Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 3462

Dukcapil Salah Input, Marliah Mendadak Jadi WN Malaysia, Kini Data Kependudukannya Dipulihkan

0
Marliah di kantor Dinas Dukcapil Kota Lubuklinggau, Sumsel, Senin (6/5). (Sumatera Ekspres)

batampos – Peristiwa langka dialami Marliah, warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang mendadak berstatus warga negara Malaysia. Status itu dia ketahui setelah selalu kesulitan mengurus nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Setelah dicek di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) setempat, Marliah disebut telah menanggalkan status warga negara Indonesia-nya sejak 2022. Sontak saja, pensiunan PNS itu bingung hingga kasusnya ramai jadi sorotan di banyak platform.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran jajarannya, kasus itu berawal dari adanya dua orang dengan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir sama. Yakni, Marliah yang lahir pada 17 September 1963.

Ada Marliah yang berdomisili di Lubuklinggau dan Marliah WNI yang telah lama tinggal di Malaysia. Pada Desember 2022, lanjut dia, Ditjen Dukcapil Kemendagri menerima surat pelepasan kewarganegaraan dari Direktur Jenderal AHU Nomor AHU.4.AH.10-158 tanggal 28 November 2022. Salah satunya bernama Marliah. Surat itu pun ditindaklanjuti dengan pencabutan NIK.

Rupanya, Marliah yang hendak berganti kewarganegaraan belum pernah melakukan perekaman e-KTP. Sementara itu, Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau sudah melakukan perekaman e-KTP dan tercatat dalam database kependudukan.

Imbasnya, pada saat pengecekan dalam database kependudukan, yang muncul hanyalah data Marliah yang berdomisili di Kota Lubuklinggau. ”Pada saat itu, terjadi kesalahan teknis terkait penonaktifan NIK atas nama Marliah yang berdomisili di Lubuklinggau,” jelas Teguh kemarin (6/5).

Terkait kasus itu, Teguh memastikan bahwa pihaknya telah menuntaskannya. Ditjen Dukcapil telah memerintah Dispendukcapil Kota Lubuklinggau untuk segera meminta pemulihan data kependudukan atas nama Marliah dengan NIK 167308590763 0002 tersebut. (*)

Polisi Sudah Tindak Ratusan Pembalap Liar di Batam, Ini Sanksi yang Diberikan

0
Balap Liar Dalil Harahap 22
Para pembalap liar saat terjaring razia. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang mencatat sudah menindak ratusan pembalap liar dan penggunaan knalpot brong di Batam. Penindakan ini sejak bulan April hingga Mei ini.

“Sudah ada ratusan yang kita tindak,” ujar KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, Selasa (7/5).

Yudhi menjelaskan para pembalap liar tersebut diberikan beberapa sanksi. Seperti tilang, dan penggantian knalpot brong. Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen ditahan di Mapolresta Barelang.

“Yang knalpot brong wajib diganti dengan standar,” katanya.

Baca Juga: Dua Kurir Sabu 39,5 Kg Dituntut Mati

Dengan masih banyaknya pembalap liar ini, Yudhi menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penindakan. Serta memberikan efek jera, seperti pemusnahan knalpot brong.

“Rencana mau kita tertibkan dan musnahkan knalpot brongnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan pihaknya mencatat ada 16 lokasi balap liar di Batam.

Lokasinya tersebar di seluruh wilayah, seperti di kawasan Nagoya di depan Gereja Immanuel Batam, Jalan Raden Patah.

Baca Juga: Mencuri Menggunakan Mobil Rental, 3 Kawanan Maling Diciduk Polisi

Kemudian di kawasan Batam Centre, yakni di Dataran Engku Hamidah, Bundaran Madani, Hotel 01, Simpang Frengky, dan Simpang Kara. Sedangkan kawasan Sekupang di Hutan Mata Kucing, SP Sagulung, Bundaran Tembesi, serta di Pasar Pancur, Nongsa.

“Paling banyak pebalap liar itu kita tindak di kawasan Batam Kota,” katanya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar, KIP Sebut Merupakan Informasi Terbuka

0
Ria Ricis saat menjalani sidang perdana perceraiannya dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/02/2024). (IMAM HUSEIN/JAWA POS)

batampos – Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha menilai salinan putusan perceraian antara figur publik Ria Ricis dan Teuku Ryan merupakan informasi terbuka.

”Posisi salinan putusan perceraian secara umum. Pertama, tanggapan kami ini sifatnya sosialisasi pedoman, bukan respons terhadap kasus pihak tertentu saja,” kata Arya seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Rabu (8/5).

Secara regulasi, dia menyebutkan, salinan putusan perceraian masuk kualifikasi informasi wajib tersedia setiap saat. Hal itu berarti kapan pun ada permohonan informasi dari masyarakat. Termasuk juga kalangan pewarta, badan publik terkait wajib merespons.

Arya juga menyebutkan pasal yang melandasi. Hal itu dimasukkan dalam kategori pasal 11 ayat (1) b dan/atau c mengenai keputusan dan/atau kebijakan suatu badan publik.

”Itu artinya salinan tersebut informasi publik yang terbuka,” terang Arya Sandhiyudha.

Secara lebih spesifik, menurut Arya, salinan putusan perceraian pengadilan itu termasuk kualifikasi informasi wajib tersedia setiap saat. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dia menguraikan bahwa badan publik ada yang memilih menayangkan putusan perceraian di laman situs web atas pertimbangan memudahkan masyarakat untuk tahu, terutama berkaitan dengan figur publik.

”Hal ini juga diperbolehkan di dalam undang-undang,” tutur Arya Sandhiyudha.

Berbeda dengan pendapat Mahkamah Agung (MA) yang menganggap perlu menyamarkan identitas nama yang bercerai, Arya melihat ada hal yang lebih penting dirahasiakan, disamarkan, atau dikecualikan daripada soal nama. Yakni riwayat, kondisi, dan catatan pribadi.

”Aibnya kan di situ, bukan di nama pihak yang bercerai. Justru nama yang bercerai tetap masuk informasi terbuka. Sebagai bahan pengumuman perihal status terbaru dari kedua warga negara tersebut,” ucap Arya Sandhiyudha. (*)

 

Tiga Kali Tak Penuhi Penggilan BPOM, Kiki Riana Dipanggil Paksa Minggu Ini

0
Kepala Loka BPOM Tanjungpinang, Irdiansyah. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Pengusaha skincare Kiki Riana sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan dari Loka BPOM Tanjungpinang.

Sebelumnya rumah mewah milik pengusaha skincare di Tanjunguban tepatnya seberang jalan Perumahan Citra Onyx itu digeledah Loka BPOM Tanjungpinang atas dugaan memproduksi skincare ilegal pada Selasa (23/4/2024).

Kepala Loka BPOM Tanjungpinang, Irdiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan panggilan ketiga terhadap Kiki Riana.

Dari tiga kali panggilan, Kiki Riana tidak hadir, sehingga pihak BPOM Tanjungpinang akan melakukan upaya paksa pemanggilan Kiki Riana.

“Rencananya minggu ini akan dilakukan upaya paksa pemanggilan yang bersangkutan,” ujarnya.

Dia tidak mengetahui alasan Kiki Riana tidak hadir untuk memenuhi panggilan, karena BPOM Tanjungpinang tidak pernah menerima alasannya.

“Tidak ada balasan dari yang bersangkutan ataupun dari penasehat hukumnya,” ujarnya.

Terkait praperadilan yang diajukan kuasa hukum dari Kiki Riana terhadap BPOM Tanjunguban, dia mengaku siap menghadapinya.

“Sidang (praperadilan) dalam minggu ini, kalau minggu kemarin kita berhalangan hadir,” ujarnya.

Menurutnya, proses pengeledahan dan penyitaan yang dilakukan BPOM sudah sesuai prosedur.

BACA JUGA: Kiki Riana, Pengusaha Skincare yang Digeledah BPOM atas Dugaan Produksi Skincare Ilegal Tercatat sebagai ASN Aktif di Bintan

“Awal pemeriksaan dari toko dan ada bukti permulaan yang cukup, kemudian dilanjutkan pengeledahan ke toko dan rumahnya,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan pengujian skincare tersebut.

“Ada salah satu yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya berupa mercuri, ada salah satunya. Tapi pas yang kemarin di sampel memang tidak ada, tapi sampel sebelumnya ada,” ujarnya.

Namun dia menegaskan, produk skincare dari Rumah Cantik Kiki Riana tersebut tidak memiliki izin dari BPOM karena sudah habis masa izinnya sejak 2023.

“Produknya sendiri tidak ada BPOM sehingga melanggar aturan yang ada,” tukasnya. (*)

 

Reporter: Slamet N

Kasus TPPO Terus Meningkat, Pelaku Jarang Tersentuh Hukum

0
Penerangan Hukum Terkait TPPO 1 F Cecep Mulyana scaled e1715101187152
Kepala Bidang Penerangan/Penyuluhan Hukum (Kabid Penkum Luhkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Martha Parulina Berliana memberikan pemaparan pada acara penerangan hukum terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pelaksanaan kegiatan ketenagakerjaan di kantor Kejari Batam, Selasa (7/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setiap tahun terus meningkat, terutama Batam yang menjadi daerah pelintasan antar negara. Namun sayangnya, pelaku utama dalam kasus ini jarang tersentuh hukum.

Kemarin, Kejaksaan Negeri Batam menggelar penyuluhan TPPO dan Kemungkinan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan kegiatan ketenagakerjaan. Dalam penyuluhan ini, Kepala Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejagung, Dr Martha Parulina Berliana menjadi pembicara utama. Kegiatan.

Sedangkan peserta berjumlah puluhan orang terdiri dari pegawai pemerintah Kota Batam, pemerhati, perusahaan penyedia jasa ketenagakerjaan hingga organisasi yang berhubungan dengan pekerja migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Hujan Sebentar Pemukiman di Tanjunguncang Banjir

Dr Martha menjelaskan bahwa TPPO bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Apalagi banyak faktor yang menjadi penyebab TPPO, diantaranya budaya patriarki. Maksudnya objektif seksual perempuan perawan, tuntutan aktualisasi perempuan untuk bekerja, kemiskinan, pendidikan dan keterampilan, nikah muda, tradisi perbudakan dan eksploitasi perempuan, terbatasnya lapangan kerja.

“Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya TPPO. Karena itu, seperti yang saya katakan, TPPO bisa terjadi dimana saja, karena banyak faktor,” ujar Martha.

Apalagi, siapa saja juga bisa menjadi pelaku, mulai orang dekat (orang tua, bibi, paman, saudara, tetangga, orang satu kampung), majikan, agen, sindikat perdagangan orang, oknum perusahaan, oknum aparat pemerintah, oknum gubu, jasa travel, pegawai atau pemilik perusahaan hingga pengelola tempat hiburan.

“Semua orang berpotensi menjadi pelaku. Tinggal dari diri kita sendiri, mau menjadi pelaku atau mencegah terjadinya TPPO. TPPO ini sangat kejam bahkan tidak berprikemanusiaan,” terang Martha.

Baca Juga: BP Batam Gelar FGD Monev Keterbukaan Informasi Publik

Karena itu, ia berharap semua masyarakat termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum bisa pelaku dan pencegah. Ia juga mengingatkan kepada ASN yang menangani permasalahan dokumen, agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan dokumen.

“Pemalsuan dokumen kerja dan identitas kerap menjadi permasalahan mendasar bagi PMI non prosedural. Oleh sebab itu, saya minta Pak Camat dan ASN yang berhubungan dengan dokumen agar lebih berhati-hati. Jangan sampai jadi pelaku. Kita semua harus menjadi pencegah,” imbuhnya. (*)

Reporter: Yashinta

Begal Berpisau Beraksi di Dompak, Sempat Lukai Korban

0
foto: Yusnadi Nazar / Batam Pos
AKP Yuhendri

batampos– Begal bersenjata tajam beraksi di jalan raya Pulau Dompak, Tanjungpinang, Minggu (5/5) sore. Saat beraksi, pelaku begal sempat melukai korban pengendara.

Berdasarkan informasi, begal bersenjata tajam itu berjumlah dua orang. Begal itu menggunakan motor trondol mengincar korban yang melintas di jalan kawasan Dompak Tanjungpinang.

Dua begal bersenjata tajam itu sempat melukai korbannya. Namun aksi begal mengambil barang korban gagal karena korban melakukan perlawanan. Setelah itu, dua pelaku melarikan diri meninggalkan korban.

Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri Januar, mengatakan membenarkan kejadian tersebut. Polisi juga telah meminta keterangan dari korban begal bersenjata pisau tersebut.

“Benar, kami sudah memeriksa korban. Kejadian 5 Mei 2024 kemarin,” kata Yuhendri, Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online Nekat Membegal dan Coba Mecabuli Penumpangnya

Berdasarkan keterangan korban, pelaku begal tersebut berjumlah dua pelaku. Saat beraksi, pelaku menggunakan motor trondol dan membawa pisau.

Korban juga mengaku sempat melawan dua pelaku begal tersebut. Saat melawan, korban terkena sabetan pisau dari pelaku dan terluka di bagian tangan.

“Ada luka bagian tangan korban. Terkena sajam pelaku. Korban sempat berkelahi dua lawan satu,” jelas Yuhendri.

Kapolsek menambahkan, korban tidak mengetahui secara persis ciri-ciri dua pelaku pembegalan tersebut. Korban hanya mengetahui jenis sepeda motor tanpa plat nomor milik pelaku.

“Polsek Bukit Bestari telah melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya kejadian kriminal di kawasan Dompak,” kata Yuhendri.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat terutama pengendara di Tanjungpinang agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintas di jalan raya yang sepi.

“Kami akan meningkatkan lagi patroli setiap hari di wilayah Kecamatan Bukit Bestari agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” jelas Yuhendri. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Luhut Peringatkan Prabowo Jangan Bawa Orang Toxic di Pemerintahan, Ini Tanggapan Anies

0
Eks calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, Senin (22/4/2024) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

batampos – Eks capres nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal larangan untuk membawa orang toxic ke pemerintahan baru Prabowo Subianto.

Anies mengatakan, bila ada perbedaan di tengah iklim demokrasi Indonesia, hal itu tak berarti buruk dan mestinya dihormati. Bukannya menggunakan diksi yang merendahkan.

“Pikiran boleh berbeda, gagasan boleh berbeda. Tapi satu hal, hormati perbedaan itu. Hormati. Saya cenderung menghindari diksi-diksi yang memberikan label merendahkan atas perbedaan pandangan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/5).

Dalam negara demokrasi, ia mengatakan bahwa orang-orang yang memiliki pandangan berbeda tak menjadikannya di posisi yang buruk ataupun salah.

“Apalagi yang berbeda itu dianggap meracuni. Belum tentu. Justru di situlah penghargaan pada prinsip demokrasi dan itu yang kami khawatirkan makin hari pelan-pelan makin luntur,” ucap Anies.

“Bila Anda sepaham dengan saya, maka Anda benar dan Anda sehat. Tapi bila Anda tidak sepaham dengan saya, maka Anda adalah tidak benar, Anda tidak sehat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti Presiden terpilih Prabowo Subianto agar tidak membawa orang toxic ke pemerintahannya. Hal itu menurutnya hanya akan merusak pemerintahan di bawah kepemimpinannya. (*)

Bandara Hang Nadim Siap Melayani 12.437 Calon Jamaah Haji Tahun 2024

0
Bandara Hang Nadim Batam 3 F Cecep Mulyana scaled e1704297480171
Sejumlah kendaraan yang akan melakukan penjemputan melintas di pintu kedatangan Bandara Hang Nang Nadim Batam , Selasa (2/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Bandara Internasional Hang Nadim Batam bersiap menyambut 12.437 calon Jamaah Haji (CJH) yang akan diberangkatkan ke tanah suci pada tahun 2024. Hal ini menjadikan Bandara Hang Nadim sebagai salah satu embarkasi dan debarkasi haji tersibuk di Indonesia.

“Bandara Hang Nadim telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk melayani para CJH,” kata Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, Selasa (7/5).

Baca Juga: Pemerintah Kota Batam Memberikan Uang Saku sebesar Rp1 Juta untuk JCH Asal Kota Batam

Sebanyak 28 kloter CJH akan diberangkatkan mulai 12 Mei hingga 10 Juni 2024. Rinciannya, Kepri ada empet kloter sejumlah 1.343 CJH, Riau 12 kloter dengan 5.273 CJH, Kalimantan Barat 6 kloter dengan 2.611 CJH, lalu Jambi 7 kloter dengan 3.071 CJH dan petugas kloter haji ada 139 orang.

Pikri mengatakan kesiapan ini dimulai dari penyambutan kedatangan dari masing-masing provinsi hingga layanan mulai dari Asrama Haji hingga Bandara.

Untuk mengangkut para CJH ke Madinah, Bandara Hang Nadim akan menggunakan pesawat Saudy Airlines Boing 747 dengan kapasitas 465 seat.

“Selain itu, sebanyak 389 personel operasional khusus telah disiapkan untuk melayani CJH di Asrama Haji dan Bandara,” sebutnya.

Baca Juga: Hang Nadim Perlu Riset Pasar untuk Kembangkan Penerbangan China-Batam Menjadi Reguler

Pikri menambahkan bahwa PT BIB telah berkoordinasi dengan seluruh instansi dan stakeholder terkait untuk memastikan kelancaran proses embarkasi dan debarkasi CJH.

“Dengan adanya koordinasi, kolaborasi, serta kesiapan seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap proses pelaksanaan pemberangkatan maupun kepulangan Jamaah Haji,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Azis Maulana

Prabowo-Gibran Siapkan Jatah 40 Menteri, Ini Kata Ganjar

0
Mantan capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam acara halal bihalal di Jalan Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5). (Muhammad Rizwan/JawaPos.com)

batampos – Mantan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo memastikan akan berada di luar pemerintahan atau oposisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menjelaskan alasan dirinya memilih oposisi.

“Saya menyampaikan kemarin di acara halal bihalal TPN bahwa saya menyampaikan, saya tidak akan berada di pemerintahan ini sebagai sebuah penghormatan saya kepada pemenang dan memunculkan sikap kepada publik ini, (saya) tidak di pemerintahan,” kata Ganjar di acara halal bihalal Barikade 98 Jakarta, Selasa (7/5).

Ganjar menjelaskan, kontestasi Pilpres 2024 tidak hanya bertujuan untuk memperebutkan kursi penguasa. Dia mengingatkan kepada pemenang untuk tidak bagi-bagi kursi.

“Pendidikan politik yang harus diberikan kepada masyarakat bahwa dalam sebuah kontestasi tidak hanya sekadar berebut kursi dan dibagi-bagi, tapi ada value dan program dan ada sikap yanng bisa kita berikan, itu intinya,” ucap Ganjar.

Dalam kesempatan itu, Ganjar merespons soal isu kabinet Prabowo-Gibran akan ada 40 menteri. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu kemudian mengingatkan mengenai jumlah jabatan menteri ada batasnya.

“Setahu saya, undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalu lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan undang-undang musti kita ingatkan, bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan, maka kalau mau akomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak disitu. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana,” ujar Ganjar.

Ganjar mengingatkan, bagi-bagi jabatan sehingga membuat jumlah menteri menjadi menggelembung tidak sesuai dengan semangat perjuangan.

“Makanya kalau dalam konteksnya bagi-bagi kue, politik akomodasi pasti tidak sesuai dengan spirit perjuangan kita yang dituliskan dalam undang-undang, yang paling bagus itu kabinet ahli dan efisien dan bisa merespon perubahan-perubahan,” pungkasnya. (*)

 

28.000 Bibit Cabai Dibagikan ke Warga Tanjungpinang

0
Warga mendatangi tempat penyaluran bibit cabai gratis di Jalan Jatayu, Tanjungpinang Timur, Selasa (7/5).

batampos– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri bagikan bibit cabai kepada masyarakat secara gratis.

Di Tanjungpinang pembangian sudah dimulai pada Senin (6/5) kemarin di Jalan Jatayu, Tanjungpinang Timur. Setiap warga yang datang akan mendapat 20 bibit cabai.

Staf UPTD Balai Pertanian DKP2KH Kepri, Agra Afri Gunawan, mengatakan setiap warga yang datang cukup membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kemudian akan mendapat 10 bibit cabai merah dan 10 cabai rawit.

“Warga yang datang juga harus membawa wadah untuk membawa bibit cabai ini pulang, pakai kardus atau keranjang agar tidak rusak dalam perjalanan,” kata Agra, Selasa (7/5).

Agra menjelaskan pembagian bibit cabai gratis itu sudah dimulai pada Senin (6/5) dan akan dibuka sampai 28.000 bibit yang disedikan habis dibagikan ke warga.

“Kita buka mulai jam 9 pagi sampai jam 3 sore,” sebutnya.

Menurutnya minat masyarakat untuk mendapatkan bibit cabai itu cukup antusias, hal itu terbukti di hari pertama penyaluran sudah habis sekitar 35 persen bibir cabai yang tersedia.

“Kemarin ini penuh bibitnya, sekarang tersisa sekitar 20 ribu bibit saja,”ujarnya.

BACA JUGA: Tiap Pekan, Karimun Butuh 54 Ton Cabai

Ia menambahkan pembagian bibit cabai itu sudah yang ke empat kalinya dilakukan, sejak tiga tahun belakang DKP2KH Kepri rutin membagikan bibit cabai gratis ke beberapa kabupaten kota di Kepri.

“Ini dalam rangka pengendalian inflasi, setidaknya masyarakay bisa mengurangi pembalian cabai di pasar dan harga di pasar menjadi stabil,” tambahnya.

Selain itu, UPTD Balai Pertanian DKP2KH Kepri juga melayani permintaan bibit dari kelompok tani dengan syarat membuat surat atas nama kelompok tani.

“Bisa kita bantu, buat saja suratnya di antar ke UPTD Balai Pertanian DKP2KH Kepri,” demikian Agra.

Salah seorang warga, Ismael, mengaku senang mendapatkan bibit cabai itu. Ia akan merawat dengan agar bisa tumbuh dan menghasilkan cabai yang baik.

“Alhamdulillah ini baru pertama kali saya dapat, mudah-mudahan bisa tumbuh dan cabainya bisa dimasak,” tuturnya. (*)

Reporter: Peri Irawan