duit judi online tak hanya berputar di dalam nege-ri. Lembaga intelijen keuangan itu menyebut setidaknya ada 20 negara yang menerima aliran duit itu. Mayoritas dari negara-negara ASEAN dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp5 triliun. “Duit judol (judi online, red) ditransfer ke beberapa negara ASEAN. Di antaranya Kamboja, Filipina, dan Thailand,” kata Koordinator Humas PPATK, M Natsir Konga.
Selain negara ASEAN terdeteksi aliran uang judi online ke negara Eropa. Namun, paling banyak memang di ASEAN. Pola transfer judi ke luar negeri itu terjadi karena beberapa hal. Di antaranya, di dalam negeri sudah banyak penggerebekan “kantor-kantor” judi online. Mereka akhirnya kabur ke luar negeri. Alasan lainnya, karena beberapa negara luar juga meng-anggap praktik permainan taruhan itu legal.
Meski di luar negeri, sebenar-nya beberapa operator yang bekerja di sana mayoritas juga WNI. Mereka menjadi operator karena iming-iming pekerjaan dan tentunya pendapatan.
Selain itu, juga ada yang mengarah pada praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Untuk aliran duit judi online ke mancanegara itu, PPATK telah bekerja sama dengan Egmont Group. Semacam komunitas PPATK negara-negara di dunia. Salah satunya untuk tukar data mengenai bank-bank yang digunakan untuk transfer duit. Hasil kerja sama itu, salah satunya PPATK berhasil memblokir ribuan rekening terkait judi online ini.
Sementara di dalam negeri, pelaku judi online terus berge-rilya untuk menambah rekening bank. Usai pemerintah terus melakukan pemblokiran rekening yang diduga dipakai untuk transaksi judi online. “Ada informasi semacam pengepul yang bertugas membuka reke-ning baru,” katanya.
Para pengepul itu bahkan bergerilya ke desa-desa. Menawari mereka, orang-orang desa untuk membuka reke-ning dengan mendapatkan imbalan sejumlah uang. Setelah dibuat, rekening oleh pengepul diambil. (*)

batampos – Kota Batam menjadi tuan rumah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Road Race dan Mountain Bike 2024 yang mempertandingkan para atlet balap sepeda terbaik dari seluruh Indonesia. Ajang bergengsi ini berlangsung dari tanggal 20 hingga 30 Juni 2024, dengan total 300 atlet yang siap adu kecepatan di atas lintasa







