
batampos – Upaya pencegahan dan penindakan akan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Rencana kerja pun tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.
”Kami perlu bekerja dengan Interpol, dengan Kemenlu, untuk bisa memfasilitasi agar server-server (judi online) yang ada di luar sana tidak mengakomodasi kepentingan judi online di Indonesia,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Dia menjelaskan, langkah pencegahan penting untuk memagari masyarakat agar tidak terseret dalam judi online. Sementara itu, penindakan perlu dilakukan agar para pelaku jera.
Khusus di TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan bakal memberikan sanksi kepada prajurit yang kedapatan main judi online. ”Yang jelas, yang melanggar saya hukum. Hukum berat, bisa dipecat supaya tobat,” tegasnya.
Pakar keamanan siber Pratama Pershada mengakui, judi online sudah menjadi persoalan akut di Indonesia. Apalagi yang terjerat bukan hanya masyarakat sipil. Banyak aparat yang bermain judi online. ”Tingginya peminat serta rendahnya kesadaran dan kesulitan penegakan hukum juga menjadi salah satu faktor sulitnya memberantas judi online,” ungkap chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC tersebut.
Di sisi lain, lanjut Pratama, operator judi online juga terus mengembangkan teknologi dan perangkat lunak. Mereka berusaha menyembunyikan jejak agar lepas dari kejaran aparat.
Bila judi online tidak diberantas, menurut Pratama, korban akan terus bertambah. Sebab, judi online sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, paparan judi online sampai kepada pelajar di level SD dan SMP. ”Kecanduan judi online sudah merambah kepada siswa SD serta SMP,” imbuhnya.
Fakta menunjukkan, korban tidak segan mengakhiri hidup saat sudah mentok. Tidak sedikit juga yang terjerat pinjaman online. (*)









