Kamis, 7 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3507

Miliki Sabu 3,4 Gram, Eks Kabid TIK Polda Kepri Hanya Divonis 1 Tahun Rehabilitasi, Tulang Punggung Keluarga Jadi Hal yang Meringankan Hukuman Agus Fajar

0
IMG 20240529 WA0058
Agus Fajar saat menjalani persidangan. Foto: Yashinta/ Batam Pos

batampos – Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro memangkas habis pidana penjara terhadap Agus Fajar, perwira polisi yang terbukti memiliki 3,4 gram narkoba jenis sabu.

Alasannya karena mantan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Kepri ini merupakan tulang punggung keluarga, sehingga tak harus dipenjara, namun lebih cocok direhabilitasi.

Vonis hukuman ini jauh dari tuntutan jaksa, yang menuntut Agus Fajar dipenjara selama 2 tahun dan 6 bulan. Serta juga menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.

Baca Juga: Terbukti Miliki 3,64 Gram Sabu, Mantan Perwira Polda Kepri Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Dalam amar putusan yang dibacakan Bambang secara online dari Pengadilan Negeri Batam menegaskan sependapat dengan jaksa. Dimana terdakwa terbukti melanggar pasal 127 UU Narkotika tahun 2009 meski memiliki 3,4 gram sabu.

Namun untuk hukuman, Bambang menyatakan tak sependapat dengan jaksa, alasannya majelis hakim punya pertimbangan hukum lain untuk terdakwa.

“Perbutaan terdakwa Agus Fajar tak ada alasan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah sepatutnya mendapat hukuman setimpal, ” Sebut Bambang didampingi hakim Andi Bayu dan Yuanne Marietta, Rabu (29/5).

Menurut Bambang, majelis hakim telah mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan terdakwa. Dalam hal memberatkan, hakim Bambang menyebutkan terdakwa Agus Fajar hanya punya satu alasan hal memberatkan, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah narkotika.

Sedangkan pertimbangan terdakwa sebagai anggota Polri yang harusnya memberi contoh dan mengayomi masyarakat tidak disebut. Hal meringankan terdakwa menyesali, tulang punggung keluarga, tidak terlibat jaringan peredaran narkotika.

“Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah narkotika dan punya prestasi, ” tegas Bambang.

Karena unsur pasal telah terpenuhi, maka menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Fajar dengan pidana rehabilitasi selama 1 tahun.

“Dengan pidana selama 1 tahun dengan cara dijalani rehabilitasi, di pengobatan dan perawatan rehabilitasi di bogor, membebankan biaya perkara Rp 5 ribu kepada terdakwa, ” sebut Bambang.

Atas vonis itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukum Lisman dan Wita dari LBH Suara Keadilan pikir-pikir. Begitu juga dengan jaksa penuntut umum, pikir-pikir.

Sebelumnya, Mantan Perwira Polda Kepri, Kombes Agus Fajar Sutrisno Sik dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara karena terbukti memiliki 3,64 gram narkoba jenis sabu. Selain itu, ia juga diwajibkan menjalani rehabilitasi selama 2 bulan.

Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), Agus terbukti sebagai pemakai bukan pengedar sebagaimana dakwaan lain jaksa. Hal itu menjadi pertimbangan setelah melihat fakta-fakta persidangan, yang mana menurut ahli, terdakwa merupakan seorang pencandu yang harus mendapat rehabilitasi.

Agus ditangkap Mabes Polri pada bulan Desember lalu setelah memesan sabu kepada Anton (DPO). Dari tangannya, polisi menemukan sabu seberat 3,64 gram yang dibeli seharga Rp 7 juta.

Atas perbuatannya, Agus informasinya di PTDH atau dipecat secara tidak hormat. Saat ini, ia pun masih mengajukan banding atas status tersebut. (*)

Reporter: Yashinta

Revitalisasi Bahasa di Bunda Tanah Melayu, Kantor Bahasa Kepri Gelar Bimtek Pengajar Utama di Lingga

0
Peserta mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Melayu, yang digelar Kantor Bahasa Provinsi Kepri di Hotel One, Dabo, Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (28/5/2024). F.Kantor Bahasa Provinsi Kepri untuk Batam Pos.

batampos– Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Melayu di Kabupaten Lingga.

Kegiatan dilaksanakan selama empat hari, tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 2024 di Hotel One, Dabo, Singkep, Kabupaten Lingga.

Bimbingan teknis ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas 20 guru SD dan 20 guru SMP.

Dalam sambutan pembuka acara, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Lingga, Supardi, menyampaikan bahwa keempat puluh guru ini merupakan garda terdepan untuk mengaktifkan kembali pembelajaran bahasa dan sastra Melayu di lingkungan sekolah.

BACA JUGA: Kantor Bahasa Provinsi Kepri Gelar Bimtek Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Melayu di Karimun

Supardi juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.

Ke depannya, Disdikpora Kabupaten Lingga akan mengadakan Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat kabupaten sebagai wadah apresiasi bagi para pelajar di Kabupaten Lingga untuk mengembangkan minatnya di bidang bahasa dan sastra Melayu.

Hasil dari kegiatan bimbingan teknis ini akan mencetak 40 pengajar utama yang bertugas menyalurkan materi bahasa dan sastra Melayu kepada guru sejawat dan peserta didik di lingkungan sekolahnya masing-masing.

Nantinya, Kantor Bahasa Provinsi Kepri akan menyelenggarakan selebrasi bertajuk Festival Tunas Bahasa Ibu tingkat provinsi pada bulan Oktober mendatang.

Program ini pun menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara Kantor Bahasa Provinsi Kepri dengan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk bersama-sama melestarikan bahasa dan sastra Melayu. (*)

Reporter: Slamet N

Apindo Batam Tegas Tolak Iuran Tapera

0
639db84c32fe8810133848
Ilustrasi.

batampos – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam menolak adanya rencana penerapan pemotongan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid mengatakan karena pungutan iuran Tapera ini akan membebani kedua belah pihak baik pengusaha maupun pekerja. “Sejak awal Apindo sudah menyatakan menolak program ini,” kata dia, Rabu (29/5).

Apindo menilai aturan Tapera terbaru dinilai semakin menambah beban baru, baik pemberi kerja maupun pekerja. Saat ini, beban pungutan yang telah ditanggung pemberi kerja sebesar 18,24 persen – 19,74 persen dari penghasilan pekerja dengan rincian berikut.

Pertama Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK. Berdasarkan UU No. 3/1999 Jaminan Hari Tua 3,7 persen. Jaminan Kematian 0,3 persen. Jaminan Kecelakaan Kerja 0,241,74 persen, dan Jaminan Pensiun 2 persen.

Jaminan Sosial Kesehatan, berdasarkan UU No.40/2004 SJSN Jaminan Kesehatan 4 persen. Cadangan Pesangon berdasarkan UU No. 13/2003 Ketenagakerjaan sesuai dengan PSAK Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 24/2004 berdasarkan perhitungan aktuaria sekitar 8 persen.

Adanya pemotongan Tapera ini akan jadi beban semakin berat dengan adanya depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar. “Menurut kita Pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sesuai PP maksimal 30 persen atau Rp138 Triliun, maka aset JHT sebesar Rp460 Triliun dapat di gunakan untuk program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan Pekerja. Dana MLT yang tersedia sangat besar dan sangat sedikit pemanfaatannya.

“Untuk sikap lebih lanjut kita menunggu arahan lebih lanjut dari DPN Apindo menyikapi kebijakan baru ini,” terangnya.

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang aturannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020.

Ketua FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon mengungkapkan, wacana Tapera ini sebenarnya sudah pernah menjadi pembahasan di kalangan para buruh pada tahun 2020 lalu.

Ia mengatakan kebutuhan rumah untuk pekerja itu tidak masalah, namun jangan sampai menambah beban kepada pekerja. Perumahan untuk rakyat adalah kebutuhan, perumahan untuk buruh, kelas pekerja dan rakyat adalah kebutuhan primer seperti halnya kebutuhan makanan dan pakaian (sandang, pangan, papan).

Yafet menegaskan, bahkan di dalam UUD 1945 negara diperintahkan untuk menyiapkan perumahan sebagai hak rakyat. Tapera yang dibutuhkan buruh dan rakyat adalah kepastian untuk mendapatkan rumah yang layak melalui dana APBN dan APBD.

Tetapi persoalannya, kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan oleh pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera. Karena membebani buruh dan rakyat.

Ia memaparkan Tapera ini jangan menambah beban, Pertama, belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera, terutama tentang kepastian apakah buruh dan peserta Tapera akan otomatis mendapatkan rumah setelah bergabung dengan program Tapera. Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera.

Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3 persen dibayar pengusaha 0,5 persen dan dibayar buruh 2,5 persen tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK.

Sekarang ini, upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan. Bila dipotong 3 persen per bulan maka iurannya adalah sekitar 105.000 per bulan atau Rp. 1.260.000 per tahun.

Karena Tapera adalah Tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah Rp 12.600.000 hingga Rp 25.200.000.

Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga 12,6 juta atau 25,2 juta dalam 20 tahun ke depan.

Sekali pun ditambahkan keuntungan usaha dari Tabungan sosial Tapera tersebut, uang yang terkumpul tidak akan mungkin bisa digunakan buruh untuk memiliki rumah.

Jadi dengan iuran 3 persen yang bertujuan agar buruh memiliki rumah adalah kemustahilan belaka bagi buruh dan peserta Tapera untuk memiliki rumah.

Sudahlah membebani potongan upah buruh setiap bulan, di masa pensiun atau saat PHK juga tidak bisa memiliki rumah.

Alasan kedua mengapa Tapera membebani buruh dan rakyat saat ini adalah, dalam lima tahun terakhir ini, upah riil buruh (daya beli buruh) turun 30 persen.

Hal ini akibat upah tidak naik hampir 3 tahun berturut-turu dan tahun ini naik upahnya murah sekali. Bila dipotong lagi 3 persen untuk Tapera, tentu beban hidup buruh semakin berat, apalagi potongan iuran untuk buruh lima kali lipat dari potongan iuran pengusaha.

“Kami menolak program Tapera dijalankan saat ini karena akan semakin memberatkan kondisi ekonomi buruh, rakyat dan peserta Tapera. Kami sedang mempersiapkan aksi besar-besaran utuk isu Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan yang semuanya membebani rakyat,” tutupnya. (*)

Reporter: Yulitavia

Demam Berdarah Masih Mengintai, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

0
Demam Berdarah DBD
Ilustrasi. Antisipasi DBD, Ketua RW 08 Perumahan Barelang Central Raya bersama warganya melakukan pengasapan (fogging) beberapa waktu lalu. Foto. Dalil Harahap/ Batam Pos

– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam mencatat ada 15 pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditangani sepanjang tahun 2024 ini. Jumlah kasus yang masih tergolong tinggi dan tidak jauh beda dengan lima bulan pertama di tahun 2023 lalu.

Perlu perhatian semua pihak untuk sama-sama menekan penyebaran penyakit yang disebabkan sengatan nyamuk aedes aegypti ini. Sepanjang tahun ini, penyebarannya masih sama dengan tahun sebelumnya sehingga perlu perhatian yang lebih lagi baik itu untuk memerangi penyakit ini..

“Untuk tiga bulan pertama yang banyak. Dua bulan terakhir agak menurun. Ini perlu diwaspadai karena masih musim hujan tentunya masih rawan dengan penyebaran DBD, ” ujar Humas RSUD Embung Fatimah Batam Ellin Sumarni.

Ancaman mewabahnya penyakit DBD ini jadi perhatian serius masyarakat di Batuaji dan Sagulung. Masyarakat yang resah dengan kerumunan nyamuk dan jentik nyamuk berharap agar program fogging atau pengasapan dari Dinas Kesehatan Kota Batam semakin digencarkan ke depannya.

“Jangan hanya di lokasi yang ada kasus DBS saja. Upayakan merata fogging biar mengurangi penyebrangan nyamuk di pemukiman, ” ujar Andika, warga Bukit Tempayan, Batuaji.

Dalam sepekan terkahir ini Dinkes Batam terjun melakukan pengasapan di pemukiman warga yang terkontaminasi dengan penyakit DBD. Pengasapan ini tidak dilakukan merata karena hanya fokus pada lokasi yang sudah ada kasus DBD. Masyarakat berharap agar pengasapan dan upaya pencegahan DBD lainnya dimaksimalkan dan dilakukan merata ke depannya.

Untuk 15 pasien DBD yang berobat di RSUD sepanjang tahun 2024 ini, satu diantaranya meninggal dunia. Pasien DBD yang berobat ke RSUD ini beragam mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga lansia dan didominasi pasien anak-anak. Pasien yang meninggal dunia bahkan masih berusia lima tahun.

“Jaga kebersihan rumah dan lingkungan dengan pola tiga M Plus (menguras bak penampungan air, mengubur barang bales yang bisa menimbun air dan menutup wadah tampungan air serta penggunaan alat untuk menghindari sengatan nyamuk). Orangtua harus perhatikan betul kesehatan anaknya di rumah, ” ujar Elin. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Denda Rp 2,5 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

0
IMG 20240515 WA0021
Warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan (kiri). Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Satgas penanganan sampah kecamatan masih berkutat menyelesaikan persoalan sampah yang menumpuk di pinggir jalan. Masyarakat diharapkan tidak lagi buang sampah sembarangan termasuk di pinggir jalan.

Untuk menyelesaikan tumpukan sampah di luar TPS resmi ini, Satgas penanganan sampah kecamatan juga gencar melakukan patroli pemantauan. Patroli ini untuk memastikan agar tidak ada lagi warga atau siapapun yang buang sampah di pinggir jalan.

Bagi mereka yang kedapatan buang sampah sembarangan akan didenda sebesar Rp 2,5 juta. Denda ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) kota Batam nomor 11 tahun 2013 yang mengatur tentang pembuangan sampah. Siapa saja yang kedapatan membuang sampah di pinggir jalan akan dikenakan sanksi denda administrasi tersebut.

“Sudah beberapa yang kita jatuhi sanksi perda itu. Tim masih berkerja di lapangan (membereskan sampah), pengawasan terhadap pembuang sampah sembarangan juga tetap keliling memantau, ” kata Camat Sagulung M Hafiz Rozie.

Di wilayah Sagulung, Batuaji dan Marina Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang masih banyak penumpukan sampah di pinggir jalan. TPS liar ini juga sudah dipasang spanduk larangan buang sampah dan Perda yang mengatur sanksi administrasi tadi.

Dalam satu TPS liar bisa lebih dari dua spanduk. Harapannya agar masyarakat tak lagi buang sampah ke pinggir jalan agar petugas pengangkut sampah bisa tetap bekerja maksimal menyelesaikan semua sampah di dalam pemukiman.

“Taruh saja di tong sampah atau kantong sampah depan rumah. Petugas pasti datang angkut, ” ujar Hafiz.

Ketegasan Pemko Batam dengan masalah sampah ini juga untuk mendukung program normalisasi drainase. Banyak drainase yang bermasalah karena sumbatan sampah rumah tangga ini.

Dengan tertib membuang sampah tentunya risiko banjir akibat sumbatan drainase perlahan bisa diatasi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Cekcok Masalah Ekonomi, Suami di Sekupang Aniaya Istri Hingga Patah Kaki

0
IMG 20240528 WA0066
Tersangka kasus penganiayaan Rega Reyfalino Arizona saat diamankan anggota Polsek Sekupang. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Rega Reyfalino Arizona, 25, warga Tiban Housing, Sekupang tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga istrinya VL, 27, mengalami patah kaki. Penganiayaan itu terjadi diduga faktor ekonomi. Bukannya mengakui kesalahan, sang suami malah kabur ke Jambi.

“Benar pelaku penganiayaan terhadap istri sudah kita tangkap, ” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom, Rabu (29/5)

Dikatakan Kompol Benhur, Rega Reyfalino ditangkap di Jambi. Bahkan saat penangkapan, pihak keluarga masih berusaha menyembunyikan keberadaan Rega. Unit Reskrim yang mengetahui informasi pelaku langsung membawanya ke Batam.

“Ya, kita tangkap di Jambi, ” tambahnya.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal Selasa (1/8) sekira pukul 12.30 WIB pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok dan bertengkar mulut dikarenakan masalah ekonomi. Pelaku yang tersulut emosi langsung mengusir korban dari rumah dengan mengelurkan surat-surat dan pakaian korban dari rumahnya.

Tak sampai disitu saja, pelaku yang masih terbawa emosi langsung mengigit korban kemudian membantingnya ke kasur yang mengakibatkan kaki sebelah kanan korban patah.

Melihat istrinya yang sudah terkapar, Rega bukannya berhenti malah semakin menjadi-jadi. Ia kembali memukul korban berulang kali di bagian kepala korban. Akibat kejadian tersebut korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Usai dianiaya pihak keluarga korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sekupang, ” ucap Kompol Benhur.

Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jambi selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan bersama tim Opsnal Polsek Sekupang untuk segera menangkap pelaku.

Tim akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan tersangka dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sekupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek,” ucap Kompol Benhur. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Molor Lagi, Pengoperasian Mesin PLTU PT Soma Daya Utama

0
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Karimun Abdullah, Plt BP Karimun Faisal Rizal, Agustriadi perwakilan PLTU PT Soma Daya Utama dan HRD PT Acset Indonesia Idris Al Ayubi ketika meninjau lokasi pembangunan PLTU SOMA.f.TRI HARYONO

batampos– Janji PT Soma Daya Utama untuk bisa mengoperasikan mesin PLTU pada akhir Mei 2024, dipastikan molor lagi.

Menyusul, pihak manajemen telah meminta tenggat waktu untuk bisa melakukan tahap ujicoba pada mesin PLTU.

“Memang, janjinya akhir Mei sudah beroperasi. Tetapi karena banyak instalasi pada jaringan maupun mesin PLTU yang perlu diperbaiki atau diganti, maka mereka (PT SDU,red) meminta tenggat waktu hingga bulan depan,” ujar Plt Kepala BP Kawasan Karimun, Faisal menjawab Batam Pos, Selasa (28/5).

Padahal, lanjut Faisal, batubara sebagai bahan utama pembangkit listrik sudah tersedia. Hanya karena terdapat sejumlah mesin atau instalasi yang perlu diganti, terpaksa ditunda pengoperasiannya.

BACA JUGA: Warga Desa Pengujan Keluhkan Arus Listrik Tak Stabil, PLN: Ada Dua Kabel Putus karena Cuaca Ekstrem

“Disebutkan ada sejumlah jaringan yang perlu diganti. Termasuk cerobong asap perlu diperbaiki. Jadi, kita tunggu saja selesai perbaikan,” pinta mantan pegawai Dinas Perhubungan Karimun ini.

Diakui Faisal, minimnya suplai pasokan listrik di zonasi kawasan FTZ di Pulau Karimun ini, turut mempengaruhi minat investor.

“Pernah ada sejumlah investor coba menjajaki investasi di Karimun. Tapi karena tidak memadainya suplai listrik, ditambah problema lainnya, akhirnya mereka batal berinvestasi,” beber Faisal.

Ketidakpastian beroperasinya PT Soma Daya Utama ini, sempat juga membuat
Bupati Karimun Aunur Rafiq geram.

Pasalnya, progress pembangunan PLTU 2×25 Megawatt sejak tahun 2014 itu, tak kunjung rampung. Terakhir, manajemen PT SDU berjanji segera beroperasi di akhir tahun 2023.

“Hingga bulan April 2024 ini, belum juga ada tanda-tanda PT SDU beroperasi. Akibatnya, dunia investasi di wilayah FTZ jadi terhambat,” keluh Aunur Rafiq kala itu. (*)

Reporter: Ichwanul Fahmi

Qori dan Qoriah Karimun di Juara 2 MTQH ke X Kepri, Anwar: Tetap Semangat

0
Wabup Anwar Hasyim foto bersama qori dan qoriah Karimun yang meraih juara ke 2 di MTQH ke X Provinsi Kepri f,Diskominfo

batampos– Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, menyambut kedatangan qori dan qoriah serta offisial yang baru tiba dari Batam, setelah mengikuti Musabaqoh Tilawatil Al Qur’an dan Hadist (MTQH) ke X Provinsi Kepri di kota Batam. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan ucapan terimakasih atas keberhasilan meraih juara umum kedua dalam MTQH.

” Tetap semangat, terus berlatih untuk untuk mempersiapkan MTQH diberikutnya. Pada saat pertandingan, qori dan qoriah Karimun sangat memuaskan tanpa ragu-ragu menampilkan kemampuannya dihadapan dewan hakim,” ujarnya, Selasa (28/5).

BACA JUGA: 48 Kafillah Bintan Siap Bersaing di MTQH Kepri

Sehingga, apa yang selama ini telah melaksanakan Training Center (TC) terhadap qori dan qoriah. Hasilnya, sudah sangat baik walaupun tidak menjadi juara umum MTQH di kota Batam. Dengan demikian, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akan tetap memberikan bonus kepada qori dan qoriah yang telah berjuang.

” Untuk besaran bonus pasti berbeda-beda nantinya. Pemberian bonus ini sebagai bentuk ucapan terimakasih dari Pemkab Karimun kepada qori dan qoriah Karimun yang telah mengharumkan nama kabupaten Karimun ditingkat Provinsi Kepri,” kata Anwar Hasyim yang juga Ketua umum LPTQ Karimun.

Sedangkan, proses pemberian bonus sendiri setelah datanya masuk dan lengkap administrasi. Baru diberikan kepada para qori dan qoriah, bisa ditransfer langsung kepada masing-masing qori dan qoriah nantinya.

“Insya Allah penyerahan bonus dilakukan pada tahun 2024 ini juga,” ucapnya.

Sementara salah satu qoriah Sri Rahayu mengungkapkan, bahwa dirinya sudah maksimal dalam pertandingan MTQH kemarin.

” Ngak apa-apa, tahun depan kita maksimalkan lagi,” katanya.(*)

Reporter: Tri Haryono

Pamerkan Hasil Evaluasi Pengawasan Inspektorat pada Expo Pengawasan Intern 2024

0
pemko bata
F. Dokumentasi Disbudpar untuk Batam Pos
Pemerintah Kota (Pemko) Batam turut serta dalam kegiatan Expo Pengawasan Intern 2024 di di Ballroom Kratakau, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (28/5).

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam turut serta dalam kegiatan Expo Pengawasan Intern 2024 di Ballroom Kratakau, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (28/5). Kegiatan ini sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Expo ini mengusung tema Independensi Pengawasan untuk Akselerasi Pembangunan.

Inspektur Daerah Kota Batam, Hendriana Gustini, mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan ini sebagai media bagi Kementerian, Lembaga, Pemda dan BUMN atau BUMD untuk menampilkan hasil kontribusi pembangunan nasional dan peran serta APIP dalam 5 tahun terakhir, sebagai sarana belajar dan berbagi pengetahuan antarpeserta expo.

”Ini juga sebagai sarana sosialisasi dan membangun citra kegiatan pengawasan Intern BPKP dan kementrian/lembaga/Pemda dan BUMN serta BUMD sebagai apresiasi BPKP kepada mitra dalam membangun semangat kolaborasi dan kerja sama,” ujarnya melalui rilis, kemarin.

Kegiatan expo ini dibuka lang-sung oleh Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh. Event tahun ini lebih meriah dari tahun sebelumya dan 2024 diiku-ti 99 peserta dari Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD.

”Pada stand Kota Batam yang ditampilkan adalah hasil-hasil dari pengasawan Inspektorat Kota Batam, terdiri dari Hasil Evaluasi SPIP Terintegasi 2023, Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapasitas, Capaian MCP (Monitoring Centre of Prevention) wilayah Kepri khususnya Kota Batam, pencapaian kegiatan monitoring dan sosialisasi serta Pencapaian Kota Batam Memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan Laporan Keuangan BPK sebanyak 12 kali berturut-turut pada tahun 2013-2024,” katanya.

Selain itu, Batam juga mempromosikan pembangunan dan perkembangan infrastrukur serta pariwisata Kota Batam yang digagas oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang juga sebagai Kepala BP Batam.

”Ke depan, dengan adanya kegiatan expo ini, diharapkan peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) di daerah dapat lebih berperan penting dalam pengawasan terkait kegiatan-kegiatan di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di pemerintahan daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, mengaku pihaknya berharap dengan pameran tersebut semakin memperluas promosi terkait Kota Batam, khususnya sektor pariwisata.

”Promosi terus kami gencarkan untuk mewujudkan target kunjungan wisman pada tahun ini sebanyak 2 juta kunjungan,” tutupnya. (*)

Reporter : RATNA IRTATIK

Tanpa Jay Idzes, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Untuk Kualifikasi Piala Dunia

0
Jay Idzes terancam absen membela Timnas Indonesia. (HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS)

batampos – Para pemain Timnas Indonesia baru saja berkumpul untuk melaksanakan training center (TC) menjelang laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Jakarta pada Senin (27/5). Sebanyak 22 pemain telah dipanggil oleh pelatih Shin Tae-yong, termasuk Jay Idzes yang terancam absen.

Sayangnya, Jay Idzes yang baru saja membantu klubnya, Venezia, mencapai babak final playoff promosi Serie A terancam absen membela Timnas Indonesia. Bang Jay – sapaan akrabnya, bermain penuh dalam dua pertandingan semifinal melawan Palermo, yang membuatnya berpotensi kelelahan. Sehingga, jadwal padat klub berpotensi membuatnya absen dalam beberapa laga penting Timnas Indonesia.

Venezia akan bertanding di final playoff promosi Serie A dengan sistem dua leg pada 31 Mei dan 3 Juni 2024. Di waktu yang bersamaan, Timnas Indonesia akan menghadapi Tanzania dalam laga uji coba pada 2 Juni, serta pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak pada 6 Juni dan Filipina pada 11 Juni.

Jika Idzes bermain untuk Venezia di final playoff, hampir pasti ia akan absen dalam laga melawan Tanzania. Selain itu, kebugarannya mungkin diragukan untuk pertandingan melawan Irak pada 6 Juni karena jadwal yang ketat dan perjalanan yang jauh.

Meski demikian, Venezia telah menyatakan bahwa mereka akan melepas Idzes untuk bergabung dengan Timnas Indonesia setelah memastikan tempat di semifinal playoff. Namun, belum ada kejelasan kapan tepatnya Idzes akan bergabung dengan tim.

Potensi absennya Jay Idzes menjadi tantangan bagi Timnas Indonesia yang tengah mempersiapkan diri untuk pertandingan penting di kualifikasi Piala Dunia 2026. Idzes membuat debut impresif saat melawan Vietnam dan bahkan mencetak gol di pertandingan keduanya.

Jika Idzes absen dalam laga melawan Tanzania dan Irak, Shin Tae-yong masih memiliki trio Jordi Amat, Rizky Ridho, dan Justin Hubner di lini pertahanan dengan formasi 3-4-3. Sementara, posisi kiper kemungkinan besar masih akan diisi oleh kiper Persebaya Surabaya, Ernando Ari.

Di posisi fullback kanan, kapten Asnawi Mangkualam akan kembali memimpin Timnas Indonesia. Sementara di posisi kiri bakal diisi oleh Shayne Pattynama.

Dua gelandang diprediksi akan diisi oleh duo alumni SC Heerenveen, yakni Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On. Nathan sendiri berposisi asli sebagai bek kiri, namun di Piala Asia U-23, ia dijadikan gelandang bertahan oleh Shin Tae-yong.

Di sisi kiri lini serang, masih akan menjadi milik Marselino Ferdinan, dan di sebelah kanan akan dimulai dengan memainkan Yakob Sayuri. Sementara posisi 9 akan ditempati oleh Ragnar Oratmangoen yang menjalani debut sempurna saat melawan Vietnam.

Skuad Garuda akan menghadapi Irak pada 6 Juni, dilanjut dengan menjamu Filipina pada tanggal 11 Juni, di Stadion Gelora Bung Karno. Satu kemenangan dari dua laga akan membuat pasukan Shin Tae-yong lolos ke babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. (*)

Prediksi Susunan Pemain Timnas Tanpa Jay Idzes

(3-4-3): Ernando Ari; Rizky Ridho, Jordi Amat, Justin Hubner; Asnawi Mangkualam, Thom Haye, Nathan Tjoe-A-On, Shayne Pattynama; Yakob Sayuri, Ragnar Oratmangoen, Marselino Ferdinan