Senin, 18 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3569

Korupsi Proyek Pengendali Banjir, Kejati Kepri Tetapkan 2 Tersangka

0
Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan dua tersangka dugaan korupsi Pembangunan Pengendali Banjir Jalan Pemuda di Tanjungpinang tahun 2021. Kedua tersangka yakni Pesrizal Pejabat Pembuta Komitmen (PPK) yang merupakan PNS PUPR dan Kasuma Armaninata, Direktur PT Belimbing Sriwijaya.

batampos – Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan dua tersangka dugaan korupsi  Pembangunan Pengendali Banjir Jalan Pemuda di Tanjungpinang tahun 2021. Kedua tersangka yakni Pesrizal Pejabat Pembuta Komitmen (PPK) yang merupakan PNS PUPR dan Kasuma Armaninata, Direktur PT Belimbing Sriwijaya.

Atas perbutaaan kedua tersangka, diduga menyebabkan kerugian negara Rp 931 juta dan sampai saat ini pembangunan proyek tersebut tidak selesai, alias terbengkalai dan belum berfungsi.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Mukharom mengatakan adanya penyidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp 16,3 miliar itu atas laporan dari masyarakat dan temuan penyidik. Dimana mendapati proyek untuk pembangunan ponder pengendali banjir itu terbengkalai hingga saat ini.

“Dari hasil penyidikan, kami menetapkan dua orang tersangka. Tersangka pertama PPK yang merupakan PNS PUPR, serta Direktur pemenang lelang pembangunan,” ujar Mukharom, Selasa (28/5).

Menurut dia, saat ini proses penyidikan telah selesai dan dinyatakan lengkap atau p21 oleh penyidik. Perkara dan tersangka kemudian kami serahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk nantinya di sidang.

“Tadi proses tahap 2, untuk kedua tersangka sudah kami tahan dan titip di Rutan Tanjungpinang,” Sebutnya.

Dijelaskan Mukharon, atas dugaan korupsi itu, perbuatan tersangka merugikan negara Rp 931 juta. Namun  kerugiaan negara itu telah dikembalikan keseluruhannya dalam proses penyidikan.

“Meski kerugiaan negara sudah dikembalikan, hal itu tak mengugurkan proses hukum. Sebab pengembalian baru dilakukan pada saat penyidikan,” tegasnya.

Akan tetapi, lanjutnya. Pengembalian kerugiaan negara itu akan jadi pertimbangan pihaknya dalam tuntutan hukuman kedua tersangka nantinya.

“Dalam waktu dekat atau minggu depan akan kami limpah ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang untuk segera di sidang,” pungkas Mukharom.

Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 uu no 31 tahun 1999 ttg pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp jo pasal 65 ayat 1 kuhp. Kemudian pasal 3 UU no 31 tahun 1999 ttg pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dan ditambah uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp jo pasal 65 ayat 1 kuhp. Ancaman 20 tahun penjara. (*)

Reporter: Yashinta

Didampingi Gubkepri Wisata Religi ke Penyengat, Panglima TNI: Tertata Rapi, Wisatanya Bisa Siang atau Malam

0
Gubkepri Ansar Ahmad mendampingi Panglima TNI saat berwisata religi ke Pulau Penyengat. f. peri

batampos-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri mendampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto wisata religi dan pembagian 800 paket sembako di Pulau Penyengat.

Ansar dalam kesempatan itu mendampingi Agus Subiyanto ke makam Raja Haji Fisabililah, balai adat Penyengat dan Masjid Sultan Riau Penyengat serta mancicipi makanan khas yang ada di sekitaran objek wisata tersebut.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mengatakan Pulau Penyengat memiliki sejarah yang patut dijaga karena mempunyai nilai sejarah bagi Indonesia sebab menjadi tempat asal mula bahasa Indonesia.

“Bahasa Indonesia itu dulu di sini dan menjadi bahasa nasional,” kata Agus Subiyanto usai pembagian sembako secara simbolis.

Menurutnya pariwisata di Penyengat sudah sangat bagus karena sudah didesain oleh Gubernur Kepri menjadi tempat wisata, seperti jalan dan lampunya telah ditata rapi. “Jadi kita wisatanya bisa siang ataupun malam,” tambahnya.

Selain itu masyarakat Penyengat yang memiliki usaha juga bisa menjual produk rumahanya untuk dijual kepada wisatawan yang datang berwisata, sehingga perekonomian masyarakat juga akan terangkat.

BACA JUGA: Gubkepri Ajak Menteri Besar Johor Wisata Singkat ke Pulau Penyengat

Panglima TNI bersama Gubkepri Ansar Ahmad foto bersama di sela sela bakti sosial di Pulau Penyengat

“Akhir pekan itu wisatawan dari Singapur dan Malaysia banyak yang berkunjung ke sini,” ungkapnya.

Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, sebelumnya menyampaikan untuk menambah daya tariknya Pulau Penyengat itu akan dibangun tugu bahasa Indonesia.

Dalam musrenbang nasional juga sudah disampaikan dan dibutuhkan biaya sekitar Rp 90 miliar. Sekitar Rp 25 dari pemprov dan 65 miliar dari APBN.

“Nanti tingginya sekitar 60 meter dan desainya sudah dan detailnua sedang diselesaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum,” sebut Ansar.

Tahun ini akan dilanjutkan kembali penataan jalan di Pulau Penyengat, Balai Adat dan Lingkungan sekitarnya. Untuk pembiayaanya juga berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat. (*)

Reporter: Peri Irawan

Sabu Cair Dikendalikan WNA, Jaringan Dibongkar Polda Kepri di Hotel Planet Holiday dan Apartemen

0
image0 2
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengungkap jaringan sabu cair dengan melakukan pengembangan di Hotel Planet Holiday. (F. Cecep/Batam Pos

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengungkap jaringan sabu cair dengan melakukan pengembangan di Hotel Planet Holiday, Lubukbaja, pada Selasa (28/5). Hal ini dilakukan setelah sebelumnya polisi menemukan lokasi produksi sabu cair di sebuah apartemen Queen Victoria.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander, menjelaskan bahwa Hotel Planet Holiday digunakan oleh dua tersangka suami istri, FM dan IS, untuk berkomunikasi dengan satu tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam rangka mempertemukan mereka dengan tersangka AR di apartemen Queen Victoria.

“Tujuannya adalah untuk memesan 10 botol sabu cair yang hendak dibawa ke Sumatera Selatan,” ungkap Donny.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi TKP sebelumnya, Donny menjelaskan bahwa polisi telah berhasil merunut posisi pemesan dan TKP di apartemen Queen Victoria.

Donny menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan kemarin, dua tersangka ini melakukan pertemuan dengan DPO di hotel tersebut. DPO yang dimaksud berperan memesan kamar hotel untuk kedua tersangka.

“Kedua tersangka berkumpul di sini (Hotel Planet) dan menyewa kamar untuk melakukan pesta sabu,” jelasnya.

Donny menerangkan bahwa dari lokasi hotel ini pula, para tersangka menyimpan sabu yang kemudian digunakan dan disisakan di kloset kamar mandi.

“Setelah itu, mereka mengarah ke apartemen untuk bertemu dengan tersangka AR yang merupakan peracik sabu kristal,” kata Donny.

Donny menuturkan bahwa para tersangka ini ternyata sudah beberapa kali ke Hotel Planet Holiday untuk mengambil narkotika.

“Di lokasi hotel ini, para tersangka tidak memproduksi sabu, melainkan diarahkan oleh DPO untuk bertemu AR dan melakukan transaksi 10 botol sabu cair yang akan mereka bawa ke luar kota. Kami masih menyelidiki dan mengejar satu DPO ini,” ujarnya.

Menurut pengakuan AR, dia belajar meracik sabu cair dari bosnya, seorang WNA, melalui tutorial di handphone yang kemudian dipraktekkan.

“Polda Kepri terus berkoordinasi dengan lintas Polda dan Interpol Mabes Polri untuk memburu jaringan ini,” tegas Donny. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

Nama-Nama Anggota DPRD Batam Terpilih

0
IMG 20240528 WA0021
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (28/5).

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan kursi dan nama-nama anggota DPRD Batam terpilih pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (28/5). Sebanyak 50 calon terpilih anggota DPRD Kota Batam ini dinyatakan sah sebagai pemenang di 7 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Batam.

“Penetapan Dismissal, dan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar, dan penetapan yang sudah dilaksanakan KPU RI. Sehingga kami harus menyegerakan penetapan paling lambat tiga hari setelah hasil putusan dikeluarkan,” kata Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.

Rapat pleno terbuka dan penetapan hasil ini sekaligus mengakhiri tahapan Pemilu Februari lalu. Partai NasDem dinyatakan sebagai pemenang dengan jumlah kursi terbanyak yakni 10 kursi. 

“Untuk pengambilan sumpah itu bukan kewenangan kami lagi. Itu mungkin bisa ditanyakan jadwalnya kepada DPRD Kota Batam. Informasinya periode sekarang ini akan berakhir Agustus mendatang. Tugas kami cukup sampai pada penetapan hasil ini,” ungkap Mawardi.

Berikut nama-nama anggota DPRD Batam yang terpilih berdasarkan daerah pemilihan (Dapil):

Batam 1 (Lubukbaja dan Batamkota)

  1. Ahmad Surya (Gerindra) perolehan suara 7.899
  2. Hendra Asman (Golkar) perolehan suara 7.894 
  3. Jelvin Tan (Nasdem) perolehan suara 5.055
  4. Mangihut Rajagukguk (PDIP) perolehan suara 3.922
  5. Ir H Suryanto (PKS) perolehan suara 3.505
  6. Sahat Parulian Tambunan (Demokrat) perolehan suara 3.277
  7. Biyanto (PAN) perolehan suara 4.060
  8. Sony Christanto (PSI) perolehan suara 1.906
  9. Surya Makmur Nasution (PKB) perolehan suara 2.250
  10. Ir Anang Adhan (Gerindra) perolehan suara 3.339
  11. Novelin Fortuna Sinaga (Golkar) perolehan suara 5.670
  12. Taufik Ace Muntasir (Nasdem) perolehan suara 4.127

 

Batam 2 (Bengkong dan Batuampar)

  1. Kamaruddin (Nasdem) perolehan suara 5.109
  2. Setia Putra Tarigan (Gerindra) perolehan suara 3.433
  3. Nuryanto (PDIP) perolehan suara 4.961
  4. Muhammad Yunus Muda (Golkar) perolehan suara 6.627
  5. Siti Nurlailah (PKS) perolehan suara 2.425
  6. Ruslan Sinaga (Hanura) perolehan suara 3.379
  7. Asnawati Atiq (Nasdem) perolehan suara 5.002

 

Batam 3 (Seibeduk, Nongsa, Galang dan Bulang)

  1. Kamaluddin (Nasdem) perolehan suara 5.834 suara
  2. Putra (Nasdem) perolehan suara 3.665
  3. Jimmy Simatupang (PDIP) perolehan suara 4.774
  4. Azwar Anas (Gerindra) perolehan suara 3.393
  5. Walfentius Tindaon (Golkar) perolehan suara 6.400
  6. Jimmy Siburian (Golkar) perolehan suara 5.073
  7. M. Mustofa (PKS) perolehan suara 4.600
  8. Hery Herlangga (PAN) perolehan suara 2.708
  9. Muhammad Yunus (Demokrat) perolehan suara 3.670

 

Batam 4 (Sagulung)

  1. M. Dycho Barcelona (Nasdem) perolehan suara 5.320
  2. Jamson Silaban (PDIP) perolehan suara 6.907
  3. Dandis Rajaguguk (PDIP) perolehan suara 5.369
  4. Banyu (Gerindra) perolehan suara 3.999
  5. Joko Mulyono (Golkar) perolehan suara 5.483
  6. M. Syafei (PKS) perolehan suara 4.561
  7. Amirsyah (PKB) perolehan suara 4.364
  8. Umi Kalsum (PKB) perolehan suara 2.367
  9. Fadhli (PPP) perolehan suara 5.357

 

Batam 5 (Batuaji)

  1. Arlon Veristo (Nasdem) perolehan suara 6.614
  2. Tappis Siahaan (PDIP) perolehan suara 3.530
  3. M. Rudi (Gerindra) perolehan suara 7.074
  4. Warya Burhanudin (PKS) perolehan suara 2.033
  5. Safari Ramadhan (PAN) perolehan suara 5.509
  6. Tumbur Hutasoit  (Hanura) perolehan suara 5.898

 

Batam 6 (Sekupang-Belakang Padang)

  1. Rival pribadi (Nasdem) perolehan suara 6.419
  2. Yefri (Nasdem) perolehan suara 6.161
  3. Budi Mardianto (PDIP) perolehan suara 3.050
  4. H. Aweng (Gerindra) perolehan suara 10.183
  5. Sulaiman (PKS) perolehan suara 2.723
  6. Hendrik (PKB) perolehan suara 4.263
  7. Rizky Aji Perdana (PKN) perolehan suara 6.224

 

Reporter: Yulitavia

MK Ingatkan KPU untuk Didik Kuasa Hukum Terkait Teknis

0
Tangkapan layar – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbicara dalam sidang PHPU Pileg 2024 dari Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/5/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

batampos – Wakil Ketua MK Saldi Isra mengingatkan KPU untuk mendidik tim kuasa hukumnya terkait teknis karena kesalahan yang dibuat dapat merugikan lembaga tersebut dalam persidangan perkara PHPU Pileg 2024.

Hal itu disampaikan dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, untuk perkara 258-02-16-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Maluku Tengah Dapil Maluku Tengah 1.

Berlaku sebagai pemohon adalah caleg dari Partai Perindo bernama Kapressy Jacob, berlaku sebagai pihak termohon adalah KPU, dan pihak terkait adalah caleg dari partai yang sama yang bernama Yuanita Missy.

Pada mulanya, Saldi mengingatkan tim kuasa hukum KPU selaku Termohon karena tidak menyerahkan 19 bukti C Hasil untuk tps yang dipermasalahkan. Ia mengatakan bahwa MK hanya menerima dua bukti.

“Jadi, sekarang ini masalahnya, Pak Afif, Kuasa Bapak tidak menyertakan (formulir) C Hasil untuk 19 TPS yang dimasalahkan ini,” kata dia kepada anggota KPU RI Mochammad Afifuddin.

Karena bukti yang diserahkan tidak lengkap, Saldi mengatakan MK akan menggunakan bukti lengkap yang diserahkan oleh bawaslu.

“Yang lengkap itu ada dari Bawaslu. Nah itu yang akan kami gunakan. Nanti dicek dengan apa yang disampaikan oleh Pemohon. Sementara itu, Pihak Terkait juga tidak memberikan. Ya bukan salah kami lagi,” kata dia.

Menurutnya, kesalahan ini merugikan KPU itu sendiri sebagai pihak yang diwakili dalam persidangan. Ia pun mengingatkan agar KPU mendidik anggota kuasa hukumnya agar tak merugikan diri sendiri.

Ia mengatakan, hal-hal yang menyangkut teknis pembuktian permohonan dalam sidang telah diajarkan dalam bimbingan teknis. Dirinya pun menyayangkan masih adanya kesalahan dari sisi bukti.

“Pak Afif, Bapak harus juga mendidik para lawyer yang dari KPU ini supaya mereka itu tidak merugikan pihak yang diwakilinya. Nah, yang kayak-kayak gini kan repot kita. Nanti tiba-tiba MK yang dipersalahkan,” kata dia.

Atas teguran tersebut, salah satu anggota tim kuasa hukum KPU mengatakan akan melengkapi bukti yang dimintakan oleh Majelis Hakim pada hari itu juga.

Sebelumnya, tim kuasa hukum KPU juga pernah ditegur oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pemeriksaan lanjutan yang digelar 8 Mei 2024 karena kesalahan estetika penulisan. Ia pun mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk memberikan bimbingan kepada tim kuasa hukum KPU terkait penulisan.

Ia mengatakan, meski terlihat sepele, kualitas berkas keterangan atau jawaban yang diserahkan menunjukkan kinerja KPU secara komprehensif.

“Catatan penting, Pak Ketua (Ketua KPU). Ke depan nanti dalam merekrut pengacara-pengacara yang mewakili kepentingan KPU, itu kan bisa diberikan bimbingan teknis dulu supaya satu pandangan dan satu format template jawaban,” kata dia. (*)

Sumber: Antara

Ini Perbedaan SIM C dan SIM C1 yang Baru Resmi Diluncurkan, Ada Syarat Tertentu

0
Warga menunjukkan SIM C miliknya. Polda Metro Jaya siapkan tes psikologi untuk mendapatkan SIM atau memperpanjang SIM.

batampos – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc, atau bisa juga dikenal dengan istilah moge pada Senin (27/5).

Dalam keterangannya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bahwa penerbitan SIM C1 sudah berlaku di seluruh Indonesia, dan didasarkan pada amanat Peraturan Polri.

“Penertiban SIM C1 sebenarnya berdasarkan amanat Perpol 05 2021 yang baru kita realisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan ya di seluruh Satpas di seluruh Indonesia” ujar Irjen Pol Aan Suhanan seperti dikutip dari laman resmi Divhumas Polri.

Aan juga menjelaskan bahwa diluncurkannya SIM C1 bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar.

“Kompetensi mengemudi ini menjadi sangat penting, kompetensi itu kan ada ‘skill’-nya, nanti diuji oleh satpas ini. Bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan roda dua yang CC-nya 250 ke atas,” katanya.

Meskipun sama-sama untuk pengemudi sepeda motor, namun ada sejumlah perbedaan antara SIM C dengan SIM C1.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyebutkan salah satu perbedaan dari kedua SIM tersebut adalah dari segi kapasitas mesin motor yang diukur centimeter cubic (cc).

“SIM C itu sama dengan 0-240cc. (SIM) C1 dari 250 sampai 500cc,” kata Yusri seperti dikutip dari Antara.

Kemudian perbedaan kedua yaitu terkait persyaratan, yaitu bagi pengendara yang ingin memiliki SIM C1 wajib memiliki SIM C yang berlaku minimal satu tahun.

Lalu dari materi ujian praktiknya, trek untuk ujian SIM C1 lebih panjang dari ujian SIM C.

“Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa, namun untuk ujian teorinya semua sama,” imbuh Yusri.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk peluncuran SIM C1 ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk keselamatan berkendara.

“Penggolongan SIM juga untuk memastikan setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, adalah pengendara yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai pengemudi,” katanya, juga dikutip dari Antara.

Bamsoet yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) menegaskan, ia siap bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk menyosialisasikan penerbitan SIM C1 ke berbagai komunitas otomotif dan masyarakat umum. (*)

Sumber: JP Group

Yan Fitri: Pers Memiliki Peran Besar Sebagai Pilar Demokrasi

0
image0 17 e1713456626956
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

batampos – Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mendapat kehormatan dengan masuk dalam nominator penerima Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Award. Penghargaan bergengsi ini diberikan atas dedikasinya dan komitmennya dalam mendukung kemerdekaan pers dan kemajuan jurnalisme di Indonesia, khususnya di wilayah Kepri.

PJS Award merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Pro Jurnalismedia Siber (PJS) untuk mengapresiasi individu dan organisasi yang telah berkontribusi dalam memajukan dunia jurnalistik di Indonesia.

Irjen Pol Yan Fitri menyampaikan rasa terimakasihnya kepada PJS dan mengungkapkan rasa bangga dan terhormat atas penghargaan yang diberikan.

“Saya menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi dan memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan bangsa dan negara, serta mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Pers memiliki peran besar sebagai pilar demokrasi,” terangnya, Selasa (28/5).

Penghargaan PJS Award ini menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmen Irjen Pol Yan Fitri dalam mendukung kemerdekaan pers dan kemajuan jurnalisme di Indonesia.

Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengatakan, terpilihnya Irjen Pol Yan Fitri sebagai nominator PJS Award didasarkan pada kiprah beliau dalam menjalin hubungan harmonis dengan insan pers dan mendukung kemerdekaan pers di Kepri.

“Beliau dinilai sebagai sosok yang selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari media, serta konsisten dalam memberikan ruang bagi jurnalis untuk menjalankan tugasnya secara profesional,” katanya. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Badai dan Tornado di AS Tewaskan 18 Orang dan Sebabkan Listrik Padam

0
ilustrasi tornado (antaranews.com)

batampos – Serangkaian badai mematikan dan tornado yang melanda wilayah Selatan dan Great Plains di Amerika Serikat selama akhir pekan Memorial Day menewaskan sedikitnya 18 orang dan menyebabkan ratusan ribu rumah dan tempat usaha mengalami listrik padam.

Menurut ABC News, delapan kematian akibat badai dilaporkan di negara bagian Arkansas, sebut Gubernur Sarah Huckabee Sanders saat konferensi pers, tujuh kematian dilaporkan di Wilayah Cooke, Texas, dua di Wilayah Mayes, Oklahoma dan satu di Louisville, Kentucky.

Sebanyak 334.000 pelanggan tidak mendapatkan aliran listrik pada Minggu pagi di Kentucky, Missouri, Texas, Kansas, Tennessee dan Arkansas, lapor NBC berdasarkan data dari poweroutage.us.

Peringatan tornado dikeluarkan di negara bagian Texas dan Oklahoma ketika ketika badai dahsyat dengan kemungkinan tornado melanda bagian selatan AS, termasuk Texas dan Oklahoma pada Sabtu malam.

Pengawasan dan peringatan tornado berlanjut pada Minggu di berbagai negara bagian, termasuk Kentucky. (*)

Sumber: Antara

38 Motor Ditilang, Pengendara Diedukasi

0
Balap Liar Dalil Harahap00
Satlantas Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota saat razia balap liar di Batamcenter. Foto: Dalil Harahap/ Batan Pos

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang melakukan Patroli Blue Light di kawasan Batam Centre, Minggu (26/5) dini hari. Hasilnya, polisi menindak 38 motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

“Setiap malam Sabtu dan malam Minggu kami melaksanakan kegiatan patroli rutin. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” ujarnya.

Adapun lokasi yang didatangi polisi yakni di Dataran Engku Putri, Simpang Frengki, Simpang Kara, Simpang Kepri Mall, Seputaran Mega Legenda, Legenda Malaka , Simpang BCM, dan seputaran wilayah Batam Centre.

“Kami mendatangi lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian dengan menggunakan mobil Batara Biru Satlantas Polresta Barelang,” katanya.

Cut menjelaskan penindakan yang diberikan dengan Elektronik Tilang (ETLE). Sedangkan pemiliknya diberikan edukasi agar aksi balap liar dan trek-trekan tersebut tidak diulangi.

“Yang ditindak kebanyakan remaja. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan banyaknya pelanggaran ini, Cut mengimbau kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak melakukan aksi balap liar. Sebab, hal ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan Kamseltibcar. Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu anda di rumah,” katanya..

Ia juga berharap, untuk para orang tua dapat turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Ramaikan Sektor Properti, Cluster Elysian Resmi Diluncurkan

0
8e73db79 8445 434b 8936 d7181369d949
Pemukulan gong sebagai tanda diluncurkannya Cluster Elysian di Kawasan Orchard Park. Foto: Yulitavia/ Batam Pos

batampos – Agung Podomoro Land resmi meluncurkan Cluster Elysian sebagai hunian terbaru, dan terakhirnya di kawasan residensial Orchard Park. Kehadiran Cluster Elysian ini akan meramaikan sektor properti di Kota Batam.

Peluncuran produk terbaru ini ditandai dengan pemukulan gong, sebagai tanda diresmikannya Cluster Elysian. Acara tersebut juga dimeriahkan dengan doorprize dan penampilan bintang tamu utama, Delon Thamrin.

Cluster Elysian adalah klaster perumahan terakhir yang ditawarkan di kawasan Orchard Park, setelah lima klaster lainnya sudah habis terjual (sold out). Ini merupakan klaster yang bisa dibilang ‘masterpiece’ persembahan dari Agung Podomoro Land, sebab merupakan penyempurnaan dari klaster-klaster sebelumnya.

“Ini persembahan klaster yang terakhir dari Agung Podomoro Land di kawasan Orchard Park Batam. Dari segi desain ini tampak berbeda dan merupakan penyempurnaan dari klaster-klaster sebelumnya,” jelas Regional AVP Marketing Agung Podomoro Land, Tedi Guswana.

Tipe pertama bagian dari Cluster Elysian yang diperkenalkan ada tipe Athena yang sebelumnya telah ditawarkan sebanyak 60 unit dan kesemuanya telah sold out.

Selanjutnya, Agung Podomoro Land akan membuka 60 unit rumah lagi di tipe Athena, Cluster Elysian. Jumlah unit hunian yang ditawarkan di klaster ini terbatas dan banyak diminati.

Bagaimana tidak, hunian di Cluster Elysian memiliki desain futuristik dan modern, dikelilingi area terbuka hijau dan pemandangan yang asri, sangat cocok untuk mengakomodir kebutuhan rumah tinggal untuk keluarga.

Di samping itu, area Cluster Elysian juga telah dilengkapi dengan fasilitas berstandar internasional, seperti jogging track, clubhouse dengan layanan bintang lima, dan collective garden.

Semua ini bisa dimiliki dengan harga mulai dari Rp 900 jutaan saja, lebih terjangkau dibandingkan unit hunian di klaster sebelumnya.

Ada banyak benefit yang bisa diperoleh dengan memiliki hunian di Cluster Elysian ini. Selain berasal pengembang ternama dan terpercaya, lokasi kawasan residensial ini juga sangat strategis, dekat dengan mal, pelabuhan, hingga bandara.

Kawasan superblock Orchard Park juga sudah menyediakan berbagai tenant yang dapat memenuhi kebutuhan para penghuninya.

Di momen Grand Launching ini, Cluster Elysian ditawarkan dengan harga perdana yang spesial. Ditambah lagi, ada promo menarik berupa diskon 10 persen plus 5 persen, mulai malam peluncuran.

Pembeli juga bisa menggunakan fasilitas pembayaran KPR untuk membeli hunian impian di Cluster Elysian. (*)

Reporter: Yulitavia