
batampos– Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri sudah dimulai sejak bulan lalu.
Dan saat ini KPU Kabupaten Karimun membuka lowongan petugas di di tingkat
kecamatan dan di TPS. Hal ini sesuai dengan Pengumuman Nomor 205/PP.04.02-Pu/2102/2024 tentang Seleksi Panitia Pemilihan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Karimun Tahun 2024.
”Memang, saat ini sudah masuk tahapan Pilkada. Untuk mendukung kegiatan tersebut KPU tentunya membutuhkan petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan. Untuk hari ini (Selasa, red), kita sudah membuka pendaftaran untuk PPK yang jumlahnya 70 orang untuk ditempatkan di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun. Sesuai dengan ketentuan satu kecamatan akan ditempatkan 5 orang PPK,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Mardanus, Selasa (23/4).
Kemudian, tambahnya, untuk kebutuhan tenaga petugas pada panitia pemungutan suara (PPS) dibutuhkan sebanyak 213 orang. banyaknya jumlah PPS yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah
desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Karimun. Yakni, 42 desa dan 31 kelurahan. Masing-masing desa dan kelurahan akan ditempatkan 3 orang PPS.
BACA JUGA: Nurdin Basirun Dukung Iskandarsyah-Yova Apriazir Maju di Pilkada Karimun 2024
”Syarat-syarat untuk bisa menjadi PPK dan PPS sama seperti syarat saat melamar untuk PPK dan PPS. Yang utama minimal usia 17 tahun dan sehat secara jasmani dan rohani. Kemudian, tidak memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Serta memiliki disiplin serta dedikasi terhadap tugasnya,” ungkapnya.
Syarat lainnya, lanjut Mardanus, jika melamar PPK maka pelamar adalah berdomisili di kecamatan tersebut. Begitu juga untuk petugas PPS juga berdomisili sesuai dengan desa atau kelurahan tempat tinggal. Untuk lamaran dapat dikirim secara daring dan juga dikirimkan ke Kantor KPU pada saat jam kerja. Batas terakhir penerimaan berkas pada Senin (29/4) pukul 23.59 WIB.
Menyinggung tentang petugas PPK dan PPS lama tidak langsung melanjutkan tugas untuk Pilkada, Mardanus menyebutkan, sesuai dengan aturan yang berlaku tidak secara otomatis bisa langsung bertugas. ”Harus ganti dan tidak secara otomatis nyambung tugas pada Pilkada. Karena, undang-undang berbeda antara Pemilu dengan Pilkada,” terangnya.
Meski demikian, katanya, PPK dan PPS yang sebelumnya bertugas di Pemilu 2024 tetap boleh ikut melamar. Tapi, tetap mengikuti semua tahapan. Mulai dari seleksi administrasi dan juga tes tertulis. (*)
Reporter: Sandi P




batampos-Pemerintah Provinsi Kepri dibawah kemimpinan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menaruh perhatian serius terhadap Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat. Satu diantaranya adalah dengan menyediakan rumah singgah yang representatif bagi masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan di Ibu Kota Negara, Jakarta.

batampos – Tim Bola Voli Putra BP Batam menggelar latih tanding atau pertandingan persahabatan dengan Tim Bola Vola Lanud Hang Nadim, di Sporthall Temenggung Abdul Jamal, Selasa (23/4/2023).

