
batampos – Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba, yaitu virtual office.
Modus virtual office ini adalah semacam jasa penyewaan alamat dalam pengedaran narkoba di Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia dijadikan transit pengiriman narkoba.
Pihak Bea Cukai membeberkan bahwa dalam modus virtual office ini, tujuan akhir pengedaran narkoba bukan di Indonesia, melainkan di negara lain.
Kepala Subdirektorat Unit Anjing Pelacak (K-9) Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Hengky Tomuan mengatakan dalam modus virtual office, tujuan akhir pengedaran narkoba bukan di Indonesia, melainkan di negara lain.
“Kita dijadikan negara transit, dan di Indonesia sindikat memakai alamat virtual,” ujar Kepala Subdirektorat Unit Anjing Pelacak (K-9) Direktorat Interdiksi Narkotika Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Hengky Tomuan, Selasa (21/5) seperti dikutip dari Antara.
Dalam keterangannya, kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas BNN mengamankan sebuah paket berisi 1,06 kilogram (kg) sabu yang berasal dari Alohilan St. Milika Hawaii.
Paket itu dikirim oleh Regaio Gift Shop dan awalnya ditujukan kepada Saber Ahmad yang beralamat di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta.
Namun setelah itu, dari pengawasan petugas BNN terhadap paket tersebut, diperoleh fakta bahwa yang bersangkutan meminta resepsionis penerima paket untuk mengubah alamat pengiriman ke Auckland, Selandia Baru dan mengirimkannya kembali dengan jasa pengiriman United Parcel Service (UPS).
Petugas BNN kemudian menyita barang bukti narkotika tersebut di Kantor UPS Pasar Minggu, Jakarta.
Dengan adanya modus tersebut, Hengky menegaskan pihaknya akan terus membongkar modus-modus baru dalam hal penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia.
“Dengan kerja sama dan kolaborasi yang sudah terjalin, maka fungsi untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan masuknya barang-barang terlarang melalui Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini dapat semakin berjalan dengan baik,” tegas dia.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting menambahkan kolaborasi pihaknya bersama Bea Cukai maupun pihak lain dalam hal antisipasi penyelundupan narkoba kini semakin kuat.
Menurutnya, tren penyelundupan narkoba lewat jasa pengiriman makin bervariasi, ada yang dalam jumlah sedikit namun berkelanjutan, ada juga yang langsung dalam jumlah besar.
“Tren-nya saat ini untuk pengiriman berbagai macam. Ada yang sedikit-sedikit untuk mengelabui, tetapi masih ada juga pengiriman dalam jumlah besar untuk pengedar yang di atasnya,” ungkap Sabaruddin. (*)
Sumber: JP Group









