Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 3692

Hasil Panen Minim Sebabkan Harga Sayuran Melonjak Tinggi

0
Sayur ff Iman Wachyudi
Warga belanja sayuran di pasar. F.Iman Wachyudi

batampos – Memasuki bulan Ramadhan harga sembako masih mahal di pasar. Bahkan setiap hari ada saja barang kebutuhan pokok yang naik harga. Keluhan warga sepertinya belum ada solusi dari pemerintah terkait.

Harga sayuran misalkan masih terus bergerak naik hingga akhir pekan kemarin. Terakhir naik diangkat Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu perkilogram. Naik lebih dari 100 persen dari harga sebelumnya, yang masih kisaran di angka Rp 6 ribu hingga Rp 10 ribu per kilogram.

Sayur bayam, kangkung dan daun singkong yang bisa disuplai oleh petani lokal di Batam misalkan kini bertengger di angka Rp 20 ribu per kilogram. Dalam sepekan terakhir tiga kali terjadi kenaikan harga.

“Dari kebun kita beli sudah Rp 10 ribu sekilo sekarang. Naik semua harga sayuran,” kata Jhoni, pedagang sayur di Pasar Fanindo, Batuaji.

Lonjakan harga sayur ini disebutkan petani sayur lokal di Marina dan Barelang karena cuaca yang tidak menentu. Dua pekan sebelumnya petani memang mendapatkan hasil panen yang cukup baik. Namun sepekan belakangan tanaman mereka banyak yang rusak sehingga hasil panen menurun. Penurunan hasil panen ini mengharuskan mereka menaikkan harga jual sayur agar mengimbangi lonjakan harga sembako yang lainnya.

“Kalau panennya banyak tak apa kami jual harga biasa. Ini panen sedikit, sementara harga kebutuhan lain di pasar semua pada naik. Kalau kami bertahan dengan harga lama, tak makan kami,” kata Andi, petani sayur di Marina.

Selain sayuran beras, minyak goreng, telur ayam dan daging terpantau masih tinggi harganya di pasar. Masyarakat berharap agar instansi pemerintah terkait segera mengontrol lonjakan harga sembako yang memberatkan masyarakat ini.

Reporter: Eusebius Sara

Kejar Target 10 Juta Sertifikasi Halal

0
logo halal Indonesia (freepik)

batampos – Pemerintah menargetkan penerbitan 10 juta sertifikasi halal tahun ini. Tetapi, realisasinya masih jauh dari target itu, yakni masih di angka 3 juta.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, saat ini memang masih di bawah target. Namun, pemerintah terus mendorong sertifikasi halal. Khususnya untuk kalangan UMKM yang jumlahnya sangat banyak. Bahkan, pelaku usaha kecil bisa memanfaatkan layanan self declare atau deklarasi mandiri.

’’Nanti kita cari kendalanya apa saja. Optimistis tercapai. Apalagi, infrastruktur birokrasi sudah terbangun’’ katanya di sela pembukaan Kepri Ramadan 2024 di Tanjungpinang, Jumat (15/3).

Ma’ruf menekankan bahwa industri halal semakin dilirik oleh negara-negara di dunia meski bukan berbasis umat Islam. Contohnya, Korea Selatan. Negeri Ginseng itu menjalankan strategi pengembangan industri halal untuk dalam negeri dan ekspor sejak 2015.

’’Sampai saat ini, Korea Selatan bisa terus meningkatkan nilai ekspor produk halalnya,” tuturnya.

Sementara untuk di Indonesia, saat ini sudah ada masterplan industri halal Indonesia 2023–2029. Agenda besarnya antara lain peningkatan produktivitas dan daya saing. Kemudian, penguatan keuangan dan infrastruktur. Ketiga adalah penerapan serta penguatan kebijakan dan regulasi. Selanjutnya adalah penguatan kesadaran dan gaya hidup halal.

’’Salah satu kunci pengembangan industri halal ada pada terbangunnya ekosistem rantai nilai halal yang kuat dari hulu sampai hilir,’’ katanya.

Rantai nilai halal itu mencakup keseluruhan proses produk. Mulai produk diproduksi, disertifikasi, hingga didistribusikan. Kemudian, juga perlu menerapkan prinsip inklusif dan keberlanjutan secara konsisten. Sehingga, terbentuk kepercayaan konsumen serta integritas bisnis. (*)

 

Sumber: JP group

Korban Penipuan Lahusaini, Berharap Terdakwa Dihukum Berat

0
IMG 20240317 WA0030
Sidang lanjutan korban penipuan di Pengadilan Negeri Batam. F. Yashinta

batampos – Lahusaini alias Saini menjadi terdakwa kasus penipuan atau penggelapan di Pengadilan Negeri Batam. Pria berstatus napi ini diduga telah menipu atau mengelapkan uang milik Eric Kusuma Rp 5,6 miliar.

Saat ini, status perkara Lahusaini masih bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Sidang lanjutan rencana digelar pada Senin (18/3) dengan agenda tuntutan dari jaksa.

Karena itu, Eric Kusuma, pengusaha yang diduga ditipu, berharap Lahusaini mendapat hukuman seberat-beratnya. Baik dari jaksa penuntut umum (JPU) maupun majelis hakim yang menyidang perkara.

“Kami berharap penegak hukum, bisa menghukum terdakwa seberat-beratnya
Karena sudah banyak merugikan klien kami,” ujar kuasa hukum korban Nifzul Revli, SH dan Rindam Samuel Sipayung, SH dari LAW Office HAS dan Associates, kemarin.

Menurut Nifzul, kliennya Eric Kusuma tak hanya dirugikan dari materi. Namun juga waktu dan nama baik. Bahkan hingga proses persidangan Terdakwa Lahusaini memberi informasi yang berbelit-belit dan tidak kooperatif kepada Hakim dan JPU. Serta Lahusaini melalui Kuasa Hukumnya memberikan informasi tidak benar ke publik melalui beberapa media.
“Awalnya klien kami tak mau menanggapi. Namun informasi yang disampaikan semakin tidak jelas, dan mencemarkan nama baik klien kami,” jelas Nifzul.

Sementara Rindam Samuel Sipayung, tim kuasa hukum Eric Kusuma lainnya mengatakan apa yang disampaikan pihak Lahusaini ke publik tidak ada hubungan dengan pokok perkara. Yang mana informasi lebih menyerang pribadi kliennya, sehingga mengusik ketenangan keluarga.

“Yang disampaikan bukan mengenai perkara, namun harta klien kami. Yang sudah jelas tak ada hubungan sama sekali dengan laporan kami dalam kasus penipuan dan penggelapan,” terang Samuel.

Menurut Rindam, kerugian kliennya tidaklah sedikit. Bahkan hingga saat ini Lahusaini tak pernah mengembalikan sedikit pun uang milik kliennya.

“Bahkan pernah dijanjikan akan dibayar dengan sebuah cek, saat akan dicairkan di bank tak bisa karena saldo di rekening yang bersangkutan tak cukup. Intinya sampai sekarang, klien kami tak menerima ganti rugi, karena itu melaporkan Lahusaini atas kasus penipuan,” sebutnya. (*)

Reporter: Yashinta

Dinas CKTR Pastikan Pembangunan Tower Bermasalah di Sagulung Tak Berizin

0
89dbdc99 dfd9 4e42 a28f fd27e2c00f23
Warga Perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi menolak pembangunan tower telekomunikasi di sekitar pemukiman mereka. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Konflik pembangunan tower telekomunikasi antara masyarakat dengan kontraktor dekat gerbang perumahan Rexvin Boulevard akhirnya ditanggapi oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) kota Batam. CKTR telah mengeluarkan surat peringatan kepada kontraktor untuk tidak melanjutkan pembangunan tower tersebut sebab belum ada perizinan pembangunan tower tersebut.

“Pengawas sudah turun cek ke lapangan dan memang belum ada izin. Itu sudah kita beri surat peringatan,” ujar Kepala Dinas CKTR Batam Azril Apriansyah.

Dengan adanya surat peringatan itu, CKTR minta kontraktor ataupun masyarakat setempat untuk menahan diri dan tidak ada aktifitas apapun di lokasi yang konflik tersebut.

Harapan yang sama juga disampaikan Camat Sagulung M Hafiz Rozie berharap agar kontraktor menyelesaikan dulu semua persoalan yang ada termasuk perizinan jika memang ingin membangun tower di dekat pemukiman masyarakat.

“Lengkapi perizinan. Kalau belum ada ya jangan dulu,” ujar Hafiz.

Seperti diberitakan sebelumnya konflik pembangunan tower telekomunikasi antara masyarakat perumahan Rexvin Boulevard dengan kontraktor pembangunan tower sudah lama berlangsung. konflik ini ditenggarai penolakan warga atas berdirinya tower telekomunikasi di sekitar pemukiman mereka.

Konflik ini dimulai dengan rencana pembangunan tower dalam lokasi fasum masyarakat perumahan Rexvin. Namun ini berhasil diredam karena kontraktor mengurungkan pembangunan tower tadi karena ditentang warga.

Belakangan kontraktor kembali bangun tower tersebut di dekat pintu masuk Perumahan Rexvin Boulevard. Warga kembali menolak keras karena pembangunan ini dinilai tidak beretika. Tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi kepada warga di perumahan. Warga kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi lokasi pembangunan tower depan pemukiman mereka sepanjang awal pekan ini. Warga kembali bersitegang dengan pihak kontraktor yang mengaku telah mengantongi kesepakatan dengan pihak BP Batam atas pembangunan tower tersebut.

“Kami dibuat resah sama pihak kontraktor itu. Sudah ditolak didalam, sekarang mereka pindah ke depan perumahan. Tak ada permisi atau sosialiasi terlebih dahulu. Bawa banyak orang agar masyarakat takut mencegah mereka. Sudah mulai bangun itu. Material sudah numpuk di lokasi yang mau mereka bangun. Ini apa sebenarnya?. Tak ada prosedur lagi kah dengan pembangunan seperti itu, ” ujar Tamrin, warga perumahan Rexvin.

Ketua RT 08/RW 17 perumahan Rexvin Nafra juga menyampaikan hal yang sama. Masyarakat merasa tidak dianggap sama pihak kontraktor yang sewenang-wenang mendirikan tower di lingkungan mereka.

Lukman Nadeak, pihak kontraktor yang dihubungi Batam Pos membenarkan pihak mereka yang akan mendirikan tower tersebut namun itu sudah sesuai prosedur yang mana sudah ada izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam selalu pemilik lahan.

“Itu lahan row jalan punya BP Batam. Sudah ada persetujuan. Kami mau membangun kota Batam ini biar lebih maju, ” ujarnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara 

Kemenag Resmi Rilis 170 Lembaga Amil Zakat Nasional Mendapat Izin Operasional 2024, Ini Daftarnya

0
Ilustrasi zakat./Pinterest

batampos – Zakat merupakan bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Besarannya pun juga telah diatur, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp 45 ribu sampai Rp 55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Selain besaran zakat yang telah ditetapkan, Kementerian Agama juga telah merilis daftar lembaga pengelola zakat yang telah memiliki izin operasional.

Dilansir dari kemenag.go.id, Minggu (17/3), hingga Februari 2024 terdapat 170 LAZ berizin yang terbagi dalam tiga kategori.

Pertama, 45 LAZ yang berizin sebagai LAZ skala nasional, yang memiliki cakupan dan pengaruh yang luas di seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, 39 LAZ yang berizin skala provinsi, yang berfokus pada pelayanan di tingkat provinsi untuk memastikan zakat tersalurkan dengan tepat dan efisien.

Ketiga, 86 LAZ yang berizin sebagai LAZ skala kabupaten/kota, yang memberi layanan zakat yang lebih terfokus dan dekat dengan masyarakat di tingkat kabupaten/kota.

Dalam sambutannya saat penyerahan zakat di Istana Rabu 13 Maret 2024, Presiden berpesan agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, memberikan kebahagiaan kepada mustahik, dan ketenteraman kepada muzakki.

Berikut Daftar Lembaga Amil Zakat yang sudah memiliki izin dari Kementerian Agama:

A. 45 Lembaga Amil Zakat Skala Nasional:

1. LAZ Rumah Zakat Indonesia
2. LAZ Daarut Tauhid Peduli
3. LAZ Perkumpulan Persatuan Islam (PERSIS)
4. LAZ Rumah Yatim Ar-Rohman Indonesia
5. LAZ Panti Yatim Indonesia Al Fajr
6. LAZ Yayasan Rumah Amal
7. LAZ Yayasan Abul Yatama Indonesia
8. LAZ Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Nahdatul Ulama
9. LAZ Muhammadiyah
10. LAZ Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia

11. LAZ BSI Maslahat
12. LAZ Wakaf Infaq dan Shodaqoh Pesantren
13. LAZ Inisiatif Zakat Indonesia
14. LAZ Baitulmaal Muamalat
15. LAZ Yayasan Telaga Bijak Elzawa

16. LAZ BAITUL Maal Hidayatullah
17. LAZ Dompet Dhuafa Republika
18. LAZ Pesantren Islam Al Azhar
19. LAZ Yayasan Kesejahteraan Madani
20. LAZ Yayasan Mizan Amanah

21. LAZ Al Irsyad Al Islamiyah
22. LAZ Yayasan Mandiri Amal Insani
23. LAZ Yayasan Assalam Fil Alamin
24. LAZ Yayasan CT Arsa
25. LAZ LAZISKU KBPII

26. LAZ Yayasan Bakrie Amanah
27. LAZ AQL Pusat Peradaban Islam
28. LAZ Yayasan Salam Setara Amanah Nusantara
29. LAZ PPPA Darul Quran
30. LAZ Ruang Amal Indonesia

31. LAZ Majelis Pengkajian Al-Quran
32. LAZ Yayasan Griya Yatim dan Dhuafa
33. LAZ Sahabat Yatim Indonesia
34. LAZ Yayasan Membangun Keluarga Utama
35. LAZ Nurul Hayat

36. LAZ Yatim Mandiri
37. LAZ LAGZIS Peduli
38. LAZ Lembaga Manajemen Infak Ukhuwah Islamiyah
39. LAZ Dana Sosial Al Falah
40. LAZ Yayasan Baitulmaal Munzalan Indonesia

41. LAZ Wahdah Islamiyah
42. LAZ Yayasan Hadji Kalla
43. LAZ Djalaludin Pane Foundation
44. LAZ Yayasan Sidogiri
45. LAZ Dewan Masjid Indonesia

B. 39 Lembaga Amil Zakat Skala Provinsi

1. LAZ Yayasan Al Bunyan Bogor, Jawa Barat
2. LAZ Fi Care, Jawa Barat
3. LAZ Yayasan Zakat Sukses, Jawa Barat
4. Laz Yayasan Darul Hikam, Jawa Barat
5. LAZ Yayasan Al Hilal Rancapanggung, Jawa Barat

6. LAZ Rumah Harapan Pinus Indonesia, Jawa Barat
7. LAZ Gema Indonesia Sejahtera, Jawa Barat
8. LAZ Semai Sinergi Umat (Sinegi Foundation), Jawa Barat
9. LAZ Yayasan Ukhuwah Care Indonesia, Jawa Barat
10. LAZ Yayasan Percikan Iman Sedekahku, Jawa Barat

11. LAZ Harapan Dhuafa, Banten
12. LAZ Yayasan Kreasi Bangun Semesta, Banten
13. LAZ Yayasan Bangun Kecerdasan Bangsa, Jakarta
14. LAZ Yayasan OPSEZI, Jambi
15. LAZ Yayasan Insan Madani. Jambi

16. LAZ Yayasan Nurul Falah, Jawa Timur
17. LAZ Yayasan Persyada Al Haromain, Jawa Timur
18. LAZ Yayasan Sahabat Mustahiq Sejahtera, Jawa Timur
19. LAZ Mukmin Mandiri, Jawa Timur
20. LAZ Perkumpulan Persada, Jawa Timur
21. LAZ Yayasan Dompet Al Quran Indonesia, Jawa Timur
22. LAZ Yayasan Taman Zakat Indonsia, Jawa Timur
23. LAZ Yayasan Al Maunah Sunniyah Salafiyah Pasuruan Jawa Timur
24. LAZ Dompet Amanah Umat Sedati Sidoarjo, Jawa Timur
25. LAZ Ummul Quro Jombang, Jawa Timur

26. LAZ Solo Peduli Ummat, Jawa Tengah
27. LAZ Yayasan Al Ihsan , Jawa Tengah
28. LAZ Ziswaf Masjid Pelajar, Jawa Tengah
29. LAZ Yayasan Cendekia Maluku
30. LAZ Dompet Sosial Madani, Bali

31. LAZ Dompet Amal Sejahtera Ibnu Abbas. Nusa Tenggara Barat
32. LAZ Dana Peduli Umat Kalimantan Timur
33. LAZ Yayasan Wakaf As’adiyah Wonomulyo, Sulawesi Barat
34. LAZ As Salaam, Papua
35. LAZ Yayasan Nurul Fikri, Kalimantan Tengah

36. LAZ Yayasan Ikhlas Peduli Umat, Sulawesi Selatan
37. LAZ Yayasan Peduli Dakwah, Sulawesi Selatan
38. LAZ Yayasan Sahabat Muadz Indonesia, Sulawesi Tenggara
39. LAZIS UNISIA, DI Yogyakarta

C. 86 Lembaga Amil Zakat Skala Kabupaten/Kota

1. LAZ Yayasan Rumah Itqon Zakat dan Infak, Jawa Timur
2. LAZ Yayasan Rahmatul Anwar Surabaya, Jawa Timur
3. LAZ Al Madina Surabaya, Jawa Timur
4. LAZ Yayasan Khoiru Ummah Sawojajar, Jawa Timur
5. LAZ Perkumpulan Lembaga Amil Zakat Saku Yatim Indonesia, Jawa Timur

6. LAZ Yayasan Lembaga Amil Zakat Keluarga Sakinah Bojonegoro, Jawa Timur
7. LAZ Yayasan Amal Sosial As-Shohwah Malang, Jawa Timur
8. LAZ Ummat Sejahtera Ponorogo, Jawa Timur
9. LAZ Yayasan Lembaga Pengembangan Infaq Mojokerto, Jawa Timur
10. LAZ Yayasan Majlis Amal Sholeh, Jawa Timur

11. LAZ As-Salam Timika, Papua
12. LAZ Yayasan Ulil Albab, Sumatera Utara
13. LAZ Perkumpulan Ar Risalah Charity, Sumatera Barat
14. LAZ Yayasan As-Salam, Maluku
15. LAZ DSNI Amanah, Kepulauan Riau

16. LAZ Batam, Kepulauan Riau
17. LAZ Yayasan Balqis Karya Indonesia, DI Yogyakarta
18. LAZ Yayasan Lazis Qu Lazis Quran, DI Yogyakarta
19. LAZ Yayasan Amal Syuhada, DI Yogyakarta
20. LAZ Agen Sedekah Kulonprogo, DI Yogyakarta

21. LAZ Baitul Maal Timoho Sejahtera, DI Yogyakarta
22. LAZ Yayasan Pendidikan Dakwah Sosial Al Khairaat , DI Yogyakarta
23. LAZ Yayasan Al Muthi’in, DI Yogyakarta
24. LAZ Yayasan Lumbung Zakat. DI Yogyakarta
25. LAZ Yayasan Pundi Surga, DI Yogyakarta

26. LAZ Yayasan Sinergi Membangun Ummat, Kalimantan Timur
27. LAZ Yayasan Baitul Maal Barakatul Ummah, Kalimantan Timur
28. LAZ Yayasan Zakat Kita Bersama, Kalimantan Timur
29. LAZ Yayasan Ibadurahman, Riau
30. LAZ Bina Insan Madani Dumai, Riau

31. LAZ Yayasan Swadaya Ummah, Riau
32. LAZ Yayasan Rydha, Banten
33. LAZ Ak Aqsha De Latinos, Banten
34. LAZ Uswah Hasanah Perwira, Banten
35. LAZ Warga Muslim Graha Raya, Banten

36. LAZ Yayasan Al Amanah Nusantara, Banten
37. LAZ Yayasan Dompet Yatim dan Masjid, Banten
38. LAZ Yayasan Mazjid Raya Bintaro Jaya, Banten
39. LAZ Yayasan Ar Raudhah Ihsan Foundation, DKI Jakarta
40. LAZ Yayasan Rumah Sosial Kutub, DKI Jakarta

41. LAZ Yayasan Muhajir Peduli, DKI Jakarta
42. LAZ Yayasan Inovasi Zakat Indonesia (Inovazi), DKI Jakarta
43. LAZ Yayasan Asrama Pelajar Islam (YAPI), DKI Jakarta
44. LAZ Bakti Achmad Zaky Foundation, Jawa Barat
45. LAZ Yayasan Muslim Al-Kahfi Bekasi, Jawa Barat
46. LAZ Belajar Islam Bandung (Muslim Peduli), Jawa Barat
47. LAZ Yayasan Al Kasyaf Bakti Mulya, Jawa Barat
48. LAZ Yayasan Baitulmaalku, Jawa Barat
49. LAZ Yayasan Cahaya Qur’an Rabbani, Jawa Barat
50. LAZ Yayasan Nashirussunnah Permata (Yashiruna) Peduli, Jawa Barat

51. LAZ Yayasan Sahabat Kebaikan Umat, Jawa Barat
52. LAZ Yayasan Sakinah Berkah Mandiri, Jawa Barat
53. LAZ Yayasan Tasdiqul Qur’an Dompet Amal Pecinta Al Quran, Jawa Barat
54. LAZ Yayasan Ummul Quro Bogor, Jawa Barat
55. LAZ Gelora Insan Mandiri, Jawa Barat

56. LAZ Yayasan Yuk Peduli, Jawa Barat
57. LAZ Citra Ciraka, Jawa Barat
58. LAZ Yayasan Baitulmal Tazkia, Jawa Barat
59. LAZ Graha Duafa Indonesia, Jawa Barat
60. LAZ LIDZIKRI, Jawa Barat

61. LAZ Yayasan Assyfa Peduli Indonesia (Assyifa Peduli), Jawa Barat
62. LAZ Yayasan Musa’adatul Ummah, Jawa Barat
63. LAZ Zakatku Bakti Persada, Jawa Barat
64. LAZ Rumah Peduli Umat Bandung, Jawa Barat
65. LAZ Yayasan Nahwa Nur, Jawa Barat

66. LAZ Amal Madani Indonesia, Jawa Barat
67. LAZ Indonesia Berbagi, Jawa Barat
68. LAZ Yayasan LAZ Cilacap, Jawa Tengah
69. LAZ Yayasan Dompet Sejuta Harapan, Jawa Tengah
70. LAZ Yayasan Albi Menebar Manfaat ( Al Abidin), Jawa Tengah

71. LAZ Tazakka, Jawa Tengah
72. LAZ Semyum Dhuafa, Jawa Tengah
73. LAZ Yayasan Dana Kemanusiaan Dhuafa Magelang, Jawa Tengah
74. LAZ Yayasan Gerak Sedekah Cilacap, Jawa Tengah
75. LAZ Yayasan Mansyaul Fadili, Jawa Tengah

76. LAZ Jabalnur Pati, Jawa Tengah
77. LAZ Yayasan Layanan Amal Zakat Insan Indonesia Baiturrahman, Jawa Tengah
78. LAZ Majelis Surakarta (Majelis Pengajian Islam), Jawa Tengah
79. LAZ Al Huda Kebumen, Jawa Tengah
80. LAZ Sultan Agung, Jawa Tengah

81. LAZ Yayasan Sosial Al Irsyad, Jawa Tengah
82. LAZ Yayasan Kesejahteraan Umat Persada Indonesia, Jawa Tengah
83. LAZ Yayasan Sahabat Asnaf Indonesia, Jawa Tengah
84. LAZ DAI Lampung
85. LAZ Yayasan Bangun Negeri Kita, Lampung

86. LAZ Yayasan Sembada Mulia Sejahtera, Yogyakarta. (*)

Sumber:  JP Group

Pelajar Batam di Pusaran Narkoba

0
narkoba 1
abid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Polisi Bubung Pramiadi (batik tengah)

 

batampos – Gawai pintar FR tiba-tiba berdering. Pelajar salah satu SMK di Batam ini bergegas melihat siapa gerangan yang menghubunginya. Di ujung telepon seorang pria menawarkan narkoba gratis. Jenisnya ganja. Beratnya lumayan, 300 gram.

Gayung bersambut, tawaran itu diterima pelajar berusia 17 tahun ini. Ganja seberat 300 gram pun dikirim penelepon yang mengaku berdomisi di Medan, Sumatra Utara. Tak lama, ganja gratis 300 gram itu tiba di tangan FR lewat jasa ekspedisi. Kemudian ganja itu dikemas dalam beberapa paket hemat lalu dijajakan ke teman-temannya. Hasilnya, dalam waktu singkat, ganja ini laris manis di kalangan teman-temannya.

Karena teman-teman FR yang jadi pelanggan mulai ketagihan, permintaan pun meningkat. FR pun akhirnya mulai melakukan pemesanan pertama. Pesanan pertama pun datang. Ia kemas dalam paket hemat yang terjangkau untuk teman-teman FR.

Paket ganja hemat pun cepat habis. Permintaan lagi dan lagi. FR kemudian melakukan pemasanan kedua. Tak butuh waktu lama, pesanan kedua tiba. Lalu dikemas dalam paket hemat lagi, agar terjangkau teman-teman FR.

Permintaan pun meningkat. Pelajar SMK ini kemudian mulai melakukan pesanan dalam jumlah besar. Tepatnya dipemesanan ketiga. Ia memesan ganja seberat 1 kg senilai Rp 3 juta. Rencananya, setelah tiba, ganja 1 kg itu akan dikemas dalam paket-paket hemat lalu dijual dengan keuntungan berlipat ganda.

Namun, pesanan FR kali ini menaruh kecurigaan pada jasa pengiriman yang digunakan pemasok dari Medan. Pihak ekspedisi di Batam kemudian menghubungi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Tim BNNP Kepri kemudian bergerak pada 27 Februari lalu. Ia membersamai kurir dari ekspedisi ke alamat penerima ganja 1 kg ini. Kerja sama apik ini membuahkan hasil, ternyata penerima ganja 1 kg asal Medan itu adalah FR, seorang pelajar SMK di Batam.

FR pun dibekuk tim BNNP Kepri bersama barang bukti ganja 1 kg. Setelah FR diperiksa, diketahui dia benar seorang pelajar salah satu SMK di Kota Batam.

”Iya, pelaku penerima narkotika itu seorang pelajar SMK,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Polisi Bubung Pramiadi, Senin (11/3).

Dari penangkapan FR, BNNP Kepri kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, diamankan dua orang rekan FR, yakni FL, 19, dan RB, 19. Keduanya membantu FR mengedarkan paket hemat ganja tersebut. Dari tangan ketiganya, BNNP Kepri total mengamankan 1,3 kg ganja kering siap edar.

”Penindakan ini bagian dari upaya menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Bubung.

Bubung membenarkan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan BNNP Kepri, pelaku melakukan pemesanan dengan cara berkomunikasi dengan seseorang di Kota Medan.

“Kami sudah mendalami dari tiga tersangka barang bukti ganja, ini mereka melakukan pemesanan dari Kota Medan melalui sistem online,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Bubung juga membenarkan, tersangka di bawah umur tersebut sudah tiga kali melakukan pemesanan dari sumber yang berada di Medan. Ganja itu kemudian dijual ke teman-temannya.

“Benar, di pemesanan ketiga ini, tersangka memesan 1 kilogram ganja dengan harga Rp 3 juta kemudian dijual kembali dengan harga dua kali lipat,” ujarnya.

Bubung juga membenarkan, awalnya pelajar SMK ini diberikan cuma-cuma ganja seberat 300 gram. Ujungnya, tersangka tertarik dan melakukan pemesanan beberapa kali.

“Jadi diberikan ketertarikan dulu, kemudian butuh secara psikis maupun medis. Artinya disitu terjadi kecanduan (para pembelinya, red),” terangnya.

Dari ketiga tersangka, kata Bubung, ganja ini tidak di konsumsi mereka, tetapi diperjualbelikan dan mendapatkan keuntungan. ”Pengirim dan bandar narkotika tersebut tengah dalam pengejaran tim BNN, baik BNNP Kepri dan Sumut maupun BNN Pusat,” kata Bubung.

Bubung menjelaskan, program P4GN bukan hanya domainnya di BNN, tapi juga di kepolisian. BNN pusat bersama Mabes Polri terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi modus-modus pemesanan narkotika secara online.

”Terkait pasokan narkotika dari Medan ini, kami sudah berkoordinasi dengan BNNP Sumatra Utara,” ujarnya.

Bubung juga mengakui, pengungkapan kasus ini juga buah kerja sama (MoU) BNNP pusat yang ditindak lanjuti di setiap wilayah BNN Provinsi dan Kota dengan seluruh perusahaan ekspedisi di Indonesia.

“Isi perjanjiannya, salah satunya apabila ada temuan barang mencurigakan yang diduga narkotika, maka jasa ekspedisi wajib berkoordinasi dengan BNN,” ujar Bubung.

Atas perbuatan FR dan dua rekannya, Bubung mengatakan, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.”BNNP Kepri bersatu melawan Narkoba, berkolaborasi dengan Polda Kepri dan Bea Cukai dengan fokus pada pencegahan di Pulau-Pulau di Kepri,” kata Bubung.

***

Peredaran narkotika di Kepri memang cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari semua rumah tahanan maupun Lapas yang ada di semua kabupaten/kota di Kepri, mayoritas isinya pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, Kepri tak hanya menjadi lalu lintas peredaran narkoba jaringan internasional, tapi juga sudah menjadi market yang tak hanya menyasar kalangan dewasa, tapi juga kalangan remaja yang notabene masih anak di bawah umur. Baik berstatus pelajar maupun putus sekolah. Dengan kata lain, kini banyak pelajar berada di pusaran narkoba, sehingga sangat rentan terjerumus, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Data dari Ditresnarkoba Polda Kepri dan satuan wilayah Satresnarkoba Polresta serta Polres jajaran Polda Kepulauan Riau juga menunjukkan hal tersebut. Pada Januari 2024 saja, telah berhasil mengungkap 51 kasus Tindak Pidana Narkoba dengan total 72 tersangka. Dari jumlah itu, 64 pria WNI, 7 wanita WNI, dan 1 pria WN Malaysia.

Dari 51 kasus narkoba itu, jumlah barang bukti Tindak Pidana Narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polres/Ta dan jajarannya periode Januari 2024, untuk Sabu 10,413 kilogram; Ekstasi 4.089 butir; Ganja Kering 1,279 kg, dan Happy Five 479 butir.

Sementara itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam menyebutkan, sampai akhir bulan Maret, mereka membina 67 anak yang terdiri dari 64 laki-laki dan 3 perempuan.

Kepala LPKA Kelas II Batam, Agus Salim, mengatakan, dari keseluruhan anak binaan tersebut, 1 diantaranya tersandung kasus narkotika jenis ganja. ”Iya, ada 1 orang sebagai pengedar,” ujarnya.

Satu anak ini berinisial FR, berusia 17 tahun. Dia ditangkap BNNP Kepri pada akhir Februari lalu, sebagaimana dijelaskan di atas. ”Kasusnya belum putusan, masih sidang,” katanya.
Agus menjelaskan, LPKA memiliki peran untuk menyiapkan anak binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat dan mampu berperan aktif serta bertanggung jawab.

”Itu kita lakukan melalui pembinaan. Baik itu pembinaan kepribadian dan kemandirian,” katanya.

Pembinaan kepribadian bertujuan untuk pengembangan dasar-dasar pribadi setiap anak binaan agar mampu menyeimbangkan atau mengendalikan dirinya sendiri melalui kegiatan keagamaan, jasmani, intelektual serta kesadaran berbangsa dan bernegara.

”Pembinaan ini termasuk pendidikan formal dan non formal. Ada sekolah paket,” ungkapnya.

Sedangkan pembinaan kemandirian diberikan agar anak binaan mempunyai keahlian, kecakapan serta kemampuan. Seperti pelatihan perkebunan, pangkas rambut, dan menyablon.

”Dengan harapan pembinaan ini mampu meningkatkan kualitas dan mutu anak binaan sebagai bekal kelak mereka bebas nanti,” tutupnya.

Sementara itu, kasus anak yang terlibat narkotika pada 2024 dan 2023 belum tercatat di Mapolresta Barelang. ”Belum ada. Tahun kemarin juga,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana.

Ia menjelaskan, pihaknya memang rutin melakukan pencegahan ataupun sosialisasi agar anak-anak terlibat dengan narkotika. Sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah.

”Generasi remaja sekarang ini sangat rawan dan labil dalam penggunaan narkoba. Sehingga kita melakukan pengenalan secara dini tentang bahaya penggunaan narkoba,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, anak-anak diberikan penjelasan bahayanya menggunakan narkotika. Hingga tindak pidana bagi anak yang terlibat narkotika.

***

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPAP32A dan KB), Novi Harmadyastuti, menyampaikan, kenakalan remaja disebabkan berbagai faktor. Pertama, lingkungan dan sosial. Kedua, pergaulan. Ketiga, pengaruh dari gaya hidup, bahkan peran media sosial di kehidupan remaja.

Remaja saat ini sudah sangat terbuka dengan teknologi, sehingga berpotensi besar mendapatkan disinformasi atau hal yang membuat mereka salah jalan dan terjerumus pada kenakalan remaja.

”Bisa saja diawali dengan kenakalan merokok, padahal mereka masih di bawah umur, dan peserta pendidikan. Mungkin ini berkembang dan biasanya didukung faktor lingkungan mereka, termasuk terjerumus dalam peredaran narkoba,” sebutnya.

Faktor lingkungan yang tidak sesuai dengan kelompok umur mereka bisa jadi turut berpengaruh. Salah pergaulan menyebabkan anak-anak ini terjerumus. Kurangnya pengetahuan mengenai narkoba bisa juga mendorong anak ini, untuk coba-coba. Tidak saja pengguna, anak juga dikhawatirkan bisa menjadi alat untuk mengedarkan narkoba ini.

”Penting sekali peran kita bersama untuk memerangi narkoba, terutama pada anak intim karena mereka adalah generasi emas yang harus dipersiapkan untuk memegang peran penting bagi negara ini,” ujarnya

Peran sekolah, keluarga, dan teman sangat penting. Begitu juga dengan pemerintah yang selama ini sudah berupaya mengedukasi remaja agar terhindar dari berbagai kenakalan remaja.

”Edukasi soal kenakalan remaja ini juga ada selama masa pengenalan lingkungan sekolah. Bahkan pihak sekolah mengundang langsung narasumber untuk memberikan edukasi,” ujarnya.

Ia berharap anak-anak bisa bebas dari narkoba, maupun kenakalan lainnya. Memerangi narkoba dan mengedukasi juga merupakan tugas bersama. orangtua memiliki peran viral dalam mengawasi aktivitas anak.

”Jadi bisa diketahui dari rumah. Rutinitas anak, kebiasaan anak, hingga memantau dan mengawasi pergaulan anak. Karena orangtua yang memahami anak. Sehingga bisa dilakukan tindakan pencegahan terhadap apapun bentuk kenakalan remaja tersebut,” beber Novi.

Gaya hidup atau lifestyle yang biasanya terjadi karena ingin ikut-ikut juga kerap menjerumuskan remaja ke pergaulan yang salah. Untuk itu, pihaknya juga mengintensifkan pengawasan mulai dari melibatkan ibu-ibu ibu pengajian, perangkat RT/RW, lurah, camat, hingga sektor pendidikan.

”Ini tugas bersama. Agar kasus seperti ini bisa dicegah, dan anak-anak terselamatkan,” harapnya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sialoho menilai orang tua punya peranan penting untuk masa depan anak. Sebab sekolah, hanyalah tempat sementara anak untuk menimba ilmu.

”Jangan menitikberatkan anak kepada sekolah, karena orang tua punya peranan utama untuk tumbuh kembang anak,” ujar Udin.

Meski begitu, sekolah juga punya kewajiban untuk memantau tumbuh kembang anak selama berada di sekolah. Bahkan selalu menjalin komunikasi kepada orang tua.

”Dulu orang tua bisa tahu anak bersekolah karena adanya buku penghubung atau LKS, sebagai bukti anak belajar dan punya tugas. Tapi sekarang tak semua sekolah ada, meski memang ada beberapa sekolah yang masih menerapkan,” ujar Udin.

Menurut dia, saat anak memasuki usia sekolah, orang tua harus memberi perhatian dan pengawasan extra terhadap anak. Bahkan, tidak membiarkan anak bermain dengan lingkungan sembarangan karena berdampak kepada pergaulan dan sikap anak kedepannya.

”Komunikasi anak dan orang tua itu perlu. Selalu menanyakan kabar anak dimana dan dengan siapa, sehingga tahu anak sedang dimana. Hal ini memang ada plus minusnya, namun untuk perkembangan anak harus melakukan itu,” sebut Udin.

Disinggung banyaknya anak yang terlibat kasus narkoba, menurut Udin hal itu sudah kerap terjadi. Tak hanya di daerah kota yakni Maindland untuk kota Batam, namun juga hiterland.

”Di daerah hiterland beberapa tahun lalu, kami menemukan anak yang kecanduan lem, padahal masih usia SMP. Jadi tak heran, untuk di daerah Kota Batam yang pergaulan anak tak terjaga, bisa jadi terbawa pengaruh buruk juga,” sebutnya.

Masih kata Udin, tak jarang saat ini suatu kebanggaan bagi anak bisa melakukan hal-hal negatif, seperti merokok dan berkendaraan ugal-ugalan.”Itu pastinya bukan prestasi yang membuat bangga orang tua. Namun anak-anak yang kurang mendapat perhatian bangga melakukan itu,” sebutnya. (*)

 

Reporter : YOFIE YUHENDRI / AZIS MAULANA / YASHINTA / YULITAVIA

BNPT Diingatkan Cegah Paham Radikalisme Selama Masa Ramadhan

0
Ilustrasi: konten sarat radikalisme dan terorisme tidak boleh dibiarkan beredar. (StudentforLiberty)

batampos – Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyatakan, pihaknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Ia menekankan observasi dan deteksi dini terhadap paham radikalisme merupakan tanggung jawab BNPT.

“Kerja-kerja BNPT memang kerja-kerja preventif dan preemptif ya. Jadi, melakukan observasi dan deteksi dini memang menjadi salah satu tanggung jawab mereka sebagai lembaga negara yang dipercaya untuk melakukan penanggulangan terorisme,” kata Eva kepada wartawan, Minggu (17/3).
Dalam tugas pencegahan paham radikalisme dan terorisme, Eva berharap BNPT komit dalam bertugas, sehingga tidak dijalankan setengah-setengah. Dia pun mewanti-waanti agar upaya tersebut tidak hanya kencang di awal, tapi kendor di akhir.
Namun di sisi lain, upaya pencegahan paham radikal terorisme harus juga peka dan memperhatikan kondusivitas di masyarakat.
“Tentunya, saya berharap kegiatan yang dilakukan oleh BNPT tidak kontra produktif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap memperhatikan kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan ini,” tegas Eva.
BNPT sendiri, memang terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat yang kian digencarkan pada Ramadhan tahun ini.
Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid menjelaskan, saat Ramadhan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pencegahan melalui program kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan juga deradikalisasi.
“Terkait pencegahan radikalisme dan terorisme saat Ramadan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,”  ungkapnya.
Kesiapsiagaan itu dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi dan penyebaran paham radikal terorisme.
Sedangkan, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi. Baik terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris, maupun mereka yang terpapar.
“Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat,” pungkasnya. (*) 
Sumber: JP Group

Dipanggil Polisi, Pimpinan Perusahaan Tak Hadir, Kasus Lakakerja di PT BBS Kabil

0
Kompol Guci Dalil Harahap111
Kompol Restia Octane Guchy. Foto: Dalil Harahap

batampos– Peristiwa laka kerja di PT BBS, Kabil Nongsa pada Februari lalu kini memasuki babak baru. UPT Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Kepri tetap mengawal ini hingga hak karyawan terpenuhi.

“Saya lihat langsung di lapangan tangga untuk korban bekerja itu sudah diikat dengan tali sling, namun posisinya sudah terputus karena kondisi air pasang kuat membuat tali sling terputus kemudian korban terjatuh,” ujar UPT Pengawas Kerja Disnaker Kepri, Dedi, Jumat (15/3).

Proses tetap terus berjalan sampai dengan hak karyawan terpenuhi, terkait tindak lanjut kembali lagi menunggu arahan pimpinan.

BACA JUGA: Disnaker Kepri Panggil Subkontraktor, Kasus Lakakerja di PT BBS Kabil

“Kami hanya sebagai pengawasan bukan penindakan dan penyidikan,” tegasnya.

Terpisah, Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, menyebut perkara laka kerja di industri galangan kapal tersebut masih terus bergulir.

“Kami sudah memanggil pimpinan perusahaan tersebut untuk bisa hadir dalam proses pemeriksaan, namun yang bersangkutan belum bisa hadir,“ singkatnya.

Sebelumnya diketahui seorang orang pekerja, A, di PT Bahtera Bahari Shipyard (BBS) Kabil, Nongsa meninggal dini di tempat setelah terjatuh dari tangga saat melakukan pengecatan kapal tongkang, Senin (26/2) siang.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13:30 WIB, saat korban tengah melakukan pengecatan di kapal tongkang dengan menaiki tangga.

Tangga yang dinaiki korban miring kesamping dan membuat korban terjatuh, lalu rantai pengikat tangga terputus dan menimpa bagian dada korban.

Kondisi korban saat itu mengalami luka yang cukup serius, yakni robek didada dan punggung yang mengakibatkan korban meninggal di tempat.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia. (*)

Reporter: Azis M

Dilema Sampah di Batam

0
truk sampah
Sebuah truk pengangkut sampah melintas dijalan Sudirman, Senin (11/3). Kondis truk sampah ada beberapa yang rusak. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam membutuhkan sedikitnya lima unit kendaraan baru setiap tahunnya. Hal ini untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah, sekaligus meremajakan armada yang sudah tidak layak pakai, dan sudah uzur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozie mengatakan, kebutuhan armada baru selalu menjadi prioritas setiap tahunnya. Penyebabnya adalah volume sampah yang dihasilkan setiap tahun bertambah, seiring pertumbuhan penduduk, dan permukiman.
Meskipun jadi prioritas usulan. Herman mengatakan, tidak dapat berbuat banyak. Sebab, pengajuan kendaraan harus sesuai dengan ketersediaan anggaran.

”Setiap tahun kami selalu usulkan pembelian armada, namun kembali lagi melihat ketersediaan anggaran,” kata Herman Rozie kepada Batam Pos, Sabtu (16/3).

Ia mengatakan, rata-rata kendaraan truk sampah saat ini, dibeli tahun 2012-2017 lalu. Beberapa kendaraan memerlukan peremajaan. Apalagi dengan tonase sampah yang mencapai 850 ton setiap hari. Sementara, jumlah angkutan sampah yang mencapai 140 unit (terdiri dari puluhan unit dump truk, amrol dan konvektor). Beberapa diantaranya tengah menjalani pemeliharaan.

Baca Juga: BP Batam Gesa Pembangunan Rumah Contoh Tanjung Banon

Dari 140 unit, sebanyak 52 unit truk pengangkut sampah telah berusia di atas 10 tahun. Selain itu, ada juga lima unit truk dalam keadaan rusak parah dan tidak layak jalan. Sebanyak 20 armada truk sampah lainnya, dalam masa pemeliharaan atau service rutin bulanan.

Truk yang rusak dan tidak layak pakai, kata Herman Rozie sudah dikandangkan. Ia berharap, ada segera pergantian atau datang truk-truk baru.

”Kami ajukan terus (pengadaan truk baru). Karena memang sangat vital armada ini. Sambil menunggu ada kesempatan membeli peralatan baru, kami maksimalkan fungsi dari armada yang ada,” ujarnya.

Meskipun ada kendala truk pengangkut yang sudah uzur. Ia mengaku, berusaha menyelesaikan persoalan sampah di Batam. ”Persoalan sampah ini bisa terlihat dari komplain yang masuk. Dulu sering kami terima, sekarang sudah berkurang. Sampah ini bicara soal pelayanan terlebih dahulu. Kalau layanan sudah baik, komplain tidak ada,” kata Herman.

Ia mengatakan, DLH mengoptimalkan armada yang ada. Demi memperpanjang usia dan kelayakan truk sampah, setiap tahun DLH melakukan pemeliharaan.

Tonase sampah yang tinggi, juga menjadi salah satu persoalan di Batam. Herman Rozie memiliki beberapa program yang dapat mengurangi tonase sampah ke TPA.

”DLH galakkan dulu pilah sampah dari sumber, termasuk keberadaan dan fungsi (TPS) Tempat Pengolahan Sampah (dengan prinsip) 3R (reduce, reuse dan recycle),” ucapnya.

Tahun ini rencananya, TPS 3R ini akan dibangun di atas lahan milik Pemko Batam. Anggaran kurang lebih Rp 636 juta disiapkan membangun TPS 3R.

TPS3R ini akan menampung sampah yang masih bisa diolah menjadi barang yang bermanfaat. Sehingga target 30 persen pengurangan sampah ke TPA bisa terwujud.

Baca Juga: Ada Keterlambatan Impor, Disperindag Batam Jamin Ketersediaan Daging Beku Selama Ramadan

”Petugas sekarang juga sudah belajar memanfaatkan limbah sampah ini menjadi sesuatu yang berharga dan bernilai. Ini yang terus kita dorong,” tutur Herman.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Batam Eka Suryanto mengamini, perkataan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie.

”Lima unit ini sudah gak bisa dioperasikan lagi karena sudah termakan usia, lalu 20 truk lain masih di bengkel. Untuk tahun ini kita gak ada penambahan,” ujar Eka Suryanto.

Eka mengatakan, sebanyak 140 truk sampah itu, dianggarkan sebanyak Rp 4,7 miliar untuk perawatannya di tahun 2024. Perawatan kendaraan itu meliputi baik kerusakan berat, ringan, ganti oli dan servis truk.

”Kami tetap maksimalkan, karena selain pengangkutan siang hari, kita juga mulai angkut sampah malam hari,” ungkap Eka.

Pengangkutan sampah malam hari ini diprioritaskan kepada sampah-sampah liar di Kota Batam, dan beberapa lokasi yang memungkinkan untuk diangkut di malam hari. Semisalnya, di pasar-pasar dan sampah di tempat penampungan sementara.

Pengangkutan sampah di malam, DLH menurunkan 14 armada, terdiri dari 8 unit amrol, 6 dunia truk dan 18 orang ABK. Jam operasional angkutan malam dimulai dari pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB. (*)

Reporter : YULITAVIA

WNA Bisa Lapor ke Ombudsman Kepri

0
ombudsman
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Pelaporan layanan publik yang tak maksimal, tidak hanya bagi Warga Negara Indonesia saja. Namun, warga negara asing (WNA) dapat melaporkannya, jika mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kepri, Lagat Siadari saat menerima kunjungan Wakil Konsulat Jenderal Singapura di kantor Ombudsman Kepri, Jumat (15/3).

”Jika ada KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)/KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap). WNA, WN Singapura dapat melapor ke Ombudsman. Bisa dilakukan sendiri maupun dikuasakan, seperti ke lawyer,†kata Lagat.

Ia mengatakan, meskipun pengaduan dari WNA diperbolehkan. Namun, tidak banyak WN Singapura membuat laporan atau sekadar konsultasi.

Baca Juga: BP Batam Gesa Pembangunan Rumah Contoh Tanjung Banon

”Tahun 2023, ada satu laporan dari WN Singapura dikuasakan kepada Lawyer. Substansi mengenai laporan polis pada tahap penyidikan atau penyelidikan di Kepolisian Daerah Polda Kepri. Tapi saat ini, sudah ditutup atau di SP3 kan,” ungkap Lagat.

Pertemuan itu juga membahas mengenai isu pelayanan publik. Lagat berharap, agar Konsulat Singapura di Batam dapat memfasilitasi akses Ombudsman RI Perwakilan Kepri ke investor atau WN Singapura.

Hal itu agar Ombudsman RI dapat melakukan sosialisasi terkait hak pelayanan publik WNA di Indonesia. Selain itu, juga bisa mengadakan sharing session terkait penerapan pelayanan publik.

“Singapura salah satu kiblat pelayanan publik di dunia, kami harap dapat melakukan sharing dengan Pemerintah Singapura melalui Konjen di Batam, membahas pelayanan publik. Sehingga ada pelajaran yang mungkin dapat kami sampaikan, kepada penyelenggara pelayanan publik di Kepri,” ucap Lagat. (*)

 

Reporter : RENGGA YULIANDRA