Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 3734

Kebakaran di Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasien Dievakuasi

0
Kebakaran di Rumah Sakit Harapan Bunda. (Instagram @infojaksel.id)

batampos – Rumah Sakit Harapan Bunda mengalami kebakaran sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (7/3). Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM.22 No.44, RT.8/RW.2, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Menurut informasi yang diterima wartawan, objek kebakaran tepatnya berada di Lantai 4 Ruang Sever Rumah Sakit Harapan Bunda.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, tampak para pasien dievakuasi keluar dari Rumah Sakit Harapan Bunda.

Tampak para pasien tertidur di ranjang roda dan didorong oleh para petugas kesehatan maupun keluarga masing- masing pasien.

Untuk menanggulangi kebakaran, tim pemadam kebakaran Jakarta Timur menerjunkan sementara sebanyak 11 unit mobil pemadam dengan total 55 personel.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI selesai menangani kebakaran di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Diduga penyebab kebakaran itu adalah lantaran korsleting listrik.

“(Penyebab) korsleting listrik,” ujar Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Kamis (7/3).

Adapun terkait kerugian dengan objek kebakaran di Lantai 4 yang merupakan ruang server itu, ia mengatakan belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Kerugian belum ada info,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji juga menyampaikan masih mendalami kejadian tersebut.

“Kerugian masih dalam pendataan,” pungkasnya. (*)

Operasi Keselamatan Seligi 2024: Tertib Lalu Lintas Bisa Mengurangi Angka Kecelakaan

0
image0 8 1 scaled e1709828801368
Ditlantas Polda Kepri menggelar pelatihan keamanan berkendara (safety riding)bagi para pelajar di SD,SMP, SMA /SMK Maitreyawira di Batam.

batampos – Masih dalam momen Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ditlantas Polda Kepri menggelar pelatihan keamanan berkendara (safety riding) bagi para pelajar di SD,SMP, SMA /SMK Maitreyawira di Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pengetahuan dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada generasi muda.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan mempelajari keselamatan berlalu lintas sejak dini untuk menciptakan generasi muda yang tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Pendidikan lalu lintas sangat penting untuk ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Dengan memahami aturan dan tata cara berlalu lintas yang benar, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” paparnya, Kamis (7/3).

Baca Juga: Stiker Selesai Dicetak, Dishub Siap Terapkan Parkir Berlangganan

Tri Yulianto, menjelaskan bahwa selain para instruktur Ditlantas Polda Kepri yang menyampaikan materi, para guru dari sekolahan juga turut memberikan materi kepada siswa/siswi melalui buku pendidikan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri.

“Buku ini berisi tentang berbagai pengetahuan dan informasi terkait keselamatan berlalu lintas, seperti rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan etika berlalu lintas,” ujarnya.

Pihaknya berharap para guru dapat mempelajari dan memahami materi dalam buku pendidikan lalu lintas ini, sehingga dapat menyampaikannya dengan baik kepada para siswa di sekolah.

Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, Pengusaha Batam Ditetapkan Tersangka

Ditlantas Polda Kepri juga akan melakukan berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

“Tentu nya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Azis Maulana

Politik Uang masih Jadi Tantangan pada Pilkada

0
diskusi
Wakil Direktur Politeknik Batam, Zainuddin (dua dari kiri) bersama Dosen Fisip Unrika, Rahmayandi Mulda (dua dari kanan) saat menghadiri Podcast Batam Pos di Four Point Hotel, Kamis (7/3). F. Yulitavia

batampos – Politik uang atau money politic masih menjadi tantangan bagi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar November mendatang. Dosen Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Rahmayandi Mulda S.IP, M.I.P menyampaikan berkaca dari hasil Pemilu ini, ada pergeseran yang terjadi. Politik uang menjadi kendaraan paling ampuh meraih kursi kekuasaan.

“Meskipun tidak secara terang-terangan diungkap ke publik. Namun ini terjadi, dan masyarakat tidak ada masalah, dan juga unsur pembiaran, meskipun tahu itu mencederai aturan dalam pesta demokrasi ini,” kata dia saat hadir di Podcast Batam Pos, Kamis (7/3).

Kenyataan yang ditemukan usai pemilihan berlangsung adalah, ternyata tokoh yang sudah berbuat dan merupakan petahana berguguran dengan pendatang baru.

“Ini lah kondisi masyarakat saat ini. Berapa minimnya pendidikan politik. Hal ini memang harus dihadapi. Tugas bersama, terutama mereka yang akan berpartisipasi di Pilkada November mendatang,” sebutnya.

Baca Juga: PLN Batam dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum

Menurutnya, tantangan di depan adalah bagaimana memantapkan hati agar bisa terhindar dari praktik money politik ini. Peserta partai politik harus punya komitmen melawan ini.

Karena money politik ini bisa menjadi bibit lahirnya tindakan korupsi di masa depan. Karena banyaknya ongkos politik, membuat ada perubahan ketika menjabat.

“Ini yang harus dicegah. Bagaimana nasib generasi emas ke depan, kalau membiasakan hal yang melanggar ini,” sebutnya.

Wakil Direktur Politeknik Batam, Zainuddin menyampaikan hal yang sama, menurutnya terjadi pergeseran tentu petahana harus menyadari apa yang harus mereka evaluasi.

Baca Juga: Relaksasi Berikan Dampak Bagi Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB

Tidak bisa dipungkiri money politik berperan di Pemilu 2024 ini, dan harus diakui hal ini terasa lebih masif dibandingkan dengan 2019 lalu.

“Kita sebutnya sangat vokal sekali untuk money politik ini. Kita harus meningkatkan edukasi politik kepada masyarakat. Pemenang hari ini adalah cerminan masyarakat kita saat ini,” terangnya.

Ia berharap di Pilkada mendatang peserta bisa mengikut pesta demokrasi sesuai aturan. Tidak memanfaatkan jabatan, politik uang untuk meraih kekuasaan.

“Jika memang baik maka tunjukkan lah. Sampaikan visi dan misi yang dinilai baik. Maka ini akan lebih memberikan nilai dan value terhadap pemilih. Tolak keras money politik demi ciptakan Pilkada yang baik dan kondusif,” terang Zainudin. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

 

BC Batam Musnahkan Barang Senilai Rp 10,2 MIliar

0
mikol
pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai Rp 10,2 miliar. (F. Dalil Harahap / Batam Pos)

batampos – Bea Cukai Batam memusnahkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai Rp 10,2 miliar di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batu Aji, Kamis (7/3) pagi. Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penindakan tahun 2020-2024.

Adapun barang yang dimusnahkan yakni pakaian bekas atau ballpress, Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), barang elektronik, kelengkapan kapal, kasur, sparepart mesin dan kendaraan, sex toys serta barang lainnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal atau berbahaya.

“Sesuai dengan Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019, yang mengatur tentang BMN, bahwa BMN dimusnahkan dalam hal BMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor dan/atau berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan barang-barang tersebut merupakan yang berasal dari Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) dan Barang yang Dikuasai Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

“Dengan dilakukan pemusnahan BMN hari ini diharapkan juga dapat memberikan efek jera dan menekan terjadinya pelanggaran yang serupa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Askolani meresmikan Operasi Patroli Laut Terpadu Bea dan Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea. Kegiatan ini untuk menjaga wilayah negara Indonesia dari masuknya barang-barang illegal dan berbahaya, serta mengamankan keuangan negara sebagai perwujudan dari Patroli Fiskal Bea dan Cukai.

perasi Patroli Laut Terpadu Bea dan Cukai Jaring Sriwijaya merupakan patroli laut yang dilaksanakan oleh beberapa satuan kerja DJBC lintas wilayah di perairan bagian barat Indonesia yaitu perairan Selat Malaka, Pesisir Timur Sumatera, Selat Singapura sampai dengan Laut Natuna atau Perairan Kalimantan Barat.

Sedangkan wilayah operasi Jaring Wallacea meliputi perairan bagian timur Indonesia yaitu perairan Kalimantan Bagian Timur, Kalimantan Bagian Selatan, Sulawesi Bagian Utara, Sulawesi Bagian Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.

“Perairan tersebut adalah sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, maka potensi pelanggaran di wilayah tersebut kerap terjadi sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

BP Batam: Pembangunan 4 Rumah Contoh Warga Rempang Hampir Rampung

0

rumah rempangbatampos – BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa realisasi pengerjaan empat rumah contoh di Tanjung Banon sudah mencapai 84 persen.

Tuty, panggilan akrabnya, mengungkapkan jika progres tersebut sudah sesuai harapan dari Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Meski ada deviasi sekitar 0,207 persen di awal pengerjaan akibat faktor cuaca ekstrem, lanjut Tuty, tidak ada kendala yang berarti selama pembangunan dilakukan hingga saat ini.

“Dari empat rumah yang dibangun, pemasangan atap juga sudah dilakukan. Kami berharap, pengerjaannya selesai pada pertengahan bulan Maret ini. Sesuai rencana kerja yang ada,” ujar Tuty, Kamis (7/3/2024).

Ia menekankan bahwa pun BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan pengerjaan empat rumah contoh tersebut dengan maksimal.

Baca Juga: BP Batam Berikan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bagi PPK Tipe C

Sehingga, pembangunan 961 unit rumah lainnya dapat segera dilaksanakan.

“Kami berharap, warga dapat bersabar. Seluruh tahapan hampir rampung,” tambahnya.

Tuty mengatakan, pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan pun masih terus berlangsung.

Hal ini dilakukan agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sebelum Program Strategis Nasional (PSN) tersebut terealisasi.

“Sesuai arahan pimpinan, pembangunan 961 unit rumah lain bisa selesai jelang akhir tahun 2024. Kami ingin semuanya bisa selesai dan mendapat dukungan dari seluruh pihak,” pungkasnya. (*/rilis)

BP Batam: Pembangunan 4 Rumah Contoh Warga Rempang Hampir Rampung

0

rumah rempangbatampos – BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa realisasi pengerjaan empat rumah contoh di Tanjung Banon sudah mencapai 84 persen.

Tuty, panggilan akrabnya, mengungkapkan jika progres tersebut sudah sesuai harapan dari Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Meski ada deviasi sekitar 0,207 persen di awal pengerjaan akibat faktor cuaca ekstrem, lanjut Tuty, tidak ada kendala yang berarti selama pembangunan dilakukan hingga saat ini.

“Dari empat rumah yang dibangun, pemasangan atap juga sudah dilakukan. Kami berharap, pengerjaannya selesai pada pertengahan bulan Maret ini. Sesuai rencana kerja yang ada,” ujar Tuty, Kamis (7/3/2024).

Ia menekankan bahwa pun BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan pengerjaan empat rumah contoh tersebut dengan maksimal.

Baca Juga: BP Batam Berikan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bagi PPK Tipe C

Sehingga, pembangunan 961 unit rumah lainnya dapat segera dilaksanakan.

“Kami berharap, warga dapat bersabar. Seluruh tahapan hampir rampung,” tambahnya.

Tuty mengatakan, pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan pun masih terus berlangsung.

Hal ini dilakukan agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sebelum Program Strategis Nasional (PSN) tersebut terealisasi.

“Sesuai arahan pimpinan, pembangunan 961 unit rumah lain bisa selesai jelang akhir tahun 2024. Kami ingin semuanya bisa selesai dan mendapat dukungan dari seluruh pihak,” pungkasnya. (*/rilis)

BP Batam Berikan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bagi PPK Tipe C

0

workshopbatampos – Sebanyak 35 Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di lingkungan BP Batam, mengikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) Metode Blended Learning di Sahid Batam Center Hotel.

Pelatihan kompetensi ini, digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Gurindam. Kegiatan juga dibuka secara resmi oleh Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti.

Lilik menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan sertifikasi ini telah dilaksanakan secara e-learning atau secara daring mulai tanggal 19 Februari sampai dengan 6 Maret. Setelah itu, dilanjutkan secara tatap muka, terhitung sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 8 Maret 2024.

“Harapan kami tentunya, PPK di lingkungan BP Batam yang melaksanakan pengadaan barang/jasa, mereka secara administrasi punya kelengkapan,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh PPK Tipe C BP Batam yang mengikuti pelatihan kompetensi ini dapat lulus semuanya. Sehingga dapat memberikan tambahan ilmu serta pengetahuan dan pengalaman untuk dapat menjalankan tugas sebagai PPK. Hal ini, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Selain mereka wajib memiliki sertifikasi level 1, PPK juga harus lulus dalam ujian sertifikasi tipe C. Jadi hari ini (Kamis, red) kita mengadakan ujian sertifikasi tipe C bagi PPK di lingkungan BP Batam sebanyak 35 orang,” imbuhnya. (*/rilis)

BP Batam Berikan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bagi PPK Tipe C

0

workshopbatampos – Sebanyak 35 Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di lingkungan BP Batam, mengikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) Metode Blended Learning di Sahid Batam Center Hotel.

Pelatihan kompetensi ini, digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Gurindam. Kegiatan juga dibuka secara resmi oleh Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti.

Lilik menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan sertifikasi ini telah dilaksanakan secara e-learning atau secara daring mulai tanggal 19 Februari sampai dengan 6 Maret. Setelah itu, dilanjutkan secara tatap muka, terhitung sejak tanggal 7 Maret sampai dengan 8 Maret 2024.

“Harapan kami tentunya, PPK di lingkungan BP Batam yang melaksanakan pengadaan barang/jasa, mereka secara administrasi punya kelengkapan,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh PPK Tipe C BP Batam yang mengikuti pelatihan kompetensi ini dapat lulus semuanya. Sehingga dapat memberikan tambahan ilmu serta pengetahuan dan pengalaman untuk dapat menjalankan tugas sebagai PPK. Hal ini, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Selain mereka wajib memiliki sertifikasi level 1, PPK juga harus lulus dalam ujian sertifikasi tipe C. Jadi hari ini (Kamis, red) kita mengadakan ujian sertifikasi tipe C bagi PPK di lingkungan BP Batam sebanyak 35 orang,” imbuhnya. (*/rilis)

PLN Batam dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum

0
plnb
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum (kiri) berjabat tangan dengan Direktur Utama (Dirut) PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra. (istimewa)

batampos – PT PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepuluan Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini merupakan wujud prinsip kehati-hatian dan kepatuhan PLN Batam terhadap peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku untuk mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) dilingkungan PLN Batam.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum, di kantor Korporat PLN Batam, pada Kamis (7/3). Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut PLN Batam dengan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Batam, Jefri Hardi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rudi Margono menegaskan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, artinya pihak PLN Batam ini tidak sendiri lagi, jika ada permasalahan hukum PLN Batam tidak perlu sungkan untuk berkomunikasi dengan Kejaksaan.

“Jika ada permasalahan hukum langsung di sampaikan dan jangan ditunda-tunda. Sebab PLN Batam banyak asset objek vital nasional, begitu juga dengan mobilisasi kebutuhan di Batam yang cepat sekali. Jika tidak kita selesaikan segera, maka pelayanan PLN Batam kepada masyarakat dapat terganggu,” ucap Rudi.

Rudi berharap kedepannya hubungan baik antara PLN Batam dan Kejaksaan lebih ditingkatkan, sinergitas dipertahankan dan kolaborasi dimaksimalkan sebab PLN Batam juga mitra strategis Kejaksaan.

“Jaksa pengacara negara setiap saat selalu menjalankan tugasnya untuk memberi bantuan dan konsultasi hukum kepada PLN Batam. Kita jalin kerjasama yang sinergis demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Rudi.

Sementara Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kajati dan Kejari beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

“Dengan adanya adanya dukungan dari Kejaksaan sungguh melegakan PLN Batam sebagai perusahaan pelayanan publik. Melalui sinergi dan kolaborasi dalam permasalahan hukum serta hubungan kerjasama yang baik, kita membentuk sebuah harmonisasi. Dengan begitu PLN Batam dapat fokus dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Irwansyah.

“PLN Batam berharap kedepan dukungan dari Kejaksaan terus berlanjut, semakin kuat dan ditingkatkan jadi lebih baik lagi sebagai salah satu stakeholder terbaik, dalam mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan di wilayah kerja PLN Batam. Seraya berharap tidak ada lagi permasalahan berkaitan dengan sengketa di masa depan,” pungkas Irwansyah. (*/rilis)

Menko Polhukam Akan Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu Terkait Hilangnya Diagram Sirekap KPU

0
KPU RI Menyatakan Sirekap Hanya Alat Bantu Publikasi (perludem.org)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengaku akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait hilangnya diagram dalam aplikasi Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). Hadi mengaku akan berkoordinasi dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait polemik Sirekap.

“Saya mau koordinasi dulu dengan Ketua KPU juga,” kata Hadi usai menghadiri Rakernas ATR/BPN di Jakarta, Kamis (7/3).

BACA JUGA: Dana BOS untuk Makan Siang Gratis Disorot DPR

Hadi memastikan, akan memberikan informasi lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan pihak KPU. “Nanti secara detilnya akan saya sampaikan. Ya nanti saya dengarkan dulu,” ucap Hadi.

Adapun sejak pukul 23.00 WIB, Selasa (5/3) malam, situs pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024. Website tersebut hanya terdapat foto formulir model c hasil plano yang bisa dilihat publik.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, grafik dan angka yang bisa diakses publik itu belakangan membuat polemik. Bahkan, Sirekap menimbulkan ketidakakuratan.

“Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali. Akibat ketidakakuratan sebagian kecil hasil pembacaan Sirekap telah memunculkan polemik dan bahkan disinformasi atas proses rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu,” ungkap Idham Holik, Rabu (6/3).

Aplikasi Sirekap KPU saat ini hanya menampilkan foto formulir model c. Menurutnya, formulir model c hasil jarang dilihat oleh para pengakses Sirekap.

Kini, kata Idham, KPU kabupaten/kota dan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi manual harus mempublikasikan hasilnya pada website dan media sosial. Idham menekankan, KPU hanya akan fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang.

“Bagi KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasinya wajib mempublikasikan hasil rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu ke publik. Kini masyarakat dapat mengaksesnya,” pungkas Idham. (*)

Sumber: JP Group