Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3325

Polsek Batuaji Dalami Video Bullying Anak SD di Genta I

0
bully
Ilustrasi bullying (Istimewa)

batampos – Polsek Batuaji mendalami beredarnya video bullying yang terjadi di wilayah Perumahan Genta I, Kelurahan Buliang, Batuaji. Korban dan pelaku bully adalah sesama bocah lelaki.

Dalam video berdurasi 56 detik ini terlihat dua orang bocah usia sekitar delapan atau sembilan tahun berkelahi yang berakhir dengan pemukulan dan tendangan kepada seorang bocah yang badannya lebih kecil. Perekam video dengan suara seorang bocah lelaki juga turut meramaikan perkelahian itu dengan tarikan, yang menginstruksikan bocah yang badannya lebih tinggi untuk terus menghajar bocah lawan tak berbaju.

“Gas kepalanya bang, pecahkan mulutnya,” teriak bocah yang melakukan rekaman video.

Baca Juga: Mantan Sekwan dan Bendahara Tersangka, Uang Digunakan Membayar Hutang

Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Muhammad Ridho Lubis mengaku, sudah mengetahui kejadian itu dan pihaknya langsung menelusuri para bocah yang ada dalam video bullyan tersebut.

“Iya semalam itu. Ini lagi kami telusuri,” ujar Muhammad Ridho.

Penelusuran ini sebagai tanggapan atas beredarnya video bullyan. Orangtua dari para bocah ini akan dipanggil untuk diminta keterangan.

“Bhabinkamtibmas lagi di lapangan nanti kita sampaikan kalau sudah panggil orangtua para bocah tersebut,” kata Ridho.

Baca Juga: Terbukti Cabuli Balita, Kakek Tua Divonis 12 Tahun

Sementara Wn, ibu bocah paling kecil yang mendapat pukulan dan tendangan di bagian dada yang berhasil dihubungi Batam Pos, membenarkan kalau bocah lelaki tak berbaju yang jadi korban pukulan dan tendangan di bagian dada dan perut adalah putra keduanya.

“Iya itu anak saya. Yang memukul dan merekam itu anak-anak di sini juga. Satu perumahan kami cuman beda blok,” ujar Wn yang mengaku tinggal di Genta I Batuaji.

Kejadian dalam video itu terjadi saat anaknya bermain di lapangan perumahan pada Rabu (26/6) sore.

“Sampai sekarang masih sakit anak saya. Sakit di perut dan dadanya,” kata Wn.

Usai kejadian, kata Wn, dia dan suaminya langsung mendatangi rumah orangtua bocah yang menganiaya anaknya. Namun hingga siang kemarin belum ada titik temu untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

“Niat kami ke rumah mereka untuk kasih tahu masalah ini. Anak saya sakit di bagian dada dan perut hingga sekarang. Cuman sampai siang ini belum ada kesepahaman. Masing-masing mempertahankan argumennya. Saya sudah pusing jadi tak bisa mikir lagi,” Wn.

Baca Juga: 2 Terdakwa Penyelundupan Mikol Satu Kontainer Disidang

Sejumlah warga yang mendapat kiriman video tersebut menyayangkan kejadian ini dan berharap agar ini selesaikan secara kekeluargaan oleh kedua bela pihak melalui mediasi polisi. Kejadian seperti ini perlu telusuri polisi sebagai ajang edukasi kepada anak-anak untuk tidak lagi saling bully atau menganiaya.

“Dipanggil kemudian dinasehati kalau seperti itu tak baik. Kalau diam saja ya nanti terulang lagi dengan korban atau pelaku yang berbeda. Masalah bully ini masih sering terjadi perlu perhatian semua pihak ini,” ujar Markus, warga Batuaji. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Kemekeu Catat Realisasi Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp 5,5 Triliun hingga Mei 2024

0
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 5,5 triliun hingga Mei 2024. Angka ini merupakan 13,7 persen dari pagu anggaran yang disiapkan pada tahun ini sebesar Rp 40 triliun.

“Kalau kita lihat tahun ini Rp 5,5 triliun itu sudah dibelanjakan hingga Mei dari pagu tahun ini yang sebesar cukup signifikan yaitu Rp 40 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa secara daring, Kamis (27/6).

Menkeu merinci, anggaran tersebut telah direalisasikan untuk mendanai kebutuhan klaster infrastruktur dan non infrastruktur. Adapun untuk klaster infrastruktur telah terealisasi sebesar Rp 3,4 triliun dari pagu sebesar Rp 36,7 triliun pada tahun ini.

Biaya tersebut telah digunakan diantaranya untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian Lain serta Gedung OIKN. Lalu, pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, Rumah tapak Menteri, dan Rumah Sakit IKN.

Kemudian, digunakan untuk pembangunan jalan Tol IKN, jalan dan jembatan IKN, dan Bandara VVIP. Serta, penataan dan penyempurnaan kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan pengendalian banjir IKN.

“Untuk non fisik infrastruktur adalah dari mulai untuk perencanaan koordinasi kegiatan pemetaan dukungan pengamanan dan operasional OIKN sudah menggunakan anggaranRp 2 Triliun,” jelasnya.

Adapun secara kumulatif sejak tahun 2022 hingga tahun 2024, alokasi anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp 72.5 triliun. Angka itu terdiri dari Rp 5,5 triliun pada tahun 2022, sebesar Rp 27 triliun untuk tahun 2023, dan sebesar Rp 40 triliun pada APBN 2024.

Menkeu berharap, anggaran belanja yang sudah dikucurkan untuk pembangunan ibu kota baru selama tiga tahun ini bisa memastikan infrastruktur di IKN bisa digunakan pada 17 Agustus mendatang.

“Jadi kalau kita lihat, dari Tahun 2022, 2023, dan 2024 alokasi anggaran yang sudah ditaruh di dalam APBN itu mencapai Rp 72,5 Triliun. Belanja untuk 3 tahun hingga kita harapkan IKN sudah bisa untuk digunakan Nanti pada tanggal 17 Agustus,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Grup

Terlibat Bermain Judi Online, Mendagri Tito Tak Segan Copot Pj Kepala Daerah

0
Ilustrasi judi online. (JawaPos.com via canva.)

batampos – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, tidak segan mencopot penjabat (Pj) kepala daerah yang terlibat bermain judi online. Tito menyatakan akan meminta data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).

Tito menjelaskan, sanksi kepala daerah yang terbukti bermain judi online bervariasi. Mulai teguran, lisan, hingga tertulis.

Ia menekankan, Kemendagri akan menindak tegas Pj yang terbukti bermain judi online. Sedangkan bagi kepala daerah definitif, akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

“Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar,” ujar Tito.

Namun, jika membandel Tito mengancam bakal membuka datanya ke publik. Ia mengingatkan, itu akan menjadi ancaman bagi mereka yang akan kembali maju pada Pilkada Serentaj 2024.

“Maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Tidak Hadiri Sidang Putusan, Jaksa Minta Agar Tetapkan Penahanan Kapten Kapal MT Arman 114

0
596adbbb 75a3 4f6d bdfb 74f2141a75f9
Pengadilan Negeri Batam gagal memutus perkara limbah atau lingkungan hidup dengan terdakwa Mahmoud Abdelazis Mohamed, Kamis (27/6). Alasannya, karena Kapten Kapal MT Arman 114 itu menghilang dan tidak diketahui keberadaanya oleh siapapun. Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos – Pengadilan Negeri Batam gagal memutus perkara limbah atau lingkungan hidup dengan terdakwa Mahmoud Abdelazis Mohamed, Kamis (27/6). Alasannya, karena Kapten Kapal MT Arman 114 itu menghilang dan tidak diketahui keberadaanya oleh siapapun.

Bisik-bisik soal Mahmoud menghilang sudah mulai terdengar sejak Kamis pagi. Keberadaan Kapten Kapal itu sudah tak diketahui sejak 5 hari sebelumnya. Bahkan ada yang menduga, Mahmoud sudah meninggalkan Batam. Selama proses persidangan, Mahmoud memang tidak ditahan oleh majelis hakim PN Batam.

Baca Juga: Bacakan Pledoi, Kapten Kapal MT Arman 114 Ungkap Kerinduan Terhadap Keluarga, Minta Hakim Membantunya Menyatukan Kembali Keluarganya

Banyak pihak yang ingin menyaksikan sidang putusan pidana MT Arman tersebut. Mulai dari pelaut, kelompok nelayan, Kedutaan Iran, pengusaha hingga puluhan media. Bahkan ada yang meduga, gelaran sidang itu akan batal digelar.

Namun sekitar pukul 16.56, majelis hakim yang diketuai Sapri Tarigan didampingi hakim Setyaningsih dan Douglas RP Napitupulu membuka sidang. Ruangan sidang pun seketika penuh oleh pengunjung. Di ruang sidang juga hadir dua JPU dan satu kuasa hukum terdakwa.

“Sidang terdakwa Mahmoud dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar hakim Sapri yang kemudian menanyakan keberadaan terdakwa kepada JPU.

JPU Karya So Immanuel kemudian menjelaskan tak bisa menghadirkan terdakwa, dengan alasan tak bisa dihubungi. Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan secara resmi, namun sampai sidang dimulai terdakwa tak bisa dikonfirmasi.

“Kami sudah memanggil terdakwa secara resmi. Tapi terdakwa tak bisa dihubungi,” ujar Nuel kepada majelis hakim.

Mendapat jawaban jaksa, hakim kemudian menanyakan keberadaan terdakwa, kepada Daniel, satu-satunya penasehat hukum yang hadir. Jawaban Daniel pun hampir sama, ia tidak mengetahui keberadaan Mahmoud sang Kapten Kapal MT Arman 114.

“Kami sudah mencari ke kediaman terdakwa sejak pukul 10 pagi tadi yang mulia, tapi tak menemukan,” jawab Daniel.

Setelah menerima jawaban itu, majelis hakim Sapri Tarigan pun berdiskusi dengan hakim anggota. Yang kemudian menjelaskan pihaknya menunda sidang. Penundaan sidang berpedoman pada pasal 154 ayat 4. Yang isinya jika terdakwa tak bisa hadir, maka dilakukan penundaan sidang putusan.

“Jadi hakim memerintahkan kepada JPU untuk memanggil kembali terdakwa kapten kapal MT Arman 114 Mahmoud, pada Kamis depan (4/7),” tegas hakim Ketua Sapri Tarigan.

Namun oleh JPU meminta agar majelis hakim bisa mengeluarkan surat perintah penahanan. Dengan alasan terdakwa tak memiliki itikad baik.

“Kami melihat terdakwa sudah tidak memiliki itikad baik, untuk itu nanti kami mohon kepada majlis hakim untuk menahan terdakwa,” pinta Jaksa Karya So Immanuel.

Atas permintaan dari JPU, hakim pun kembali melakukan musyawarah bertiga, dan menanyakan kembali kepada penasehat hukum, terkait permintaan penahanan terdakwa kapten kapal MT Arman 114. Namun ternyata hakim menolak, dengan alasan masih berpedoman pada pasal 154 ayat 4 KUHP.

“Untuk saat ini kami tetap berpedoman pada pasal 154 ayat 4 KUHP tadi, kami minta kepada Jaksa panggil kembali terlebih dahulu terdakwa itu,” sebut Hakim Ketua Sapri Tarigan sembari menunda sidang.

Usai sidang, penasehat hukum terdakwa, Daniel mengatakan terakhir kali bertemu kliennya saat sidang pembelaan. Ia pun tak tahu keberadaan terdakwa karena selama ini di Jakarta.

“Terakhir ketemu di PN Batam. Selama ini tak tahu juga alamat terdakwa, karena kami hanya bertemu dari kafe ke kafe. Tapi setahu saya dia tinggal di kawasan Harboubay,” dalih kuasa hukum Mahmoud. (*)

Reporter: Yashinta

Amartha Raih Penghargaan Bergengsi Sebagai Tempat Kerja Terbaik di Asia 2024: Ungkap Strategi Pengembangan Talenta Berkelanjutan

0

batampos – PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), platform keuangan digital yang menyediakan layanan inklusif bagi komunitas akar rumput, kembali meraih penghargaan Best Companies to Work in Asia dari HR Asia Awards 2024. Ini adalah penghargaan kedua yang diraih Amartha, yang mencerminkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan memberdayakan.

Penghargaan ini diperoleh berkat kebijakan perekrutan dan pengembangan talenta terbaik dengan pendekatan berfokus pada manusia dan kinerja tinggi. Amartha terus mendukung perkembangan bisnis yang kuat dan mempersiapkan talenta menuju Indonesia Emas 2045.

Pendekatan Budaya Kerja yang Suportif

Chief People Officer Amartha, Rine, menjelaskan bahwa budaya “Above and Beyond” yang diterapkan di Amartha berfokus pada kesejahteraan karyawan melalui program kesehatan fisik dan mental serta dukungan keseimbangan hidup. “Keterlibatan karyawan adalah kunci agar setiap suara didengar dan dihargai, sehingga tercipta lingkungan kerja yang inklusif. Dengan begitu, Amartha tidak hanya membangun tim yang lebih kuat dan berdedikasi, tetapi juga memastikan bahwa setiap individu dapat mencapai potensi maksimalnya,” ujar Rine.

Tantangan dan Solusi Ketersediaan Talenta

Riset Global Talent Crunch memprediksi Indonesia akan kekurangan 18 juta tenaga kerja ahli pada tahun 2030, yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi hingga $442,62 miliar USD. Tantangan ini membutuhkan kontribusi dari pihak swasta, termasuk Amartha, untuk mengembangkan talenta yang mampu bersaing.

Sebagai respons, Amartha menerapkan strategi perekrutan dan pengembangan talenta dengan fokus pada budaya kerja yang baik. Tren saat ini menunjukkan bahwa 65% pekerja lebih mempertimbangkan budaya kerja dibandingkan pendapatan. Amartha menanggapi ini dengan mengutamakan people centric culture dan high performing culture, yang menciptakan lingkungan kerja dinamis dan efisien.

Program Pengembangan dan Kesejahteraan Karyawan

Amartha memfasilitasi berbagai program pengembangan keterampilan melalui Amartha Academy dan pelatihan eksternal. Program beasiswa Amartha Fellowship juga mendukung karyawan dalam mengasah keterampilan teknis dan pengembangan diri.

Dalam aspek kesejahteraan, Amartha menyediakan dukungan kesehatan mental dengan konseling gratis dari psikolog berlisensi dan spesialis psikiatri. Berbagai aktivitas seperti olahraga, seni, dan mindfulness disediakan melalui Amartha Club, yang dirancang untuk meningkatkan keterlibatan dan kesejahteraan karyawan.

Inovasi dan Komunikasi Terbuka

Amartha terus berinovasi untuk menjaga lingkungan kerja yang inklusif. HR Asia Awards mengakui keunggulan Amartha dalam aspek Workplace Sentiment dan Team Dynamics. Amartha mengadakan kegiatan rutin seperti Town Hall dan program inkubasi A-Hack untuk memastikan keterlibatan semua karyawan.

Pada acara inaugurasi di Ritz Carlton Pacific Place Jakarta, Group Publisher/Editor-in-Chief of HR Asia, Datuk William Ng, memuji komitmen Amartha. “Melalui berbagai kebijakan inovatif yang berfokus pada manusia, Amartha telah menunjukkan keunggulan yang luar biasa. Komitmen ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan karyawan tetapi juga mendorong produktivitas dan semangat kerja yang tinggi,” ujar Ng. (*)

Garuda Indonesia Siapkan Kompensasi untuk Jemaah yang Terdampak Perubahan Rute Kepulangan 46 Kloter Haji

0
Ilustrasi jemaah haji menumpang pesawat Garuda Indonesia (Dok/JawaPos.com)

batampos – Garuda Indonesia telah menyiapkan sejumlah kompensasi bagi jemaah haji yang terdampak atas pengubahan rute kepulangan haji sebanyak 46 kloter dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah ke Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Kompensasi itu diantaranya berupa akomodasi makanan hingga transportasi.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan komitmen tersebut diselaraskan dengan upaya untuk mengoptimalkan mitigasi termasuk penyediaan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku kepada seluruh Jemaah yang terdampak atas penyesuaian jadwal penerbangan pemulangan jemaah ke Tanah Air dengan fokus utama untuk mengedepankan kenyamanan para jemaah.

“Terkait dengan dampak dari penyesuaian jadwal tersebut Garuda Indonesia memastikan bahwa Perusahaan berkomitmen untuk bertanggung jawab dengan menyiapkan fasilitas tambahan berupa akomodasi, meals dan transportasi yang seluruh biayanya akan ditanggung oleh Garuda Indonesia,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).

Dia menjelaskan, pemindahan rute itu sebagai bentuk penyesuaian keterbatasan jadwal dan slot penerbangan di Bandara Arab Saudi. Atas hal itu, Garuda Indonesia terus meningkatkan koordinasi intensif bersama berbagai stakeholder penerbangan Haji khususnya otoritas Bandara Arab Saudi dan Kementerian Agama untuk memastikan kelancaran operasional fase pemulangan Jemaah Haji 2024.

Khususnya, kata Irfan, terkait dengan langkah mitigasi dalam mengantisipasi adanya keterbatasan slot penerbangan di bandara Arab Saudi. Ia menjelaskan, pada tahun ini, Garuda Indonesia dipercaya untuk menerbangkan lebih dari 109.156 jemaah.

Di mana untuk menerbangkan para Jemaah tersebut termasuk untuk memulangkan para Jemaah ke Tanah Air diperlukan sekitar 586 kloter penerbangan. Namun, kemudian otoritas bandara justru menyampaikan bahwa sebanyak 68 slot penerbangan tidak dapat dipenuhi.

“Otoritas bandara menyampaikan bahwa terdapat 68 slot penerbangan tidak dapat dipenuhi sesuai permintaan Garuda Indonesia mengingat adanya perubahan kebijakan pengaturan slot di bandara Arab Saudi,” jelasnya.

Berkenan dengan perubahan tersebut, Garuda Indonesia yang juga didukung oleh Kementerian Agama terus melaksanakan negosiasi bersama pihak GACA dan hingga kini terdapat penyesuaian jumlah slot yang harus disesuaikan turun menjadi sekitar 46 dari sebelumnya sebanyak 68 slot penerbangan.

Adapun hingga saat ini Garuda Indonesia terus melaksanakan diskusi dan komunikasi dengan stakeholders penerbangan Haji termasuk Kementerian Agama dan GACA untuk memastikan kelancaran operasional penerbangan pemulangan Jemaah Haji ke Tanah Air hingga 21 Juli 2024 mendatang.

“Berkenaan dengan berbagai masukan dan sorotan yang disampaikan pemangku kepentingan terkait mengenai kelancaran operasional haji, kami tentunya akan terus melakukan berbagai improvement aspek operasional guna memastikan aspek ketepatan waktu layanan penerbangan haji senantiasa terjaga,” jelasnya. Ia tidak dapat memungkiri terdapat beberapa catatan krusial keterlambatan penerbangan Garuda Indonesia pada keberangkatan sejumlah kloter menuju tanah air.

“Melalui kesempatan ini, kami turut menyampaikan permohonan maaf kepada para jemaah haji yang terdampak atas penyesuaian jadwal penerbangan pada fase pemulangan ini, termasuk kepada berbagai stakeholder layanan haji, utamanya Kementerian Agama RI. Kami berkomitmen untuk terus memastikan kelancaran operasional penerbangan haji berjalan dengan maksimal khususnya dengan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan penerbangan,” tuturnya. (*)

Sumber: JP Group

Mantan Sekwan dan Bendahara Tersangka, Uang Digunakan Membayar Hutang

0
acf66dbb 4506 4148 8c39 a8e384438127
Satreskrim Polresta Barelang menetapkan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Batam, Marzuki sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Batam.

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menetapkan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Batam, Marzuki sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Batam medio Januari hingga Mei 2016.

Selain Marzuki, polisi turut menetapkan Raja Syamsul Bahari tersangka. Syamsul merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kota Batam periode tersebut.

Kanit II Tipikor Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Agusnul Yaqin mengatakan Marzuki sudah ditahan sejak 12 Juni. Kemudian dilakukan Tahap I atau pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan pada 19 Juni kemarin.

“Sudah ditahan. Untuk pelimpahan berkas perkara dan tersangka (Tahap II) akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Kamis (27/6).

Agus menjelaskan, kasus ini bermula saat adanya informasi terkait kekurangan pembayaran tagihan biaya perjalanan dinas anggota dewan pada Januari-Mei 2016 ke PT Batam Lintas Indo Tour and Travel dan PT Nirwana.

Diketahui, pada 24 Febuari Syamsul mengajukan pencairan uang persediaan (UP) Tahun Anggaran 2016 Sebesar Rp 5,1 miliar bersumber dari APBD Tahun 2016. Namun, saat itu Syamsul tidak menyerahkan uang tersebut ke PPTK.

“Tersangka menggunakan kewenangan untuk mengambil uang persediaan. Uang itu digunakan untuk menbayar hutang dia yang ada di bank dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Agus.

Agus menjelaskan dalam kasus ini, tagihan ke perusahaan mencapai Rp 1,4 miliar. Dengan rincian, ke PT Batam Lintas Indo Tour and Travel sebesar Rp 740 juta dan PT Nirwana Rp 683 juta.

“Sedanhkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, Marzuki dijerat Pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

2 Terdakwa Penyelundupan Mikol Satu Kontainer Disidang

0
786d2064 47fa 4f01 974d 646a65a7097b
Pelaku Andika selaku pemilik mikol ilegal senilai Rp 6,9 miliar.

batampos – Andika dan Toman Simatupang, dua terdakwa penyelundupan minuman beralkohol satu kontainer akhirnya disidang di Pengadilan Negeri Batam. Agenda sidang adalah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaan jaksa dijelaskan perbuatan terdakwa telah melanggar kepabeanan. Dimana memasukan minuman beralkohol ke Batam tanpa adanya surat. Atas perbuatannya, jaksa mendakwa keduanya dengan dakwaan primer dan subsider, yakni Pasal 56 undang-undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai Jo. pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana

Kemudian dakwaan subsider, pasal 54 undang-undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan undang-undang RI nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Atas dakwaan itu, terdakwa Andika melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. Sedangkan Toman menerima dakwaan dan tak akan mengajukan keberatan.

“Kami minta waktu untuk menyampaikan keberatan atau eksepsi atas dakwaan,” ujar penasehat hukum Andika.

Atas permintaan itu, majelis hakim yang diketuai Tiwik dan didampingi Douglas dan Andi Bayu menunda sidang hingga minggu depan untuk sidang terdakwa Andika. Sedangkan untuk terdakwa Toman kembali disidang pada 22 Juli mendatang.

“Karena saksi untuk keduanya sama, maka sidang pemeriksaan saksi diagendakan sama. Menunggu sidang keberatan dan jawaban terdakwa Andika, ” ujar Tiwik mengakhiri sidang dakwaan.

Diketahui, Penyidik Bea Cukai Batam menaikkan status kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal senilai Rp 6,9 miliar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik meminta keterangan para saksi dan gelar perkara, yang akhirnya menetapkan dua orang tersangka

Mikol ilegal produk Tiongkok ini sudah beredar di Batam selama 2 tahun. Mikol dipasok dari Singapura via kontainer.

Di Batam, mikol ini didistribusikan PT Buana Omega Sakti (BOS) beralamat di kawasan Komplek Town House Buana Central Park Clifton, Batu Aji. Pemilik mikol ini disebut merupakan pengusaha hiburan malam, Andika.

Penegah mikol tanpa dokumen senilai Rp 6,9 miliar dilakukan BC pada awal Februari lalu. Dari pemeriksaan, mikol tersebut terdiri dari golongan A berupa bir dan golangan C berupa spirit dengan total 30.864 botol atau 10.057,8 liter.

Untuk golongan sebanyak 6.504 botol (3.358,8 liter) dan golongan A sebanyak 24.360  botol (6.699 liter).

Kasus ini juga sempat bergulir ke PN Batam dalam permohonan Praperadilan yang diajukan tersangka Andika melalui kuasa hukumnya. Namun majelis hakim menolak permohonan itu, karena menilai proses penyidikan dan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. (*)

Reporter: Yashinta

Pemerintah Pasrah Kehilangan Data PDN, Tak Berdaya Hadapi Serangan Siber

0
Ilustrasi hacker. (IT Weapons)

batampos – Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Peribahasa tersebut mungkin merupakan yang paling tepat menggambarkan kondisi dan situasi kedaulatan siber di Indonesia saat ini. Sebabnya adalah Indonesia ternyata masih tidak berdaya menghadapi berbagai serangan siber dari pihak luar.

Pemerintah selalu dibuat malu oleh peretas ini. Rangkaian demi rangkaian kejahatan siber terus mendera. Dengan yang paling baru adalah serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional atau PDN yang bersifat sementara yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tepat sepekan lalu, Pusat Data Nasional ini anjlok. Awalnya diduga server error atau mengalami anomali biasa. Kenyataannya, server diserang ransomware. Parahnya, pemerintah langsung takluk oleh peretas tadi. Data PDN yang diserang ransomware hilang begitu saja, tak dapat dipulihkan, lenyap ke tangan hacker.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko. Dalam kesempatan jumpa pers terkait perkembangan situasi Pusat Data Nasional yang diserang ransomware, Herlan memastikan bahwa data yang sudah kadung diserang hacker tidak bisa lagi direcovery.

“Sejak kejadian sampai dengan hari ini, kita di asistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait, tentu dengan Kominfo, kemudian dengan para tenant, dengan Bareskrim Polri. Kita berupaya keras untuk melakukan recovery dengan resources yang kita miliki, yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah tak bisa kita recovery,” kata Herlan di Jakarta, Rabu (26/6).

Herlan lebih jauh mengungkapkan recovery yang dilakukan saat ini. Menurutnya, pemulihan dilakukan dalam dua tahap. Yakni stage satu dan stage dua.

“Jadi, ini kita menyesuaikan dengan recovery stage satu, jadi kontak, kemudian kita klarifikasi dengan para tenant dan mulai kita upayakan untuk bisa kita aktifkan layanannya, tentu melalui medium temporer, jadi kita punya dua medium temporer di PDN 1 dan satu media lain yang kita siapkan untuk mengaktifkan,” tutur dia.

Herlan menyebut, pihaknya di Telkom telah berkomunikasi dengan penyewa atau tenant yang dalam kasus serangan ransomware terhadap PDN ini terkena dampak. Telkom juga mengomunikasikan apakah tenant tersebut memiliki back-up data atau tidak.

Kendati demikian, dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menjelaskan, data yang dikunci oleh pihak peretas tersebut masih tetap berada di dalam server PDN.

Dia juga memastikan bahwa pihak peretas tidak dapat mengeluarkan atau mengambil data tersebut. Sebabnya adalah karena sistem PDN saat ini sudah diisolasi dan datanya terenkripsi, jadi tak bisa diakses dari luar.

“Ya, dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi, nggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (hacker) juga. Sudah diamankan data itu, sudah enggak bisa diutak-atik oleh dia termasuk juga oleh kita. Karena sudah kita tutup kan,” tegas Usman. (*)

Sumber: JP Group

11 Pejabat Polda Kepri Dimutasi, Kabidhumas: Ini Proses Biasa Terjadi

0
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

batampos – Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam surat nomor: Kep/003/VI/2024 tanggal 25 Juni 2024 memutasikan 11 pejabat Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier.

“Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area,” ujarnya.

Adapun pejabat yang dimutasi yakni Brigjen Jakub Prajogo, Karolog Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Pati Polda Kepri (dalam rangka pensiun) dan digantikan Oleh Kombes Pol. Endro Prasetyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirbinmas Polda Kepri.

Kemudian Kombes Wawan Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Komsatpam / Polsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirbinmas Polda Kepri.

Selanjutnya Kombes Irvan Prawira Satyaputra, Karo SDM Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Kaltim Danang Beny Kuspriandono, S.I.K., M.H., CPM., yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Sultra

Kemudian Kombes Muhammad Haris, Kabiddokkes Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabiddokkes Polda Metro Jaya dan digantikan oleh Kombes Muhammad Zakir, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Madya TK. III Pusdokkes Polri.

Kemudian Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Kapolresta Barelang diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansat Brimob Polda Kalteng dan digantikan Kombes Heribertus Ompusunggu. Kapolresta Tanjungpinang diisi Kombes Budi Santosa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Palangkaraya Polda Kalteng.

Pejabat lainnya, AKBP Wawan Iriawan, Wadirintelkam Polda Kepri diangkat dalam jabatan barunya sebagai Dirintelkam Polda Gorontalo, AKBP Isa Imam Syahroni, Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Rokan Hilir Polda Riau, AKBP Suwinto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelalawan Polda Riau diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadansat Brimob Polda Kepri.

Kemudian AKBP Gathut Bowo Supriyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Trenggalek Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirlantas Polda Kepri, serta AKBP Faisal Syahroni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatgaswil Aceh Densus 88 AT Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasatgaswil Kepri Densus 88 AT Polri.

“Terakhir, kita yakini bersama, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi institusi Polri. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, dan kami optimis bahwa dengan pergantian ini, kita akan mencapai prestasi yang lebih tinggi bersama Polda Kepri,” tutup Pandra. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI