Sabtu, 16 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3668

Bak Truk Sampah di Bintan Sudah Tak Layak, Pintu Nyaris Copot dan Membahayakan Pengguna Jalan Lain

0
Penampakan truk dengan kondisi bak ambrol sudah tidak layak dan pintu nyaris copot saat direkam warga ketika melintas di jalan di Bintan

batampos – Beredar video di media sosial memperlihatkan truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan yang bak ambrolnya sudah tidak layak.

Dalam video, pintu bagian belakang bak ambrol bisa sewaktu-waktu copot dan jatuh ke jalan sehingga membahayakan pengguna jalan lain.

Dikabarkan peristiwa ini terjadi di jalan Km 23 arah Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

Sekretaris DLH Bintan, Nepy Purwanto mengakui, truk yang bak ambrolnya sudah tidak layak adalah truk DLH Bintan.

Truk yang bak ambrolnya sudah tidak layak itu, katanya, tidak digunakan lagi.

“Tadi sudah kita minta agar tidak mobilisasi cukup standby di lokasi sambil menunggu anggaran pemeliharaan pergeseran parsial, karena tahun ini tidak dianggarkan pemeliharaan bak ambrol,” jelasnya, Sabtu (4/5/2024).

BACA JUGA: Sampah di Pasar Mutiara Tanjungbatu Sering Tak Terangkut karena terkendala Truk Sering Rusak

Sembari menunggu perbaikan bak ambrol yang tidak layak, dia mengatakan, saat ini hanya truk yang bak ambrol yang masih layak yang dimobilisasi.

“Sambil menunggu perbaikan jadi yang mobilisasi yang masih layak saja,” katanya.

Diakuinya, pihaknya memiliki keterbatasan bak ambrol untuk 10 kecamatan. Namun tahun ini ada pengadaan truk ambrol beserta baknya 3 unit dengan rincian 1 unit dari dana alokasi khusus (DAK), 1 unit dari APBD 1 dan 1 unit dari CSR Bank Riau Kepri.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, pihaknya akan menegur pihak setelah mengetahui video yang memperlihatkan truk dengan bak ambrol yang sudah tidak layak.

“Nanti saya tegur karena membahayakan buat pengguna jalan yang lain,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Slamet N

Sudah Ada 1.500 Warga Batam Daftar Fuel Card, Pendaftaran Masih Dibuka

0
kartu bbm
Pengurusan fuel card sudah bisa dilakukan. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – Sejak diluncurkan 26 April lalu, warga Batam yang melakukan pendaftaran Fuel Card 5.0 sudah sebanyak 1.500 pemohon. Sebanyak 543 diantaranya sudah memiliki akun dan terverifikasi sesuai syarat yang diajukan.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan sejak Sabtu lalu sudah ada 1.500 permohonan untuk Fuel Card. Namun dari jumlah itu, belum semuanya terverifikasi karena belum menyertakan syarat lengkap

“Untuk yang sudah terverifikasi atau memiliki akun 543 pemohon,” ujar Gustian, Minggu (5/5).

Meski sudah terverifikasi ternyata belum keseluruhan memiliki rekening. Akun pemohon baru sampai tahap verifikasi.

“Diantaranya sudah ada yang memiliki rekening. Namun memang belum semua dari yang memiliki akun,” ungkap Gustian.

Baca Juga: Stiker Langganan Parkir Mobil Sudah Bisa Dicetak

Dikatakan Gustian, proses setelah pendaftaran dan memiliki syarat lengkap di Disperindag hanya 1 hari. Begitu juga untuk pembuatan rekening, yang mana maksimal hingga mendapatkan kartu bisa mencapai 3 hari.

“Ini kalau memang syaratnya lengkap, pastinya prosesnya mudah,” ungkap Gustian.

Masih kata Gustian, kartu Fuel Card 5.0, sebagai kartu kendali untuk pembelian bahan bakar khusus (BBK) jenis pertalite baru akan aktif pada 1 Agustus nanti. Saat ini masih dalam proses pendaftaran.

“Untuk aktif baru 1 Agustus. Namun rentang mendaftar telah kami buka sejak 26 April hingga 31 Juli nanti, agar masyarakat yang mendapat tidak terburu-buru,” pungkasnya.

Diketahui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam resmi meluncurkan kartu kendali Fuel Card 5.0 sebagai alat transaksi bahan bakar khusus (BBK) jenis Pertalite di Kota Batam. Register atau pendaftaran Fuel Card 5.0 sudah bisa diakses per hari Jumat (26/4) hingga 31 Juli 2024.

Baca Juga: Warga Menangis Lihat Kamar Mandi Tanpa Aliran Air 6 Hari

Fuel Card 5.0 atau kartu kendali nantinya dikeluarkan oleh 3 bank swasta yang telah menekan nota kerjasama dengan Pemko Batam dalam hal ini Disperindag. Diantaranya KB Bank, CIMB Niaga, dan Bank Sumut.

Untuk posko layanan Register diantaranya, Kantor Walikota Batam, Kantor BP Batam, Kantor Disperindag Batam, Megamall, BCS Mall, Grand Batam Mall. Sedangkan untuk 11 SPBU yang mendukung layanan Register diantaranya, SPBU Pelita, SPBU Baloi Permai, SPBU Punggur, SBPU Belian, SBPU Tembesi, SBPU Tiban Lama, SBPU Tanjunguncang, SBPU Sei Jodoh, SBPU Bengkong, SBPU Batu Besar, SBPU Sei Beduk. (*)

 

Reporter: Yashinta

Kuota Sudah Penuh, Kemenag Ingatkan Tawaran Berangkat Haji dengan Visa Non-haji

0
ILUSTRASI: Ibadah haji. (Pexels)

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kuota haji Indonesia 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah terpenuhi, dan meminta kepada masyarakat agar jangan tertipu tawaran atau iklan berangkat ahji dengan visa non-haji tanpa antrean.

“Jamaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non-haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jamaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji,” ujar Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Minggu, (5/5).

Penegasan ini kembali disampaikan Anna menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

Anna mengatakan, visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 orang yang terdiri atas 213.320 kuota peserta haji reguler dan 27.680 haji khusus.

Untuk masyarakat Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

Sementara PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non- haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” kata Anna.

Kepada masyarakat, Anna mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya haji juga sudah ditutup. Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jamaah.

Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jamaah calon haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jamaah calon haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa.

Jamaah calon haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jamaah calon haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non-haji. Tahun lalu, banyak kasus jamaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” kata Anna.

Selain dideportasi, risiko lain yang ditanggung, yakni tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun ke depan.

“Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” kata Anna. (*)

Harga Cabai di Batam Kembali Naik Hingga Rp 65 Ribu Per kg

0
cabai
Sejumlah warga memilih cabai yang akan dibelinya di Pasar Botania 2, Batam Kota, Selasa (21/11). Harga cabai di Batam kembali naik. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Harga cabai di pasaran Batam kembali naik hingga Rp 65 ribu per kilogram. Kenaikan harga cabai pun sudah berlangsung seminggu terakhir.

Di Pasar Botania Batamcenter misalnya, harga cabai merah keriting dijual Rp 54-65 ribu per kg, sedangkan untuk cabai setan Rp 65 ribu per kg, dan cabai rawit Rp 50-55 ribu per kg.

“Untuk cabai memang ada kenaikan, seminggu terakhir. Hari ini rata-rata harga cabai Rp 6 ribu per ons,” sebut Ami, pedagang.

Baca Juga: Jalan Rusak Berlubang di Tiban Ancam Keselamatan Warga

Dikatakannya, dua seminggu sebelumnya harga cabai masih Rp 45 ribu-50 ribu per kg. Namun bertahap naik hingga menyentuh angka Rp 65 ribu per kg.

“Belum tahu penyebabnya, kemungkinan karena juga tinggi dari daerah asal,” sebutnya lagi.

Di pasar Summerland, Batubesar, Nongsa harga cabai juga terpantau hampir sama dengan di Botania. Meski begitu, tak begitu daya beli masyarakat masih tetap sama seperti biasanya.

“Memang ada kenaikan, tapi untuk data beli masyarakat masih sama. Karena kenaikannya juga tak terlalu tinggi,” sebut pedagang lainnya.

Di Pasar Pagi Jodoh, Tos 3000 Jodoh harga cabai merah keriting dijual Rp 45-55 ribu per kg, begitu juga dengan cabai rawit merah atau lombok, Rp 55 ribu per kg dan cabai rawit Rp 45 ribu per kg.

Baca Juga: BPS Catat Inflasi 3,25 Persen, Beras, Emas Hingga Angkutan Udara Jadi Penyumbang Terbesar

Sementara, Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan saat ini harga sejumlah komoditas terpantau normal. Jika pun ada kenaikan hanya untuk beberapa item.

“Untuk harga-harga komoditas aman, pasokannya juga aman,” kata Gustian.

Meski begitu, ia mengakui adanya kenaikan sedikit harga cabai dari daerah asal. Hal itu dikarenakan musim hujan didaerah penghasil.

“Kalau cabai naik, itu karena memang naik didaerah penghasil. Tapi naiknya masih dalam batas normal,” pungkas Gustian. (*)

 

Reporter: Yashinta

Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia Bakal Mulai Produksi Bulan Juni

0
Presiden Joko Widodo. (Instagram Jokowi)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pabrik baterai mobil listrik di RI bakal mulai produksi bulan depan atau Juni 2024. Ia berharap, ke depan ekosistem kendaraan di tanah air bisa segera terbentuk.

“Nanti bulan depan, itu yang namanya pabrik industri baterai sudah mulai berproduksi sehingga diharapkan ini ekosistem ini segera terbangun, segera terbentuk,” kata Jokowi kepada wartawan, ditulis Minggu (5/5).

Lebih lanjut, Jokowi mengklaim bahwa Indonesia sudah siap memiliki ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air yang akan segera terbentuk. Salah satunya dengan hadirnya 59 industri motor listrik yang berproduksi di Indonesia.

“Mobil listrik ada 5 pabrikan dan akan 6. Bus listrik ada satu. Truk juga satu. Ini bangunan besar ekosistem EV (electric vehicle) yang harus kita jaga, jangan sampai ada hambatan-hambatan,” lanjutnya.

Mantan Wali Kota Solo ini juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri agar terus berjalan.

Menurutnya, hal ini penting agar Indonesia siap berkompetisi secara global dalam industri kendaraan listrik.

“Ini sudah dimulai sehingga kalau nanti industri baterai listriknya jadi, pabrik mobil listrik, sepeda motor listrik, bus listrik semuanya jadi, segera ekosistemnya akan terbentuk. Inilah daya saing yang ingin kita tunjukkan bahwa kita memang siap untuk berkompetisi di arena global,” pungkas Jokowi.

Sebagai informasi, guna ikut serta membangun ekosistem kendaraan listrik di tanah air, sampai hari ini PT PLN (Persero) tercatat telah memiliki 1.370 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 9.886 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan 2.182 Stasiun Penukaran Baterai Listrik Umum (SPBKLU).

Bahkan, PLN juga berinovasi mengembangkan 2.000 unit SPKLU pada tiang listrik (Pole Mounted) yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, infrastruktur non fisik yang telah dikembangkan PLN, dalam hal ini PLN menghadirkan fitur EV Digital Services (EVDS) di Super Apps PLN Mobile.

Melalui fitur ini PLN memudahkan para pengguna EV untuk mengetahui keberadaan charging station terdekat, layanan test drive, mengajukan pemasangan layanan home charging, marketplace untuk membeli EV, hingga mengatur rencana perjalanan jauh. Menu Trip Planner ini akan otomatis memberikan rekomendasi titik-titik SPKLU yang dilalui sesuai rute perjalanan. (*)

Den Yelta, Mantan Kepala BP Tanjungpinang Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

0
Den Yelta

batampos- Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Bintan Wilayah Tanjungpinang Den Yelta divonis 5 tahun dan 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara.

Terdakwa Den Yelta terbukti bersalah karena terlibat korupsi pengaturan barang kena cukai rokok dalam pengelolaan Kawasan perdagangan bebas Tanjungpinang tahun 2016 hingga 2019.

Ketua Hakim Ricky Ferdinan menyatakan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Mantan Kepala BP Wilayah Tanjungpinang Jadi Tersangka Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

“Menghukum terdakwa dengan pidanan 5 tahun dan 6 penjara, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan,” kata Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat (2/5) lalu.

Selain hukum penjara, Hakim juga menghukum terdakwa membayar Uang Pengganti (UP) atas kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.

“Jika tidak diganti dalam waktu yang telah ditentukan, diganti dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut terdakwa 8 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa juga menuntut terdakwa membayar UP kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar ditambah 50 ribu dolar Singapura subsider 2 tahun penjara.

Dalam kasus ini, terdakwa sebagai Kepala, tidak melibatkan staf dalam penyusunan aturan perhitungan kuota rokok. Sehingga hasil perhitungannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, adanya jatah titipan kuota rokok disertai penetapan kuota rokok untuk beberapa perusahaan pabrik rokok lebih dari satu kali dalam satu tahun anggaran.

Kebijakan ini telah menguntungkan berbagai perusahaan pabrik dan distributor rokok yang seharusnya membayarkan cukai dan pajak atas kelebihan jumlah rokok.

Untuk pemenuhan kuota rokok di wilayah Tanjungpinang, terdakwa sama sekali tidak melakukan perhitungan dan penentuan kuota rokok sebagaimana pertimbangan jumlah kebutuhan secara wajar.

Namun secara sepihak membuat mekanisme penentuan kuota rokok dengan menggunakan data yang sifatnya asumsi diantaranya data perokok aktif, kunjungan wisatawan dan jumlah kerusakan barang. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Warga Menangis Lihat Kamar Mandi Tanpa Aliran Air 6 Hari

0
IMG 20230325 WA0004
Warga Tanjungsengkuang menadah air hujan untuk kebutuan rumah tangga.

batampos  – Enam hari pasca perpindahan pipa ozon di jalur Batuampar, air disejumlah rumah warga kawasan Batuampar hingga Bengkong tak juga mendapat aliran air. Hal itu membuat sejumlah warga menangis saat tak juga melihat air bersih yang dikelola PT Moya atau ABH mengalir.

Seperti dirasakan, Ati warga Batuampar yang harus menderita kekurangan air bersih selama berhari-hari. Untuk memenuhi aktifitas sehari-hari ia terpaksa membeli air tangki hingga dua kali.

“Sudah enam hari air tak hidup. Menangis lihat kamar mandi karena sisa air hanya beberapa gayung lagi,” ujar Ati.

Dikatakan Ati, harga air tangki untuk 4 drum air adalah Rp 60 ribu. Air itu digunakan untuk 4 anggota keluarganya yang hanya bisa memenuhi kebutuhan 2 hari lebih.

“Jadi selama 6 hari saya sudah beli 2 kali air tangki. Dan saat ini sudah beberapa gayung lagi. Sebab untuk yang jual air galon juga tak ada, karena air pada mati juga didaerah ini,” jelas Ati

Ati semakin kesal karena daerah tempat tinggalnya selalu menjadi langganan air mati. Padahal setiap bulan ia tak pernah telat membayar tagihan pelayanan air. Namun pelayanan air yang ia dapat justru tidak memberikan rasa puas sebagai konsumen.

“Di daerah lain selalu aman -aman saja. Kalau di sini hampir tiap bulan ad jadwal mati air. Mulai pipa bocor, kena pengerjaan jalan dan saat ini relokasi pipa yang sudah selesai sejak Kamis, namun hingga Minggu tak juga dialiri air,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Yosi warga Bengkong. Air di rumahnya juga belum mengalir sejak Senin lalu, padahal sudah beberapa kali menghubungi call center untuk permintaan air tak juga direspon.
“Bayangkan 6 hari tanpa aliran air bersih . Kami beli air pakai galon. Karena memang minta air ke call center berhari-hari tak ada respon,” ujar Yosi.

Ia menyesalkan dengan pelayanan pengelola air di Batam yang sangat buruk. Dimana sejak pindah pengelolaan air, pelayanan air ke konsumen semakin buruk.

“Benar-benar kacau. Minta air sebagai hak aja susah. Padahal hak konsumen, air sengaja dimatikan karena permindahaan pipa ozon yang pemberitahuan mendadak,” kesal Yosi

Ia berharap pengelola bisa berpikir untuk memberi pelayanan semakin baik. Apalagi Kota Batam sebagai daerah pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan asing

“Harusnya pelayanan bisa dimaksimalkan. Ini malah zonk, buat masyarakat resah,” ketusnya.

Sementara Corporate Communication (Corcom) Spam Batam, Ginda Alamsyah membenarkan belum semua pelanggan di daerah terdampak relokasi pipa ozon teraliri air. Hal itu disebabkan daerah tersebut berada dibagian ujung pipa hingga dataran yang tinggi

“Ya memang belum semua, seperti yang saya bilang kemungkinan daerah sebut berada di kawasan tinggi dan ujung pipa, sehingga paling terakhir mendapat aliran air,” sebutnya.

Dikatakannya, proses recovery air pasca relokasi pipa ozon sudah dilakukan sejak Kamis lalu. Namun aliran pompa air masih menggunakan reguler pada Kamis lalu, karena dikhawatirkan akan terjadi kendala teknis pasca relokasi.

“Kalau dimaksimalkan, tekanan air besar dan takut berdampak pasca relokasi. Namun Jumat kemarin sudah kami maksimalkan pompannya,” sebut Ginda.

Hanya saja, pada Jumat hingga Minggu, saya konsumsi masyarakat ikut meningkat. Hal itu menyebabkan daerah ujung juga tak maksimal mendapat aliran air.

“Lalu yang jadi pertanyaan kapan bisa dialiri. Kami usahakan secepatnya, mudah-mudahan malam ini sudah teraliri semuanya,” pungkas Ginda. (*)

Reporter: Yashinta

 

 

Diduga Cemburu, Suami Tusuk Leher Istri hingga Tewas

0
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus menemui pelaku saat baru tiba dari Kundur Utara

batampos– Warga Perumahan Paya Togok, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Minggu (5/5) dikejutkan dengan peristiwa pembunuhan yang dialami seorang ibu rumah tangga berinisial IF,19. Pelakunya tidak lain adalah suaminya sendiri Iw.

”Terungkapnya kejadian ketika keluarga korban yang mengetuk pintu namun tidak dibuka. Kemudian, pihak keluarga mendobrak pintu dan menemukan IF dalam keadaan terlentang dengan leher sebelah kiri ditusuk pakai sikat gigi yang sudah ditancapkan,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus kepada wartawan.

Dikatakan Kapolres, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (4/5) pukul 20.00 WIB. Karena, pada saat pelaku pulang ke rumah, korban tidak ada di rumah. Kemudian, pasangan suami istri tersebut sempat berbicara, tapi akhirnya terjadi pertengkaran.

BACA JUGA: Kapolres Karimun Bantu Korban Pohon Tumbang di Kundur Barat

”Sampai akhirnya, pelaku membunuh korban dan setelah itu pelaku melarikan diri. Malam hari sempat tidur di teras rumah warga. Dan pagi harinya ingin melarikan ke Tanjungbalai Karimun melalui Pelabuhan Urung, Kecamatan Kundur Utara. Namun, polisi yang telah melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku sebelum lebih jauh melarikan diri. Alhamdulillah dalam waktu 6 jam pelaku tertangkap,” paparnya.

Namun, tambah Kapolres, polisi terpaksa mengambil tindakan terukur terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri dengan menembak kaki kanan pelaku. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lurah Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Agus Kurniawan yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. ”Lokasi tempat terjadi pembuahan tersebut berada di wilayah kerja saya. Dan kasus ini, sudah dilaporkan dan sedang ditangani pihak kepolisian,” terangnya.

Informasi yang dihimpun, rumah tangga korban dengan pelaku yang sudah memiliki satu orang anak sering terjadi cekcok atau pertengkaran. Puncaknya, pada Sabtu malam. Ketika pelaku sampai di rumah korban tidak ada. Dan beranggapan korban telah selingkuh. Ditambah lagi, sudah sebulan pelaku tidak mendapatkan nafkah batin dari korban. (*)

Reporter: Sandi P

Jaksa Teliti Bekas Penyidikan Kasus Mikol

0
mikollll
Mikol ilegal selundupan yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam. Foto. Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Setelah sekian lama melakukan penyidikan, akhirnya penyidik Beacukai Batam menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Batam. Saat ini, berkas dalam tahap penelitian oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan berkas penyidikan dari BC sudah ditangan jaksa. Berkas tersebut telah dikirim sejak Minggu lalu ke jaksa.

“Sudah ia dikirim, kalau tak salah sejak Minggu lalu. Untuk tanggal tepatnya nanti saya pastikan,” sebut Andreas.

Dikatakan Andreas, saat ini berkas perkara sedang diteliti jaksa. Untuk memastikan apakah ada penyidikan sudah lengkap atau ada yang perlu ditambahkan.

“Masih diteliti. Kalau memang lengkap itu nanti langsung di P21, namun kalau kurang, kami akan kirim balik ke penyidik untuk dilengkapi, dan beri petunjuk,” jelas Andreas

Dikatakan Andreas, dalam berkas perkara juga ada nama dua tersangka. Yang saat ini statusnya masih ditahan di Polresta Barelang.

“Untuk tersangka dua dan masih ditahan,” tegasnya.

Diketahui, Penyidik Bea Cukai Batam menaikkan status kasus penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal senilai Rp 6,9 miliar dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik meminta keterangan para saksi dan gelar perkara, yang akhirnya menetapkan dua orang tersangka

Mikol ilegal produk Tiongkok ini sudah beredar di Batam selama 2 tahun. Mikol dipasok dari Singapura via kontainer.

Di Batam, mikol ini didistribusikan PT Buana Omega Sakti (BOS) beralamat di kawasan Komplek Town House Buana Central Park Clifton, Batu Aji. Pemilik mikol ini disebut merupakan pengusaha hiburan malam, Andika

Penegah mikol tanpa dokumen senilai Rp 6,9 miliar dilakukan BC pada awal Februari lalu. Dari pemeriksaan, mikol tersebut terdiri dari golongan A berupa bir dan golangan C berupa spirit dengan total 30.864 botol atau 10.057,8 liter.

Untuk golongan sebanyak 6.504 botol (3.358,8 liter) dan golongan A sebanyak 24.360 botol (6.699 liter).

Kasus ini juga sempat bergulir ke PN Batam dalam permohonan Praperadilan yang diajukan tersangka Andika melalui kuasa hukumnya. Namun majelis hakim menolak permohonan itu, karena menilai proses penyidikan dan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur. (*)

Reporter: Yashinta

 

Sebulan, Aparat Ungkap 4 Kasus Pengiriman PMI Ilegal

0
d7c792de 402b 414e bb79 995cc2af1823
Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti

batampos – Pengiriman dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMi) ilegal melalui Batam kembali marak. Terbukti, dalam bulan lalu, petugas berhasil mengungkap 4 kasus dan menyelamatkan belasan korban.

Pengungkapan dilakukan Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Lantamal IV Batam. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 4 pelaku.

Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan kssus pengiriman PMI ilegal ini masih menjadi atensi pihaknya. Hal ini sesuai intruksi Presiden dan Kapolda Kepri.

“Untuk itu kita terus melakukan pengawasan di jalur darat, laut dan udara,” ujarnya.

Ia menjelaskan kasus ini menjadi atensi agar mencegah atau menyelamatkan para korban. Sebab, keberangkatan atau bekerja secara ilegal di negara tetangga tersebut dapat mengancam keselamatan.

“Berangkat secara legal juga ada kontribusi yang baik bagi negara. Dapat meningkatkan pendapatan negara,” katanya.

Sementara Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (DanLantamal) IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan maraknya pengiriman PMI ilegal ini harus menjadi perhatian bersama.

“Ini patut kita jadikan perhatian bersama, bagi penegak hukum di laut,” ujarnya.

Tjatur menilai maraknya pengiriman PMI ilegal ini karena kawasan Batam memiliki banyak pelabuhan tikus.

“Banyak sekali pelabuhan-pelabuhan tikus yang digunakan sebagai transit pintu masuk,” katanya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRi

Play sound