Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3403

Persoalan Air Pulau Bintan Seperti Bom Waktu, Rudy Chua : Operasional Waduk Kawal Mendesak

0
Anggota DPRD Kepri saat meninjau waduk Kawal

batampos-Legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua mengatakan, persoalan defisit air baku di Pulau Bintan seperti bom waktu. Karena sampai saat ini, angka defisit tersebut sudah menyentuh diatas 500 liter perdetik berdasarkan pendataan Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Persoalan defisit air ini harus menjadi atensi oleh Pemerintah Daerah. Jangan sampai kondisinya sama seperti listrik yang berakhir dengan aksi unjuk rasa,” ujar Rudy Chua, Jumat (21/6) di Tanjungpinang.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, pembangunan infrastruktur Waduk Kawal sudah selesai sebelum pandemi Covid-19 lalu. Namun, terkendala pendistribusiannya, karena untuk melakukan interkoneksi ke Waduk Gesek membutuhkan pipa sepanjang 22 kilo meter (km).

BACA JUGA: Cuaca Panas, Air Baku di Waduk Sei Bati Menyusut

“Kalau Waduk Kawal terinterkoneksi bisa menyediakan 15.000 meteran baru baru untuk masyarakat Tanjungpinang. Karena kapasitas produksi bisa diangka 400 liter perdetik,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, defisit yang terjadi saat ini, masih tertutupi dengan banyaknya pembangunan sumur dan sumor bor. Namun baginya ini adalah persoalan serius yang harus segera ada solusinya. Maka dari itu, Kepala Daerah harus melakukan lobi-lobi sehingga penyediaan infrastruktur pipa bisa ditangani lewat APBN.

“Kebutuhan anggaran untuk infrastruktur pipa sepanjang 22 km cukup besar, karena diatas Rp150 miliar. Maka harus terus dilakukan lobi-lobi ke Pemerintah Putsa,” tegasnya.

Pembina Ikatan Muda Tionghoa (ITM) Provinsi Kepri ini juga mengatakan, berdasarkan data Perumda Tirta Kepri, layanan air bersih di Tanjungpinang masih berjumlah 17.000 rumah tangga dan kantor. Sementara itu, daftar tunggu sudah diatas 20 ribu.

Ditambahkannya, kebutuhan real penduduk Tanjungpinang saat ini seharusnya 700 liter perdetik. Namun sampai saat ini baru bisa dipenuhi berkisar 300 liter perdetik. Menurutnya, minumum harus mencapai 500 liter perdetik. Adapun sampai saat ini, sistem distribusi air masih bergilir.

“Kita butuh keandalan sumber daya air. Karena pembangunan terus berkembang. Jangan sampai Tanjungpinang dikepung sumur bor, karena sulitnya mendapatkan air,” tutupnya.(*)

Reporer: Jailani

Kejaksaan Batam Belum Terima SPDP Penyelundupan Onderdil Moge

0
Penyelundupan onderdil moge
Sparepart motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang diselundupkan ke Batam.

batampos – Awal Juni lalu Bea cukai Batam menggagalkan penyelundupan onderdil motor gede (moge) keluar Batam. Namun hingga saat ini, ternyata Kejaksaan Negeri Batam belum sama sekali menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta mengatakan terkait perkara moge, Kejari Batam belum terima informasi apapun. Termasuk SPDP.

“Untuk SPDP kami belum terima sama sekali,” ujar Tyan.

Baca Juga: Hati-Hati Tawaran Kerja Online, Pelaku Minta Uang Jutaan Rupiah hingga Bobo di Hotel

Karena itu, menurut Tiyan, terkait penanganan perkara bisa ditanya langsung ke Beacukai Batam.

“Untuk kasus onderdil, penanganan perkara masih ranah BC Batam,” sebut Tiyan.

Sebelumnya, kasus penyelundupan sparepart motor gede (moge) jenis Harley Davidson yang diselundupkan via kontainer di Pelabuhan Batuampar masih bergulir di Bea Cukai Batam. Hingga kini, pemilik barang selundupan tersebut belum diketahui.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi BKLI) Bea Cukai Batam, Mujiono mengatakan saat ipihaknya tengah fokus memeriksa orang yang terlibat dalam selundupan tersebut.

“Proses pemeriksaan masih bertahap. Saat ini kita fokus pemeriksaan orang terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Terdakwa Banding, Perkara Pembobolan Rekening Nasabah BRI Akan Bergulir di Pengadilan Tinggi

Ia menambahkan ada beberapa orang yang diperiksa termasuk pihak PT APS selaku perusahaan importir umum. Namun, Mujiono mengaku belum bisa membeberkan siapa saja yang diperiksa

Diketahui, BC Batam mengamankan kotak palet tersebut ada 6 unit mesin Harley Davidson, rangka, serta aksesoris lainnya yang merupakan bagian dari motor Harley Davidson dalam kondisi bekas. (*)

 

Reporter: Yashinta

Sistem PDN Masih Gangguan, Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soetta

0
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim saat mengecek sistem pelayanan perlintasan Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (21/6) malam.

batampos – Sebanyak 100 personel ditambahkan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hal ini merespon antrean panjang imbas kendala layanan imigrasi yang terdampak gangguan teknis server pusat data nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Hingga saat ini, sistem perlintasan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Untuk mengatasi situasi tersebut, kami menambah personel di tempat pemeriksaan imigrasi,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/6).

“Saat ini konter pemeriksaan di seluruh terminal kedatangan internasional sudah terisi penuh oleh petugas, dan akan kami tambah dengan konter tambahan,” sambungnya.

Silmy Karim juga mengaku telah melakukan pengecekan langsung sistem pelayanan perlintasan Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (21/6) malam.

Ia menambahkan, saat ini kondisi antrean di TPI Bandara Soekarno-Hatta sudah lebih terkendali dibandingkan kemarin. Karena itu, untuk mengurai antrean, line khusus haji di area kedatangan juga telah dibuka.

Sementara ini, pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara manual. Petugas menerakan cap kedatangan dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas serta dilakukan dokumentasi foto. Bagi warga negara asing (WNA), dilakukan pula pencatatan nomor visa dan durasi izin tinggal.

“Sedangkan untuk mengantisipasi melintasnya penumpang yang termasuk dalam daftar cekal, sistem passenger analysis unit telah beroperasi untuk memverifikasi seseorang masuk kedalam daftar cekal atau tidak dengan menggunakan kamera yang telah tersedia di setiap konter imigrasi,” lanjut Silmy.

Imigrasi juga menyediakan ruang tunggu tambahan dengan 100 tempat duduk bagi penumpang WNI maupun WNA yang ditempatkan di luar area pemeriksaan imigrasi guna mengurangi penumpukan antrean pada jam sibuk. Menurutnya, penumpang dapat mengambil air mineral gratis di ruang tunggu tersebut.

“Kendala kesisteman masih terus ditangani oleh tim dari Kementerian Kominfo. Imigrasi mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan layanan hingga sistem normal kembali,” pungkasnya. (*)

Hati-Hati Tawaran Kerja Online, Kadisnaker Batam: Sudah Banyak yang Tertipu

0
Kepala Disnaker  Rudi Sakyakirti
Kepala Disnaker Batam Rudi Sakyakirti.

batampos – Kadisnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti tak menampik banyaknya pencari kerja yang tertipu. Hal itu dikarenakan para pencari kerja langsung percaya terhadap informasi dan janji manis dari pencari perja tersebut.

“Informasi yang saya terima banyak yang tertipu. Jadi jangan langsung percaya dengan informasi-informasi individu tentang lowongan kerja,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, dari tahun ke tahun oknum penipu selalu ada. Mereka memanfaatkan momen warga yang kesulitan mencari kerja.

Baca Juga: Hati-Hati Tawaran Kerja Online, Pelaku Minta Uang Jutaan Rupiah hingga Bobo di Hotel

“Kalau memang syaratnya tak masuk akal, jangan langsung Terima. Apalagi sampai minta uang dan ajak tidur di hotel,” sebut Rudi.

Ditegaskan Rudi, sebuah perusahaan punya kode etik. Yakni tidak menerima pembayaran apapun untuk orang yang mencari kerja. Karena jika ketahuan adanya perusahaan yang seperti itu, perusahaan bisa dikenakan sanksi.

“Jadi memang tak boleh masuk kerja pakai uang, dan perusahaan punya kode etik itu. Karena jika memang terbukti adanya yang merekrut pekerja dan harus membayar, mereka bisa kena sanksi,” sebut Rudi.

Baca Juga: Gangguan PDN Buat Layanan Paspor di Batam Tertunda

Ia mengimbau untuk pencari kerja, agar tak bulat-bulat menerima informasi lowongan kerja. Apalagi sudah memberi syarat yang macam-macam.

“Saya tekankan, jangan mudah tergiur pekerjaan dengan syarat awal yang sudah macam-macam,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

295 Jamaah Haji Indonesia yang Meninggal dan Sakit Ikut Badal Haji

0
Dengan didampingi petugas, para jemaah yang kondisinya tidak memungkinkan menjalani safari wukuf dj Arafah dari atas bus (Media Center Haji)

batampos – Selama musim haji, tidak semua jamaah haji Indonesia bisa melaksanakan semua rangkaian ibadah haji. Selain karena meninggal, juga karena mengalami gangguan kesehatan yang memaksanya tak mampu melanjutkan semua rangkaian.

Namun, mereka dipastikan tetap berstatus haji. Sebab, para jemaah yang berhalangan itu mendapat fasilitas badal haji atau hajinya digantikan.

Tahun ini, total ada 295 jamaah yang hajinya dibadalkan. Yang ”mewakili”-nya adalah para petugas yang diterjunkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan, mayoritas jemaah yang dibadalkan itu adalah yang tengah sakit.

”Yakni 119 jamaah yang dirawat di RS Arab Saudi, serta 43 jamaah yang dirawat di klinik kesehatan haji Indonesia,” katanya.

Selain itu, kata Hilman, PPIH juga membadalkan 124 jemaah yang wafat. Mayoritas meninggal di Arab Saudi (baik di Madinah maupun Makkah). Total ada 115 jemaah. Sisanya adalah jemaah yang meninggal di embarkasi keberangkatan.

”Selain itu, ada sembilan jamaah haji yang belum dibadalkan pada musim haji tahun lalu,” katanya.

Kemenag RI memang memberlakukan sejumlah kebijakan khusus bagi jemaah yang masuk kategori sakit maupun lansia. Selain badal haji, PPIH juga memfasilitasi para jemaah yang berhalangan untuk safari wukuf saat di Arafah.

Melalui skema ini, para jemaah diantar oleh tim dari PPIH dengan menggunakan bus. Mereka memasuki kawasan Arafah untuk wukuf tanpa perlu turun bus. Setelah itu, mereka diantarkan kembali ke hotel tempat mereka menginap.

Selain itu, Kemenag juga menerapkan skema murur (melintas di atas kendaraan) saat prosesi mabid di Muzdalifah pasca wukuf di Arafah. Dengan skema ini, jemaah lansia cukup melintas saja. Lalu melanjutkan perjalanan menuju Mina. (*)

Hati-Hati Tawaran Kerja Online, Pelaku Minta Uang Jutaan Rupiah hingga Bobo di Hotel

0
Loker Palsu Hoax e1719024807815
Ilustrasi: Informasi lowongan pekerjaan yang diposting di salah satu media sosial.

batampos – Kota Batam masih dikenal dengan kota industri. Artinya, peluang mencari kerja di Kota Batam cukup besar. Sehingga banyak warga dari daerah lain berbondong-bondong datang ke Batam untuk mencari kerja.

Pada kenyataannya, untuk mencari lapangan kerja di Kota Batam saat ini cukup sulit. Hal itu ternyata banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dengan menginformasikan pengumuman lowongan kerja.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon pekerja adalah memberi uang panjar mulai Rp 2 hingga Rp 10 juta. Ada juga yang dijanjikan pekerjaan, asal mau diajak tidur di hotel, khusus untuk perempuan.

Baca Juga: Kelabui BC Batam: Invoice Tertulis Ponsel, Ternyata Berisi Tanah

Eka misalnya, wanita berusia belasan tahun asal pulau Sumatera ditawarkan untuk bekerja di sebuah perusahaan swasta ternama. Salah satu syarat yang harus dipenuhi, membayar uang administrasi sebesar Rp 5 juta.

“Diinformasikan ada lowongan kerja di PT ternama, syaratnya bayar Rp 5 juta. Atau kalau saya tak punya uang, bisa diajak ke hotel satu malam,” sebutnya.

Awalnya, ia berpikir permintaan orang tersebut hanya bercanda. Sehingga ia kembali menegaskan permintaan itu.

“Ternyata itu benaran. Saya langsung marah dong, bilang ke dia, mending ganggur,” akunya.

Baca Juga: Terdakwa Banding, Perkara Pembobolan Rekening Nasabah BRI Akan Bergulir di Pengadilan Tinggi

Kemarahan Eka ternyata tak ditanggapi oleh orang tersebut. Malahan memberi rayuan lebih dahsyat, dengan menjanjikan posisi stategis di perusahaan tersebut.

“Tetap ngajak ke hotel, tentu saya tolak dan akhirnya saya blokir,” ungkapnya.

Hal senada dialami Ami, yang pernah hampir menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan di online. Ia yang saat itu baru merantau dari daerah Jawa, dijanjikan untuk bekerja di sebuah perusahaan.

“Dia minta uang, dan foto seksi. Kalau cuma uang mungkin waktu itu bisa saya beri, tapi ini foto seksi yang tak masuk akal,” sebut Ami.

Baca Juga: Banyak Pohon yang Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Menurut Ami, setelah kejadian itu, ia tak lagi percaya lowongan pekerjaan yang di update sesorang di status media. Menurutnya, lebih baik mencari pekerjaan langsung menanyakan ke perusahaan bersangkutan atau media terpercaya.

“Trauma saya, untungnya sekarang sudah dapat kerja. Banyak kawan saya yang pernah kena tipu uang, ada yang Rp 2 juta, 3 juta, sampai Rp 10 juta juga ada, tapi mereka tak dapat kerja,” ungkap Ami. (*)

 

Reporter: Yashinta

Suami Istri Jalankan Bisnis Prostitusi Sejak 2020

0
Dua tersangka JU dan TD ditahan di Mapolresta Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar

batampos– Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap bisnis haram prostitusi di kawasan Batu 15 Tanjungpinang. Dua muncikari inisial JU, 32 dan TD, 32 yang merupakan pasangan suami istri ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki, mengatakan berdasarkan pemeriksaan, praktek prostitusi tersebut telah berjalan selama empat tahun. delapan perempuan dewasa termasuk empat remaja perempuan menjadi korban bisnis haram tersebut.

Dua tersangka, kata Darma, berperan sebagai muncikari. Keduanya menawarkan pekerjaan kepada para korban untuk bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Para korban sebelumnya diberangkatkan dari daerah asal ke Tanjungpinang untuk bertempat tinggal sekaligus bekerja di salah satu kafe di Batu 15 tersebut sebagai pelayan sekaligus sebagai PSK.

“Dua tersangka ini beraksi sejak tahun 2020. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Darma di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (21/6).

Darma menjelaskan, suami inisial JU bertugas menjemput perempuan yang didatangkan dari luar daerah. Sedangkan istri inisial TD berperan menawarkan perempuan ke laki-laki hidung belang.

Kepada lelaki hidung belang, muncikari menawarkan PSK dengan tarif bayaran Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu. Kemudian dua muncikari mendapat fee atau keuntungan sebesar Rp 50 ribu dari setiap pembayaran.

BACA JUGA: Kasus Prostitusi Seret Remaja, Kapolresta: Orang Tua harus Waspada dan Perhatikan Prilaku Anak

“Korban ini ada yang sudah bekerja selama satu tahun. Ada juga yang baru satu bulan,” jelas Darma.

Atas perbuatannya dua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Polisi juga menjerat dua tersangka dengan Pasal 76i Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Revisi UU No. 23 Tahun 2002) tentang Perlindungan Anak.

“Dua tersangka terancam pidana paling lama 15 tahun penjara. Keduanya ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Darma.

Sebelumnya diberitakan Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang menangkap dua terduga muncikari di kawasan Batu 15 Tanjungpinang, Rabu (19/6) malam. Selain dua pelaku, Unit Jatanras juga turut mengamankan 12 perempuan yang diduga menjadi korban praktek prostitusi. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Kasus Pemerasan SYL dengan Tersangka Firli Bahuri Jalan di Tempat

0
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak kunjung usai. Sampai saat ini, berkas kasus tersebut pun belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik tetap bekerja profesional. Baru-baru ini, penyidik juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Beberapa waktu yang lalu juga kita melakukan koordinasi dengan JPU terkait dengan pemenuhan dari petunjuk P19,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (22/6).

Ade menyatakan, penyidik berkomitmen menuntaskan kasus ini. “Kami pastikan penyidikan berkas perkara quo akan terus berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11).

Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik. Kemudian dokumen penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK. Dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh SYL saat pertemuan di Gor bersama Firli pada Maret 2022.

Barang bukti lainnya yakni satu eksternal hardisk dari penyerahan KPK RI. Hardisk ini berisi ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan KPK, dilakukan juga penyitaan LHKPN atas nama Firli pada periode 2019 sampai 2022.

Barang bukti selanjutnya 21 unit handphone, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 mobil, 3 kartu uang elektronik, 1 buah kunci atau remote keyless mobil, 1 dompet coklat, 1 anak kunci gembok dan gantungan kunci kuning berlogo KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya.

Firli Bahuri dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 65 KUHP. (*)

 

Terdakwa Banding, Perkara Pembobolan Rekening Nasabah BRI Akan Bergulir di Pengadilan Tinggi

0
image0 1 1 scaled
Ketiga terdakwa mantan Pegawai BRI Batam saat mendengarkan pembacaan vonis dari majelis hakin PN Batam. F.Yashinta/Batam Pos

batampos – Perkara dugaan pembobolan rekening nasabah BRI yang menjerat 3 mantan pegawai BRI akan bergulir di Pengadilan Tinggi (PT) Batam. Hal itu setelah ketiga mantan pegawai BRI yang berstatus terdakwa mengajukan banding.

Ketiganya yakni Harry, Furqon dan Khairul tidak terima dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Batam. Yang mana majelis hakim, menjatuhkan hukuman 8 tahun dan 6 bulan terhadap Harry, 7 tahun terhadap Furqon dan Khairul.

Penasehat hukum terdakwa, Lisman dari LBH Suara Keadilan mengatakan ketiga kliennya mengajukan banding.. Alasan banding karena tidak terima dengan putusan majelis hakim.

“Mereka banding, karena usai sidang putusan ketiganya keberatan atas vonis hakim,” ujar Lisman.

Baca Juga: Kelabui BC Batam: Invoice Tertulis Ponsel, Ternyata Berisi Tanah

Namun upaya banding yang dilakukan ketiga terdakwa tak mendapat pendampingan lagi. Ketiganya mengajukan banding tanpa penasehat hukum.

“Untuk banding tidak kami dampingi, mereka maju sendiri,” sebut Lisman.

Juru Bicara PN Batam, Welly Irdianto membenarkan ketiga terdakwa menyatakan banding ke PT. Upaya banding ketiga terdakwa akan ditindaklanjuti oleh PN Batam.

“Ya mereka banding,” ujar Welly.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah tiga mantan pegawai BRI yakni Harry Setyawan, Khairul dan Furqon di Pengadilan Negeri Batam, Senin (10/6).

Ketiganya dinilai terbukti menyebabkan kerugian uang nasabah yang disimpan di BRI sebesar Rp 12,5 miliar.

Baca Juga: Gangguan PDN Buat Layanan Paspor di Batam Tertunda

Vonis bersalah terhadap ketiganya dibacakan hakim Yuanne Magaretha sebagai pimpinan sidang yang didampingi hakim Douglas dan Andi Bayu. Dalam amar putusan, dijelaskan perbuatan ketiga terdakwa yang telah mengubah data nasabah, membuat kerugian nasabah yang menyimpan uang di BRI.

Vonis hukuman terhadap Harry Setiawan dengan 8 tahun dan 6 bulan. Sedangkan untuk terdakwa Furqon dan Khairul masing-masing 7 tahun penjara.

Untuk Harry vonis lebih berat 6 bulan, namun untuk Khairul dan Furqon lebih ringan 1 tahun.

Sebelum itu, tiga mantan pegawai BRI Cabang Batam dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Batam, Senin (3/6). Tak hanya itu, ketiganya yakni Harry, Furqon dan Khairul diwajibkan membayar denda Rp 10 miliar, yang apabila tak diganti maka subsider 6 bulan kurungan.

Pada agenda pembuktiaan keterangan terdakwa, terungkap mudahnya membobol rekening nasabah BRI. Cukup bermodal nekat dan tanpa verifikasi, data nasabah BRI bisa dirubah begitu saja. Sehingga proses pemindahan uang nasabah berjumlah belasan miliar bisa dilakukan dalam waktu sesaat.

Hal itu terungkap dalam proses persidangan keterangan terdakwa kasus pembobolan rekening nasabah BRI di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (2/5). Dalam keterangan para terdakwa yang merupakan mantan pegawai BRI, Harry, Furqon dan Khairul, terungkap mudahnya cara membobol rekening nasabah BRI.

Terdakwa Harry mengatakan pembobolan rekening nasabah itu berawal saat ia dihubungi Sepra (DPO) yang merupakan teman ngopi yang baru dikenal kurang 1 tahun. Dikatakan Harry, Sepra kemudian mengajak bertemu untuk ngopi dan menyampaikan maksudnya agar rekening orang tuanya bisa disinkronkan karena sedang sakit.

Mirisnya, proses sinkronisasi data ternyata tak perlu untuk menghubungi orang yang memiliki rekening. Akibatnya, uang nasabah belasan miliar raib dalam waktu sekejap setelah proses sinkronisasi.

Tak hanya itu, pada proses keterangan saksi, juga diterungkap fakta jika ketiga terdakwa hanya mendapat uang Rp 2,9 miliar dari Rp 12,5 miliar uang nasabah yang dibobol.

Diketahui, ketiganya dijerat dengan pasal undang-undang IT karena telah membobol rekening nasabah BRI senilai Rp 12,5 miliar. Uang belasan miliar itu merupakan milik dari 2 nasabah BRI yang tinggal di Makasar dan Palu. (*)

 

Reporter: Yashinta

Kaesang Beri Sinyal Ogah Berduet dengan Anies Baswedan

0
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memberikan sinyal tidak mau berduet dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024. Kaesang menyatakan bahwa dirinya berbeda dengan Anies Baswedan.

“Sekedar info aja ya buat teman-teman semua dan saya kira sudah tahu, Pak Anies sama saya kan beda,” kata Kaesang di Masjid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Meski demikian, Kaesang tidak menjelaskan lagi maksud pernyataannya berbeda dengan Anies. Dia juga mengakui belum pernah berkomunikasi dengan Anies soal Pilgub Jakarta.

“Selama ini belum ada komunikasi,” ucap Kaesang.

Lebih lanjut, Kaesang mengatakan dirinya sebenarnya tidak masalah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik sebagai cawagub. Terpenting, punya etos kerja untuk masyarakat Jakarta.

“Ya, selama memang didukung oleh partai-partai, ya nggak masalah juga. Kan yang sebenarnya itu kita nggak hanya punya popularitas, nggak hanya punya elektabilitas, tapi yang penting etos kerja untuk masyarakat Jakarta yang lebih penting,” pungkas Kaesang. (*)