Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3580

Pesawat Jatuh di BSD Tak Punya Black Box, Penyebab Kecelakaan Belum Diketahui

0
Sebuah pesawat terjatuh di Lapangan Sunburst,Tangerang Selatan (Instagram @tangsel.life)

batampos – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan penyelidikan jatuhnya pesawatnya di BSD, Tangerang Selatan. Sejauh ini, didapati fakta pesawat tersebut tidak memiliki kotak hitam atau black box.

“Tidak ada kotak hitamnya,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat dihubungi, Selasa (21/5).

KNKT juga belum bisa memastikan penyebab kecelakaan. Sebab, penyelidikan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Mungkin kalau penyebab kecelakaan terlalu dini kita, karena kita kan tahapnya pengumpulan data. Masih terlalu jauh,” jelasnya.

Sebelumnya, Polisi menjelaskan kronologis jatuhnya pesawat PK-IFP di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5) siang tadi. Diketahui tiga orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, pesawat milik Indonesia Flying Clubs itu berangkat dari Pondok Cabe, Tangsel. Lantas, sekitar pukul 14.00 WIB, pesawat secara tiba-tiba mengalami kecelakaan.

Ia menyebut bahwa pesawat informasinya darj Tanjung Lesung hendak kembali ke Pondok Cabe. Namun, tetiba saja hilang kontak dengan pesawat.

“Infomasi awal dari Tanjung Lesung mau ke Pondok Cabe. Mau kembali ke Pondok Cabe, terus ada mayday maday, habis hilang kontak,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/5).

Setelah itu, kecelakaan pun terjadi. Tiga orang awak pesawat meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Untuk kita sampaikan, korban yang meninggal dunia ada 3 orang ada pilot, co pilot dan enginernya,” terangnya. (*)

Bisa Langsung Buat Resume & Cara Interview Kerja di Batam Career & Education Expo 2024

0

batampos – Batam Career & Education Expo 2024 digelar di Nagoya Citywalk, mulai Jumat (24/5/2024) hingga Minggu (26/5/2024) mendatang. Di iven ini, para pengunjung khususnya pencari kerja bisa membuat resume serta belajar cara wawancra kerja secara langsung.

Eri Desmarini
Direktur Damar Minda Mahardika, Eri Desmarini Nasution selaku penyelenggara Batam Career & Education Expo 2024, ketika ditemui di kantornya di kawasan NITC, Nagoya, Sabtu (18/5/2024) lalu. F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos

“Ini yang membuatnya berbeda dari expo sejenis. Kami mengadakan on the spot workshop untuk pencari pekerja dan pelajar,” ujar Eri Desmarini Nasution, Direktur Damar Minda Mahardika selaku penyelenggara, ketika ditemui di kantornya di kawasan NITC, Nagoya.

Eri mengatakan, kegiata ini merupakan link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri kerja yang dikemas secara one stop service.

“Ini kami harapkan menjadi ajang temu perusahaan sehingga pengunjung expo dapat memperoleh informasi terkait dunia industri yang memberi kesempatan kerja dengan cara menjaring calon tenaga kerja sesuai kualifikasi dan skillnya di sini,” ujarnya.

BACA JUGA:
Jefridin : Hardiknas Momen Tuntaskan Persoalan Pendidikan di Batam 
7.057 Pencari Kerja di Batam Ajukan Pembuatan Kartu Kuning

Selain itu, iven ini juga menjadi jembatan bagi pengunjung untuk mengetahui platform dunia pendidikan dari level sekolah menengah hingga perguruan tinggi dan juga lembaga non akademis. “Jadi, selain terbuka untuk umum, kami juga menargetkan pengunjung dari kalangan pelajar, seperti alumni SMA dan SMK yang baru lulus di Kepri khususnya Batam yang baru memasuki dunia kerja atau angkatan kerja pemula,” tambah Eri.

Kegiatan ini berlangsung tiga hari. Menghadirkan sekitar 40 stand institusi pendidikan dan perusahaan. Pengunjung sangat diperbolehkan memanfaatkan iven ini karena selain ada pembuatan resume dan cara interview kerja, ada juga kegiatan psikologi tes bekerjasama dengan Biro Psikologi Rastama Batam. “Untuk tes psikologi dan tes minat dan bakat, akan ada harga khusus. Berlaku hanya selama iven berlangsung,” jelas Eri.

Tak hanya itu, di sini, ada juga stand pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari klinik Fitri Medika serta pengunjung dapat mengurus juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa perlu ke Mapolda.

“Kami juga menghadirkan bazaar kuliner dari sekitar 40 UMKM makanan dan minuman. Kehadiran mereka di iven ini sebagai bentuk dukungan kami dalam memajukan UMKM dan ekonomi kreatif Batam. Sehingga mereka dapat mempromosikan produk dan usaha masing-masing kepada para pengunjung dan masyarakat luas selama iven berlansung,” kata Eri.

Selama tiga hari acara, pengunjung juga akan diberikan edukasi kerja dan sharing informasi seputar pendidikan. D imana hari pertama akan ada Talkshow Bincang Cerdas Kepri Menuju Indonesia Emas dengan pembicara dari Dewan Pendidikan Kepri, ITEBA dan UNRIKA. Hari kedua diisi dengan promosi kegiatan dari berbagai sekolah peserta, sedangkan di hari ketiga yakni Talkshow Dunia Kerja dengan pembicara dari pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan juga organisasi pengusaha yang menaungi seluruh perusahaan di Batam.

“Mari manfaatkan dan kunjungi Batam Career & Education Expo ini untuk mengetahui seputar dunia kerja dan pendidikan yang Anda inginkan. Bagaimana kami menjembatani dan menggabungkan pendidikan dan dunia kerja dengan menghadirkan institusi pendidikan seperti STIE Galileo, UNRIKA, IIBN, ITEBA, BTP, UT, SMT, Flybest Flight Academy dan lainnya, bisa ditemukan di sini,” jelas Eri.

“Bagi yang pertama kali akan menghadapi dunia kerja, kurang paham mengenai cara melamar dan melengkapi persyaratan kerja, bisa langsung diadakan selama iven berlangsung,” tambahnya.

Dalam iven ini, Damar Minda Mahardika sebagai penyelenggara yang bergerak di bidang Human Capital Development berupaya menjadi fasilitator untuk menyatukan kepentingan dunia usaha dan industri sebagai penyedia lapangan kerja bagi para pencaker di Kepri khususnya di Batam, mendapat dukungan penuh dari Pemprov Kepri, Pemko Batam, Polda Kepri, BP Batam, Bank Indonesia, Apindo, Kadin Batam, BPJS Ketenagakerjaan Kota Batam, Sunningdale Tech, PHRI Kepulauan Riau serta peserta pendukung dari institusi pendidikan seperti Forum Komunikasi Bursa Kerja Khusus SMK Kota Batam, dan perusahaan di Batam. “Ini merupakan realisasi kerinduan kami dalam memajukan dunia pendidikan dan memajukan industri kerja di Batam,” tutup Eri yang juga praktisi, dosen, dan hotelier ini. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Mikol Rp 6,9 M, BC Batam: Kita Lengkapi, Harus Segera P21

0
786d2064 47fa 4f01 974d 646a65a7097b e1708132083692
Salah satu tersangka dalam kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal.

batampos – Kejaksaan Negeri Batam mengembalikan berkas penyidikan dugaan penyelundupan minuman beralkohol ke Bea Cukai Batam. Alasannya, karena penyidikan dari Bea Cukai Batam dinilai kurang lengkap.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam Evi Oktavia mengatakan pihaknya kini tengah melengkapi berkas tersebut sesuai petunjuk jaksa.

“Pastinya kita lengkapi,” ujar Evi Oktavia, Senin (20/5).

Evi menjelaskan pihaknya akan secepatnya melengkapi berkas tersebut dan kembali mengirimkannya ke Kejaksaan. Sehingga kasus ini bisa P21 atau barang bukti dan tersangka diserahkan ke Kejaksaan.

“Kita juga punya target untuk berkas tersebut harus P21. Atau harus selesai sampai disidangkan,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan berkas penyidikan dugaan penyelundupan mikol telah dikembalikan beberapa hari lalu.

“Berkas kami P19 kan ke Bea Cukai, atau kami kembalikan,” ujar Andreas.

Menurut dia, pengembalian berkas disertai dengan petunjuk baru yang diberikan jaksa. Dimana jaksa meminta penyidik Bea Cukai melengkapi petunjuk yang diberikan tersebut.

Diketahui, penyidik Bea Cukai Batam menaikkan status kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal senilai Rp 6,9 miliar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik meminta keterangan para saksi dan gelar perkara, yang akhirnya menetapkan dua orang tersangka.

Mikol ilegal produk Tiongkok ini sudah beredar di Batam selama 2 tahun. Mikol dipasok dari Singapura via kontainer.

Di Batam, mikol ini didistribusikan PT Buana Omega Sakti (BOS) beralamat di kawasan Komplek Town House Buana Central Park Clifton, Batu Aji. Pemilik mikol ini disebut merupakan pengusaha hiburan malam, Andika.

Penegah mikol tanpa dokumen senilai Rp 6,9 miliar dilakukan BC pada awal Februari lalu. Dari pemeriksaan, mikol tersebut terdiri dari golongan A berupa bir dan golangan C berupa spirit dengan total 30.864 botol atau 10.057,8 liter.

Untuk golongan sebanyak 6.504 botol (3.358,8 liter) dan golongan A sebanyak 24.360 botol (6.699 liter). (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Manchester United Cetak 4 Rekor Terburuk di Liga Premier

0
Bruno Fernandes tampak kecewa setelah timnya kembali tidak konsisten dengan mengalami kekalahan telak 3-0 melawan Bournemouth. (manchestereveningnews.co.uk)

batampos – Musim kompetisi Liga Inggris 2023/2024 berakhir dengan catatan yang pahit bagi Manchester United. Di bawah arahan Pelatih Erik ten Hag, Man United mencatat empat rekor terburuk sepanjang era Liga Premier yang dimulai sejak musim 1992/1993.

Meskipun menutup musim dengan kemenangan 2-0 atas Brighton & Hove Albion, fakta-fakta tersebut menunjukkan betapa mengecewakannya perjalanan klub legendaris ini di kancah domestik.

Peringkat kedelapan dalam klasemen akhir Liga Inggris menjadi sorotan utama, karena ini adalah peringkat terburuk yang pernah dicapai oleh The Red Devils sepanjang sejarah klub.

Sejak kepergian Sir Alex Ferguson, kejayaan yang pernah mereka rasakan pada era 1990-an hingga 2000-an mulai meredup. Namun, finis di peringkat kedelapan pada musim ini menandai titik terendah yang pernah mereka capai dalam sejarah modern sepak bola Inggris.

Selain peringkat akhir yang memalukan, catatan minor lain juga mencoreng prestasi Manchester United. Dengan jumlah kekalahan mencapai 14 kali, mereka harus menelan pil pahit dalam banyak pertandingan.

Kondisi bertambah buruk dengan jumlah kebobolan yang mencapai 58 gol, sebuah angka yang membuat mereka mencatat rekor terburuk dalam hal kebobolan sepanjang sejarah Liga Premier.

Ketidakmampuan untuk menjaga gawang tetap aman juga tercermin dari selisih gol mereka yang mencapai minus satu (-1). Hal ini menjadi sorotan karena baru sekali dalam era Liga Premier, mereka mengalami selisih gol negatif. Kembali ke musim 1989/1990, sebelum era Liga Premier dimulai, mereka pernah mengalami kondisi yang sama.

Dalam kontras yang mencolok, rival sekota mereka, Manchester City, menikmati kejayaan. Dengan memenangkan empat gelar beruntun dalam beberapa musim terakhir, Man City telah menjadi kekuatan dominan dalam sepak bola Inggris. Mereka mengukir prestasi yang membanggakan di panggung domestik dan Eropa, sementara Man United terpuruk dalam kesulitan dan ketidakpastian.

Meskipun demikian, Manchester United masih memiliki satu kesempatan untuk mengakhiri musim dengan sedikit kebanggaan. Mereka akan bermain dalam laga final Piala FA, di mana kemenangan tidak hanya akan menghadirkan gelar, tetapi juga menjamin tiket ke Liga Europa. Meskipun demikian, kekalahan dalam final hanya akan menambah daftar kekecewaan bagi para penggemar setia Manchester United.

Bagi para penggemar dan pengamat sepak bola, kontras antara kisah sukses Manchester City dan kegagalan Manchester United menjadi bahan perbincangan yang menarik. Perjalanan kedua klub ini memberikan gambaran yang jelas tentang betapa cepatnya dinamika sepak bola bisa berubah.

Dari penguasaan sepak bola Inggris oleh Manchester United pada era sebelumnya, hingga dominasi Man City yang tak terbendung saat ini, perjalanan dua klub ini mencerminkan evolusi dan transformasi dalam olahraga yang begitu dinamis ini.

Sementara itu, bagi Manchester United, perlu ada refleksi mendalam dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan di masa depan. Kembalinya ke jalan kejayaan bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan kepemimpinan yang tepat, komitmen yang kuat, dan rencana yang jelas, Manchester United masih memiliki potensi untuk bangkit kembali dan meraih kesuksesan di level tertinggi.

Bagi para penggemar setia, masa-masa sulit seperti ini mungkin menjadi ujian kesetiaan dan kepercayaan. Namun, sebagai salah satu klub terbesar dalam sejarah sepak bola, Man United telah membuktikan kemampuannya untuk bangkit dari keterpurukan sebelumnya. Dengan semangat yang sama, harapan akan kebangkitan kembali tetap menyala di hati para penggemar setia Manchester United. (*)

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Ini Kasusnya

0
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

batampos – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

”Saya melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim itu dengan dua pasal. Pasal 421 KUHP adalah perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat. Lanjutnya bisa dibaca di KUHP. Yang kedua pasal 310 KUHP, yaitu pencemaran nama baik,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Antara.

Namun Ghufron tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail mengapa melaporkan anggota Dewas KPK tersebut ke polisi. ”Apa dasar-dasarnya? nanti, kan ini masih berproses,” ujar dia.

Ghufron tidak menyebut secara langsung siapa anggota Dewas KPK yang dilaporkan ke Bareskrim. Namun, dia mengatakan, ada lebih dari satu orang yang dilaporkan.

”Ada beberapa, tidak satu,” ujar Nurul Ghufron.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi tersebut mengaku langkahnya menempuh jalur hukum adalah hak setiap warga negara dan merupakan fasilitas yang disediakan negara untuk menyelesaikan sengketa.

”Saya ini sudah diperiksa. Sebelum diperiksa sudah diberitakan dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat, memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit. Mohon maaf ini teman-teman saya semuanya adalah bagian yang merasa terpanggil untuk membantu dan membela saya,” tutur Nurul Ghufron.

Saat ini Nurul Ghufron tengah menjalani sidang kode etik setelah pada awal Desember 2023 diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu mutasi aparatur sipil negara Kementerian Pertanian ke Malang, Jawa Timur.

Ghufron pun angkat bicara mengenai hal tersebut dan membenarkan menelepon Sekretaris Jenderal Kementan 2021–2023 Kasdi Subagyono pada periode Maret 2022.

”Faktanya saya benar menelepon, tetapi telepon sifatnya adalah meneruskan pengaduan dan sebelum meneruskan pengaduan itu saya sudah berdiskusi dan kemudian minta pendapat kepada Pak Alex (Marwata). Pak Alex bahkan kemudian juga mencarikan nomor telepon Pak Kasdi. Saya tidak kenal (dengan Kasdi),” kata Ghufron.

Dia kemudian menerangkan tidak mengenal ASN tersebut, namun kenal dengan mertua dari ASN itu. Sang mertua menceritakan soal menantunya yang sudah dua tahun mengajukan permohonan untuk mutasi dari Jakarta ke Malang, namun tak kunjung dikabulkan.

”Jadi, sifat telepon saya adalah meneruskan pengaduan tentang adanya seseorang ASN di Kementan yang mengajukan diri untuk mutasi, izin ikut suami, karena memelihara ataupun merawat anaknya tidak mampu di Jakarta, dia ingin mutasi. Setelah dua tahun berproses tidak dikabulkan, kemudian yang bersangkutan mengatakan ya sudah kalau mutasi tidak boleh, saya memutuskan memilih mundur,” terang Nurul Ghufron.

”Ketika mundur diproses, orang tuanya, mertuanya, yang kemudian kontak saya menyampaikan kok bisa ya mutasi tidak boleh karena alasan kekurangan SDM, tetapi mundur dibolehkan atau diproses. Kan sama-sama akan mengurangi jumlah SDM,” tutur Nurul Ghufron.

Ghufron pun menghubungi Kasdi tentang hal itu dan akhirnya permohonan mutasi ASN tersebut dikabulkan. Namun, hal itu juga yang akhirnya membuat Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaruh.

Dia juga angkat bicara soal tudingan pelanggaran kode etik insan KPK berkomunikasi dengan pihak yang beperkara di KPK. Komunikasi tersebut dilakukan jauh sebelum Kasdi Subagyono menjadi pihak beperkara di KPK bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

”Faktanya Anda tahu, peristiwa itu 15 Maret (2022), laporan yang ada kasusnya Pak Kasdi itu di Desember 2022, jadi setelahnya. Jadi, kalau saya merasa berutang budi ada kebaikan dari Pak Kasdi, kemudian peristiwa setelahnya ini tentu saya akan memberikan privilege, meringankan ataupun menghambat. Tapi, faktanya Anda tahu semua bahwa kasusnya yang menyeret Pak Kasdi sekarang saat ini sedang disidangkan, diproses. Artinya apa yang kami lakukan sesungguhnya tak ada kaitan dengan kasus dan tidak menurunkan integritas saya,” papar Ghufron.

Meski demikian, Ghufron menegaskan, akan menghormati keputusan apa pun keputusan majelis sidang kode etik.

”Sekali lagi saya menghormati otoritas dan kewenangan majelis kode etik. Saya akan pasrahkan kepada kesimpulan dan putusan dari majelis kode etik,” ujar Nurul Ghufron. (*)

BPN Kota Batam Resmi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

0
IMG 1768 scaled e1716253902756
Kepala Wilayah Kantor Pertanahan Provinsi Kepri, Sri Pranoto menyerahkan sertifikat elektronik milik pemerintah kepada Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Senin (20/5). F. BPN Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pertanahan Nasional Kota Batam resmi meluncurkan sertifikat tanah elektronik di Batam, sekaligus menyerahkan kepada pemerintah dan masyarakat secara simbolis, Senin (20/5).

Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik yang dipusatkan di Gedung Marketing BP Batam dihadiri langsung oleh Walikota Batam/Kepala BP Batam, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Jajaran tamu undangan dan Penerima Sertifikat Tanah Elektronik.

Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, Batam dan Bali menjadi daerah locus dalam penerapan sertifikat elektronik. Hal ini karena kedua daerah berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia.

“Implementasi ini karena ini Batam sangat dekat dengan investasi dari negara negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan sertifikat elektronik,” kata dia yang turut hadir secara daring.

Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional, Landasan Terwujudnya Indonesia Emas

Ia mengucapkan terima kasih kepada BP Batam dan Pemko Batam dalam mendukung program sertifikat digital. Ia menyampaikan program sertifikat elektronik bukan suatu inovasi tetapi adalah kewajiban

“Sertifikat akan diberikan satu lembar dalam bentuk hardcopy dan softcopy yang bisa menjadi pegangan. Sehingga apabila terjadi bencana atau kehilangan, pemilik punya pegangan, dan itu bisa dicetak di kantor pertanahan masing- masing daerah,” terangnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran, Asnaedi, menyampaikan Batam memiliki sejarah yang cukup panjang di bidang pertanahan. Namun saat ini Batam sudah memiliki kemajuan yang luar biasa, sehingga menjadi satu di antara dua kota yang menjadi peluncuran sertifkat elektronik.

“Saya pernah bertugas di Batam, saya paham betul sejarah pertanahan Kota Batam. Saya apresiasi Kantah Batam karena bisa mempertemukan kepala BP dan Wali Kota Batam salam satu ruangan. Kalau saya dulu sulit. Namun begitu, Batam sudah mencapai hasil yang lebih baik dalam pertanahan,” ungkapnya.

Baca Juga: Belum Ada Perbaikan, Kawasan Nagoya Langganan Banjir

Kepala Wilayah Kantor Pertanahan Nasional Provinsi Kepri, Sri Pranoto menyampaikan ini salah satu bentuk peningkatan kualitas layanan di bidang pertanahan

“Masyarakat tidak perlu khawatir, sertifikat elektronik tidak mengubah atau menghilangkan sertifikat lama, tapi mengubah bentuk saja, dari beberapa lembar menjadi selembar saja. Menyederhanakan lebih tepatnya,” kata dia.

Bagi Kementerian ATR/BPN dengan adanya sertifikat ini pasti lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Pemilik sertifikat cukup datang ke kantor BPN di Batam untuk mengajukan permohonan sertifikat elektronik ini.

“Ke depan dengan adanya penerbitan sertifikat elektronik, kita akan meningkatkan layanan. Pastinya akan mudah. Terima kasih kepada Pak Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota atas dukungan dalam menyukseskan program sertifikat tabah di Batam,” ujarnya.

Ia juga berharap di Batam bisa hadir pelayanan terpadu di bidang pertanahan. Sehingga pemilik sertifikat tidak perlu pergi ke daerah, guna menghemat biaya. Mereka cukup mengurus di Batam.

Baca Juga: 707 Warga Batam Alami Gangguan Jiwa, Ini Penyebab Utamanya

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini sangat bagus sekali. Sertifikat elektronik ini kebutuhan dan kewajiban. Inovasi bentuk kewajiban. Kalau sertifikat sudah elektronik kenapa yang lain tidak,” kata Rudi.

Selanjutnya, sertifikat elektronik ini sangat membantu masyarakat. Pengurusan se-Kepri bisa mengurus di Mal Pelayanan Publik (MPP) ke depannya.

“Makin bangga kita, sebab di Kota Batam bisa menjadi contoh. Kita berharap seluruh dokumen tanah yang BP Batam keluarkan wajib elektronik,” katanya.

Apabila sebelumnya sertifikat terlalu tebal, maka bisa diubah menjadi semakin tipis. Hal ini untuk memudahkan proses penyimpanan.

Pihaknya akan mendukung penuh program yang dikeluarkan BPN. Pasalnya jika pelayanan cepat, investasi juga semakin meningkat. Program ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional nomor 3 tahun 2023 Tentang Penerbitan dokumen elektronik.

Baca Juga: Ratusan Perempuan di Batam Menjanda, Ekonomi hingga Orang Ketiga Jadi Faktor Perceraian

Berdasarkan data, terhitung sejak tanggal 13 Mei 2024, Kantor Pertanahan Kota Batam telah melakukan Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik secara mandiri.

Sebanyak 206 Sertifikat Tanah Elektronik yang diserahkan dan diantaranya adalah Aset Pemerintah Kota Batam yaitu Mesjid Agung Batam center dan Dataran Engku Putri/Alun-Alun Engku Putri, Aset BP Batam yaitu Pelabuhan Telaga Punggur dan Guess House Sekupang, lalu Sertifikat Tanah Elektronik atas nama Masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Batam sekaligus menyebarluaskan informasi terkait Sertifikat Tanah Elektronik kepada Masyarakat Kota Batam agar terwujudnya implementasi inovasi/terobosan Kementerian ATR/BPN untuk menjaga keamanan hak atas tanah Masyarakat Kota Batam. (*)

Anggaran Kesehatan APBN 2025 Capai Rp 217,8 Triliun, Ini Peruntukannya

0
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan anggaran kesehatan pada APBN 2025 diproyeksikan mencapai Rp 217,8 triliun dari sebelumnya, pada APBN 2024 telah dianggarkan sebesar Rp 187,5 triliun. Nantinya, anggaran itu akan digunakan untuk penurunan stunting hingga penambahan bantuan gizi balita dan ibu hamil.

Pernyataan ini disampaikan Sri Mulyani dalam Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPR pada Senin (20/5).

“Anggaran kesehatan tahun 2025 diperkirakan berkisar Rp191,5 triliun hingga Rp 217,8 triliun,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Bendahara Negara ini mengatakan anggaran itu nantinya akan digunakan untuk mewujudkan kesehatan yang berkualitas dilakukan dengan mendorong efektivitas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sehingga, ke depan, kata Menkeu, anggaran kesehatan ini dapat meningkatkan askes layanan kesehatan yang berkulitas dan meningkatkan financial protection bagi masyarakat.

“Di sisi lain, anggaran kesehatan juga diarahkan untuk akselerasi penurunan stunting dan kasus penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam KEM-PPKF, Menkeu juga menyiapkan anggaran pendidikan 2025 yang mencapai Rp 741,79 triliun. Di mana salah satunya diperuntukan untuk program unggulan peningkatan gizi anak sekolah.

Program tersebut dimunculkan sejalan dengan anggaran pendidikan juga dicanangkan sebagai upaya mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di sertai penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Adapun inisiatif baru dari sisi peningkatan gizi anak sekolah akan melengkapi berbagai program yang telah dilaksanakan sebelumnya dan akan menjadi program strategis dalam penyiapan SDM yang berkualitas sejak usia dini,” pungkasnya. (*)

Ada 9 Rumah Warga di Desa Teluk Sasah, Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, 3 Rusak Berat

0
Polisi melihat lokasi rumah yang rusak akibat angin puting beliung di Kampung Tanjungtalok, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam pada Senin (20/5/2024) pagi. F.Kiriman Alson untuk Batam Pos.

batampos– Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo mengatakan, ada 9 rumah yang rusak akibat angin puting beliung pada Senin (20/5/2024) pagi.

Diketahui, angin puting beliung menerpa rumah warga di Kampung Tanjungtalok, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

“Sebagian besar atap rumah warga yang rusak, kemudian satu tiang listrik dan satu pohon tumbang,” ujarnya saat meninjau ke lokasi bencana.

9 rumah yang rusak akibat angin puting beliung, dia mengatakan, terdapat di dua kampung yakni Kampung Tanjungtalok dan Kampung Harapan, Desa Teluk Sasah.

Dari 9 rumah yang rusak, dia mengatakan, ada 3 rumah yang rusak berat sehingga penghuninya mengungsi ke rumah kerabat.

BACA JUGA: Diterjang Angin Puting Beliung, Sejumlah Rumah Warga di Kampung Tanjungtalok, Desa Teluk Sasah di Bintan Rusak

Selebihnya, lanjutnya, ada 6 rumah yang rusak ringan.

“Kalau yang 6 rumah rusak ringan, jadi masih bisa ditempati,” ujarnya.

Untuk kerugian, dia menaksir sekira Rp 5 juta untuk rumah yang mengalami rusak ringan.

“Kalau rusak berat ditaksir lebih dari Rp 5 juta,” ujarnya.

Sementara, seorang warga Desa Teluk Sasah, Jamil melihat pusaran angin di depan rumah yang mana jarak pusaran angin yang berada di laut lebih kurang 20 meter.

Kemudian pusaran angin tersebut dengan cepat menghantam 9 rumah yang berada di sana.

“Rata-rata yang rusak atap rumah,” kata Jamil. (*)

 

Reporter: Slamet N

Polisi Ringkus Empat Tersangka Spesialis Curanmor di Batam, 36 Motor Matik Diamankan

0
image1 3 scaled e1716225328834
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menunjukkan empat tersangka curanmor dan puluhan sepeda motor matik yang berhasil diamankan saat konfrensi pers, Senin (20/5). F.Azis Maulana

batampos – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap sindikat jaringan curanmor dengan meringkus empat tersangka. Polisi juga turut mengamankan barang bukti 36 unit sepeda motor matik merek Honda, nomor plat palsu, kunci kontak, kunci T, uang tunai, dan handphone.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan pengungkapan ini setelah pihaknya menerima dua laporan polisi pada 7 Mei lalu dan melakukan pencarian dan pengembangan.

“Dalam melakukan aksi para pelaku membutuhkan waktu dalam hitungan detik. Mereka diamankan di beberapa lokasi di Kota Batam beserta barang bukti sepeda motor yang mereka simpan di tempat penyimpanan yang berada di Punggur, Batuaji, dan Marina Sekupang,” ujarnya, Senin (20/5).

Baca Juga: Kejati Masih Tunggu Pelimpahan Berkas Perkara Anggota Bawaslu Kepri

Para pelaku yakni FR, YP, AP, dan DF, memiliki peran masing-masing yakni pemetik, penadah, dan penjual. Salah satu tersangka yakni, YP merupakan residivis berperan sebagai pemetik dalam aksi curanmor ini. Kemudian pada saat diamankan, penyidik mendapati puluhan sepeda motor beserta kelengkapan peralatan mereka saat beraksi seperti kunci T.

“Sehingga dalam waktu singkat kami melakukan penyelidikan dan penangkapan para tersangka, dan mengakui bahwa telah melakukan aksi ini puluhan kali dan saling berbagi tugas,” terangnya.

Untuk peran FR dan AP sebagai penadah atau penampung kendaraan tersebut.Modus mereka dengan mengamati motor yang terparkir yang tidak terkunci sempurna.

“Pelaku menggunakan kunci T mereka merusak kunci kontak motor dan dibawa ke tempat penyimpanan dan menunggu sampai adanya pembeli,” terangnya.

Baca Juga: KPU Batam Berharap Bisa Segera Tetapkan Hasil Pemilu

Dari 36 unit yang diamankan ini Ditreskrimum Polda Kepri menginformasikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk dapat melapor ke Polda Kepri.

“Dari seluruh unit masih ada 34 unit yang belum diketahui korbannya sehingga kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke kami dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap,” sebut Adip.

Para tersangka dikenakkan pasal 363 ayat 2 KHUP Pidana atau pasal 362 jo pasal 65 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara bagi penampung dikenakkan pasal 480 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Dewas KPK Bacakan Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

0
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari Rabu (7/2). / (Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA)

batampos – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pada Selasa (21/5). Dugaan pelanggaran etik itu, setelah Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK terkait penyalahgunaan jabatan karena membantu mutasi pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan).

“Besok (21/5) pukul 14.00 WIB. Putusan etik dewas (terhadap Nurul Ghufron),” kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/5).

Ghufron pada hari ini tengah menjalani persidangan etik secara tutup di Gedung ACLC KPK, Jakarta. Agenda persidangan hari ini merupakan pembelaan dari Nurul Ghufron.

Sebelum menjalani sidang pembelaan, Ghufron mengaku dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Namun, ia mengaku pasrah terhadap putusan etik Dewas KPK.

“Ya tentu namanya terperiksa dan dalam perspektif saya, saya yakin bahwa semestinya tidak terbukti. Tapi, apapun itu karena yang menilai Dewas, ya saya pasrahkan kepada keputusan Dewas ya,” ujar Ghufron.

Dalam proses ini, Dewas KPK telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata. Selain itu, pejabat Kementan RI termasuk mantan Sekjen Kasdi Subagyono juga sudah diperiksa.

Ghufron dilaporkan melanggar kode etik terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI berinisial ADM.

Dalam perjalanannya, Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK. Ghufron menekankan, mempunyai hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik insan komisi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021.

Selain itu, Ghufron juga membawa permasalahan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ia juga menggugat Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).

Kekini, Ghufron juga turut melaporkan Albertina Ho ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 6 Mei 2024. (*)