Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3565

Bekerja Ilegal di Malaysia, 41 PMI Kembali Dideportasi Lewat Batam

0
IMG 20240220 WA0077 e1708445889399
Ilustrasi: Puluhan PMI yang dideportasi dari Malaysia tiba di pelabuhan Internasional Batamcentre, Selasa (20/2).

batampos – Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dipulangkan atau di deportasi dari Malaysia. Mereka dideportasi usai menjalani proses hukum pemerintah Malaysia.

Ada sekitar 41 PMI yang dipulangkan melalui Pelabuhan Situlang Laut Malaysia menuju Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter Batam pada Sabtu (25/5) sore.

Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Erik Mario Sihotang mengatakan puluhan PMI dipulangkan menggunakan Kapal MV Sabang Marindo. ” Ya Sabtu kemarin ada 41 PMI yang dipulangkan dari Malaysia,” ujar Erik, Minggu (26/5).

Baca Juga: Ribuan Pendukung Membeludak Hadiri Pengukuhan Tim Amsakar Achmad

Dikatakan Erik, para PMI yang dipulangkan dalam kondisi sehat. Mereka kemudian dibawa ke pos penampungan PMI , untuk nanti dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

“Untuk persoalan kenapa mereka sampai dideportasi, mungkin pihak terkait (BP3MI) yang bisa menjelaskan. Kami hanya bagian penumpang,” ujar Erik.

Dijelaskan Erik, pemulangan PMI dari Malaysia melalui Batam sudah beberapa kali dalam bulan Mei ini. Hanya saja jumlahnya tidak sebanyak kali ini.

Baca Juga: Tidak Lolos PPDB SMK, Calon Siswa Bisa Daftar Lagi ke Jalur Zonasi SMA

“Dalam bulan Mei ini mungkin ada sekitar 4 sampai 5 kali pemulangan PMI. Biasanya cumar 7,10 atau belasan. Namun kali ini cukup banyak 41 orang,” sebut Erik.

Diketahui, para PMI yang dipulangkan rata-rata berusia antwara 25-50 tahun, terdiri dari perempuan dan laki-laki. Untuk daerah asal PMI pun beragam dari berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan untuk waktu berkerja para PMI juga bervariasi, dan rata-rata bekerja ilegal di Malaysia. (*)

Reporter: Yashinta

Jika Resmi Diberhentikan dari Pj Wali Kota, Penyidik Tidak Perlu Lagi Izin Kemendagri untuk Periksa Hasan

0
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Penyidik Satreskrim Polres Bintan masih menunggu proses pemberhentian dan pengangkatan Pj Wali Kota Tanjungpinang dari Hasan ke Andri Rizal untuk melanjutkan perkara dugaan pemalsuan surat tanah di Km 23 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur yang melibatkan Hasan.

Kasus ini dilaporkan PT. Bintan Properti Indo (Eks PT. Expasindo) dan terjadi saat Hasan masih menjabat lurah dan camat di Kecamatan Bintan Timur.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, pihaknya masih menunggu serah terima jabatan Pj Wali Kota Tanjungpinang.

BACA JUGA: Jabatan Hasan Berakhir di Hari Pelantikan Andri Rizal

Setelah Hasan resmi diberhentikan dari jabatan Pj Wali Kota dan diganti pejabat baru Pj Wali Kota, dia mengatakan, penyidik akan segera melanjutkan proses penyidikan.

Dikatakannya, kalau memang yang bersangkutan (Hasan) sudah tidak lagi menjabat Pj Wali Kota Tanjungpinang, artinya penyidik tidak memerlukan izin lagi dari Kemendagri.

“Ya bisa saja (dipanggil),” jawabnya atas pertanyaan Hasan bisa langsung dipanggil?

Sementara itu, penyidik masih melengkapi berkas dua tersangka atas nama M Riduan dan Budiman yang lebih dahulu ditahan atas kasus yang sama.

“Hasil koordinasi dengan Kejaksaan masih ada beberapa yang perlu penyidik lengkapi, masih berproses dan secepatnya akan dilimpahkan,” tukasnya. (*)

 

Reporter: Slamet N

Pindah ke IKN Diawali Pejabat Eselon Kementerian

0
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mendapat penjelasan terkait pembangunan gedung perkantoran di IKN. (Istimewa)

batampos – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terus memformulasikan skema pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk lembaga negara dan kementerian.

Dari hasil simulasi yang dilakukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), seluruh sekretaris jenderal kementerian, dan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), menyatakan bahwa bukan Menteri yang pindah pertama ke IKN. Melainkan, setiap Kementerian diharuskan mengirim pejabat Eselon PNS untuk pindah atau ditugaskan ke IKN.

“Simulasi telah kami buat, mulai dari opsi 1, 2, 3, dan 4, termasuk opsi lain. Ini terkait Menteri mana dulu yang akan pindah. Ternyata keputusannya, bukan lagi menteri ini dulu, atau menteri yang ini belakangan (pindah ke IKN). Tetapi diputuskan setiap kementerian ada eselon yang pindah atau ditugaskan (ke IKN),” kata Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada awak media di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).

Anas memastikan kepindahan PNS ke IKN akan menunggu keputusan dari Istana Negara. Rencananya, proses pindah baru akan dilakukan usai pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI di IKN.

Pasalnya, kata Anas, pada Juli hingga Agustus hunian yang seyogyanya akan ditempati oleh para PNS di IKN lebih dulu akan digunakan untuk memfasilitasi keberlangsungan upacara Kemerdekaan.

Nantinya, skema pemindahan PNS ke IKN akan mengikuti jumlah hunian yang telah tersedia. Dalam hal ini, pemerintah sudah menyiapkan segala opsi mulai dari skema pemindahan 11 ribu PNS hingga sebanyak 3.216 saja.

“Mulai skema 11 ribu, 14 ribu, 6 ribu, sampai skema 3.216 sudah kita siapkan, sesuai dengan jumlah hunian yang siap sekarang. Tentu nanti akan kami terus sesuaikan dengan tingkat hunian,” ujarnya.

Sebelumnya, ramai disebut bahwa Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan pindah duluan ke IKN pada Juli mendatang. Bahkan, Basuki juga mengaku ada sejumlah menteri lain yang akan ikut pindah pertama pada Juli 2024. Yaitu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

“Kalau jadwal (ajak) Menhub dan Menkes. Dia ingin bareng (pindah ke IKN Juli),” kata Basuki saat ditemui usai Halal Bihalal di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (24/4).

Basuki memastikan akan mulai boyong setelah fasilitas air bersih terdistribusi ke IKN. Rencananya, fasilitas itu akan masuk pada bulan Juni tahun ini. “Cuma airnya belum masuk, nanti Juni masuk, jadi Juli Insya Allah (pindah),” lanjutnya. (*)

Jalan Kawasan Mata Kucing Masih Dijadikan Lintasan Drag Race Liar

0
Asap Tebal Dalil Harahap3 scaled e1696951944841
Jalan Diponegoro Kawasan Mata Kucing, Sekupang, Selasa (10/10). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kawasan Mata Kucing sampai saat ini masih dijadikan lintasan drag race atau lintasan mengukur kecepatan motor. Selain pembalap, kawasan ini diramaikan oleh penonton.

Pantauan Batam Pos, aktivitas drag ini berlangsung pada Minggu (26/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Motor yang digunakan sudah dimodifikasi persis seperti turnamen drag bike.

“Sudah dua bulan ini jalan Mata Kucing dijadikan lintasan drag,” ujar Tomi, warga Batuaji, Minggu

Menurut Tomi, aktivitas tersebut ada sisi positif dan negatifnya. Positifnya, kawasan Mata Kucing yang dulunya sepi dan rawan kejahatan, kini menjadi ramai.

“Negatifnya, itu jalan raya dijadikan lintasan, pastinya rawan kecelakaan. Apalagi banyak yang berdiri di jalan,” katanya.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau, Usep RS mengatakan di Batam seharusnya memiliki sirkuit non permanen untuk menyalurkan hobi tersebut.

“Harusnya di Batam ada sirkuit non permanen yang bisa digunakan anak-anak ini, bukan di jalanan. Ini peran pemerintah, dan kita dorong ini,” ujarnya.

Usep menjelaskan di sirkuit non permanen, anak-anak bisa menyalurkan hobinya, seperti pada akhir pekan. Nantinya, dari sirkuit itu bisa timbul bibit baru untuk olahraga balap sepeda motor.

“Kan memang ada atlet kita (Kepri) muncul dari balap-balap (liar) itu. Apalagi Juni mendatang kita ada kejuaraan,” katanya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Bongkar Aliran Uang SYL, Istri, Anak, Cucu Mantan Mentan akan Dihadirkan sebagai Saksi

0
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) saat akan menjalankan sidang kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan yang menimpa dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/05/3024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

batampos – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang lanjutan atas dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Agenda sidang kali ini menghadirkan keluarga SYL dan pihak Nasdem Tower. Untuk keluarga SYL mulai dari istri, anak, dan cucu SYL. Mereka akan diperiksa untuk tersangka SYL.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan menghadirkan sejumlah keluarga SYL, yakni istri, anak dan cucu untuk bersaksi di ruang persidangan.

Adapun keluarga SYL itu yakni, Ayun Sri Harahap, istri SYL; Kemal Redindo, anak SYL; Andi Tenri Bilang, cucu SYL. Selain itu, jaksa KPK juga turut menghadirkan Joice Triatman, staf khusus Mentan; Yuli Eti Ningsih, staf Biro Umum Kementan; Lina Janti Susilo, Accounting pada Nasdem Tower; Ali Andri, pengurus rumah pribadi Mentan; Ubaidah Nabhan, honorer Sekjen Kementan.

“Guna mendalami peruntukan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, Senin (27/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi,” kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/5).

Keluarga hingga staf khusus dan accounting pada Nasdem Tower dihadirkan ke ruang persidangan diduga akan didalami terkait aliran uang yang diterima SYL selama menjabat sebagai Mentan. Sebab, dalam proses persidangan SYL turut membelanjakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi.

Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

 

Jarak ke Masjidil Haram 6 Km, Disiapkan Bus Mewah

0
Meezab Hotel menjadi tempat tinggal jamaah haji asal Kabupaten Karimun yang berjarak 6 km dari Masjidil Haram

batampos– Seluruh jemaah calon haji asal Kabupaten Karimun yang bergabung di kelompokkan terbang (Kloter) 2 Embarkasi Batam sudah berada di Mekah. Lokasi tempat tinggal memang tidak terlalu jauh dari Masjidil Haram, yakni di Meezab Hotel.

”Alhamdulillah, meski tempat tinggal kami di Meezab Hotel berjarak 6 km dari Masjidil Haram, tidak menyulitkan dan menjadi halangan untuk jamaah untuk terus melaksanakan berbagai ibadah wajib dan sunnah,” ujar Petugas Haji Daerah (PHD) Kabupaten Karimun, Nurbit Siman, Minggu (26/5).

BACA JUGA: Ingat…, Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Calon Haji

Apalagi, katanya, hotel yang menjadi tempat tinggal masih dalam wilayah tanah haram. Dan pemerintah Republik Indonesia juga telah menyiapkan bus yang cukup mewah dan selalu siaga selama 24 jam untuk mengantarkan jamaah ke Masjidil Haram dan mengantar kan pulang kembali ke hotel.

”Di hotel ini (Meezab) tidak hanya ada jamaah dari kloter 2 saja. Melainkan, di dalam hotel ada 10 kloter yang berasal dari berbagai daerah. Diperkirakan saat ini penghuni hotel sudah mencapai 4.500 orang. Hotelnya memang cukup besar dan banyak tingkat,” jelasnya.

Menyinggung tentang kesehatan para jamaah, Nurbit menyebutkan, secara umum dalam keadaan sehat semuanya dan sudah mulai bisa beradaptasi dengan kondisi cuaca di tanah suci. ”Meski ada beberapa orang jamaah kita yang kelelahan, namun masih relatif sehat dan tidak ada yang sampai dirawat di rumah sakit. Jamaah kita yang laki-laki dan perempuan semangat luar biasa untuk melaksanakan ibadah di tanah suci,” ungkapnya. (*)

Reporter: Sandi P

Sidang Tuntutan Pembobolan Rekening Nasabah BRI Dijadwalkan Hari Ini

0
sidang BRI 1 1
Sidang dugaan pembobolan uang nasabah BRI sebesar Rp 12,5miliar oleh tiga mantan karyawan BRI Batubesar, Batam, di Pengadilan Negeri Batam beberapa waktu lalu. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – Perkara dugaan pembobolan rekening nasabah BRI belasan miliar, yang melibatkan 3 mantan pegawai BRI digelar hari Ini, Senin (27/5) di Pengadilan Negeri Batam. Agenda persidangan yakni tuntutan dari jaksa yang sempat tertunda 2 kali.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan hari Ini aAgenda sidang tuntutan Perkara pembobolan nasabah BRI.

“Ya memang besok (hari ini, red), mudah-mudahan agendanya tak ditunda lagi,” sebut Andreas.

Baca Juga: Butuh Uang dan Sudah Lama Tidak Bekerja Jadi Alasan FR Bobol Warung di Tiban

Menurut dia, sidang tuntutan pertama ditunda karena tuntutan belum siap. Kemudian penundaan kedua karena kedatangan wakil jaksa agung.

“Mudah-mudahan tak ada kendala lagi, sehingga tuntutan untuk ke 3 terdakwa bisa dibacakan,” sebut Andreas.

Hal senada diungkapkan penasehat hukum terdakwa, Vierki Siahaan dari Lembaga Suara Keadilan. Menurut dia, berdasarkan jadwal di SIPP, harusnya sidang tuntutan BRI pada Senin (20/5) kemarin.

“Namun ditunda kembali pada Senin depan tanggal 27 Mei,” pungkas Vierki.

Baca Juga: Hasil Cek Urin Negatif, 6 WNA Tiongkok dan 1 WNI Dibebaskan

Sebelumnya, pada agenda pembuktiaan keterangan terdakwa, terungkap mudahnya membobol rekening nasabah BRI. Cukup bermodal dan tanpa verifikasi, data nasabah BRI bisa dirubah begitu saja. Sehingga proses pemindahan uang nasabah berjumlah belasan miliar bisa dilakukan dalam waktu sesaat.

Hal itu terungkap dalam proses persidangan keterangan terdakwa kasus pembobolan rekening nasabah BRI di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (2/5). Dalam keterangan para terdakwa yang merupakan mantan pegawai BRI, Harry, Furqon dan Khairul, terungkap mudahnya cara membobol rekening nasabah BRI.

Terdakwa Harry mengatakan pembobolan rekening nasabah itu berawal saat ia dihubungi Sepra (DPO) yang merupakan teman ngopi yang baru dikenal kurang satu tahun. Dikatakan Harry, Sepra kemudian mengajak bertemu untuk ngopi dan menyampaikan maksudnya agar rekening orang tuanya bisa disinkronkan karena sedang sakit.

Baca Juga: Libur Waisak, Arus Penumpang Internasional Meningkat

Mirisnya, proses sinkronisasi data ternyata tak perlu untuk menghubungi orang yang memiliki rekening. Akibatnya, uang nasabah belasan miliar raib dalam waktu sekejap setelah proses sinkronisasi.

Diketahui, ketiganya dijerat dengan pasal undang-undang IT karena telah membobol rekening nasabah BRI senilai Rp 12,5 miliar. Uang belasan miliar itu merupakan milik dari 2 nasabah BRI yang tinggal di Makasar dan Palu. (*)

 

Reporter: Yashinta

Pegi Geleng-geleng Kepala Saat Polisi Ungkap Perannya dalam Pembunuhan Vina Cirebon

0
Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan. (Tangkapan Layar)

batampos – Tersangka Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan tampak berkali-kali menggelengkan kepalanya saat polisi menggelar konfrensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5). Pegi saat ini sudah menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Muhammad Rizki Rudiana yang terjadi sejak 8 tahun lalu.

Dengan mengenakan baju tahanan berwarna biru, Pegi mulanya hanya tertunduk saat ditunjukkan ke publik saat konferensi pers berlangsung.

Saat kemudian Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi dalam pembunuhan terhadap Vina Cirebon, barulah gelengan kepala tampak diperlihatkan Pegi.

Saat itu, Jules tengah menjelaskan terkait peran Pegi dalam pembunuhan yang menimpa Vina dan Eki di kawasan Cirebon berdasarkan putusan Pengadilan Nomor 4 pit.b/2017/pn Cirebon tanggal 19 Mei 2017 atas nama terdakwa Hadi Saputra dkk.

“Melempari korban Rizki dan Vina dengan menggunakan batu yang mengenai spakbor lalu mengejarnya sampai di flyover. Kemudian memukul korban Rizki dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh, lalu membonceng korban Rizki menuju lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil, sebrang SMP Negeri 11 Cirebon bersama dengan Rivaldi,” kata Jules kepada wartawan, Minggu (26/5).

Saat itu, Pegi sambil menunduk terus menggelengkan kepalanya.

“Selanjutnya memukul dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa ke korban Rizki dan memukul korban Vina dengan menggunakan tangan kosong mengenai hidung sampai mengeluarkan darah,” sambung Jules yang membuat Pegi kini mulai berani mengangkat muka.

Gelengan kepalanya tampak semakin tegas dan mulutnya beberapa kali terekam seperti berkomat-kamit.

“Di TKP lalu mengangkat korban Vina ke dekat korban Rizki. Kemudian mencium dan memegang payudara anak Vina di tkp yang selanjutnya membawa korban Vina ke fly over dan meninggalkannya,” pungkas Jules yang masih disertai gelengan kepala dari Pegi.

Atas hal itu, Pegi ditetapkan sebagai tersangka atas serangkaian pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Eki dan vina.

Pegi terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 81 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun,” tegas Jules. (*)

Tidak Lolos PPDB SMK, Calon Siswa Bisa Daftar Lagi ke Jalur Zonasi SMA

0
IMG 20230716 WA0015
Calon siswa baru dan orang tua terlihat datang ke SMAN 1 Batam saat PPDB Juli 2023 lalu. (f.Rengga Yuliandra/Batam Pos)

batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah menyiapkan petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK dengan baik agar PPDB tahun ini semaksimal mungkin bisa mengakomodir siswa yang memang benar-benar ingin masuk ke sekolah negeri. Jadwal PPBD untuk SMK dan jalur zonasi SMA misalkan dibedakan jadwalnya agar jalur zonasi SMA bisa kembali mengakomodir mereka yang tidak lolos di PPDB SMK.

Dalam juknis tersebut disebutkan bahwa PPDB untuk tingkat SMK yang ada tiga jalur yakni jalur penilaian rapor, akademik dan non akademik serta minat dan bakat, jalur ekonomi tindak mampu dan jalur Bina Lingkungan dilaksanakan serentak mulai tanggal tanggal 11 hingga 13 Juni dan akan diumumkan hasilnya pada tanggal 19 Juni.

Sementara untuk SMA jalur zonasi baru akan dibuka pendaftaran pada tanggal 29 Juni. Ini tujuannya agar siswa yang tidak lolos di PPDB SMK bisa kembali mencoba lagi melalui jalur zonasi.

Baca Juga: Tak Lulus PPDB Jalur Afirmasi dan Prestasi, Calon Siswa Bisa Daftar Jalur Zonasi

Dalam juknis ini aturan PPDB jalur zonasi untuk SMA ini juga ada aturan dan ketentuan yang ditetapkan. Seperti, calon peserta didik harus berdiam dalam zonasi sekolah dengan surat domisili atau keterangan kebenaran data tempat tinggalnya.

Selain jalur zonasi untuk SMA ini, PPDB juga ada jalur jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang, serta jalur prestasi. Untuk tiga jalur ini PPDB dilakukan pada tanggal 11 hingga 13 Juni juga.

Tata cara pendaftaran PPDB online diantaranya; Melakukan pendaftaran online dengan cara membuka situs PPDB Online di https://sippdb.kepriprov.go.id, kemudian pilih menu pendaftaran sekolah, lakukan “login” menggunakan akun 10 Digit (Nomor Induk Siswa nasional) dan “password” (tanggal, bulan dan tahun lahir) contoh: User: 1234567890 Password: 18062006 (18 Juni 2006 ).

Baca Juga: Sampah Masih Menumpuk di Pinggir Jalan

Selanjutnya melengkapi biodata peserta, memilih sekolah (SMA) atau jalur pendaftaran (SMK) dan mengunggah berkas sesuai persyaratan pada jalur pendaftaran. Menyimpan/mencetak “Tanda Bukti Pendaftaran Online” yang memuat nomor pendaftaran. Calon peserta didik memilih dan mendaftar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Calon peserta didik dapat melihat hasil secara online dan mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail peserta yang dicantumkan pada biodata peserta. Bagi peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2023/2024, lulusan paket B/wusta dan lulusan yang berasal dari luar Provinsi Kepulauan Riau diwajibkan membuat akun terlebih dahulu. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Ratusan Tukik Dilepasliarkan ke Lautan Lepas

0
Pelepasan tukik di pantai Nirwana Gardens Lagoi Bintan. Yusnadi Nazar

batampos– Dalam upaya pelestarian ekosistem penyu, wisatawan dan pengunjung Nirwana Gardens melepasliarkan ratusan ekor tukik (penyu sisik dan penyu hijau) di pantai Nirwana Gardens, Lagoi Bintan, Sabtu (25/5).

Recretion Manager Nirwana Gardens Muhammad Jufri, mengatakan sebanyak 100 tukik telah dilepas pada Jumat (24/5). Pada Sabtu (25/5) sebanyak 119 tukik dilepasliarkan ke laut.

Jufri menjelaskan, jenis penyu yang ada di Bintan, hanya ada dua yakni penyu sisik (Hawksbill Turtle) dan penyu hijau (Green Turtles).

BACA JUGA: Staf Nirwana Gardens Temukan Sarang Telur Penyu Langka

Setiap musim utara, bulan November hingga Maret, penyu akan naik ke pantai untuk bertelur. Untuk tahun 2024 ini, tiga sarang penyu ditemukan di pantai Nirwana Gardens.

Kemudian, penyu-penyu itu diselamatkan dan diletakkan di penangkaran selama masa inkubasi kemudian dilepasliarkan ke lautan lepas.

“Setiap tahun nya ada aja pada musim angin utara penyu-penyu ini naik ke pantai sini. Kadang sampai 6 sarang. Sekarang cuma ada 3 sarang,” katanya.

Pelepasan ini, lanjut Jufri, merupakan upaya Nirwana Gardens dalam melestarikan penyu di Bintan. Menurut Jufri, ratusan tukik yang lepas akan kembali untuk bertelur di pantai tersebut selama 20 tahun ke depan.

“Dari 100 yang kita lepaskan, mungkin 10 yang jadi (penyu). Karena banyak predator, misalnya dimakan kepiting dan sebagainya. Yang jedi, akan kembali dan bertelur ditempat yang sama,” jelasnya. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Play sound