
batampos– Satlantas Polres Karimun menggelar operasi khusus dalam rangka Ops Keselamatan Seligi 2024, Selasa (5/3).
Operasi untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) digelar di sejumlah titik wilayah hukum Polres Karimun sejak Senin (4/3).
“Selama dua hari, ada 111 pengendara mendapat teguran simpatik. Hari pertama sebanyak 55 pengendera sedangkan untuk hari kedua sebanyak 56 pengendara,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian.
BACA JUGA: Tilang Elektronik Telah Diberlakukan di Tanjungpinang
Brian menyebutkan, operasi khusus tersebut dilakukan secara preventif, dan pereemtif. Serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE Mobile terhadap beberapa pelanggaran lalulintas yang dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan Lalulintas.
“Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan,” harap Brian.
Mengenai sistem tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dikatakan Brian, telah berlaku lebih dua bulan.
“Semenjak launching Januari 2024, sudah ada sosialisasi ke masyarakat terutama pengendara kendaraan bermotor,” kata Brian.
Brian melanjutkan, bagi pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, dan terkena tilang sistem ETLE Mobile ini, wajib melakukan konfirmasi.
“Bagi pengendara yang kena tilang sistem ETLE Mobile ini namun tidak melakukan konfirmasi selama 5 hari, maka STNKnya terblokir secara online,” sebutnya. (*)
Reporter: Ichwanul Fahmi






batampos – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.5 kilogram. Menariknya satu tersangka dari tiga yang diamankan berstatus pelajar di salah satu SMK di Batam , Kepri.


