
batampos– Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun di Bintan menjadi korban pencabulan oleh pacarnya sendiri berusia 16 tahun, Jumat (31/5/2024).
Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga mengamankan pacarnya karena dicurigai sebagai pelaku pencurian (bukan kasus pencurian kendaraan bermotor seperti diberitakan sebelumnya. Sekaligus ini meralat berita yang terbit sebelumnya, redaksi).
Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo mengatakan, pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur.
Korban masih berstatus sebagai pelajar kelas 8, sedangkan pelaku merupakan pelajar putus sekolah.
BACA JUGA: Bocah Nyuri Uang Kotak Infak Masjid untuk Jajan, Kasus Pencurian Berakhir Damai
Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada laporan pencurian.
Ketika itu, warga mencurigai sepeda motor yang parkir di depan salah satu rumah warga.
Warga lalu mengamankan seorang pria karena dicurigai sebagai pelaku pencurian.
“Sempat dicurigai sebagai pelaku pencurian tapi bukan dia pelakunya,” katanya.
Dari kejadian itu, warga melapor ke polisi. Setelah dimintai keterangan, pria itu mengaku baru pulang dari rumah sang pacar.
Polisi kemudian mendalami keterangan pelaku dan terungkap kalau pelaku sudah mencabuli korban yang masih di bawah umur berulang kali.
Polisi pun menahan pelaku atas dugaan pencabulan anak di bawah umur untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, seorang pelajar SMP di Kijang, Kecamatan Bintan Timur juga menjadi korban pencabulan oleh pacarnya.
Kejadian itu terjadi di pos kosong di jalan Korindo, Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Kamis (23/5/2024). (*)
Reporter: Slamet N








