batampos – Sugiyanti, pengacara Pegi Setiawan alias Perong menyatakan, kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa kepada Vina di Cirebon pada 2016. Dia mengklaim Pegi tidak pernah mengenal Vina.
”Pegi tidak pernah melakukan perbuatan keji itu, kenal sama Vina juga nggak, kenapa Pegi dikejar-kejar polisi,” kata Sugiyanti kepada wartawan, Sabtu (25/5).
Sugiyanti mengatakan, Pegi ditangkap saat sedang mengecat rumah di Bandung. Dia merasa terkejut setelah didatangi pihak kepolisian.
”(Pegi) stres dan ketakutan,” ucap Sugiyanti.
Sebelumnya, perburuan buronan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya menemui titik terang. Salah satu DPO atas nama Pegi alias Perong telah berhasil ditangkap.
”Ya (Pegi sudah ditangkap),” kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombespol Surawan saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Surawan menyampaikan, Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5) malam. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
Pegi selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. Namun, belum diketahui pasti berapa lama dirinya menjalani profesi tersebut.
”Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombespol Jules Abraham Abast. (*)
batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau mencatat hingga Bulan Mei ini penerimaan daerah mencapai Rp604 miliar, dari target sebesar Rp1,5 triliun.
Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya menyampaikan hingga kini belum ada program relaksasi yang diberlakukan. Kendati demikian, ia mengajak wajib pajak taat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan penagihan aktif. Tim yang sudah dibentuk turun ke lapangan untuk mendatangi wajib pajak secara langsung.
“Tujuannya guna meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah tentunya. Karena tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih stagnan di angka 50-60 persen. Ini yang mau kami dongkrak,” terangnya, Jumat (24/5).
Bapenda juga rutin melakukan penegakan hukum berupa razia pajak kendaraan serta melakukan sosialisasi.
Termasuk juga menyurati pemangku kebijakan dan seluruh badan usaha yang memiliki aset-aset kendaraan untuk membayarkan pajaknya.
“Di lingkungan pemerintah kami juga imbau untuk taat pajak. Aset pemerintah sering menjadi perhatian publik. Jadi jangan sampai tidak membayar kewajiban,” ungkap Diky.
Ia menyampaikan hingga 17 Mei, realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah itu mencapai Rp 604 miliar, dari target sebesar Rp1,5 triliun.
Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai Rp195 miliar dari target Rp 472 miliar, realisasi Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sudah Rp 178 miliar dari target Rp 387 miliar.
“Kemudian realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Rp 164 miliar dari target Rp 473 miliar,” ujar dia.
Diky mengatakan dirinya optimis realisasi PAD 2024 akan tercapai hingga akhir tahun mendatang. Ia menyebutkan, berdasarkan data sementara, pada triwulan pertama, Bapenda mencatat penerimaan sudah berada di angka 40 persen.
“Mudah-mudahan tercapai. Harapannya diakhir tahun nanti target Rp 1,5 triliun ini tercapai bahkan kalau bisa lebih atau surplus,” tutup Diky. (*)
Ilustrasi: Calon jamaah haji asal Indonesia hendak naik ke pesawat untuk ke Tanah Suci. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)
batampos – Jamaah haji Indonesia yang terbang pada fase keberangkatan gelombang kedua mulai tiba di Jeddah. Dua kelompok terbang (kloter) tiba bersamaan di Bandara Internasional King Abdul Aziz.
Sebanyak 388 jamaah tergabung dalam kloter 27 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-27) dan 388 jamaah kloter 10 Embarkasi Padang (PDG-10). Mereka tiba di Jeddah sudah mengenakan pakaian ihram lengkap. Dari bandara, mereka bertolak ke Kota Makkah untuk menjalankan ibadah umrah wajib.
Fase keberangkatan jamaah haji gelombang kedua berlangsung dari 24 Mei sampai 10 Juni 2024. Jamaah haji terbang dari embarkasi di Tanah Air menuju King Abdul Aziz Internastiol Airport (KAAIA) Jeddah. Mereka diimbau langsung menuju Makkah untuk menunaikan umrah wajib.
Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia Jeddah Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan, kedatangan jamaah haji hari ini menandai dimulainya fase kedatangan jamaah haji gelombang dua di Arab Saudi.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Seluruh jamaah tiba dalam keadaan baik dan sehat,” ungkapnya.
“Tadi ada penyambutan secara khusus, baik dari pihak imigrasi maupun dari Arab Saudi. Jemaah dari Jakarta ini termasuk yang sudah mendapat layanan fast track. Jadi mereka mengarahkan,” imbuh Yusron.
Sementara, Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Abdillah mengatakan kedatangan jamaah haji gelombang II hari ini berjalan lancar. “Alhamdulillah jamaah sudah diberangkatkan ke hotel di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib. Mereka sudah mengenakan pakaian ihram dari embarkasi,” ucapnya.
Berikut daftar kloter jamaah haji gelombang dua yang tiba di Jeddah hari ini:
1. JKG-27 (388 jamaah) estimasi tiba 03.30 Waktu Arab Saudi (WAS)
2. PDG-10 (388 jamaah) estimasi tiba 03.30 WAS
3. UPG-15 (445 jamaah) estimasi tiba 06.55 WAS
4. BDJ-9 (315 jamaah) estimasi tiba 09.30 WAS
5. BTH-12 (445 jamaah) estimasi tiba 11.56 WAS
6. UPG-16 (445 jamaah) estimasi 12.05 dan 12.35 WAS
7. SUB-47 (366 jamaah) estimasi tiba 13.40 WAS
8. KJT-13 (435 jamaah) estimasi tiba 13.40 WAS
9. SUB-48 (366 jamaah) estimasi tiba 16.25 WAS
10. LOP-10 (388 jamaah) estimasi tiba 17.45
11. PLM-10 (455 jamaah) estimasi tiba 18.30 WAS
12. JKG-28 (388 jamaah) estimasi tiba 18.45 WAS
13. SOC-44 (355 jamaah) estimasi tiba 19.50 WAS)
14. SUB-49 (366 jamaah) estimasi tiba 21.15 WAS
15. KJT-14 (435 jamaah) estimasi tiba 22.15 WAS
16. KNO-11 (355 jamaah) estimasi tiba 23.15 WAS
Ilustrasi. Personel Satlantas Polresta Barelang saat melayani masyarakat yang ingin mengurus SIM. Foto: Humas Polresta Barelang
batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang memberikan dispensasi bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat libur nasional tanggal 23-24 Mei.
Pelayanan SIM tutup selama 2 hari. Besok baru buka,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari melalui KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, Jumat (24/5).
Ia menjelaskan selama dua hari libur tersebut pemilik SIM akan mendapatkan dispensasi berupa perpanjangan SIM tanpa harus bikin baru.
“Yang SIM-nya mati tertanggal tersebut (23-24), bisa besok (hari ini, red) diperpanjang. Langsung ke pelayanan di Polresta,” katanya.
Ia mengatakan dispensasi ini diberikan bertujuan agar pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan ketika layanan tersebut sudah kembali aktif. “Perpanjangan sesuai waktu yang ditentukan. Berlaku buat besok saja,” katanya.
Yudhi menambahkan bagi pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan sesuai jadwal yang ditentukan, maka wajib melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
“Jika lewat waktu tenggang yang telah diberikan, harus buat baru,” tutupnya. (*)
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Laksaman Bintan yang terlihat rusak dan berlubang, Jumat (10/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Jalan Laksamana Bintan yang persis di depan kawasan industri di Batamcenter atau beberapa ratus meter dari Simpang Frangki, rusak parah. Kondisi jalan rusak ini sudah pernah ditambal, namun hanya bertahan beberapa saat.
Seperti terlihat Jumat (24/5), jalan yang sangat padat dilalui kendaraan itu tampak banyak lubang-lubang besar. Tak hanya itu, kondisi jalan cukup becek karena ada air di dalam lubang-lubang besar tersebut
Ledy, salah satu pengendara yang kerap melintas di jalan itu mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah. Padahal jalan tersebut sangat padat dilalui kendaraan dan juga berada di depan kawasan industri.
“Jalan rusak di tengah kota tapi dibiarkan. Padahal jalan ini selalu padat dilalui pengendara pagi, sore, malam. Tapi dibiarkan begitu saja,” sebut Ledy.
Menurut dia, kondisi jalan akan semakin menakutkan saat hujan turun. Karena hampir semua lubang besar itu tertutup air hujan.
“Kalau hujan ngeri juga lewat, semu lubang tertutup. Kasian pengendara yang baru melintas pasti tak tahu bagaimana kondisi jalan, sehingga rentan kecelakaan,” sebutnya.
Tak hanya itu, jalur yang rusak itu juga hampir setiap saat dilalui kendaraan-kendaraan besar dan berat. Yang membuat pengendara lainnya cukup was-was melewati jalur tersebut.
“Kondisi jalan ini paling parah menurut saya. Sudah pernah diperbaiki, tapi cuma ditambal. Kemudian rusak lagi, malahan tambah rusak,” ungkap Ledy.
Hal senada dikatakan Erik, warga lainnya yang kerap melintas. Menurutnya jalan yang rusak tak mendapat perhatian maksimal dari pemerintah. Sehingga dibiarkan rusak meski sudah pernah ada korban jiwa.
“Ada yang terjatuh karena menghindari lubang lalu ditabrak kendaraan lain. Kejadian beberapa bulan lalu, namun sampai saat ini belum ada perbaikan,” ungkapnya.
Dikatakannya, pernah juga ada seorang wanita memviralkan kondisi jalan dengan membawa ember dan gayung. Kemudian menyindir kondisi jalan yang rusak dan menyandingkan dengan air di Batam yang kerap mati.
“Sudah ada yang memviralkan juga, tapi pemerintah abai saja. Seperti tak peduli,” sebutnya.
20 ekor sapi asal Jambi dipulangkan karena tidak memiliki dokumen, Kamis (23/5). f.peri
batampos-Sebanyak 20 ekor sapi asal Pasir Panjang, Jambi akhirnya dipulangkan ke daerah asal lantaran tidak memiliki dokumen lengkap.
Diketahui sebelumnya, puluhan sapi tersebut tiba di Pelantar II Tanjungpinang menggunakan Kapal Motor (KM) Cahaya Baru 01 pasa Senin (20/5) kemarin.
Kepala Satpel Tanjungpinang Balai Karantina Kepri, Dwi Sulistyono, menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ternyata puluhan sapi itu ternyata tidak memiliki dokumen dan harus dipulangkan ke daerah asal.
“Ternyata tidak memiliki dokumen dari daerah asal. Sehingga dilakukan penolakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dwi, Kamis (23/5).
Dwi menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Jambi agar memeriksa kesehatan puluhan sapi tersebut. Nantinya jika dokumen sudah lengkap ternak tersebut masih bisa dikirim ke Tanjungpinang.
Sekarang karena tidak memiliki dokumen, tentunya melanggar undang-undang nomor 21 tahun 2019 dan peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2023.
“Kalau memang sehat akan diberikan sertifikat kesehatan. Maka boleh dikirimkan ke sini lagi,” terangnya.
Ia menambahkan, penolakan sapi yang tidak berdokumen ini merupakan upaya untuk menjaga daerah Provinsi Kepri dari penyakit hewan karantina, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kehatian-hatian kita, setiap lalulintas hewan harus dilengkapi dengan dokumen karantina dan sertifikat kesehatan dari karantina,” tambahnya. (*)
Kecelakaan beruntun di Bukit Daeng. (F. Yodi Yuhendri / Batam Pos)
batampos – Polisi hingga kini belum menyimpulkan penyebab hilangnya kendali sopir bus karyawan yang menyeruduk 10 kendaraan di Jalan R. Suprapto atau tepatnya di turunan Bukit Daeng, Mukakuning.
“Masih penyelidikan. Penyebabnya belum bisa kita simpulkan,” ujar Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean, Jumat (24/5).
Ia mengatakan penyelidikan dilakukan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sopir, korban, dan saksi kejadian.
“Penetapan tersangka nanti tergantung alat bukti yang kita dapatkan. Yang pasti kita pastikan dulu penyebabnya,” katanya.
Untuk sopir dan bus tersebut, kata Viktor, saat ini sudah diamankan di Mapolresta Barelang. “Sudah kita amankan,” tegasnya.
Tabrakan beruntun terjadi di Jalan R. Suprapto atau tepatnya di turunan Bukit Daeng, Rabu (22/5) sekitar pukul 16.10 WIB. Tabrakan ini melibatkan belasan kendaraan, terdiri dari mobil dan motor sebanyak 9 unit.
Kecelakaan ini bermula saat bus karyawan BP 7539 DU yang dikendarai CA, 42, melaju dari arah Mukakuning menuju Batuaji. Mobil ini hilang kendali hingga menyeruduk dan menyeret kendaraan di depannya.
Adapun tabrakan dari bus tersebut menyebabkan 10 kendaraan rusak dan 9 pengendaranya terluka.
Diantaranya korban tabrakan tersebut yakni Honda Beat BP 3542 G yang dikendarai AS mengalami lecet dibagian tangan dan paha kaki, Honda ScoopyBP 2381 RP dikendarai RA mengalami cedera bahu dan lecet pada kaki, Daihatsu Sigra BP 1691 H, Honda CB 150 BP 2391 EO dikndarai D mengalami luka pada kaki, dan Honda Beat 2461 FA dikendarai H mengalami lecet di tangan, kaki.
Kemudian Honda Scoopy BP 3416 PJ dan BP 3849 UN mengalami luka dikepala serta kaki, Honda Supra BP 2188 IF mengalami luka di wajah, Yamaha Mio J BP 4326 ID luka dikepala, serta Honda Vario BP 2219 VR yang dikendarai KT mengalami luka bagian rusuk. (*)
Penumpang kapal Pelni KM Kelud saat tiba di Pelabuhan Batuampar, Batam, Jumat (24/5). F.Rengga Yuliandra
batampos – Aktifitas penumpang kapal Pelni di Pelabuhan Batuampar, Batam terus meningkat. Tercacat di momen libur panjang akhir pekan Hari Raya Waisak, sebanyak 1.931 penumpang turun dari KM Kelud rute Belawan (Medan) – Batuampar, Kota Batam.
“Untuk penumpang yang turun kapal jumlahnya mencapai 1.931 orang. Penumpang lanjut ke Tanjung Priok 403 orang sedangkan penumpang naik di Pelabuhan Batuampar yakni 568 orang,” ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Putra Jaya Tarigan usai melaksanakan pengamanan di Pelabuhan Batuampar, Jumat (24/5).
Menurutnya, Kapal KM Kelud tiba di Batam sekira pukul 14.00 WIB dan selanjutnya bertolak ke Tanjung Priok. Selain itu, KM Kelud juga membawa muatan berupa 14 buah kontainer.
Kapolsek menambahkan, pengamanan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek KKP Batam. Tujuannya, memberikan pengamanan kepada calon penumpang dan penumpang turun sehingga merasa aman dan nyaman dengan kehadiran aparat kepolisian.
“Kami melakukan pengamanan KM. Kelud guna mengantisipasi apabila terjadi tindak pelanggaran hukum. Situasi lokasi pun saat itu kondusif,” tambah AKP Jaya.
Adapun sasaran pengamanan Kelud ini adalah penumpang yang turun dan naik, arus lalu lintas truk kontainer, kendaraan yang parkir di tepi jalan serta keluarga atau pengantar.
“Kegiatan yang dilakukan seperti pemeriksaan atau razia secara acak terhadap barang bawaan penumpang untuk antisipasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana Narkoba dan barang terlarang lainnya. Pelayanan kepada masyarakat yang turun maupun yang akan naik ke KM Kelud,” ujarnya.
Budi, salah seorang penumpang dari Belawan mengaku merasa aman atas kehadiran polisi di pelabuhan. “Adanya pengamanan ini tentu saja akan meminimalisir tindak kejahatan khususnya di Pelabuhan dan kita sangat apresiasi,” ujarnya. (*)
Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) saat memberikan keterangan terkait hasil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Jakarta, Rabu (22/5/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
batampos – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipastikan tidak lolos ke DPR RI periode 2024-2029. Meski begitu, jajaran PPP diminta tetap solid dari tingkat bawah.
“Kita tidak perlu bersedih dengan raihan hasil Pemilu lalu yang tidak terlalu baik. Kita harus melakukan intropeksi dan perbaikan bersama. Jangan saling menyalahkan antar sesama kader dan jangan ada upaya inkonstistusional untuk melakukan sesuatu yang dapat merusak PPP,” kata Ketua Badan Saksi PPP DKI Jakarta Sanusi, Jumat (24/5).
Sanusi menyebut, saat ini yang diperlukan adalah fokus dalam kegiatan Pilkada serentak serta mendukung upaya DPP PPP untuk mengembalikan suara PPP yang hilang.
“Kita fokus saja pada agenda terdekat yaitu Pilkada DKI Jakarta. Mulai dekati para tokoh masyarakat hingga aktifkan kegiatan keagamaan di seluruh tingkatan, baik anak cabang maupun ranting,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris DPC PPP Jakarta Barat Sugeng Siswanto menyebutkan, beberapa hasil keputusan Rapimcab yang telah diikuti oleh para ketua PAC.
“Hasil Rapimcab ini, kami mendukung penuh DPP PPP yang dipimpin Plt Ketua Umum Bapak Muhamad Mardiono untuk melakukan upaya agar PPP bisa lolos Parliamentary Threshold,” kata Sugeng.
“Kemudian, meminta pengurus DPW dan DPP PPP untuk fokus menghadapi Pilkada serentak dan tidak diganggu oleh unsur-unsur di dalam maupun luar partai yang dapat memecah belah, serta mengganggu konsentrasi kader dalam berjuang untuk memenangkan Pilkada khususnya DKI Jakarta,” tegasnya.
Siswanto juga mengaku menolak segala bentuk aksi dan manuver politik yang bertentangan dengan konstitusi partai.
“Kami menolak segala bentuk aksi dan manuver politik yang bertentangan dengan konstitusi partai, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya. (*)
Ilustrasi: Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri 010 Batam Kota melakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftar, Jumat (10/6). F Cecep Mulyana/BatamPos
batampos – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD sebentar lagi akan dibuka. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah mengeluarkan kebijakan terkait usia minimal peserta didik baru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) tersebut.
Kebijakan usia minimal peserta didik baru tingkat SD ini ditetapkan oleh Nadiem Makarim dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada taman kanak-kanak, SD, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan.
Dalam pasal 4 ayat 1 yang tercantum dalam permendikbud tersebut tertulis aturan batas usia minimum bagi peserta didik baru kelas 1 Sekolah Dasar (SD) adalah 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juni atau saat tahun ajaran baru dimulai.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto, mengatakan, berdasarkan pasal 4 ayat 1 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 batas usia minimal peserta didik baru tingkat SD adalah 7 tahun dan paling rendah 6 tahun pada tahun berjalan.
Namun begitu, usia paling rendah bisa dikecualikan menjadi 5 tahun 8 bulan bagi anak dengan kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang direkomendasikan psikolog.
“Untuk usia paling kecil adalah 6 tahun, namun untuk usia 5,8 tahun harus menggunakan surat dari psikolog. Cuma kalau di negeri sepertinya gak bakalan sampai di bawah 6 tahun karena pasti akan abis dikuota atas 6 tahun,” ujar Tri, Jumat (24/5).
Lebih lanjut, dalam pasal 4 ayat 5 tertulis bahwa bila dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
“Persyaratan usia ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir,” terang Tri.
Ditambahkan Tri, meskipun anak-anak yang berusia 5 tahun 8 bulan pada tanggal 1 Juli yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa berhak mengikuti PPDB, namun prioritas tetap diberikan pada calon peserta didik yang sudah berusia 7 tahun.
“Yang utama adalah usia 7 tahun, namun jika usia 6 tahun mau mendaftar masih dapat dilakukan. Masalah diterima atau tidak tentunya setelah dirangking, karena rangking pertama itu dihitung dari usia,” ungkap Tri.
Diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membuka empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024. Keempat jalur tersebut terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan terakhir jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto, menyebutkan, setiap jalur memiliki kuotanya masing-masing. Dimana kuota zonasi SD sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan kuota perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
Diterangkan Tri, jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SD akan dibuka pertama untuk jalur Afirmasi, dimulai pada Senin 3 Juni sampai dengan Jumat 7 Juni 2024. Selanjutnya pengumuman jalur afirmasi SD pada 8 Juni 2024. Selanjutnya jalur zonasi dan perpindahan orang tua, pendaftaran dibuka Rabu 19 Juni.
“Daftar ulang Kamis 20 Juni sampai Sabtu 22 Juni,” bebernya. (*)