batampos– Stok hewan kurban di Bintan menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah lebih dari cukup.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan yang diperoleh Jumat (14/6/2024), jumlah hewan kurban di Bintan sekira 1.731 ekor terdiri dari 1.092 ekor sapi dan 639 ekor kambing.
Sementara kebutuhan hewan kurban berdasarkan data Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS) pada tahun 2022 untuk hewan sapi sekira 303 ekor dan kambing sekira 105 ekor dengan total sekira 408 ekor hewan kurban.

Kemudian, pada tahun 2023 kebutuhan hewan sapi 345 ekor dan kambing 238 ekor dengan total sekira 583 ekor hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKPP Kabupaten Bintan, drh. Iwan Berri Prima, menyampaikan ketersediaan hewan kurban sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan kurban di Bintan.
Bahkan, masih katanya, ada beberapa peternak yang hewan ternaknya belum laku atau terjual semua.
Oleh sebab itu sesuai dengan surat edaran kepala DKPP Bintan, dia mengimbau masyarakat Bintan untuk mencari hewan kurban di peternak yang ada di Bintan.
Untuk menjamin kesehatan hewan kurban, dia meminta kepada panitia pelaksana hewan kurban atau masyarakat yang akan berkurban ketika membeli hewan kurban sebaiknya disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“SKKH diterbitkan oleh dokter hewan berwenang Kabupaten Bintan dan tidak dipungut biaya alias gratis dalam penerbitannya, karena bagian dari pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendapatkan SKKH, dia mengatakan, bisa menghubungi dokter hewan DKPP Bintan atau dokter hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Bintan yang ada di Ekang Anculai Teluk Sebong.
BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Harga Sapi Naik
Atau, lanjutnya, bisa menghubungi petugas paramedik veteriner dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) yang ada di setiap desa/kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Bintan.
“Silakan isi formulir yang telah disediakan dan nanti dokter hewan akan melakukan pemeriksaan,” jelas pria yang juga merupakan Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Sri Heny Utami mengatakan, dokter hewan DKPP Bintan bersama paramedik veteriner Bintan dalam beberapa hari ini akan terus melakukan pengawasan dan berupaya agar stok hewan kurban yang ada tetap terjaga kesehatannya.
Untuk itu, dia mengatakan, penerbitan SKKH selain untuk menjamin kesehatan hewan, juga merupakan salah satu bentuk mitigasi risiko agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat berjalan dengan lancar mengingat hewan seperti sapi dan kambing merupakan hewan yang dapat menularkan penyakit pada manusia. Apalagi pemotongan hewan kurban ini syarat utamanya adalah hewannya sehat.
“Jangan sampai gara-gara pemotongan hewan kurban justru menimbulkan persoalan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya. (*)
Reporter: Slamet N









