Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 3499

Timnas Indonesia Satu-satunya dari ASEAN, Ini Negara yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23

0
Ribuan warga Indonesia hadir di Stadion Abdullah bin Khalifa untuk memberikan dukungan langsung kepada Timnas Indonesia U-23. (Instagram Shin Tae-yong)

batampos – Babak perempat final Piala Asia U-23 2024 telah usai dimainkan. Ada 4 negara yang telah memastikan langkahnya ke babak semifinal, salah satunya Timnas Indonesia yang menjadi satu-satunya wakil ASEAN.

Selama pertandingan di perempat final, pemberian kartu merah hampir selalu mewarnai di sepanjang laga yang dimainkan.

Dimana dimulai dari laga pembuka yang dimainkan antara tuan rumah Qatar vs Jepang pada Kamis (25/4) lalu itu sejak di menit 41’ Qatar harus merasakan pilu pahit bermain dengan 10 orang, saat kipernya Yousef Baliadeh diganjar kartu merah akibat melakukan pelanggaran terhadap pemain dari Jepang.

Hal tersebut pun membuat Qatar harus kalah dari Jepang dengan skor 2-4 dan mampu memastikan langkah Jepang melaju ke babak semifinal.

Sementara itu, di hari yang sama laga dilanjutkan antara Indonesia U-23 vs Korea Selatan, yang mana berhasil memastikan langkah skuad Garuda ke babak semifinal melalui pertarungan sengit melalui babak adu penalti 11-10.

Tim Taeguk Warriors yang bermain dengan 10 orang pemain di menit 68’ karena Lee Young Jun yang dikenai kartu merah atas pelanggarannya terhadap Justin Hubner, mampu memberikan perlawanan menyamakan kedudukan 2-2 di menit 84’ hingga memaksa ke babak perpanjangan waktu sampai adu penalti yang beruntung mampu di menangkan oleh Timnas Indonesia.

Pada hari berikutnya, Jumat (26/4) dilanjutkan dengan pertandingan antara Uzbekistan vs Arab Saudi yang kemudian dimenangkan oleh Uzbekistan dengan skor 2-0.

Arab Saudi harus bermain dengan 10 orang pemain dimenit 70’ dan tertinggal skor 1-0 sejak di babak pertama tidak mampu bicara lebih yang membuatnya harus merelakan Uzbekistan melaju ke babak semifinal.

Pertandingan dihari yang sama dilanjutkan antara Irak U-23 vs Vietnam yang berhasil dimenangkan oleh Irak dengan skor tipis 1-0 dan memastikan langkahnya ke babak semifinal.

Irak mampu mencetak skor lewat hadiah Penalti dimenit 64’ dan Vietnam tak mampu memberikan perlawanan berlebih hingga di menit 90+1 Nguyen Manh Hung harus diganjar oleh kartu merah, membuatnya semakin frustasi dan harus angkat koper dari kejuaraan Piala Asia U-23.

Berikut Daftar Tim dan Jadwal Semifinal Piala Asia U-23

– Jepang
– Indonesia
– Uzbekistan
– Irak

Jadwal Semifinal Piala Asia U-23

Senin, 29 April 2024

Indonesia U-23 vs Uzbekistan U-23

Stadion Abdullah bin Khalifa

Pukul 21.00 WIB

Selasa, 30 April 2024

Jepang U-23 vs Irak U-23

Stadion Jassim bin Hamad

Pukul 00.30 WIB

Elite Parpol Diminta Tetap Jaga Iklim Demokrasi Pasca Penetapan Prabowo-Gibran

0
Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Calon Presiden dan Wakil Presiden no urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Pengamat politik dari Citra Institute Efriza meminta seluruh elite politik dan elemen masyarakat agar tidak membuat kegaduhan dan tetap menjaga kondusifitas pasca penetapan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.

Menurutnya, elite politik yang kalah perlu mencontoh sikap ksatria Prabowo dalam menghadapi apapun hasil dari sebuah kandidasi politik. Sehingga, para elite politik dan kelompok masyarakat tidak perlu mendorong para simpatisannya turun ke jalan dan menghormati keputusan terbaik Mahkamah Konstitusi.

“Mereka harusnya tidak melakukan pressure atau tekanan-tekanan ataupun melakukan psywar maupun mereka melakukan sebuah upaya penggiringan opini negatif dan hal-hal negatif yang menekan KPU, Bawaslu atau MK,” ujar Efriza, Jumat (26/4).

Efriza juga menuturkan, mengatakan jika kubu pendukung 01 dan 03 konsisten dengan etika yang mereka permasalahkan di sidang, maka seharusnya mereka bisa menjaga etika demokrasi dengan menghormati putusan MK.

“Karena kalau kita berbicara apa yang dilakukan atau yang dimintakan oleh mereka dari 01 dan 03 itu berbicara tentang etika, etika demokrasi. Mereka malah tidak beretika dalam berdemokrasi dan mereka juga mengabaikan suaranya rakyat dan ini artinya mereka adalah orang-orang yang haus kekuasaan dengan berbagai cara mereka gunakan,” jelasnya.

Lebih lanjut Efriza menyampaikan yang dibutuhkan saat ini adalah kedewasaan politik dan sikap kenegarawanan capres-cawapres dan para elite politik yang dapat dijadikan teladan bagi masyarakat.

Sebaiknya, kata Efriza, putusan MK adalah final dan mengikat sehingga tidak perlu lagi ada aksi anggap saja sebagai masa tenang.

“Demokrasi itu harus siap kalah dan siap menang, tidak boleh mereka mengeluarkan opini-opini terus tanpa menghargai, di pemilihan umum saja dan masa tenang, begitu juga di dalam sebuah upaya dalam proses pencari keadilan melalui pemilihan umum dan itu harusnya mereka pahami bukan mereka malah berusaha membuat kegaduhan,” ucapnya.

Dikatakan Efriza sebaiknya para capres-cawapres dan para ketua umum partai politik membuat statement siap menerima hasil keputusan MK agar suasana menjadi sejuk dan masyarakat secara tidak langsung akan mengikutinya.

“Bahkan kalau perlu ketua umum partai politik jauh-jauh hari menyatakan mereka siap menerima hasil keputusan MK, jadi tidak boleh ada lagi narasi baik Anies – Cak Imin atau Ganjar – Mahfud yang membalelo atau tidak menerima keputusan tersebut karena ini bernegara dan kita role of law jadi mereka harus menghormati keputusan itu,” tegasnya.

Selain itu, para pemohon di MK juga harus menghormati suara mayoritas masyarakat sebesar 96 juta yang telah memilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Apa yang dilakukan oleh Pak Prabowo itu saya rasa harus diapresiasi yang pertama, yang kedua itu adalah contoh baik dalam berdemokrasi karena bagaimanapun Prabowo adalah yang dipilih oleh masyarakat 96 juta suara itu Pak Prabowo menenangkan masanya, menenangkan pemilih artinya mereka berjiwa besar,” katannya.

Lagi pula kata Efriza yang dipermasalahkan para pemohon di MK juga menjadi bias karena bukan mendalilkan soal angka melainkan soal etika yang bukan menjadi wewenangnya, permohonan dari para penggugat ditolak MK itu harus diterima oleh semua pihak.

“Karena yang diserang adalah soal etika bukan soal angka-angka sengketanya,” pungkasnya.(*)

DPRD Batam Sayangkan Serangan ke Sekolah Yos Sudarso, Mustofa: Sekolah Harusnya Bebas dari Intimidasi dan Kekerasan

0
yos sudarso sagulung
Suasana Sekolah Yos Sudarso III, Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Anggota Komisi IV, DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa menyayangkan tindakan yang terjadi di Sekolah Dasar Yos Sudarso di Batuaji, yang berujung pemukulan terhadap oknum guru.

“Kami belum dapat informasi detail mengenai kejadian tersebut. Disdik sudah turun, dan kami akan tunggu dulu detail informasi jelas mengenai awal kasus ini terjadi,” kata dia saat dijumpai di ruangannya, Jumat (26/4).

Mustofa mengatakan seharusnya lingkungan sekolah bebas dari tindakan intimidasi atau kekerasan. Hal ini dinilai cukup mencoreng pendidikan. Lingkungan sekolah yang seharusnya nyaman bagi anak, kini menjadi momok yang menakutkan.

“Ada trauma di sana. Anak-anak menjadi takut untuk bersekolah kembali. Harusnya ini bisa dihindarkan,” sebutnya.

Baca Juga: Polisi Pastikan Pemukulan Kepsek dan Guru Sekolah Yos Sudarso Tetap Diproses Hukum

Untuk mencari tahu penyebab persoalan yang terjadi, ia mengatakan akan memanggil pihak sekolah, dan warga yang terlibat dalam aksi tersebut. DPRD dalam hal ini akan membantu mencarikan solusi, agar tindakan tersebut tidak terulang kembali.

Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Disdik untuk menugaskan anggotanya untuk mencari titik masalah dari persoalan.

“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dulu, dan jangan ada penghadangan. Jangan sampai anak- anak kita tidak dapat bersekolah,” sebutnya.

Lanjutnya, guru harus memiliki kesabaran yang tinggi, kalau pun ada komplain dari masyarakat jangan sampai terjadi seperti ini. Adanya kisruh, dan pemukulan terhadap guru dan pihak sekolah lainnya tidak dibenarkan.

Apapun alasannya tidak dibenarkan menghalangi anak- anak untuk belajar, karena itu hak anak-anak. Kalau informasi yang beredar itu benar, terdapat penghadangan, hal itu sangat disayangkan.

“Apalagi ada tindakan intimidasi yang merugikan, tentu ada pidana atas tindakan tersebut,” tegasnya.

Anak tidak perlu tahu permasalahan yang terjadi, kewajiban mereka adalah mendapatkan pendidikan, tentu Disdik harus menyelesaikan hal itu. Cara penyelesaiannya tentu dengan musyawarah dengan kepala dingin.

“Semua berpegang pada aturan berpedoman pada klausul-klausul yang nantinya menjadi kesepakatan,” tutupnya.

Pendapat DPRD tentu tidak ada satu pun pembenaran dengan menyelesaikan masalah dengan menghalangi anak-anak untuk sekolah, bahkan ada intimidasi di sana.

“Saya sangat menyangkan kalau informasi itu benar, ada kepala sekolah yang dipukul,” sebutnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Tersangka Dugaan Penipuan Praperadilkan Polresta Tanjungpinang

0

batampos– Tersangka dugaan penipuan Tjong Tjhin Woei alias Ceku mempraperadilankan Kapolresta dan Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang.

Pengajuan praperadilan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang tersebut terkait sah atau tidaknya penetapan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik membenarkan adanya permohonan praperadilan yang diajukan tersangka penipuan terhadap Polresta Tanjungpinang.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Praperadilkan Kejari Tanjungpinang

Terkait praperadilan itu, kata Sahrul, Polresta Tanjungpinang akan menghadapi secara profesional, sebab tersangka mempunyai hak untuk mengajukan praperadilan.

“Polresta Tanjungpinang tetap akan menghadapi secara profesional, itu hak dari tersangka,” katanya.

Disinggung secara rinci terkait penipuan yang diduga dilakukan tersangka, Syahrul belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Nanti jika sudah ada data lengkap akan kami sampaikan,” jelasnya. (*)

 

Reporter: Yusnadi Nazar

Arab Saudi Tersingkir, Uzbekistan Jadi Lawan Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23

0
Timnas Indonesia U-23 lolos ke semifinal Piala Asia U-23 dengan mengandaskan Korea Selatan melalui drama adu penalti dengan skor 11-10 (2-2). (PSSI)

batampos – Tim nasional Uzbekistan U-23 jadi lawan Indonesia U-23 pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menghajar Arab Saudi di babak perempat final. Uzbekistan U-23 membungkam Arab Saudi U-23 dua gol tanpa balas, 2-0 pada babak perempat final Piala Asia U-23 atau AFC Cup U-23 2024 yang berlangsung di Khalifa International Stadium, Doha, Qatar, Jumat malam WIB.

Memulai babak pertama kedua tim langsung bermain dengan intensitas tinggi dengan saling jual beli serangan. Uzbekistan yang menerapkan garis pertahanan rendah bermain lebih bersabar dengan menunggu proses serangan balik, sedangkan Arab Saudi mencoba membongkar pertahanan lawan melalui dua lini serang sayap yang dikomandoi pemain Al-Nassr, Ayman Yahya.

Terus ditekan sepanjang babak pertama berlangsung, Uzbekistan mampu memanfaatkan momentum usai pressing tinggi membuat pertahanan Arab Saudi lengah. Abbosbek Fayzullaev yang melihat ruang kosong di baris pertahanan Arab Saudi, melepaskan umpan terobosan yang langsung disepak oleh Khusayin Norchaev untuk membawa Uzbekistan unggul di penghujung babak pertama.

Tertinggal di babak pertama, Arab Saudi terus menebar ancaman. Namun sepakan dari Abu Al Shamat masih melambung dari gawang Nematov. Di menit ke-54, melalui skema tendangan bebas, Faisal Al-Ghamdi masih belum mampu melepaskan tembakan yang mengancam ke gawang Nematov usai tembakannya melebar ke sisi gawang.

Petaka justru terjadi kepada Arab Saudi yang tampil mendominasi. Pada menit ke-70, Ayman Yahya harus diusir dari lapangan usai menerima kartu kuning kedua karena melanggar pemain Uzbekistan.

Meski unggul jumlah pemain, Uzbekistan gagal meladeni permainan keras di sektor tengah yang ditampilkan Arab Saudi. Pada menit ke-80, Khusayin Norchaev harus ditarik keluar lapangan usai mengalami benturan dan tidak dapat melanjutkan pertandingan.

Uzbekistan menambah keunggulan pada menit ke-84, melalui sepakan Alisher Odilov yang gagal diantisipasi dengan baik Abu Al Shamat. Rahmonaliev yang mendapatkan bola liar langsung menyundul bola ke sisi jauh dan membawa Uzbekistan unggul 2-0.

Hingga peluit panjang ditiup oleh wasit, Uzbekistan mempertahankan kedudukan 2-0 atas Arab Saudi. Atas kemenangan ini, Uzbekistan memperoleh tiket menuju semifinal dan telah ditunggu Indonesia yang sebelumnya menyingkirkan salah satu kandidat kuat juara, Korea Selatan pada babak perempat final.

Susunan pemain

Uzbekistan (4-2-3-1): Abduvakhid Nematov (PG); Ibrokhimkhalil Yuldoshev, Alibek Davronov, Mukhammadkodir Khamraliev, Abdukodir Khusanov; Abbosbek Fayzullaev, Abdurauf Buriev; Diyor Kholmatov, Jasurbek Jaloliddinov, Ruslanbek Jiyanov; Khusayin Norchaev.

Arab Saudi (4-4-2): Mohammed Al Absi (PG); Mohammed Abu Al Shamat, Meshal Khairallah, Rayan Hamed, Zakaria Al Hawsawi; Ahmed Al Ghamdi, Eid Al Muwallad, Faisal Al Ghamdi, Haitham Asiri; Ayman Yahya, Abdullah Radif.

 

Polsek Balai Berhasil Tangkap Residivis Curanmor

0
Residivis curanmor yang diamankan polisi

batampos– Unit Reskrim Polsek Balai berhasil mengamankan pria berinisial MDA di Jl. Ahmad Yani Kolong, Jumat (26/04). Pelaku disangkan sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Kapolsek Balai Karimun AKP Melky Sihombing, SH menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor berdasarkan laporan yang masuk pada Selasa, 23 April 2024.

“Seorang warga melaporkan telah kehilangan motor di Jalan Teluk Air RT 002 RW 001,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA: Warga Perumahan Lobam Mas Asri “Diteror” Lebah Madu

Menindaklanjuti laporan korban, kata Kapolsek, dirinya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya, berhasil mengamankan pelaku berinisial MDA yang diketahui seorang residivis.

“Pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara,” tutur Kapolsek.

BACA JUGA: Dikejar Warga Usai Bobol Sekolah, Residivis di Bintan Masih Sempat Curi Motor

Adapun kronologis kejadian bermula pada Selasa 23 April 2024 sekira pukul 18.10 WIB. Pelaku keluar dari rumahnya dengan berjalan kaki menuju rumah temannya yang berada di simpang tiga Rutan Teluk Air.

Sebelum sampai di rumah temannya, pelaku melihat ada satu unit sepeda motor merek Honda Beat, warna Hijau Putih berada di parkiran sebelah teras depan rumah korban. Kebetulan kunci motor masih berada dikontak sepeda motor.

Sekira pukul 18.30 WIB, pelaku langsung mendorong sepeda motor tersebut, dan meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor milik korban. Kemudian saat korban hendak pergi membeli pempers anaknya, korban mengetahui motor miliknya sudak tidak ada di parkiran. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Balai.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5 juta. (*)

Reporter: Ichwanul Fahmi

Pengundian Grand Prize Platinum Shop & Win Grand Batam Mall, Customer Wajib Hadir

0
grenmol
PROSES pengundian Shop and Win di Grand Mall Batam tahun lalu. f.Grand Batam Mall untuk Batam Pos

batampos – Grand Batam Mall akan akan melakukan pengundian Shop & Win Grand Batam Mall (GBM) pada akhir season 4 di volume 9, yaitu Grand Prize Platinum. Undian ini dengan hadiah utama rumah exclusive di The Garden Avenue.

Deputi General Manager Grand Batam Mall, Yanto mengatakan grand prize ini akan diundi pada Minggu (28/4) pukuk 15.00 WIB di Atrium 2, Grand Batam Mall (GBM).

“Untuk pengundian Shop & Win 4 Volume 9 ini, peserta (Grandizen) yang sudah menukarkan poin ke Nomor Kupon Digital (NKD) Platinum (hadiah rumah) diwajibkan hadir saat pengundian dan mengikuti prosesi pengundian,” ujarnya.

Yanto menjelaskan costumer yang NKD disebutkan pada saat pengundian akan dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali, dan jika customer tersebut tidak hadir, maka akan diundi kembali dengan batas sepuluh kali penarikan.

“Jika sampai dengan penarikan ke sepuluh dan belum ada customer yang hadir pada saat pengundian, maka customer yang NKD-nya disebutkan pertamalah yang akan ditentukan sebagai pemenang undian Grand Prize (rumah) tersebut,” katanya.

Baca Juga: Penerbangan Batam ke Incheon di Korea Selatan akan Terealisasi dalam Waktu Dekat

Pada Program Shop & Win Season 4 Volume 9, member GBM para Grandizen, bisa menentukan pilihan mengikuti undian reguler maupun platinum. Selain hadiah utama rumah, program ini dengan hadiah reguler berupa 1 unit motor Honda Genio, perhiasan dari The Palace, Smart TV full HD 42” dari Sharp, Kulkas Merk Sharp, Smart Phone Merek Samsung serta voucher belanja Top 100 dengan nilai total puluhan juta rupiah.

“Tentunya Grand Batam Mall senantiasa berkomitmen untuk selalu memberikan trend terbaru dan kenyamanan berbelanja,” ungkapnya.

Yanto menambahkan usai pengundian nanti, Grand Batam Mall juga akan melaunching Shop & Win Season 5. Dimana untuk program inj, Grand Batam Mall akan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memberikan keuntungan bagi para pelanggan setia Grand Batam Mall.

Shop & Win Season 5 akan memberikan double poin (kartu debit, kredit Bank Lain ke mesin EDC BRI) hingga triple poin (kartu debit, kredit BRI ke mesin EDC BRI) saat berbelanja di tenant-tenant Grand Batam Mall.

Untuk hadiah Shop & Win Season 5 akan hadir dengan hadiah utama Silver (tabungan tunai dari BRI senilai Rp 100 juta), Gold (Mobil Hyundai Kona), dan Platinum (1 unit rumah mewah di The Garden Avenue).

“Pengundian Shop & Win ini berlaku untuk seluruh tenant Grand Batam dengan minimal berbelanja Rp 100 ribu berlaku kelipatan. Jadi tidak hanya berlaku untuk berbelanja di top100 swalayan grandbatam saja,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, Ada Pejabat ESDM

0
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung, menyusul Helena Lim yang telah ditahan sehari sebelumnya karena kasus korupsi timah (Instagram.com/@finnigs.cc)

batampos – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Ketiga pihak diantaranya langsung ditahan.

“Pada hari ini kami tetapkan lima tersangka, yaitu saudara HL selaku beneficiary owner PT TIM, FR marketing PT TIM, SW Kadin ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015 sampai Maret 2019, BN PLT Dinas ESDMD Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, dan AS Plt Kadin ESDM Bangka Belitung yang selanjutnya ditetapkan sebagai Kepala Dinas ESDM,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4).

Menurut Kuntadi, dari lima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ketiga pihak di antaranya langsung menjalani penahanan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tiga orang diantaranya untuk kepentingan penyidikan kami lakukan tindakan penahanan, masing-masing FR di Rutan Salemba cabang Kejagung, serta AS dan SW di Rutan Salemba Jakarta Pusat,” ungkap Kuntadi.

Sementara tersangka BN, karena alasan kesehatan tidak langsung dilakukan penahanan. Sedangkan tersangka AL tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

“Tersangka AL yang pada hari ini kita panggil sebagai saksi tidak hadir. Selanjutnya oleh tim penyidik akan segera dioanggil sebagai tersangka,” tegas Kuntadi.

Dalam pengusutan kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Crazy rich Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT RBT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Harvey Moeis juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Kejagung juga telah memeriksa istri Harvey Moeis, Sandra Dewi pada Kamis (4/4) lalu. (*)

 

 

Ini Pengakuan Pria yang Bakar Mobil di Seipanas, Polisi Buru Pelaku Utama

0
IMG 2683 scaled
Rocky Anta (kiri) pelaku pembakaran mobil jasa pengiriman barang di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pembakaran mobil jasa pengiriman barang di di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan pelaku pembakaran mobil tersebut dipastikan lebih dari satu orang.

“Lebih satu orang. Untuk pelakunya masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Diketahui, pelaku utama pembakar mobil tersebut berisial H. Pria ini juga memiliki usaha ekspedisi.

Baca Juga: Layanan Register Fuel Card 5.0 Bisa Dilakukan di 11 SPBU Ini

“Untuk motifnya masih pendalaman. Karena pelaku utamanya belum ditangkap,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil jasa pengiriman barang di di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota.

Pelakunya yakni Rocky Anta. Pria 45 tahun ini ditangkap di Rokan Hilir, Riau, Rabu (25/4). Usai membakar, ia langsung kabur melalui Tanjung Balai Karimun.

Dari pengakuan Rocky, ia membakar mobil tersebut karena ajakan rekannya berinisial H. Rekannya tersebut merupakan bos kerjanya yang juga memiliki perusahaan ekspedisi.

“Saya diajak. Dan saya bekerja sama dia sebagai sopir,” katanya.

Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolsek Sekupang Tegaskan Buat Laporan Kehilangan Tak Perlu Bayar

Rocky menjelaskan sebelum mendatangi lokasi, ia bersama rekannya tersebut membeli bahan bakar jenis pertalite sebanyak 10 botol di kawasan Simpang Kara, Batam Centre.

“Yang membakar dia (H), saya tunggu di mobil saja,” ungkapnya.

Ia mengaku kabur dari Batam dengan biaya yang diberikan rekannya sebesar Rp 700 ribu. “Saya disuruh lari. Ikut saja, karena dia bos saya,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

14 Nelayan asal Kepri Diamankan Polisi Malaysia saat Melaut di Perbatasan

0
Seorang nelayan di Kawal, Adriansyah memindahkan rumah ikan yang sudah dibuatnya untuk dibawa ke perairan Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Rabu (29/11/2023) siang. saat ini ada 11 nelayan Kepri yang diamankan oleh otoritas malaysia F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– 14 orang nelayan asal Kepri diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat melaut di perairan perbatasan pada Kamis (25/4/2024).

Dari 14 nelayan yang diamankan, 1 orang merupakan nelayan asal Bintan bernama Nordin, 62.

Nordin merupakan nakhoda kapal ikan tersebut dan tercatat sebagai warga Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir.

Sedangkan 13 nelayan lainnya yang merupakan anak buah kapal (ABK) berasal dari Lingga.

Mereka adalah Baharuddin, 61, Umar, 51, Amiruddin, 32, Inon, 59, Wawan Murianto, 32, Kamaliah, 48, Ali Rahim, 64, Safar, 51, Noraini, 52, Ongek, 71, Mohamad, 40, Andi, 30, dan Ruslan, 47.

Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjunguban, Sugeng Riyono melalui Kepala Operasi Pangkalan PLP Tanjunguban, Alfaizul membenarkan, 14 orang nelayan asal Kepri diamankan oleh patroli APMM, Wilayah Tanjungsedeli, Malaysia.

“Benar, saat ini mereka sedang diperiksa,” ujarnya, Jumat (26/4/2024).

Dia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Polisi Diraja Malaysia dan Konsulat Indonesia yang ada di Johor, Malaysia.

“Kita masih terus berkoordinasi dengan pihak di Malaysia untuk mengetahui perkembangan mereka,” ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan, dari 14 orang nelayan yang diamankan pihak Malaysia, ada 1 orang merupakan nelayan asal Bintan.

“1 orang Bintan namanya Nordin. Dia warga Bintan Pesisir, tapi tinggal bersama istrinya di Kampung Sei Datok, Bintan Timur,” katanya.

BACA JUGA: Identitas Mayat yang Ditemukan di Perairan Desa Pengudang, Bintan Ternyata Nelayan asal Malaysia

Atas kejadian ini, dia mengatakan, telah mendatangi rumah istri dari Nordin, yang bernama Syamsinar di Kampung Sei Datok, Bintan Timur.

“Kita sedikit berikan bantuan paket sembako ke bu Syamsinar,” ujarnya.

Istri dari Nordin, Syamsinar mengatakan, suaminya bersama nelayan lainnya meninggalkan Desa Kelong dengan tujuan ke perairan perbatasan Desa Berakit untuk menangkap ikan pada Sabtu (20/4/2024).

“Mereka sempat isi minyak ikan, air dan batu es di Kelong,” katanya.

Kemudian, dirinya sempat menerima telepon dari suaminya yang mengabarkan bahwa suaminya telah diamankan di Malaysia, Kamis (25/4/2024).

“Dia bilang ditangkap sama polisi Malaysia,” katanya tidak lagi bisa menghubungi nomor suaminya.

Dia berharap, pemerintah Indonesia dapat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi suaminya sehingga suaminya bisa secepatnya kembali pulang ke Bintan. (*)

 

Reporter: Slamet N