Rabu, 22 April 2026
Beranda blog Halaman 3766

Mantan Karyawan Unit BRI Batubesar Bobol Tabungan Nasabah, Kerugian Nasabah BRI Rp 12,6 Miliar, Terungkap Rp 2,9 Miliar

0
ilustrasi sidang
Ilustrasi sidang di pengadilan

batampos– Kasus pembobolan tabungan nasabah BRI senilai Rp 12,6 miliar yang menyeret 3 pegawai BRI bergulir di Pengadilan Negeri Batam, Senin (18/3). Ketiga terdakwa yakni Harry Septiawan, Khairul Fadhli dan Furqon yang saat ini sudah non aktif sebagai pegawai BRI.

Agenda persidangan ketiga terdakwa adalah saksi dari internal BRI yang merupakan tim investigasi dari BRI pusat, yakni Andri. Sedangkan ketiga terdakwa didampingi 2 penasehat hukum, Vierki Siahaan dan Lisman.

Dalam keterangannya, Andri mengaku sebagai tim investigator dari BRI pusat yang melakukan investigasi atas laporan nasabah. Dimana ada dua nasabah yang melaporkan uang mereka berkurang di tabungan padahal sama sekali tak melakukan transaksi.

“Kami melakukan investigasi berdasarkan laporan transaksi yang tidak diakui nasabah,” ujar Andri di depan majelis hakim yang diketuai Yuannne Marietta, didampingi oleh hakim anggota Douglas RP. Napitupulu dan Andi Bayu Mandala Putera Syadli.

Menurut dia, total laporan dari kedua nasabah yakni Rp 12,6 miliar. Nasabah pertama dari Palu dengan dua rekening yang tabungannya hilang Rp 5,1 miliar, kemudian nasabah kedua dari Makassar yang kehilangan tabungan Rp 7,5 miliar.

BACA JUGA: Petinggi Bank Diduga Terlibat Pembobolan Data Nasabah

“Setelah kami cek, ternyata transaksi melalui Brimo BRI. Dari hasil investasi ternyata nasabah tersebut tidak memiliki fasilitas tersebut. Namun tabungan ditransfer ke beberapa bank,” sebutnya.

Setelah ditelusuri, ternyata ada perubahan nomor telpon dan email nasabah dari Unit BRI Batubesar. Perubahan email itu dilakukan untuk registrasi M Banking.

“Kami melakukan koordinasi dengan teman-teman wilayah, Pekanbaru, Batamcenter yang suvervisi ke Unit BRI Batubesar.

Menurut dia, dari CCTv di Unit BRI Batubesar, pihaknya tak mendapati ada nasabah tersebut yang datang. Namun datanya berubah di waktu yang bersamaan.

“Dari investigasi kami, terdapat aliran dana itu ditransfer dari rekening nasabah, kerugian Rp 7,5 miliar dan Rp 5,1 miliar di nasabah di Palu dari 2 rekening,” sebutnya.

Menurut Andri, nasabah yang dibobol tabungannya oleh terdakwa tidaklah berasal dari Batam. Namun pembobolan dilakukan dari Unit BRI Barubesae, melalui Internet Banking (Brimo) .

“Untuk uang nasabah ditransfer melalui Brimo atas nama korban yang telah diganti nomor telpon dan emailnya,” jelas Andri.

Dari investigasi, diketahui data user diubah oleh Furqon. Hal itu setelah mendengar Kepala Unit BRI Batubesar menyampaikan password User kepada pegawai BRI Leoni di depan beberapa pegawai, yang ternyata didengar Furqon. Bahkan, Andri mengakui, penyampaian paswor di tempat umum adalah kelalaian KA Unit BRI. Apalagi password disampaikan tidak melalui berita acara penyerahan password.

“Prosedurnya harusnya tidak diucapkan. Harus ada berita acara serah terima,” sebut Andri.

Tak hanya itu, Andri juga mengatakan dua dari terdakwa sudah mengembalikan total uang yang diambil dari para nasabah. Seperti Furqon Rp 450 juta, Khairul Rp 100 juta, sedangkan Harry yang mendapat Rp 2,3 miliar mengembalikan dalam bentuk emas.

BACA JUGA: Caleg DPRD Batam, Hijratul Pahsyah, Suarakan Kegelisahan Usaha Jasa Pabrikasi dan Bengkel Bubut

“Furqon dan Khairul sudah mengembalikan 100 persen. Tapi Harri belum dan hanya mengembalikan dalam bentuk emas . Saya tidak tahu berapa jumlahnya, namun belum lunas,” sebutnya.

Dalam persidangan, Andri juga tak menyampaikan kemana sisa uang para nasabah yang total sebenarnya Rp 12,6 miliar, namun hanya terungkap Rp 2,9 miliar.

Majelis hakim Yuane sempat mempertanyakan kenapa Ka Unit menyampaikan password user di depan umum, dan bukan secara tertulis melalui berita acara.

“Nah, ini yang tanda kutip. Ada apa menyampaikan secara langsung dan di depan umum. Ini yang harus ditelusuri,” sebut hakim Yuane.

Beberapa keterangan korban juga sempat dibantah oleh terdakwa. Diantaranya mengenai aplikasi Brimo yang sebenarnya sudah aktif di nasabah, kemudian berita acara penyampaian password juga harus dilakukan kepada pegawai tetap, sedangkan Leony masih berstatus pegawai kontrak.

“Nasabah Palu memiliki 3 rekening, dan itu sempat disampaikan oleh saksi saat hasil investigasi, tapi kenapa sekarang disebut 2. Kemudian mengenai nasabah yang sebenarnya sudah punya aplikasi BRIMO tapi disampaikan tidak ada,” tegas Khairul salah satu terdakwa.

Usai mendengar bantahan terdakwa, sidang pun ditunda hingga Minggu depan dengan agenda masih saksi.

Saat berjalan ke ruang tahanan sementara, salah satu terdakwa tampak kesal, dan menyatakan kalau keterangan saksi tadi banyak bohong, begitu juga dengan aliran dana Rp 9,7 miliar yang tidak disampaikan di persidangan.

“Tanya sama si pembohong itu (saksi Andri), dia banyak bohongnya,” sebut salah satu terdakwa.

Begitu juga dengan saksi Andri yang mengaku tidak tahu menahu mengenai kemana sisa uang para nasabah lainnya mengalir.

“Saya no coment,” sebutnya.

Sementara kuasa hukum terdakwa LBH Suara Keadilan, Vierki Siahaan menyayangkan beberapa saksi yang dihadirkan dari BRI tidak pernah membawa data. “Sangat disayangkan,karena tak satupun saksi membawa data. Kami juga sudah tanya terkait aliran dana Rp 12,6 miliar itu, tapi tak pernah disampaikan. Dibilang banyak saja,” sebutnya. (*)

Reporter: Yashinta

Provinsi Kepri Masuk Lima Provinsi Pilot Project Pengadaan Barang Ekolabel Untuk Keberlanjutan Lingkungan

0
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara

batampos– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan dalam aktivitas perkantoran. Hal itu terungkap dalam Rapat Konsolidasi Perencanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/03).

Provinsi Kepri masuk dalam daftar lima provinsi pilot project untuk pengadaan produk ekolabel yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Kepulauan Riau.

Produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri kedepannya meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.

Pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian Tujuan SDGs Nomor 12: Pola Konsumsi dan Produksi yang Berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 4(i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

BACA JUGA: Jaksa Sita Aset Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Lahan TPA Tanjunguban

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara yang memimpin langsung rapat tersebut mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri harus berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.

“Kedepannya disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ecolabel,” kata Adi Prihantara.

Adi sekaligus mengingatkan kepada seluruh OPD Pemprov Kepri untuk segera melakukan lelang dan pengadaan barang dan jasa di tahun 2024.

“Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun nanti kita akan disibukkan dengan pilkada, jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda,” tegas Adi Prihantara.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri Azwandi, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri Syakyakirti, dan Kepala Biro Organisasi Provinsi Kepri Novianto. (*/adv)

BKN Sebut Rekrutmen CPNS Dibuka Setahun 3 Kali, Pelamar Hanya Boleh Ikut Satu Kali Seleksi

0
Plt Kepala BKN Haryomo Adi Putranto (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan seleksi Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 akan dilakukan sebanyak 3 kali. Meliputi, seleksi CPNS sekolah kedinasan, CPNS dan PPPK di instansi pusat dan pemerintah daerah.

Plt Kepala BKN Haryomo Adi Putranto menegaskan bahwa pelamar hanya boleh ikut satu seleksi penerimaan CPNS dan PPPK yang dibuka sebanyak tiga kali pada tahun 2024 ini.

Dia menegaskan, jika pelamar sudah memilih untuk ikut di salah satu periode seleksi CPNS maka tidak diperbolehkan lagi untuk mengikuti di periode selanjutnya.

“Orang hanya bisa mendaftar satu. Enggak boleh kalau (tahap pertama) gak lulus, trus daftar di tahap selanjutnya. Itu enggak boleh,” tegas Haryomo saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (19/3).

“Pokonya ketika dia sudah ikut salah satu tahap, tidak boleh mengikuti di tahap selanjutnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pelamar bisa memilih periode rekrutmen CPNS yang akan dibuka. Secara waktu, pendaftaran rekrutmen tersebut akan dibagi menjadi tiga, yaitu pada April, Mei, dan September.

“Nanti pelamar boleh memilih kalau dia mau ikut seleksi kedinasan, ya sudah di April dia harus sudah siap. Tapi kalau mau instansi pusat, di bulan Mei, kalau instansi daerah di bulan September,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan total formasi CASN 2024 yang akan dibuka pada periode pertama sebanyak 1.289.824. Angka tersebut terdiri dari 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.

Plt Deputi SDM Aparatur Aba Subagja menjelaskan, total formasi tersebut baru sebagian dari rencana formasi nasional yang ditetapkan untuk tahun 2024 sebanyak 2,3 juta.

Adapun rinciannya, untuk instansi pusat formasi yang akan dibuka sebanyak 427.650 yang terdiri atas 130.414 CPNS dan 297.236 bagi PPPK. Sedangkan untuk formasi instansi daerah sebanyak 862.174 terdiri dari CPNS sebanyak 148.013 dan 714.161 untuk PPPK. (*)

Sumber: JP Group

Mantan Menag Minta Jokowi Mundur dari Jabatannya Saat Ikut Demo di Gedung DPR

0
Mantan Menteri Agama RI Fachrul Razi. (Tazkia Royyan/ JawaPos.com)

batampos – Mantan Menteri Agama  (Menag) RI Fachrul Razi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya. Menurutnya, Jokowi telah mengkhianati sumpahnya saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia karena ikut serta diduga melakukan kecurangan sistematis untuk memenangkan salah satu calon dalam Pilpres 2024.

Tuntutan itu disampaikan Fachrul Razi dalam aksi demonstrasi mendorong hak angket di depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (19/3)

Diketahui, Fachrul Razi pernah menjabat Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Jokowi sebelum digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas.

“Anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan (gulirkan) hak angket untuk bisa meminta pertanggungjawaban presiden secara jujur, adil dan konstitusional,” ujarnya di hadapan massa.

“Atau cara lain, Pak Jokowi berkenan mencontoh Pak Harto untuk mundur,” sambung Fachrul.

Ia meyakini bahwa bila Jokowi mundur, sisa jabatan sampai Oktober 2024 ini pucuk kepemimpinan dapat diambi alih oleh Wapres KH Maruf Amin.

“Di sisa jabatan itu saya yakin bisa dilakukan dengan baik oleh wapres Maruf Amin atau bahkan bisa lebih baik dari yang dilakukan Jokowi,” tandas Fachrul.

Sebelumnya, Polisi melakukan penutupan jalan di jalur arteri arah Semanggi menuju arah Slipi, Selasa (19/3) sore ini. Hal itu sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Diketahui aksi demo di depan Gedung DPR/MPR RI itu dilakukan massa yang mengatasnamakan Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) dan menuntut Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya hingga mendorong hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

“Untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas, untuk arus lalu lintas di jalur arteri arah Semanggi menuju arah Slipi sedang dialihkan sampai waktu yang tidak ditentukan,” tulis akun Instagram @tmcpoldametro, Selasa (19/3).

Oleh karena itu, pengguna jalan yang hendak melalui Jalan Gatot Subroto atau area depan Gedung DPR/MPR RI diminta mengambil jalan alternatif lain.  (*)

Sumber: JP Group

Menag Sebut Layanan Baru di KUA Murni untuk Administrasi, Misalnya Pencatatan Nikah

0
Kantor KUA Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ( Pradita Kurniawan Syah/Antara)

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyampaikan rencana pelayanan pencatatan nikah semua agama di KUA ke Komisi VIII DPR. Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa wacana tersebut murni urusan administrasi pencatatan sipil. Bukan isu agama, apalagi lebih jauh dianggap mencampuradukkan akidah.

Yaqut mengatakan bahwa pencatatan nikah semua agama itu bagian dari revitalisasi KUA. Yaitu, menghadirkan layanan keagamaan inklusif di KUA. “Tidak mengurangi peran lembaga keagamaan atau tempat ibadah,” jelas Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta kemarin (18/3).

Jadi, lanjut dia, selama ini umat Kristen melangsungkan pernikahan di gereja, tetap dilaksanakan di gereja. Begitu pun dengan umat agama lainnya, yang selama ini melakukan pernikahan di tempat ibadah masing-masing. Yaqut menegaskan, di dalam aturan terbaru tersebut Kemenag hanya ingin memberikan kemudahan layanan administrasi pencatatan nikah untuk semua umat beragama di KUA.

Sebab, selama ini untuk umat selain agama Islam, pencatatan nikah dilakukan di kantor dinas dukcapil yang hanya ada di pusat kabupaten atau kota. Sementara lokasi KUA tersebar di tingkat kecamatan. Yaqut menyebutkan bahwa jumlah KUA sebanyak 5.628 unit. Sementara jumlah kantor dinas dukcapil diperkirakan hanya sekitar 10 persen dari jumlah KUA. (*)

Sumber: JP Group

Bahaya Mabuk, Teman Sendiri Dibacok

0
mabuk
JN, saat digelandang oleh Pak Polisi. (F. Yofi Yuhendri / Batam Pos)

batampos – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menangkap JN, penghuni rumah kos Komplek Nagoya Square, Batu Ampar. Pria 30 tahun ini membacok rekan sekosnya EM, 41. menggunakan sebilah parang.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah menerima laporan korban. Akibatnya, korban mengalami luka di tangan sebesar 12 centimeter.

“Pelaku dan korban ini sudah saling kenal. KIami menangkap pelaku di Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujar Moko.

Moko menjelaskan pembacokan itu berawal saat pelaku mendatangi kamar korban membawa sebotol minuman keras (miras). Saat itu, pelaku mengajak korban menikmati miras tersebut.

“Pelaku datang ke kamar korban dalam keadaan sudah mabuk,” katanya.

Baca Juga: Seorang Jukir Ditemukan Meninggal di Kampung Bule, Nagoya

Usai menenggak miras tersebut, pelaku kembali ke kamarnya dan terlibat keributan dengan rekan kos lainnya. Kemudian korban datang untuk menegur pelaku.

“Pelaku tidak terima ditegur dan mengambil sebilah parang yang ada di dalam kamar nya dan lansung menghampiri korban,” ungkapnya.

Moko menambahkan pelaku merupakan residivis kasus penadah motor curian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 354 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini kita dapat mengetahui pengaruh minuman keras dapat membuat suatu tindak pidana lain yang mengakibatkan fatal bagi orang lain, baik penganiayaan ataupun yang lainnya. Jadi kami menghimbau agar masyarakat dapat mengontrol diri emosi dalam kehidupan sehari2 di masyarakat,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

 

Seorang Jukir Ditemukan Meninggal di Kampung Bule, Nagoya

0

tewasbatampos – Aldi. Pria yang berprofesi sebagai juru parkir ditemukan tergeletak di depan Ruko Blok C, Kampung Bule, Nagoya, Batam.

Informasi yang didapatkan, sebelum meninggal Aldi sempat mengeluh kesakitan di bagian perut. Oleh warga kemudian dibantu dengan memberikan segelas air minum.

“Tadi ditemukan warga. Sebelumnya ngeluh sakit perut,” ujar Eko, salah seorang warga.

Eko menjelaskan Aldi memang sering terlihat di kawasan Kampung Bule. Sebab, kesehariannya sebagai jukir.

“Sering lihat di sini (Kampung Bule). Cuma tidak ada keluarganya,” kata Eko.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Mohammad Fajri Firmansyah membenarkan kasus ini. Usai ditemukan, jasadnya dievakuasi ke RS Bhayangkara.

“Penyebab pastinya belum tahu. Tapi dari pemeriksaan awal tidak ada tanda kekerasan,” katanya.

Fajri menambahkan untuk mengetahui penyebab pasti Aldi tewas, pihaknya masih menunggu autopsi Tim Forensik RS Bhayangkara.

“Tunggu hasil autopsi dulu,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Berutang Rp 11,8 T di Proyek Jet Tempur, Korsel Minta Indonesia Lunasi

0
Prototipe 1 jet tempur KF-21 (Yonhap)

batampos – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) meminta pemerintah Indonesia kooperatif untuk merampungkan proyek pengembangan jet tempur bersama.

Permintaan itu disampaikan karena Indonesia belum melunasi utang pembayaran proyek pesawat jet tempur KFX/IFX atau KF-21 Boramae.

Dilansir dari kantor berita Yonhap, Wakil Menteri Luar Negeri Pertama Korsel Kim Hong-kyun menyampaikan imbauan itu pada sesi kedua dialog strategis bilateral dengan Wakil Menteri Luar Negeri RI Pahala Nugraha Mansury di Seoul Rabu (13/3) waktu setempat.

Seperti diketahui, Indonesia telah setuju untuk menanggung sekitar 20 persen dari proyek senilai KRW 8,1 triliun. Dana itu diluncurkan pada 2015 untuk mengembangkan jet tempur KF-21 hingga 2026. Indonesia menerima imbalan satu prototipe dan transfer teknologi serta memproduksi 48 unit pesawat tersebut.

Baca Juga: Korsel Periksa Dua WNI dalam Kasus Jet Tempur, KBRI Seoul Sudah Lakukan Pendampingan

Namun, hingga saat ini RI menunda pembayaran selama hampir dua tahun. Diperkirakan, sejauh ini RI hanya membayar sekitar KRW 278 miliar (sekitar Rp 3,3 triliun) dengan tunggakan hampir KRW 1 triliun (Rp 11,8 triliun). Hong-kyun pun berharap Indonesia bisa memenuhi komitmen pelunasan itu. ’’Meminta bantuan Indonesia agar proyek tersebut dapat diselesaikan dengan lancar,’’ jelasnya.

Ini bukan kali pertama Korsel meminta komitmen Indonesia untuk melunasi utang itu. Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul menyampaikan hal serupa saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di sela pertemuan para menteri luar negeri G20 di Brasil baru-baru ini.

Hong-kyun berharap Korsel dan Indonesia dapat memperluas kerja sama di berbagai sektor. Misalnya, kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baterai, dan rantai pasokan mineral penting. Dia menyebut Indonesia sebagai mitra utama di Asia Tenggara untuk keamanan ekonomi.

Hal itu merujuk pada kondisi Indonesia yang merupakan produsen nikel terbesar di dunia yang notabene menjadi komponen penting baterai kendaraan listrik. Indonesia juga dikenal memiliki cadangan nikel terbesar di dunia.

Raksasa otomotif Korea Selatan Hyundai Motor Group dan pembuat baterai terkemuka LG Energy Solution Ltd telah membentuk usaha patungan senilai USD 1,1 miliar untuk membangun pabrik sel baterai kendaraan listrik di timur Jakarta.

Di tengah tagihan proyek jet tempur KF-21 Boramae, otoritas di Korea Selatan menyelidiki dugaan pencurian data yang disebut dilakukan dua WNI. Sampai saat ini, penyelidikan tersebut masih berlangsung. Meski demikian, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan tetap berlanjut. ”Masih tetap jalan terus,” ungkap Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha kemarin (18/3).

Proyek KF-21 Boramae dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada 2009, pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan sepakat bekerja sama dalam pembuatan pesawat tempur generasi 4.5 tersebut. Bila sesuai rencana, pada 2026 nanti TNI-AU sudah bisa menggunakan pesawat tempur itu. Namun, sepanjang perjalanan, proyek tersebut menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya, terkait dengan pembiayaan.

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia belum menyelesaikan tanggung jawab pembiayaan proyek tersebut. Masalah lain yang muncul adalah dugaan pencurian data KFX/IFX oleh dua WNI. Edwin menyebutkan, kasus itu sudah ditangani Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). ”Hal tersebut tidak berpengaruh terhadap kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan,” terang jenderal bintang satu TNI-AD itu. (*)

Sumber: JP Group

Rugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah, KPK Buka Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT PLN

0
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing di PLTU Bukti Asam oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumateran Bagian Selatan Tahun 2017-2022.

Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, retrofi sistem sootblowing merupakan penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.

“KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian,” kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3).

Ali menduga, telah terjadi rekaya nilai anggaran dalam pengadaan dalam pekerjaan tersebut. Termasuk juga adanya dugaan rekayasa pemenang lelang.

“Sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah,” ucap Ali.

Meski demikian, Ali belum merinci jumlah kerugian negara dalam proyek pengadaan tersebut. KPK juga disinyalir sudah menetapkan pihak-pihang yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Saat ini, KPK masih melakukan pengumpulan alat bukti. KPK akan mengumumkan para tersangka, kontruksi lengkap perkara hingga pasal yang disangkakan pada saat dilakukan upaya penahanan.

“Setelah alat bukti tercukupi maka kami akan menyampaikan komposisi uraian dugaan perbuatan korupsinya, pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dan juga pasal apa saja yang disangkakan,” ujar Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan itu memastikan, pihaknya akan terus menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat terkait perkembangan penyidikan kasus ini.

“Perkembangan dari proses penyidikan perkara ini, akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan, JATAM Laporkan Bahlil Lahadalia ke KPK

0
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (19/3). Laporan itu dilayangkan, berkaitan dengan keputusan pencabutan izin tambang oleh Bahlil yang diduga bernuansa koruptif.

“Hari ini, kami dari JATAM melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM saudara Bahlil kepada KPK terkait dengan proses pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023 yang kami duga penuh dengan praktik korupsi,” kata Koordinator JATAM, Melky Nahar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3).

BACA JUGA: Prajurit TNI-AL Gugur saat Kontak Tembak dengan KKB di Puncak Jaya

Melky menyebut, Bahlil telah mencabut ribuan izin tambang di Indonesia. Pencabutan itu dilakukan pasca Bahlil mendapat kuasa dan mandat dari Presiden Jokowi sejak 2021 lalu.

Keputusan pencabutan ribuan izin tambang itu setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi Dimana Bahlil ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas), untuk memastikan realisasi investasi dan menyelesaikan masalah perizinan, serta menelusuri izin pertambangan dan perkebunan yang tak produktif.

Serta, pada 2022 Presiden Jokowi kembali meneken Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi. Melalui Keppres ini, Bahlil diberi kuasa untuk mencabut izin tambang, hak guna usaha (HGU) dan konsesi kawasan hutan.

“Serta dimungkinkan untuk memberikan kemudahan kepada organisasi kemasyarakatan, koperasi, dan lain-lain untuk mendapatkan lahan/konsesi,” ungkap Melky.

Bahkan, pucaknya pada Oktober 2023 lalu, Presiden Jokowi kembali menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Melalui regulasi ini, Bahlil diberikan wewenang untuk mencabut izin tambang, perkebunan, dan konsesi Kawasan hutan, serta bisa memberikan izin pemanfaatan lahan untuk ormas, koperasi, dan lain-lain.

JATAM menduga, langkah Presiden Jokowi yang memberikan wewenang besar hingga Bahlil punya kuasa untuk mencabut ribuan izin tambang, sesungguhnya penuh dengan koruptif. Indikasi korupsi itu diperkuat dengan dugaan Bahlil yang mematok tarif atau fee kepada sejumlah perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan.

“Sebagai upaya untuk mengungkap dan mengusut dugaan tindak pidana korupsi itu, JATAM melaporkan Menteri Bahlil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). JATAM memandang, dugaan tindak pidana korupsi oleh Menteri Bahlil itu merupakan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain dan merugikan keuangan/perekonomian negara,” ungkap Melky.

Selain itu, dugaan tindak pidana korupsi itu juga diduga telah menyalahgunakan kewenangan, karena jabatannya yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan negara. JATAM menyebut, delik aduan atas dugaan tindak pinda korupsi yang dilakukan Bahlil itu, antara lain gratifikasi, suap menyuap, dan pemerasan.

“Tipologi delik suap dan pemerasan akan terjadi, jika terjadi transaksi atau deal antara kedua belah pihak. Sedangkan delik gratifikasi adalah pemberian yang tidak memiliki unsur janji, tetapi gratifikasi juga dapat disebut suap jika pihak yang bersangkutan memiliki hubungan dengan jabatan yang berlawanan dengan kewajiban dan hak yang bersangkutan. Ketiga delik ini, termasuk setelah mempelajari langkah dan kebijakan Menteri Bahlil kuat dugaan telah terpenuhi,” urai Melky.

Lebih lanjut, Melky menyatakan pihaknya berharap KPK bisa menindaklanjuti pelaporan tersebut. Hal itu penting guna mengungkap secara rinci fakta-fakta hukum yang sudah terungkap di tengah publik.

“Sehingga kita dapat melihat gambar utuh dari puzzle-puzzle tersebut, agar kita bisa melihat sebejat apa dugaan korupsi yang terjadi, berikut siapa saja pihak yang memperoleh keuntungan,” pungkas Melky. (*)

Sumber: JP Group