
batampos – Pelaku industri sektor jasa keuangan mengintegrasikan identifikasi rekening terindikasi dalam aktivitas judi online (judol). Identifikasi ini meliputi web crawling, analisis anomali transaksi, dan analisis algoritma tingkat lanjut, serta berkolaborasi dengan otoritas maupun kementerian/lembaga untuk melakukan pemblokiran.
Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyatakan telah mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang diduga digunakan untuk judol. Secara sistem, bank berlogo pita emas itu aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening (web crawling). ”Mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/7).
Analisis anomali transaksi juga dilakukan untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Dengan begitu, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan sehingga tindak penanganan dapat segera diambil.
Pihaknya juga memanfaatkan teknologi external cyber threat intelligence alias analisis algoritma tingkat lanjut pada data keamanan siber dari berbagai sumber. Tujuannya, mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri.
Kerja sama juga dilakukan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lewat kolaborasi tersebut, tindakan memblokir rekening-rekening yang terbukti untuk kegiatan ilegal tepat sasaran. Setelah itu, diterapkan enhanced due diligence (EDD) terhadap pemilik rekening yang terblokir untuk proses verifikasi dan pengkinian data nasabah.
”Data pemilik rekening tersebut juga dimasukkan ke daftar hitam agar tidak bisa membuka rekening baru di Bank Mandiri pada masa datang. Bank Mandiri juga menerapkan prinsip know your customer (KYC) secara ketat saat pembukaan rekening baru,” papar Ali.
Platform dompet digital DANA turut mengambil upaya represif untuk mencegah judol. Secara internal, CEO and Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara menyatakan telah menciptakan satuan kerja anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Satuan kerja lintas sektor itu menjalankan fungsi kepatuhan terkait dengan proses identifikasi dan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi judol. Juga berkonsultasi dengan otoritas terkait dalam melihat tren terbaru dari praktik ilegal.
”Informasi-informasi penting lainnya senantiasa diberikan kepada otoritas terkait guna memudahkan analisis keuangan terkait judi online,” terangnya.
Secara operasional dan pengembangan inovasi, DANA menerapkan prosedur proses KYC dalam pembukaan akun untuk pengguna dan mitra merchant. Tujuannya, memastikan keabsahan identitas serta profil pengguna teridentifikasi dan terverifikasi secara benar. DANA tentu bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait yang menatausahakan data dan informasi kependudukan.
”Dengan mendorong keabsahan identitas kepada seluruh pengguna maupun mitra, DANA dapat mengantisipasi akun-akun fiktif yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Dalam fitur inovasi selanjutnya, DANA akan terus memberikan edukasi dan panduan kepada penggunanya agar terhindar dari praktik judi online,” beber Vince. (han/c14/fal)



batampos– Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan membuka seleksi calon Kepala KPBPB Bintan Wilayah Tanjungpinang. Bagi calon peserta seleksi yang berminat, dapat mengajukan pendaftaran selambat-lambatnya Senin (15/7).




batampos- Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.