Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3486

Wakil Ketua KPK Kaget Saat PN Jakpus Perintahkan Bebaskan Gazalba Saleh, Marwata: Ini Ngawur

0
Terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata kaget dengan putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima eksepsi atau nota keberatan Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh. Dalam putusan sela itu, hakim memerintahkan KPK untuk membebaskan Gazalba Saleh dari tahanan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai jaksa KPK tidak berwenang menuntut Gazalba Saleh dalam perkara dugaan gratifikasi dan tindak TPPU karena tidak menerima pelimpahan kewenangan penuntutan terhadap Gazalba Saleh dari jaksa agung. Alex menilai, pertimbangan majelis hakim itu ngawur.

“Aduh, baru kali ini hakim Tipikor mengabulkan eksepsi terdakwa. Pertimbangannya pun menurut saya ngawur,” kata Alex dikonfirmasi, Senin (27/5).

Alex menjelaskan, jika menggunakan logika sesuai pertimbangan hakim tersebut, perkara yang dituntut KPK selama 20 tahun juga tidak sah. Sebab, direktur penuntutan dan jaksa KPK diangkat dan diberhentikan pimpinan sesuai amanat UU KPK.

“Pertimbangan hakim sama saja dengan mencabut kewenangan pimpinan KPK untuk mengangkat dan memberhentikan jaksa KPK,” tegas Alex.

Dengan pertimbangan hakim itu, pimpinan KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi jaksa-jaksa KPK. Hal ini karena jaksa bertanggungjawab kepada Jaksa Agung berdasarkan pendelegasian wewenang.

“Dengan putusan tersebut kewenangan penuntutan KPK yang diatur UU menjadi tidak ada,” ucap Alex.

Pimpinan KPK dua periode ini menyatakan, putusan sela itu berdampak serius terhadap eksistensi KPK. Menurutnya, perkara-perkara yang ditangani KPK akan terhenti dengan putusan hakim tersebut.

“Sekali lagi menurut saya ini putusan konyol,” tegasnya.

Karena itu, KPK akan mengambil sikap setelah menerima salinan putusan sela Gazalba Saleh ini. Alex meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menerima eksepsi Gazalba Saleh.

“Direktur penuntutan KPK direkrut lewat proses rekruitmen. Direktur penuntutan diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan. SK selaku direktur penuntutan ditandatangani oleh pimpinan, bukan oleh jaksa agung,” cetus Alex.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebelumnya menerima nota keberatas alias eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyatakan, Jaksa KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan terhadap Gazalba Saleh. Pasalnya, Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK tidak mendapatkan delegasi untuk menuntut Hakim Agung dari Jaksa Agung RI.

“Jadi ini tidak masuk kepada pokok perkara, biar saya jelaskan, ini hanya persyaratan (harus dimiliki Jaksa) kalau ada surat itu (delegasi Jaksa Agung), sudah ada surat itu bisa diajukan lagi,” ucap Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (27/5).

“Jadi hanya formalitasnya saja, karena ini yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa, kami pertimbangkan dan putusannya seperti itu,” ucapnya.

Menurut Hakim, meski KPK secara kelembagaan memiliki tugas dan fungsi penuntutan, tetapi jaksa yang ditugaskan di KPK dalam hal ini Direktur Penuntutan KPK tidak pernah mendapatkan pendelegasian kewenangan penuntutan dari Jaksa Agung RI selaku penuntut umum tertinggi, sesuai dengan asas single procession system.

Menurutnya, surat perintah Jaksa Agung RI tentang penugasan jaksa untuk melaksanakan tugas di lingkungan KPK dalam jabatan Direktur Penuntutan pada Sekretaris Jenderal KPK tidak definitif.

Dengan demikian, jika Jaksa KPK tidak memperoleh pendelegasian wewenang sebagai penuntut umum dari Jaksa Agung maka Jaksa KPK tidak bisa melakukan penuntutan terhadap Hakim Agung.

Karena itu, Majelis Hakim sependapat dengan tim hukum Gazalba yang menilai Jaksa KPK tidak menerima pelimpahan kewenangan penuntutan terhadap Gazalba Saleh dari Jaksa Agung. Adapun ketentuan menuntut Hakim Agung ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

“Jadi hanya alasan pendapatan majelis hakim terhadap adanya UU nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Agung RI,” tegas Hakim Fahzal.

“Kira-kira begitu ya penuntut umum, silakan dilengkapi surat surat nya, administrasinya, pendelegasian nya, kalau ada, diajukan lagi bisa kok. Ini hanya formalitas saja,” imbuhnya.

Dalam kasusnya, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan tindak pidak pidana pencucian uang (TPPU) oleh JPU KPK. Gazalba didakwa bersama-sama dengan Ahmad Riyad menerima Rp 650 juta dari Jawahirul Fuad terkait pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 3679 K/PID.SUS-LH/2022.

Gazalba Saleh juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama-sama dengan Edy Ilham Shooleh dan Fify Mulyani sejak 2020 sampai dengan 2022. Gazalba menerima sebesar Rp 37 miliar dari Jaffar Abdul terkait pengurusan perkara Peninjauan Kembali (PK). Uang itu diterima Gazalba bersama advokat Neshawaty Arsjad.

Gazalba juga disebut menerima gratifikasi dari 2020 sampai 2022 sebesar SGD 18.000 sebagaimana dakwaan pertama, dan penerimaan lain SGD 1.128.000. Kemudian, USD 181.000, serta Rp 9.429.600.000.

Gazalba turut membelanjakan, membayarkan dengan tujuan menyembunyikan asal usul harta kekayaannya. Gazalba Saleh disebut telah membeli satu unit Toyota New Alphard, satu bidang tanah dan bangunan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, satu bidang tanah dan bangunan di Tanjungrasa Kabupaten Bogor, satu bidang tanah dan bangunan di Citra Grand Cibubur Cluster Terrace Garden.

Kemudian membayarkan pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) satu unit rumah di Sedayu City Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 sejumlah Rp 2,9 miliar. Selain itu, menukarkan mata uang asing SGD 139.000 dan USD 171.100 menjadi mata uang rupiah sejumlah Rp 3.963.779.000.

Sehingga, total penerimaan gratifikasi dan TPPU yang dilakukan Gazalba Saleh seluruhnya sebesar Rp 62,9 miliar.

Gazalba didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Gazalba Saleh juga didakwa melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (*)

Sumber: JP Group

Perdalam Ilmu Kehumasan, Tim Ekskul Jurnalistik SMA IT Imam Syafi’i Sambangi BP Batam

0

SMA IT Imam Syafiibatampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sazani menerima kunjungan Tim Ekstrakulikuler Jurnalistik SMA IT Imam Syafi’i yang didampingi oleh Ustadzah Nabila pada Senin (27/5/2024) di Marketing Center.

Kunjungan yang diikuti oleh 15 orang siswi ini dilangsungkan dalam rangka diskusi mengenai bidang jurnalistik, kehumasan, hingga perkembangan Batam hari ini.

“Kami apresiasi keinginan adik-adik ini untuk belajar lebih dalam berbagai hal tentang jurnalistik, kehumasan, sampai ke informasi perkembangan Batam saat ini di bawah komando Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi,” ujar Sazani.

“Semoga lewat kunjungan hari ini adik-adik bisa mendapat ilmu yang bermanfaat untuk masa depannya karena mereka-mereka ini adalah generasi penerus estafet pembangunan Batam dan Indonesia,” lanjut Sazani.

Merespon penerimaan kunjungan sekaligus diskusi ini, Guru Pendamping SMA IT Imam Syafi’i, Ustadzah Nabila mengucapkan terima kasih kepada tim Humas BP Batam.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik oleh Tim Humas BP Batam. Berdasarkan diskusi tadi, Alhamdulillah kita bisa mengetahui lebih banyak informasi tentang pembangunan Batam yang kita nikmati saat ini juga informasi tentang berbagai pembangunan di masa yang akan datang sebagai tambahan pengetahuan bagi siswi kami yang hadir hari ini,” tutur Ustadzah Nabila.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag. Hubungan Komunikasi Media dan Antarlembaga, Prayuli Irianti; Kasubbag. Dokumentasi dan Publikasi, Moh. Arief Rahman; serta beberapa pelaksana di Bagian Humas. (MI)

Perdalam Ilmu Kehumasan, Tim Ekskul Jurnalistik SMA IT Imam Syafi’i Sambangi BP Batam

0

SMA IT Imam Syafiibatampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Sazani menerima kunjungan Tim Ekstrakulikuler Jurnalistik SMA IT Imam Syafi’i yang didampingi oleh Ustadzah Nabila pada Senin (27/5/2024) di Marketing Center.

Kunjungan yang diikuti oleh 15 orang siswi ini dilangsungkan dalam rangka diskusi mengenai bidang jurnalistik, kehumasan, hingga perkembangan Batam hari ini.

“Kami apresiasi keinginan adik-adik ini untuk belajar lebih dalam berbagai hal tentang jurnalistik, kehumasan, sampai ke informasi perkembangan Batam saat ini di bawah komando Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi,” ujar Sazani.

“Semoga lewat kunjungan hari ini adik-adik bisa mendapat ilmu yang bermanfaat untuk masa depannya karena mereka-mereka ini adalah generasi penerus estafet pembangunan Batam dan Indonesia,” lanjut Sazani.

Merespon penerimaan kunjungan sekaligus diskusi ini, Guru Pendamping SMA IT Imam Syafi’i, Ustadzah Nabila mengucapkan terima kasih kepada tim Humas BP Batam.

“Terima kasih atas penerimaan yang baik oleh Tim Humas BP Batam. Berdasarkan diskusi tadi, Alhamdulillah kita bisa mengetahui lebih banyak informasi tentang pembangunan Batam yang kita nikmati saat ini juga informasi tentang berbagai pembangunan di masa yang akan datang sebagai tambahan pengetahuan bagi siswi kami yang hadir hari ini,” tutur Ustadzah Nabila.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag. Hubungan Komunikasi Media dan Antarlembaga, Prayuli Irianti; Kasubbag. Dokumentasi dan Publikasi, Moh. Arief Rahman; serta beberapa pelaksana di Bagian Humas. (MI)

Kabel PJU Dicuri, Jalan Dipenogoro Sei Temiang Gelap Gulita

0
IMG 20240527 WA0044
Kabel PJU di sepanjang Jalan Dipenogoro Sei Temiang, Sekupang dan PJU di lampu merah Seraya Atas ke arah Simpang Melcem hilang dicuri. F.Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Aksi Pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) masih terus marak terjadi di kota Batam. Kali ini kabel PJU di sepanjang Jalan Dipenogoro Sei Temiang, Sekupang dan PJU di lampu merah Seraya Atas ke arah Simpang Melcem hilang dicuri. Akibatnya, di sepanjang jalan tersebut jadi gelap gulita.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam melalui Kepala Bidang PJU Batam Kukuk mengatakan, berdasarkan hasil patroli tim PJU menemukan beberapa tiang panel kabel PJU di Jalan Dipenogoro Sei Temiang hilang dicuri. Bahkan, di lokasi ditemukan sepotong kabel yang telah dipotong dan digulung namun tidak sempat dibawa pencuri.

“Iya, semalam pantauan di Temiang itu banyak yang dicuri. Dampaknya ada beberapa titik sudah dipotong kabelnya,” ujar Kukuk kepada Batam Pos, Senin (27/5).

Menurutnya, satu panel yang dicuri atau dipotong kabelnya tersebut akan berdampak kepada puluhan tiang yang berada disana. Bahkan satu panel tiang, apabila kabelnya dipotong maka sekitar 50 lampu PJU yang ada disekitarnya akan mati.

“Misalnya satu panel dipotong nanti lampu PJU kedua, ketiga dan sampai ke 50 yang berada di sekitar panel tersebut juga akan mati dan berdampak juga,” terang Kukuk.

Atas pencurian beberapa kabel di panel PJU ini pihaknya mengaku akan segera membuat laporan ke Polsek Sekupang. Ia berharap pelaku pencurian kabel ini bisa tertangkap karena aksi pencurian ini tak hanya merugikan pemerintah daerah tetapi juga merugikan masyarakat karena jalan mejadi gelap.

“Lagi akan kita buatkan laporan. Untuk lokasi-lokasi lain yang hilang sudah kita laporkan ke polsek wilayah terkait,” tuturnya.

Masih maraknya pencurian kabel PJU ini menjadi kendala bagi bidang PJU untuk melakukan perbaikan. Pasalnya belum satu titik selesai dilakukan perbaikan, sudah muncul lagi titik lain yang hilang dicuri. Namun begitu Kukuk mengaku akan tetap memprioritaskan perbaikan dengan membagi dua tim PJUnya.

“Benar, saat ini kita juga sudah bagi jadi dua tim,” terangnya.

Disinggung mengenai pemasangan CCTV di setiap PJU, khususnya di titik rawan saja, Kukuk menjawab, niat tersebut dulu pernah direncanakan. Hanya saja CCTV berada di bawah kominfo dan kalaupun dipasang di setiap tiang PJU, itu berapa banyak CCTV yang dibutuhkan mengingat jumlah PJU saat ini di Kota Batam yang mencapai lebih dari 16.000 titik PJU.

“Kadang kebel CCTV kominfo juga pernah dicuri. Di Sungai Ladi misalnya kabel CCTV kominfo hilang dicuri. Sementara kita belum mengarah ke sana. Tapi kita sudah koordinasi dengan kominfo gimana baiknya. Kalau kita pasang CCTv itu butuh berapa dan kalaupun pasang di rawan maling nanti kita pasang di utara yang dicuri PJU yang di selatan,” ungkapnya.

Namun begitu langkah utama yang ia lakukan saat ini adalah dengan memperbaiki PJU yang mati dan sekaligus mengganti kabel yang hilang dicuri sehingganya tidak menganggu masyarakat. “Di Temiang tetap kita akan prioritaskan. Saat ini tim kami menangani perbaikan yang di Seraya Atas, karena 5 tiang PJU disana kabelnya juga dipotong,” pungkas Kukuk.

Sementara itu, Ayu salah seorang warga Batam mengaku was-was ketika melewati jalan Temiang ini. Pasalnya jalan menjadi gelap karena tidak adanya lampu penerangan jalan.

“Takut juga tiap kali pulang malam ada begal di jalan,” ujarnya.

Padamnya penerangan jalan membuat pengguna jalan waswas melintas. Sebab, selain ramai dilalui kendaraan pribadi juga banyak mobilitas kendaraan besar milik pperusahaan

“Kalau lagi ramai truk besar yang lewat jadi takut, apalagi penerangan juga minimal akibat PJUnya mati,” tambah Sarah.

Ia berharap polisi menindak tegas pelaku pencurian kabel PJU ini. Pasalnya kejadian ini terus berulang dan tak kunjung tertangkap pelakunya. “Kalau benar pencurian, tentunya harus ditindak tegas, patroli malam harus ditingkatkan lagi,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Perkumpulan Marga Goh Batam Dikukuhkan, Goh Cheng Liang Menjabat Ketua

0

goh1batampos – Perkumpulan Marga Goh Kota Batam memiliki susunan pengurus baru. Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Perkumpulan Marga Goh Batam Masa Bakti 2024 – 2029 dilaksanakan di Pacific Palace Hotel Batam pada, Minggu (26/5/2024) malam.

Goh Cheng Liang didaulat sebagai Ketua Perkumpulan Marga Goh Kota Batam Masa Bakti 2024 – 2029. Prosesi pengukuhannya pun dilakukan langsung oleh Ketua Marga Goh Indonesia, Ali Husin, dan disaksikan Ketua Marga Goh Dunia yang berasal dari Tiongkok.

Pada saat pelantikan pengurus Perkumpulan Marga Goh Kota Batam, sekitar 2.000-an tamu undangan dari dalam dan luar negeri memenuhi Grand Ballroom Pacific Palace Hotel Batam. Pelantikan ini disebut merupakan pelantikan Marga Goh terbaik seluruh Indonesia.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Marga Goh Indonesia, Ali Husin, Pembina Marga Goh, Soehendro Gautama, Ketua dan Pengurus Marga Tiongkok, Ketua dan Pengurus Marga Goh Hongkong, Thailand, Singapura dan Malaysia.

Baca Juga: Pelantikan Pengurus Baru Marga Goh, Batam

Kemudian, hadir juga Ketua dan Pengurus Marga Goh dari Sumatera Utara, Palembang, Kalimantan, Belitung dan lainnya. Hadir juga, Ketua PSMTI Kepri dan Kota Batam, para pengusaha terkenal kota Batam diantaranya, Abidin, Abi Golden Prawn, Aing serta perwakilan dari marga – marga se Kota Batam dan tamu undangan lainnya.

Ketua Marga Goh Indonesia, Ali Husin dalam sambutannya mengatakan pelantikan pengurus Perkumpulan Marga Goh Kota Batam terbaik se Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan sangat banyaknya tamu undangan yang menghadiri acara pelantikan tersebut.

“Masak baru ngumpul-ngumpul setengah tahun sudah bisa mengumpulkan 500 keluarga. Bukan 500 orang ya, tapi keluarga. Mari kita berikan tepuk tangan yang sangat meriah,” ujar Ali Husin disambut tepukan bergemuruh dari undangan yang hadir.

Baca Juga: Perkumpulan Marga Goh Kota Batam Resmi Terbentuk

Dia berharap, para pengurus yang baru dikukuhkan ini bisa langsung menyesuaikan diri dan bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan setiap program – program yang telah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

goh2Di lokasi yang sama, Pembina Marga Goh Kota Batam, Soehendro Gautama mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengurus yang baru dikukuhkan.

Dia mengatakan, Marga Goh yang berada di kota Batam ini jumlahnya tidak sebanyak marga – marga lainnya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Marga Goh Indonesia dalam sambutannya, jumlah Marga Goh yang baru terdata saat ini di kota Batam sebanyak 500 an keluarga.

“Tapi, jangan salah. Marga Goh yang ada di Batam yang jumlahnya 500 an ini juga bisa mengguncang kota Batam dan Kepri,” ucap Soehendro dalam sambutannya.

Baca Juga: Perkumpulan Marga Goh Batam Gelar Baksos dengan Berbagi Paket Sembako di Sagulung

Soehendro juga berharap kepada para pengurus yang baru dikukuhkan agar bisa langsung melakukan aktifitasnya menjalin komunikasi yang baik dengan marga – marga lainnya yang ada di kota Batam.

Tak lupa, dia juga mengingatkan kepada para pengurus untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam melaksanakan pembangunan di kota Batam dan ikut mensejahterakan masyarakat di kota Batam.

Sementara, Ketua Perkumpulan Marga Goh Kota Batam, Goh Cheng Liang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tamu undangan yang bersedia hadir di acara pelantikan pengurus Marga Goh Batam.

“Mewakili seluruh pengurus saya mengucapkan ribuan terima kasih atas kehadirannya,” ujar Cheng Liang usai kegiatan.

Baca Juga: Perkumpulan Marga Goh Batam Rayakan Natal bersama Anak Panti Asuhan

Cheng Liang mengatakan, usai dikukuhkan dia mengajak kepada seluruh pengurus untuk menyusun program – program yang akan dilakukan setahun kedepan.

Dia pun memfokuskan kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan lebih banyak mengarah kepada kegiatan mensejahterakan masyarakat kota Batam. (*)

Serangan Israel ke Kamp Pengungsi Rafah Disebut Lampaui Batas

0
Kepulan asap tampak membubung menyusul serangan Israel di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada 14 Mei 2024. ANTARA/Xinhua/Khaled Omar/pri.

batampos – Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengutuk keras serangan Israel ke tenda-tenda pengungsi di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, Minggu (26/5), dan menyebutnya sebagai pembantaian yang melampaui segala batas.

“Tindakan kuasa penjajah Israel dalam pembantaian yang keji ini menantang semua resolusi internasional, khususnya putusan ICJ (Mahkamah Internasional) terkini yang jelas dan berterus terang,” ucap Abu Rudeineh, sebagaimana pernyataan otoritas Palestina yang disiarkan lewat media sosial, Senin.

BACA JUGA: Terkait Dugaan Lelang Benda Sitaan yang Kemurahan, Jampidsus Kejagung Dilaporkan ke KPK

ICJ sebelumnya mengeluarkan putusan tambahannya terkait dugaan genosida Israel pada Jumat (24/5), yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah.

Abu Rudeineh menyebut Amerika Serikat juga bertanggung jawab atas pembantaian tersebut karena memberikan dukungan tanpa henti kepada Israel. Ia mengatakan tindakan itu merupakan noda bagi kemanusiaan.

“Posisi Amerika yang mendukung penjajahan ini secara finansial dan politis adalah alasan utama terjadinya pembantaian mengerikan yang melanggar semua tabu ini,” ucap dia.

Ia menegaskan bahwa serangan Israel ini semakin menunjukkan pentingnya intervensi internasional untuk menghentikan kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, serta Yerusalem.

Abu Rudeineh juga mendesak masyarakat internasional agar memastikan Israel menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan yang mereka lakukan, yang dapat memperburuk situasi kemanusiaan di Palestina.

Sedikitnya 30 orang tewas dan puluhan lainnya terluka saat Israel menyerang sebuah kamp yang dihuni pengungsi di Rafah pada Minggu, menurut sumber media dan pejabat.

Serangan itu terjadi dekat pusat logistik Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Tal al-Sultan, demikian dilaporkan kantor berita setempat.

Pesawat-pesawat tempur Israel menargetkan beberapa tenda di wilayah itu, sebut kantor media itu, seraya menambahkan bahwa mereka menggunakan rudal dan bom seberat sekitar 907 kilogram. (*)

Sumber: Antara

145 Operator PPDB Ikuti Pelatihan

0
PPDB Online 1 F Cecep Mulyana e1654166556415
Ilustrasi. PPDB tahun ini kembali memberikan kuota untuk siswa berprestasi Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan Kota Batam menggelar pelatihan kepada 145 operator yang akan bertugas dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) yang akan diselenggarakan 3 Juni mendatang.

Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto menyampaikan pelatihan ini bertujuan untuk pelatihan ini bertujuan untuk menyukseskan PPDB yang dibuka secara daring.

Mekanismenya pendaftaran yaitu, orangtua harus mengunggah dokumen melalui website agar bisa terdaftar sebagai calon peserta didik.

“Jadi nanti operator yang menerima berkas yang didaftarkan. Untuk itu perlu ada pelatihan agar tidak ada kendala nantinya,” kata dia, Senin (27/5).

Masing-masing sekolah mengirimkan satu operator untuk PPDB. Nanti mereka akan berbagi ilmu kepada operator lainnya yang ditunjuk masing-masing sekolah.

Pelaksanaan PPDB online bukan pertama kali digelar, sehingga beberapa tenaga operator sudah paham akan sistem penerimaan. Namun ada beberapa tenaga sudah berpindah tugas, karena penempatan PPPK. Sehingga perlu dilakukan pelatihan bagi operator.

“Hanya saja kami perlu menjelaskan tata cara PPDB sesuai dengan juknis dari pusat. Jangan sampai berkas peserta didik tidak diproses, jika ada operator yang tidak paham,” jelasnya.

Pelatihan ini guna mematangkan tugas dan fungsi operator dalam menjalankan tugasnya nanti. Karena PPDB dibuka online atau daring membutuhkan kepiawaian, agar tidak terjadi kesalahan selama proses PPDB berlangsung.

Operator ini yang menerima dan memverifikasi data pelamar yang masuk. Sehingga diharapkan tidak ada kesalahan, yang bisa menyebabkan ada kendala dalam PPDB,” sebutnya.

Ia menyadari kecakapan operator sangat diperlukan. Hal ini karena banyak orangtua yang masih gagap teknologi (gaptek) sehingga kemungkinan masih ada yang akan mendatangi sekolah untuk mencari informasi bahkan bantuan.

“Jadi operator yang kami latih ini diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyukseskan PPDB,” harap Tri.

Dalam pelaksanaan PPDB, ia menyebutkan akan membuka beberapa link pendaftaran yang bisa diakses calon peserta maupun orangtua. Hal ini menghindari kemacetan saat mendaftar.

Link pendaftaran nantinya bisa diakses 24 jam. Pendaftaran online memberikan kemudahan bagi pendaftar, dan bisa mendaftar dari mana saja, dan tidak perlu datang ke sekolah.

“Kami menghindari adanya kerumunan. Jadi kalau online bisa akses dari rumah. Semua informasi akan tersaji di link pendaftaran,” imbuhnya.

Peserta didik bisa memilih satu jalur pendaftaran. Pendaftaran SDN membuka jalur zonasi 80 persen, perpindahan orangtua 5 persen, dan afirmasi 15 persen. Sementara untuk SMPN jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orangtua 5 persen. (*)

Reporter: Yulitavia

Kabel PJU Dicuri, Jalan di Sei Temiang Gelap Gulita

0
IMG 20240527 WA0043
Kabel PJU yang dicuri. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Aksi Pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) masih terus marak terjadi di kota Batam. Kali ini kabel PJU di sepanjang Jalan Dipenogoro Sei Temiang, Sekupang dan PJU di lampu merah Seraya Atas ke arah Simpang Melcem hilang dicuri. Akibatnya, di sepanjang jalan tersebut jadi gelap gulita.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam melalui Kepala Bidang PJU Batam Kukuk mengatakan, berdasarkan hasil patroli tim PJU menemukan beberapa tiang panel kabel PJU di Jalan Dipenogoro Sei Temiang hilang dicuri. Bahkan, di lokasi ditemukan sepotong kabel yang telah dipotong dan digulung namun tidak sempat dibawa pencuri.

“Iya, semalam pantauan di Temiang itu banyak yang dicuri. Dampaknya ada beberapa titik sudah dipotong kabelnya,” ujar Kukuk kepada Batam Pos, Senin (27/5).

Menurutnya, satu panel yang dicuri atau dipotong kabelnya tersebut akan berdampak kepada puluhan tiang yang berada disana. Bahkan satu panel tiang, apabila kabelnya dipotong maka sekitar 50 lampu PJU yang ada disekitarnya akan mati.

“Misalnya satu panel dipotong nanti lampu PJU kedua, ketiga dan sampai ke 50 yang berada di sekitar panel tersebut juga akan mati dan berdampak juga, ” terang Kukuk.

Atas pencurian beberapa kabel di panel PJU ini pihaknya mengaku akan segera membuat laporan ke Polsek Sekupang. Ia berharap pelaku pencurian kabel ini bisa tertangkap karena aksi pencurian ini tak hanya merugikan pemerintah daerah tetapi juga merugikan masyarakat karena jalan mejadi gelap.

“Lagi akan kita buatkan laporan. Untuk lokasi-lokasi lain yang hilang sudah kita laporkan ke polsek wilayah terkait, ” tuturnya.

Masih maraknya pencurian kabel PJU ini menjadi kendala bagi bidang PJU untuk melakukan perbaikan. Pasalnya belum satu titik selesai dilakukan perbaikan, sudah muncul lagi titik lain yang hilang dicuri. Namun begitu Kukuk mengaku akan tetap memprioritaskan perbaikan dengan membagi dua tim PJUnya.

“Benar, saat ini kita juga sudah bagi jadi dua tim, ” terangnya.

Disinggung mengenai pemasangan CCTV di setiap PJU, khususnya di titik rawan saja, Kukuk menjawab, niat tersebut dulu pernah direncanakan. Hanya saja CCTV berada di bawah kominfo dan kalaupun dipasang di setiap tiang PJU, itu berapa banyak CCTV yang dibutuhkan mengingat jumlah PJU saat ini di Kota Batam yang mencapai lebih dari 16.000 titik PJU.

“Kadang kebel CCTV kominfo juga pernah dicuri. Di Sungai Ladi misalnya kabel CCTV kominfo hilang dicuri. Sementara kita belum mengarah ke sana. Tapi kita sudah koordinasi dengan kominfo gimana baiknya. Kalau kita pasang CCTv itu butuh berapa dan kalaupun pasang di rawan maling nanti kita pasang di utara yang dicuri PJU yang di selatan, ” ungkapnya.

Namun begitu langkah utama yang ia lakukan saat ini adalah dengan memperbaiki PJU yang mati dan sekaligus mengganti kabel yang hilang dicuri sehingganya tidak menganggu masyarakat. “Di Temiang tetap kita akan prioritaskan. Saat ini tim kami menangani perbaikan yang di Seraya Atas, karena 5 tiang PJU disana kabelnya juga dipotong, ” pungkas Kukuk.

Sementara itu, Ayu salah seorang warga Batam mengaku was-was ketika melewati jalan Temiang ini. Pasalnya jalan menjadi gelap karena tidak adanya lampu penerangan jalan.

“Takut juga tiap kali pulang malam ada begal di jalan, ” ujarnya.

Padamnya penerangan jalan membuat pengguna jalan waswas melintas. Sebab, selain ramai dilalui kendaraan pribadi juga banyak mobilitas kendaraan besar milik pperusahaan

“Kalau lagi ramai truk besar yang lewat jadi takut, apalagi penerangan juga minimal akibat PJUnya mati, ” tambah Sarah.

Ia berharap polisi menindak tegas pelaku pencurian kabel PJU ini. Pasalnya kejadian ini terus berulang dan tak kunjung tertangkap pelakunya. “Kalau benar pencurian, tentunya harus ditindak tegas, patroli malam harus ditingkatkan lagi,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Tapping Box Dorong Peningkatan PAD, Kenaikan Penerimaan Pajak Naik 20 persen

0
tapping box pengaruhi peningkatan pad kota batam m
Tapping Box yang dipasang di kasir salah satu restoran di Batam.

batampos – Dampak pemasangan alat perekam pajak atau tapping box terhadap penerimaan daerah meningkat sebesar 20 persen di tahun 2024 ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan kenaikan siginifikan terjadi pada pajak hotel, restoran masih, hingga resto. Selain sektor pajak dari properti BPHTB dan PBB.

“Alhamdulillah, penerimaan daerah terus meningkat. Karena target pajak itu sebesar Rp1,3 triliun. Tren positif dari tahun ke tahun harus dipertahankan,” kata dia, Senin (27/5).

Bapenda Batam targetkan pasang 400 alat perekam pajak untuk tingkatkan PAD. Sebanyak 190 alat perekam transaksi sudah terpasang pada objek pajak tahun ini.

Tahun 2023, pihaknya telah memasang 200 unit alat perekam pajak si sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sehingga mendorong penerimaan pajak karena sudah ada alat yang terpasang di objek pajak.

Selain alat perekam pajak dari APBD Kota Batam, Bapenda juga mendapatkan bantuan dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah sebanyak 518 alat perekam pajak.

“Kalau yang dari dana Bank Riau Kepri Syariah sudah 383 alat yang terpasang,” tambahnya.

Azmansyah menjelaskan terdapat empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Pararel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server serta POS (Point of Sales) & Mobile POS.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pemasangan alat perekam pajak disesuaikan dengan kebutuhan dan kesesuaian alat kasir wajib pajak

“Ada yang diupgrade ke tablet, ada yang pake tapping server, dan tapping printer. Karena teknologi sebelumnya sudah dipasang sejak 2017, jadi perlu pembaharuan,” ujarnya.

Berdasarkan data realisasi penerimaan pendapatan pajak daerah hingga 22 Mei, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) telah mencapai 38 persen atau Rp265 miliar dari target Rp684 miliar.

“Kami terus mendata objek pajak yang sudah memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, bisa mendorong penerimaan semakin optimal,” tutupnya. (*)

Reporter: YULITAVIA

Tapping Box Dorong Peningkatan PAD, Kenaikan Penerimaan Pajak Naik 20 persen

0
tapping box pengaruhi peningkatan pad kota batam m
Tapping Box yang dipasang di kasir salah satu restoran di Batam.

batampos – Dampak pemasangan alat perekam pajak atau tapping box terhadap penerimaan daerah meningkat sebesar 20 persen di tahun 2024 ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan kenaikan siginifikan terjadi pada pajak hotel, restoran masih, hingga resto. Selain sektor pajak dari properti BPHTB dan PBB.

“Alhamdulillah, penerimaan daerah terus meningkat. Karena target pajak itu sebesar Rp1,3 triliun. Tren positif dari tahun ke tahun harus dipertahankan,” kata dia, Senin (27/5).

Bapenda Batam targetkan pasang 400 alat perekam pajak untuk tingkatkan PAD. Sebanyak 190 alat perekam transaksi sudah terpasang pada objek pajak tahun ini.

Tahun 2023, pihaknya telah memasang 200 unit alat perekam pajak si sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sehingga mendorong penerimaan pajak karena sudah ada alat yang terpasang di objek pajak.

Selain alat perekam pajak dari APBD Kota Batam, Bapenda juga mendapatkan bantuan dari dana CSR Bank Riau Kepri Syariah sebanyak 518 alat perekam pajak.

“Kalau yang dari dana Bank Riau Kepri Syariah sudah 383 alat yang terpasang,” tambahnya.

Azmansyah menjelaskan terdapat empat jenis alat perekam pajak yang disiapkan, yaitu Tapping Printer USB, Serial & Pararel, Tapping Printer Bluetooth & Ethernet, Tapping Server serta POS (Point of Sales) & Mobile POS.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pemasangan alat perekam pajak disesuaikan dengan kebutuhan dan kesesuaian alat kasir wajib pajak

“Ada yang diupgrade ke tablet, ada yang pake tapping server, dan tapping printer. Karena teknologi sebelumnya sudah dipasang sejak 2017, jadi perlu pembaharuan,” ujarnya.

Berdasarkan data realisasi penerimaan pendapatan pajak daerah hingga 22 Mei, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) telah mencapai 38 persen atau Rp265 miliar dari target Rp684 miliar.

“Kami terus mendata objek pajak yang sudah memenuhi kriteria untuk dipasangkan alat perekam transaksi ini. Harapannya, bisa mendorong penerimaan semakin optimal,” tutupnya. (*)

Reporter: YULITAVIA