Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 3792

Muhammad Rudi Ajak Para Dokter Berkolaborasi Dalam Memajukan Sektor Kesehatan

0
IDI Kepri 1
M. Rudi (batik) saat pengukuhan IDI Kepri.

batampos – Peranan dari para dokter diharapkan terus memberikan pengaruh besar terhadap pembangunan nasional dan daerah. Khususnya pembangunan di bidang kesehatan, agar Kota Batam bisa terus maju dan masyarakat dapat hidup sehat dan sejahtera.

Demikian disampaikan oleh Kepala BP Batam/Walikota Batam, Muhammad Rudi saat menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kepulauan Riau Masa Bakti 2023-2026 di Hotel Harris Batam Centre, Minggu (25/2/2024).

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan pelantikan IDI Natuna masa bakti 2022-2025 dan Junior Doctors Network Indonesia (JDN) IDI Chapter Kepulauan Riau masa bakti 2023-2025.

Muhammad Rudi membuka sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran IDI yang baru dilantik. Dengan harapan, kedepannya akan semakin terjalinnya kerjasama dengan peningkatan kolaborasi dan sinergitas bersama BP Batam dan Pemko Batam.

“Tahniah kepada IDI Wilayah Kepulauan Riau, IDI Kabupaten Natuna dan JDN Kepri yang baru saja dilantik. Semoga kedepannya selalu terjalin kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah,” buka Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi melanjutkan, Pengembangan infrastruktur di Batam yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir telah memantik pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai hampir 7 pesen. Sering mengembangkan sektor lain, Muhammad Rudi juga harap sektor kesehatan terus berkembang dengan meningkatkan SDM seiring dengan perkembangan teknologi.

Sehingga ditargetkan Batam kota baru yang modern pada 2029 nanti, Batam sudah sangat maju dari berbagai sektor.

“Jika seluruh sektor maju, salah satunya sektor kesehatan. Maka ini akan mengundang orang untuk datang kesini. Para investor tidak akan takut menetap di Kota Batam karena fasilitas kesehatannya sudah menyamai dengan negara-negara lain,” imbuhnya.

Pelantikan Pengurus IDI Wilayah Kepulauan Riau berjalan dengan baik. Pengurus yang diketuai dr. Yanuarman, SpOG. dilantik oleh Ketua Pengurus Besar IDI Pusat dr. M. Adip Humaidi.

dr. Yanuarman, SpOG. menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Muhammad Rudi. Baik itu sebagai Kepala BP Batam maupun Walikota Batam.

dr. Yanuarman mengatakan, tugas penting IDI saat ini adalah menyukseskan program prioritas nasional yang juga menjadi prioritas daerah. Yakni, program penurunan prevalensi stunting, termasuk meningkatkan kesehatan reproduksi ibu, anak, dan remaja, perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pencegahan pengendalian penyakit, dan membudayakan germas.

Sebab, seluruh program terebut memiliki tujuan yang sama, yakni agar terbangunnya masyarakat serta keluarga yang sehat dan sejahtera. Serta terbangunnya generasi masa depan Provinsi Kepri yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas. (*/rilis)

Muhammad Rudi Ajak Para Dokter Berkolaborasi Dalam Memajukan Sektor Kesehatan

0
IDI Kepri 1
M. Rudi (batik) saat pengukuhan IDI Kepri.

batampos – Peranan dari para dokter diharapkan terus memberikan pengaruh besar terhadap pembangunan nasional dan daerah. Khususnya pembangunan di bidang kesehatan, agar Kota Batam bisa terus maju dan masyarakat dapat hidup sehat dan sejahtera.

Demikian disampaikan oleh Kepala BP Batam/Walikota Batam, Muhammad Rudi saat menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kepulauan Riau Masa Bakti 2023-2026 di Hotel Harris Batam Centre, Minggu (25/2/2024).

Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan pelantikan IDI Natuna masa bakti 2022-2025 dan Junior Doctors Network Indonesia (JDN) IDI Chapter Kepulauan Riau masa bakti 2023-2025.

Muhammad Rudi membuka sambutannya dengan mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran IDI yang baru dilantik. Dengan harapan, kedepannya akan semakin terjalinnya kerjasama dengan peningkatan kolaborasi dan sinergitas bersama BP Batam dan Pemko Batam.

“Tahniah kepada IDI Wilayah Kepulauan Riau, IDI Kabupaten Natuna dan JDN Kepri yang baru saja dilantik. Semoga kedepannya selalu terjalin kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah,” buka Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi melanjutkan, Pengembangan infrastruktur di Batam yang dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir telah memantik pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai hampir 7 pesen. Sering mengembangkan sektor lain, Muhammad Rudi juga harap sektor kesehatan terus berkembang dengan meningkatkan SDM seiring dengan perkembangan teknologi.

Sehingga ditargetkan Batam kota baru yang modern pada 2029 nanti, Batam sudah sangat maju dari berbagai sektor.

“Jika seluruh sektor maju, salah satunya sektor kesehatan. Maka ini akan mengundang orang untuk datang kesini. Para investor tidak akan takut menetap di Kota Batam karena fasilitas kesehatannya sudah menyamai dengan negara-negara lain,” imbuhnya.

Pelantikan Pengurus IDI Wilayah Kepulauan Riau berjalan dengan baik. Pengurus yang diketuai dr. Yanuarman, SpOG. dilantik oleh Ketua Pengurus Besar IDI Pusat dr. M. Adip Humaidi.

dr. Yanuarman, SpOG. menyampaikan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Muhammad Rudi. Baik itu sebagai Kepala BP Batam maupun Walikota Batam.

dr. Yanuarman mengatakan, tugas penting IDI saat ini adalah menyukseskan program prioritas nasional yang juga menjadi prioritas daerah. Yakni, program penurunan prevalensi stunting, termasuk meningkatkan kesehatan reproduksi ibu, anak, dan remaja, perbaikan gizi masyarakat, peningkatan pencegahan pengendalian penyakit, dan membudayakan germas.

Sebab, seluruh program terebut memiliki tujuan yang sama, yakni agar terbangunnya masyarakat serta keluarga yang sehat dan sejahtera. Serta terbangunnya generasi masa depan Provinsi Kepri yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas. (*/rilis)

Sektor Properti Makin dilirik, Batam Masuk Kota Incaran investasi Properti

0
REI
Ketua Umum DPP REI Joko Suranto memukul gong tanda membuka acara Musda REI di Radisson, Selasa (27/2). (foto: diskominfo Batam)

batampos – Kota Batam masuk dalam 10 kota potensial incaran investasi pelaku bisnis properti. Batam yang mengusung kota maju ini diharapkan juga disejalankan dengan properti yang kian berkualitas.

Ketua DPD REI Khusus Batam, Achyar Arfan mengatakan Kota Batam makin dilirik oleh pelaku bisnis properti. Hal ini tidak lepas dari perizinan yang mudah, dan infrastruktur yang sudah cukup baik dibangun oleh pemerintah.

Tantangan saat ini adalah mengharukan properti yang berkualitas. REI Khusus Batam siap membantu pemerintah mengurangi deadlock perumahan.

“Batam makin dilirik pelaku bisnis properti. Ini adalah kesempatan baik untuk Batam,” kata dia dalam sambutan Musda DPD REI Khusus Batam di hotel Radisson, Selasa (27/2).

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto mengatakan bisnis properti cukup berkontribusi dalam pendapatan nasional, hingga daerah. Kontribusi sektor properti 30-54 persen bagi pendapatan daerah.

REI memiliki peran penting dalam membangun daerah. Sektor properti juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Sektor properti ini tidak saja komersil, melainkan juga untuk subsidi.

“Pemenuhan kebutuhan rumah ini merupakan keharusan. Untuk itu dibutuhkan pemimpin organisasi yang bisa melanjutkan apa yang sudah baik saat ini,” kata dia.

“Semoga Musda ini bisa berjalan dengan lancar dan terpilih ketua baru yang bisa melanjutkan visi dan misi serta lebih baik tentunya,” ujarnya.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan sektor properti turut menyumbang bagi pendapatan daerah. Tahun 2023 lalu, sektor properti ini menyumbang dan melebihi target yaitu sebesar Rp414 miliar.

Infrastruktur yang sudah dibangun selama ini turut mendukung kemajuan sektor properti di Kota Batam.

“BP dan Pemko Batam fokus membangun Batam. Tentu hal ini harus dibarengi dengan kemajuan sektor properti. Kalau kotanya sudah bagus, huniannya tentu juga harus berkelas. Itu REI yang bisa mewujudkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda DPD REI Khusus Batam, Edon mengatakan REI siap mendukung terwujudnya Batam kota baru melalui sektor properti. Hal ini menjadi tema dalam kegiatan Musda

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga tahun sekali. “Tujuannya untuk memilih ketua yang baru, seiring berakhirnya kepemimpinan yang saat ini dipimpin Ketua DPD REI Khusus Batam, Achyar,” kata dia. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

9 Orang Diringkus Polisi Karena Diduga Intimidasi Pekerja Proyek Bandara VVIP IKN dengan Senjata Tajam

0
Ilustrasi penjara. Dok. JawaPos

batampos – Sebanyak 9 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur setelah diduga melalukan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN. Insiden ini terjadi pada Sabtu (24/02), dikutip dari Prokal.co.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Artanto menuturkan, pengancaman pertama kali terjadi pada Jumat (23/2). Kala itu, jelas Artanto, pekerja operator alat berat didatangi oleh sekelompok orang pada saat melakukan pekerjaan proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.

“Mereka lalu mengancam dan meminta pekerja untuk menghentikan pekerjaan pembangunan bandara VVIP IKN,” ujar Artanto.

Karena mendapat ancaman, operator memilih mundur dan menghentikan pekerjaannya.

Esok harinya, sekitar pukul 08.30 WITA, para pekerja kembali diintimidasi. Kali ini, para pelaku membawa senjata tajam. Para pekerja pun terpaksa kembali menghentikan pekerjaan.

Merasa terancam, pengawas lapangan pekerjaan di lokasi calon Bandara VVIP lalu membuat laporan polisi ke Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada hari itu juga.

“Penyidik kemudian melakukan pemeriksaaan terhadap pelapor dan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi lalu menetapkan tersangka kepada para oknum warga tersebut berdasarkan dua (2) alat bukti,” urai Artanto.

Polisi pun menangkap dan menahan 9 pelaku pengancaman tersebut.

“Adapun pasal yang dikenakan pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (*)

Sumber: JP Group

Wacana Pencatatan Pernikahan Semua Agama di KUA Masih Panjang, UU Harus Diubah Dulu

0
Ilustrasi. Kantor KUA Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ( Pradita Kurniawan Syah/Antara)

batampos – Rencana Kemenag menjadikan KUA sebagai kantor pencatatan pernikahan untuk semua agama tampaknya masih panjang. Sebab, rencana itu harus didahului revisi undang-undang dan semua peraturan teknisnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan, regulasi yang tepat harus disiapkan lebih dulu.

Dia setuju bahwa tugas Kemenag adalah melayani semua agama, bukan hanya Islam. Meski begitu, jika KUA akan melayani pernikahan semua agama, regulasi harus mendukung. Selain itu, ketersediaan SDM yang memadai harus dipikirkan.

Di sisi lain, hampir semua kepala KUA yang dikonfirmasi Jawa Pos belum mendapat informasi yang detail terkait rencana Kemenag. Kepala KUA Kecamatan Gambir Nahrowi bahkan menyebut rencana itu malah akan memperpanjang proses administrasi. Sebab, nanti para pengantin harus tetap mengurus administrasi ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil).

’’Kemarin saya lihat lagi rakernas yang bimas itu. Alurnya itu pendaftaran ke KUA, masuk SIMKAH, tetap mereka (calon pengantin beragama Kristen, Red) di gereja, setelah itu mereka ke dukcapil. Kalau saya lihat alurnya malah agak ribet, ya. Mendingan biasanya dia daftar ke gereja untuk nikah, setelah itu langsung ke dukcapil, selesai,’’ ujarnya.

Nahrowi mengatakan, jika nanti KUA ikut memproses pernikahan di luar agama Islam, diperlukan penambahan SDM dan sarana-prasarana. Saat ini SDM di KUA sangat minim. Juga, dibutuhkan balai nikah yang lebih luas agar bisa melayani seluruh calon pengantin.

Pembangunan sarana itulah yang sulit. Sebab, di Jakarta, 90 persen KUA merupakan aset Pemprov DKI Jakarta. ’’Di KUA Gambir nggak ada musala. Gimana mau buat gereja mini, ya kan,’’ tambahnya.

Reaksi senada disampaikan para kepala KUA di Jawa Timur. Mereka menganggap rencana itu baru sebatas wacana. Kepala KUA Gubeng Abdul Wahid Boedin menilai wacana tersebut perlu melewati proses yang panjang. ’’Ada undang-undang dan peraturan pemerintah yang perlu diubah, dan prosesnya panjang,’’ tuturnya. Perubahan UU dan PP itu perlu melibatkan banyak pihak. Sebab, menyangkut peraturan yang ditandatangani langsung oleh presiden.

Sejauh ini, KUA berjalan sesuai PP Nomor 9 Tahun 1975, Bab II Pasal 2 ayat 2. Berbunyi, pencatatan perkawinan dari mereka yang melangsungkan perkawinan menurut agama dan kepercayaannya selain agama Islam, dilakukan oleh pegawai pencatat perkawinan pada kantor catatan sipil sebagaimana dimaksud dalam berbagai perundang-undangan mengenai pencatatan perkawinan.

Untuk mencapai hal itu, masih perlu waktu yang cukup lama. Lantaran juga perlu menambahkan tenaga kerja lainnya. ’’Wait and see dulu, karena masih panjang perjalanannya,’’ pungkas Wahid. (*)

Sumber: JP Group

KPK Tegaskan Substansi Perkara Tidak Gugur

0
Mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH),memakai baju orange tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Kamis (7/12/2023). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons dikabulkannya gugatan praperadilan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK menegaskan, substansi perkara tidak gugur meski praperadilan Helmut Hermawan dikabulkan PN Jakarta Selatan.

“Kami hargai, sekalipun kami sangat yakin dengan apa yang KPK tangani pada penyidikan perkara tersebut dilakukan dengan sangat patuh pada ketentuan hukum acara pidana yang berlaku khusus bagi KPK,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (27/2).

“Substansi materi perkara tentu tidak gugur. Sehingga nanti kami analisis lebih lanjut untuk mengambil langkah hukum berikutnya,” sambungnya.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, status tersangka Helmut dalam kasus dugaan suap kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dinyatakan gugur.

Gugatan dengan nomor perkara 19/Pid. Prap/2024/PN.JKT.SEL ini dilayangkan Helmut, karena tidak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka suap terhadap Eddy Hiariej. Mengingat, praperadilan Eddy Hiariej telah lebih dulu diterima oleh PN Jaksel.

“Mengadili, menyatakan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai hukum mengikat,” kata Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

Hakim menjelaskan, KPK belum memiliki dua alat bukti dalam menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka. Terlebih, KPK menjadikan Helmut sebagai tersangka dilanjutkan dengan pencarian alat bukti.

Tindakan KPK dianggap bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang KPK itu sendiri. “Berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang,” ucap Hakim Marbun.

Dalam gugatannya, petinggi perusahaan tambang itu menilai, KPK selaku termohon telah melanggar prosedur KUHAP terkait proses penyidikan. Tim kuasa hukum Helmut, Resmen Kadapi menyatakan, alat bukti yang dimiliki KPK untuk menjerat Helmut Hermawam sama seperti bukti terhadap eks Wamenkumham dan tersangka lainnya, Yogi Arie Rumana dan Yosi Andika Mulyadi.

“Karena gugatan yang digugatkan Pak Eddy secara mutatis dan mutadis ini berlaku dengan Pak helmut, kenapa berlaku? karena persoalan Helmut dengan Eddy, Yogi dan Yosi satu rumpun, satu rangkaian,” ujar Resmen kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/2).

“Bahwa alat bukti yang digunakan untuk menetapkan pak Eddy sebagai tersangka itu tidak sah, kemudian prosedur dalam menetapkan tersangka juga cacat hukum, artinya secara mutatis dan mutandis ini berlaku terhadap klien kami,” sambungnya.

Resmen menjelaskan, proses penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dikenakan dengan Pasal 5 dan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, Pasal 12 itu sebagai penerima suap dijerat kepada Eddy Hiariej selaku penyelenggara negara. Namun, pada proses praperadilan dinyatakan tidak sah.

Resmen pun mempertanyakan Pasal 5 yang dialamatkan kepada kliennya Helmut Hermawan, sebagai tersangka suap kepada Eddy Hiariej.

“Kalau Pasal 12 ini gugur, terus Pasal 5 ini nyuap siapa? itulah kenapa alasan kami secara mutatis dan mutandis ini harus berlaku kepada klien kami Helmut Hermawan,” tegas Resmen.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Eddy Hiariej dan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham pada 7 Desember 2023 lalu.

Tak terima menjadi tersangka, eks Wamenkumham itu lantas mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke PN Jakarta Selatan. Lantas, tatus tersangka Guru Besar Hukum Pidana UGM itu dinyatakan gugur setelah menang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 lalu. (*)

Sumber: JP Group

Polda Papua Geledah PS Store Batam

0

polis linebatampos– Gerai handphone PS Store di Ruko Palm Regency, Batam Kota, digeledah oleh pihak kepolisian. Menurut informasi yang didapat penindakan ini dilakukan oleh Polda Papua pada Selasa (27/2) siang, hal ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.

Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Argya Satrya, membenarkan penindakan tersebut yang digelar oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Papua ke lokasi gerai handphone tersebut.

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Distributor Rokok di Batam

“Itu anggota dari tim siber Polda Papua kemudian di bawa ke Mapolresta Barelang untuk pinjam ruangan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.

Diketahui penggeledahan dilakukan pada Selasa siang hari. Sejumlah barang bukti dibawa polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Reporter: Azis M

Perludem Sarankan Bawaslu Koordinasi dengan KBRI Untuk Bongkar Jual Beli Suara di Malaysia

0
Ilustrasi. Suasana pengitungan suara rekapitulasi hasil penghitungan suara secara manual tingkat Kecamatan di GOR Tanah Abang, Jakarta, Senin (19/2/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

batampos – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk penyelidikan dugaan praktek jual beli suara saat pemilihan umum (pemilu).

“Penting ada koordinasi yang kuat antara Bawaslu dan KPU dengan KBRI. Karena KBRI punya otoritas yang kuat,” kata Kahfi di Jakarta, Selasa, (27/2).

Menurut dia, otoritas dari KBRI akan mempermudah proses penyelidikan di Malaysia dari mulai memeriksa proses pengiriman dan pencoblosan surat suara di tempat pemilihan suara.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni memeriksa pihak pengiriman surat yang melayani postal vote atau mengirim surat suara yang tercoblos lewat kantor pos.

“Sangat bisa untuk bisa bekerja sama dengan kantor pos di Malaysia yang kemudian memfasilitasi proses pemungutan melalui postal vote,” kata dia.

Selain itu, dengan bantuan KBRI pihak Bawaslu juga dapat dengan leluasa mengawasi proses pemungutan suara di setiap TPS.

Dengan demikian, dia yakin potensi kecurangan pemilu di Malaysia ataupun di negara lain dapat diperkecil.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, lembaganya masih menelusuri dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia.

“Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran,” kata Bagja di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Senin (26/2).

Selain itu, Bagja menjelaskan bahwa saat ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan dan pemberkasan karena dugaan jual beli surat suara pemilu di Malaysia itu memiliki unsur pidana.

Kendati demikian, Bagja belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan kasus dugaan jual beli surat suara pemilu tersebut.

“Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman,” ujarnya.

Akan tetapi, Bagja menjelaskan bahwa mulanya Bawaslu menelusuri video yang beredar mengenai dugaan terjadinya jual beli surat suara pemilu tersebut.

“Video yang beredar kemudian kita selidiki, kita telusuri kan. Ada yang menarik sih memang, tetapi nantilah. Ini kan masih dalam rangkaian,” tuturnya.

Sebelumnya, organisasi Migrant CARE melaporkan dugaan jual beli surat suara selama Pemilu 2024 di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Staf Migrant CARE Muhammad Santosa di Jakarta, Selasa (20/2), menjelaskan modus jual beli surat suara adalah dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.

Santosa menuturkan pedagang surat suara kemudian memanfaatkan ketidaktahuan pemilih. Pedagang surat suara itu memang sengaja mengincar kotak pos di sejumlah apartemen.

“Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak. Nah, ketika sudah terkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu tempat,” ujarnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (*)

Sumber: JP Group

Kejari Batam Sidik Dugaan Korupsi RSUD Embung Fatimah di Tahun 2016

0
Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi 2F Cecep Mulyana e1704337562838
Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi. F Cecep Mulyana

batampos– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah kembali tersandung dalam dugaan korupsi. Kali ini korupsi diduga terjadi pada pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu, dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi membenarkan Kajari Batam kembali menangani dugaan korupsi di RSUD Embung Fatimah. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Benar, kami tengah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah. Status sudah Penyidikan,” tegas Kasna Dedi didampingi Kasi Pidsus Kejari Batam Tohom Hasiholan di Kantor Kejari Batam, Selasa (27/2).

Menurut dia, dugaan korupsi itu ditangani penyidik pidana khusus, setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana BPK menemukan keganjilan pada pengelolaan anggaran BLUD RSUD Embung Fatimah tahun 2016 lalu. Anggaran dengan pagu Rp 3,4 miliar itu digunakan untuk pengadaan alkes dan lainnya.

“Berdasarkan temuan BPK, kami melakukan penyelidikan, yang akhirnya kami naikan status menjadi penyidikan,” ujar Kasna Dedi.

BACA JUGA: RSUD Embung Fatimah Optimalkan Layanan Penyakit Jantung, Layani 30 hingga 50 Pasien per Hari

Dikatakannya, pada proses penyidikan pihaknya telah memeriksa belasan saksi. Baik itu dari internal RSUD Embung Fatimah, maupun eksternal rumah sakit.
“Kurang lebih kami sudah memeriksa 15 saksi,” kata Kasna.

Meski begitu, Kasna masih enggan membeberkan bagaimana tahapan proses penyidikan dugaan korupsi tersebut . Hal itu dikarenakan masih tahap penyidikan.

“Biarkan penyidik kami bekerja dulu, jadi belum bisa menjelaskan panjang lebar terkait perkara ini,” pungkas Kasna Dedi

Dugaan korupsi RSUD Embung Fatimah Batam ini merupakan yang ketiga kalinya. Dimana penanganan korupsi pertama ditangani Kejari Batam tahun 2016 lalu atas proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2014. Atas penyidikan tersebut, jaksa menetapkan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan. Kemudian pada 2017, Mabes Polri juga menemukan korupsi pada pegadaan pengadaan alat alkes tahun 2011 lalu dengan pagu anggaran Rp 18 miliar. Korupsi yang dilakukan juga menyeret mantan Direktur RSUD Fadila RD Malarangan sebagai tersangka. (*)

Reporter: Yashinta

 

Sabda Ahessa, Anak Sys NS yang Digugat Wulan Guritno ke PN Jakarta Selatan

0
Sabda Ahessa. (Instagram: sabdaahessa)

batampos – Salah satu anak Sys NS, Sabda Ahessa, kini menjadi sorotan publik luas setelah digugat perdata oleh aktris Wulan Guritno, akibat dana talangan renovasi rumah yang dipinjamkannya tak kunjung dikembalikan. Pemilik nama lahir Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno itu menggugat Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa awalnya merupakan pasangan kekasih. Namun jalinan asmara mereka dikabarkan berakhir setelah sekitar satu tahun berpacaran. Hubungan asmara mereka kandas sekitar pertengahan tahun 2023 lalu.

Profil Sabda Ahessa

Sabda Ahessa lahir dari pasangan suami istri Raden Mas Haryo Heroe Syswanto Ns. Soerio Soebagio atau Sys NS dan Shanty Widhiyanti. Dia lahir pada 21 Maret 1996 dan saat ini usianya hampir memasuki 28 tahun. Dia sempat sekolah di SMAN 3 Jakarta dan di Universitas Notre Dame Australia.

Sabda Ahessa dikenal publik sebagai pemain basket profesional, model, sekaligus seorang aktor. Di dunia basket, namanya dikenal publik ketika dia memperkuat tim Bogor Siliwangi di ajang Indonesia Basketball League pada 2018 silam. Pada tahun 2020, Sabda Ahessa melanjutkan karirnya sebagai pebasket dengan bergabung bersama tim basket Amartha Hangtuah.

Sabda Ahessa juga merupakan seorang model dengan tinggi badannya mencapai 193 centimeter. Bentuk tubuhnya atletis dan cukup luwes saat berpose untuk sebuah brand yang memberikan kepercayaan kepada dirinya.

Selain itu, Sabda Ahessa diketahui sebagai aktor pernah membintangi sebuah film berjudul Pacarku Anak Koruptor. Film tersebut tayang pada 2016 silam. Di film ini, Sabda Ahessa yang berperan sebagai Gerhana dan beradu akting dengan bintang sinetron Ganteng Ganteng Serigala, Jessica Mila.

Ayah Sabda Ahessa memiliki nama besar di Tanah Air. Sys NS merupakan seorang aktor, sutradara, dan politisi. Beberapa film yang sempat disutradarai yaitu film berjudul Salah Bodi dan Pacarku Anak Koruptor.

Sebagai seorang aktor, Sys NS pernah bermain di sejumlah judul film seperti Kabut Sutra Ungu, Terang Bulan di Tengah Hari, Loe Gue End, Triangle: The Dark Side, dan lain lain.

Sebagai politisi, Sys NS termasuk salah satu pendiri Partai Demokrat dan Partai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sys NS meninggal dunia pada 23 Januari 2018 akibat mengalami serangan jantung. Dia meninggal dunia di usianya 61 tahun. (*)

Sumber: JP Group