Komisioner KPU Karimun saat memberi keterangan di kantornya
batampos– Bagi bakal calon kepala daerah yang mengambil jalur non partai politik atau perseorangan untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Karimun harus kerja ekstra dan maksimal untuk mengumpulkan dukungan masyarakat. Hal ini mengingat waktu tinggal 3 hari atau berakhir pada Minggu (12/5).
”Memang, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh KPU RI bahwa untuk bakal calon kepala daerah yang menggunakan jalur independen atau perseorangan, memang sudah ditentukan tahapannya. Salah satu tahapan yang harus diperhatikan adalah batas waktu menyerahkan dukungan masyarakat ke KPU paling lambat hari Minggu ini,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Karimun, Suhermita Riadi kepada Batam Pos, Kamis (9/5).
Memang, katanya, tahapan untuk bakal calon kepala daerah perseorangan bupati dan wakil bupati Karimun ini sampai Agustus. Namun, perlu diketahui bahwa batas akhir penyerahan dukungan tetap pada 12 Mei 2024 (Minggu, red). Dan, tahapan sampai Agustus tersebut untuk KPU melakukan tugas verifikasi terhadap dukungan yang diserahkan oleh bakal calon kepala daerah perseorangan.
”Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 330 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun jelas mengatur berapa banyak dukungan yang diperlukan. Yakni, sebanyak 19.142 orang yang diambil dari jumlah pemilih tetap berdasarkan data Pemilu 2024. Dan, persebarannya minimal di 8 Kecamatan se Kabupaten Karimun,” ungkap Suhermita.
Dukungan yang diberikan oleh masyarakat, lanjutnya, harus menggunakan formulir yang tersedia. Artinya, masyarakat yang menyatakan dukungan mengisi formulir yang sudah tersedia dan juga dilengkapi dengan fotokopi e-KTP. Kemudian, tanda tangan pemberi dukungan di formulir harus sama dengan yang ada di e-KTP.
Pantauan Batam Pos, sejauh ini hanya ada satu bakal calon kepala daerah perseorangan yang datang ke KPU dan mengambil formulir. Dia adalah M Yusuf Sirat yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun. Hanya saja, pada Pemilu lalu, yang bersangkutan gagal mempertahankan kursinya yang berada di Dapil Karimun 4. Yang meliputi Kecamatan Meral, Tebing dan Kecamatan Meral Barat. (*)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
batampos – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meluruskan informasi yang beredar, terkait apakah calon anggota legislatif (caleh) terpilih di Pemilu 2024 perlu mengundurkan diri atau tidak, jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada 2024. Menurutnya, mereka yang harus mundur adalah yang saat ini telah berstatus sebagai Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Jadi simulasinya, Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan tidak nyaleg Pemilu 2024 maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki (jika mau jadi calon kepala daerah),” kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (9/5).
Hasyim menjelaskan, yang harus mudur jika hendak menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 2024, yakni mereka yang saat ini berstatus Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan menjadi calon anggota legislatif Pemilu 2024 tapi tidak terpilih.
“(Meski tidak terpilih di Pileg 2024) maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki,” ucap Hasyim.
Hasyim menambahkan, bagi mereka Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan menjadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024 terpilih, maka yang bersangkutan harus mundur dari jabatan yang sekarang diduduki jika ingin mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah 2024.
Sementara, calon anggota legislatif terpilih 2024 dan hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada 2024, tidak wajib mundur. Karena memang belum ada jabatan yang diemban.
“Kan belum dilantik dan menjabat, mundur dari jabatan apa?” tegas Hasyim.
Hasyim mengutarakan, tidak ada aturan tentang pelantikan anggota DPR/DPD/DPRD Prov/Kab/Kota 2024 dilakukan serentak. Sehingga, seorang calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, bisa mengikuti kontestasi terlebih dulu, dan jika kalah maka statusnya sebagai anggota legislatif terpilih masih berlaku dan dilantik usai masa Pilkada 2024 berakhir.
“Tidak ada larangan dilantik belakangan jika setelah kalah dalam Pilkada,” pungkas Hasyim. (*)
Seorang juru parkir mengatur kendaraan yang akan keluar dari area parkir di kawasan Batam Center, Senin (25/3). F. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam belum juga memberikan tren positif pada penerimaan retribusi daerah melalui, retribusi parkir tepi jalan.
Berdasarkan siependa.batam.go.id capaian penerimaan retribusi parkir baru mencapai Rp3,1 miliar atau 21,29 persen.
Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam, Aman menyampaikan hingga kini persoalan parkir masih menjadi masalah.
Tidak tersedianya karcis, hingga belum terlihatnya dampak kenaikan tarif terhadap penerimaan daerah dari retribusi parkir.
Berdasarkan target yang sudah disepakati Dishub Batam diminta untuk bisa mengumpulkan Rp15 miliar dari retribusi parkir tahun ini.
Catatan merah masih membayangi Dishub Kota Batam. Hal ini karena evaluasi yang disampaikan DPRD belum ada yang optimal dijalankan.
“Masalah karcis masih jadi polemik yang belum tuntas, termasuk hasil penerimaan pasca kenaikan tarif parkir,” sebutnya dalam sidang paripurna, Rabu (8/5).
Untuk itu, ia meminta kepada Dishub untuk mengevaluasi apa yang menjadi usulan dan catatan yang disampaikan oleh DPRD Kota Batam. Inovasi yang diharapkan mendongkrak penerimaan anggaran daerah (PAD) belum sepenuhnya terwujud.
“Kami memberikan waktu untuk mereka evaluasi, dan kembali melaporkan kepada kami atas apa yang kami sampaikan. Rapor merah ini harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Batam, agar penerimaan daerah bisa sejalan dengan kebijakan kenaikan tarif yang sudah ditetapkan,” beber Aman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam mengakui pengelolaan parkir tepi jalan belum mencapai hasil yang maksimal.
Pihaknya sudah berulang kali meminta dinas terkait untuk mengevaluasi kinerja, agar penerimaan daerah bisa maksimal.
“Masih terus dipantau. Sejauh ini memang belum terlihat hasil yang signifikan. Namun ini akan menjadi bahan evaluasi di realisasi penerimaan daerah ke depannya,” ujar Jefridin.
Sementara Kepala Dishub Kota Batam, Salim menyampaikan inovasi parkir berlangganan sudah mulai diterapkan. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan dari retribusi daerah. Pihaknya sudah membuka konter pelayanan bagi pemilik kendaraan yang ingi berlangganan.
“Sudah kami buka pelayanan, kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan program parkir berlangganan ini. Sehingga optimalisasi penerimaan parkir tepi jalan bisa meningkat,” ungkapnya. (*)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
batampos – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendorong Polda Metro Jaya untuk bisa menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Sebab, penuntasan kasus itu penting agar tidak menjadi beban pemerintahan mendatang.
Sebab, kasus dugaan suap dan pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu sudah 100 hari ditangani aparat kepolisian. Namun, kasus itu seperti jalan ditempat, lantaran Firli Bahuri tak kunjung ditahan.
“Agar tidak jadi beban pemerintahan ke depannya, tentu kasus Firli haru dituntaskan dan dia harus ditahan segera mungkin,” kata Yudi kepada JawaPos.com, Kamis (9/5).
Firli Bahuri yang sampai saat ini masih menghirup udara bebas, seharusnya sudah ditahan Polda Metro Jaya untuk bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebab, penyelesaian kasus Firli Bahuri menjadi prioritas aparat penegak hukum.
“Karena petama, itu pengungkapan kasus Firli Bahuri selaku mantan Ketua KPK merupakan prioritas pemberantasan korupsi saat ini,” ucap Yudi.
Ia pun menekankan, penyelesaian kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri bisa menjaga semangat kerja-kerja pemberantasan korupsi. Sebab, Firli yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPK, seharusnya memberikan contoh teladan pemberantasan korupsi, bukan justru menjadi tersangka korupsi.
“Karena Ketua KPK yang seharusnya memberantas korupsi, malah jadi tersangka korupsi,” cetus Yudi.
Oleh karena itu, Yudi mengharapkan Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan bisa segera menyelesaikan berkas perkara yang menjerat Firli Bahuri.
“Penting juga bagi kepolisian, Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini, yang kita tahu sudah dua kali bolak balik bahwa nanti yang ketiga berkasnya sudah P21, berkasnya sudah bisa dilimpahkan ke persidangan,” pungkas Yudi. (*)
Polisi membantu membersihkan pohon yang tumbang dan menghalangi jalan. (istimewa)
batampos – Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dan Unit Pengamanan dan Penyelamatan (Pammat) Ditsamapta Polda Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat dalam merespons kejadian tumbangnya pohon di Jalan Abulyatama dekat Perumahan Hawai Garden, Batamkota.
“Kejadian pada Selasa sore kemarin disebabkan oleh kondisi pohon yang sudah tua dan terpaan angin kencang. Akibatnya, arus lalu lintas di jalan tersebut terganggu dan menyebabkan kemacetan di beberapa simpang jalan terdekat, seperti Simpang Cikitsu dan Simpang BSI,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes pol Tri Yulianto, Kamis (9/5).
Dengan sigap, personel Ditlantas dan Unit Pammat (Pengamanan dan Penyelamatan) Ditsamapta langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi pohon dan membersihkan jalan agar kembali dapat dilalui dengan lancar.
“Penggunaan gergaji shinsho membantu proses pemotongan dengan hati-hati dan terkoordinasi untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan lancar selama proses evakuasi berlangsung,” kata dia.
Kerjasama yang baik antara personel Ditlantas dan Unit Pammat (Pengamanan dan Penyelamatan) Ditsamapta Polda Kepri menjadi kunci utama dalam keberhasilan penanganan insiden tersebut.
“Sikap proaktif dan respon cepat ini adalah wujud dari komitmen kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Keselamatan dan keamanan seluruh pengguna jalan adalah prioritas utama dan kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami semua untuk selalu waspada saat berkendara, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem,” tutupnya. (*)
Warga Pasir Panjang menggelar aksi menuntut pembayaran kompensasi dari dampak tambang PT.KG, Rabu (8/5).
batampos– Warga Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat, kembali mendatangi kantor PT. Karimun Granite (KG), Rabu (8/5).
Warga menuntut manajemen perusahaan memenuhi janji pembayaran kompensasi akibat dampak hasil penambangan batu granit. Termasuk belum direalisasikan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Mereka (PT.KG, red) selama ini tidak secara penuh menunaikan kewajiban kompensasi kepada masyarakat terdampak. Apa harus didemo, dan diributkan dulu baru ditunaikan,” keluh Koordinator Aksi, Rahmat Hidayat.
Kompensasi sangat diperlukan, karena dampak dari aktivitas pertambangan setiap hari menghantui warga.
“Kami masyarakat setiap bulan terkena dampak aktivitas tambang PT.KG yakni debu yang berbahaya bagi kesehatan. Termasuk puing-puing batu granit yang merusak rumah kami,” cetusnya.
Disampaikan Rahmat Hidayat, aksi yang dilakukan warga ialah bentuk protes terhadap PT.KG yang tidak menunaikan janjinya terhadap masyarakat Pasir Panjang.
“Tuntutan kita ada empat. Pertama terkait konsesi lahan masyarakat. Kedua Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Ketiga kompensasi, serta Keempat meminta pihak PT.KG menjalin komunikasi yang baik dan terbuka terhadap masyarakat Pasir Panjang,” ungkap Dayat.
Sementara HRD PT.KG, Hadi Utomo menyampaikan, belum maksimalnya pembayaran kompensasi maupun program PPM, karena perusahaan belum berproduksi secara maksimal.
“Hingga kini, perusahaan belum berproduksi secara maksimal. Sehingga belum bisa ditunaikan secara penuh. Dan pastinya, kita akan selesaikan segala tuntutan masyarakat paling lambat tanggal 22 Mei 2024 nanti,” papar Hadi Utomo.
Terkait konsesi lahan, lanjut Hadi Utomo, itu bukan wewenang perusahaan. Sudah ada jalurnya masing-masing.
“Konsesi lahan bukan lagi menjadi tupoksi perusahaan, melainkan sudah dilimpahkan ke Pemerintah Daerah Karimun,” bebernya. (*)
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melakukan pencairan dana untuk memastikan bansos jatuh ke tangan yang tepat. (Pos Indonesia untuk JawaPos.com)
batampos – Dalam menyukseskan penyaluran bansos hingga tercapai target 100 persen, PT Pos Indonesia (Persero) berkoordinasi dengan aparat pemerintahan setempat, aparat keamanan, hingga pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
TKSK ini dibentuk oleh Kementerian Sosial dan bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Mereka bertugas menyosialisasikan segala hal terkait penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). TKSK membantu menyampaikan undangan pencairan bansos kepada KPM, dan juga membantu memastikan bahwa dana bansos jatuh ke tangan yang tepat.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut TKSK kerap berkoordinasi dengan Kantorpos selaku perpanjangan tangan penyaluran bansos dari Kementerian Sosial. Para pendamping TKSK tersebut menilai kehadiran Pos Indonesia memudahkan penyaluran bansos.
“Manfaat layanan Pos Indonesia kepada masyarakat besar sekali. Proses pengambilan tidak lama. Kalau antrean biasa lah itu karena yang mengambil banyak. Ketika proses pencairan termasuk cepat. Selain itu juga Terlindungi, maksudnya tidak di tempat terbuka jadi masyarakat nyaman,” kata pendamping TKSK Caly Defiyanto.
Selama ini, kata Caly, kerja sama TKSK dengan Kantorpos terjalin baik. Data KPM yang diberikan oleh Kantorpos pun sesuai.
“Jelang penyaluran bansos biasanya kami mendapat pemberitahuan bahwa akan ada penyaluran. Kantorpos memberikan data-data serta waktu penyaluran,” katanya.
Kemudian pada hari H penyaluran bansos, Caly menjelaskan prosesnya efisien dan efektif. “Kecepatan Pos dalam penyaluran bagus sekali. Masyarakat tidak perlu banyak birokrasi. KPM cukup datang ke Kantorpos, registrasi, foto, langsung cair dana bansosnya. Dan yang paling penting dana bansos diterima tanpa ada potongan,” ujarnya.
Selain disalurkan melalui Kantorpos, Pos Indonesia memiliki metode penyaluran melalui komunitas dan diantarkan langsung ke rumah KPM (door to door).
“Penyaluran di komunitas biasanya dilakukan di kantor kelurahan. Pelayanan pencairannya sama seperti di Kantorpos, cuma rayonnya saja yang dipindah ke kelurahan,” tuturnya.
Caly mengaku salut dengan metode penyaluran door to door yang dilakukan Pos Indonesia. Layanan pengantaran dana bansos ke rumah KPM ini hanya diberikan kepada KPM yang sedang sakit, lansia, dan disabilitas.
“Layanan door to door ini luar biasa sekali. Ada beberapa KPM yang tidak bisa datang ke Kantorpos, mungkin karena sakit atau ada keperluan lain. Nah, itu petugas Kantorpos home visit. Saya sangat mengapresiasi,” ucapnya.
Pendamping TKSK lainnya, Eti Kurniasih dari Kecamatan Andir Kota Bandung, juga memberikan penilaian positif terhadap pelayanan Kantorpos. Apalagi Eti sudah bertugas sebagai TKSK selama 15 tahun. Dia bisa membandingkan kinerja penyaluran yang dilakukan Pos Indonesia dengan Bank Himbara.
“Biasanya setelah ada konfirmasi dari Kantorpos melalui WhatsApp, saya koordinasi dengan pihak kecamatan, dari pihak kecamatan diteruskan ke kelurahan. Kemudian pihak kelurahan langsung ke pihak wilayah RT/RW,” kata Eti.
Dalam penyaluran bansos saat ini Eti mendampingi sekitar seribu KPM. Untuk dana bansos sembako melalui Kantorpos dirinya mendampingi 1.080 KPM. Sementara irisan bansos sembako dan PKH kemarin 102 KPM.
Pencairan dana bansos di Kantorpos, kata Eti, lebih aman dan tepat sasaran jika dibandingkan dengan penyaluran dana bansos melalui kartu ATM.
“Kalau dibandingkan dengan kartu, lebih efektif melalui barcode karena ini langsung diterima oleh KPM atau anggota keluarga yang satu Kartu Keluarga (KK). Kemudian disosialisasikan kepada KPM untuk segera dibelanjakan sembako. Kalau pakai kartu, saya tidak bisa monitoring siapa yang dapat, siapa yang enggak. Mana yang sudah diambil, mana yang belum. Kalau pencairan di Kantorpos saya bisa lihat sendiri,” tuturnya.
Eti bahkan menegaskan dirinya lebih puas dengan pencairan dana bansos yang dilakukan melalui Pos Indonesia.
“Setelah saya lihat sendiri dari orangnya langsung atau diwakili dari anggota keluarga di KK yang sama, dana diterima tanpa ada potongan. KPM biasanya langsung membelanjakan sembako dan ada juga yang kirim foto-foto belanjanya ke saya. Alhamdulillah, dengan bantuan Kantorpos pencairan bansos ini lancar dan efektif,” kata dia. (*)
Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto saat menghadiri kegiatan TMMD di Batam Center, Rabu (8/5). F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto membuka upacara TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 TA 2024 di Lapangan Kaliban, Batam Kota, Rabu (8/5).
TMMD ke-120 TA 2024 mengusung tema “Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan di Wilayah”. Pembukaan turut dihadiri Walikota Batam, M. Rudi, perwakilan Forkopimda, dan mahasiswa.
Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan kegiatan ini memberikan kesempatan dan peluang bagi masyarakat untuk memupuk dan mengembangkan semangat gotong royong.
“Terdapat dua sasaran dalam TMMD tahun ini. Masing-masing, sasaran fisik dan sasaran non-fisik,” ujarnya.
Ia menjelaskan sasaran fisik yang nantinya akan dibangun diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha-usaha masyarakat dalam bidang perekonomian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pemerintah dalam pemerataan pembangunan sekaligus pengentasan kemiskinan.
“Sasaran non fisik yang dilaksanakan, diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kreatifitas masyarakat dalam mengangkat kualitas kehidupan ke arah yang lebih baik, maju, sejahtera dan mandiri,” katanya.
Sementara Walikota Batam, M. Rudi mengatakan berpesan dalam kegiatan tersebut untuk saling memelihara hubungan baik antar instansi dan masyarakat.
Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Guinea dengan skor 1-0 dari titik putih. (PSSI)
batampos – Timnas Indonesia U-23 harus menelan pil pahit setelah kalah 0-1 dari Guinea U-23 dalam play-off Olimpiade 2024. Pertandingan yang digelar di Stade Pierre Pibarot, Paris, pada Kamis (9/5/2024) malam WIB ini menandai berakhirnya perjalanan Garuda Muda dalam upaya meraih tiket Olimpiade.
Pada pertandingan tersebut, Indonesia mencoba mengancam pertahanan Guinea dengan beberapa serangan. Namun, usaha itu belum mampu membuahkan hasil yang diharapkan. Sebaliknya, Guinea berhasil mencetak gol tunggal lewat eksekusi penalti oleh Ilaix Moriba pada babak pertama.
Meskipun Indonesia mencoba keras untuk mencari gol balasan, pertahanan Guinea cukup kuat untuk menahan tekanan Garuda Muda. Upaya dari Marselino Ferdinan dan Pratama Arhan juga belum cukup memadai untuk menyamakan kedudukan.
Di babak kedua, meskipun Indonesia terus memberikan tekanan, namun Guinea nyaris memperbesar keunggulan mereka di beberapa kesempatan. Beruntung bagi Indonesia, Ernando Ari, kiper mereka, tampil baik dan mampu menggagalkan beberapa peluang berbahaya Guinea.
Namun, keberuntungan tidak berpihak pada Indonesia saat Alfreandra Dewangga melakukan pelanggaran di kotak penalti, memberikan Guinea penalti kedua pada menit ke-73. Meskipun tendangan Algassime Bah berhasil dipukul ke tiang gawang, namun hal itu tidak mengubah keadaan. Shin Tae-yong, pelatih Timnas Indonesia U-23, bahkan diusir dari lapangan setelah melakukan protes keras terhadap keputusan wasit.
Walau Indonesia berusaha keras mencari gol penyeimbang hingga akhir laga, namun skor tetap bertahan hingga peluit panjang dibunyikan. Dengan hasil ini, Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Guinea dan harus puas dengan gagalnya misi mereka untuk tampil di Olimpiade 2024.
Meski gagal mencapai tujuan, perjalanan Garuda Muda dalam kompetisi ini menunjukkan semangat dan usaha yang besar. Mereka harus bangkit dan belajar dari kekalahan ini untuk meraih kesuksesan di masa mendatang.
Susunan Pemain:
Indonesia U-23: Ernando Ari, Muhammad Ferarri, Komang Teguh (Alfreandra Dewangga 51′), Nathan Tjoe-A-On, Bagas Kaffa, Ivar Jenner, Marselino Ferdinan, Pratama Arhan, Jeam Kelly Sroyer (Sananta 60′), Rafael Struick (Hokky Caraka 90+1′), Witan Sulaeman
Roma Nasir Hutabarat, Direktur PT Batam Riau Bertuah (baju merah) usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Foto: Yashinta/ Batam Pos
batampos – Roma Nasir Hutabarat, Direktur PT Batam Riau Bertuah (BRB), terdakwa penipuan belasan konsumennya minta dibebaskan oleh majelis hakim dari tuntutan 1 tahun penjara. Ia pun merasa tidak bersalah karena sudah berniat mengganti kerugiaan para konsumen.
Hal itu disampaikan Nasir dalam sidang pembelaan, yang kemudian pada Rabu (8/5) majelis hakim mengagendakan untuk putusan. Namun sidang agenda putusan itu terpaksa ditunda, dikarenakankan majelis hakim belum selesai mempertimbangkan untuk putusan. Apalagi salah satu hakim juga sedang tidak di tempat.
“Karena hakim belum selesai bermusyawarah, maka sidang ditunda hari Senin,” ujar Benny mengetuk palu sidang.
Penundaan sidang itu cukup membuat sejumlah pihak kecewa. Apalagi para korban yang penasaran dengan putusan hakim. Dimana para korban cukup kecewa dengan tuntutan jaksa 1 tahun penjara.
“Ditunda lagi ya, berharap majelis hakim bisa memutus tinggi. Sebab kemarin tuntutannya cuma 1 tahun,” ujar salah satu korban yang hadir di persidangan.
Sementara itu, Roma Nasir yang berstatus tahanan kota tampak santai menghadapi proses persidangan. Bahkan usai dituntut 1 tahun penjara, Ia masih bisa tersenyum lepas.
Pengusaha yang bergerak di bidang pengembang perumahan (developer) itu dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam di Pengadilan Negeri Batam.
Dikutip dari Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Batam, bahwa terdakwa Roma Nasir Hutabarat, menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari para konsumen Ruko Bida Trade Center yang beralamat di Pintu 3 Bida Ayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam baik dengan cara dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan yakni dengan membuat PPJB (Perjanjian Perikatan Jual-Beli) yang semua nilai transaksi jual belinya adalah senilai Rp300.000.000 tidak sesuai dengan PPJB yang para konsumen tandatangani sehingga menyebabkan terjadi selisih dalam pembayaran BPHTB (Biaya Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan yang disetorkan oleh terdakwa kepada BP2RD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) selaku Direktur PT Batam Riau Bertuah. (*)