Kamis, 9 April 2026
Beranda blog Halaman 3358

Tekan Angka Pengangguran di Bintan, Job Fair akan Digelar Awal Juni di Lagoi

0
Bupati Bintan, Roby Kurniawan. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi angka pengangguran.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan bahwa sejumlah langkah akan terus ditempuh, termasuk membuat program melalui kegiatan Job Fair secara rutin.

“Kita akan terus menekan angka pengangguran salah satunya menggelar kegiatan Job Fair. Nanti rencananya sekitar awal Juni 2024 ini, kegiatan Job Fair akan kembali kita gelar di Lagoi,” ujarnya di kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (28/5/2024).

Angka tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Bintan sendiri saat ini terus mengalami penurunan yang siginifikan.

BACA JUGA: Tiga Hari, 6.100 Orang Mengajukan Lamaran saat Job Fair di PT. BAI

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bintan, tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Bintan pada tahun 2021 sekitar 8,62 persen kemudian mengalami penurunan pada tahun 2022 sekitar 6,91 persen dan tahun 2023 kembali turun sekitar 5,43 persen.

“Alhamdulillah berdasarkan data BPS Bintan angka pengangguran terus menurun dan untuk di Kabupaten Bintan tingkat kesempatan kerja juga meningkat hingga 94,56 persen diikuti dengan tingkat partisipasi angkatan kerja yang mencapai 67,55 persen,” tuturnya.

Data dari Dinas Tenaga Kerja Bintan untuk urusan tenaga kerja pada tahun 2023 pencari kerja di Kabupaten Bintan tercatat sekira 1.261 orang dengan penempatan sebesar 2.335 orang, dimana sekira 1.379 orang penempatan khusus ber-KTP Kabupaten Bintan. (*)

 

Reporter: Slamet N

DPRD Batam Minta Parkir Tepi Jalan Dibebaskan

0
parkirbaruu
Juru parkir mengenakan seragam baru dari Dinas Perhubungan Kota Batam mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan Greend Land Batamcenter, Selasa (14/5). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Parkir tepi jalan masih menjadi polemik yang tak kunjung tuntas. Mulai dari kenaikan tarif parkir, pelayanan, karcis hingga yang terakhir seragam baru juru parkir.

Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sialoho mengaku sudah capek dengan berbagai persoalan parkir yang tak berakhir. Padahal, ia sudah banyak memberi masukan agar persoalan parkir di Kota Batam bisa terselesaikan.

“Saya sudah capek bahas ini, dari mereka (dinas tekait) juga tak masuk,” ujar Udin.

Baca Juga: Sabu yang Diproduksi di Apartamen Bakal Dikirim Ke Palembang, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Dijelaskan Udin, banyaknya persoalan parkir tepi jalan bisa diselesaikan dengan cara membebaskan untuk sementara waktu. Sehingga bisa dilihat bagaimana potensi pendapatan dan pelayanan parkir.

“Kalau menurut saya, bebaskan parkir. Bisa dilihat nanti potensinya seperti apa. Siapa raja-raja kecil dan sebagainya. Jadi dibebaskan itu untuk dibenahi,” tegas Udin.

Adanya aturan-aturan baru, lanjutnya, seperti parkir langganan membuat kesalah pahaman antara Dinas Perhubungan dan masyarakat. Begitu juga juru parkir dan masyarakat.

“Karena untuk parkir langganan ini harus jelas seperti apa. Jangan tiba-tiba mengeluarkan parkir langganan, namun sosialisasi sangat minim,” sebut Udin.

Baca Juga: Armada Pengangkut Sampah Kewalahan Bersihkan Sampah di TPS Liar

Menurut Udin, sosialisasi terkait parkir langganan sangat minim untuk masyarakat dan juga juru parkir. Sehingga jika juru parkir yang tak mendapat sosialisasi akan tetap meminta parkir kepada pengendara.

“Nah sosialisasi ini yang masih minim. Buktinya masih banyak jukir yang tidak paham dan tetap meminta (uang) parkir. Jadi yang dirugikan masyarakat,” imbuhnya.

Dengan sosialisasi yang masif, maka masyarakat dan juru parkir tahu seperti apa hak dan kewajibannya. Bahkan, jika ada aturan parkir berlangganan, juru parkir seharusnya bisa mendapat honor juga.

“Nah aturan ini yang tak jelas. Tiba-tiba, ujug-ujug ada parkir langganan, tanpa memikirkan dampak di lapangan. Kasihan masyarakat jadinya,” kata Udin.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Lampau Target, Kanwil DJP Kepri Beri Penghargaan ke WP Terbesar

Mengenai seragam baru, menurut Udin sah-sah saja, asalkan dilaksanakan merata. Jangan hanya separuh yang kemudian membuat masyarakat bingung. Begitu juga dengan peralatan juru parkir, jangan hanya dari seragam saja, namun juga harus melengkapi jas hujan dan lainnya.

“Untuk seragam baru sah-sah saja, namun harus dilengkapi. Karena kalau untuk mengganti saja, percuma kalau gak dilengkapi,” pungkasnya. (*)

Novel Baswedan Cs Ajukan Judicial Review Batas Umur Pimpinan KPK ke MK

0
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (kanan) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (tengah) berjalan keluar usai menyerahkan laporan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2024). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dkk mengajukan permohonan judicial review (JR) atau uji materi Undang-Undang KPK, terkait batas minimum umur Pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan uji materi itu telah diserahkan ke MK, pada Selasa (28/5) kemarin.

Novel menjelaskan, salah satu faktor penting dalam menjaga indepedensi KPK adalah Pimpinan KPK yang berintegritas. Terlebih, saat ini satu pimpinan KPK menjadi tersangka serta satu pimpinan KPK mengundurkan diri karena pelanggaran etik.

Adapun mantan pimpinan KPK yang saat ini menjadi tersangka yakni Firli Bahuri. Serta, Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri setelah diproses dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK.

“Sedangkan, tiga pimpinan KPK dilaporkan dalam berbagai potensi pelanggaran etik. Kami mengajukan JR ini karena adanya krisis kepemimpinan yang nyata di KPK sehingga ini bukan hanya soal hak kami semata tetapi upaya membuat KPK lebih baik,” kata Novel kepada wartawan, Rabu (29/5).

Novel menyatakan, landasan diajukannya JR itu terkait perpaduan antara landasan filosifis batas minum umur 40 tahun sebagaimana tercantum pada undang-undang lama, serta adanya minimum pengalaman sebagai Pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan KPK 5 tahun menjadi dasar dalam pengajuan ini.

“Pembentukan UU KPK yang lama, termasuk penetuan umur merupakan salah satu landasan untuk mendorong agar Pimpinan KPK masih memiliki jiwa muda untuk menggebrak sebagaimana batasan umur komisi lain yang hadir pasca reformasi,” pungkasnya. (*)

Sabu yang Diproduksi di Apartamen Bakal Dikirim Ke Palembang, Polisi Buru Pelaku Lainnya

0
Pengungkapan Pabrik Sabu 2 F Cecep Mulyana scaled e1716830318540
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad bersama Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander dan jajaran menunjukan barang bukti sabu cair dari pabrik sabu skala home industri yang berhasil diungkap di Apartemen Queen Victoria, Senin (27/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Keprimembongkar sebuah industri kecil produksi sabu cair yang diolah menjadi sabu kristal (padat) siap edar di sebuah apartemen Queen Victoria Batam, Senin (27/5) malam.

Puluhan botol ukuran 500 mililiter berisikan sabu cair dan peralatan produksi disita sebagai barang bukti dan tiga orang pelaku turut diamankan.

“Jadi ada 68 botol sabu cair, sebanyak 10 botol rencana akan dibawa ke daerah di Sumatera. Dengan rincian 52 botol ditemukan di TKP dan 6 botol sabu cair sedang proses produksi menjadi kristal bening,” kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander.

Baca Juga: Berkas Penyidikan Mikol 1 Kontainer Masih Dilengkapi Bea Cukai Batam

Ia menerangkan para pelaku yang diamankan yakni pemilik apartemen berinisial yakni AR, 37, yang merupakan residivis. Kemudian IS dan FM (perempuan). Dari hasil pemeriksaan sabu ini positif methapethamin.

Dari penggeledahan pula ditemukan 10 botol telah dipisahkan oleh pelaku yang rencananya akan dibawa ke Palembang, Sumsel.

“Dari satu botol sabu cair dapat diracik menjadi 2 kilogram sabu kristal,” terangnya.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dan masih ada pelaku dalam pengejaran polisi.

“Sementara untuk lamanya aktivitas ini diakui pelaku baru tiga hari. Namun kami selidiki aktivitas ini sudah cukup lama, dan direncanakan dengan mempersiapkan apartemen sebagai tempat produksi,” sebutnya.

Baca Juga: Gauli Anak Pemilik Warung Kopi, Pekerja Serabutan Diadili di PN Batam

Ketiga pelaku bersama barang bukti ini dibawa dan disita Ditresnarkoba untuk didalami pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut mengenai unsur pasal UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika sudah memenuhi unsur kepada ketiga pelaku.

“Kami tetap melakukan pengambangan untuk melakukan pemberantasan, pencegahan peredaran gelap narkoba,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Bintan Juga Pasok Ayam Potong ke Tanjungpinang

0
Pedagang ayam kembali berjualan Pasar KUD, Sabtu (4/5).

batampos-Ayam potong dengan harga mencapai Rp 43 ribu per Kilogram (Kg) di Kota Tanjungpinang diprediksi masih akan bertahan selama beberapa waktu ke depan.

Kepala Bidang (Kabid) Stabilisasi Harga Disdagin Kota Tanjungpinang, Riyanto, mengatakan saat ini ukuran ayam yang ada di pasaran relatif kecil tidak sesuai umur dengan jadwal panennya.

“Sekarang yang masih bingung itu kita belum tahu stok ayam di Bintan, rencananya akan dilakukan koordinasi dengan pihak peternak di Bintan,” kata Riyanto, Selasa (28/5).

BACA JUGA: Harga Ayam Potong di Kijang dan Tanjunguban Naik Jadi Rp 45 Ribu Per Kilogram

Normalnya harga ayam potong di pasaran itu, lanjut Riyanto sekitar Rp 37-40 ribu per Kg, kondisi saat ini di harga Rp 43 ribu per Kg, ada kenaikan sekitar Rp 3 ribu per Kg dan telah terjadi sekitar dua hingga tiga pekan belakang.

“Info yang didapat dari peternak ayam selama dua atau tiga bulan ke depan harga ayam potong ini masih tinggi di angka Rp 40-43 ribu,” terangnya.

Pihaknya akan meminta peternak di Bintan untuk melakukan pengaturan stok ayam agar tidak mengalami kenaikan harga yang berkepanjangan.

“Saat ini pasokan ayam potong harus dibantu dari Bintan, tidak akan cukup jika mengandalkan peternak di Tanjungpinang,” ucap Riyanto.

Diketahui sebelumnya harga ayam potong di Pasar Bintan Center Tanjungpinang mencapai Rp 45 ribu per Kg. Harga tersebut masih fluktuatif sering terjadi perubahan antara Rp 41-45 ribu. (*)

Reporter: Peri Irawan

Anggota DPR Ingatkan Polri Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

0
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat jumpa pers dengan menghadirkan Pegi sebagai tersangka pembunuhan Vina di Mapolda Jabar, Banadung, Minggu (26/5). (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

batampos – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu, secara profesional, transparan, dan objektif.

Menurut Nasir, Polri harus bisa mengungkapkan kasus secara terang benderang dan tidak menutup-nutupi siapapun yang terlibat.

”Mudahan-mudahan Kapolri dan jajarannya bisa mengungkapkan kasus ini dengan terang benderang. Dengan benar, tanggung jawab, transparan, objektif, dan kredibel. Sehingga, bisa meyakinkan publik bahwa apa yang mereka lakukan itu merupakan bagian mengungkapkan kejahatan, bukan menutup-nutupi orang-orang tertentu dalam kejahatan itu,” kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).

Politikus PKS itu menyatakan, penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon menjadi ujian bagi Polri saat ini. Karena itu, dia mengingatkan jajaran Polri agar hati-hati dan cermat dalam mengungkapkan kebenaran kasus tersebut.

”Jadi profesionalisme kepolisian saat ini sedang diuji dalam kasus kematian Vina Cirebon tersebut. Presisi Kapolri saat ini juga sedang mendapat ujian karena ini sudah menjadi perbincangan publik,” ucap Nasir.

Dia berharap, Polri segera mengungkapkan semua pelaku, terutama pelaku utamanya. Sebab, publik terus mengikuti dan mengawasi penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

”Kita berharap aparat penegak hukum khususnya Kapolri bisa lebih konsisten untuk kemudian mencari kebenaran, mencari pelaku utama dari kasus tersebut. Ini harapan kita,” ujar Nasir. (*)

 

 

Penerimaan Pajak Lampau Target, Kanwil DJP Kepri Beri Penghargaan ke WP Terbesar

0
pajak
Wajib pajak mendatangi kantor Pajak. (istimewa)

batampos – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepri bersama bersama Kantor Pelayanan Pajak Madya Batam menggelar acara Tax Gathering di Swiss Bell Hotel Harbourbay, Batuampar Selasa (28/5) pagi.

Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim mengatakan kegiatan ini untuk memberikan penghargaan terhadap wajib pajak terbesar di tahun 2023.

“Karena tahun 2023 pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kepri berhasil melampaui target dari Rp 9,5 Triliun mencapai Rp 9,8 Triliun atau 103 persen,” ujarnya.

Baca Juga: BLK Batam Diresmikan Juni 2024, Siapkan 5 Pelatihan Bagi Masyarakat Batam

Selain itu, penghargaan turut diberikan ke instansi dan asosiasi yang sudah mendukung penerimaan pajak tersebut. Seperti Ditlantas Polda Kepri, BP Batam, dan Kejaksaan.

“Jadi kita mengambil langkah, dan wajar memberikan apresiasi. Termasuk beberapa instansi yang memberikan ruang,” katanya.

Imanul menjelaskan untuk tahun 2024, Kanwil DJP Kepri mempunyai target penerimaan pajak mencapai Rp 10,3 Triliun. Untuk itu, pihaknya ke depannya akan meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.

“Ini bisa dibuat dan berjalan jika ada saling percaya. Diluar itu bagaimana kita memperluas tax base agar membuat wajib pajak yang tadinya tidak membayar menjadi membayar,” ungkapnya.

Baca Juga: Kadinkes Batam Sebut Gejala Virus Covid-19 Singapura Ringan dan Tidak Mematikan

Kemudian mengajak para pengusaha atau wajib pajak untuk memikirkan perkembangan ekonomi di daerah masing-masing. Sebab, saat ini penerimaan pajak terbesar Kanwil DJP Kepri 80 persennya berasal dari Batam.

“Sementara di luar Batam masih banyak Kabupaten lain. Kita terus mengimbau pengusaha harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing. Karena ketimpangan suatu daerah akan berdampak ke sosial,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Al-Nassr Menang Lawan Al-Ittihad, Ronaldo Pecahkan Rekor Gol Liga Pro Saudi di Laga Terakhir

0
Ilustrasi: Penyerang Nassr asal Portugal Cristiano Ronaldo (kanan) berlari dengan bola melewati kiper Fayha asal Serbia Vladimir Stojkovic. (AFP)

batampos – Cristiano Ronaldo mencatatkan sejarah di Liga Pro Saudi dengan mencetak dua gol dalam kemenangan 4-2 Al-Nassr atas Al-Ittihad yang bermain dengan 10 pemain pada Selasa dini hari (28/5).

Pengusiran Suwailem Al Manhali dari tim Al-Ittihad memperkuat dominasi Ronaldo yang melampaui rekor 34 gol Abderrazak Hamdallah pada musim 2018/2019 untuk jumlah gol terbanyak dalam satu musim.

Dilansir dari beins, Rabu (29/5), pemain yang telah memenangkan Ballon d’Or lima kali ini mencetak gol pada pertandingan di Al Awal Park, Riyadh. Dan total mengumpulkan 35 gol sepanjang musim liga 2023-24 di Arab Saudi.

Ronaldo mencetak gol pertama sebelum turun minum setelah menerima umpan panjang dari Mohammed Al-Fatil, proses gol Ronaldo sangat indah.

Dia terlebih dahulu mengontrol umpan panjang dari Mohammed Al-Fatil dengan dadanya sebelum melepaskan tembakan yang menjebol gawang Al Ittihad.

Di babak kedua, Ronaldo hampir mencetak gol melalui tendangan bebas pada menit ke-68. Sayangnya, bola mengenai pagar betis lawan dan melenceng tipis ke sisi gawang, menghasilkan sepak pojok.

Namun, kemudian dia berhasil menggandakan golnya melalui sundulan setelah memanfaatkan umpan dari sepak pojok Marcelo Brozovic.

Pada menit ke-79 Abdulrahman Ghareeb menambah satu gol dari titik penalti yang dibalas oleh gol-gol Al-Ittihad pada menit akhir melalui Farhan Al Shamrani pada menit ke-88 dan Fabinho menit ke-90+2.

Gol Meshari Al Nemer pada menit ke-90+5 memastikan kemenangan Al Nassr dan mengakhiri pertandingan dengan skor 4-2.

Meski gagal menghentikan Al-Hilal meraih gelar, Al-Nassr finis kedua di klasemen dengan 82 poin dari 26 kemenangan dalam 34 pertandingan.

Ronaldo berhasil melampaui catatan milik Abderrazak Hamdallah yang sebelumnya mendulang 34 gol. Ia juga berhak menyandang gelar topscorer Liga Arab Saudi musim ini.

Laga ini menjadi penutup musim yang manis bagi Ronaldo dan rekan-rekannya, meski Al Nassr harus puas finis sebagai runner-up di bawah Al Hilal yang memenangkan gelar Saudi Pro League. (*)

Kemenag Gelar Sidang Isbat 7 Juni Untuk Tentukan Idul Adha 1445 Hijriah

0
ILUSTRASI pemantauan hilal penentuan Idul Adha. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat awal Zulhijah 1445 Hijriah pada 7 Juni 2024 untuk menentukan hari raya Idul Adha. Tanggal tersebut bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 Hijriah.

“Sidang Isbat ini penting untuk selalu kita laksanakan, karena masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijah 1445 H, Selasa (28/5).

Nantinya sidang Isbat dilangsungkan di di Auditorium Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sidang itu nantinya diikuti Komisi VIII DPR, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan Ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Sementara itu untuk alurnya, sidang Isbat awal Zulhijah dimulai dengan seminar hybrid terkait kriteria penetapan awal bulan Hijriah. Seminar diikuti perwakilan ormas Islam dan para tamu undangan.

Setelah Magrib dilanjutkan dengan Sidang Isbat secara tertutup. Hasil sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers penetapan awal Zulhijah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib melaporkan, berdasarkan data hilal, pada hari Sidang Isbat nanti, posisi hilal telah melampaui kriteria Imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

“Pada 7 Juni 2024 atau 29 Zulkaidah 1445, di seluruh wilayah Indonesia, ketinggian hilal berada di atas ufuk antara 7° 15.82′ sampai 10° 41.09′, dengan sudut elongasi antara 11°34.83′ sampai 13°14.47′. Hal tersebut sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan MABIMS,” kata Adib.

Dalam posisi tersebut, berdasarkan data dan perhitungan, posisi hilal sudah berada di atas kriteria Imkanur rukyat.

“Artinya, secara astronomis, pada 7 Juni 2024, hilal diperkirakan dapat terlihat di beberapa wilayah di Indonesia. Tinggal nanti bergantung dengan cuaca setempat,” imbuh Adib.

Dengan demikian, Adib menambahkan, hasil perhitungan Imkanur rukyat ataupun Wujudul Hilal penentuan awal bulan Zulhijah berpotensi memiliki kesamaan. Sehingga, di tahun ini, umat Muslim di Indonesia diperkirakan dapat merayakan hari Idul Adha secara serentak. (*)

Berkas Penyidikan Mikol 1 Kontainer Masih Dilengkapi Bea Cukai Batam

0
penangkapan Mikol 2 F Cecep Mulyana e1709606108529
Kepala Bea Cukai Batam Rizal bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri, Kapolresta Barelang, Kejari Batam dan undangan memberikan keterangan penindakan minuman mengandung etil alkohol saat konferensi pers di kantor Bea Cukai Batam Senin (4/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam hingga saat ini masih melengkapi berkas penyidikan dugaan penyelundupan minuman beralkohol (mikol) yang dikembalikan Kejaksaan Negeri Batam.

“Masih dilengkapi,” ujar Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam Evi Oktavia, Selasa (28/5) siang.

Ia menjelaskan berkas tersebut dilengkapi sesuai petunjuk jaksa. “Segera kita selesaikan sesuai petunjuk,” katanya.

Baca Juga: Terselip Saat Mendahului Lori, Pengendara Motor Wanita Tewas Dilindas

Evi menjelaskan pihaknya akan secepatnya melengkapi berkas tersebut dan kembali mengirimkannya ke Kejaksaan. Sehingga kasus ini bisa P21 atau barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejaksaan.

“Kita juga punya terget untuk berkas tersebut harus P21. Atau harus selesai sampai disidangkan,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan berkas penyidikan dugaan penyelundupan mikol telah dikembalikan beberapa hari lalu.

“Berkas kami P19-kan ke Bea Cukai, atau kami kembalikan,” ujar Andreas.

Baca Juga: Permintaan SKCK Meningkat Setelah Siswa SMA/SMK Dinyatakan Lulus

Menurut dia, pengembalian berkas disertai dengan petunjuk baru yang diberikan jaksa. Dimana jaksa meminta penyidik Bea Cukai melengkapi petunjuk yang diberikan tersebut.

Diketahui, penyidik Bea Cukai Batam menaikkan status kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal senilai Rp 6,9 miliar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik meminta keterangan para saksi dan gelar perkara, yang akhirnya menetapkan dua orang tersangka.

Mikol ilegal produk Tiongkok ini sudah beredar di Batam selama dua tahun. Mikol dipasok dari Singapura via kontainer.

Di Batam, mikol ini didistribusikan PT Buana Omega Sakti (BOS) beralamat di kawasan Komplek Town House Buana Central Park Clifton, Batuaji. Pemilik mikol ini disebut merupakan pengusaha hiburan malam, Andika.

Baca Juga: Polda Kepri Koordinasi dengan Imigrasi Terkait Enam WNA Tiongkok di Batam

Penegah mikol tanpa dokumen senilai Rp 6,9 miliar dilakukan BC pada awal Februari lalu. Dari pemeriksaan, mikol tersebut terdiri dari golongan A berupa bir dan golangan C berupa spirit dengan total 30.864 botol atau 10.057,8 liter.

Untuk golongan sebanyak 6.504 botol (3.358,8 liter) dan golongan A sebanyak 24.360 botol (6.699 liter). (*)

Reporter: Yofi Yuhendri