Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 3757

Isu Ekstrakurikuler Pramuka Dihapuskan, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

0
Ilustrasi ekstrakurikuler Pramuka (Kemendikbudristek)

batampos – Isu pencoretan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah sempat mendapat sorotan publik Indonesia. Bahkan, publik menyebut isu ekstrakurikuler Pramuka dihapus oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menanggapi isu tersebut, Kemendikbudristek akhirnya memberikan pernyataan, Senin (1/4). Dikutip dari laman kemdikbud.go.id memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler.

Lalu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito.

Anindito menjelaskan, sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Bahkan, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan.

Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. “UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan non-politis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka bersifat sukarela,” papar dia.

Lanjut dia, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.

Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model. Di antaranya, Blok, Aktualisasi, dan Reguler. Simak penjelasan berikut ini.

1. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum.

2. Model Aktualisasi yaitu kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal.

3. Model Reguler yakni kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Pihaknya menambahkan, Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru.

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito. (*)

Bandara Hang Nadim Siap Menyambut Mudik, Posko Terpadu Dibuka 16 Hari

0
unnamed 2 scaled e1705382849291
Pesawat Citilink mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam. F. Azis Maulana

batampos – Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB), Pikri Ilham Kurniansyah, menyebut persiapan Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk menyambut mudik Lebaran tahun ini sudah matang.

“Baik teknis maupun non teknis, persiapan kami sudah cukup matang. Koordinasi juga terus ditingkatkan baik di daerah maupun dan pusat begitu pula dengan maskapai,” ujarnya.

Ia menyebut telah menggelar rapat koordinasi persiapan operasional Posko Terpadu Angkutan Lebaran beberapa waktu lalu. Posko dibuka selama 16 hari kalender sesuai peraturan Menteri Perhubungan.

Baca Juga: Pelabuhan Sekupang Terpantau masih Normal

“Bersama dengan jajaran TNI dan Polri, serta pihak terkait, kami akan mengoperasikan Posko Terpadu Angkutan Lebaran pada tanggal 3 sampai 18 April 2024 mendatang,” kata dia.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam memprediksikan peningkatan jumlah penumpang mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H hingga 10 persen dibandingkan tahun lalu.

“Kami perkirakan masa mudik Lebaran Idul Fitri kali ini jumlah penumpang atau pergerakkan arus mudik meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar Pikri, Selasa (26/3).(*)

 

Reporter: Azis Maulana

Pemerintah Pusat Gelar Apel Siaga HBKN Jelang Idul Fitri 2024 Melalui Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional

0

batampos– Dalam persiapan menjelang Idul Fitri 2024, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Apel Siaga Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang disejalankan dengan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak secara Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/4).

Gubernur Kepulauan Riau diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara bersama Pj. Walikota Tanjungpinang Hasan diikuti oleh stakeholder terkait di bidang pangan yang ada di Kepri hadir langsung dalam Rakor tersebut melalui Zoom Meeting.

Sebanyak 341 titik di 300 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia serentak menggelar kegiatan GPM, di Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kota Tanjungpinang kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Mall Ramayana Tanjungpinang.

Kepala Badan Pangan Nasional Indonesia Arief Prasetyo Adi dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan menjelang hari raya dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat Indonesia.

Arief juga mengatakan di momen seperti ini sangat penting kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan masyarakat dalam menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), terutama menjelang momen penting seperti Idul Fitri.

“Untuk itu, GPM ini hadir menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” kata Arief.

BACA JUGA: Warga Antusias Datangi Gerakan Pangan Murah di Kijang

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agri Bisnis Musdhalifah Machmud menggarisbawahi pentingnya kerjasama lintas sektor dan lintas daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.

Musdhalifah melanjutkan, Apel Siaga HBKN ini juga bisa menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengambil langkah-langkah proaktif guna mewujudkan harga yang stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga Idul Fitri dapat dirayakan dengan kedamaian dan keberkahan.

“Dengan semangat gotong royong dan kesadaran kolektif, kami yakin kita bisa bersama-sama merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita dan kebersamaan, sambil tetap menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan di Indonesia,” jelasnya.

Kemudian, Menteri Pertanian yang diwakili oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Indonesia Deddy Nur Samsy menyampaikan bahwa stok pangan di Indonesia untuk tiga bulan ke depan dipastikan aman.

Hal tersebut dikarenakan Koordinasi antara pemerintah, produsen, distributor dan pengecer telah dilakukan secara efektif untuk memastikan pasokan pangan mencukupi selama periode tersebut.

“Pemerintah dan pihak terkait menegaskan komitmen mereka untuk menjaga ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia, demi keamanan pangan dan kesejahteraan bersama dan kami akan terus mengawasi dan memantau perkembangan situasi pangan serta berkoordinasi secara aktif untuk menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin timbul di masa mendatang,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepri Adi Prihantara menanggapi statement dari Kementerian Pertanian juga memastikan ketersediaan stok pangan di Kepri, terutama beras, daging ayam dan komoditas pangan lainnya dipastikan masih aman dalam tiga bulan kedepan.

“Insyaallah, stok pangan akan didistribusikan sampai ke pulau-pulau dan pelosok Kepri, serta memastikan harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat Kepri,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Suwarni warga Tanjungpinang Barat yang ditemui ketika berbelanja di pasar murah ini mengatakan merasa terbantu sehingga tertarik untuk datang ke Pasar Murah ini.

“Sangat terbantu sekali. Semoga kedepan ada lagi yang mengadakan pasar murah,” tandasnya. (*)

Pajak Diskotik dan Karaoke 40 Persen Sudah Berlaku, Panti Pijat hanya 10 Persen

0
raja azmansyah
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos– Tidak semua tempt hiburan mengalami kenaikan pajak usai penyesuaian undang- undang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD). Dalam HKPD itu memang sejumlah tarif pajak hiburan menjadi 40 persen.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah merinci untuk industri hiburan seperti diskotik, tempat karaoke itu memang dikenakan pajak 40 persen. Namun untuk pajak hiburan lainnya seperti tempat pijat, paji refleksi itu dikenakan tarif 10 persen saja.

Dengan adanya kenaikan pajak itu, ujar Raja, ada kenaikan pada penerimaan pajak hiburan, meskipun tidak terlalu signifikan.

“Ada banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya kunjungan ke tempat hiburan selama bulan puasa. Selain itu, tidak semua industri hiburan ditetapkan pajak 40 persen. Sehingga penerimaan belum optimal dari pajak hiburan ini,” ungkapnya, Senin (1/4).

BACA JUGA: Pajak Hiburan Alami Sedikit Kenaikan

Tahun ini pajak hiburan ditargetkan Rp60 miliar. Di triwulan pertama ini, penerimaan sudah berada di angka Rp9 miliar lebih atau 15 persen.

Ia menyebutkan untuk saat ini jumlah tempat hiburan yang menjadi wajib pajak terdaftar sebanyak 259 titik.

Azmansyah menambahkan realisasi penerimaan daerah sektor pajak di triwulan pertama ini adalah Rp340 miliar dari target Rp1,3 triliun atau 25 persen.

Kenaikan penerapan pajak ini dinilai seharusnya turut mempengaruhi penerimaan daerah. Untuk itu, ia bersama tim akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sektor hiburan ini.

Salah satunya adalah turun ke lapangan, dan melihat perkembangan dari tempat hiburan. Ia berharap kenaikan tarif ini tidak mempengaruhi pertumbuhan jasa hiburan di Batam.

Kenaikan tarif ini masih berjalan hingga saat ini. Ia mengakui saat ini belum ada keluhan yang diterima terkait penerapan tarif yang diberlakukan sejak Januari 2024 ini.

“Tarif masih sama, kami berpegang pada UU HKPD yang sudah dikeluarkan sejak awal tahun. Kalau yang keberatan itu masih di proses di pusat. Jika ada perubahan nantinya untuk tarif ini, kami akan mengikuti,” tambahnya. (*)

 

Reporter: Yulitavia

Kemendikbudristek Cabut Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Kepramukaan, P2G: Siswa Diberi Keleluasaan Memilih

0
Ilustrasi ekstrakurikuler Pramuka (Kemendikbudristek)

batampos – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut peraturan terkait Kurikulum 2013, termasuk Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Hal ini setelah menerbitkan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidkan Dasar dan Menengah.

Padahal, kurikulum 2013 mewajibkan ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka sebagai ekskul wajib bagi setiap siswa pendidikan dasar dan menengah. Namun, kurikulum itu kini dinyatakan tidak berlaku.

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menyampaikan, dalam Pasal 24 Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 menyatakan bahwa keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela. Ia pun memberikan sejumlah catatan terkait lahirnya Permendikbud 12/2024 tersebut.

Pertama, ekskul Pramuka menjadi pilihan alias tak wajib bagi seluruh siswa. Artinya, jika ada siswa yang memilih ikut ekskul Pramuka, sekolah wajib menyediakan ekskul Pramuka.

“Sekolah juga wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu pilihan ekskul bagi siswa, siswa diberi keleluasaan memilih atau tidak,” ucap Satriwan Salim dalam keterangannya, Senin (1/4).

Kedua, jika di sekolah maupun madrasah sudah mempunyai Organisasi Gugus Depan Pramuka yang eksis, siswa yang memilih ikut Pramuka tentunya akan menjadi Pengurus Gudep. Tetapi sekolah maupun madrasah tidak boleh lagi mewajibkan seluruh siswa mengikuti ekskul Pramuka.

“Karena sifat organisasi Pramuka adalah sukarela sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2010, pasal 20 ayat 1 yang menyebut Gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis,” ucap Satriwan.

Ketiga, bagi P2G sebagai negara hukum, tentu kita harus merujuk dan berpedoman kepada aturan yang lebih tinggi yaitu UU Gerakan Pramuka, yang mengatakan bahwa Pramuka adalah kegiatan yang sifatnya sukarela.

“Meskipun ekskul Pramuka sekarang bersifat sukarela, P2G berharap sekolah dan madrasah wajib menawarkan dan menyediakan Pramuka untuk menyalurkan minat dan bakat anak dalam bidang kepanduan,” lanjut Satriwan.

Satriwan melanjutkan, sebenarnya jika semua stakeholders pendidikan seperti guru, siswa, dan orang tua termasuk masyarakat pada umumnya menginginkan ekskul Pramuka sebagai kegiatan ekskul wajib di sekolah/madrasah, maka Pemerintah harusnya terlebih dulu merevisi UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

“Harusnya dibunyikan dalam UU bahwa Pramuka adalah kegiatan ekskul wajib bagi setiap siswa sekolah dan madrasah,” ujar Satriwan.

“Kalau itu tak dilakukan, keberadaan ekskul Pramuka ya akan lemah selamanya, karena sifatnya yang sukarela alias tak wajib,” lanjutnya.

Keempat, bagi P2G yang lebih mendesak kini dan ke depan adalah bagaimana sekolah maupun madrasah mampu membangun transformasi kegiatan Pramuka. Serta, mengembangkan ekosistem pembelajaran Pramuka yang menyenangkan, mengembirakan, penuh inovasi, menantang, dan berkualitas bagi siswa. Pramuka tidak lagi dengan pendekatan konvensional, formalistik, dan militeristik.

“Bagaimana agar tidak ada lagi kekerasan, bullying, senioritas, relasi kuasa di semua kegiatan ekskul sekolah seperti Pramuka, Paskibara, atau Pecinta Alam, ini tantangan kita bersama,” ucap Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G.

Iman menjelaskan, kegiatan ekskul tertentu masih diasosiasikan dengan kekerasan, senioritas sehingga peserta didik sebenarnya tidak tertarik mengikutinya. Karena itu, jika sekolah maupun madrasah sudah mampu menciptakan kegiatan Pramuka yang gembira, humanis, dan menantang jauh dari kekerasan dan senioritas, tentu siswa akan tertarik mengikutinya.

“P2G yakin, kalau Pramuka sudah bertransformasi menjadi ekskul yang fun, menarik, egaliter, anti bullying, maka para siswa pasti akan berbondong-bondong ingin masuk Pramuka. Tanpa diwajibkan negara sekalipun,” lanjut guru honorer ini.

Kelima, P2G meyakini keberadaan setiap kegiatan ekstrakurikuler di sekolah / madrasah adalah sangat urgen dan vital. Bertujuan untuk memfasilitasi dan menggali minat, bakat, dan potensi siswa di bidang apapun. Seperti kepanduan, kepaskibraan, lingkungan hidup, kesehatan, olahraga, seni, budaya, penelitian, digital, dan sebagainya.

Guru, orang tua, dan masyarakat mesti menyadari kembali bahwa kegiatan pembelajaran melalui ekstrakurikuler sebagai wahana strategis untuk membentuk karakter Pancasila bagi para peserta didik dengan pilihan yang rupa warna, ada PRAMUKA, PASKIBRA, PECINTA ALAM, UKS, KIR, PMR, Olahraga, Teater, Digital, Seni Budaya, dan sebagainya.

“Sekolah harus mampu mendisain kegiatan ekstrakurikuler yang menarik, bermanfaat, menggembirakan, dan anti kekerasan dalam bentuk apapun,” ucapnya. (*)

Editor: PARNA

Curi Mobil dan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Korea Selatan, Tentara Amerika Serikat Ditangkap

0
Ilustrasi penangkapan. (JawaPos.com)

 

batampos – Seorang tentara Amerika Serikat telah ditangkap dengan tuduhan mencuri sebuah mobil.

Tentara tersebut mengemudi di bawah pengaruh alkohol, sebelum menabrak kendaraan lain dari belakang, demikian ungkap polisi pada hari Senin (1/4).

Anggota dinas U.S. Forces Korea (USFK) berusia 20-an tahun, yang ditempatkan di pangkalan militer Amerika di Pyeongtaek, 60 kilometer sebelah selatan Seoul.

Dikutip dari Yonhap News, anggota tersebut diduga mencuri sebuah mobil KIA Morning antara hari Sabtu dan Minggu.

Setelahnya menabrakkan mobil tersebut ke dua kendaraan yang sedang menunggu di perhentian lalu lintas di Goyang, sebelah Utara Seoul.

Akibat kecelakaan yang diakibatkan oleh pengaruh alkohol, dua orang mengalami luka-luka.

Polisi mengatakan bahwa tentara tersebut mencuri mobil yang sedang diparkir, dengan kunci yang masih terpasang saat pelaku sedang minum-minum di sebuah bar di daerah Hongdae, Seoul.

Bau alkohol terdeteksi pada nafas anggota USFK tersebut segera setelah dirinya ditangkap.

Pihak berwajib pun menyerahkannya kepada polisi militer Amerika Serikat, dan berencana untuk bekerja sama dengan pihak berwenang USFK untuk menyelidiki kasus ini.  (*)

Sumber: JP Group

Sejumlah Rekening Milik Suami Sandra Dewi Diblokir Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang Timah

0
Posting-an Sandra Dewi terkait Harvey Moeis yang berpose di mobil Ferrari Roma. (Instagram/Sandra Dewi)

batampos – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir rekening milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Pemblokiran itu dilakukan, setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Pemblokiran (rekening) sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya sekarang-sekarang ini. Itu terus berkembang,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Kompleks Korps Adhyaksa, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Namun, Kuntadi masih enggan menjelaskan secara rinci jumlah rekening Harvey Moeis yang telah diblokir. Termasuk, jumlah keuntungan yang diterima Harvey dari kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

“Nanti akan terang pada saat persidangan. Terkait dengan keuntungan masih dalam proses penelusuran kami. Tenang saja, ini formulasi perhitungan masih dikoordinasikan dengan BPKP dan beberapa ahli,” ucap Kuntadi.

Kuntadi mengutarakan, pemblokiran rekening itu dilakukan untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey.

“Kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap (prosedur tetap) kami. (Penelusuran) TPPU sudah kita lakukan, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM,” tegas Kuntadi.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 16 orang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah. Yang terbaru adalah pengusaha bernama Harvey Moeis (HM). Dia merupakan suami aktris Sandra Dewi.

Harvey Moeis ditahan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3) malam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Harvey terseret dalam kasus tersebut sebagai perwakilan dari PT RBT. Pada 2018–2019, Harvey menghubungi direktur utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani. (*)

Sumber: JP Group

67,46 Juta NIK telah Dipadankan dengan NPWP

0
Ilustrasi kartu NPWP dan KTP (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 67,46 juta sampai dengan 31 Maret 2024.

“NIK-NPWP prosesnya masih berjalan terus, jadi angkanya sedikit-dikit bergerak sekarang sudah 67.469.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOP DN),” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti dalam media briefing di kantornya, Senin (1/4).

Dia mengungkapkan, realisasi pemadananan NIK menjadi NPWP itu tercatat meningkat dibandingkan sebelumnya sebesar 67.366.873 atau 91,68 persen pada 22 Maret.

Dwi juga mengatakan, jumlah tersebut merupakan 91,7 persen dari target yang ditetapkan DJP sebanyak 73.575.966 wajib pajak.

“Angka ini terdiri dari dipadankan oleh sistem sebanyak 63.240.780 NIK dan dipadankan oleh WP sebanyak 4.228.220 NIK,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ewi begitu akrab disapa, menyatakan dari jumlah tersebut terdapat 6.106.964 NIK yang belim dipadankan. Namun, sebanyak 6,11 juta NIK tidak mendesak untuk dilakukan pemadanan karena disebabkan beberapa hal.

“Penyebab seperti WP sudah meninggal dunia, tidak aktif atau meninggalkan Indonesia selama-lamanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diundur menjadi 1 Juli 2024. Awalnya, kebijakan itu dijadwalkan akan diimplementasikan pada 1 Januari 2024.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. (*)

Sumber: JP Group

 

Ekonom UI Ini Sebut 3 Nama Menteri yang Paling Vulgar Politisasi Bansos

0
Ekonom UI Faisal Basri

batampos – Ahli ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengungkapkan tiga sosok menteri di Kabinet Indonesia Maju yang vulgar dalam mempolitisasi bantuan sosial (bansos) pada masa gelaran Pilpres 2024. Menurutnya, tiga menteri itu secara aktif mendemonstrasikan bahwa bansos berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun, ketiga menteri yang disebutkan Faisal Basri yakni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

“Jadi, sudah uangnya ada, tapi kurang magnetnya, harus ditujukan ini loh yang ngasih secara demonstratif, maka Airlangga Hartato misalnya dan banyak menteri lagi lah, tapi yang paling vulgar, Airlangga Hartarto, Bahlil, dan Zulkifli Hasan,” kata Faisal saat menjadi ahli dalam sidang pembuktian sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4).

Dalam kesaksiannya, Faisal Basri memaparkan bahwa Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan pernah menyebutkan bansos berasal dari Presiden Jokowi. Sehingga kedua menteri tersebut secara terang-terangan, meminta masyarakat harus berterima kasih serta memilih kandidat yang didukung Jokowi.

Karena itu, Faisal memandang, bansos telah dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Begitu pula, pernyataan Bahlil yang menyinggung untuk membuat bansos sendiri tanpa melibatkan Jokowi.

“Dikatakan juga oleh Menteri Investasi Pak Bahlil, bahwa silakan saja bikin sendiri Bu Risma (pembagian bansos). Dipikir semua menteri mentalitasnya, moralitasnya seperti dia, Bu Risma tidak, tidak mau mempolitisasi bansos,” ungkap Faisal.

Ia menekankan, melalui tindakan tak etis tersebut, ketiga menteri itu menunjukkan politisasi bansos tidak hanya sekadar menggelontorkan uang. Tetapi juga memobilisasi para pejabat publik.

Faisal juga menyoroti bahwa penggelontoran bansos menjelang Pilpres 2024 dinilai sebagai praktik politik gentong babi (pork barrel politics). Hal ini merujuk pada penggunaan dana publik untuk kepentingan politik tertentu.

“Sebagian besar penduduk Indonesia tergolong miskin. Oleh karena itu bansos menjadi isu sensitif yang bisa dimanfaatkan oleh politisi untuk keuntungan politik,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Kementerian PANRB Serahkan Kuota Formasi CPNS 15.462 dan 25.079 PPPK Untuk Kemendikbudristek

0
Ilustrasi CPNS. (Bkn.web.id)

batampos – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan terkait kuota yang diperoleh Kemendikbudristek. Diantaranya, untuk menuntaskan tenaga honorer hingga memenuhi kebutuhan dosen di perguruan tinggi.

“Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek, selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda,” kata Menteri Anas seusai bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim, Senin (1/4).

Poin kedua, lanjut Anas, adalah pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen. Anas mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk dosen di perguruan tinggi negeri sangat terbatas. Padahal, di sisi lain, jumlah mahasiswa terus meningkat.

“Tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden, formasi untuk dosen diharapkan bisa optimal. Sudah kami diskusikan detil dengan Pak Nadiem Makarim, termasuk kami memberi saran soal beberapa teknis seleksi agar bisa menyerap jumlah formasi dosen secara optimal,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Ketiga, sambung Anas, adalah kuota tersebut juga bisa dilakukan untuk pemenuhan formasi penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Anas menyampaikan, arah kebijakan pengadaan CASN tahun 2024 adalah fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Kemudian seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah. Arah kebijakan selanjutnya adalah dengan merekrut talenta-talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS.

“Terakhir, mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital,” pungkas Anas.

Untuk diketahui, pemerintah akan membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara atau CASN tahun 2024 bagi 2,3 juta formasi terdiri dari lowongan CPNS dan juga PPPK.

Instansi pusat mendapat informasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara informasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga Kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. (*)

Sumber: JP Group