Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3483

Hari Pertama PPDB SD, Ribuan Pendaftar Jalur Afrimasi Tidak Terkonfirmasi

0
PPDB 3 F Cecep Mulyana scaled e1717433036242
Panitia PPDB SD 010 Batamkota sedang memantau calon murid yang akan melakukan pendaftaran secara online , Senin (3/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Untuk tahap awal PPDB SD negeri ini untuk jalur afirmasi (tidak mampu), Senin (3/6).

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto menyampaikan hari pertama pelaksanaan PPDB berjalan lancar. Hari pertama ini memang jumlah pendaftar tidak terlalu ramai. Karena hanya dibuka untuk mereka yang masuk kategori tidak mampu.

Berdasarkan data sementara kondisi yang terlihat di website pendaftaran https//ppdb.batam.id jumlah pendaftar yang sudah mengkonfirmasi data sebanyak 144 pendaftar.

Baca Juga: PPDB Hari Pertama, Jalur Afirmasi Mendekati Angka 200 Peserta

Untuk pendaftar yang masuk kategori tidak valid berjumlah 171 pendaftar atau akun. Jumlah paling banyak itu adalah kategori tidak konfirmasi.

Tri menyebutkan hinga siang, jumlah pendaftar yang tidak menyelesaikan proses pendaftaran berjumlah 1.036 berkas atau akun.

Menurutnya, hal ini sama dengan kejadian di tahun sebelumnya. Banyak pendaftar yang berhenti di tahap pembuatan akun. Mungkin orangtua berfikir pendaftaran sudah selesai, ketika mereka menyelesaikan pendaftaran akun.

“Padahal masih ada tahapan lanjutan di website-nya. Sehingga mereka masuk kategori tidak terkonfirmasi,” kata Tri, Senin (3/6).

Baca Juga: Pastikan Kelancaran dan Peningkatan Mutu Pendidikan, DPRD Batam Pantau Proses PPDB 2024

Untuk hari pertama pihaknya hanya membuka satu jalur pendaftaran. Orangtua bisa langsung mengakses https//ppdb.batam.id.

Ia berpesan kepada orangtua untuk memastikan pendaftaran selesai sampai akhir. Hal ini menghindari terjadinya salah komunikasi antara operator dengan pendaftar.

“Hal yang dikhawatirkan mereka merasa sudah daftar, tadi di sistem tidak valid. Kan kasihan orangtua jadinya. Makanya saya imbau agar bisa menyelesaikan pendaftaran sampai mendapatkan notifikasi dari operator sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan pemilihan sekolah jalur afirmasi bisa mendaftar di semua sekolah yang ada pada link pendaftaran. Sehingga kesempatan untuk bisa bersekolah sesuai pilihan.

“Terserah mau pilih sekolah yang mana. Nanti tinggal seleksi dari panitia sekolah yang menentukan,” sebutnya.

Baca Juga: KPU Batam Petakan Jumlah dan Lokasi TPS di Pilkada 

Tri menyebutkan untuk PPDB jalur afirmasi, pihaknya menyediakan 1.879 kuota atau 15 persen dari total keseluruhan.

Pendaftaran jalur afirmasi ini dibuka mulai tanggal 3-7 Juni mendatang. Panitia akan langsung mengumumkan hasil seleksi satu hari setelah pendaftaran ditutup 8 Juni 2024.

“Mereka yang tak diterima atau lolos seleksi bisa melanjutkan pendaftaran di jalur zonasi,” sebutnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Terlibat Suap dan Gratifikasi, 2 Mantan Pegawai DJP Kemenkeu Dijatuhi Hukuman Penjara 4 Tahun

0
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat jatuhkan hukuman pidana 4 tahun penjara kepada dua mantan pegawai DJP. (Istimewa)

batampos – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana kepada dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Febrian dan Yulmanizar. Mereka diketahui terlibat kasus suap dan gratifikasi dalam pemeriksaan pajak.

Kedua terdakwa masing-masing divonis 4 tahun penjara dan dikenakan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Majelis hakim yang diketuai Fahzal Hendri menyatakan, Febrian dan Yulmanizar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama. Hukuman yang dijatuhkan lebih ringan karena keduanya berstatus sebagai justice collaborator (JC) yang membantu mengungkap kasus korupsi itu.

”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yulmanizar dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” ujar Fahzal Hendri saat membacakan putusan.

Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada Febrian. Kedua terdakwa yang merupakan pemeriksa pajak di DJP dan anak buah Angin Prayitno Aji, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, terbukti melanggar pasal 12a dan pasal 12B juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 dan pasal 65 ayat (1) KUHP.

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti. Febrian diwajibkan membayar Rp 7,01 miliar dan Yulmanizar Rp 8,43 miliar, dengan pidana pengganti kurungan selama satu tahun jika tidak dibayar.

Dalam mempertimbangkan putusan, majelis hakim menilai hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan adalah bahwa para terdakwa tidak membantu program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan didakwa dengan dua pasal dakwaan. Sedangkan yang meringankan, kedua terdakwa mengakui kesalahan, meminta maaf, bersikap sopan dalam persidangan, dan berstatus sebagai justice collaborator serta kepala rumah tangga.

”Sesuai dengan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan, majelis hakim berpendapat bahwa hukuman yang dijatuhkan sudah memenuhi rasa keadilan dan bermanfaat bagi para terdakwa dan masyarakat,” ucap Fahzal Hendri.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Yulmanizar dan Febrian masing-masing dengan hukuman 4 tahun dan 4,5 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan. Mereka didakwa menerima suap lebih dari Rp 17 miliar terkait pemeriksaan pajak pada 2016 dan 2017 dari PT Gunung Madu Plantations, PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin), dan PT Jhonlin Baratama.

Suap diterima Yulmanizar dan Febrian bersama mantan pemeriksa pajak DJP Alfred Simanjuntak dan Wawan Ridwan; mantan Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Dadan Ramdani; serta mantan Direktur P2 DJP Angin Prayitno Aji. Alfred, Wawan, Dadan, dan Angin, telah divonis bersalah sebelumnya.

Terdakwa menerima Rp 15 miliar dari Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas dari PT Gunung Madu Plantations, 500 ribu dolar Singapura dari Veronika Lindawati, kuasa PT Bank Panin, dan 3,5 juta dolar Singapura dari Agus Susetyo, konsultan pajak PT Jhonlin Baratama. Total suap yang dijanjikan Veronika Rp 25 miliar, namun yang diterima hanya setara Rp 5 miliar. (*)

Pencuri Bobol Kotak Infak di Tanjungpinang dan Bintan

0
Pencuri kotak infak beraksi di Masjid Al Mujahid Tanjungpinang. F. Tangkapan layar

batampos– Aksi pencurian uang kotak infak kembali terjadi. Tidak hanya di Masjid Al-Mujahid Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang. Pencuri juga beraksi di Masjid Al Amal Gesek Bintan.

Aksi pencurian kotak infak di Tanjungpinang terjadi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 2100 WIB. Aksi pencurian di Bintan terjadi pada Minggu (2/6) sekitar pukul 02.00. Berdasarkan informasi diduga pencurian uang kotak infak dilakukan oleh satu pencuri yang sama.

Sebelumnya satu minggu lalu, pencurian uang kotak infak juga terjadi di Masjid Nurul Huda Jalan Pramuka Tanjungpinang, Rabu (29/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Di Masjid Al Mujahid Tanjungpinang, pencuri berhasil mencuri uang senilai ratusan ribu rupiah setelah membobol kotak infak dengan cara merusak gembok.

BACA JUGA: Bocah Nyuri Uang Kotak Infak Masjid untuk Jajan, Kasus Pencurian Berakhir Damai

Ketua Masjid Al-Mujahid Usman mengatakan Aksi pencuri membongkar kotak infak terekam kamera pengawas atau CCTV Masjid.

Dalam rekaman CCTV, pencuri terlihat mengenakan baju panjang warna biru dan membawa tas ransel. Pencuri terekam memasukan uang dari kotak infak ke dalam tas ransel yang dibawanya. Tampak juga di sekitaran kotak infak terdapat gembok yang telah berserakan.

“Terungkapnya setelah jemaah masjid melihat satu kotak infak dalam kondisi terbuka,” ungkapnya, Senin (3/6).

Menurut Usman, pencuri itu seorang laki-laki yang memang memiliki keahlian merusak gembok. Sebab, kata Usman, pencuri tidak membutuhkan waktu lama membobol kotak infak yang terkunci gembok.

“Dari CCTV dia keluarin alat dari dompet. Lalu dengan gampangnya dia merusak gembok, tampa merusak kotaknya,” jelasnya.

Selain itu, di dalam kotak infak tersebut terdapat uang pecahan seribuan dan uang ringgit. Ia memperkirakan, uang yang berhasil dicuri oleh pelaku senilai Rp 500 ribuan.

“Beruntung hari Jumat kemarin kotak infaknya sudah dibuka dan diambil uangnya. Tinggal sisa uang pecahan saja, dan ada beberapa uang ringgit,” kata Usman.

Beberapa tahun yang lalu, kotak infak Masjid Al-Mujahid juga pernah dibobol pencuri. Namun, kejadian pencurian itu tidak dilaporkan ke polisi.

Untuk aksi pencurian baru yang terjadi, Usman mengaku telah menceritakan kronologi kejadian kepada polisi namun belum melapor secara resmi.

“Saya sudah diminta polisi untuk lapor, tapi belum ada waktu,” tutupnya. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Pria Tak Kenal Perlihatkan Kemaluan Depan Siswi di Sagulung

0
MAN Batam
Ilustrasi: Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Batam. (F.MAN batam)

batampos – Perbuatan tak senonoh ditunjukan oleh seorang pria tak dikenal kepada sejumlah siswi MAN I Batam di Sagulung. Pria yang tertangkap kamera ponsel mengenakan baju kaos lengan panjang dan helm serta masker ini memperlihatkan dan memainkan kemaluannya di depan pelajaran perempuan yang tengah berkumpul di depan gerbang masuk sekolah.

Humas MAN I Batam Rio membenarkan kejadian yang viral di medsos tersebut. Aksi tak senonoh dari pria pemotor yang tidak diketahui identitasnya ini terjadi pada, Jumat (31/5) siang, saat guru dan siswa pria sedang melaksanakan salat Jumat.

“Iya itu anak-anak perempuan semua yang duduk dan berdiri depan gerbang. Kami dan siswa laki-laki Jumatan. Anak-anak perempuan itu masuk lapor ke dalam (sekolah), saat kami keluar sudah kabur pria tersebut,” kata Rio.

Baca Juga: Kakek 71 Tahun Cabuli Bocah SD, Disidang Akui Hanya Pegang Kemaluan Korban

Kejadian ini sempat direkam oleh salah satu siswi yang merasa risih dengan aksi tak senonoh pria tersebut. Dalam video rekaman berdurasi 13 detik ini tampak dengan jelas pria tersebut memainkan kemaluannya di depan para siswi.

Pria tersebut duduk di atas motor menutupi kepalanya dengan helm dan masker. Dia tampak santai memamerkan dan menggosok kemaluannya di depan para siswa.

Kapolsek Sagulung AKP Donald Tambunan sudah mengetahui kejadian tersebut dan sedang mencari tahu siapa pria yang melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

“Laporan langsung dari para korban belum ada, tapi kejadian ini kita telusuri karena memang meresahkan. Itu di sekolah jadi akan kita telusuri,” kata Donald.

Baca Juga: Sempat Ramai di Media Sosial Bunga Bangkai Langka Mekar di Sagulung

Terkait kejadian pihak sekolah sendiri sudah meningkatkan pengamanan dan pengawasan di sekitar lingkungan sekolah. Penjaga sekolah dikerahkan untuk rutin keliling kompleks sekolah demi keamanan dan kenyamanan siswa.

“Sayangnya saat kejadian itu, CCTV kita yang mengarah ke luar sedang dibuka karena perbaikan gerbang sekolah. Ini akan kita maksimalkan lagi pengamanan dan pengawasan demi keamanan dan kenyamanan siswa kita,” kata Rio.

Atas kejadian ini, pihak sekolah juga mengutuk keras tindakan pelaku yang melakukan perbuatan tak senonoh tersebut di depan siswa dan saat siswa dan guru pria di sekolah tersebut sedang menjalankan ibadah salat Jumat. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Dishub Batam Bakal Pecat Jukir yang Pungut Biaya Parkir Berlangganan

0
IMG 20240603 WA0009 e1717433693399
Juru parkir dengan seragam baru. F.Rengga Yuliandra

batampos – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengaku bakal memberikan sanksi tegas bagi jukir yang masih memungut biaya parkir dari pengguna parkir berlangganan. Salim menegaskan, pihaknya juga tidak akan segan-segan memecat jukir yang ketahuan menarik parkir berlangganan.

“Kita akan lakukan tindakan tegas, bila perlu kita pecat,” tegasnya, Senin (3/6).

Ia mengaku saat ini pihaknya tengah fokus memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai parkir berlangganan ini kepada jukir. Termasuk juga mengenai sanksi apabila masih ditemukan petugas jukir yang memungut biaya parkir dari pengguna parkir berlangganan.

“Untuk sosialisasi kita terus lakukan. Setiap korlap kita juga minta untuk memantau anggotanya di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga: Awal Juni 2024, Perolehan Pajak di Batam Capai 579,5 Miliar

Dikatakan Salim, setiap ada pengaduan ataupun keluhan dari masyarakat, akan langsung ditanggapi. Seperti halnya terjadi beberapa waktu lalu, istri anggota DPRD Batam yang sudah menerapkan parkir berlangganan masih dipungut biaya parkir.

“Kejadian yang menimpa istri pak Li Khai hari itu langsung kita folow up ke lapangan. Kita langsung sampaikan ke jukirnya, bahwa program parkir berlangganan ini berlaku untuk semua parkir tepi jalan di Batam, tak ada titik-titik khusus,” tuturnya.

Anggota DPRD Kota Batam, Lik Khai sebelumnya merasa kesal karena masih dipungut biaya parkir meskipun sudah memiliki parkir berlangganan. Lik Khai mengaku telah menunjukkan kwitansi pembayaran parkir berlangganan senilai Rp 600 ribu untuk mobil kepada juru parkir (jukir). Namun, jukir tetap bersikukuh dan memintanya untuk membayar biaya parkir.

“Saya sudah menunjukkan kwitansi dan stiker parkir berlangganan, tapi tetap saja diminta bayar. Kata jukirnya, parkir berlangganan tidak berlaku di Penuin, dan tempat lainnya,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Batam.

Baca Juga: Diskan Batam Melihat Peluang Ekspor Hasil Tangkapan Nelayan Lokal

Lik Khai mempertanyakan keefektifan program parkir berlangganan ini. Padahal, stiker parkir itu sudah tertempel di kaca mobil lengkap dengan barcodenya. Stikernya berwarna hijau dan berlogo Pemko Batam dan Dishub Kota Batam.

“Tapi, jukir tetap tidak mengakuinya. Harusnya hal seperti ini yang disosialisasikan. Kasihan warga yang sudah bayar parkir berlangganan tapi masih ditarik,” ungkap Lik Khai.

Selain itu Politisi NasDem tersebut mengaku saat ini masih ada penggunaan parkir berlangganan yang mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari jukir. “Semisal kita ini sudah berlangganan, ketika dia (jukir) lihat mobil kita sudah ada stiker mereka langsung buang muka dan berlaku tidak sopan, kita mau parkir atau keluar nih, tetap dibiarkan, padahal sama-sama bayar, harusnya perlakuan jukir ini tetap sama dong,” sesalnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Kasus Pencabulan Ibu terhadap Anak Laki-lakinya, Begini Kondisi Korban

0
Ilustrasi pencabulan.

batampos – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam tindakan R, 22, seorang ibu yang mencabuli anak laki-laki kandungnya berusia 5 tahun. Pihaknya juga meminta polisi benar-benar menindak tegas pelaku.

Hal itu merupakan tanggapan dari KemenPPPA terkait beredarnya video pencabulan R terhadap anak kandungnya tersebut. “KemenPPPA mengecam tindakan pencabulan terhadap anak ini dan mohon kepolisian untuk dapat menindak pelakunya,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, dikutip dari Antara, Senin (3/6).

Hal itu dikatakannya menanggapi beredarnya di media sosial video pelecehan terhadap seorang anak laki-laki yang diduga dilakukan ibu kandungnya. Menurut dia, pelaku dapat terancam sanksi pidana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ia bahkan dengan tegas menilai R tidak layak mengasuh anak kandungnya tersebut akibat pencabulan yang dilakukan. “Jika memenuhi unsur pidana dan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, maka pelakunya tidak layak mengasuh anak dan anak dapat diasuh oleh kerabat atau menggunakan pengasuhan alternatif seperti mencarikan orang tua asuh, orang tua angkat, atau wali,” kata Nahar.

Nahar mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pendampingan terhadap korban anak. Sementara itu, Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menyebut kondisi anak kandung R masih normal.

“Kalau dari hasil interview, karena dengan waktu yang sangat singkat, secara psikologis, nampaknya normal, dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka, dan nyaman dengan orang baru, ” kata Psikolog Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti, Senin (3/6).

Namun,, ia tetap menyarankan penyidik agar si anak mendapat pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan juga pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak. Vitriyanti mengaku belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan bagi anak tersebut untuk mendapatkan pendampingan, karena tergantung pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau berapa lama, tergantung kedalaman penghayatan, ini kan belum kita lakukan seberapa dalam penghayatan yang bersangkutan terhadap insiden yang si anak alami, jadi masih perlu pemeriksaan lebih lanjut, ” katanya.

Polisi kini telah menetapkan pelaku R sebagai tersangka, pasca pelaku menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, R rencana semula akan beradegan asusila dengan suaminya untuk direkam dan diberikan ke pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan imbalan uang jutaan rupiah.

“Awalnya pemilik akun Icha Shakila meminta tersangka R merekam hubungan badan dengan suaminya namun ditolak karena sedang tidak ada di rumah,” kata Ade Ary masih dikutip dari Antara.

Karena R tidak bersama suaminya, akhirnya pemilik akun Facebook tersebut meminta R beradegan asusila dengan anaknya dan tetap direkam. “Saya hanya tinggal sama anak, ya sudah sama anaknya saja, ” kata Ade Ary menirukan keterangan dari tersangka R saat diminta oleh akun Icha Shakila.

R awalnya sempat menolak, namun karena diancam, maka R akhirnya menerima permintaan tersebut dan videonya menjadi viral namun ia tetap tidak mendapat uang yang dijanjikan. Namun, Ade Ary menambahkan pengakuan R tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

“Akun Facebooknya (Icha Shakila) yang kata tersangka memerintahkan dia atau meminta dia, mengancam dia, masih ditelusuri, mohon waktu, penyidik masih bekerja,” ujarnya. (*)

BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan Bedanya MLT dan Tapera

0
ILustrasi: Pembangunan perumahan di Batam. PNS yang setiap bulan dipotong cicilan Bapertarum untuk bantuan uang muka pembelian rumah, natinya akan dikelola oleh BP Tapera. (F. Dalil Harahap/Batam Pos)

batampos – Pemerintah sebenarnya bisa memaksimalkan dana manfaat layanan tambahan (MLT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi program kepemilikan rumah untuk pekerja yang belum memiliki tempat tinggal. Termasuk program jaminan hari tua (JHT) seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2015.

Pemanfaatn MLT juga diatur di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17/2021 tentang perubahan atas Permenaker Nomor 35/2016 tentang tata cara pemberian, persyaratan, dan jenis MLT.

Tak ayal, program Tapera yang menyasar sektor swasta saat ini tentu menimbulkan polemik. Lantas, apakah Tapera akan tumpang tindih dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan?

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha meyakini setiap kebijakan pemerintah sudah ada kajiannya dan bertujuan untuk kesejahteraan para pekerja. Dengan demikian, Asep menyatakan, bahwa program Tapera dan MLT jelas berbeda.

Tapera merupakan tabungan untuk memiliki rumah. Sedangkan MLT merupakan program tambahan untuk memperluas manfaat yang diterima peserta.

Sejak tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan perbankan untuk menyalurkan perluasan manfaat MLT untuk perumahan dalam tiga bentuk manfaat.

“Satu untuk perumahan maksimal Rp 500 juta plafonnya. Kemudian untuk renovasi Rp 200 juta, dan uang muka perumahan itu Rp 150 juta. Dan ada juga yang kita kerja sama khusus dengan pengembang untuk membangun rumah pekerja. Nah itu sudah ada sekitar 8 (pengembang),” jelas Asep di Menara Bank Danamon, Senin (3/6).

Menurut dia, saat ini jumlah yang ikut program MLT belum banyak. Berkisar 4.000 peserta untuk perumahan. “Memang masih ada PR di situ (untuk meningkatkan jumlah kepesertaan),” imbuhnya.

Terkait imbas program Tapera terhadap kepesertaan program MLT, Asep belum bisa berkomentar. Yang jelas, BPJS Ketenagakerjaan akan melaksanakan peraturan pemerintah. Meski memang, sudah ada diskusi dengan Badan Pengelola (BP) Tapera terkait sinkronisasi manfaat-manfaat yang ditawarkan kedua belah pihak untuk masing-masing pesertanya.

“Saat ini, kami banyak diskusi juga dengan regulator dan beberapa pihak Tapera. Di Tapera itu ada peserta, di kita juga ada peserta. Nah, bagaimana menyinkronkan manfaat yang ada. Saat ini baru sejauh itu,” tandasnya. (*)

2023, PAD Sektor Pariwisata Bintan Capai Rp 126,13 Miliar

0
Roby Kurniawan

batampos– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 dari sektor pariwisata mencapai sekira Rp 126,13 miliar.

“Alhamdulillah peningkatan kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD 2023 telah mencapai 126,13 miliar,” ungkap Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

PAD 2023, katanya, meningkat dari sebelumnya sekira Rp 66,76 miliar pada 2022 dan sekira Rp 19,83 miliar pada saat pandemi tahun 2021 lebih atau sebesar 88,99 persen.

Dilatakannya, sektor pariwisata di Bintan saat ini mulai ikut bangkit kembali. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan inovasi-inovasi di bidang pariwisata.

BACA JUGA: Gairahkan Pariwisata di Bulan Ramadan, 200 Peserta Ikuti Tourism Treasure Hunt 2024

Dia juga mengatakan, tingkat hunian hotel di kawasan Bintan Resort Lagoi, meningkat secara signifikan menjelang event Bintan Triathlon 2024 yang dilaksanakan pada 1-2 Juni 2024.

“Ini akan mendatangkan peningkatan PAD, salah satunya melalui kontribusi hunian hotel,” ujarnya.

Setelah pandemi covid 19, dikatakannya, saat ini sektor kepariwisataan di Bintan mulai meningkat dan menjadi modal penting dalam pembangunan dan pengembangan daerah.

Kinerja ini terlihat dari pertumbuhan wisatawan mancanegara yang meningkat sangat signifikan bahkan di luar ekspektasi pasca pandemi covid-19.

Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bintan bahkan tercatat sekira 265,74 ribu wisman serta pertumbuhan wisatawan nusantara sekira 323,32 ribu dengan akumulasi tahun 2023 Bintan menjadi tujuan 589,07 ribu wisatawan. (*)

 

Reporter: Slamet N

Romo Paschal Desak Kepolisian Usut Lebih Dalam Kasus TPPO di Batam

0
Pengungkapan PMI Non Prosudural 1 F Cecep Mulyana scaled e1717432287607
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuyanto mengintrograsi salah satu tersangka kasus tindak pidana Pekerja Migran Inonesia (PMI) non prosudural yang berhasil diungkap saat ekspos di Mapolresta Barelang, Jumat (31/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri) dan juga aktivis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Chrisanctus Paschalis Saturnus, mendorong Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang untuk bisa mendalami kasus perdagangan orang agar pelaku utama bisa segera ditangkap.

Meskipun dari kepolisian telah mengungkap 20 laporan polisi dengan total 124 korban, Romo Paschal -sapaan akrabnya- menilai belum ada terobosan signifikan dalam pengungkapan kasus. Justru ia menduga adanya keterlibatan pelaku utama dan korporasi dalam jaringan TPPO ini.

“Saya tidak melihat hal yang luar biasa. Pelaku yang ditangkap bukan pelaku utama,” tegas Romo Paschal, Senin (3/6).

Baca Juga: Kakek 71 Tahun Cabuli Bocah SD, Disidang Akui Hanya Pegang Kemaluan Korban

Ia mendesak kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan korporasi dan oknum aparat yang diduga terlibat dalam sindikat TPPO.

“Polresta bisa lebih dari ini. Jangan cepat puas diri. Selama kejahatan ini tidak tuntas diberantas, tidak ada yang patut dibanggakan,” tambahnya.

Romo Paschal meyakini bahwa Kepolisian memiliki kemampuan untuk membongkar jaringan TPPO yang lebih luas, termasuk menjerat aktor intelektual dan pihak yang terlibat.

“Saya yakini polisi memilki kemampuan itu untuk membongkar jaringan ini lebih luas lagi, termasuk aktor utamanya,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Mantan Pegawai BRI Dituntut 8 Tahun

Kasus TPPO terus menjadi sorotan serius, mengingat banyaknya PMI yang menjadi korban eksploitasi dan perdagangan ilegal.

“Pengungkapan kasus secara menyeluruh dan penjeraan para pelaku utama diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Taspen Salurkan Gaji ke-13 untuk Penerima Pensiun

0
Ilustrasi uang gaji ke-13.

batampos – PT Taspen (Persero) sebagai perusahaan asuransi sosial dan dana pensiun siap menyalurkan salah satu manfaat dari program pensiun, yaitu gaji ke-13 yang akan dibayarkan mulai tanggal 3 Juni 2024 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

Komitmen ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Pembayaran gaji ketiga belas dilakukan secara otomatis oleh Taspen secara langsung ke rekening setiap peserta penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, pihaknya siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024. Ketentuan pembayaran ini dilaksanakan sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Taspen terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri,” ujarnya.

Diketahui, besaran gaji ketiga belas tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2024. Komponen tersebut, terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan. Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ketiga belas dibayarkan 1 (satu) yang nilainya paling besar.

Sementara itu, lanjutnya, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya. Pembayaran gaji ketiga belas tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan.

Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen Taspen sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir

“BUMN sekarang ini adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Erick Thohir.

Upaya meningkatkan kesejahteraan pensiun melalui penyaluran gaji ketiga belas tidak terlepas dari komitmen negara untuk mengapresiasi pengabdian para aparatur sipil negara selama masih menjalan tugas sebagai ASN. Hal ini dipertegas dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menekankan bahwa negara dan pemerintah tidak melupakan jasa para aparatur negara dalam membangun bangsa.

Lebih lanjut, ia juga selalu mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi dan tindak dugaan penipuan yang mengatasnamakan Taspen. (*)