Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 3496

Caleg Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan sebelum Dilantik

0
Ilustrasi KPU. Dok. JawaPos

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan setiap calon legislatif (caleg) terpilih baik DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk melaporkan harta kekayaan sebelum dilantik.

Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari Sidarman di Manokwari, Rabu, mengatakan sesuai pasal 52 PKPU No. 6/2024 calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Tanda terima pelaporan harga kekayaan tersebut wajib disampaikan kepada KPU sesuai tingkatan baik KPU RI, KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota,” jelas Sidarman.

Ia menjelaskan, tanda terima pelaporan harga kekayaan tersebut wajib diserahkan paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Ia mengatakan, jika tidak membuat laporan harta kekayaan akan berdampak pada calon terpilih. Sesuai pasal 52 ayat 3 PKPU No. 6/2024, KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.

“Informasi ini sebagai bentuk sosialisasi pada calon yang sudah menghitung dan memperoleh kursi. Pelaporan harga kekayaan adalah syarat mutlak untuk diserahkan kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” katanya.

Terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Manokwari, ia mengatakan KPU saat ini belum bisa menetapkan perolehan kursi calon terpilih karena KPU Manokwari sudah terdaftar pada sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan, KPU Manokwari telah digugat ke MK oleh pemohon dari Partai Hanura. Sidang pendahuluan gugatan MK tersebut dijadwalkan tanggal 3 Mei 2024.

“Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih baru bisa dilakukan tiga hari setelah MK mengeluarkan surat ke KPU RI dan menyatakan daerah bersangkutan tidak ada lagi sengketa yang terdaftar di MK,” ujarnya.

Ia mengatakan, KPU Manokwari juga sudah menyurati sekretariat dewan (Setwan) DPRD Manokwari terkait akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Hal itu menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui. (*)

 

 

10 Tahun Berkuasa, Jokowi Dinilai Banyak Kurangi Hak dan Kesejahteraan Buruh

0
Massa Buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Buruh atau May Day di kawasan di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5/2024). FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS

batampos – Selama 10 tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkuasa dinilai telah membungkam hak konstitusional dan demokrasi rakyat, terlebih hak dan kesejahteraan buruh yang terus dikurangi dengan dalih kemudahan investasi dan pemulihan ekonomi.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana menjelaskan, Jokowi telah menerbitkan tujuh paket kebijakan ekonomi yang memperparah praktek kebijakan anti buruh. Sejak awal menjabat, pada 2015 Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 terkait penetapan upah minimum yang didasarkan pada besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Aturan inilah yang menandai dimulainya pembungkaman serikat buruh. Melucuti fungsi dan peran serikat pekerja/serikat buruh untuk memperjuangkan kesejahteraan bagi pekerja/serikat dan keluarganya sebagaimana diatur dalam UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,” kata Arif dalam keterangannya, Rabu (1/5).

Sementara pada 2020, lanjut Arif, Pemerintah dan DPR berupaya keras Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Padahal, MK telah menyatakan bahwa aturan itu inkonstitusional, yang mengabaikan prinsip demokrasi dalam pembentukannya.

“Peraturan yang ditolak oleh semua serikat buruh dan banyak organisasi masyarakat sipil,” tegas Arif.

Alih-alih merevisi dengan mengikuti putusan MK, Pemerintah justru melakukan pengaspalan jalan pintas. Berlandaskan pada alasan kegentingan yang memaksa, Jokowi justru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Isinya tak ada beda dengan Undang-Undang Omnibus Law yang inkonstitusional sebelumnya.

“Berjalan selama kurang lebih 3 tahun, Undang-Undang Cipta Kerja begitu nyata berdampak buruk bagi kaum buruh di Indonesia. Dengan memanfaatkan kebijakan inkonstitusional ini, yang gayung bersambut dengan masa Covid-19 kaum pemodal semakin leluasa melakukan praktik fleksibilitas hubungan kerja, PHK terhadap buruh, politik upah murah,” ucap Arif.

Arif mengungkapkan, tidak cukup dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 untuk melegalkan fleksibilitas pasar tenaga kerja. Rezim Jokowi di masa pemerintahan 10 tahunnya juga mengesahkan UU No. 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan di Dalam Negeri dan merevisi PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Dua paket kebijakan ini telah mendorong rakyat Indonesia untuk mengikuti mau Jokowi semata, menciptakan rezim kerja. Kaum buruh dituntut untuk terus bekerja dengan upah yang minim di tengah membumbungnya harga-harga kebutuhan pokok. Di tengah mahalnya biaya pendidikan. Di tengah mahalnya biaya kesehatan di satu sisi, di sisi lain busuknya sistem jaminan sosial nasional,” ujar Arif.

Hal itu berdampak pada kaum buruh dihalangi dan dihilangkan kesadaran kritisnya untuk bergabung dengan serikat buruh, serta jam kerja yang panjang dan upah yang minim. Sehingga mereka tidak ada waktu berpikir tentang berserikat.

Melemahnya kekuatan serikat buruh berhadap-hadapan dengan pemodal. Serta, hak-hak buruh terus dilanggar dan kesejahteraan buruh semakin jauh.

“Belajar dari realitas tersebut, kami melihat tidak pernah ada kebijakan baik sedikitpun yang dikeluarkan oleh negara selama Jokowi berkuasa bagi kaum buruh di Indonesia,” pungkas Arif. (*)

Buron Hampir Sebulan, Tahanan Kejaksaan Batam yang Kabur Diringkus di Sibolga

0
53b668e3 94dc 46da a9af cb34195b2e71 e1714585226654
Berman Sianipar, tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang sempat kabur kahirnya ditangkap di Sumatera Utara.

batampos – Berman Sianipar, tahanan Kejaksaan Negeri Batam yang kabur dari mobil saat proses pemindahan ke Rutan Kelas II A Batam berhasil diringkus polisi. Tahanan ini ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan Berman ditangkap pada Selasa (30/4) dini hari.

“Benar, sudah kita amankan,” ujarnya.

Diketahui, usai kabur Berman selalu berpindah lokasi. Sehingga, ia berhasi bersembunyi dari kejaran polisi hampir selama sebulan.

Baca Juga: Mengaku Diancam dengan Pistol dan Dianiaya Saat Penangkapan dan Penyidikan, Saksi Verbalisan Dihadirkan Ke Persidangan Ahmad Yuda

Ramadhanto menambahkan Berman masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui caranya kabur dari mobil tahanan dan meninggalkan Batam.

“Tahanannya masih di sana (Sibolga). Besok akan dibawa ke Batam dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, Berman Sianipar, tahanan kasus pencurian pemberatan (curat) berhasil kabur di traffick light Panbil, tahanan tersebut keluar mobil dan kabur ke arah Dam Duriangkang pada 3 April lalu.

Saat itu, di lokasi tengah terjadi kemacetan karena padatnya arus lalu lintas. Tahanan tersebut keluar mobil dengan mendobrak pintu. Tangannya terborgol dan kabur ke arah Dam Duriangkang. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Wabup Ahdi Ajak Anak Muda Bintan Nonton Film Dua Hati Biru

0
Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith bersama istri, Sabine Rohden nonton bareng anak-anak muda film dua hati biru di Bioskop XXI Mall TCC, Tanjungpinang, Senin (29/4/2024) malam. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith mengajak anak muda Bintan menonton film Dua Hati Biru di Bioskop XXI Mall TCC, Tanjungpinang, Senin (29/4/2024) malam.

Dalam kesempatan itu, Ahdi ditemani istrinya, Sabine Rohden.

Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith menyampaikan, masyarakat sangat antusias untuk menyaksikan film mengangkat kisah keluarga kecil ini.

“Kita bikin pengumuman yang ingin nonton film Dua Hati Biru. Alhamdulillah responnya positif ” ungkapnya.

Dia mengatakan, film ini mengisahkan konflik dalam keluarga muda dari Bima, Dara dan anaknya, Adam.

Tidak hanya itu, dikisahkan juga konflik yang terjadi antara anak dan orangtua serta anak menantu dan mertua.

BACA JUGA: Film “The Harmony in Diversity” Juara 1 KFPI 2023

Namun, keluarga kecil itu berhasil melewati lika liku yang terjadi dalam kehidupan keluarga.

Dia menyampaikan, pesan yang bisa diambil dari film ini adalah betapa pentingnya arti dari keluarga.

“Tidak ada yang sempurna tapi kita harus terus belajar untuk membentuk keluarga yang harmonis,” ujarnya.

Salah satu warga Bintan, Tri Rahayu Lestari yang ikut menyaksikan film tersebut mengatakan, film yang mengangkat kisah keluarga itu sangat menyentuh hati namun diselingi hiburan.

“Filmnya seru banget, selain menyampaikan pesan soal parenting juga ada komedinya,” ungkapnya. (*)

 

Reporter: Slamet N

Panas Terik di Indonesia Karena Gelombang Panas? Ini Penjelasan BMKG

0
Seorang warga Spanyol mendinginkan diri akibat suhu panas. F Ina Fassbender/AFP

batampos – Gelombang panas menerpa beberapa negara di Asia Tenggara dan Selatan mulai dari Filipina, Thailand, hingga India. Akibatnya, kematian hingga aturan sekolah dari rumah diberlakukan di wilayah-wilayah tersebut lantaran panas yang tak terbendung. Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa meskipun cuaca di Indonesia sejak beberapa waktu lalu cukup panas, tetapi tidak ada indikasi gelombang panas menerjang.

“Fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini bukan merupakan gelombang panas atau heat wave,” ujar Subbidang Prediksi Cuaca Pusat Meteorologi BMKG Nurul Izzah kepada JawaPos.com, Rabu (1/5).

Ia menerangkan bahwa secara indikator statistik pengamatan suhu, fenomena panas terik di Indonesia tidak termasuk ke dalam kategori gelombang panas.

Menurutnya, secara karateristik gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi.

“Dengan syarat terjadi kenaikan suhu mencapai lima derajat lebih tinggi dari suhu rata-rata maksimum harian dalam kurun waktu lima hari berturut-turut atau lebih,” ungkap Izzah.

Adapun panas yang dirasakan belakangan di Indonesia, kata Izzah, merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa.

“Kondisi ini umum terjadi, biasanya pada bulan Maret-Juni dimana posisi matahari yang berada tidak jauh dari ekuator yang sekarang sedang berada di belahan bumi utara (BBU) dan bergerak ke utara,” tuturnya.

Selain itu, kondisi cuaca di beberapa wilayah Indonesia terutama di Jawa hingga Nusa Tenggara (termasuk Jabodetabek) minim pertumbuhan awan dan hujan.

“Kondisi ini tentunya menyebabkan penyinaran matahari tidak mengalami hambatan signifikan oleh awan di atmosfer, sehingga suhu pada siang hari di luar ruangan dapat terasa terik,” terang Izzah.

“Namun demikian, fenomena astronomis ini tidak berdiri sendiri dalam mengakibatkan peningkatan suhu udara secara drastis atau ekstrem di permukaan bumi. Faktor-faktor lain seperti kecepatan angin, tutupan awan, dan tingkat kelembapan udara juga memiliki pengaruh terhadap kondisi suhu terik di suatu wilayah seperti yang terjadi saat ini di beberapa wilayah Indonesia,” pungkasnya. (*)

Layanan Tutup Karena Libur Nasional, Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Hari Ini

0
Polresta SIM
Ilustrasi. Personel Satlantas Polresta Barelang saat melayani masyarakat yang ingin mengurus SIM. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur nasional atau tanggal 1 Mei.

Dispensasinya berupa perpanjangan SIM tanpa harus bikin baru. Untuk perpanjangan bisa dilakujan pada tanggal 2 Mei di Mapolresta Barelang.

“Pelayanan SIM tutup. Ada dispensasi karena libur nasional,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari melalui KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra.

Baca Juga: 15 Ribu Warga Kepri Berobat ke KPJ Johor Bahru

Ia mengatakan dispensasi ini diberikan untuk memudahkan pemilik SIM yang masa berlakunya habis ketika pelayanan tutup. Sehingga, pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali aktif.

“Perpanjangan sesuai waktu yang ditentukan. Bisa diperpanjang besok (2 Mei), langsung ke Satpas Polresta Barelang,” katanya.

Baca Juga: BP Batam dan Pemko Batam Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Irak di Indoor Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Batam

Yudhi menambahkan bagi pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan sesuai jadwal yang ditentukan, maka wajib melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

“Jika lewat waktu tenggang yang telah diberikan, harus buat baru,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPP APINDO Kepri Digelar Hari Ini

0
stanley apindo
DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau resmi berganti kepemimpinan, Stanly Rocky, SH MH, terpilih secara aklamasi, dalam Musyawarah Provinsi DPP Apindo Kepri, di Sahid Hotel Batam Center, Rabu (3/4/2024).

batampos – Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP APINDO Kepri 2024-2029 akan berlangsung hari ini, Kamis (2/5) di Swiss Bell Hotel Harbourbay, Batam.

Pengurus DPP APINDO Kepri Periode 2024 – 2029 ini mayoritas diisi para pengusaha muda di Kepri, yang berjumlah sekitar 70 orang. Ketua DPP APINDO Kepri terpilih yang akan dilantik pada tanggal 2 Mei 2024 ini adalah Stanly Rocky.

Ketua panitia pelantikan pengurus DPP APINDO Kepri Periode 2024 – 2029, Dr Rafki Rasyid mengatakan pelatikan digelar setelah pelaksanaan Musyawarah Provinsi DPP APINDO Kepri pada tanggal 3 April 2024 yang lalu.

“Pada Hari Kamis, kami menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus lengkap di Swiss Bell Hotel, siang,” ujar Rafki, Rabu (1/5).

Baca Juga: 2 Ribu Pemilik Kendaraan Sudah Daftar Fuel Card 5.0

Dikatakannya, terdapat 70-an pengurus yang akan dilantik. Mulai dari Dewan Pertimbangan, Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Pimpinan Provinsi DPP APINDO Kepri Periode 2024 – 2029.

Ketua Dewan Pertimbangan adalah Abidin Fan, Presiden Direktur PT Sat Nusapersada. Ketua Dewan Pembina adalah Ir. Cahya yang merupakan Ketua DPP APINDO Kepri Periode sebelumnya. Sementara itu Ketua Dewan Pakar adalah Doktor Rafki Rasyid yang juga merupakan Ketua APINDO Kota Batam.

“Untuk Ketua DPP APINDO Kepri terpilih yang akan dilantik pada tanggal 2 Mei 2024 ini adalah Bapak Stanly Rocky, SH. MH. Stanly Rocky terpilih secara aklamasi pada Musprov DPP APINDO Kepri di tanggal 3 April 2024 lalu,” kata Rafki.

Pengurus DPP APINDO Kepri Periode 2024 – 2029 ini mayoritas diisi oleh para pengusaha muda di Kepri. Karena APINDO Kepri menyadari bahwa transisi haruslah dilakukan untuk menjawab tantangan zaman berupa kemajuan teknologi yang makin pesat.

“Dengan dipimpin oleh pengusaha muda, diharapkan DPP APINDO Kepri Periode 2024 – 2029 ini akan lebih cepat gerak langkahnya dalam memperjuangkan aspirasi dunia usaha di Kepri,” harap Rafki.

Baca Juga: Perusahaan Luar Negeri Cari Tenaga Kerja Asal Batam

Menurut dia, DPP APINDO Kepri akan terus membangun kolaborasi dengan para stakeholders yang ada di Kepri. Terutama dengan pemerintah, organisasi pengusaha lainnya, organisasi pekerja/buruh, dan ormas lainnya untuk sama sama membangun Kepri lebih baik lagi. Diharapkan kondisi hubungan Industrial di Kepri akan semakin baik dengan adanya kolaborasi ini. Sehingga iklim investasi yang kondusif bisa terjaga.

“Dengan demikian ekonomi bisa tumbuh pada tingkat yang diinginkan dan pengangguran bisa ditekan serendah mungkin,” jelas Rafki.

DPP APINDO Kepri mengharapkan dukungan dari semua pihak agar ke depannya APINDO Kepri akan lebih banyak lagi berperan dalam rentak pembangunan di Kepri ini. APINDO Kepri optimis, Kepri akan jauh lebih maju daripada daerah lainnya karena posisinya yang sangat strategis dan tidak bisa tergantikan. APINDO Kepri siap bahu membahu dalam membangun Kepri yang lebih baik lagi di masa depan. (*)

 

Reporter: Yashinta

PBB: Bantuan ke Gaza Tak Boleh Jadi Dalih Israel Menyerang Rafah

0
Warga Palestina di Jalur Gaza berjalan di tengah reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan Israel. (Anadolu/Antara)

batampos – Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan Martin Griffiths pada Selasa (30/4) memperingatkan bahwa bertambahnya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza tidak boleh dijadikan dalih oleh Israel untuk melangsungkan serangan darat ke Rafah.

”Setelah hampir tujuh bulan pertempuran brutal yang telah membunuh puluhan ribu orang dan membuat puluhan ribu lainnya cacat, Gaza justru harus bersiap menghadapi semakin banyak penderitaan dan kesengsaraan,” kata Griffiths dalam pernyataan tertulis seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebut, meski komunitas internasional mendesak Israel untuk tidak menyerang Kota Rafah di Jalur Gaza bagian selatan, sejumlah laporan menunjukkan bahwa serangan darat Israel ke daerah tersebut akan segera terjadi.

Serangan darat Israel ke Rafah berpotensi memperparah penderitaan ratusan ribu warga Palestina yang terpaksa mengungsi ke kota tersebut untuk menghindari penyakit, kelaparan, dan pertempuran. Operasi tersebut hanya akan memperburuk trauma dan menimbulkan semakin banyak korban jiwa.

Griffiths menyoroti organisasi kemanusiaan yang aktif di Gaza saat ini menghadapi banyak tantangan. Seperti kerusakan akses jalan, artileri yang tidak meledak, kekurangan bahan bakar, lamanya proses di pos pemeriksaan, dan pembatasan Israel.

Meski demikian, Griffiths menyambut keputusan otoritas Israel untuk memfasilitasi pengantaran bantuan lewat perbatasan Erez yang terletak di Jalur Gaza bagian utara, serta melalui pengantaran laut. Namun, dia kembali menegaskan bahwa penambahan akses untuk mengirimkan bantuan ke Gaza tidak boleh dijadikan pembenaran kepada Israel untuk melakukan serangan darat ke Rafah.

Pejabat PBB itu turut menyoroti pentingnya melindungi rakyat sipil dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi meski di tengah ketegangan yang memburuk di Jalur Gaza.

”Operasi darat Israel di Rafah hanya akan menjadi sebuah tragedi yang takkan bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ucap Griffiths.

”Tidak ada rencana kemanusiaan apapun yang bisa menahannya,” tambah dia. (*)

Sumber: JP Group

Cuaca Pagi Berawan, Siang Waspadai Hujan Petir

0
Sejumlah pengendara menerobos hujan yang mengguyur Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar

batampos– Cuaca cerah berawan pada pagi hari, hujan petir pada siang hari hingga berawan pada malam hari di Tanjungpinang dan Bintan, diprediksi terjadi pada beberapa hari ke depan.

Prakirawan BMKG Noah Ginting mengatakan hujan petir pada siang hari dan kondisi berawan pada malam hari disebabkan adanya konvergensi (pertemuan massa udara) di sekitar wilayah Kepri.

“Adanya daerah konvergensi dengan labilitas lokal yang kuat di sekitar wilayah Kepri, mendukung pertumbuhan awan-awan hujan,” kata Noah.

BACA JUGA: Cuaca Panas, Air Baku di Waduk Sei Bati Menyusut

Secara umum kondisi cuaca di Tanjungpinang dan Bintan, beberapa hari ke depan, diperkirakan berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada siang hingga dinihari.

“Hujan dapat disertai dengan petir kilat yang berdurasi singkat,” jelas Noah.

BMKG mengingatkan masyarakat agar waspada potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir serta angin kencang berdurasi singkat.

“Terutama pada pagi dan siang hari di wilayah Tanjungpinang dan Bintan,” imbaunya. (*)

Reporter: Yusnadi N

Aksi Balap Liar Hingga Subuh, Warga Legenda Ancam Turun Tangan

0
BALAPAN
Ilustrasi balapan liar

batampos – Aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong semakin merajarela. Aksi pebalap yang didominasi remaja ini dilakukan dari malam hari hingga subuh.

Seperti di Legenda Malaka dan Legenda Bali. Knalpot brong yang digunakan saat balap liar tersebut terdengar hingga ke pemukiman dan membuat warga tak bisa tidur.

“Sangat menganggu. Tadi malam sampai pagi,” ujar Dayat, salah salah seorang warga Legenda, Minggu (1/5).

Baca Juga: Warga dan Kontraktor Pembangunan Tower Telekomunikasi di Tembesi Kembali Memanas

Dayat mengaku warga setempat sudah geram dengan aksi balap liar tersebut. Namun, warga masih berharap aparat penegak hukum bisa menindak para pebalap.

“Yang dikhawatirkan, suatu saat mungkin warga yang akan mengambil tindakan ke mereka,” katanya.

Sementara Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi dan membubarkan aksi balap liar tersebut.

“Mereka kucing-kucingan. Dan merasa senang kalau ada mobil patroli datang,” ujarnya.

Sudirman mengaku pihaknya tidak bisa memberikan tindakan tegas. Sebab, hal tersebut tidak ada tindak pidana, dan nantinya akan menyalahi aturan.

“Kalau dikejar, dan ada (pebalap) yang jatuh, itu nanti risikonya ke anggota,” katanya.

Baca Juga: Polda Kepri Dalami Modus Sabu Cair, Berbahaya Dan Bisa Dicampur di Rokok Elektrik

Untuk efek jera, kata Sudirman, pihaknya sudah beberapa kali menindak pebalap liar dan menahan motor tersebut.

“Kalau bisa dari Satlantas, dilakukan penilangan sampai 6 bulan. Motor tidak dikeluarkan,” ungkapnya.

Sudirman juga mengaku penindakan balap liar di wilayah hukumnya terkendala jumlah personel. Sebab, titik balap liar di kawasan Batam Kota terbilang banyak.

“Anggota yang piket cuma beberapa orang, dan mobil patroli satu. Sedangkan titiknya banyak,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri