Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 3500

Dikabarkan Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta, Ini Tanggapan Risma

0
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Jawapos.com)

batampos – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan suara rakyat merupakan suara Tuhan ketika menanggapi isu terkait dengan namanya yang masuk dalam bursa calon Gubernur DKI Jakarta 2024 pada pilkada mendatang.

“Saya takut, terus terang. Bukan apa. Yang bisa bicara saya mampu atau tidak, itu yang pertama Tuhan. Yang kedua rakyat. Suara rakyat itu suara Tuhan,” tegas Risma usai kegiatan Designer Summit 2024 di Kantor Kementerian Sosial Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Di samping itu, Risma juga menyebutkan dirinya tidak memiliki uang sehingga enggan sekaligus tidak mungkin melakukan kampanye untuk mempromosikan dirinya, kecuali rakyat yang mengampanyekan dirinya secara jujur dan adil.

Pada kesempatan tersebut, dia menegaskan berkali-kali bahwa jabatan yang ditawarkan kepadanya memiliki tanggung jawab dan risiko yang besar sehingga pihaknya belum berani memberikan jawaban iya atau tidak sejauh ini.

Sebelumnya, Kamis (25/4), Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebutkan PDI Perjuangan mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

“Ya ‘kan masih penjaringan, bisa Risma, bisa aja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, termasuk juga, misalnya, Azwar Anas,” katanya.

Pantas memuji kinerja Risma yang sebelumnya telah memimpin Kota Surabaya dan kinerjanya telah berdampak besar di wilayah itu. Pantas mengungkapkan bahwa pihaknya kemungkinan akan melakukan pengumuman nama bakal calon gubernur (bacagub) yang sudah teruji dan berpengalaman pada bulan Mei mendatang.

“Kader terbaik nantinya kami angkat ke jabatan yang punya nilai tanggung jawab lebih besar,” ujarnya.(*)

 

Polisi Pastikan Pemukulan Kepsek dan Guru Sekolah Yos Sudarso Tetap Diproses Hukum

0
yos sudarso sagulung
Suasana Sekolah Yos Sudarso III, Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Polisi memastikan proses hukum kericuhan antara warga rumah liar dengan pihak Sekolah Yos Sudarso III tetap berjalan. Proses hukum tersebut dikenakan kepada warga yang memukul kepala sekolah dan guru.

“Tetap diproses (pemukul kepsek dan guru),” ujar Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Jumat (26/).

Ia menjelaskan terkait permasalahan kericuhan tersebut sudah diselesaikan dan dimediasi oleh Polsek Batuaji.

“Permasalahannya sudah selesai. Sudah dimediasi,” katanya.

Baca Juga: Disdik Minta Kasus Pemukulan Kepsek dan Guru Yos Sudarso Diselesaikan Secara Hukum

Sebelumnya, kericuhan antara warga rumah liar dengan pihak Sekolah Yos Sudarso III berawal saat padamnya listrik di kawasan Kampung Harapan.

“Kampung Harapan ini lahannya punya sekolah. Sudah ada perjanjian bahwa akan ada penggusuran. Kemudian berlarut-larut ada pihak ketiga,” ujar Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal.

Benny menjelaskan pihak ketiga tersebut menjanjikan warga ruli untuk pindah dan menyediakan kavling. Namun, hingga saat ini kavling belum tersedia.

“Akhirnya berlarut-larut, timbul pemadaman lampu tadi malam,” katanya.

Baca Juga: Anak-Anak Trauma, Sekolah Yos Sudarso III Diliburkan Sementara Waktu

Atas pemadaman lampu tersebut, warga mendatangi sekolah hingga bertemu kepala sekolah. Di lokasi kemudian terjadi tarik menarik hingga terjadi pemukulan.

“Kepala sekolah ini ingin pergi ke Kampung Harapan untuk menyelesaikan permasalahan. Guru-guru menarik kepala sekolah agar jangan pergi, sementara warga mengajak untuk pergi ke kampung tersebut,” ungkapnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

66 Pegawai Dipecat karena Pungli, Dua Rutan KPK Dinonaktifkan

0
Rutan KPK. (Rian Alfianto/JPC)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan dua Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK setelah melakukan pemecatan terhadap 66 pegawai yang terlibat dalam perkara pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap tahanan di Rutan KPK.

Dua Rutan yang dinonatifkan tersebut berlokasi di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Jakarta Utara dan Mako Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur, Jakarta Selatan.

“Rutan Cabang KPK yang sekarang diaktifkan di (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi) C1 dan (Gedung Merah Putih KPK) K4, khusus untuk Pom AL dan Pomdam Jaya Guntur, sementara untuk dinonaktifkan karena semua tahanannya kita pindah ke Rutan Merah Putih dan C1,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Ali menerangkan dua rutan tersebut saat ini dinonaktifkan sementara karena kekurangan personel untuk operasional dan pengamanan rutan.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan saat ini KPK telah menerima 214 pegawai negeri sipil (PNS). Para pegawai baru tersebut nantinya akan ditempatkan berbagai unit kerja di KPK.

“Nanti ke depan ketika sudah personel yang ada memadai, tentu kami aktifkan kembali dua rutan cabang KPK tersebut,” ujarnya.

Ali memastikan pemecatan 66 pegawai tersebut tidak akan mempengaruhi proses penanganan perkara di KPK. Komisi antirasuah juga telah mengantisipasi apabila dua rutan yang masih beroperasi mencapai kapasitas maksimal.

“Kami ingin sampaikan bahwa proses-proses penanganan perkara di KPK terus berlanjut, tentu rutan merupakan bagian dari supporting system di penindakan. Kalaupun misalnya di C1 ataupun rutan di K4 penuh, tentu kami juga ada koordinasi dan kerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya, misalnya, sehingga bisa dititipkan di Rutan Polda metro Jaya maupun rutan Polres di sekitar Jakarta,” tuturnya.

KPK pada Rabu, 24 April 2024, mengumumkan pemecatan terhadap 66 pegawainya yang terlibat dalam perkara pungutan liar dan pemerasan di Rutan Cabang KPK.

“Pada Selasa (23/4), KPK telah menyerahkan surat keputusan pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/24).

Hasil pemeriksaan itu menyatakan 66 orang pegawai terbukti melanggar Pasal 4 huruf i; Pasal 5 huruf a; dan Pasal 5 huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Selanjutnya pada 17 April 2024, sekretaris jenderal KPK selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan keputusan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021,” ujar Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menerangkan pemberhentian ini akan efektif berlaku pada hari ke-15 sejak keputusan hukuman disiplin diserahkan kepada para pegawai tersebut.

Keputusan pemberhentian pegawai tersebut sebagai bagian dari komitmen KPK menyelesaikan penanganan pelanggaran di internal hingga tuntas dan zero tolerance terhadap praktik-praktik korupsi.

Mengenai pelanggaran ini, KPK juga telah menjatuhkan hukuman etik berdasarkan putusan Dewan Pengawas serta penyidikan dugaan tindak pidana korupsinya.

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Sebanyak 66 orang pegawai akhirnya diberhentikan, 15 pegawai ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum dan 12 pegawai lainnya masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)

Pedagang Sedikit, Pasar Baru masih Sepi Pembeli

0
Blok BC di Pasar Baru Tanjungpinang masih sepi dari pedagang, Jumat (26/4).

batampos-Pedagang di Pasar Baru Tanjungpinang mengeluhkan kondisi pembeli yang masih sepi akibat sejumlah pedagang lain belum pindah ke lokasi yang sama untuk berjualan.

Pantauan Batam Pos di blok BC dan D Pasar Baru Tanjungpinang para pedagang yang menempati lapak telihat masih sedikit, masih banyak lapak kosong belum ditempati penyewanya.

Salah satu pedagang, Aprida, mengatakan sudah Pasar Baru blok BC pada Jumat (19/4) kemarin sesuai arahan dari pihak pengelola yaitu BUMD PT. TMB.

“Tapi hingga hari ini kondisi pasar blok BC ini masih sepi,” kata Aprida, Jumat (26/4).

Menurutnya, pasar yang masih sepi itu dipicu oleh kondisi pedagang yang masih sedikit berjualan di pasar tersebut, dan masih banyak yang berjualan di ruko-ruko di luar pasar serta pedagang kali lima (PKL) yang belum begabung ke pasar tersebut.

BACA JUGA: Pedagang masih Ada Tunggakan, Banyak Pedagang Pasar Belum Daftarkan Diri untuk Tempati Gedung Baru Pasar KUD

“Karna banyak pedang yang belum mau pindah, dan masih betah berjaualan di luar. Jadinya pasar ini nggak lengkap,” ujarnya.

Aprida berharap para pedagang lainnya segera masuk menempati lapak atau meja yang telah disediakan itu, agar pembeli merasakan bahwa pasar itu sudah lengkap dan akhirnya menjadi ramai.

“Karna pedagangnya tidak bertambah, maka pembeli pun tidak akan ramai,” sebutnya.

Tidak hanya itu, kondisi yang sama juga terjadi di blok D tepatnya di lokasi pedagang ayam dan ikan. Di blok tersebut hanya ada beberapa pedagang yang sudah menempati meja jualanya.

“Masih sepi, jualan kita sering tidak habis. Kita pingin pindah juga cuma gak ada tempat,” ucap Pedagang ayam, Mustofa.

Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat, mengakui pasar itu sepi diakibatkan pedagang yang belum maksimal menempati pasar baru.

“Sebenarnya pedagang itu masih ada kontrak tempat mereka jualan sebelum pasar baru itu selesai, jadi mereka habiskan waktu kontraknya dulu sampai bulan Juli,” kata Zulhidayat. (*)

 

Reporter: Peri Irawan

Pemko Batam akan Pasang CCTv Daerah Rawan Kriminal

0
Pemko Batam CCTv
Ilustrasi. Pegawai Diskominfo memantau CCTv yang terpasang di 20 titik rawan di Kota Batam. Foto: Pemko Batam untuk batampos.co.id

batampos – Pemerintah Kota Batam berencana memasang alat Closed-Circuit Television (CCTV) di beberapa wilayah yang rawan tindakan kriminal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan menyampaikan kebutuhan CCTV di Batam masih banyak. Saat ini terdapat kurang lebih 42 titik sudah terpantau CCTV.

Ia menjelaskan saat ini CCTV baru terpasang di pusat kota. Untuk kemampuan daya tangkap dan rekan CCTV cukup baik. Namun untuk menangkap kejadian di malam hari tidak mendukung.

Baca Juga: Warga Batam…, Kartu Kendali “Fuel Card 5.0” Resmi Diluncurkan

“Untuk siang hari perangkat cukup mumpuni, namun untuk malam hari memang tidak bisa menampilkan gambar yang kualitas baik,” jelasnya.

Rudi menyebutkan kebutuhan CCTV di Batam mencapai 180 titik atau unit. Sementara saat ini baru terpasang 42 unit, dan itu sudah terkoneksi semua sehingga memudahkan dalam pemantauan kejadian atau aktivitas di Batam ini.

Mengenai adanya titik rawan tindakan kriminal yang akhir-akhir ini terjadi seperti pencurian kabel Penerbangan Jalan Umum (PJU), Rudi mengungkapkan kejadian mayoritas terjadi malam hari.

Hal ini menyulitkan dalam pemantauan. Satu lagi aksi tersebut dilakukan di titik- titik buta dan tidak tersedia CCTV. Sehingga aksi kriminal tidak pencurian atau pun kenakalan remaja yang terjadi di Kota Batam.

“Tindakan kriminal itu karena adanya titik buta. Untuk itu ke depan kami berencana meningkatkan fasilitas CCTV terutama di titik buta ini,” jelasnya.

Baca Juga: Hujan Lebat Diprediksi Guyur Batam Hingga Akhir Mei

Lanjutnya, Pemko Batam tahun ini tidak mengganggarkan penambahan CCTV. Kendati demikian, melihat urgensi kebutuhan, hal ini akan menjadi prioritas untuk disegerakan untuk diusulkan

“Tahun 2025 akan kami usulkan kembali. Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk titik rawan pencurian. Sehingga jadi prioritas untuk dipasang,” tutup Rudi. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Anggaran yang Disiapkan Rp 38,3 Triliun, Biaya Pemilu 2024 Hanya Capai Rp 26 Triliun

0
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Setpres)

batampos – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi anggaran pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mencapai Rp 26 triliun sampai dengan 1 April 2024. Angka tersebut tercatat 67,9 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 38,3 triliun dalam APBN.

“Tahun 2024 ini Rp 38,3 triliun dan sudah terbelanjakan Rp 26 triliun. Artinya hampir 70 persen sudah terbelanjakan karena memang pemilu pada Februari ini mengharuskan belanja yang ada di depan atau front loading,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA edisi April di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/4).

Lebih lanjut, Menkeu merinci, anggaran tersebut telah digunakan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 23,8 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk membayar honorarium Badan Adhoc, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, kebutuhan sarana IT pemilu.

Kemudian operasional dan honorarium pengawas Adhoc, pengawasan logistik, pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, dan penanganan pelanggaran penetapan hasil pemilu.

“KPU dan Bawaslu paling besar Rp 23,8 triliun dan K/L lain yang terkait dan mendukung penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Sedangkan untuk 14 kementerian dan lembaga lain telah digunakan sebesar Rp 2,2 triliun. Untuk pengamanan pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggarran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Lalu, operasi keamanan siber dan sandi event pemilu, penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, serta PHPU Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, pemantauan persidangan perkara pemilu dan rekomendasi hasil pengawasan atas akuntabilitas Pemilu dan Pilkada.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyebut Pemilu telah selesai dan ia meminta kepada seluruh lembaga dan kementerian terkait untuk dapat menyusun pertanggungjawaban belanja yang bersumber dari APBN tersebut.

“Jadi untuk Pemilu ini karena sudah selesai, kita harapkan nanti pertanggungjawaban dari belanjanya mulai akan disusun,” pungkasnya.

Untuk diketahui, secara keseluruhan alokasi anggaran pemilu sejak tahun 2022 sampai dengan 2024 dianggarkan sebesar Rp 71,3 triliun. Angka itu terdiri dari realisasi tahun 2022 sebesar Rp 3,1 triliun, realisasi sementara tahun 2023 sebesar Rp 29,9 triliun, dan alokasi anggaran Pemilu dalam APBN 2024 mencapai Rp 38,3 triliun. (*)

 

Dua Kebudayaan Jadi Warisan Budaya Dunia, Indonesia Terima Sertifikat Inskripsi dari UNESCO

0
Indonesia menerima dua inskripsi UNESCO sekaligus untuk sektor kebudayaan, penghargaan atas upaya Indonesia dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan dan membagikannya kepada dunia. (Istimewa)

batampos – Indonesia menerima dua inskripsi UNESCO sekaligus untuk sektor kebudayaan, penghargaan atas upaya Indonesia dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan dan membagikannya kepada dunia.

Pertama adalah Penetapan Sumbu Filosofis Yogyakarta dan penanda bersejarahnya (the Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks) sebagai Warisan Budaya Dunia pada tanggal 24 September 2023 dalam Sidang ke-45 di Riyadh, Arab Saudi. Sedangkan penetapan kedua yakni Budaya Sehat Jamu (Jamu Welness Culture) sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada tanggal 6 Desember 2023 dalam Sidang ke-18 di Kasane, Botswana, Afrika Selatan.

Kedua penetapan tersebut merupakan realisasi peta jalan pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan yang secara berjenjang dimulai pada tingkatan setempat dari kabupaten/kota, provinsi, nasional, sampai tingkatan intemasional dan secara sistematis melalui tahap-tahap pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan untuk tenaga dan lembaga kebudayaan.

Penyerahan sertifikat inskripsi Warisan Budaya Dunia yang asli dari UNESCO diberikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri, Yohpy Ichsan Wardana, kepada Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjen Kebudayaan), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, di Graha Insan Pendidikan Berprestasi, Kantor Kemendikbudristek, pada Kamis, 25 April 2024.

Selanjutnya, sertifikat tersebut oleh Dirjen Kebudayaan diserahkan kepada Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat salinan sumbu Filosofi Yogyakarta, dan diakhiri dengan penyerahan sertifikat salinan Budaya Sehat Jamu.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap upaya pelestarian jamu sebagai budaya untuk kesehatan yang dilakukan berbagai pihak sejak lama.

Nadiem melanjutkan, bahwa penetapan ini akan memperkuat upaya Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan jamu sebagai warisan budaya, serta berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan global.

“Sebagai salah satu warisan budaya kita, jamu mewakili hubungan yang mendalam, bermakna, dan harmonis antara manusia dengan alam. Jamu telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad,” ujar Nadiem dalam kesempatan terpisah, pada Kamis (25/4).

Mendikbudristek turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pendukung budaya sehat jamu baik di dalam negeri maupun luar negeri, produsen, para peramu dan peracik, penjual, peneliti, komunitas, pengusaha, serta penikmat khasiat jamu yang telah bersama-sama menghidupkan ekosistem budaya kesehatan jamu hingga saat ini.

Terkait Sumbu Filosofis Yogyakarta dan penanda bersejarahnya, Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, menyampaikan bahwa pengusulan Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan penanda bersejarahnya sudah dimulai sejak 2014. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Direktorat Jenderal Kebudayaan dan para pemangku kepentingan lainnya meneliti, membahas, dan menetapkan nilai penting universal dari Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan penanda bersejarahnya.

Dirjen Hilmar menambahkan, bahwa atribut yang masuk dalam penanda bersejarah tersebut antara lain: Panggung Krapyak, Sumbu Kosmologis Selatan (Jalan Gebayanan); Dinding, Gerbang, dan Kubu Pertahanan (Plengkung Nirbaya, Plengkung Jagabaya, Plengkung Jagasura, dan Plengkung Tarunasura).

Selain itu, Pojok Benteng (Jokteng) Kulon, Jokteng Lor, dan Jokteng Wetan: Kompleks Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Alun-alun (Selatan dan Utara), Kompleks Tamansari, Kompleks Masjid Gede, Sumbu Kosmologis Utara (Jalan Pangurakan, Jalan Margomulyo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margoutomo); Pasar Beringharjo, Kompleks Kepatihan; dan Monumen Tugu Yogyakarta.

“Setelah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, selain bangga, kita juga punya tugas untuk terus melestarikan warisan ini sebagai kontribusi Indonesia untuk peradaban dunia,” tutur Hilmar.

Inskripsi dua warisan budaya ini menjadi momentum upaya dan sinergi komunitas, masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah dan pusat dalam prakarsa dan proses nominasi warisan budaya dunia serta tindak lanjut pelestariannya. Sinergi yang baik ini perlu dipertahankan agar cita-cita para pendiri bangsa untuk memajukan budaya Indonesia dapat terpenuhi.

Penyerahan sertifikat dan arsip naskah nominasi Sumbu Filosofis Yogyakarta dan Budaya Sehat Jamu menjadi langkah awal untuk menjaga keberlanjutan kedua warisan budaya agar tetap hidup dan berkembang dalam ekosistem tradisional dan berinteraksi secara dinamis dengan kebudayaan dan warisan lain pada kancah nasional dan internasional. (*)

Jubir Deplu AS Mundur Protes Kebijakan Biden soal Gaza

0
Ilustrasi – Bendera Amerika Serikat. (ANTARA/Public Domain Pictures.)

batampos – Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Hala Rharrit, mundur dari jabatannya sebagai bentuk protes atas kebijakan pemerintahan Joe Biden di Jalur Gaza, Kamis.

“Saya mengundurkan diri pada April 2024 setelah 18 tahun mengabdi secara terhormat dalam menentang kebijakan Amerika Serikat di Gaza. Diplomasi, bukan senjata. Jadilah kekuatan untuk perdamaian dan persatuan,” tulis Rharrit dalam unggahan LinkedIn-nya, menurut Al Arabiya.

Rharrit menempati sejumlah posisi di Departemen Luar Negeri sejak 2005 dan menjadi juru bicara Timur Tengah dan Afrika Utara sejak Agustus 2022, menurut unggahan tersebut.

Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel mengatakan telah melihat laporan yang ditanya tentang pengunduran diri Rharrit, namun dirinya enggan berbicara seputar “masalah pribadi” dan menolak “mencari tahu secara spesifik”.

Patel menjelaskan bahwa opsi kanal perbedaan pendapat masih tersedia, mengingat terdapat kanal di Departemen Luar Negeri di mana para pegawai dapat menyampaikan pandangan berbeda mereka tentang sebuah kebijakan tertentu.

“Pada akhirnya –keputusan siapa pun tentang apakah mereka ingin terus bekerja di suatu tempat atau tidak– pada akhirnya itu adalah keputusan yang mereka ambil,” katanya.

“Itu bukan hal yang perlu kita bahas”.

Rharrit menjadi pejabat Departemen Luar Negeri AS ketiga yang mengundurkan diri secara terang-terangan sejak 7 Oktober, setelah pejabat urusan luar negeri di Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Buruh, Annelle Sheline, mengumumkan pengunduran dirinya pada Maret.

Sebelumnya mantan direktur Biro Urusan Politik-Militer, Josh Paul, secara terbuka mengambil langkah serupa pada 19 Oktober. (*)

Sumber: JP Group

Dua Rutan KPK Dinonaktifkan Usai 66 Pegawai KPK Dipecat karena Pungli

0
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan. (./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menonaktifkan dua Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK setelah melakukan pemecatan terhadap 66 pegawai yang terlibat dalam perkara pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap tahanan di Rutan KPK.

Dua Rutan yang dinonatifkan tersebut berlokasi di Markas Komando (Mako) Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Jakarta Utara dan Mako Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) Guntur, Jakarta Selatan.

“Rutan Cabang KPK yang sekarang diaktifkan di (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi) C1 dan (Gedung Merah Putih KPK) K4, khusus untuk Pom AL dan Pomdam Jaya Guntur, sementara untuk dinonaktifkan karena semua tahanannya kita pindah ke Rutan Merah Putih dan C1,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Ali menerangkan dua rutan tersebut saat ini dinonaktifkan sementara karena kekurangan personel untuk operasional dan pengamanan rutan.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan saat ini KPK telah menerima 214 pegawai negeri sipil (PNS). Para pegawai baru tersebut nantinya akan ditempatkan berbagai unit kerja di KPK.

“Nanti ke depan ketika sudah personel yang ada memadai, tentu kami aktifkan kembali dua rutan cabang KPK tersebut,” ujarnya.

Ali memastikan pemecatan 66 pegawai tersebut tidak akan mempengaruhi proses penanganan perkara di KPK. Komisi antirasuah juga telah mengantisipasi apabila dua rutan yang masih beroperasi mencapai kapasitas maksimal.

“Kami ingin sampaikan bahwa proses-proses penanganan perkara di KPK terus berlanjut, tentu rutan merupakan bagian dari supporting system di penindakan. Kalaupun misalnya di C1 ataupun rutan di K4 penuh, tentu kami juga ada koordinasi dan kerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya, misalnya, sehingga bisa dititipkan di Rutan Polda metro Jaya maupun rutan Polres di sekitar Jakarta,” tuturnya.

KPK pada Rabu, 24 April 2024, mengumumkan pemecatan terhadap 66 pegawainya yang terlibat dalam perkara pungutan liar dan pemerasan di Rutan Cabang KPK.

“Pada Selasa (23/4), KPK telah menyerahkan surat keputusan pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/24).

Hasil pemeriksaan itu menyatakan 66 orang pegawai terbukti melanggar Pasal 4 huruf i; Pasal 5 huruf a; dan Pasal 5 huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Selanjutnya pada 17 April 2024, sekretaris jenderal KPK selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan keputusan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021,” ujar Ali.

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menerangkan pemberhentian ini akan efektif berlaku pada hari ke-15 sejak keputusan hukuman disiplin diserahkan kepada para pegawai tersebut.

Keputusan pemberhentian pegawai tersebut sebagai bagian dari komitmen KPK menyelesaikan penanganan pelanggaran di internal hingga tuntas dan zero tolerance terhadap praktik-praktik korupsi.

Mengenai pelanggaran ini, KPK juga telah menjatuhkan hukuman etik berdasarkan putusan Dewan Pengawas serta penyidikan dugaan tindak pidana korupsinya.

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Sebanyak 66 orang pegawai akhirnya diberhentikan, 15 pegawai ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan untuk menjalani proses hukum dan 12 pegawai lainnya masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)

Sumber: JP Group

Penuhi Cukup Bukti, Dewas KPK Akan Bawa ke Sidang Etik Terkait Nurul Ghufron yang Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang

0
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari Rabu (7/2). / (Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA)

batampos – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantu memindahkan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM ke Malang, Jawa Timur.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan, telah cukup bukti untuk membawa perkara tersebut ke persidangan etik.
“Itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang,” kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (26/4).
Albertina menjelaskan, ada komunikasi antara Ghufron dengan pejabat Kementan untuk merealisasikan keinginannya tersebut. Menurutnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi 10 orang termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“SYL juga ada kita klarifikasi, kan kita kumpul bukti-bukti. Nanti di sidang kan siapa saja akan diperiksa, tergantung majelis,” ucap Albertina.
“Mengenai memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan,” ujar Albertina.
Adapun, pelaksanaan sidang kode etik terhadap Ghufron rencananya bakal digelar Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024.
Tak terima diproses etik, Ghufron telah melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK. Bahkan, Ghufron juga menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ghufron beralasan, peristiwa itu telah kedaluwarsa sehingga seharusnya tidak dilanjutkan. (*)
Sumber: JP Group