Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 3728

9 Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Diciduk

0
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu menunjukkan 9 tersangka dan barang bukti di Mapolresta Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar

batampos– Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap sembilan tersangka di berbagai lokasi di Tanjungpinang selama Operasi Antik yang digelar 20 Maret hingga 2 April 2024.

Sembilan tersangka yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan ini terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Tanjungpinang.

Sembilan tersangka yaitu Yudi Wahyudi, Toni Sudarmono, Rico Haryanto, Muhammad Ilyas, Afrizal, Sisilia, Endro Supriyadi dan Rian Hidayat Sumakul.

BACA JUGA: Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Satpol PP

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan pada operasi tersebut, polisi juga menyita barang bukti total belasan gram sabu dan ganja serta beberapa butir pil ekstasi.

“Semua tersangka ini pengedar narkoba ditangkap berdasarkan lima LP (Laporan Polisi),” jelas Kapolresta, Senin (1/4).

Heribertus menegaskan sembilan tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Tersangka ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolresta. (*)

Reporter: Yusnadi Nazar

Ini Alasan MK Panggil 4 Menteri Untuk Beri Keterangan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

0
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan alasan pihaknya memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, pada Jumat (5/4) mendatang. MK menyatakan, pemanggilan empat menteri itu terkait dengan dalil-dalil serta alat bukti yang diajukan para pihak.

Adapun, pihak pemohon merupakan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, KPU selaku termohon, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait dan Bawaslu selaku pemberi keterangan.

“Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut,” kata juru bicara MK Enny Nurbaningsih kepada wartawan, Senin (1/4).

Enny mengaku optimistis keempat menteri akan bersedia hadir untuk memberikan keterangan. Sehingga hakim konstitusi mempunyai pemahaman yang utuh terhadap dalil-dalil para pihak yang bersengketa di MK.

“Akan disampaikan pemanggilan oleh MK sacara sah dan patut sehingga tentunya hadir,” tegas Enny.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, akan memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk hadir ke dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat (5/4) mendatang.

“Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” ucap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).

Keempat menteri yang akan bersaksi itu yakni, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga akan memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo menjelaskan, keterangan empat menteri dan DKPP penting untuk didengar oleh mahkamah. Ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon sengketa Pilpres 2024, yakni tim dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), serta tim dari pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mngakomodir kepentingan para hakim,” ucap Suhartoyo.

Ia menambahkan, permohonan pemohon menghadirkan menteri ditolak. Namun, MK mengambil sikap sendiri.

“Karena jabatan hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024,” pungkas Suhartoyo. (*)

Diluncurkan 19 April, Wajib Lunas PBB Jadi Syarat Dapatkan Fuel Card 5.0

0
Fuel Card 2 F Cecep Mulyana scaled e1708049585387
Wakil Dirut Bank KB (sebelumnya Bukopin) Robby Mondong bersama Kadis Perindag Kota Batam Gustian Riau meninjau uji coba Fuel Card di SPBU Bundaran Madani Batamcenter, Kamis (15/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam mulai mensosialisasikan Fuel Card 5.0 sebagai alat transaksi pembelian BBK jenis pertalite. Dimana rencananya, kartu ini akan diluncurkan pada 19 April mendatang.

Untuk bisa mendaaptkan kartu ini, masyarakat wajib menunjukan keterangan lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk yang memiliki rumah. Sedangkan yang masih ngontrak, bisa minta foto copyan ke pemilik rumah yang ia kontrak.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan saat ini sosialisasi terkait Fuel Card 5.0 sudah berjalan. Namun sosialiasi masih dilakukan kepada mitra-mitra Disperindag.

Baca Juga: Tak Kunjung Ditertibkan, Jukir Tanpa Karcis Semakin Merajalela di Batuaji

“Untuk sosialisasi sudah berjalan. Namun memang belum kami sampaikan ke media. Masih dengan mitra kami,” jelas Gustian.

Dikatakannya, hari ini (besok) akan ada sosialisasi dengan seluruh SPBU-SPBU di Batam. Yang kemudian dilanjut dengan operator -operator yang ada di Batam.

“Besok (hari ini) kami mengundang seluruh SPBU, untuk sosialisasi kemudian hari selanjutnya dengan operator,” jelas Gustian.

Menurut Gustian, sosialisasi kepada masyarakat melalui media baru akan dilakukan pada 16 hingga 18 April. Yang kemudian dilanjut dengan peluncuran Fuel Card 5.0 perdana.

“Sosialisasi usai lebaran akan kami lakukan secara maraton. Kemudian tanggal 19 April rencana launching,” jelasnya.

Baca Juga: Hari Pertama Digelar, Masyarakat Batuaji Padati Operasi Pasar Murah

Disinggung terkait syarat bisa mendaftar Fuel card. Gustian menegaskan setiap pengendara yang mendaftar wajib melampirkan surat keterangan lunas PBB bagi yang punya rumah pribadi. Sedangkan bagi yang ngontrak bisa minta tolong pemilik rumah meminjam kan foto copyan PBB yang lunas.

“Ya PBB jadi salah satu syarat, karena memang untuk meningkatkan PAD daerah,” pungkas Gustian. (*)

Reporter: Yashinta

PDIP Bakal Gugat MK dan KPU Terkait Kecurangan Pemilu ke PTUN

0
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – DPP PDI Perjuangan berencana menggugat Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilam Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan ini berkaitan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberikan karpet merah terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden (cawapres).

“Untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil pemilu, begitu tidak. Tetapi untuk upaya hukum untuk menunjukkan bahwa telah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90, kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat di dalam memenangkan paslon tertentu,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Menurut Djarot, PDIP ingin mencari keadilan termasuk menyelamatkan demokrasi. Ia mengharapkan, gugatan itu nantinya bisa menemukan kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu.

“Yang kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024,” ucap Djarot.

“Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi, itu konteksnya, oleh karenanya ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN,” sambungnya.

Namun, Djarot mengutarakan gugatan itu tidak akan didaftarkan dalam dalam waktu dekat. Menurutnya, surat gugatan saat ini masih digodok oleh tim hukum PDIP.

Djarot juga menyampaikan gugatan ini merupakan inisiatif PDIP. Dia mempersilakan, partai politik pendukung Ganjar-Mahfud, seperti PPP, Hanura, dan Perindo untuk terlibat.

“Kami sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN, ucapnya. (*)

Harga Tiket Pesawat Naik, Batam ke Beberapa Tujuan Seharga Rp 2 Jutaan

0
IMG 20240401 WA0011 e1711988792115
Calon penumpang memasuki pintuk keberangkatan saat akan melakukan check-in di Bandara Hang Nadim Batam, Senin 1/4). F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Memasuki H-10 hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah harga tiket pesawat dari Bandara Hang Nadim Batam tujuan kota kota besar di Indoneia sudah naik.

Seperti tujuan yang paling banyak trafik penumpangnya rute Batam – Jakarta harganya mulai Rp 1 jutaan hingga Rp 1,5 juta. Sementara rute Batam – Medan untuk tanggal 5 sampai 7 April mencapai Rp 2 jutaan. Sama halnya untuk rute Batam -Pekanbaru.

Baca Juga: ASDP Telaga Punggur Tambah Kapal dan Terapkan Pemesanan Tiket Online

Sementara untuk rute Batam – Padang di tanggal 5 sampai 10 April harga mulai dari Rp 1 jutaan sampai Rp 2 jutaan. Lalu rute Batam – Surabaya harga mulai dari Rp 2 jutaan.

Di sisi lain, maskapai penerbangan Lion Air memastikan menambahkan penerbangan di momen Lebaran ini.

Baca Juga: Pajak Hiburan Alami Sedikit Kenaikan

“Kami menambah extra flight ke rute-rute yang paling banyak penumpangnya,” ujar District Manager Lion Group Batam, Amar Fernando,” Senin (1/4).

Seperti rute Batam – Medan, Batam – Padang, Batam – Jakarta, Batam – Pekanbaru, Batam – Palembang, Batam – Yogyakarta, Batam – Semarang, dan Batam – Surabaya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Maret 2024, Terjadi 48 Kasus Kebakaran Lahan di Karimun

0
Dua petugas pemadam kebakaran (damkar) bertungkus lumus memadamkan kobaran api yang melahap lahan di kawasan Poros

batampos– BPBD dan Damkar Kabupaten Karimun, mencatat sebanyak 48 kasus kebakaran terjadi di Pulau Karimun selama bulan Maret 2024.

Hal ini diungkapkan Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan BPBD dan Damkar Kabupaten Karimun Hendra Hidayat, Senin (1/4).

Terbanyak terjadi di bulan Maret atau tepatnya memasuki Ramadan yakni sebanyak 48 kasus kebakaran.

BACA JUGA: Kebakaran Meningkat, Petugas Damkar Tanjunguban Waswas Stok BBM Menipis

“Untuk medio awal 2024, kasus kebakaran lahan banyak terjadi di bulan Maret yakni sebanyak 48 kasus,” ujar Hendra.

Namun jika ditotal keseluruhan kasus dari Januari hingga Maret, terdapat 86 kasus. Paling tinggi kebakaran lahan terjadi enam kasus dalam sehari.

“Paling banyak terjadi enam kasus kebakaran dalam sehari. Kondisi ini sangat menyita energi petugas damkar. Karena mereka bekerja hingga dini hari,” papar Hendra.

Maraknya kasus kebakaran lahan yang belakangan terjadi di Pulau Karimun turut mendapat respon Kapolres Karimun AKBP. Fadli Agus SIk MH.

“Kami masih terus melakukan imbauan dan koordinasi intensif dengan pihak damkar dan instansi terkait untuk fast response. Penyebab kebakaran saat ini masih dilakukan penyelidikan, dan akan dilakukan penegakkan hukum bila ditemukan pelakunya,” tegas Kapolres. (*)

Reporter: Ichwanul Fahmi

Isu Ekstrakurikuler Pramuka Dihapuskan, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

0
Ilustrasi ekstrakurikuler Pramuka (Kemendikbudristek)

batampos – Isu pencoretan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah sempat mendapat sorotan publik Indonesia. Bahkan, publik menyebut isu ekstrakurikuler Pramuka dihapus oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menanggapi isu tersebut, Kemendikbudristek akhirnya memberikan pernyataan, Senin (1/4). Dikutip dari laman kemdikbud.go.id memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler.

Lalu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito.

Anindito menjelaskan, sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Bahkan, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan.

Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. “UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan non-politis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela,” papar dia.

Lanjut dia, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.

Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model. Di antaranya, Blok, Aktualisasi, dan Reguler. Simak penjelasan berikut ini.

1. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

2. Model Aktualisasi yaitu kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

3. Model Reguler yakni kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Pihaknya menambahkan, Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito. (*)

Bandara Hang Nadim Siap Menyambut Mudik, Posko Terpadu Dibuka 16 Hari

0
unnamed 2 scaled e1705382849291
Pesawat Citilink mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam. F. Azis Maulana

batampos – Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB), Pikri Ilham Kurniansyah, menyebut persiapan Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk menyambut mudik Lebaran tahun ini sudah matang.

“Baik teknis maupun non teknis, persiapan kami sudah cukup matang. Koordinasi juga terus ditingkatkan baik di daerah maupun dan pusat begitu pula dengan maskapai,” ujarnya.

Ia menyebut telah menggelar rapat koordinasi persiapan operasional Posko Terpadu Angkutan Lebaran beberapa waktu lalu. Posko dibuka selama 16 hari kalender sesuai peraturan Menteri Perhubungan.

Baca Juga: Pelabuhan Sekupang Terpantau masih Normal

“Bersama dengan jajaran TNI dan Polri, serta pihak terkait, kami akan mengoperasikan Posko Terpadu Angkutan Lebaran pada tanggal 3 sampai 18 April 2024 mendatang,” kata dia.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam memprediksikan peningkatan jumlah penumpang mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H hingga 10 persen dibandingkan tahun lalu.

“Kami perkirakan masa mudik Lebaran Idul Fitri kali ini jumlah penumpang atau pergerakkan arus mudik meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Pikri, Selasa (26/3).(*)

 

Reporter: Azis Maulana

Pemerintah Pusat Gelar Apel Siaga HBKN Jelang Idul Fitri 2024 Melalui Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional

0

batampos– Dalam persiapan menjelang Idul Fitri 2024, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Apel Siaga Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang disejalankan dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/4).

Gubernur Kepulauan Riau diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara bersama Pj. Walikota Tanjungpinang Hasan diikuti oleh stakeholder terkait di bidang pangan yang ada di Kepri hadir langsung dalam Rakor tersebut melalui Zoom Meeting.

Sebanyak 341 titik di 300 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia serentak menggelar kegiatan GPM, di Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kota Tanjungpinang kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Mall Ramayana Tanjungpinang.

Kepala Badan Pangan Nasional Indonesia Arief Prasetyo Adi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan menjelang hari raya dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat Indonesia.

Arief juga mengatakan di momen seperti ini sangat penting kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan masyarakat dalam menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), terutama menjelang momen penting seperti Idul Fitri.

“Untuk itu, GPM ini hadir menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” kata Arief.

BACA JUGA: Warga Antusias Datangi Gerakan Pangan Murah di Kijang

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agri Bisnis Musdhalifah Machmud menggarisbawahi pentingnya kerjasama lintas sektor dan lintas daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.

Musdhalifah melanjutkan, Apel Siaga HBKN ini juga bisa menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengambil langkah-langkah proaktif guna mewujudkan harga yang stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga Idul Fitri dapat dirayakan dengan kedamaian dan keberkahan.

“Dengan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif, kami yakin kita bisa bersama-sama merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita dan kebersamaan, sambil tetap menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan di Indonesia,” jelasnya.

Kemudian, Menteri Pertanian yang diwakili oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Indonesia Deddy Nur Samsy menyampaikan bahwa stok pangan di Indonesia untuk tiga bulan ke depan dipastikan aman.

Hal tersebut dikarenakan Koordinasi antara pemerintah, produsen, distributor dan pengecer telah dilakukan secara efektif untuk memastikan pasokan pangan mencukupi selama periode tersebut.

“Pemerintah dan pihak terkait menegaskan komitmen mereka untuk menjaga ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia, demi keamanan pangan dan kesejahteraan bersama dan kami akan terus mengawasi dan memantau perkembangan situasi pangan serta berkoordinasi secara aktif untuk menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul di masa mendatang,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara menanggapi statement dari Kementerian Pertanian juga memastikan ketersediaan stok pangan di Kepri, terutama beras, daging ayam dan komoditas pangan lainnya dipastikan masih aman dalam tiga bulan kedepan.

“Insyaallah, stok pangan akan didistribusikan sampai ke pulau-pulau dan pelosok Kepri, serta memastikan harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat Kepri,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Suwarni warga Tanjungpinang Barat yang ditemui ketika berbelanja di pasar murah ini mengatakan merasa terbantu sehingga tertarik untuk datang ke Pasar Murah ini.

“Sangat terbantu sekali. Semoga kedepan ada lagi yang mengadakan pasar murah,” tandasnya. (*)

Pajak Diskotik dan Karaoke 40 Persen Sudah Berlaku, Panti Pijat hanya 10 Persen

0
raja azmansyah
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos– Tidak semua tempt hiburan mengalami kenaikan pajak usai penyesuaian undang- undang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD). Dalam HKPD itu memang sejumlah tarif pajak hiburan menjadi 40 persen.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah merinci untuk industri hiburan seperti diskotik, tempat karaoke itu memang dikenakan pajak 40 persen. Namun untuk pajak hiburan lainnya seperti tempat pijat, paji refleksi itu dikenakan tarif 10 persen saja.

Dengan adanya kenaikan pajak itu, ujar Raja, ada kenaikan pada penerimaan pajak hiburan, meskipun tidak terlalu signifikan.

“Ada banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya kunjungan ke tempat hiburan selama bulan puasa. Selain itu, tidak semua industri hiburan ditetapkan pajak 40 persen. Sehingga penerimaan belum optimal dari pajak hiburan ini,” ungkapnya, Senin (1/4).

BACA JUGA: Pajak Hiburan Alami Sedikit Kenaikan

Tahun ini pajak hiburan ditargetkan Rp60 miliar. Di triwulan pertama ini, penerimaan sudah berada di angka Rp9 miliar lebih atau 15 persen.

Ia menyebutkan untuk saat ini jumlah tempat hiburan yang menjadi wajib pajak terdaftar sebanyak 259 titik.

Azmansyah menambahkan realisasi penerimaan daerah sektor pajak di triwulan pertama ini adalah Rp340 miliar dari target Rp1,3 triliun atau 25 persen.

Kenaikan penerapan pajak ini dinilai seharusnya turut mempengaruhi penerimaan daerah. Untuk itu, ia bersama tim akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sektor hiburan ini.

Salah satunya adalah turun ke lapangan, dan melihat perkembangan dari tempat hiburan. Ia berharap kenaikan tarif ini tidak mempengaruhi pertumbuhan jasa hiburan di Batam.

Kenaikan tarif ini masih berjalan hingga saat ini. Ia mengakui saat ini belum ada keluhan yang diterima terkait penerapan tarif yang diberlakukan sejak Januari 2024 ini.

“Tarif masih sama, kami berpegang pada UU HKPD yang sudah dikeluarkan sejak awal tahun. Kalau yang keberatan itu masih di proses di pusat. Jika ada perubahan nantinya untuk tarif ini, kami akan mengikuti,” tambahnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia