Sabtu, 25 April 2026
Beranda blog Halaman 3291

2 Terdakwa Penyelundupan Mikol Satu Kontainer Disidang

0
786d2064 47fa 4f01 974d 646a65a7097b
Pelaku Andika selaku pemilik mikol ilegal senilai Rp 6,9 miliar.

batampos – Andika dan Toman Simatupang, dua terdakwa penyelundupan minuman beralkohol satu kontainer akhirnya disidang di Pengadilan Negeri Batam. Agenda sidang adalah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaan jaksa dijelaskan perbuatan terdakwa telah melanggar kepabeanan. Dimana memasukan minuman beralkohol ke Batam tanpa adanya surat. Atas perbuatannya, jaksa mendakwa keduanya dengan dakwaan primer dan subsider, yakni Pasal 56 undang-undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai Jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana

Kemudian dakwaan subsider, pasal 54 undang-undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan undang-undang RI nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Atas dakwaan itu, terdakwa Andika melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. Sedangkan Toman menerima dakwaan dan tak akan mengajukan keberatan.

“Kami minta waktu untuk menyampaikan keberatan atau eksepsi atas dakwaan,” ujar penasehat hukum Andika.

Atas permintaan itu, majelis hakim yang diketuai Tiwik dan didampingi Douglas dan Andi Bayu menunda sidang hingga minggu depan untuk sidang terdakwa Andika. Sedangkan untuk terdakwa Toman kembali disidang pada 22 Juli mendatang.

“Karena saksi untuk keduanya sama, maka sidang pemeriksaan saksi diagendakan sama. Menunggu sidang keberatan dan jawaban terdakwa Andika, ” ujar Tiwik mengakhiri sidang dakwaan.

Diketahui, Penyidik Bea Cukai Batam menaikkan status kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal senilai Rp 6,9 miliar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik meminta keterangan para saksi dan gelar perkara, yang akhirnya menetapkan dua orang tersangka

Mikol ilegal produk Tiongkok ini sudah beredar di Batam selama 2 tahun. Mikol dipasok dari Singapura via kontainer.

Di Batam, mikol ini didistribusikan PT Buana Omega Sakti (BOS) beralamat di kawasan Komplek Town House Buana Central Park Clifton, Batu Aji. Pemilik mikol ini disebut merupakan pengusaha hiburan malam, Andika.

Penegah mikol tanpa dokumen senilai Rp 6,9 miliar dilakukan BC pada awal Februari lalu. Dari pemeriksaan, mikol tersebut terdiri dari golongan A berupa bir dan golangan C berupa spirit dengan total 30.864 botol atau 10.057,8 liter.

Untuk golongan sebanyak 6.504 botol (3.358,8 liter) dan golongan A sebanyak 24.360  botol (6.699 liter).

Kasus ini juga sempat bergulir ke PN Batam dalam permohonan Praperadilan yang diajukan tersangka Andika melalui kuasa hukumnya. Namun majelis hakim menolak permohonan itu, karena menilai proses penyidikan dan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. (*)

Reporter: Yashinta

Pemerintah Pasrah Kehilangan Data PDN, Tak Berdaya Hadapi Serangan Siber

0
Ilustrasi hacker. (IT Weapons)

batampos – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Peribahasa tersebut mungkin merupakan yang paling tepat menggambarkan kondisi dan situasi kedaulatan siber di Indonesia saat ini. Sebabnya adalah Indonesia ternyata masih tidak berdaya menghadapi berbagai serangan siber dari pihak luar.

Pemerintah selalu dibuat malu oleh peretas ini. Rangkaian demi rangkaian kejahatan siber terus mendera. Dengan yang paling baru adalah serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional atau PDN yang bersifat sementara yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tepat sepekan lalu, Pusat Data Nasional ini anjlok. Awalnya diduga server error atau mengalami anomali biasa. Kenyataannya, server diserang ransomware. Parahnya, pemerintah langsung takluk oleh peretas tadi. Data PDN yang diserang ransomware hilang begitu saja, tak dapat dipulihkan, lenyap ke tangan hacker.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko. Dalam kesempatan jumpa pers terkait perkembangan situasi Pusat Data Nasional yang diserang ransomware, Herlan memastikan bahwa data yang sudah kadung diserang hacker tidak bisa lagi direcovery.

“Sejak kejadian sampai dengan hari ini, kita di asistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait, tentu dengan Kominfo, kemudian dengan para tenant, dengan Bareskrim Polri. Kita berupaya keras untuk melakukan recovery dengan resources yang kita miliki, yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah tak bisa kita recovery,” kata Herlan di Jakarta, Rabu (26/6).

Herlan lebih jauh mengungkapkan recovery yang dilakukan saat ini. Menurutnya, pemulihan dilakukan dalam dua tahap. Yakni stage satu dan stage dua.

“Jadi, ini kita menyesuaikan dengan recovery stage satu, jadi kontak, kemudian kita klarifikasi dengan para tenant dan mulai kita upayakan untuk bisa kita aktifkan layanannya, tentu melalui medium temporer, jadi kita punya dua medium temporer di PDN 1 dan satu media lain yang kita siapkan untuk mengaktifkan,” tutur dia.

Herlan menyebut, pihaknya di Telkom telah berkomunikasi dengan penyewa atau tenant yang dalam kasus serangan ransomware terhadap PDN ini terkena dampak. Telkom juga mengomunikasikan apakah tenant tersebut memiliki back-up data atau tidak.

Kendati demikian, dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, data yang dikunci oleh pihak peretas tersebut masih tetap berada di dalam server PDN.

Dia juga memastikan bahwa pihak peretas tidak dapat mengeluarkan atau mengambil data tersebut. Sebabnya adalah karena sistem PDN saat ini sudah diisolasi dan datanya terenkripsi, jadi tak bisa diakses dari luar.

“Ya, dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi, nggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (hacker) juga. Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan,” tegas Usman. (*)

Sumber: JP Group

11 Pejabat Polda Kepri Dimutasi, Kabidhumas: Ini Proses Biasa Terjadi

0
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

batampos – Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam surat nomor: Kep/003/VI/2024 tanggal 25 Juni 2024 memutasikan 11 pejabat Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier.

“Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area,” ujarnya.

Adapun pejabat yang dimutasi yakni Brigjen Jakub Prajogo, Karolog Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Pati Polda Kepri (dalam rangka pensiun) dan digantikan Oleh Kombes Pol. Endro Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirbinmas Polda Kepri.

Kemudian Kombes Wawan Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Komsatpam / Polsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Kepri.

Selanjutnya Kombes Irvan Prawira Satyaputra, Karo SDM Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Kaltim Danang Beny Kuspriandono, S.I.K., M.H., CPM., yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Sultra

Kemudian Kombes Muhammad Haris, Kabiddokkes Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Metro Jaya dan digantikan oleh Kombes Muhammad Zakir, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Madya TK. III Pusdokkes Polri.

Kemudian Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Kapolresta Barelang diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansat Brimob Polda Kalteng dan digantikan Kombes Heribertus Ompusunggu. Kapolresta Tanjungpinang diisi Kombes Budi Santosa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Palangkaraya Polda Kalteng.

Pejabat lainnya, AKBP Wawan Iriawan, Wadirintelkam Polda Kepri diangkat dalam jabatan barunya sebagai Dirintelkam Polda Gorontalo, AKBP Isa Imam Syahroni, Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Rokan Hilir Polda Riau, AKBP Suwinto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelalawan Polda Riau diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadansat Brimob Polda Kepri.

Kemudian AKBP Gathut Bowo Supriyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Trenggalek Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Kepri, serta AKBP Faisal Syahroni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatgaswil Aceh Densus 88 AT Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasatgaswil Kepri Densus 88 AT Polri.

“Terakhir, kita yakini bersama, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi institusi Polri. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, dan kami optimis bahwa dengan pergantian ini, kita akan mencapai prestasi yang lebih tinggi bersama Polda Kepri,” tutup Pandra. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

2.243 Jemaah Haji Debarkasi Batam Sudah Pulang ke Tanah Air

0
Jemaah Haji 4 F Cecep Mulyana e1719191680393
Jemaah Haji Debarkasi Batam tiba di Asrama Haji Batam, Minggu (23/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Musim haji 1445 Hijriah sudah berakhir, sejumlah jemaah haji juga sudah mulai pulang ke Tanah Air.  Sekretaris PPIH Debarkasi Batam, Muhammad Syafii mengatakan, jumlah jamaah haji Debarkasi Batam yang sudah dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah mencapai 2.243 orang dalam 5 kelompok terbang (Kloter).

Rinciannya sebanyak 894 jemaah asli Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan 1.349 jemaah asal Provinsi Riau. Terbaru, Kloter 5 yang merupakan jemaah asal Riau tiba di Batam Kamis (27/6) sekitar pukul 04.33 WIB. Kloter 5 membawa 450 jemaah haji.

“Hari ini kloter 5, total yang sudah kembali sekitar 2.243 orang yang terdiri dari jemaah dan petugas haji, ” ujar Sekretaris PPIH Debarkasi Batam, Muhammad Syafii, Kamis (27/6) siang.

Syafi’i menyebutkan, proses pemulangan jemaah haji kloter 1, hingga kloter 5 ini berjalan dengan lancar dan tertib.

Sesuai rencana, pergeseran jemaah haji Indonesia dari Makkah bakal berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama adalah jemaah yang pulang ke tanah air dari Jeddah.

Sedangkan, gelombang kedua adalah para jemaah yang bertolak dari Makkah menuju Madinah. Mereka akan singgah di sana sekitar sembilan hari untuk melaksanakan serangkaian ibadah di Masjid Nabawi serta ziarah ke sejumlah situs religi di Madinah. Setelah itu, mereka lantas bertolak ke tanah air.

 

Jemaah Haji Debarkasi Batam tiba di Asrama Haji Batam, Minggu (23/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Debarkasi Batam melayani kepulangan Jemaah haji hingga tanggal 22 Juli 2024 nanti. Dengan jumlah kloter sebanyak 28 kloter haji dari empat provinsi yakni Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Jambi serta provinsi Kalimantan Barat, ” sebut Syafi’i.

 

Selain proses pemulangan, Pemerintah Arab Saudi sudah mengumumkan kuota haji 2025 beserta tahapan dan jadwal untuk Indonesia. Pada musim haji 1446 Hijriah, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah. Informasi tersebut, disampaikan pada acara Malam Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H di Makkah.

“Sesuai pengumuman dan surat resmi yang disampaikan Menteri Haji kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kuota haji Indonesia tahun depan masih sama, 221.000 jemaah,” kata Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah di Makkah, Nasrullah, Senin (25/6).

Nasrullah mengungkapkan, pengumuman kuota haji  itu juga bersamaan dengan jadwal dan tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah. Menurutnya, hal ini merupakan tradisi baik karena persiapannya dapat dilakukan lebih cepat lagi.

“Seperti yang kita lihat tahun ini, dengan persiapan yang lebih awal. Alhamdulillah penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan lebih baik,” ucap Nasrullah. (*)

 

 

 

 

 

Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kejaksaan Nyatakan Banding

0
Terdakwa kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Achsanul Qosasi berjalan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/5/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mengajukan upaya hukum banding atas vonis dua tahun dan enam bulan penjara terhadap Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi. Alasan banding itu ditempuh, lantaran menilai hukuman pidana terhadap Achsanul Qosasi lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Sebab, Jaksa menuntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Achsanul Qosasi. Sehingga, hukuman itu dinilai kurang dari dua pertiga tuntutan Jaksa.

“Kita banding, hukuman kurang dari dua pertiga tuntutan jaksa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Kamis (27/6).

Selain itu, Jaksa menilai bahwa pasal yang terbukti oleh hakim berbeda dengan tuntutan JPU terhadap Achsanul Qosasi. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Achsanul dengan Pasal 12 huruf e UU 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, sementara Achsanul divonis hakim dengan hukuman Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

“Pasal yang terbukti tidak sesuai dengan tuntutan,” tegas Ari.

Anggota III nonaktif BPK Achsanul Qosasi sebelumnya divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/6). Achsanul Qosasi terbukti menerima suap pengondisian kasus proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada 2021.

Selain dipidana badan, Achsanul Qosasi juga dibebankan pidana denda senilai Rp 250 juta subsider pidana kurungan empat bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Achsanul lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan serta denda Rp 250 juta subsider pidana kurungan selama empat bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang pembacaan putusan.

Achsanul terbukti menerima suap senilai 2,64 juta dolar AS atau setara dengan Rp 40 miliar untuk mengondisikan pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo yang dilaksanakan pada 2021.

Uang suap itu diterima dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan sumber uang dari Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan atas perintah mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, untuk diserahkan kepada terdakwa melalui pihak swasta yang juga merupakan orang kepercayaan Achsanul, Sadikin Rusli.

Pemberian suap dengan maksud agar Achsanul Qosasi membantu pemeriksaan pekerjaan BTS 4G 2021 yang dilaksanakan oleh BAKTI Kominfo agar mendapatkan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP) dan tidak menemukan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Alasan vonis lebih ringan dari tuntutan hakim, lantaran Achsanul berlaku sopan dalam persidangan dan tidak mempersulit jalannya sidang, belum pernah dihukum. Serta telah mengembalikan keseluruhan uang yang telah diterima secara tidak sah sejumlah USD 2,64 juta atau setara dengan Rp 40 miliar dalam tahap penyidikan.

“Achsanul juga telah merasa menyesal dan mengaku bersalah,” urai Hakim Fahzal.

Sementara, terdapat juga hal yang memberatkan. Achsanul sebagai penyelenggara negara tidak berupaya mewujudkan pelaksanaan amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Achsanul Qosasi terbukti melanggar Pasal 11 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. (*)

Sumber: JP Group

Terbukti Cabuli Balita, Kakek Tua Divonis 12 Tahun

0
IMG 1659
Taslim alias Kakek divonis 12 tahun penjara saat sidang di Pengadilan Negeri Batam. F.Yashinta/Batam Pos

batampos – Taslim alias Kakek, warga Bengkong divonis 12 tahun penjara saat sidang di Pengadilan Negeri Batam. Kakek berusia 68 tahun ini terbukti mencabuli balita berusia 3 tahun.

Vonis hukuman terhadap kakek, dibacakan majelis hakim Benny Dharma Yoga didampingi Monalisasi dan David P Sitorus. Dalam amar putusan dijelaskan bahwa perbuataan terdakwa Taslim telah terbukti sah dan menyakinkan bersalah. Sesuai dengan pasal tunggal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak di bawah umur.

“Perbuataan terdakwa tak ada alasaan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah seharusnya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Benny.

Namun sebelum menjatuhkan putusan, majelis hakim telah mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan. Hal memberatkan, perbuataan terdakwa telah meresahkan masyarakat secara umum dan menimbulkan trauma terhadap korban anak. Sedangkan hal meringankan terdakwa menyesali dan berjanji tak akan mengulanginya.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjatuhkan pidana terhadap Taslim alias Kakek dengan 12 tahun penjara. Serta denda Rp 100 juta subsider 6 bulan,” ucap Benny.

Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi penasehat hukum, Petra mengatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan jaksa penuntut umum. Dimana sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan 15 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan.

Usai sidang, penasehat hukum terdakwa, Petra mengatakan pihaknya masih pikir-pikir untuk banding. Karen menilai putusan hakim cukup tinggi untuk kliennya.

“Kami menilai hukuman hakim tinggi, karena keterangan klien kami, perbuataan itu hanya mengesekan, tak sampai memasukan,” pungkas Petra.

Diketahui, pencabulan terhadap balita berusia 3 tahun terjadi awal tahun lalu. Dimana anak korban dititipkan oleh orang tuanya di rumah anak terdakwa. Terdakwa yang saat itu sempat melihat korban tak berpakaian sempat nafsu, hingga merencanakan pencabulan. Saat kondisi sepi korban berhasil dicabuli dengan meraba dan memasukan jari ke kelamin korban. (*)

Reporter: Yashinta

Mantan Petinggi Militer Bolivia Ditangkap Usai Gagal Lancarkan Kudeta

0
Presiden Bolivia Luis Arce. (ANTARA/Anadolu)

batampos – Otoritas Bolivia menangkap mantan panglima angkatan darat Bolivia, Juan Jose Zuniga, menyusul upaya kudeta yang dilakukannya terhadap Presiden Bolivia Luis Arce yang gagal pada Rabu (26/6).

Menteri Dalam Negeri Bolivia Eduardo del Castillo menghadirkan Zuniga pada sebuah konferensi pers dalam keadaan terborgol dan mengenakan rompi antipeluru dengan tulisan “tahanan”.

Mantan petinggi militer tersebut dituduh membahayakan nyawa Presiden Arce dan Wakil Presiden David Choquehuanca, serta berupaya melakukan pemberontakan melawan rakyat Bolivia. “Prosesnya tidak akan mudah,” ucap del Castillo.

Ia juga menyebut setidaknya 9 orang dilaporkan mengalami luka tembak dalam upaya kudeta.

Sementara itu, kejaksaan agung Bolivia langsung memulai penyelidikan kriminal terhadap Zuniga dan orang-orang lain yang terlibat dalam upaya kudeta.

Jaksa agung negara Amerika Selatan itu juga menuntut Zuniga atas kejahatan terorisme dan pemberontakan bersenjata.

Sebelumnya, media setempat melaporkan kehadiran sejumlah personel dan kendaraan militer di Plaza Murillo, alun-alun di ibu kota Bolivia La Paz yang berada dekat dengan kantor-kantor pemerintah, termasuk kantor presiden.

Keberadaan personel militer tersebut dikecam oleh Arce, yang menyebutnya sebagai upaya kudeta oleh Zuniga. Ia lantas menyerukan semua pihak mempertahankan demokrasi.

Arce merespons cepat usaha kudeta tersebut dengan menunjuk serta melantik pimpinan angkatan darat, angkatan udara, dan angkatan laut baru. Pimpinan militer baru tersebut langsung memerintahkan personel militer di Plaza Murillo kembali ke barak. (*)

Sumber: Antara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja Kepala Staf Kepresidenan

0

hang nadim 1batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menyambut kedatangan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., M.A. pada Kamis (27/6/2024) di Bandara Internasional Hang Nadim.

Dalam agenda kunjungan kerjanya ke Batam, Moeldoko berkesempatan untuk meninjau langsung progress pembangunan Terminal VVIP Bandara Hang Nadim.

“Secara holistik saya melihat pembangunan infrastruktur Batam yang terintegrasi hari ini sangat luar biasa dan saya yakin Batam bisa bertumbuh di luar dari pada imajinasi kita,” terang Moeldoko.

“Selanjutnya, Terminal VVIP Bandara Hang Nadim ini sangat berkesan bagi saya karena ada perubahan yang signifikan dari kondisinya dahulu dan sekarang kita bisa melihat ini sudah tergolong bangunan bertaraf internasional,” ujar Moeldoko mengomentari desain arstitektur Terminal VVIP Bandara Hang Nadim.

Melihat perkembangan hari ini, Moeldoko yakin kedepannya Batam mampu menjadi tuan rumah berbagai event berskala internasional.

“Jika infrastruktur yang telah dibangun ini dipadukan dengan pengembangan masif di sektor transportasi, perhotelan, kuliner, dan budaya, saya yakin berbagai event dan konferensi internasional dapat digelar di Batam,” kata Moeldoko.

“Harapannya tentu Batam bisa menjadi Bali kedua bagi Indonesia untuk alternatif perhelatan konferensi internasional,” pungkas Purnawirawan Jenderal TNI Bintang Empat ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan ia beserta jajaran akan terus berkomitmen untuk memajukan Batam agar dapat memenuhi target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada BP Batam.

“Terima kasih atas kunjungan dari Pak Moeldoko hari ini, terima kasih atas arahan serta atensi yang berikan kepada kami di BP Batam, semoga kita bisa terus bersinergi memajukan Batam dan mewujudkan “Bali Kedua” sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pak Moeldoko,” ujar Muhammad Rudi.

“Kami yakin dengan komitmen dan semangat program pembangunan Batam yang berkelanjutan ini, Batam Kota Baru dapat segera kita nikmati bersama-sama,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (*)

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja Kepala Staf Kepresidenan

0

hang nadim 1batampos – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menyambut kedatangan Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P., M.A. pada Kamis (27/6/2024) di Bandara Internasional Hang Nadim.

Dalam agenda kunjungan kerjanya ke Batam, Moeldoko berkesempatan untuk meninjau langsung progress pembangunan Terminal VVIP Bandara Hang Nadim.

“Secara holistik saya melihat pembangunan infrastruktur Batam yang terintegrasi hari ini sangat luar biasa dan saya yakin Batam bisa bertumbuh di luar dari pada imajinasi kita,” terang Moeldoko.

“Selanjutnya, Terminal VVIP Bandara Hang Nadim ini sangat berkesan bagi saya karena ada perubahan yang signifikan dari kondisinya dahulu dan sekarang kita bisa melihat ini sudah tergolong bangunan bertaraf internasional,” ujar Moeldoko mengomentari desain arstitektur Terminal VVIP Bandara Hang Nadim.

Melihat perkembangan hari ini, Moeldoko yakin kedepannya Batam mampu menjadi tuan rumah berbagai event berskala internasional.

“Jika infrastruktur yang telah dibangun ini dipadukan dengan pengembangan masif di sektor transportasi, perhotelan, kuliner, dan budaya, saya yakin berbagai event dan konferensi internasional dapat digelar di Batam,” kata Moeldoko.

“Harapannya tentu Batam bisa menjadi Bali kedua bagi Indonesia untuk alternatif perhelatan konferensi internasional,” pungkas Purnawirawan Jenderal TNI Bintang Empat ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan ia beserta jajaran akan terus berkomitmen untuk memajukan Batam agar dapat memenuhi target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada BP Batam.

“Terima kasih atas kunjungan dari Pak Moeldoko hari ini, terima kasih atas arahan serta atensi yang berikan kepada kami di BP Batam, semoga kita bisa terus bersinergi memajukan Batam dan mewujudkan “Bali Kedua” sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pak Moeldoko,” ujar Muhammad Rudi.

“Kami yakin dengan komitmen dan semangat program pembangunan Batam yang berkelanjutan ini, Batam Kota Baru dapat segera kita nikmati bersama-sama,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (*)

Kepala BNPT Paparkan 3 Strategi Pencegahan Terorisme di Dunia Maya

0
Tangkapan layar – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

batampos – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel memaparkan tiga strategi pencegahan dan pemberantasan terorisme di dunia maya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (27/6).

Dia mengatakan tiga strategi itu dikerjakan bersama-sama dengan 48 kementerian/lembaga yang tergabung dalam rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme (RAN PE).

Dia menyebut ketika konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) masih bertebaran dan belum bisa belum dibaca atau diakses oleh warga di dunia maya, maka akan dilakukan strategi pre-emptive strike dengan melakukan patroli siber (cyber patrol), dihapus (take down), dan kontra narasi.

Kedua, kata dia, ketika konten IRET di dunia maya sudah mulai dibaca dan mempengaruhi cara berpikir warga maka akan diterapkan strategi preventif strike dengan melakukan cyber patrol, take down, dan kontra narasi, serta ditambah dengan sosialisasi secara tatap muka kepada kelompok rentan, perempuan, anak dan remaja secara masif.

“Dengan menggerakkan Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siap Siaga dalam rangka membangun ketahanan dan program perlindungan terhadap perempuan anak remaja untuk membangun family resilience dan community resilience,” katanya.

Ketiga, lanjut dia, ketika konten IRET di dunia maya sudah mempengaruhi sikap dan tindakan warga maka diterapkan strategi restorative strike, yaitu melatih dengan melakukan penegakan hukum dan proses deradikalisasi.

Dia memaparkan bahwa BNPT pada tahun 2023 telah melakukan take down terhadap 1.992 konten bermuatan IRET di media sosial.

“Yang dilakukan oleh K/L lain seperti Densus 88 Polri 5.670 konten, Bareskrim 76 konten, TNI 56 konten, Kominfo 1.863 konten,” ucap dia. (*)

Sumber: Antara