Sekda Bintan, Ronny Kartika memimpin RUPS PT. BIS yang dihadiri Komisaris PT BIS, Hafizar didampingi Direktur PT BIS, Mukhamad Rofik di kantor Bapelitbang Bintan di Tanjungpinang, Rabu (5/6/2024). F.Diskominfo Bintan untuk Batam Pos.
batampos– PT. Bintan Inti Sukses (BIS) membukukan laba bersih sekira Rp 1 miliar.
Hal ini diungkapkan Sekda Bintan, Ronny Kartika usai memimpin rapat umum pemegang saham terkait laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bintan, PT Bintan Inti Sukses (BIS).
Hadir dalam rapat itu, Komisaris PT BIS, Hafizar didampingi Direktur PT BIS, Mukhamad Rofik.
Rapat berlangsung di kantor Bapelitbang Bintan di Tanjungpinang, Rabu (5/6/2024).
Dia mengatakan, laba bersih PT BIS pada tahun 2023 Rp 1 miliar atau melebihi dari target Rp 535 juta. Adapun pendapatan usaha dari PT BIS pada tahun 2023 mencapai sekira Rp 2,3 miliar.
Selain itu, ia menjelaskan, bisnis PT BIS saat ini berupa pendapatan sewa menyewa ruko atau hotel di Kota Tanjungpinang.
Kemudian, untuk di Kijang sewa lapak di gedung Pasar Barek Motor, pasar tradisional Berdikari, maupun Pasar Kawal.
Selain itu, ada juga pendapatan lainnya seperti pengelolaan kolam renang Dendang Ria serta SPBU Batu Hitam Tanjungpinang, serta ditambah dengan suku bunga bank deposito.
Dia berharap, perusahaan ini mampu memperkuat kolaborasi dan kerja sama serta memberikan layanan yang optimal terhadap unit usaha yang dikelolanya sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan yang signifikan. (*)
batampos – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Kota Batam masih terus menerima pendaftaran PPDB tingkat Sekolah Dasar jalur Afirmasi. PPDB jalur untuk keluarga kurang mampu ini rencananya berlangsung hingga, Jumat (7/6) dan di hari ke empat, Kamis (6/6) sudah ada 623 peserta yang mendaftar.
Kadisdik Batam Tri Wahyu Rubianto menuturkan, peminat jalur afirmasi ini menyebar di seluruh SDN yang ada di kota Batam, dan sesuai petunjuk teknis yang telah dikeluarkan PPDB jalur ini akan dibuka hingga Jumat. “Berapa pun itu tetap kita seleksi sesuai persyaratan yang ditentukan, ” kata Tri.
Untuk diketahui, PPDB jalur afirmasi ini kuotanya hanya 15 persen dari total semua daya tampung sekolah. Setiap sekolah (SDN) akan mengakomodir calon siswa atau murid dari keluarga tidak mampu dengan kuota 15 persen tadi. Secara menyeluruh kuota untuk jalur afirmasi ini angkanya diatas seribuan siswa, namun demikian yang sudah mendaftar dan masuk dalam sistem PPDB Disdik Batam baru diangkat 600 san peserta. Artinya masih ada kuota untuk jalur afirmasi ini dan panitia masih membuka pendaftaran hingga Jumat.
Sementara penelusuran Batam Pos di lapangan, peminat jalur afirmasi ini sebenarnya cukup banyak bahkan jumlahnya melebihi kuota yang 15 persen tadi. Namun dalam proses pendaftaran ada kendala yang menghambat. Kendala ini umumnya pada berkas lampiran yang harus dimasukkan dalam lama website PPDB. Berkas tidak lengkap terutama berkas persyaratan surat tidak mampu yakni PKH atau KIP. Banyak masyarakat kurang mampu belum memiliki surat ini sehingga tidak bisa mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi ini.
“PKH dan PIP belum ada saya. Kemarin coba datang ke sekolah tapi disuruh urus dulu PKH atau KIP tadi. Tak jadi saya daftarkan anak saya ke jalur afirmasi ini. Nanti tunggu di jalur zonasi saja, ” kata Burhan, warga Tanjungriau.
Kendala lainnya adalah KTP atau KK. Banyak juga orangtua yang bermasalah dengan KTP atau KK mereka sehingga tidak bisa daftar sekalipun ada surat keterangan domisili.
“Masalah nya saya ini belum setahun pindah ke Batuaji ini. Masih KTP Bengkong. Saya minta domisili memang dikasih tapi syarat dalam berkas PPDB ini domisili minimal sudah setahun di tempat tinggal harus ini. Saya tak bisa juga daftar anak saya ke jalur afirmasi ini, ” kata Egidius, warga lainnya.
Terkait persoalan ini, Kadisdik Batam Tri menyampaikan agar mereka kembali mencoba mendaftar di jalur zonasi nantinya. “Bisa nanti daftarkan saja ke jalur zonasi. Siapkan memang berkas-berkasnya, ” kata Tri.
Untuk jalur zonasi PPDB tingkat SD ini akan dibuka mulai 10 hingga 15 Juni. Ini sekaligus untuk jalur perpindahan orangtua.
Untuk diketahui kuota PPDB jenjang SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2024 sesuai ditetapkan sebanyak 28.388 siswa. Kuota daya tampung SD Negeri ditetapkan sebanyak 13.948 siswa dan daya tampung SMP Negeri 14.440 siswa. Sehingga, total kuota SD dan SMP ini menjadi 28.388 siswa.
“Masing-masing sekolah memiliki rombel dengan jumlah kuota, yaitu untuk SD sebanyak 32 siswa hingga 36 siswa per rombel dan SMP 40 siswa per rombel,” ujar Tri.
Menurutnya di tahun ini kuota PPDB SD ditetapkan 411 rombel, dengan 13.948 siswa. Artinya nanti setiap kelas akan berisi 32 hingga 36 orang. Sedangkan kuota SMP negeri ada 361 dengan 14.440 siswa dengan rata-rata per rombel 40 orang.
Dinas Pendidikan Batam lanjut Tri, membuka empat jalur PPDB 2024. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua atau wali murid dan juga prestasi.
Nantinya setiap jalur juga memiliki kuotanya masing-masing. Dimana kuota zonasi SD sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan kuota perpindahan orang tua sebesar 5 persen. PPDB SMP kuota jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua yakni 5 persen. (*)
Warga Binaan Lapas Batam Kelas IIA, Tembesi, Sagulung membuat roti yang dinamakan Roti Cinta Creatifitas Insan Pemasyarakatan. Pekerja yang terlibat membuat roti ini 8 orang dan bisa memproduksi 300 pcs per hari. Dan dipasarkan di dalam lapas dan warung sekitar Lapas dengan bermacam rasa seperti rasa coklat, kacang ijo, dan kelapa. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Program pembinaan kemandirian menjadi fokus utama pembinaan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam. Warga binaan yang bermasalah dengan hukum ini tidak saja dididik menjadi pribadi yang lebih baik tapi juga dibina kemandiriannya agar kelak saat kembali ke masyarakat bisa bersaing baik dalam dunia kerja ataupun usaha untuk melanjutkan hidupnya.
Program pembinaan kemandirian di Lapas Batam cukup banyak, mulai dari pertanian, budidaya ikan, tukang meubel, pembuatan roti, pengelasan dan lain sebagainya.
Untuk mendukung program ini, pegawai Lapas Batam juga terus dibekali dengan berbagai pelatihan dan kerja sama agar program-program pembinaan ini bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam. Seperti yang dilakukan oleh Kalapas Batam Heri Kusrita dan pegawainya, Rabu (5/6) yang menyambangi kantor Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) kota Batam.
Jajaran pegawai Lapas Batam ini minta bimbingan dan dukungan dari Disnaker melalui pelatihan dan penyuluhan terkait program pembinaan kemandirian yang dijalankan tersebut.
“Ini dalam rangka meningkatkan mutu pembinaan kemandirian. Kita minta dukungan pelatihan dan penyuluhan dari Disnaker. Alhamdulillah kedatangan kita disambut baik dan program pembinaan kemandirian yang dijalankan dalam Lapas Batam memang seperti yang diharapkan Disnaker,” ujar Heri Kusrita.
Sesuai dengan program kerja Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia ditekan untuk meningkatkan program pembinaan kemandirian kepada warga binaan masing-masing. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan kemandirian warga binaan agar saat bebas nanti bisa kembali bersaing di dunia kerja dan usaha di luar.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Direktorat Jendral Pemasyarakatan (DirjenPas) Thurman Hutapea sebelumnya menegaskan bahwa program pembinaan kemandirian ini menjadi program yang penting dalam membina warga binaan di Lapas ataupun Rutan. Dia berharap agar pegawai Pemasyarakatan terus mengembangkan program pembinaan warga binaan sesuai dengan prinsip dasar Lembaga Pemasyarakatan.
“Prinsip dasar kita (Lembaga Pemasyarakatan) itu membina. Di sini mereka (warga binaan) bukan hanya sekedar mengisi waktu (hukuman). Mereka harus diberdayakan. Mereka harus dipersiapkan agar saat kembali ke masyarakat nanti sudah bisa mandiri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mereka harus punya skill yang bisa dikembangkan di luar nanti,” tutur Thurman saat menyambangi Rutan Batam beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Thurman, pandangan masyarakat terkait Lembaga Pemasyarakatan sebagai tempat hukuman bagi pelaku kejahatan harus diubah. Lapas ataupun Rutan tempatnya untuk pembinaan. Warga binaan yang berada di sana adalah mereka yang bermasalah dengan hukum, dan petugas di sana mempunyai prinsip kerja dasar yakni membimbing dan membina mereka untuk menjadi pribadi yang taat hukum, mandiri dan berdedikasi untuk Bangsa dan Negara.
“Ingat, yang masuk ke Rutan atau Lapas adalah orang yang bermasalah (dengan hukum). Kita bertugas untuk membina kembali mereka agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Jadi jangan berpikir di penjara hanya menunggu waktu hukuman lagi. Mereka ini harus dibina biar keluar nanti bisa mandiri dan menjadi pribadi yang baik dan taat hukum. Tingkatkan terus program pembinaan yang ada,” ujar Thurman.
Kementerian Hukum dan HAM RI, kata Thurman memiliki sederetan program pembinaan untuk menjalankan prinsip dasar Lembaga Pemasyarakatan tadi. Beberapa diantaranya adalah mendatangkan lembaga sertifikasi ke Lapas dan Rutan untuk sertifikasi pelatihan yang telah dijalani warga binaan. Tujuannya saat bebas nanti warga binaan bisa menggunakan sertifikasi profesi yang ada untuk bersaing di dunia kerja.
Terkait kunjungan jajaran Pegawai Lapas Batam tadi, Kadis tenaga kerja kota Batam, Rudi Sakyakirti juga menegaskan hal yang sama. Pembinaan warga binaan di Lapas memang diperlukan agar saat bebas nanti mereka tidak lagi melakukan kesalahan atau pelanggaran hukum yang sama, sebab mereka sudah memiliki keahlian dan kemampuan untuk bersaing.
“Kita akan dukung dengan program pelatihan yang ada. Akan kita jadwalkan nanti, ” kata Rudi. (*)
batampos – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali memeriksa Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam persidangan terkait dugaan kasus asusila hari ini. Di sisi lain, Komnas Perempuan mendesak DKPP untuk tegas menjatuhkan sanksi kepada Hasyim.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, pihaknya telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan. ”Sek-retariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujarnya.
Dalam sidang lanjutan hari ini, David menegaskan bahwa persidangan akan kembali digelar secara tertutup. Sebab, kasus tersebut berkaitan dengan asusila.
Sementara itu, Komnas Perempuan mendorong DKPP memastikan pemenuhan hak korban atas keadilan, perlindungan, dan pemulihan. Upaya tersebut termasuk dengan menjatuhkan sanksi yang tegas kepada penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan kekerasan seksual.
”Pemberian sanksi yang tegas akan menguatkan proses pemulihan korban, meneguh-kan keberanian korban-korban lain pada peristiwa serupa untuk melaporkan kasusnya, dan juga menjadi pencegah kekerasan seksual berulang,” kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.
Penyikapan tegas dari DKPP, lanjut dia, sangat penting mengingat pelaporan kasus kekerasan seksual masih merupakan fenomena gunung es. Kasus yang sebenarnya, dipastikan lebih banyak yang tidak dilaporkan. (*)
Li Claudia Chandra (scraf hijau) menyerahkan berkas kepada Ketua DPC PKB Batam, Surya Makmur Nasition
batampos – Li Claudia Chandra dari Partai Gerindra mendaftarkan diri ke Desk Pilkada PKB Batam. Total Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Batam telah menerima tiga orang Calon Walikota Batam.
“Calon Walikota Batam yang sudah mendaftarkan diri, yaitu, Marlin Agustina, Amsakar Ahmad, dan Li Claudia Chandra, sebagai pendaftar ketiga,” kata Ketua DPC PKB Batam Surya Makmur Nasution ketika menerima pendaftaran Li Claudia didampingi Ketua DPC Gerindra Nyangnyanh Aris Pratamura di Sekretariat DPC PKB Batam, Batam Center, Kamis (6/6/2024).
Menurut SMN, panggilan akrab Surya Makmur Nasution, dengan mendaftarnya Li Claudia, itu menunjukkan, bahwa PKB menarik dan mendapat perhatian para calon. Itu berarti PKB diminati oleh para Calon Walikota Batam sebagai sebuah partai dalam kontestasi pemenangan Pilkada.
“Kami mengingatkan bahwa PKB tidak mau menjadi sekadar partai pengusung. PKB mensyaratkan siapa pun Calon yang akan diusung untuk maju harus bisa bekerja sama dalam memajukan dan memakmurkan warga. Itu syarat PKB,” tegas SMN yang terpilih sebagai Anggota DPRD Batam.
Sementara Li Claudia menyatakan, siap bekerja sama PKB dalam memenangkan Pilwako Batam. “Saya ingin PKB bersama kami berjuang di Pilwako Batam. Kami siap bekerja sama untuk memajukan Batam bersama PKB,”jelasnya singkat.
Ketua DPC Gerindra Nyangnyang Aris Pratamura mengatakan, siap memenglan Li Claudia bersama PKB Batam. “Kami ingin PKB bersama Gerindra memenangkan Ibu Li Claudia,” tegas Aris. (*)
KETUA Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama jajarannya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (5/6).
batampos – Kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK dikritik Komisi III DPR.) Kinerja dewas disebut tidak maksimal. Khususnya terkait penga-wasan kinerja pimpinan KPK dalam hal koordinasi dan super-visi upaya penanganan kasus korupsi oleh lembaga penegak hukum lain.
Anggota Komisi III Benny K Harman mengatakan dewas seperti macan ompong dalam kerja pengawasan tersebut. Padahal, dalam tugas dan wewenang KPK jelas mengatur tugas koordinasi dengan ins-tansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi.
”Dewas itu mengawasi pelak-sanaan wewenang pimpinan KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi,” kata Benny dalam rapat dengar pendapat dengan Dewas KPK, Rabu (5/6).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan menyatakan, pihaknya mengalami kendala dalam kerja pengawasan tersebut. Dia menyebut dewas kerap terhambat ketika menangani pelanggaran etik pimpinan KPK. Salah satunya kasus etik mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
”Ada suatu resistensi dari pimpinan KPK apabila pimpinan KPK terlibat dalam dugaan pelanggaran etik,” ujarnya. Salah satu kendala adalah upaya pimpinan KPK mengulur-ulur waktu ketika dimintai keterangan dewas. Alasannya beragam. Misalnya pimpinan KPK sangat sibuk.
Dalam RDP kemarin, Dewas KPK juga mengungkapkan perlawanan pimpinan KPK ketika dewas mengusut dugaan pelanggaran etik. Terbaru, perlawanan itu dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan melaporkan dewas ke Mabes Polri dan PTUN.
”Dengan tuduhan menyalahgunakan kewenangan dan pencemaran nama baik,” ujarnya. (*)
Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usia calon gubernur dan wakil gubernur akan diakomodasi dalam Pilkada 2024. Meskipun putusan tersebut memicu kontroversi di publik.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2011, putusan judicial review MA bersifat final dan mengikat. Untuk itu, KPU sebagai pelaksana harus mengikuti putusan hukum.
Belajar dari pengalaman pilpres lalu, keputusan KPU melaksanakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang juga menjadi polemik diapresiasi oleh MK dalam putusannya dalam PHPU pilpres. ”Sebagai langkah menjamin hak politik warga negara, khususnya hak dipilih, dan telah melaksanakan asas penyele-nggaraan pemilu luber jurdil,” ujarnya.
Terkait teknis pada proses revisi PKPU pencalonan, Idham mengaku sedang melakukan kajian atas petikan putusan MA tersebut. ”KPU akan berkomunikasi dengan pembentuk UU (DPR dan pemerintah) menyampaikan putusan MA tersebut,” imbuhnya. Idham optimistis masih ada cukup waktu. Sebab, berdasar Lampiran I PKPU 2/2024, pendaftaran dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, DPR segera membahas putusan MA bersama KPU. ”Putusan MA kan bersifat final dan mengikat. Untuk itu perlu diadopsi dan dimasukkan dalam peraturan KPU mengenai pencalonan kepala daerah sebelum diterapkan,” ujarnya.
Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini sepakat bahwa putusan MA harus dihormati dan ditindaklanjuti. Namun, Titi mendesak agar implementasinya tidak bisa pada 2024. ”Karena kenapa? Karena ada asas retroaktif. Hukum itu tidak boleh berlaku surut,” ujarnya di acara Dewan Pers, kemarin.
Pasalnya, saat ini tahapan pencalonan sudah berproses. Pasangan calon yang maju sudah menyerahkan syarat dukungan sesuai ketentuan lama.
”Jika di tengah-tengah ada persyaratan yang diberlakukan berbeda, itu jadi masalah hukum. Kalau diberlakukan soal penetapan calon terpilih sesuai putusan MA, bisa jadi pilkada kita tidak akan berkepastian hukum,” tegasnya.
Sementara itu, PKS terus mematangkan strategi meng-hadapi Pilkada 2024. Partai Islam tersebut meminta para kader, khususnya para calon legislatif terpilih, untuk ikut membantu pemenangan calon di pesta demokrasi lima tahunan di daerah itu. (*)
Arsip – Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyampaikan pidato di Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat. ANTARA/Aaron Schwartz/Xinhua/tm
batampos – Hubungan AS dan Israel terus merenggang. Presiden AS Joe Biden bahkan menuding langsung PM Israel Benjamin Netanyahu. Langkah Netanyahu memperpanjang serangan di Gaza dilakukan demi menyelamatkan posisi Netanyahu secara politis.
Dilansir dari Agence France-Presse (AFP), Biden menyebut memiliki ketidaksepakatan besar dengan Netanyahu terkait masa depan Gaza pascakonflik. Menurut Biden, Israel telah melakukan tindakan tidak pantas selama serangan di Gaza. ”Ada banyak alasan bagi orang-orang untuk menarik kesimpulan tersebut,” ujar Biden.
Dia mengakui, hubungannya dengan Netanyahu masih dingin. Sebab, keduanya berselisih terkait dengan posisi negara Palestina.
”Ketidaksepakatan terbesar saya dengan Netanyahu adalah apa yang terjadi setelah… Gaza berakhir? Apa, kembali ke apa? Apakah pasukan Israel masuk kembali?” katanya.
”Jawabannya, kalau begitu, tidak bisa,” jelas pemimpin 81 tahun itu.
Di sisi lain, DPR AS mengadakan pemu-ngutan suara kontroversial. Mereka sepakat untuk menjatuhkan sanksi terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Itulah respons dari jaksa ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Netanyahu.
Dilansir dari AFP, RUU Penanggulangan Pengadilan Ilegal itu lantas disahkan dengan suara 247-155. Pemu-ngutan suara diikuti 42 anggo-ta Partai Demokrat. UU tersebut ditentang Gedung Putih.
UU itu akan memastikan penjatuhan sanksi dan pembatasan visa bagi warga asing yang bekerja atau menyediakan dana bagi ICC dalam penuntutan terhadap AS, I-s-rael, atau sekutu-sekutu AS lainnya.
”Pemungutan suara hari ini menentukan tindakan melanggar hukum yang dilakukan pejabat ICC. AS dengan tegas mendukung Israel dan menolak membiarkan birokrat internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan yang tidak berdasar kepada pemimpin Israel karena kejahatan palsu,” kata Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson dalam sebuah pernyataan.
Namun, kecil kemungkinan UU itu akan disetujui Senat yang dikuasai Partai Demokrat. Serta dapat diveto dalam hal apa pun oleh Presiden Joe Biden yang disebut menentang UU tersebut.
Bulan lalu jaksa ICC Karim Khan menuturkan, dirinya mencari surat perintah untuk dua warga Israel serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh, dan Mohammed Deif atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Terpisah, dari Eropa, Menteri Luar Negeri Slovenia Tanja Fajon menyatakan bah-wa Majelis Nasional Slovenia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka. ”Hari ini adalah hari bersejarah! Majelis Nasional Slovenia telah secara resmi mengakui Palestina, menjadikan Slovenia negara ke-147 yang mengakui hal tersebut,” kata Fajon melalui media sosial X.
Pengakuan tersebut, lanjut dia, merupakan ekspresi komitmen Slovenia terhadap perdamaian dan keadilan. Slovenia berada pada posisi kebenaran dalam sejarah, berkontribusi terhadap solusi dua negara untuk perdamaian abadi. ”Dengan pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka hari ini, kami mengirimkan harapan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat dan Gaza,” tutur Perdana Menteri Slovenia, Robert Golob. (*)
Masyarakat Tanjungpinang kunjungi pasar mahasiswa di lapangan parkir kampus STT Indonesia Tanjungpinang, di Jalan Pompa Air. Foto Mulyadi Tan untuk Batam Pos
batampos – Kampus STT Indonesia Tanjungpinang adakan pasar mahasiswa khususnya dalam mata kuliah kewirausahaan untuk mengasah kemampuan mahasiswa untuk berwirausaha.
Dosen Kampus STT Indonesia Tanjungpinang Mata Kuliah Kewirausahaan, Mulyadi Tan, mengatakan pasar mahasiswa ini diadakan selama dua hari yaitu 1-2 Juni 2024 di lapangan parkir Kampus STT Indonesia Tanjungpinang.
“Dibuka langsung oleh ketua STT Indonesia Tanjungpinag dan dihadiri perwakilan Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang,” kata Mulyadi Tan, Senin (3/6).
Pasar mahasiswa itu sudah masuk yang ke-7 kali yang merupakan program mata kuliah kewirausahaan dan diikuti oleh mahasiswa yang mengikikuti mata kuliah tersebut.
Total stand yang ada di pasar mahasiswa itu sebanyak 63 stand, dimana sebanyak 58 stand diantaranya adalah mahasiswa dan sisanya adalah masyarakat sekitar di Jalan Pompa Air.
“Jadi mereka praktek langsung, ujian akhir semesternya harus berjualan, tujuanya untuk memupuk jiwa enterpreneur mereka yang sudah belajar teori selama satu semester,” ujarnya.
Tujuanya, lanjut Mulyadi Tan, agar mahasiswa itu mengetahui bagaimana rasanya berjualan, karena bejualan itu tidak semudah yang dibayangkan, banyak hal yang harus diperhatikan.
“Teknik marketingnya, teknik jualanya seperti apa itu praktekan,” terangnya.
Setiap diadakan pasar mahasiswa, lanjut Mulyadi Tan, pihaknya selalu berhasil mencetak pengusaha walaupun dalam skala kecil. Harapanya peserta pasar mahasiswa itu dapat berhasil menjadi pengusaha sukses kedepannya.
“Bahkan ada yang bermula dari pasar mahsasiswa itu berhasil membangun usaha yang lebih besar sampai buka ruko, dan itu nyata,” terangnya. (*)
batampos – DPRD Kota Batam, membentuk panitia khusus (Pansus) bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2024-2045, pada rapat paripurna, Rabu (5/6)
Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, didampingi Ketua II, Muhammad Yunus Muda. Tampak juga perwakilan dari pemerintah setempat yang hadir, yakni Sekda Jefridin.
Pembentukan Pansus disetujui oleh seluruh legislator. Djoko Mulyono dan Dandis Rajagukguk menjadi ketua dan wakil ketua Pansus RPJP itu.
Sebelum ditetapkan, Nuryanto meminta ketua-ketua fraksi untuk mengusulkan nama anggota Pansus secara tertulis. Agenda paripurna dilanjutkan, dengan ketersetujuan seluruh dewan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda itu.
Usai mendapatkan daftar usulan, Cak Nur–sapaan akrabnya–membacakan nama-nama anggota Pansus pembahasan Ranperda RPJP Batam tahun 2025-2045. Setelah itu, dia pun meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota Pansus untuk memilih ketua beserta wakilnya.
“Atas persetujuan peserta rapat, ini (rapat) diskors selama 10 menit,” kata Cak Nur, mengetokkan palu.
Sejumlah legislator yang namanya masuk dalam daftar Pansus pun memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah mufakat. Setelah 10 menit berlalu, skorsing pun dicabut.
Para anggota Pansus kembali masuk ke ruang sidang utama. Cak Nur langsung meminta perwakilan Pansus menyampaikan hasil musyawarahnya.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi, yang mewakili Pansus.
Usai pengumuman tersebut, Cak Nur pun kembali meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama yang disebutkan dan seluruh peserta rapat menyetujuinya.
Setelah itu, Ketua DPRD menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan Pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna. (*)