Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 344

Rekomendasi 5 Tempat Burger Paling Enak di Batam yang Lagi Hits

0
F. instagram.com/amati_coffee.

batampos – Burger, kuliner asal Amerika Serikat, kini semakin digemari masyarakat Kota Batam. Sajian roti, daging, sayur, dan saus dengan porsi mengenyangkan membuat burger menjadi pilihan favorit, khususnya di kalangan anak muda.

Seiring berkembangnya tren kuliner dan gaya hidup urban, berbagai kafe dan restoran di Batam menghadirkan menu burger dengan cita rasa dan konsep yang beragam.

Berikut lima rekomendasi burger enak di Batam yang wajib masuk daftar kulineran:

1. Kesiangan Coffee

Kafe yang dikenal dengan sajian kopi dan makanan berat ini menawarkan burger dengan tekstur roti empuk dan daging yang juicy. Disajikan lengkap dengan kentang goreng, burger di Kesiangan Coffee menjadi salah satu favorit pelanggan.

Lokasi: Jl. Ruko Greenland, Batam Centre.

2. Amati Coffee

Bagi pencinta burger berukuran besar, Amati Coffee bisa menjadi pilihan. Porsi burgernya dikenal mengenyangkan dengan isian daging tebal dan saus melimpah.

Lokasi: Grand Sydney Hotel, Sungai Panas, Batam Kota.

3. Sarrab Station

Mengusung konsep burger kekinian dengan beragam varian menu, Sarrab Station juga menawarkan suasana tempat yang estetik dan cocok untuk berfoto.

Lokasi: Jl. Sudirman Centre No.106, Teluk Tering, Batam Kota.

4. Anchor Cafe & Roastery

Kafe berkonsep minimalis ini menyajikan burger dengan daging segar yang diolah langsung. Cocok bagi penikmat burger dengan cita rasa klasik namun berkualitas.

Lokasi: Dermaga Culinary Paradise RF No.11, Sukajadi, Batam Kota.

5. Shas Delicious Burger

Burger kaki lima yang sedang viral ini dikenal ramah di kantong dengan isian melimpah. Meski sederhana, rasanya mampu bersaing dengan burger kafe.

Lokasi: Alun-alun SP Batu Aji, depan stand Jemy Coffee.

Popularitas burger di Batam diprediksi terus meningkat seiring tumbuhnya minat masyarakat terhadap kuliner praktis namun mengenyangkan. Pengunjung disarankan memastikan jam operasional dan lokasi sebelum berkunjung. (*)

Artikel Rekomendasi 5 Tempat Burger Paling Enak di Batam yang Lagi Hits pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Dua Kontainer Tangkapan Polres dan Kasus Penindakan Kodim Segera Diekspos Bea Cukai

0
Kontainer yang diamankan Polresta Barelang karena mengangkut barang bekas. f. eusebius
batampos– Bea Cukai Batam memastikan penyelidikan terhadap dua kasus besar hasil penindakan aparat penegak hukum di wilayah Batam telah memasuki tahap akhir dan akan segera dipublikasikan kepada publik. Dua perkara tersebut masing-masing berasal dari penindakan Kodim 0316/Batam di kawasan Tanjung Sengkuang serta pelimpahan dua kontainer barang bekas hasil tangkapan Polresta Barelang.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menegaskan bahwa seluruh proses pendalaman kini telah rampung. Menurutnya, kedua kasus tersebut menjadi atensi serius Bea Cukai Batam karena menyangkut dugaan pelanggaran kepabeanan dan distribusi barang ilegal. “Penyelidikan sudah selesai dan dalam waktu dekat hasilnya akan kami sampaikan secara resmi kepada publik,” ujar Evi, Kamis (22/1).
Kasus pertama bermula dari penindakan yang dilakukan Kodim 0316/Batam di pelabuhan rakyat Tanjung Sengkuang setelah adanya informasi aktivitas bongkar muat mencurigakan. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan kapal, truk, serta puluhan ton barang konsumsi yang diduga tidak memenuhi ketentuan kepabeanan, kemudian dilimpahkan penanganannya ke Bea Cukai Batam.
Dalam penanganan perkara ini, Bea Cukai Batam melakukan penelitian menyeluruh terhadap barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis komoditas, baik antar pulau maupun yang diduga berasal dari impor. Pemeriksaan meliputi pencocokan fisik barang dengan dokumen, penelusuran asal-usul barang, jalur distribusi, serta keterangan saksi-saksi terkait.
Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan pelimpahan dua kontainer berisi barang bekas hasil tangkapan Polresta Barelang di kawasan Sagulung pada 8 November lalu. Dua kontainer tersebut saat ini diamankan di gudang Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang dan telah melalui proses penelitian mendalam oleh petugas.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, sebelumnya membenarkan penerimaan pelimpahan dua kontainer tersebut. Ia menegaskan bahwa penelitian dilakukan secara cermat untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran, termasuk dugaan penyimpangan jalur distribusi barang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, juga menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut meski penindakan awal dilakukan oleh pejabat sebelumnya. Pihak kepolisian memastikan penyelidikan berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum atas perkara yang ditangani.
Evi Octavia menambahkan, dalam kedua kasus ini Bea Cukai Batam turut berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk memperkuat hasil penyelidikan dan menghindari celah hukum.
Dengan rampungnya seluruh tahapan penelitian, Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi. Hasil resmi penyelidikan dua kasus tersebut akan segera diumumkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus penegasan bahwa setiap dugaan pelanggaran kepabeanan akan diusut hingga tuntas.(*)

Artikel Kasus Dua Kontainer Tangkapan Polres dan Kasus Penindakan Kodim Segera Diekspos Bea Cukai pertama kali tampil pada Metropolis.

Polsek Sekupang Ungkap Kasus Pencabulan, Pelaku dan Korban Sama-sama Masih di Bawah Umur

0
Pelaku pencabulan anak di bawah umum dimankan polsek Sekupang. f IstimewaPencabulan 

batampos – Kasus pencabulan terhadap anak kembali mengguncang Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Mirisnya, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Seorang remaja laki-laki berinisial FBR (14) diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang setelah diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 6 tahun di kawasan semak-semak sekitar masjid di Kelurahan Tiban Indah.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, melalui Kanit Reskrim Ipda Riyanto, membenarkan penanganan kasus tersebut. Pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum pada Selasa (20/1).

Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan orang tua korban berinisial SI, yang melihat perubahan perilaku anaknya pada 23 Desember 2025. Korban diketahui memperagakan gerakan tidak pantas yang membuat orang tua terkejut dan langsung melakukan pendalaman.

Saat ditanya, korban akhirnya mengaku telah mengalami pencabulan yang dilakukan oleh FBR. Peristiwa tersebut terjadi di area semak-semak di ujung kawasan masjid tempat korban biasa bermain.

“Orang tua korban kemudian mengecek rekaman CCTV masjid. Dari rekaman tanggal 19 Desember 2025 sore, terlihat pelaku membawa korban berjalan menuju area semak-semak di ujung masjid,” ujar Ipda Riyanto, Kamis (22/1).

Berbekal pengakuan korban, rekaman CCTV, serta hasil Visum et Repertum (VER), Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan intensif. Setelah alat bukti dinyatakan cukup, petugas menjemput pelaku di kediamannya dengan didampingi orang tua karena statusnya masih anak.

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, FBR ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan disangkakan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Meski demikian, mengingat pelaku masih berusia 14 tahun, Polsek Sekupang akan mengedepankan penanganan perkara sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), termasuk mengupayakan diversi.

“Kami tetap memproses perkara ini secara profesional, dengan memperhatikan perlindungan hak anak, baik korban maupun pelaku,” tegas Ipda Riyanto.(*)

Artikel Polsek Sekupang Ungkap Kasus Pencabulan, Pelaku dan Korban Sama-sama Masih di Bawah Umur pertama kali tampil pada Metropolis.

Selundupkan Barang Lewat Jalur Hijau, Koordinator Pengiriman Divonis 1 Tahun 4 Bulan

0
Terdakwa yang meenyelundupkan barang lewat jalur hijau disidang di PN Batam, Kamis (22/1/2026). F Azis Maulana

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan serta denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan kepada terdakwa Mangasi Sihombing dalam perkara pelanggaran kepabeanan. Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Tiwik dalam sidang terbuka untuk umum, Rabu (21/1/2026).

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 102 huruf h Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah mendengar keterangan para saksi dan fakta persidangan , majelis menjatuhkan pidana penjara satu tahun empat bulan serta denda Rp50 juta subsider dua bulan,” ujar Hakim Tiwik.

Usai putusan dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan tidak mengajukan banding. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Dalam dakwaan, JPU Gilang mengungkap perkara bermula dari dugaan pelanggaran berupa pemberitahuan pabean yang tidak sesuai jenis dan jumlah barang sebenarnya.

Terdakwa Mangasi Sihombing diduga bersekongkol dengan Edi Gunawan (berkas perkara terpisah) dalam pengurusan dokumen kepabeanan.

Kasus ini terungkap pada 17 Juni 2025, saat petugas Bea dan Cukai Batam menerima informasi intelijen mengenai ketidaksesuaian dokumen PPFTZ-02 atas nama PT Melayu Bintan Logistic dan PT Fran Sukses Logistic.

Meski kedua perusahaan telah mengantongi Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan.

Petugas kemudian menghentikan sembilan truk yang hendak menyeberang dari Batam menuju Tanjung Uban.

Hasil pemeriksaan menemukan berbagai barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean antara lain rokok tanpa pita cukai barang elektronik baru, perabotan rumah tangga, serta ban kendaraan dengan jumlah jauh melebihi yang dilaporkan.

Berdasarkan dakwaan, Mangasi berperan sebagai koordinator pengiriman dan menerima upah Rp5 juta per truk.

Ia memerintahkan sejumlah sopir mengangkut barang dari Batam menuju Tanjungpinang dan Tanjung Uban. Selain menggunakan empat truk miliknya, terdakwa juga menyewa delapan truk dari Jonny yang kini berstatus DPO.

Setelah muatan terkumpul, Mangasi mengirim daftar isi muatan kepada Edi Gunawan untuk dibuatkan dokumen PPFTZ-02. Dokumen tersebut kemudian diurus melalui dua perusahaan PT Fran Sukses Logistic dan PT Melayu Bintan Logistik dan diatur agar memperoleh jalur hijau sehingga barang dapat keluar tanpa pemeriksaan fisik.

Namun, terdakwa juga memerintahkan sopir mencari muatan tambahan guna meraup keuntungan lebih.

Dari praktik inilah ditemukan muatan ilegal berupa rokok tanpa pita cukai serta barang-barang baru yang tidak tercantum dalam dokumen resmi.

Hasil penyidikan menyebutkan potensi kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp1,879 miliar.

Nilai itu terdiri atas kerugian penerimaan kepabeanan Rp1,005 miliar serta kerugian cukai rokok ilegal Rp873 juta.

Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 1,1 juta batang rokok tanpa pita cukai 499 ban truk bertuliskan “Made in China” serta berbagai perabotan rumah tangga dan elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen kepabeanan.(*)

Artikel Selundupkan Barang Lewat Jalur Hijau, Koordinator Pengiriman Divonis 1 Tahun 4 Bulan pertama kali tampil pada Metropolis.

Gagal Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Remaja Sembunyi di Kamar Mandi Sebelum Ditangkap

0
Pelaku asusila diamankan Polsek Sekupang. F istimewa

batampos – Upaya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, berhasil digagalkan berkat kesigapan keluarga korban. Seorang remaja pria berinisial RF (17) diamankan polisi setelah dipergoki paman korban saat bersembunyi di kamar mandi rumah korban, Senin malam (19/1).

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, melalui Kanit Reskrim Ipda Riyanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Kelurahan Patam Lestari.

Kecurigaan bermula saat paman korban mendatangi rumah keponakannya, NV (17). Saat pintu dibuka, saksi mendapati korban dalam kondisi ketakutan dan menangis. Korban kemudian mengaku baru saja mengalami upaya tindakan asusila dari pelaku.

“Saksi kemudian mencari keberadaan pelaku dan menemukannya bersembunyi di kamar mandi dalam kondisi tidak mengenakan celana,” kata Ipda Riyanto, Kamis (22/1).

Temuan tersebut membuat saksi spontan berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar langsung berdatangan dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali.

Petugas Polsek Sekupang yang menerima laporan adanya warga mengamankan terduga pelaku segera menuju lokasi. Unit Reskrim kemudian mengevakuasi RF untuk menghindari amukan massa dan membawanya ke Mapolsek Sekupang guna pemeriksaan.

Dari hasil gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta didukung Visum et Repertum (VER), polisi menetapkan RF sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua unit telepon genggam, satu buah kondom, satu helai celana dalam, serta hasil pemeriksaan medis korban.

“Tersangka dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Ipda Riyanto.

Meski demikian, karena pelaku dan korban masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Polisi juga akan mengupayakan diversi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan. (*)

Artikel Gagal Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Remaja Sembunyi di Kamar Mandi Sebelum Ditangkap pertama kali tampil pada Metropolis.

Warga Sengkuang Sampaikan Aspirasi, Minta Distribusi Air Bersih Kembali Normal

0
Warga Tanjung Sengkuang, Batuampar, Batam, menyampaikan aspirasi terkait kondisi layanan air bersih, di Kantor Pemerintah Kota Batam, Kamis (22/1) pagi. F. Muhammad Sya’ban/Batam Pos

batampos – Sejumlah warga Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, menyampaikan aspirasi terkait kondisi layanan air bersih yang mereka rasakan belum optimal, Kamis (22/1) pagi. Warga mendatangi Kantor Pemerintah Kota Batam dengan membawa galon dan peralatan rumah tangga sebagai simbol kebutuhan sehari-hari akan air bersih.

Kedatangan warga tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi pasokan air yang dalam beberapa bulan terakhir dinilai tidak stabil. Menurut warga, aliran air sering mengecil dan pada waktu-waktu tertentu tidak mengalir, sehingga menyulitkan aktivitas rumah tangga.

Warga berkumpul sejak pagi hari dan menyampaikan aspirasi secara tertib. Setelah itu, mereka melanjutkan penyampaian aspirasi ke Gedung DPRD Batam agar permasalahan ini mendapat perhatian lebih luas.

Baca Juga: Tetap Diminati Saat Harga Naik, Ini Harga Emas Terbaru di Batam

Dalam penyampaiannya, perwakilan warga berharap pemerintah daerah dapat mencarikan solusi yang berkelanjutan agar distribusi air bersih dapat kembali normal dan merata.

Salah satu perwakilan warga, Musri, mengatakan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap ada solusi yang bisa segera dirasakan. Air bersih sangat penting bagi kehidupan kami sehari-hari,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Jubaidah, warga lainnya. Ia menyebutkan gangguan pasokan air dirasakan cukup lama dan berdampak pada rutinitas keluarga, termasuk anak-anak.

Baca Juga: Subway Kunjungan ke Batam Pos, Perkuat Kolaborasi Media dan Brand

“Air sering keluar kecil, bahkan kadang tidak ada. Ini cukup menyulitkan, terutama untuk kebutuhan rumah tangga dan anak-anak,” katanya.

Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih ke depannya. (*)

Artikel Warga Sengkuang Sampaikan Aspirasi, Minta Distribusi Air Bersih Kembali Normal pertama kali tampil pada Metropolis.

Empat Hari Hilang, Pekerja PT Shandong Geologi Eksplorasi Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Poto

0
Jasad Rian Irawan, pekerja PT Shandong Geologi Eksplorasi, dievakuasi usai ditemukan tewas di Perairan Pulau Poto Bintan, Kamis (22/1) sekitar pukul 08.40 WIB. F. Syafril untuk Batam Pos.

batampos – Rian Irawan alias Malik, pekerja PT Shandong Geologi Eksplorasi, ditemukan meninggal dunia setelah empat hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut di Perairan Pulau Poto, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Jasad pria berusia 25 tahun itu ditemukan oleh Tim SAR Gabungan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 08.40 WIB di perairan depan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), tidak jauh dari lokasi awal terseret arus.

Kasat Polairud Polres Bintan, Iptu Syafril, membenarkan penemuan jasad korban tersebut.

“Korban ditemukan pagi ini sekitar pukul 08.40 WIB,” ujar Syafril.

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi mengapung di permukaan laut dengan mengenakan celana pendek merah dan kaos hitam. Beberapa bagian tubuh korban dilaporkan sudah mengalami kerusakan.

Setelah dievakuasi, jasad Rian Irawan langsung dibawa ke RSUD Bintan Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan visum.

“Korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum,” katanya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang, Fazzli, mengatakan jasad korban ditemukan berjarak sekitar 0,15 nautical mile dari titik awal korban terseret arus.

“Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi kami hentikan,” ujar Fazzli.

Selanjutnya, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 14.10 WIB di perairan depan PT BAI, tepatnya di area ponton pengeboran PT Shandong Geologi Eksplorasi. Saat itu, tiga pekerja terseret arus laut ketika berupaya saling menolong.

Akibat kejadian tersebut, satu pekerja meninggal dunia di lokasi, satu orang berhasil selamat, sementara Rian Irawan sempat dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. (*)

Artikel Empat Hari Hilang, Pekerja PT Shandong Geologi Eksplorasi Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Poto pertama kali tampil pada Kepri.

Disnaker Batam Buka Pendaftaran 52 Bimtek Gratis untuk 1.220 Orang, Ini Syaratnya

0
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam gelar pelatihan berbasis kompetensi. Animo warga besar. F. Rengga / Batam Pos

batampos– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam kembali membuka program bimbingan teknis (bimtek) dan sertifikasi tenaga kerja berbasis kompetensi pada tahun 2026. Program ini ditujukan bagi tenaga kerja lokal yang sudah bekerja maupun yang memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang pelatihan yang dipilih.

Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan pada tahun ini pihaknya menyiapkan 52 jenis bimtek dan sertifikasi dengan total kuota mencapai 1.220 peserta. Seluruh program tersebut diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Program bimtek dan sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja Batam. Seluruh pelatihan dan sertifikasi ini gratis,” ujar Yudi, Kamis (22/1).

Yudi menjelaskan, sasaran utama program ini adalah tenaga kerja yang sudah bekerja, memiliki pengalaman kerja, serta tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun demikian, seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

“Persyaratan utama adalah memiliki KTP Kota Batam. Selain itu, peserta harus melampirkan surat keterangan masih bekerja atau surat pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang bimtek atau sertifikasi yang dipilih,” jelasnya.

Untuk proses pendaftaran, Disnaker Batam membuka pendaftaran secara daring melalui tautan resmi yang dapat diakses mulai 26 Januari hingga 4 Februari 2026, setiap hari pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Link Pendaftaran https://bit.ly/BIMTEK_DAN_SERTIFIKASI_TA-2026

“Peserta hanya diperbolehkan memilih satu jenis bimtek atau sertifikasi. Kami juga memprioritaskan tenaga kerja yang benar-benar membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk yang terdampak PHK, tentunya dengan bukti surat keterangan resmi,” katanya.

Lebih lanjut Yudi menyampaikan, pelaksanaan bimtek dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung mulai Maret hingga Agustus 2026. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dihubungi melalui WhatsApp, sehingga calon peserta diminta memastikan nomor telepon yang didaftarkan aktif.

Adapun jenis pelatihan dan sertifikasi yang dibuka cukup beragam, menyesuaikan kebutuhan industri dan dunia usaha di Batam. Di antaranya Ahli K3 Umum, Ahli K3 Muda, Auditor SMK3, Operator Forklift, Fireman, Fitter Pipe, Barista UMKM, HRD Supervisor Hotel, hingga Human Capital Manager berbagai level, dengan kuota yang berbeda-beda.

Yudi berharap program ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh tenaga kerja lokal Batam.

“Kami ingin sumber daya manusia Batam semakin kompeten, memiliki sertifikat yang diakui, dan mampu bersaing di dunia kerja, baik di tingkat lokal maupun nasional,” pungkasnya. (*)

Artikel Disnaker Batam Buka Pendaftaran 52 Bimtek Gratis untuk 1.220 Orang, Ini Syaratnya pertama kali tampil pada Metropolis.

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Rumah Kepala Dusun di Bakung Serumpun

0
Kondisi rumah yang hangus terbakar akibat insiden kebakaran di Dusun Linau Air Batu, Kamis dini hari (22/1). F. Okta untuk Batam Pos.

batampos – Sebuah rumah milik Kepala Dusun 3 Linau Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, ludes terbakar dalam insiden kebakaran yang terjadi pada Kamis (22/1) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Peristiwa kebakaran terjadi saat pemilik rumah dan warga sekitar masih terlelap tidur. Kobaran api yang membesar secara tiba-tiba sempat membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah.

Rumah yang terbakar diketahui milik Suadi alias Linwat. Kepala BPBD Kabupaten Lingga, Oktanius Wirsal, membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

“Iya benar, tidak ada korban jiwa. Namun rumah yang digunakan istri Pak Suadi untuk membuat kue dan kerupuk hangus terbakar,” ujar Oktanius, Kamis siang.

Oktanius menjelaskan, kejadian bermula saat Irma Suryani, istri Suadi, terbangun karena mendengar suara keramaian dari luar rumah. Saat keluar untuk memastikan kondisi, ia melihat kobaran api telah melalap bangunan tersebut.

“Bu Irma melihat api sudah membesar di rumah tempat produksi kue dan kerupuk,” jelasnya.

Dalam kondisi panik, Irma langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Karena tidak ada petugas pemadam kebakaran yang berada di lokasi, warga secara swadaya berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Warga berjibaku memadamkan api bersama-sama,” kata Oktanius.

Setelah sekitar satu jam upaya pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan. Namun, bangunan rumah tersebut tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar.

Akibat kejadian ini, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

“Hingga saat ini penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti dan masih didalami oleh Polsek Senayang,” pungkas Oktanius. (*)

Artikel Kebakaran Dini Hari Hanguskan Rumah Kepala Dusun di Bakung Serumpun pertama kali tampil pada Kepri.

Internet Telkomsel dan IndiHome Alami Gangguan, Ini Kronologi dan Penjelasannya

0
Ilustrasi perbaikan jaringan Telkomsel. (Istimewa)

batampos – Layanan internet Telkomsel dan IndiHome dilaporkan mengalami penurunan kualitas secara bersamaan di berbagai wilayah Indonesia, Kamis (22/1). Gangguan tersebut berdampak pada akses data pelanggan, termasuk penggunaan aplikasi digital dan layanan Over-The-Top (OTT).

Keluhan pelanggan ramai disampaikan melalui media sosial. Penurunan layanan terasa pada aktivitas komunikasi, hiburan, hingga produktivitas, seperti bekerja dan belajar daring.

Menanggapi kondisi tersebut, Telkomsel membenarkan adanya gangguan jaringan yang bersifat nasional dan memengaruhi sebagian pelanggan.

Baca Juga: Isu Greenland Memanas, China Minta AS Hormati Hukum Internasional

“Telkomsel menginformasikan bahwa saat ini terjadi penurunan kualitas layanan data untuk sebagian pelanggan secara nasional, yang berdampak pada akses ke sejumlah aplikasi digital dan layanan OTT,” ujar Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, dalam keterangan resmi.

Menurut Telkomsel, gangguan mulai terdeteksi pada Kamis, 22 Januari 2026, pukul 11.03 WIB. Sejak saat itu, seluruh tim teknis langsung dikerahkan untuk melakukan penanganan.

Langkah yang dilakukan meliputi proses isolasi gangguan, optimalisasi jaringan, serta percepatan pemulihan layanan agar konektivitas pelanggan dapat kembali normal.

“Seluruh tim teknis Telkomsel telah bekerja secara intensif sejak gangguan terdeteksi untuk memastikan proses pemulihan berjalan secepat dan seoptimal mungkin,” jelas Fahmi.

Telkomsel menyadari bahwa konektivitas digital saat ini menjadi kebutuhan utama masyarakat, tidak hanya untuk komunikasi, tetapi juga untuk kegiatan belajar, bekerja, transaksi digital, hingga hiburan.

Baca Juga: Rupiah Berada di Zona Merah

“Kami memahami pentingnya konektivitas digital bagi aktivitas pelanggan. Oleh karena itu, Telkomsel menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penanganan gangguan menjadi prioritas tertinggi perusahaan sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas dan keandalan jaringan di seluruh Indonesia.

Selain perbaikan teknis, Telkomsel juga terus melakukan pemantauan jaringan secara menyeluruh (end-to-end) dan akan menyampaikan perkembangan terbaru melalui kanal komunikasi resmi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas layanan dan keandalan jaringan demi memastikan pengalaman terbaik bagi seluruh pelanggan,” tutup Fahmi.

Sementara itu, gangguan serentak pada layanan Telkomsel dan IndiHome juga menjadi perbincangan hangat di media sosial X. Banyak warganet mengeluhkan tidak dapat mengakses internet dari operator pelat merah tersebut selama beberapa waktu. (*)

Artikel Internet Telkomsel dan IndiHome Alami Gangguan, Ini Kronologi dan Penjelasannya pertama kali tampil pada News.