SEJUMLAH alat berat melakukan penimbunan untuk pendalaman alur laut di Perairan Tanjunguncang. Reklamasi ini diduga melanggar tata ruang dan izin. F. ABI untuk Batam Pos
batampos – Aktivitas pendalaman alur dan reklamasi di perairan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, kembali menuai sorotan. Akar Bhumi Indonesia (ABI) melaporkan kegiatan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran lingkungan, tata ruang, dan perizinan.
Temuan itu diperoleh ABI usai melakukan verifikasi lapangan atas aduan masyarakat pesisir, Selasa (27/1). Dari hasil peninjauan, ABI menilai aktivitas tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan ketentuan perizinan serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang serius.
Pendiri ABI, Hendrik Hermawan, menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, kegiatan pendalaman alur telah berlangsung sejak Agustus 2025. Sementara aktivitas reklamasi diduga sudah berjalan lebih lama. Kegiatan tersebut disebut dilakukan oleh salah satu perusahaan galangan kapal yang beroperasi di kawasan Tanjunguncang.
DPRD Batam menggelar rapat paripurna, Senin (3/2). Adapun agenda paripurna yaitu penetapan pokok pokok pikiran DPRD Batam. F.M Sya’ban
batampos – DPRD Kota Batam menetapkan arah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) tahun 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (3/2) siang. Lewat forum resmi itu, DPRD menegaskan Pokir sebagai instrumen penyerap aspirasi masyarakat dan penentu arah pembangunan daerah.
Namun di saat yang sama, efektivitas Pokir dalam menjawab persoalan riil warga kembali menjadi sorotan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Batam, Budi Mardiyanto, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah mewakili Wali Kota Batam, serta 36 dari total 50 anggota DPRD.
Budi menjelaskan, penataan Pokir DPRD merupakan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang mewajibkan DPRD melalui Badan Anggaran menyusun dan menetapkan Pokir paling lambat minggu keempat Februari tahun berjalan sebelum masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Baca Juga: Batam Ngebut di Tengah Krisis Global
“Pokir bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah penjabaran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan rapat dengar pendapat,” kata Budi.
Ia menyebut Pokir sebagai tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD agar pembangunan daerah tidak melenceng dari kebutuhan masyarakat. Namun, Budi juga menekankan pentingnya keselarasan Pokir dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah.
Pokir DPRD 2027 disusun dengan mengacu pada RPJMD Kota Batam 2025–2029 yang mengusung visi Batam Kota Madani dan Inovatif, Berbudaya dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata.
Dalam kerangka tersebut, DPRD menempatkan penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu fokus utama, di samping ekonomi, investasi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan berkelanjutan.
“Kota Batam memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri dan perdagangan internasional. Karena itu, peningkatan kualitas SDM harus benar-benar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri,” ujarnya.
Pokir 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, termasuk penguatan keterampilan tenaga kerja, baik soft skill maupun hard skill. DPRD juga mendorong penguatan ekonomi daerah melalui sektor industri, investasi, pariwisata, perdagangan, dan UMKM untuk memperluas lapangan kerja.
Di sisi lain, DPRD mengakui tantangan utama ke depan bukan hanya pada perencanaan, tetapi pada implementasi. Pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program masih menjadi pekerjaan rumah.
“Pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi ukuran kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” kata Budi.
Ia menambahkan, Pokir DPRD 2027 diharapkan tidak berhenti pada daftar usulan, tetapi terintegrasi secara nyata dalam program perangkat daerah, dengan memperhatikan kemampuan keuangan, prioritas pembangunan, serta sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir terhadap penetapan Pokir DPRD Kota Batam tahun 2027.
Namun, DPRD juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Pokir akan menjadi bagian penting agar arah pembangunan yang ditetapkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. (*)
Inter Milan hancurkan Torino di perempat final Coppa Italia. (@Inter_en/X).
batampos – Inter Milan memastikan satu tempat di babak semifinal Coppa Italia 2025/2026 setelah menaklukkan Torino dengan skor tipis 2-1. Dalam laga perempat final yang berlangsung sengit tersebut, deretan pemain asal Prancis milik Nerazzurri tampil sebagai penentu kemenangan tim asuhan Cristian Chivu.
Pertandingan yang digelar Kamis (5/2) itu terpaksa dimainkan di Stadion U-Power, Monza. Stadion San Siro tidak dapat digunakan karena tengah dipersiapkan sebagai salah satu venue Olimpiade Musim Dingin Milan–Cortina 2026.
Dikutip dari ESPN, Inter Milan langsung menguasai jalannya pertandingan sejak menit awal. Pemuncak klasemen Serie A itu tampil dominan dan nyaris membuka keunggulan pada menit ke-20, ketika tembakan jarak jauh Carlos Augusto membentur mistar gawang.
Kebuntuan akhirnya pecah sepuluh menit sebelum turun minum. Debutan muda asal Prancis, Issiaka Kamate, melakukan penetrasi dari sisi kanan sebelum melepaskan umpan silang terukur ke Ange-Yoan Bonny. Tanpa pengawalan berarti, Bonny menyambut bola dengan sundulan keras yang gagal diantisipasi kiper Torino, Alberto Paleari. Skor 1-0 untuk Inter bertahan hingga jeda.
Memasuki babak kedua, Inter tidak mengendurkan tekanan. Baru dua menit laga berjalan, Nerazzurri berhasil menggandakan keunggulan. Marcus Thuram mengirimkan umpan tarik matang yang diselesaikan dengan tenang oleh Andy Diouf untuk mengubah skor menjadi 2-0.
Tertinggal dua gol, Torino mulai meningkatkan intensitas permainan. Usaha tim asuhan Marco Baroni membuahkan hasil pada menit ke-57. Sandro Kulenovic, pemain pinjaman dari Dinamo Zagreb, memperkecil ketertinggalan lewat sundulan tajam setelah memanfaatkan umpan silang Marcus Pedersen.
Drama kembali terjadi pada menit ke-74 ketika Matteo Prati sempat mencetak gol penyeimbang. Namun, kegembiraan Torino harus pupus setelah wasit menganulir gol tersebut karena Prati berada dalam posisi offside.
Inter kemudian kembali mengendalikan permainan melalui lini tengah yang dikomandoi Davide Frattesi. Hingga peluit panjang dibunyikan, Torino gagal menciptakan peluang berarti untuk menyamakan kedudukan.
Kemenangan ini menegaskan performa impresif Inter Milan yang kini mencatatkan 17 kemenangan dari 23 laga terakhir di semua kompetisi. Sebaliknya, hasil tersebut memperpanjang catatan buruk Torino yang menelan 14 kekalahan dari 15 pertemuan terakhir melawan Inter.
Dengan hasil ini, Inter semakin dekat dengan ambisi meraih gelar Coppa Italia ke-10 sepanjang sejarah klub. Usai laga, Cristian Chivu mengakui timnya sempat berada di bawah tekanan pada menit-menit akhir pertandingan.
“Tentu wajar jika kami sedikit menderita di menit-menit akhir. Semangat lawan meningkat setelah skor menjadi 2-1 dan mereka mencoba menekan. Namun saya rasa mereka tidak benar-benar menciptakan ancaman besar,” ujar Chivu, dikutip dari situs resmi Inter Milan.
Chivu juga menjelaskan keputusan menurunkan kombinasi empat pemain Prancis dan tiga pemain Italia berkaitan dengan padatnya jadwal pertandingan.
“Pemilihan pemain didasarkan pada siapa yang memiliki energi terbaik hari ini, sekaligus untuk mengelola jadwal yang sangat padat pada Januari dan Februari,” katanya.
Inter Milan kini tinggal menunggu calon lawan di babak semifinal. Dengan performa konsisten sepanjang musim, Nerazzurri dinilai sebagai salah satu kandidat kuat untuk melaju hingga partai puncak Coppa Italia 2025/2026. (*)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi. (Dok.Batam)
batampos – Ancaman demam berdarah dengue (DBD) masih membayangi warga Batam, terutama di tengah curah hujan yang masih cukup tinggi. Meski demikian, hingga 31 Januari 2026, jumlah kasus DBD yang tercatat di Kota Batam masih relatif rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Batam, sepanjang Januari 2026 tercatat 50 kasus DBD dan belum ada laporan kematian. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kondisi pada 2024 dan 2025 yang sempat mengalami lonjakan kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan kondisi ini patut disyukuri, namun masyarakat tetap diminta tidak lengah. Menurutnya, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan peningkatan kasus DBD biasanya terjadi pada bulan-bulan tertentu.
“Kalau kita lihat trennya, awal tahun memang masih relatif landai. Tapi biasanya kasus mulai meningkat saat curah hujan tinggi dan memasuki pertengahan tahun,” ujar Didi, Rabu (4/2).
Data Dinkes Batam mencatat, pada 2024 terdapat 871 kasus DBD dengan 14 kematian. Sementara pada 2025 jumlah kasus menurun menjadi 809 kasus dengan tiga kematian. Adapun pada awal 2026 ini, hingga akhir Januari, belum ditemukan kasus kematian akibat DBD.
Dari sisi tingkat penularan, incident rate (IR) DBD Kota Batam pada 2026 tercatat 3,73 per 100.000 penduduk. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan IR 2024 sebesar 68,21 dan IR 2025 sebesar 60,28 per 100.000 penduduk.
Berdasarkan karakteristik penderita, kasus DBD di awal 2026 didominasi laki-laki sebanyak 27 orang, sementara perempuan 23 orang. Kelompok usia anak dan remaja masih menjadi kelompok yang cukup rentan terhadap penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut.
Didi kembali mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penularan DBD. Ia mengimbau warga untuk rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yakni menguras, menutup, dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
“Pencegahan tetap menjadi kunci. Kalau lingkungan bersih dan PSN dilakukan rutin, risiko penularan bisa ditekan,” katanya. (*)
Aksi brutal Jean-Clair Todibo mencekik Joao Pedro saat kemenangan Chelsea. (ESPNUK/X).
batampos – Aksi brutal bek West Ham United Jean-Clair Todibo yang mencekik penyerang Chelsea Joao Pedro mewarnai kemenangan dramatis The Blues di Liga Inggris. Insiden tersebut membuat Chelsea dan West Ham sama-sama didakwa oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA).
Chelsea dan West Ham terlibat keributan massal pada menit-menit akhir pertandingan Premier League di Stamford Bridge, Sabtu lalu. Dikutip dari ANTARA, FA pada Kamis menyebut kedua klub dianggap gagal mengendalikan perilaku para pemainnya.
FA menilai Chelsea tidak mampu mencegah pemainnya bertindak dengan cara yang tidak pantas dan/atau provokatif. Sementara itu, West Ham dituduh gagal mengendalikan pemainnya dari perilaku tidak pantas, provokatif, dan/atau penuh kekerasan.
Kedua klub diberi batas waktu hingga Jumat pekan ini untuk menyampaikan tanggapan atas dakwaan tersebut.
Insiden yang menjadi sorotan terjadi pada menit ke-95. Keributan bermula dari benturan antara pemain sayap West Ham Adama Traore dan bek Chelsea Marc Cucurella di sisi lapangan saat keduanya berebut bola dekat sudut lapangan.
Situasi memanas setelah Traore menjatuhkan Cucurella. Joao Pedro kemudian mendorong Traore sebagai bentuk reaksi, yang memicu keterlibatan sejumlah pemain dari kedua tim hanya dalam hitungan detik.
Setelah melakukan peninjauan VAR, wasit Anthony Taylor mengganjar bek West Ham Jean-Clair Todibo dengan kartu merah langsung. Todibo dinilai melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik Joao Pedro.
Sementara itu, Joao Pedro dan Adama Traore masing-masing menerima kartu kuning.
Terlepas dari kericuhan tersebut, pertandingan berlangsung dramatis. Chelsea sempat tertinggal 0-2 pada babak pertama lewat gol Jarrod Bowen dan Crysencio Summerville. Namun, The Blues bangkit di babak kedua dan membalikkan keadaan menjadi 3-2.
Gol penentu kemenangan Chelsea dicetak oleh Enzo Fernandez pada menit ke-92. Kemenangan ini menjadi yang pertama bagi Chelsea di Premier League setelah tertinggal dua gol saat turun minum.
Kekalahan tersebut membuat West Ham terpuruk di posisi ke-18 klasemen sementara, terpaut enam poin dari zona aman. Sementara Chelsea naik ke peringkat kelima klasemen. (*)
Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Batuampar beberapa waktu lalu. Pelabuhan ini menjadi pintu utama ekspor-impor di Kota Batam. F. Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Di tengah ketidakpastian perekonomian global yang masih dibayangi perlambatan pertumbuhan ekonomi, fluktuasi harga komoditas, serta dinamika geopolitik internasional, kinerja perdagangan luar negeri Kota Batam justru menunjukkan tren positif. Sepanjang Januari–Desember 2025, nilai ekspor dan impor Batam sama-sama mencatatkan pertumbuhan signifikan, mencerminkan kuatnya aktivitas industri dan perdagangan di kawasan ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat nilai ekspor Batam selama Januari–Desember 2025 mencapai US$19.612,52 juta, meningkat 21,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar US$16.087,05 juta.
Kepala BPS Kota Batam, Eko Aprianto, mengatakan peningkatan kinerja ekspor Batam sepanjang 2025 terutama ditopang oleh pertumbuhan ekspor nonmigas yang cukup kuat.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
batampos – Niat baik tidak dapat dijadikan dalih dalam proses hukum perkara dugaan korupsi. Termasuk dalam kasus program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook.
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menegaskan, niat baik gugur apabila ditemukan fakta adanya kerugian keuangan negara atau tindakan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri maupun pihak lain.
Hal tersebut disampaikan Suparji di tengah proses hukum dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu menekankan bahwa setiap program pemerintah wajib tunduk pada prinsip tata kelola keuangan negara.
“Niat baik itu gugur jika ditemukan fakta ada pihak lain yang diperkaya secara melawan hukum atau terjadi kerugian keuangan negara,” ujar Suparji, Rabu (4/2).
Menurut dia, tidak ada justifikasi bagi pejabat publik untuk menjalankan suatu kebijakan apabila dalam pelaksanaannya terdapat pengondisian vendor atau praktik yang menguntungkan pihak tertentu. Jika terbukti terdapat unsur memperkaya orang lain atau korporasi, maka dalih niat baik menjadi tidak relevan secara hukum.
“Tidak ada justifikasi niat baik jika kenyataannya terdapat unsur memperkaya orang lain atau korporasi. Hal itu membuat niatnya menjadi tidak benar,” imbuhnya.
Suparji menilai, kunci pembuktian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara ini terletak pada pemenuhan unsur Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia menambahkan, komunikasi yang intensif antara regulator dan vendor untuk memenangkan pihak tertentu sudah dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi.
Langkah Kejagung menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara secara progresif dinilai sudah tepat. Dalam perkara ini, Kejagung tengah mendalami dugaan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Nilai tersebut berasal dari selisih harga pengadaan laptop Chromebook yang ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun serta pengadaan Content Delivery Management (CDM) yang dinilai mubazir dengan nilai sekitar Rp 621 miliar.
“Kerugian negara bisa timbul dari pengeluaran yang sebenarnya tidak diperlukan atau dari harga yang digelembungkan akibat tidak adanya kompetisi yang sehat,” jelas Suparji.
Selain Nadiem Makarim, Kejagung juga menetapkan sejumlah terdakwa lain dalam perkara ini. Mereka adalah Ibrahim Arief selaku konsultan teknologi, Mulyatsyah sebagai mantan Direktur SMP Kemendikbud Ristek, serta Sri Wahyuningsih sebagai mantan Direktur SD Kemendikbud Ristek.
Sementara itu, satu tersangka lain bernama Jurist Tan, yang merupakan mantan staf khusus Mendikbud Ristek, hingga kini masih berstatus buron. (*)
Anggota Reskrim Polsek Seibeduk mengamankan salah seorang pelaku pencurian motor. F.Istimewa
batampos – Unit Reskrim Polsek Seibeduk berhasil mengungkap komplotan pencuri sepeda motor (curanmor). Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat pelaku dan barang bukti mencapai 20 unit motor.
Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Iptu Shelin Angelina mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima sejumlah laporan pencurian motor.
“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku,” ujarnya, Rabu (4/2).
Dari penangkapan pria berinisial R, polisi berhasil menangkap rekan dan penadah barang curian tersebut. Modus pencurian pelaku yakni berkeliling ke perumahan dan pertokoan.
Selain di Seibeduk, pelaku juga beraksi di kawasan Bengkong dan Sagulung. “Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku,” katanya.
Sementara Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan aksi pencurian motor ini. Penggunaan kunci ganda dapat mengantisipasi dan mencegah niat pelaku pencurian.
“Gunakan kunci ganda pada motor, walaupun diparkir dalam waktu sebentar,” ujarnya.
Ia turut mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian motor bisa melakukan pengecekan atau pengambilan motor ke Mapolsek Seibeduk.
“Silahkan cek, dan bawa bukti kepemilikan motor, serta laporan kehilangan. Pengambilan gratis,” tutupnya.(*)
Kapten Al Nassr Cristiano Ronaldo saat melawan Al Kholood. (@Cristiano)
batampos – Al-Nassr FC, klub yang dibela Cristiano Ronaldo, diketahui berada di bawah kepemilikan yang sama dengan rival utamanya, Al-Hilal SFC. Kedua klub tersebut dimiliki Public Investment Fund (PIF), entitas investasi komersial milik Kerajaan Arab Saudi.
Keputusan PIF mendatangkan Karim Benzema ke Al-Hilal pada akhir bursa transfer paruh musim memicu polemik, yang disebut-sebut melibatkan Cristiano Ronaldo. Pemilik julukan CR7 itu menilai langkah tersebut berpotensi membuat persaingan Saudi Pro League menjadi tidak seimbang.
Al-Hilal memang menjadi klub paling dominan dalam satu dekade terakhir dengan enam gelar juara. Sementara itu, Al-Nassr baru sekali meraih titel, sedangkan gelar lainnya diraih Al-Ittihad, klub yang sebelumnya dibela Benzema. Pada klasemen sementara, Al-Hilal berada di puncak dengan 47 poin dari 19 pertandingan, hanya unggul satu poin atas Al-Nassr yang mengoleksi 46 poin dari jumlah laga yang sama.
Kekecewaan Ronaldo disebut bertambah lantaran PIF dinilai tidak melakukan langkah signifikan untuk memperkuat Al-Nassr pada bursa transfer paruh musim. Klub berjuluk Al Alami itu hanya mendatangkan gelandang muda asal Irak, Haider Abdul-Karim. Padahal, Ronaldo dikabarkan berharap kehadiran pemain-pemain bintang guna menjaga daya saing tim dalam perburuan gelar.
Situasi tersebut memunculkan kabar bahwa Ronaldo menolak tampil saat Al-Nassr menang tipis 1-0 atas Riyadh FC, Selasa (3/2). Surat kabar Portugal, A Bola, melaporkan bahwa Ronaldo dalam kondisi fisik prima, namun memilih tidak bermain karena ketidakpuasan terhadap cara PIF mengelola klubnya.
“(Ronaldo tidak bermain) karena ketidakpuasan terhadap cara PIF mengelola klubnya,” tulis A Bola mengutip sumber internal.
Namun, manajemen Al-Nassr membantah kabar tersebut. CEO Al-Nassr Jose Semedo menegaskan tidak ada masalah antara klub dan sang megabintang.
“Tidak benar, kabar itu tidak benar,” ujar Semedo seperti dikutip Arab News.
Bagi Saudi Pro League, Cristiano Ronaldo bukan sekadar pemain bintang sejak didatangkan tiga tahun lalu. Kehadirannya menjadi ikon penting dalam upaya meningkatkan pamor liga, sekaligus mengangkat citra sepak bola Arab Saudi dan kawasan Timur Tengah di mata dunia. (*)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (4/2). Salah satu yang diamankan bernama Rizal Fadillah.
Rizal adalah mantan Kepala Bea Cukai Batam dan saat ini menjabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prastyo membenarkan adanya penangkapan ini. Ia mengatakan tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rizal.
“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” ujarnya.
Budi menjelaskan Rizal ditangkap di Lampung bersama beberapa orang lainnya. Konstruksi perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta. Namun, KPK belum merincikan objek barangnya.
“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
“Terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Detailnya barang apa saja, nanti akan kami update,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, tim penyidik turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, mata uang asing, serta logam mulia. Uang yang disita mencapai miliaran Rupiah dan logam mulia seberat 3 kilogram.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing senilai miliaran rupiah. Selain itu ada logam mulia, mungkin sekitar 3 kg,” jelas Budi.
Rizal Fadillah menjabat kepala BC Batam sejak November 2023. Ia kemudian diprosikan menjabat Direktur P2 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Sebtember 2024. (*)