Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3516

Drainase Tersumbat Sampah, Banjir Meluap ke Pemukiman Warga

0
Banjir menggenangi kawasan Batuaji dan Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Banjir menggenangi Kawasan Nusa Batam, Sagulung, Senin (6/11). Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Intensitas hujan yang tinggi dalam sebulan belakangan ini, memperburuk sistem drainase yang ada. Drainase yang kurang lebar semakin tidak efektif mengalirkan karena sumbatan sampah dan material tanah. Penanganan yang serius sangat diperlukan agar bisa mengurangi risiko banjir ini.

Selama ini banyak ruas jalan dan pemukiman yang terendam banjir setiap kali hujan. Banjir bahkan kian meluas hingga jalan lingkungan dan pemukiman warga, karena sistem drainase yang belum ditata dengan baik ini.

Drainase masih menjadi penyebab utama terjadinya banjir di wilayah Batam Barat tersebut. Drainase umumnya sudah ada baik di pinggir jalan ataupun pemukiman warga, hanya saja baru sebatas galian tanah biasa. Drainase banyak yang belum dilapisi semenisasi ataupun material pengeras lainnya sehingga kembali tertimbun tanah dan semak belukar.

Jalan lingkungan depan perumahan Marina Raya, kelurahan Tanjungriau, Sekupang misalkan digenangi banjir dengan ketinggian mencapai sebetis orang dewasa. Genangan banjir ini merata sampai ke depan rumah warga yang berbatasan langsung dengan jalan. Kendaraan sama sekali tak bisa lewat. Masyarakat cukup kewalahan dengan persoalan banjir tersebut.

“Karena drainase utama di pinggir jalan sudah rata lagi. Dulu saat masih dalam drainase itu, tak seperti ini. Belakangan ini jadi masalah karena selain belum dikasih box culver juga banyak bangunan liar yang berdiri di atasnya. Mau kemana air mengalir kalau bukan ke jalan dan perumahan,” ujar Daarul, warga Marina Raya.

Sementara di lokasi ruas jalan utama, banjir juga merata di lokasi yang selama ini jadi langganan banjir. Jalan Brigjen depan kantor kelurahan Tanjunguncang dan Jalan R Suprapto depan SPBU Basecamp dan depan perumahan Puteri Tujuh masih menghambat arus lalulintas karena terjangan banjir. Padahal lokasi drainase induk di pinggir jalan sudah normalisasi namun air tak bisa mengalir lancar karena jalur penyebrangan air bermasalah. Jalur penyebarangan air tersumbat sampah dan tanah.

Persoalan banjir di wilayah Batam Barat ini sepertinya sulit terurai sebab sistem drainase terlalu rumit. Drainase yang saling berhubungan satu sama lain tentu jadi pekerjaan yang sulit untuk mengatasi persoalan banjir. Perlu ada kajian dan normalisasi yang merata sehingga air bisa mengalir lancar hingga ke hilir sungai.

Pihak kecamatan setempat mengakui persoalan tersebut. Selama ini Pemko Batam melalui Dinas Bina Marga sudah berusaha maksimal membereskan sistem drainase di sana hanya saja belum semuanya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Tak Kujung Ditempati, Lapak Kosong di Pasar Encik Puan Perak Bakal Diberikan ke Pedagang Lain

0
Gedung B-C di Pasar Encik Puan Perak mulai ramai diisi pedagang dan pembeli, Sabtu (18/5).

batampos-Pemko Tanjungpinang akan bertindak tegas terhadap pedagang di Pasar Encik Puan Perak yang tidak kunjung menempati lapaknya.

Pasalnya hingga saat ini, setelah penertiban pedagang kali lima (PKL) dilaksanakan, kondisi gedung A di Pasar Encik Puan Perak masih sepi dari pedagang.

Sementara dalam datanya, semua kios dan meja di gedung tersebut telah dimiliki oleh masing-masing pedagang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpiang, Zulhidayat mengatakan, dulunya total PKL yang didata di sekitar kawasan itu untuk menempati kios dan meja mencapai 500 orang.

“Namun kenyataan saat ini, di lantai II gedung A dari 192 lebih meja yang tersedia belum sampai setengahnya ditempati kembali dan lantai III nyaris masih kosong,” ujar Zulhidayat, Sabtu (18/5).

Dengan kondisi tersebut, lanjut Sekda tentu sangat disayangkan karena banyak pedagang lain di Bintan Center yang belum memiliki lapak jualan. Pemerintah akan tegas, secara bertahap akan diingatkan.

BACA JUGA: Belanja di Pasar Encik Puan Perak Dapat Voucher Rp 25 Ribu

“Jika sampai teguran ketiga, mohon maaf kami akan memotong nama yang bersangkutan untuk digantikan pedagang lain yang ingin berjualan di sini,” tegasnya.

Sekarang, para pedagang tersebut sudah masuk dalam teguran kedua. Pemerintah tentu tidak bisa menunggu lama padahal pasar sudah dibangun dengan bagus dan banyak pedagang lain yang membutuhkan tempat berjualan yang representatif namun tidak dimanfaatkan.

“Banyak saudara kita di Bintan Center yang berjualan di tepi jalan, padahal kita di sini punya pasar bagus tapi dikosongkan,” ungkapnya.

Alasan pedagang belum ingin pindah karena pasar masih sepi dari pembeli, sementara yang bersangkutan belum pindah ke lapaknya. Padahal itu hanya merubah kebiasaan.

“Sabenarnya merubah kebiasaan saja, contohnya dulu orang bilang jika jalan di food street Bintan Center ditutup maka usaha pedagang akan mati, tapi kenyataan sekarang tidak,” demikian Zulhidayat. (*)

Reporter: Peri Irawan

Perlukah Syarat Tinggi Badan dalam Lowongan Kerja ?! (2)

0
Pencaker Dalil Harahap
Ilustrasi. Pencari kerja di Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Persaingan kerja di Batam makin sengit. Beberapa waktu lalu sempat viral tentang persyaratan tinggi badan menjadi salah satu syarat dasar untuk ikut dalam wawancara kerja di Kawasan Batamindo, Muka Kuning.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyampaikan permintaan tenaga kerja dengan tinggi badan tertentu, berdasarkan kebutuhan perusahaan.

“Tidak semua perusahaan begitu. Ada pekerjaan yang membutuhkan tinggi badan tertentu, karena memang itu yang dibutuhkan perusahaan. Kan tidak semua, untuk itu pencaker lain jangan merasa kalah bersaing,” ujarnya.

Rudi mengungkapkan saat ini informasi lowongan pekerjaan di Batam cukup banyak. Perusahaan mulai melakukan perekrutan tenaga kerja baru. Hal ini juga membuat serbuan pencaker masih menjadikan Batam sebagai tujuan utama. (*)

 

Reporter: Yulitavia

KPU Batam Berharap Bisa Segera Tetapkan Hasil Pemilu

0
IMG 20230509 155033 scaled e1684039675925
Kantor KPU Batam.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dan Tanjungpinang masih belum menetapkan hasil pemilihan Februari lalu. Hal ini dikarenakan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Makamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan hasil putusan diperkirakan akan diterima Selasa ini. Jika memang sengketa PHPU ini ditolak, maka akan merujuk pada putusan KPU Batam dan Provinsi Kepri.

“Jika memang gugatan ditolak, kemudian dengan kata lain menguatkan keputusan kpu RI nomor 360, dan itu bagian dari keputusan KPU Batam. Atau kemudian akan melanjutkan dalam proses persidangan pemeriksaan saksi dan seterusnya, itu nanti akan diketahui besok,” kata dia saat dijumpai di Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Sabtu (18/5) malam.

Baca Juga: Perlukah Syarat Tinggi Badan dalam Lowongan Kerja ?! (1)

Ia berharap putusan tentang tergugat KPU Batam dan Tanjungpinang bisa segera didapatkan. Sehingga penerapan hasil pemilu bisa segera dijalankan.

“tiga hari paling lama, KPU Kota batam harus melaksanakan rapat pleno terbuka, dan
penetapan kursi calon terpilih dan nanti. Setelah itu baru proses selanjutnya yaitu penyerahan berkas semua kepada biro pemerintahan selanjutnya diserahkan untuk persiapan pelantikan,” Indrawan memaparkan.

Indrawan menyampaikan, sembari menunggu hasil sengketa PHPU tersebut, seluruh KPU Kabupaten/Kota sudah memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Pelaksanaan yang sudah di depan mata. Waktu yang tersedia juga cukup singkat, untuk menghadirkan Pilkada serentak 27 November mendatang dengan kondusif.

Baca Juga: Gubernur Ansar Lepas Pawai Ta’aruf, sempena Musabaqoh Tilawatil Quran dan Hadits X di Batam

“PPK sudah dilantik. Mereka bersiap menjalankan tugas dalam mempersiapkan tahapan pemilihan. Dalam waktu dekat ini mereka harus pemutakhiran data,” ungkapnya.

Lanjutnya, pemilihan Pilwako, Pilbup
itu akan menjadi satu kesatuan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan dilaksanakan pelaksanaannya 190 hari ke depan.

Lanjutnya, proses tahapan Pilkada ini bisa berjalan dengan lancar ditunjang dengan sokongan anggaran dana dari Pemerintah Kota/kabupaten Provinsi Kepri.

“Kemarin sudah masuk dan digunakan 40 persen dari total kebutuhan anggaran. Masih tersisa 60 persen juga akan ditransfer ke masing masing baik itu provinsi maupun kabupaten/kota,” terangnya.

Baca Juga: Bunuh Diri Karena Putus Cinta, Psikolog Batam: Dipengaruhi Media Sosial

Pada intinya di Kepri terkait dengan pendanaan pilkada tidak ada masalah atau kendala. Semua pihak berkomitmen baik itu pemerintah provinsi maupun, kabupaten/kota sangat baik.

“Kita doakan semua proses ini berjalan dengan lancar. Hingga nanti pelaksanaan dan penerapan. Harapannya ada evaluasi dari pelaksanaan Pileg lalu. Sehingga penyelenggara bisa menghadirkan Pilkada yang lebih lebih baik,” tutup Indrawan.

Ketua KPU Batam, Mawardi menambahkan penetapan hasil pemilu memang masih menunggu putusan MK. Ia berharap hasil putusan nanti bisa sejalan dengan yang ditetapkan KPU RI.

Baca Juga: Fasilitas PJU Sasaran Pencurian, Maling Kucing-kucingan dengan Petugas

“Hanya ada dua kota/kabupaten yang belum. Batam dan Tanjungpinang. Menunggu hasilnya keluar kami tetap menjalankan tahapan Pilkada yang sudah berjalan,” ujarnya.

Dalam tahapan Pilkada ini, Mawardi mengatakan akan banyak evaluasi yang menjadi perhatian. Hal ini berdasarkan penyelenggaraan Pileg lalu. Meskipun terbilang sukses, adanya gugatan ini tentu menjadi perhatian bagi penyelenggara, dalam menghadirkan Pilkada yang lebih baik.

“Evaluasi penting. Apalagi nanti satu TPS akan digunakan 600 pemilih,” sebutnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

Perlukah Syarat Tinggi Badan dalam Lowongan Kerja ?! (1)

0
bursa kerja 2022
Ilustrasi para penari kerja. foto: Dalil Harahap / Batam Pos

batampos – Persaingan kerja di Batam makin sengit. Beberapa waktu lalu sempat viral tentang persyaratan tinggi badan menjadi salah satu syarat dasar untuk ikut dalam wawancara kerja di Kawasan Batamindo, Muka Kuning.

Anggota DPRD Kota Batam, Mustofa menyampaikan aturan yang diatur adalah tidak boleh mencantumkan tinggi badan dalam lowongan. Namun ketika dalam seleksi itu dijalankan, menurutnya itu merupakan ranah dari perusahaan.

“Karena untuk pekerjaan tertentu itu butuh pekerja yang memiliki tinggi badan tertentu. Sehingga ketika seleksi itu yang menjadi perhatian mereka. Jadi tidak semua perusahaan ya, ada beberapa perusahaan gitu. Jadi tidak ada tindakan yang diskriminasi terhadap calon pekerja. Ini murni karena jobdesk yang akan mereka,” jelasnya, Senin (20/5).

DPRD mengawasi jalannya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang tenaga kerja. Termasuk penempatan di perusahaan. Menurutnya, pencari kerja tidak perlu merasa ada perlakuan khusus bagi mereka yang memiliki tinggi badan tertentu.

Menurutnya, mayoritas pencaker yang ada di Batam merupakan pencari. Harus diakui persaingan kerja tinggi, karena jumlah pencaker juga banyak. Namun harus diapresiasi, perusahaan sudah mengutamakan pemilik e-KTP Batam.

“Ini dicantumkan syarat untuk menyokong serapan tenaga kerja lokal. Ini kami atur dalam Perda penempatan tenaga kerja yang sudah disahkan beberapa bulan lalu.

Mengenai ramainya pencari kerja di Batam, menurut Mustofa hal itu menandakan Batam masih manis bagi pencari kerja di Pulau Sumatera.

“Lowongan yang penting tersedia. Untuk serapan tenaga kerja tergantung kebutuhan perusahaan. Tetap harus memprioritaskan pekerja lokal,” terangnya.

Reporter : YULITAVIA

Akhirnya Rasyid Diberangkatkan ke Tanah Suci

0
PHD Karimun, Nurbit Siman menemui CJH asal Karimun, Rasyid (duduk) yang sempat sakit dan sudah berangkat dan tiba di Madinah, Arab Saudi

batampos– Satu orang calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Karimun yang tergabung dalam kloter dua dan tidak bisa diberangkatkan pada Senin (13/5) lalu karena sakit sudah diberangkatkan ke Tanah Suci pada Sabtu (18/5).

”Satu orang CJH asal Kabupaten Karimun, Rasyid yang sempat sakit dan mendapatkan perawatan di RSBP Batam pada saat akan diberangkatkan pada Senin (13/5) sudah pulih. Berdasarkan pemeriksaan kesehatannya sudah sembuh. Sehingga, pada Sabtu (18/5) sudah diberangkatkan ke tanah suci. Dan, akan bergabung dengan kloter 2 asal Kabupaten karimun,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Karimun, Zamzuri melalui Kasi Pelayanan Haji dan Umrah, Endang Sry Wahyu kepada Batam Pos, Minggu (19/5).

CJH yang berangkat belakangan (Rasydi, red) ini, katanya, berangkat bersama rombongan CJH kloter 7 yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Riau. Hanya saja, meski sudah berangkat dan tiba di Madinah, yang bersangkutan belum bisa langsung bergabung. Ini merupakan ketentuan yang berlaku.

Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Karimun Nurbit Siman yang dihubungi melalui ponselnya menyatakan, dia sudah menemui CJH di Madinah di tempat rombongan kloter 7 yang dini hari tadi (Minggu, red) menjelang subuh. ”Secara umum saya meliohat Pak Rasyid sehat dan memiliki semangat yang kuat untuk menjalani ibadah haji tahun ini,” jelasnya.

BACA JUGA: Sakit, Satu JCH Karimun Ditunda Keberangkatan

Hanya saja, tambah Nurbit, sesuai aturan nasional atau atiran Indonesia, yang bersangkutan belum bisa langsung bersama kloter 2 yang berasal dari Kabupaten Karimun. Ini disampaikan langsung oleh petugas embarkasi Batam. CJH tersebut baru bisa bergabung dengan kloter asal pada saat di Mekah nanti.

”Karena, Pak Rasyid harus mengerjakan ibadah arbain dulu di Madinah. Dan, kami dari Kabupaten Karimun dalam, dua hari lagi akan bergerak menuju ke Mekah. Nah, nanti ketika sudah selesai melaksanakan ibadah arbain di Madinah dan m,enuju ke Mekah baru akan kita jemput untuk bergabung bersama-sama,” paparnya.

Menyinggung tentag kondisi kesehatan para CJH Karimun di madinah saat ini, Nurbit menyatakan, secara umum semua CJH dalam keadaan sehat. ”Kalau ada yang sakit lutut dan batuk itu adalah hakl yang biasa. Untuk kondisi cuaca di Madinah saat ini suhunya mencapai 40 derajat selsius,” ungjapnya. (*)

Reporter: Sandi P

Gubernur Ansar Lepas Pawai Ta’aruf, sempena Musabaqoh Tilawatil Quran dan Hadits X di Batam

0
pawai MTQH
foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad melepas Pawai Ta’aruf Musabagqoh Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) X Kepri di depan Martabak Har, Nagoya, Kota Batam, Senin (20/5) pagi.

Meskipun hujan turun sejak pagi, semangat peserta pawai ta’aruf berjalan dengan penuh khidmat. Semua peserta dengan semangat atraksi masing- masing daerah yang merupakan ciri khas daerah peserta.

Peserta dari Batam merupakan kepesertaan terbanyak yang ikut salam pawai ta’aruf tersebut. Berdasarkan data peserta Batam mencapai 10 ribuan orang, dan disusul Bintan, daerah lainnya.

“Alhamdulillah pawai ta’aruf berlangsung meriah dan didukung cuaca yang sejuk,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Pawai Ta’aruf ini merupakan rangkaian acara dan sekaligus menandai akan dimulainya MTQH X yang akan dihelat nanti malam. Acara dipusatkan di Dataran Engku Putri.

Dalam acara yang diikuti khafilah se-Kepri itu, Wali Kota juga menyampaikan agar peserta bisa nyaman dan betah selama mengikuti semua rangkaian MTQH X Kepri.

pawai cecep
foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

“Selamat datang di Batam, mari jadikan MTQH X Kepri sebagai ajang mempererat silaturahmi dan siap memperdengarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-qur’an,” ajak Rudi.

Di kesempatan sama, Rudi mengajak semua masyarakat Kota Batam untuk memeriahkan dan menyukseskan MTQH X Kepri yang berlangsung 20-27 Mei 2024 di Dataran Engku Putri, Batamcentre.

Sementara itu, hujan dengan intensitas ringan mengawali jalannya pawai ta’aruf, meskipun di tengah perjalanan pawai hujan mulai deras, namun tidak mengurungkan niat peserta untuk tetap melanjutkan pawai ta’aruf. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

 

Diterjang Angin Puting Beliung, Sejumlah Rumah Warga di Kampung Tanjungtalok, Desa Teluk Sasah di Bintan Rusak

0
Sejumlah rumah warga rusak akibat diterjang angin puting beliung di Kampung Tanjungtalok, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, rusak akibat angin puting beliung, Senin (20/5/2024) pagi. F.Kiriman Yudi untuk Batam Pos.

batampos – Sejumlah rumah warga di Kampung Tanjungtalok, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, rusak akibat angin puting beliung, Senin (20/5/2024) pagi.

Dalam video yang diterima Batam Pos, sejumlah warga terlihat mengerumuni rumah warga yang atapnya rusak akibat diterjang angin puting beliung.

“Tok cit ketimpa, tok cit ketimpa rumah, habis bekecai semua. Subhanallah,” ujar seorang warga.

Baca Juga: Diterjang Angin Puting Beliung, Sejumlah Rumah Warga di Kampung Tanjungtalok, Desa Teluk Sasah di Bintan Rusak

Dalam video lain, sejumlah warga membersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat diterjang angin puting beliung.

“Rumah, rumah, rumah angin, puting beliung puting beliung,” ujar warga.

“Kursi kursi terbang semua, rumah banyak roboh, teras habis,” tambahnya.

Seorang warga dalam video lainnya lagi mengatakan, banyak rumah yang terdampak angin puting beliung.

Baca Juga: Reuni Akbar SMANTSA, Roby Sebut Jadi Momentum Pererat Silaturahmi

“Banyak rumah yang kena hari ini, Tanjungtalok berduka hari ini, yang sebelah sana lebih banyak (rumah) yang kena,” ujarnya.

Ketua RT 001 RW 002, Bahir mengakui adanya kejadian tersebut.

Dikatakannya, beberapa rumah warga terkena angin puting beliung. Saat ini, dia masih mendata rumah yang rusak akibat angin puting beliung.

Kadus Desa Teluk Sasah, Wahyudi Nor Amin membenarkan adanya kejadian ini.

“Angin puting beliung, kejadiannya tadi pagi,” katanya.

Baca Juga: Kerugian Bencana Puting Beliung Ditaksir Capai Rp4,9 Miliar

Dia mengatakan, sejauh ini, beberapa rumah di RW 02 RT 01 rusak akibat angin puting beliung.

“Banyak yang kena, lebih dari 3 rumah,” katanya menambahkan sejauh ini belum ada korban jiwa atas kejadian itu.

Tidak hanya menyebabkan beberapa rumah rusak, angin puting beliung juga menumbangkan pohon yang ada di Kampung Tanjungtalok. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

Bunuh Diri Karena Putus Cinta, Psikolog Batam: Dipengaruhi Media Sosial

0
dd
Jenazah Dd, korban bunuh diri, saat dievakuasi. Foto: Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Kasus bunuh diri di Batam dalam sepekan ini mencapai 4 kasus. Penyebabnya, salah satunya karena korban putus cinta.

Psikolog, Irfan Aulia mengatakan salah satu penyebab orang putus cinta bunuh diri karena dipengaruhi media sosial (medsos).

“Medsos kadang-kadang mendorong. Karena ada cerita di daerah lain (bunuh diri),” ujarnya.

Baca Juga: 4 Kasus Bunuh Diri Hebohkan Batam dalam Sepekan

Irfan menjelaskan, seseorang bunuh diri karena putus cinta tersebut cenderung asyik dengan pikirannya. Serta mengembangkan ide menyakiti diri sendiri untuk mendapatkan pengakuan dari orang lain.

“Pemikirannya, menyakiti diri sendiri dengan bunuh diri akan mendapatkan pengakuan,” katanya.

Dengan banyaknya kasus bunuh diri ini, Irfan mengatakan diperlukan edukasi kepada seseorang yang mempunyai masalah dalam hidupnya. Yakni dengan menjelaskan masalah adalah hal yang penting untuk ketahanan diri.

Baca Juga: Literacy Fest di Batam, Bedah Novel Gadis Kretek Langsung Dihadiri sang Penulis

“Jangan remehkan masalah kesehatan mental. Ini penting untuk saling bantu cegah bunuh diri,” ungkapnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Pemerintah Arab Saudi Wajibkan Semua Jamaah Punya Izin Haji

0
Ilustrasi: Calon jamaah haji asal Indonesia hendak naik ke pesawat untuk ke Tanah Suci. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

batampos – Pemerintah kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Penegasan ini sejalan dengan fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikan haji,” kata Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda, Senin (20/5).

Ia menyebut, ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jamaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melakukan ibadah dengan damai dan aman. Hal Ini adalah tujuan hukum yang sah yang ditentukan oleh dalil dan aturan syariah.

“Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Hal ini akan menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah haji,” imbuhnya.

Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Siapa pun yang mematuhinya akan diberi pahala, dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah.

“Kempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Sebab, kerugian yang diakibatkannya tidak terbatas pada jemaah, tetapi meluas pada jemaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar daripada kerugian yang dilakukan sendiri oleh pelakunya,” jelas Widi.

Karenanya, fatwa ulama Saudi menegaskan, tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin. Berdosa bagi yang melakukannya karena melanggar perintah pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum.

Pemerintah Arab Saudi, Widi menyebut, telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi, yaitu:
1) Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.
2) Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.
3) Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.

4) Barangsiapa mengkoordinir jamaah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal. (*)