Sabtu, 11 April 2026
Beranda blog Halaman 3802

Soal Hak Angket, Mahfud MD Jamin Tidak akan Digemboskan

0
Gambar Mahfud MD selaku Cawapres dari nomor urut tiga (antaranews.com)

batampos – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD memastikan, dorongan hak angket semakin kuat dari partai-partai yang akan menggulirkannya di DPR. Ia meyakini, tidak akan ada penggembosan dalam menggulirkan hak angket.

“Saya pastikan hak angket itu jalan. Enggak ada itu digemboskan, malah makin keras pompanya nih,” kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (3/3).

Menurut dia, masyarakat banyak bertanya tentang masalah hak angket dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diproses Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Pasalnya, kesan seolah-olah pengajuan hak angket dan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 hanya gertakan dan prosesnya mandek. Padahal semua itu telah diproses TPN dan tinggal menunggu jadwal untuk diajukan.

Dia menjelaskan, untuk mengajukan gugatan atas hasil Pemilu 2024 ke MK harus menunggu putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil penghitungan suara pada 20 Maret 2024.

“Masalah gugatan ke MK, itu ada jadwalnya. Jadwal putusan KPU itu 20 Maret kan, berarti 3 hari sesudah itu masa mengajukan gugatan, jadi kalau diajukan sekarang enggak bisa,” ujar Mahfud.

Saat ini, lanjutnya, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bukti-bukti dan tinggal menunggu MK membuka pendaftaran untuk gugatan hasil Pemilu 2024.

Dia pun menyayangkan, banyak pihak yang tidak mengerti tentang jadwal dan tahapan pemilu justru beropini seolah-olah TPN diam saja menunggu putusan KPU.

“Dari TPN, tim hukum kami sudah siap, sudah lengkap bukti-buktinya. Begitu MK buka kita langsung daftar, jadi jangan dibilang loh kok diam aja. Enggak diam, memang harus nunggu keputusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, nah baru 3 hari sesudah itu sidang MK dibuka, jadi jangan dibilang diam kami bergerak terus,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyampaikan, langkah yang sama juga dilakukan partai pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 3 dan dikoordinasikan dengan partai pengusung paslon nomor urut 1. Dia memastikan, partai pengusung paslon nomor urut 3 dan 1 sama-sama bertekad mengajukan hak angket dan tinggal menunggu masa Sidang DPR dibuka.

“Ada yang ngomong angket tuh cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak di sidang DPR, angket mau diserahkan ke mana, ke rumahmu memangnya?,” tegas Mahfud.

Dia menegaskan, masing-masing partai pengusung telah memiliki bukti-bukti yang kuat dan sudah bertekad untuk mengajukan hak angket secara resmi dalam sidang DPR.

Mahfud mengutarakan, meskipun bukan orang partai yang turut menandatangani pengajuan hak angket, dirinya terlibat dalam memberikan saran dan masukan tentang substansi dari hak angket yang akan diajukan.

“Saya bukan orang partai, nggak ikut tanda tangan sebagai orang partai atau parlemen, tapi saya ikut untuk memastikan hak angket itu jalan karena saya ikut memberikan saran tentang substansinya gitu,” ujar Mahfud.

Dia menambahkan, masyarakat jangan disesatkan dengan narasi dan opini seolah-olah hak angket hanya gertakan dari partai politik yang kalah dalam Pemilu 2024. Bahkan, ada juga yang menyebut kemungkinan pengajuan hak angket digemboskan, alias ada partai pengusung yang mundur.

“Jangan masyarakat disesatkan wah hak angket itu gertakan aja, enggak akan diajukan, ini sudah firm, tinggal tunggu sidang DPR. Justru makin keras pompanya nih, gak akan digembos ya,” pungkas Mahfud. (*)

Sumber: JP Group

4 Penganiaya Remaja Putri Jadi Tersangka

0
presisi
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memberikan keterangan kepada media terkait kasus penganiyaan dua remaja putri yang dilakukan empat temannya di Mapolresta Barelang, Sabtu (2/3). (F. Azis Maulana / Batam Pos)

batampos – Kasus bullying atau perundungan berupa penganiyaan terhadap dua remaja putri oleh empat pelaku di Batam terus bergulir. Kepolisian dari Polresta Barelang telah memeriksa dan menetapkan tersangka pada keempat pelaku. Mereka terancam penjara 3 tahun 6 bulan dan 5 tahun 6 bulan.

”Empat tersangka telah ditahan, tiga diantaranya masih anak di bawah umur,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (2/3) di Mapolresta Barelang. Nugroho menyebut, para pelaku yang semuanya perempuan berinisial, NL,18; RS, 14; SR, 15; dan AK, 14. Namun, saat penyampaian status tersangka, hanya pelaku dewasa (NL) yang dihadirkan di depan jurnalis. Sementara tiga lainnya tidak dihadirkan karena bersatus anak di bawah umur.

Kapolres mengungkapkan, penganiayaan terhadap dua korban itu terjadi di ruko belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubukbaja, Rabu (28/2). Penganiyaan berawal dari sakit hati pelaku kepada korban, salah satunya EF. Korban kemudian dituduh mengambil barang milik pelaku RS, sehingga pelaku kesal.

“Iya, korban dituduh mencuri barang milik RS, ada rasa sakit hati, lalu RS mengajak AK, SR, dan NL untuk melakukan penganiayaan kepada korban,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Kisah Remaja Putri Aniaya Remaja Putri Lain

Akibat penganiyaan yang direkam dan viral di jejaring sosial, korban mengalami luka memar di wajah, kepala, dan bagian tubuh lainnya. Bahkan, korban sempat disulut rokok oleh pelaku.
Usai dianiaya, pihak korban, EF, melaporkan kasus ini ke Polsek Lubukbaja, Jumat (1/3) siang. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubukbaja berkolaborasi melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Empat pelaku diamankan di hari yang sama di tiga lokasi yakni di Bengkong, Lubukbaja, dan Nongsa,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, motif lain penganiayaan ini, pelaku menyebut korban selalu menjelekkan mereka di status WhatsApp, sehingga para pelaku sakit hati.
Seperti diketahui, kasus ini terungkap usai teman korban memberitahukan orang tua korban, bahwa korban dianiaya. Orangtua korban kemudian mengecek kondisi korban yang saat itu berada di rumah neneknya.

Benar saja, orangtua korban menemukan anaknya luka di beberapa bagian tubuhnya. Juga menemukan luka lebam di bagian leher hingga bekas sulukan rokok di tubuh korban.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku yakni, handphone berisikan video rekaman kekerasan, pakaian yang digunakan pelaku, foto luka korban, satu lembar bukti berobat korban di Rumah Sakit Elisabeth.

”Pelaku dikenakkan pasal 80 ayat 1 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3 tahun 6 bulan. Juga pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan,” ujar Kapolres.

Korban sendiri saat ini sudah kembali ke kediamannya masing-masing. Mereka mendapatkan pendampingan psikolog.

”Saat ini kondisi korban mulai membaik dan sudah mendapatkan pendampingan psikolog,” paparnya.

 

Perundungan Berujung Trauma, Psikolog Ungkap Dampak Mengerikan
Sementara itu, Psikolog Rumah Sakit Awal Bros Batam, Maryana, mengungkapkan, peristiwa perundungan yang terjadi terhadap dua remaja putri yang dilakukan tiga remaja puteri di bawah umur dan satu usia dewasa yang viral di media sosial, sangat ia sayangkan. Sebab, dampaknya sangat buruk. Baik terhadap korban maupun pelaku.

Maryana menyebut, di sisi korban tentu akan muncul perasaan takut dan kecemasan yang berlebihan. Terutama ketika bertemu dengan pelaku perundungan. Ia merasa harga dirinya rusak, merasa dirinya tidak pantas dihargai, hingga bisa timbul trauma yang mendalam.

“Bahkan, jika perasaan tersebut berlarut-larut, akan mengarah kepada depresi. Hingga dalam beberapa kasus korban perundungan memilih mengakhiri hidupnya sendiri,” ujarnya.
Kemudian, jika dilihat dari sisi pelaku, terutama dalam kasus ini yang menjadi viral, rekam jejaknya tentu akan terus ada. Sehingga sulit bagi mereka untuk terlepas dari label pembuli alias perundung.

Selain itu, jika pelaku perundungan ini tidak mendapat penanganan yang tepat, maka akan terus terbiasa melakukan tindakan serupa yang menyebabkan mereka menjadi pribadi yang tidak punya empati.

Baca Juga: Pameran Seni Rupa di Artotel Batam, Gunakan Teknologi Kamera Ponsel

Kemudian, pelaku mengembangkan perilaku anti sosial dan besar kemungkinan melakukan kesalahan yang sama, bahkan lebih parah lagi dari kasus ini.

Hal senada dikatakan pemerhati anak Kepri, Erry Syahrial. Ia juga mengungkapkan rasa prihatin terhadap aksi kekerasan fisik tersebut.

“Iya, ini menandakan aksi perundungan kekerasaan fisik masih terjadi di lingkungan kita, Batam belum ramah terhadap anak dan perlu tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar tidak terulang lagi kedepannya,” kata dia .

Kasus ini menjadi atensi dia setelah viral di media sosial. Ia berharap pelaku bisa diproses hukum seadil-adilnya.

“Jika masih ada ruang untuk Restorative Justice atau diversi, sebaiknya digunakan. Jadi ada perdamaian dan tanggung jawab dari pihak pelaku kepada korban, baik secara fisik maupun psikis,” ujarnya.

Ia menyarankan melibatkan orang tua kedua belah pihak. Menurutnya, harus ada penanganan dan pencegahan dari kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari. (*)

 

Reporter : Azis Maulana

Batam Berpotensi Hujan, Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

0
Banjir di Kota Batam
Hujan yang mengguyur kota Batam mengakibatkan sejumlah ruas jalan tergenang, salah satunya di jalan Raja Isa (simpang helm) Batamcenter, Kamis (30/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Hujan deras melanda kota Batam sejak pagi hingga siang hari ini, menurut BMKG Hang Nadim kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga awal pekan depan. Tak hanya itu BMKG juga memperkirakan adanya angin kencang dan gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau.

Forecaster BMKG Hang Nadim, Sarah Salsabila menyebut kondisi cuaca hari ini terpantau stabilitas atmosfer skala lokal yang lemah didukung kelembapan udara lapisan atas yang tinggi mendukung pembentukan awan – awan hujan di wilayah Kepulauan Riau.

“Kemudian untuk hari esok hingga awal pekan depan kondisi cuaca diprakirakan dipengaruhi oleh adanya daerah siklonik dan kondisi atmosfer yang labil kuat sehingga masih berpotensi terjadi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Kep. Riau pada pagi hingga sore dan dini hari,” ujarnya, Minggu (3/3)

Menurut monitor dari BMKG , angin berasal dari utara hingga timur dengan kecepatan 5 km/jam hingga 30 km/jam, suhu udara berkisar antara 24 derajat Celcius hingga 32 derajat Celcius, dan kelembapan udara 65 persen hingga 95 persen.

“Kemudian untuk gelombang laut diprakirakan berada pada kategori rendah (0.5 m – 1.25 m) di wilayah perairan Batam dan Karimun, “ujarnya.

Lanjutnya pada kategori sedang (1.26 m – 2.5 m) di wilayah perairan Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Dabo Singkep, Anambas dan Natuna.

Sebelumnya, Kapal Bahtera Nusantara 03 ditunda berlayar , bukan tanpa sebab hal itu dikarenakan faktor cuaca gelombang tinggi melanda perairan Singkawang- Sambas Kalimantan.

“Rencananya bakal diberangkatkan pada Senin 4 Maret mendatang. Mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut,” ujar General Manager ASDP cabang Batam, Nana Sutisna.

Nana menyebut akibat faktor cuaca kondisi gelombang tinggi , kapal BN 03 tidak dapat diberangkatkan dan akan diberangkatkan pada tanggal 4 Maret.

“Iya, demi keselamatan penumpang pelayaran ditunda berangkat,” jelasnya.

Kata dia, informasi dari BMKG Maritim gelombang tinggi melanda perairan mulai dari perairan Bintan, perairan Sambas – Singkawang Kalimantan Barat. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Ratusan Peserta Meriahkan Jong Race di Kampung Keter

0
Beberapa sampan layar mini tanpa awak atau dikenal Jong memeriahkan Festival Keter 2024 yang diadakan di Kampung Keter, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Sabtu (2/3/2024). F.Diskominfo Bintan untuk Batam Pos.

batampos – Ratusan peserta memeriahkan lomba Jong Race dalam Festival Keter 2024 di Kampung Keter, Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Sabtu (2/3/2024). Lomba ini dibuka oleh Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith dengan ditandai melepas sampan layar mini tanpa awak atau yang lebih dikenal dengan Jong.

Turut hadiri Sekda Bintan, Ronny Kartika dan Kadisbudpar Bintan, Arief Sumarsono.

“Festival Keter 2024 menjadi agenda pariwisata di Kabupaten Bintan yang diadakan setiap tahunnya,” ungkap Kadisbudpar Bintan, Arief Sumarsono.

Dikatakannya, Festival Keter 2024 dimeriahkan lomba Jong Race. Menurutnya, tingginya antusias peserta untuk mengikuti lomba Jong Race terlihat dari jumlah peserta lomba Jong Race.

“Peserta lomba Jong Race, ada 400 orang dari berbagai daerah,” sebutnya.

Selain lomba Jong Race, dia mengatakan, berbagai pertandingan tradisional turut memeriahkan Festival Keter 2024 yaitu lomba anyam ketupat, lomba lari bakiak, lomba lari patok kelapa dan lainnya.

Dia berharap, Festival Keter 2024 selain bagian dari upaya pelestarian permainan tradisional juga sekaligus menjadi daya tarik wisata.

Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith mengharapkan, agar setiap budaya Melayu yang menjadi ciri khas masyarakat Bintan seperti Jong Race ini dapat terus dilestarikan.

Menurutnya, pelestarian adat istiadat dan budaya Melayu tidak lepas dari peran serta semua pihak dalam mempertahankan sebuah kebudayaan.

“Tentu harus ada perhatian dari seluruh unsur, baik pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan hingga masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

Parliamentary Threshold Dikurangi

0
Rapat Paripuran DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

batampos – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan perumusan ulang ambang batas dinilai progresif. Meski begitu, putusan tersebut dinilai masih memiliki celah persoalan.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan, putusan MK patut diapresiasi. Sebab, putusan itu bisa mengembalikan kedaulatan rakyat dalam memilih wakil di parlemen pusat.

Selama ini, lanjut dia, acap kali ada caleg yang mendapat banyak suara dari masyarakat, tapi gagal terpilih karena partainya tak lolos parliamentary threshold (PT). Realitas itu menjadi ironi tersendiri.

”Rakyat sudah memilih, maka semestinya bisa masuk parlemen,” ujarnya, Sabtu (2/3).
Praktik tersebut berbeda dengan pemilihan di level DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Di mana caleg dengan suara banyak akan melenggang ke lembaga legislatif tanpa ada ambang batas perolehan suara partai.

Baca Juga: Inflasi RI Meroket jadi 0,37 per Februari 2024, Ini Biang Keroknya

Meski positif, Jeirry melihat putusan MK masih menimbulkan persoalan. Sebab, jika rumusan ulang masih diberi ruang untuk menetapkan angka, pada akhirnya kekhawatiran banyak suara terbuang akan tetap terjadi meski PT diturunkan hingga 3,5 atau 3 persen sekalipun.

”Jika begitu, tetap saja akan menghalangi kedaulatan rakyat itu,” ucapnya.

Karena itu, Jeirry berpendapat, sebaiknya ambang batas parlemen DPR ditiadakan sekalian. Sehingga ketentuannya sama dengan level provinsi dan kabupaten/kota. Mengenai kebutuhan soal penyederhanaan partai di parlemen, cara itu bisa dilakukan di awal kepesertaan pemilu, bukan setelah pemilu dilakukan. Yakni melalui pengetatan seleksi partai politik yang ikut pemilu.

”Sehingga jika partai sudah lolos sebagai peserta pemilu, maka sudah dianggap layak masuk parlemen,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera tidak sepakat dengan ide penghapusan ambang batas parlemen. Dia menilai cara itu masih tetap diperlukan. Tujuannya agar jumlah partai di parlemen tidak terlalu banyak. Sebab, jika terlalu banyak, akan memperlemah sistem presidensial.

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin

”Ini pilihan yang harus diambil,” tuturnya.

Mardani juga memandang bahwa jumlah partai yang terlampau banyak akan melemahkan party ID atau identifikasi diri dengan partai. Hubungan kedekatan partai dengan basis pemilih akan lemah. Imbasnya, swing voters di Indonesia bisa menjadi sangat besar.

Namun, formula apa yang tepat untuk merespons putusan MK tersebut, politikus PKS itu mengatakan bahwa DPR masih akan melakukan pembahasan bersama. Bagi Mardani, opsi merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjadi sangat terbuka. (*)

 

Sumber: JP Group

Tingkatkan Layanan Parkir Pelabuhan, BP Batam Gandeng PT Centrepark Citra Corpora

0
IMG 20231208 150657 scaled e1702396908297
Kapal Ferry Dumai Line saat sandar di Pelabuhan Domestik Sekupang, Selasa (12/12). F.Rengga Yuliandra

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama PT Centrepark Citra Corpora menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pengelolaan Parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur, di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Jum’at (1/3/2024).

Penandatangan tersebut, dilaksanakan oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam bersama Direktur PT Centrepark Citra Corpora Chris Haryadi.

Wan Darussalam dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan.

Baca Juga: Jalan Trans Barelang Ditutup Sementara

“Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar Internasional, semoga niat baik ini berjalan lancar,” kata Wan.

Senada, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan efisien, terutama dengan adanya digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik dan dompet digital.

parkir bp batam
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama PT Centrepark Citra Corpora menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pengelolaan Parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur (istimewa)

“Kita akomodir pembayaran non tunai sehingga memudahkan pengunjung untuk masuk dan keluar area pelabuhan,” ujar Dendi.

Ia menekankan bahwa pengelolaan parkir akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan, serta Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

“Kemudian, pengelolaan parkir di kedua Terminal domestik tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku,” sebutnya.

Sebagai gambaran, tarif parkir untuk kendaraan roda empat adalah Rp 7.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 2.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 2.000,-/jam. Tarif parkir inap roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 60.000,-.

Baca Juga: KPU Batam Buka Pleno Tingkat Kota

Sementara itu, tarif parkir untuk kendaraan roda dua adalah Rp 3.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam. Tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan adalah Rp 30.000,-.

Sementara, Direktur PT Centrepark Citra Corpora, Chris Haryadi menyampaikan terima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pihaknya dalam pengelolaan parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Chris menegaskan bahwa pihaknya akan segera mulai melakukan pembangunan sesuai dengan target yang telah disepakati dalam perjanjian.

“Semoga kerja sama ini bisa berjalan baik dan harapannya kita bisa merevolusi proses parkir ini di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang dengan pelayanan yang lebih baik dengan teknolongi yang canggih,” harap Cris.

Adapun pengelolaan parkir oleh pihak swasta ini akan dimulai pada awal Maret 2024 ini. (*/rilis)

Tingkatkan Layanan Parkir Pelabuhan, BP Batam Gandeng PT Centrepark Citra Corpora

0
IMG 20231208 150657 scaled e1702396908297
Kapal Ferry Dumai Line saat sandar di Pelabuhan Domestik Sekupang, Selasa (12/12). F.Rengga Yuliandra

batampos – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama PT Centrepark Citra Corpora menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pengelolaan Parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur, di ruang rapat Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Jum’at (1/3/2024).

Penandatangan tersebut, dilaksanakan oleh Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam bersama Direktur PT Centrepark Citra Corpora Chris Haryadi.

Wan Darussalam dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa kepelabuhanan.

Baca Juga: Jalan Trans Barelang Ditutup Sementara

“Sesuai dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mentransformasi Pelabuhan Batam menjadi berstandar Internasional, semoga niat baik ini berjalan lancar,” kata Wan.

Senada, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar, berharap layanan parkir di Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur dan Sekupang akan semakin nyaman dan efisien, terutama dengan adanya digitalisasi pembayaran seperti kartu uang elektronik dan dompet digital.

parkir bp batam
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama PT Centrepark Citra Corpora menandatangani perjanjian kerja sama tentang Pengelolaan Parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur (istimewa)

“Kita akomodir pembayaran non tunai sehingga memudahkan pengunjung untuk masuk dan keluar area pelabuhan,” ujar Dendi.

Ia menekankan bahwa pengelolaan parkir akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan, serta Peraturan Walikota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas di Luar Ruang Milik Jalan/Tempat Khusus Parkir.

“Kemudian, pengelolaan parkir di kedua Terminal domestik tetap akan mengacu pada aturan yang berlaku,” sebutnya.

Sebagai gambaran, tarif parkir untuk kendaraan roda empat adalah Rp 7.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 2.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 2.000,-/jam. Tarif parkir inap roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 60.000,-.

Baca Juga: KPU Batam Buka Pleno Tingkat Kota

Sementara itu, tarif parkir untuk kendaraan roda dua adalah Rp 3.000,- untuk dua jam pertama, dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif masuk kendaraan dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir. Untuk jam berikutnya, dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam. Tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan adalah Rp 30.000,-.

Sementara, Direktur PT Centrepark Citra Corpora, Chris Haryadi menyampaikan terima kasih kepada BP Batam yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada pihaknya dalam pengelolaan parkir Terminal Ferry Penumpang Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Chris menegaskan bahwa pihaknya akan segera mulai melakukan pembangunan sesuai dengan target yang telah disepakati dalam perjanjian.

“Semoga kerja sama ini bisa berjalan baik dan harapannya kita bisa merevolusi proses parkir ini di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang dengan pelayanan yang lebih baik dengan teknolongi yang canggih,” harap Cris.

Adapun pengelolaan parkir oleh pihak swasta ini akan dimulai pada awal Maret 2024 ini. (*/rilis)

Dishub Batam Razia Juru Parkir Liar 3 Kali Seminggu

0
Razia Jukir 2 F Cecep Mulyana scaled e1709312916643
Dinas Perhubungan Kota Batam bersama Satpol PP dan TNI Polri melakukan razia juru parkir liar di kawasan Batamcenter Kamis (29/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Keberadaan juru parkir liar masih kerap ditemukan di beberapa titik di kota Batam, tak sedikit dari mereka yang tidak menggunakan karcis dalam beroperasi hal ini menjadi perhatian masyarakat.

Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Salim memastikan, bahwa dengan adanya razia terhadap juru parkir liar akan terus berlanjut.

“Razia ini adalah respon dari Pemerintah kota Batam atas pengaduan masyarakat dan bakal lanjut baik siang maupun malam hari,” ujarnya, Minggu (3/3).

Dishub Batam sudah memetakan untuk beberapa titik yang menjadi target lokasi penertiban. Giat tersebut nantinya bakal melibatkan kepolisian dan Satpol PP.

Mengenai adanya juru parkir yang tidak mempunyai karcis, Dishub mengarahkan kepada mereka untukmenyampaikan kepada koordinasi lapangan (korlap) nya masing-masing seusai dengan lokasi nya.

“Jika karcis dari juru parkir habis, sudah disampaikan ke mereka agar menghubungi Korlap. Razia dalam minggu ini menjelang puasa bakal dilakukan beberapa kali,” ujarnya

Ia menambahkan, Korlap yang dimaksud ialah membawahi beberapa juru parkir.

“Kita ada 10 orang korlap yang tugasnya memberikan karcis ke juru parkir, memungut hasil retribusi, menyetorkan ke kantor, melakukan pembinaan langsung ke jukir. Korlap ini resmi dari Dishub,” terangnya.

Pihaknya berharap, adanya penertiban bisa membuat tukang parkir liar jera. Sehingga masyarakat tidak resah lagi.

”Sebagai efek jera. Jukir liar yang kami amankan diberikan pengarahan. Jika berbuat lagi bakal ada sanksi tegas,” ujarnya.

Sebelumnya razia dilakukan di wilayah Batam Kota seperti di Legenda Malaka, Welcome To Batam, Greenland, Mitra Raya. Kemudian di kawasan Nagoya, seperti di kawasan Lucky Plaza, Simpang Baloi, dan depan Nagoya Hill.

Para jukir liar yang diamankan tersebut digelandang ke Kantor Dishub Batam. Mereka didata dan diberikan sanksi berupa pemberian Surat Peringatan (SP1). Rencananya, dalam sepekan Tim Terpadu akan menggelar 3 kali razia. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Gubkepri akan Evaluasi Kenaikan Harga Gas, Tarif Parkir, dan Biaya Rumah Sakit di Batam- Karimun dan Tanjungpinang

0
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad usai mengikuti rilis bulanan di Kantor BPS Kepri, Jumat (1/3). f.peri

batampos– Pemerintah Provinsi Kepri akan mengevaluasi kembali kebijakan kepala daerah yang berdampak pada kenaikan inflasi.

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan akan menyurati beberapa kepala daerah untuk menelaah lagi kebijakanya. Seperti kenaikan tarif parkir dan harga gas elpiji kemasan 3 Kilogram (Kg) di Batam.

“Karena itu gas yang digunakan masyarakat secara umum. Banyak juga pelaku usaha yang masih mengandalkan gas subsidi tersebut,” ujar Ansar di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Jumat (1/3).

BACA JUGA: Ratusan Pemotor Tujuan Batam Padati Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan

Ansar mengatakan, pemerintah sebenarnya tidak dilarang untuk menaikkan harga, hanya saja kondisi saat ini belum memungkinkan untuk diterapkan kebijakan tersebut.

Walaupun di sisi lain, Pemprov Kepri juga sudah mendorong pelaku usaha dengan modal usaha tanpa bunga. Tapi jangan ada kebijakan yang tidak relevan dengan langkah pengingkatan ekonomi itu.

“Lebih baik kita evaluasi, kita tunda dulu sampai ekonomi stabil dan produktifitas ekonomi masyarakat meningkat,” ujar Ansar.

Selain itu, masalah kenaikan tarif rumah sakit Batam, Karimun, dan Tanjungpinang lanjut Ansar juga akan dibahas kembali. Bisa saja ada referensi yang digunakan oleh tiga pemda tersebut.

”Tetap akan dibahas kembali agar kenaikan itu tidak jadi dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara, Kepala BPS Kepri, Darwis, mengatakan memang tiga poin yang disampaikan gubernur Kepri tersebut menjadi pemicu kenaikan inflasi di Januari yang mencapai 3,58 persen.

“Memang itu akibat kenaikan tarif parkir, harga gas 3 Kg dan biaya rumah sakit di tiga daerah tambahnya. (*)

 

Reporter: Peri Irawan

Harga Beras Bertahan Tinggi

0

batampos – Kenaikan harga beras diprediksi masih bakal berlanjut. Apalagi, sebentar lagi memasuki momen bulan puasa. Harga beras yang cenderung tinggi setidaknya bertahan sampai masa panen dimulai pada akhir Maret.

Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan, kenaikan harga beras yang cukup signifikan tidak terlepas dari faktor pemilu. Meski pesta demokrasi sudah selesai, imbas penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras yang jor-joran, tengkulak menaikkan harga.

”Penyaluran bansos beras meningkat tidak hanya oleh pemerintah, tapi juga para calon legislatif yang kemudian dibagikan ke masyarakat. Itu akan memengaruhi harga,” kata Media kepada Jawa Pos (grup Batam Pos) kemarin (2/3). Di level pedagang yang menjual ke konsumen, lanjut dia, juga tidak serta-merta menurunkan harga beras.

Faktor berikutnya, masa panen beras yang mundur. Terutama di daerah lumbung padi nasional seperti di Jogjakarta, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur. Kelangkaan stok itu membuat harga beras juga naik ketika kebutuhan juga tinggi.

Apalagi, fenomena tersebut bertepatan dengan menjelang Ramadan. ”Jadi, memang ada banyak faktor yang berkaitan. Momentum ini dimanfaatkan oleh distributor besar yang menahan beras sehingga menimbulkan kenaikan harga,” ungkap Media.

Baca Juga: Inflasi RI Meroket jadi 0,37 per Februari 2024, Ini Biang Keroknya

Sebagai mitigasi jangka pendek, mau tidak mau harus ada upaya stabilisasi harga. Memonitor dan mengatur harga beras di sejumlah wilayah kota maupun pedesaan yang kemungkinan besar memicu panic buying. Mengontrol titik-titik wilayah yang harga berasnya sudah tidak masuk akal. Datanya juga dikumpulkan secara harian. Dilengkapi dengan intervensi di lapangan berupa intervensi pasar maupun pendistribusian ke daerah lain lebih cepat.

Selain itu, jelas Media, penting juga bekerja sama dengan distributor. Memang ada kemungkinan penimbunan dilakukan oleh distributor kecil dan menengah. Hanya, upaya hukum sulit dilakukan kepada pemain kecil dan menengah tersebut. Harus ada upaya persuasif, terutama di level pemerintah daerah, agar tidak terjadi penimbunan.

Untuk distributor besar, tutur Media, diperlukan penegakan hukum jika kedapatan menimbun beras. ”Sebetulnya pemerintah sudah punya datanya dan itu sudah terjadi penimbunan. Sehingga (terjadi) kelangkaan beras gila-gilaan saat ini,” ujar lulusan doktoral University of Manchester tersebut.

Baca Juga: Diisukan Jadi Cagub DKI Lagi Bila Kalah Pilpres, Ini Respons Anies

Belajar dari pengalaman tahun lalu, lanjut Media, salah satu cara yang cukup ampuh menekan inflasi adalah dengan dana perlindungan sosial dan bansos menjelang Ramadan. Cuma, tahun ini berbeda. Bansos sudah disebar luar biasa besar menjelang pemilu. Khususnya pada Desember 2023 dan Januari 2024. Dengan demikian, inflasi tampaknya kurang signifikan dengan bansos. Sejalan dengan penurunan frekuensi penyaluran.

Di sisi lain, penyaluran bansos dalam jangka panjang juga tidak baik. ”Seperti mengobati sesuatu bukan dengan obat yang seharusnya. Jadi, tidak bisa dikontrol lewat bansos,” ungkapnya.

Menurut Media, bulan Ramadan harga beras tampaknya masih akan terus naik. Sebab, beras merupakan komoditas utama dan berkaitan dengan komoditas lain. Jadi, akhirnya merembet ke harga cabai, bawang, dan minyak goreng. Artinya, kontribusinya ke sektor lain cukup tinggi.

Sebelum masa panen sekitar akhir Maret atau April, mungkin harga masih akan naik. Namun, itu bergantung juga pada langkah pemerintah. Untuk diketahui, kontribusi kenaikan harga beras terhadap inflasi bisa lebih dari 0,2 persen. ”Kita bisa lihat dari rilis inflasi BPS cukup mengkhawatirkan. Terutama kondisi masyarakat rentan,” tandasnya.

 

Temuan Beras Bulog Dikemas Ulang
Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi beras Bulog. Dalam sidak gabungan Polda Sumut dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan pemerintah yang tergabung dalam satgas pangan, ditemukan adanya dugaan beras Bulog yang dikemas ulang dengan tujuan menaikkan harga.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Bambang Rubianto menyatakan, indikasi kecurangan itu ditemukan di tiga pasar di Medan, yakni Pasar Petisah, Pasar Suka Ramai, dan Pasar Simpang Limun. Indikasi kecurangan tersebut berupa beras Bulog yang kemasannya diganti dengan merek lainnya. ”Harganya tidak sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi) Rp 11.500,” ucapnya.

Baca Juga: Fanny Soegiarto Umumkan Keluar dari Soegi Bornean

Pedagang menjualnya dengan harga Rp 13.500 per kg. Dengan begitu, ada selisih Rp 2 ribu dari harga yang ditetapkan pemerintah. ”Kemasan ulang ini kemungkinan agar bisa dijual dengan harga lebih tinggi,” ungkapnya.

Menurut Bambang, beras Bulog yang dikemas ulang itu ditemukan tidak hanya di satu pedagang. Hampir semua pedagang beras di tiga pasar tersebut melakukan hal yang sama.

”Setelah didalami, diketahui pedagang tidak mendapatkan beras ini langsung dari Bulog,” bebernya.

Mungkin pedagang mendapatkan beras Bulog dari pedagang lainnya. Hal itu menunjukkan rantai distribusi beras yang terlalu panjang. ”Contohnya, beras dari Bulog dibeli kartel, lalu ada sub lagi dan baru sampai ke pedagang di pasar. Kan terlalu panjang jalur distribusinya,” ungkap Bambang. (han/idr/c9/fal)

 

Sumber: JP group