Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3314

Bocah 13 Tahun Kejang-kejang lalu Meninggal usai Minum Obat

0
Rumah Korban di Lorong Bunyu Jalan Pramuka Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail

batampos – Dyo Putra Pratama, seorang bocah berusia 13 tahun di Kota Tanjungpinang ini meninggal dunia, usai menelan obat dari Puskesmas. Warga Lorong Buyu Jalan Pramuka tersebut meninggal dunia pada Selasa (9/7) sekitar pukul 10.00 WIB, di IGD Puskesmas Sungai Jang Tanjungpinang.

“Meninggalnya tadi pagi. Kata ibunya, korban sempat sakit perut dan di bawa ke Puskesmas Sungai Jang,” kata Ketua RT03 RW04 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Nur Handri.

Setelah itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas dan menerima obat. Sebelum pulang, korban dan ibunya sempat menyinggahi sekolah.

“Setelah dari rumah, Dyo langsung minum obat dan tidur. Tidak lama dia kejang-kejang dan muntah pil yang diminum,” tambahnya.

Selain kejang-kejang, terdapat busa dan darah yang keluar dari mulut dan hidung korban secara bersamaan.

“Lalu dibawa ke Puskesmas lagi. Saat itu kejang-kejang dan muntah lagi, tidak sampai lima menit sudah meninggal dunia,” pungkasnya.

Saat ini, kata Nur jasad korban saat ini sedang berada di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, guna menjalani otopsi.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sungai Jang Tanjungpinang, Muhammad Faisal membenarkan bahwa pasien bernama Dyo tersebut sempat berobat ke Puskesmas.

Setelah itu, kata Faisal korban langsung menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keluhan yang dialami. “Kemudian pasien diberikan obat,” ujar Faisal.

Setelah pulang, korban kembali lagi ke Puskesmas Sungai Jang dalam keadaan tidak sadarkan diri. Korban langsung dibawa ke IGD untum ditangani.

“Saat di IGD nyawanya tidak tertolong lagi. Intinya keluhannya tidak enak badan dan kita berikan obat sesuai keluhan,” tutupnya. (*)

 

 

REPORTER: MOHAMAD ISMAIL

Bareskrim Usut Dugaan Salah Tangkap Terhadap Pegi Setiawan oleh Jajaran Polda Jabar

0
Ibu Pegi Setiawan, Kartini, saat mengikuti sidang perdana praperadilan di PN Bandung, Senin (1/7). (Rubby Jovan/Antara)

batampos – Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan akhirnya terang benderang. Hakim tunggal Eman Sulaiman di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung menyatakan bahwa penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah.

Atas keputusan itu, Kabidkum Polda Jawa Barat Kombespol Nurhadi Handayani menjelaskan, pihaknya akan mematuhi seluruh hasil yang ditetapkan pengadilan. Dia memastikan segera menindaklanjuti putusan itu. “Kami tetap patuh apa yang disampaikan hakim. Nanti kami bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya,” jelas Nurhadi Handayani.

Dia menyebutkan, pembebasan Pegi akan dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Selain itu, penyidikan terhadap Pegi mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan dihentikan. “Soal kompensasi itu diputus oleh hakim juga, bukan dari kami. Tadi tidak menyebutkan misalnya ganti rugi. Tapi, yang pasti jadi dihentikan penyidikan, kemudian segera dibebaskan,” tandasnya.

Bareskrim Turun Tangan

Kekalahan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan membuat Bareskrim turun tangan. Bareskrim akan mengevaluasi kinerja penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus Vina. Mereka akan menelusuri kemungkinan terjadinya salah tangkap.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, sesuai dengan putusan praperadilan, terdapat materi formil yang tidak dilaksanakan penyidik Polda Jabar. ”Yang pasti, kita tunduk terhadap putusan hakim yang sudah ada,” paparnya.

Soal kemungkinan kasus itu ditarik ke Bareskrim, dia mengatakan bahwa hingga saat ini kasus Vina masih ditangani Polda Jabar. ”Kami akan melihat penanganan Polda Jabar dulu,” terangnya. Dia juga belum bersedia mengomentari secara jelas mengenai kemungkinan Pegi adalah korban salah tangkap. ”Kita akan lihat kembali sejauh mana, layak atau tidak untuk dilanjutkan,” jelasnya. (*)

Sumber: JP Group

Yuliana, Pembakar Anak Tiri Divonis Seumur Hidup

0
image0 4
Yuliana, terdakwa pembunuhan anak tiri berusia 8 tahun dengan cara dibakar hidup-hidup divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (9/7). F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Yuliana, terdakwa pembunuhan anak tiri berusia 8 tahun dengan cara dibakar hidup-hidup divonis bersalah dengan hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (9/7). Perempuan berusia 42 tahun itu terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Mendengar hukuman seumur hidup, Yuliana menangis. Melalui penasehat hukumnya, Fransikus Dwi, Yuliana langsung banding. Begitu juga dengan jaksa, meski vonis sama dengan tuntutan, jaksa juga banding.

Vonis hukuman terhadap Yuliana dibacakan pimpinan sidang, hakim Sapri Tarigan didampingi Twis Retno dan Setyaningsih. Dalam amar putusan dijelaskan bahwa perbuataan Yuliana tak ada alasaan pemaaf dan pembenar. Karena telah menghilangkan nyawa korban secara terencana sesuai dengan pasal 340 kuhp pembunuhan berencana.

“Dalam proses pembelaan, penasehat hukum juga meminta keringanan. Namun majelis hakim mengesampingkan pembelaan tersebut,” ujar Sapri Tarigan.

Menurut Sapri hal memberatkan perbuataan terdakwa karena telah menyebabkan rasa kehilangan di keluarga korban, menghilangkan nyawa korban dengan cara dibakar hidup-hidup. Hal meringankan tidak ada.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan seumur hidup penjara, memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” sebut Sapri Tarigan.

Atas vonis itu, majelis hakim kembali menanyakan kepada terdakwa bagaimana terhadap putusan. “Silahkan terdakwa berkonsultasi dengan penasehat hukum terdakwa,” ujar Sapri.

Oleh penasehat hukum terdakwa, Fransiskus Dwi langsung menyatakan banding atas vonis tersebut . “Kami banding yang mulia,” ujar Dwi di depan majelis hakim. Begitu juga dengan JPU. Sidang pun ditutup majelis hakim.

Usai sidang, Yuliana tampak menangis. Ia juga enggan menjawab pertanyaan awak media terkait vonis seumur hidup.

Sebelumnya, Yuliana, terdakwa pembunuhan anak dengan cara dibakar hidup-hidup, seketika pingsan usai mendengar tuntutan hukuman di Pengadilan Negeri Batam. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya seumur hidup penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Yuliana terjadi pada awal November 2023 lalu di sebuah kos-kosan kawasan Baloi. Saat itu, ASA, yang merupakan anak tiri Yuliana tengah terlelap di pojok kamar. Yuliana diduga yang sudah merencanakan pembunuhan, datang dengan sebotol BBM jenis pertalite, dan kemudian menyirami ke tubuh korban. Tak hanya itu, Yuliana juga menyulut api dari mancis dan melempar ke kasur yang sudah tersiram bahan bakar.

Atas perbuataanya, ASA sempat berteriak minta tolong, api berhasil di padamkan. Meski begitu, anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini harus menjalani perawatan hingga 8 hari, dan akhirnya meninggal. (*)

Reporter: Yashinta

PT Capella Dinamik Nusantara Menggelar Acara ESG Mission “Skena Garage” untuk Memperkuat Sinergi dengan SMK Binaan dan Jurnalis

0

honda vokasibatampos – PT Capella Dinamik Nusantara, sebagai main dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui acara ESG Mission “Skena Garage”. Kegiatan ini dirancang untuk mempererat kerja sama dengan SMK binaan, memperkenalkan program-program unggulan Honda, dan memberikan pengalaman langsung kepada jurnalis mengenai uji kompetensi keahlian yang biasa diikuti oleh siswa SMK.

Acara yang diadakan pada tanggal 8 Juli 2024 ini berlangsung di SMK Negeri 3 Batam, salah satu SMK mitra binaan PT Capella Dinamik Nusantara. Dengan mengusung tema “Skena Garage”, acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pengalaman nyata, khususnya terkait dengan sepeda motor Honda.

Kegiatan ini merupakan salah satu program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan menguji keterampilan ilmu pengetahuan sepeda motor di Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMK mitra binaan.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Johandi, Technical Service Manager PT Capella Dinamik Nusantara. Dalam sambutannya, Johandi menyampaikan pentingnya kerja sama antara industri otomotif dan dunia pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang handal dan siap bersaing.

“Dengan semangat Sinergi Bagi Negeri, kami terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan kompetensi teknis para siswa SMK dan memberikan pemahaman mendalam tentang teknologi Sepeda Motor Honda. Melalui acara ini, kami berharap dapat mendorong generasi muda untuk lebih memahami dunia otomotif dan teknologi terbaru yang digunakan di sepeda motor Honda,” ujar Johandi.

Dalam sesi berikutnya, para peserta diperkenalkan dengan berbagai program unggulan yang ditawarkan oleh Honda, termasuk program edukasi dan pelatihan teknis untuk para siswa SMK. Program ini mencakup pelatihan langsung di AHASS, pengenalan teknologi terbaru, dan dukungan dalam uji kompetensi teknis.

Sesi ini juga memperkenalkan SMK Negeri 3 Batam sebagai salah satu SMK binaan yang telah menerima berbagai dukungan dari PT Capella Dinamik Nusantara. Kerja sama ini meliputi pemberian alat-alat praktikum, pelatihan teknis untuk guru dan siswa, serta kesempatan magang di AHASS Honda.

Simulasi Uji Kompetensi Keahlian untuk Jurnalis
Acara ini memberikan kesempatan unik bagi para jurnalis untuk merasakan pengalaman langsung dalam simulasi uji kompetensi teknis yang biasa diikuti oleh siswa SMK mitra binaan Honda. Di dampingi oleh koordinasi Vocational Officer dari main dealer dan guru, jurnalis diajak untuk memahami berbagai aspek teknis sepeda motor, mulai dari teori hingga praktik.

Dalam simulasi ini, jurnalis diajak untuk mempelajari berbagai lingkup uji kompetensi, seperti Pergantian Oli Mesin/Oli Gardan, Penyetelan Jarak Free Play Kampas Rem Tromol Belakang, Penyetelan Standart RPM dan Pengukuran Tekanan Ban. (*)

PT Capella Dinamik Nusantara Menggelar Acara ESG Mission “Skena Garage” untuk Memperkuat Sinergi dengan SMK Binaan dan Jurnalis

0

honda vokasibatampos – PT Capella Dinamik Nusantara, sebagai main dealer sepeda motor Honda wilayah Kepulauan Riau, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui acara ESG Mission “Skena Garage”. Kegiatan ini dirancang untuk mempererat kerja sama dengan SMK binaan, memperkenalkan program-program unggulan Honda, dan memberikan pengalaman langsung kepada jurnalis mengenai uji kompetensi keahlian yang biasa diikuti oleh siswa SMK.

Acara yang diadakan pada tanggal 8 Juli 2024 ini berlangsung di SMK Negeri 3 Batam, salah satu SMK mitra binaan PT Capella Dinamik Nusantara. Dengan mengusung tema “Skena Garage”, acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pengalaman nyata, khususnya terkait dengan sepeda motor Honda.

Kegiatan ini merupakan salah satu program pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan menguji keterampilan ilmu pengetahuan sepeda motor di Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMK mitra binaan.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Johandi, Technical Service Manager PT Capella Dinamik Nusantara. Dalam sambutannya, Johandi menyampaikan pentingnya kerja sama antara industri otomotif dan dunia pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang handal dan siap bersaing.

“Dengan semangat Sinergi Bagi Negeri, kami terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan kompetensi teknis para siswa SMK dan memberikan pemahaman mendalam tentang teknologi Sepeda Motor Honda. Melalui acara ini, kami berharap dapat mendorong generasi muda untuk lebih memahami dunia otomotif dan teknologi terbaru yang digunakan di sepeda motor Honda,” ujar Johandi.

Dalam sesi berikutnya, para peserta diperkenalkan dengan berbagai program unggulan yang ditawarkan oleh Honda, termasuk program edukasi dan pelatihan teknis untuk para siswa SMK. Program ini mencakup pelatihan langsung di AHASS, pengenalan teknologi terbaru, dan dukungan dalam uji kompetensi teknis.

Sesi ini juga memperkenalkan SMK Negeri 3 Batam sebagai salah satu SMK binaan yang telah menerima berbagai dukungan dari PT Capella Dinamik Nusantara. Kerja sama ini meliputi pemberian alat-alat praktikum, pelatihan teknis untuk guru dan siswa, serta kesempatan magang di AHASS Honda.

Simulasi Uji Kompetensi Keahlian untuk Jurnalis
Acara ini memberikan kesempatan unik bagi para jurnalis untuk merasakan pengalaman langsung dalam simulasi uji kompetensi teknis yang biasa diikuti oleh siswa SMK mitra binaan Honda. Di dampingi oleh koordinasi Vocational Officer dari main dealer dan guru, jurnalis diajak untuk memahami berbagai aspek teknis sepeda motor, mulai dari teori hingga praktik.

Dalam simulasi ini, jurnalis diajak untuk mempelajari berbagai lingkup uji kompetensi, seperti Pergantian Oli Mesin/Oli Gardan, Penyetelan Jarak Free Play Kampas Rem Tromol Belakang, Penyetelan Standart RPM dan Pengukuran Tekanan Ban. (*)

Kabar Terbaru Nasib Empat Pemain Abroad Andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

0
Timnas Indonesia berhasil lolos ke putaran ketiga setelah mengalahkan Filipina 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (PSSI)

batampos – Pemain-pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri saat ini sedang menghadapi tantangan besar dalam mencari klub baru untuk musim 2024/2025. Di antara mereka, nasib Marselino Ferdinan, Nathan Tjoe-A-On, Thom Haye, dan Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan utama.

Nathan Tjoe-A-On: Antara Kepastian dan Tantangan Masa Depan

Nathan Tjoe-A-On, bek muda berusia 22 tahun, baru saja mendapatkan kepastian dengan bergabungnya dia dalam sesi latihan perdana Swansea City, menandakan bahwa dia tidak akan kembali dipinjamkan.

Namun, bagi pemain lainnya, seperti Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, tantangan untuk menemukan klub baru masih menjadi kisah yang belum terselesaikan.

Caps Timnas Indonesia Senior

Penampilan 4

Assists 3

Kartu Kuning 1

Menit Bermain 288′

Thom Haye: Mencari Pelabuhan Baru di Luar Negeri

Gelandang berpengalaman Thom Haye, yang berusia 29 tahun, kini berstatus free agent setelah kontraknya bersama SC Heerenveen berakhir pada akhir musim 2023/2024.

Meskipun banyak rumor yang beredar, termasuk kemungkinan bergabung dengan klub baru di luar Belanda, seperti FC Como, kenyataannya belum memastikan ke mana Haye akan berlabuh.

Caps Timnas Indonesia Senior

Penampilan 3

Gol 1

Assists 1

Menit Bermain 245′

Ragnar Oratmangoen: Antara Harapan dan Ketidakpastian

Ragnar Oratmangoen, winger berusia 26 tahun, harus meninggalkan FC Groningen setelah dipinjamkan ke Fortuna Sittard. Dengan statusnya yang terkatung-katung, Ragnar masih mencari klub baru untuk musim depan. Meskipun FC Groningen berniat melepasnya, belum ada kejelasan tentang masa depannya.

Caps Timnas Indonesia Senior

Penampilan 3

Gol 1

Menit Bermain 264′

Marselino Ferdinan: Pencarian Pelabuhan Baru Setelah KMSK Deinze

Pemain termuda di antara mereka, Marselino Ferdinan, berusia 19 tahun, sekarang berstatus free agent setelah kontraknya bersama KMSK Deinze tidak diperpanjang. Sejak bergabung pada Januari 2023, Marselino belum menemukan kepastian klub baru.

Rumor terbaru menghubungkannya dengan Oxford United, klub kasta kedua Liga Inggris yang dimiliki oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan harapan baru baginya.

Caps Timnas Indonesia Senior

Penampilan 23

Gol 3

Assists 1

Kartu Kuning 1

Menit Bermain 1.568′

Nasib pemain abroad Timnas Indonesia saat ini adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi pemain-pemain muda dalam mengembangkan karier di luar negeri. Meskipun Nathan Tjoe-A-On telah menemukan langkah maju dengan Swansea City, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Marselino Ferdinan masih berjuang untuk menemukan klub baru.

Mereka adalah representasi dari perjalanan yang penuh ketidakpastian dalam dunia sepak bola internasional. (*)

Warga Keluhkan Jalan Cendrawasih Tanjungpinang yang Berlubang

0
Jalan Cendrawasih Tanjungpinang dipenuhi lubang. Kondisi ini membuat pengendara was-was saat melintas. F. Mohamad Ismail

batampos– Jalan Cendrawasih kilometer 9 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dipenuhi lubang. Kondisi ini, membuat para pengendara was-was saat melintas.

Tidak sedikit pengendara sepeda motor terjatuh, usai melintas di dalam lubang yang tepat berada di tengah jalan tersebut.

“Bagi yang tinggal disini sudah ingat titik mana saja lubangnya, tapi bagi pengendara lain tidak tahu dan terjatuh saat melintas,” kata Winarni, seorang pengendara sepeda motor, Senin (8/7).

Winarni mengakui pernah terjatuh dari sepeda motornya, usai menabrak lubang tersebut. Akibatnya, ia mengalami luka ringan.

BACA JUGA: Jalan di Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2 Rusak, Warga Swasembada Perbaiki Jalan Rusak

“Saat itu saat hujan, saya lupa kalau ada lubang di jalan ini. Saya tabrak lubangnya dan jatuh,” tambahnya.

Sementara menurut Ketua RT001 RW03 Kelurahan Batu 9 Tanjungpinang, Eko Septiarno mengakui, bahwa sudah banyak pengendara motor yang terjatuh usai melintasi jalan rusak tersebut

Kondisi rusaknya jalan tersebut, kata dia sudah terjadi selama lebih kurang dua tahun. Dinas PUPR setempat, juga sudah melakukan perbaikan, namun tidak bertahan lama.

“Tapi saya sudah lapor lagi ke dinas terkait saat akhir tahun 2023 lalu, untuk kembali memperbaiki jalan,” sebut Eko.

Ia berharap, Pemerintah Tanjungpinang dapat segera memperbaiki jalan tersebut. “Saya berharap bisa secepatnya. Karena masyarakat juga sudah banyak mengeluh,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: M Ismail

Rudi Optimis BP Batam Raih WTP ke-8 Kali

0
WhatsApp Image 2024 07 08 at 19.15.51
Foto: Kepala BP Batam Muhammad Rudi. F. Humas BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi); Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin; Pimpinan Lembaga Negara; para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari seluruh tanah air.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan, apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan selamat, kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun ini.

“WTP adalah kewajiban kita semua, kewajiban (untuk) menggunakan APBN dan APBD secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun pasti di audit, pasti diperiksa,” ujar Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi optimis, BP Batam bisa kembali meraih predikat WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023. Sebab, Muhammad Rudi selalu meminta kepada jajarannya untuk mengelola keuangan negara secara tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta, selalu menerapkan transparansi yang efektif dan efisien.

“Sejak tahun 2017, BP Batam telah memperoleh predikat WTP dari BPK. Tentunya kita berharap, predikat WTP ini dapat terus dipertahankan,” ujar Rudi.

Harapan BP Batam dalam meraih predikat WTP tentu bukan suatu yang tidak serius. Apalagi BP Batam sudah meraih opini WTP hingga tujuh kali.

Dimana predikat WTP terakhir, diraih BP Batam pada Juli 2023 lalu. Raihan ini, memperbesar semangat dan motivasi bagi BP Batam, untuk mengejar WTP ke delapan kalinya.

“BP Batam akan selalu bekerjasama, berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ucap Rudi. (*)

Reporter: FISKA JUANDA

Rudi Optimis BP Batam Raih WTP ke-8 Kali

0
WhatsApp Image 2024 07 08 at 19.15.51
Foto: Kepala BP Batam Muhammad Rudi. F. Humas BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menghadiri penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2023, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi); Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin; Pimpinan Lembaga Negara; para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari seluruh tanah air.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan penghargaan, apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan selamat, kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun ini.

“WTP adalah kewajiban kita semua, kewajiban (untuk) menggunakan APBN dan APBD secara baik. Ini uang rakyat, ini uang negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun pasti di audit, pasti diperiksa,” ujar Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi optimis, BP Batam bisa kembali meraih predikat WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023. Sebab, Muhammad Rudi selalu meminta kepada jajarannya untuk mengelola keuangan negara secara tertib dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta, selalu menerapkan transparansi yang efektif dan efisien.

“Sejak tahun 2017, BP Batam telah memperoleh predikat WTP dari BPK. Tentunya kita berharap, predikat WTP ini dapat terus dipertahankan,” ujar Rudi.

Harapan BP Batam dalam meraih predikat WTP tentu bukan suatu yang tidak serius. Apalagi BP Batam sudah meraih opini WTP hingga tujuh kali.

Dimana predikat WTP terakhir, diraih BP Batam pada Juli 2023 lalu. Raihan ini, memperbesar semangat dan motivasi bagi BP Batam, untuk mengejar WTP ke delapan kalinya.

“BP Batam akan selalu bekerjasama, berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” ucap Rudi. (*)

Reporter: FISKA JUANDA

Geledah Rumah Tim Hukum PDIP, KPK Sita 4 HP

0
Ilustrasi KPK. Dok JawaPos.

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyita empat handphone setelah menggeledah rumah tim hukum PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah, pada Rabu (3/7). Hal itu disampaikan kuasa hukum Donny, Johannes Tobing saat melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Penggeledahan dan penyitaan ini terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku.

“3 Juli, hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa itu berjumlah 16 orang datang ke rumah Donny Istiqomah. Mereka datang itu melakukan pemeriksaan, melakukan penggeledahan, melakukan juga penyitaan.” kata Johannes Tobing di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (9/7).

Penggeledahan yang berlangsung selama empat jam itu, lanjut Johannes, penyidik KPK menyita beberapa HP. Menurutnya, HP yang disita itu merupakan milik istri Donny.

“Diambil dari rumahnya, kediaman Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada empat yang diambil, jadi dua itu milik istrinya,” ucap anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat PDIP tersebut.

Johannes menuding, penggeledahan yang dilakukan Rossa Purbo Bekti di rumah Donny tanpa adanya surat perintah. Ia pun mengklaim, Rossa melakukan intimidasi di hadapan anak dan istri Donny dalam penggeledahan tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh Undang-undang,” cetus Johannes.

Adapun, Donny Tri Istiqomah sebelumnya pernah diperiksa dalam proses penyidikan dan persidangan kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR ini. Seusai diperiksa pada 12 Februari 2020 lalu, Donny mengaku pernah dititipkan uang senilai Rp 400 juta oleh Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Uang itu akan diberikan kepada staf Sekretariat DPP PDIP, Saeful Bahri yang rencananya diserahkan ke anggota KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Sebab, Wahyu Setiawan mematok tarif Rp 900 juta agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.

Penyerahan uang itu dilakukan dalam tiga tahap pada Desember 2019 lalu. Salah satunya Rp 400 juta yang diterima Wahyu melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Namun, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri telah diproses hukum dalam kasus suap ini. (*)

Sumber: JP Group