Jumat, 26 Juni 2026
Beranda blog Halaman 3839

BP Batam Jajaki Kerjasama Pengelolaan Air Limbah Domestik, Demi Menjaga Kesehatan Masyarakat dan Kualitas Lingkungan

0

airbatampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, terus berupaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Batam. Hal ini, sejalan dengan program kerja Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam kota baru yang modern.

Upaya tersebut, dengan melakukan upaya penjajakan kerjasama pengelolaan air limbah domestik melalui L2T2 dan L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) di Kota Batam bersama PT Bima Sakti Alterra di Bali. Penjajakan kerjasama ini, disejalankan dengan studi tiru ke Badan Layanan Umum Pengelola Air Limbah (BLUPAL) Provinsi Bali, Senin (13/5/2024).

Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Oktavidwin Tambunan mengatakan, PT Bima Sakti Alterra merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang sudah mempunyai jaringan kerjasama yang sudah sangat luas. PT Bima Sakti Alterra, telah melayani kebutuhan bisnis ratusan PDAM di seluruh Indonesia, melalui penyediaan teknologi yang dapat menunjang aktivitas operasional.

Tidak hanya penyediaan teknologi penunjang dalam pengelolaan air bersih, namun PT Bima Sakti Alterra juga telah mengembangkan teknologi dalam pengelolaan air limbah domestik.

“Jadi mereka (PT Bima Sakti Alterra) sudah mempunyai teknologi dalam pengolahan air limbah yang cukup canggih. Bukan hanya untuk limbah cair, namun juga untuk lumpur tinja,” ujarnya usai pertemuan.

Ia melanjutkan, kunjungan Badan Layanan Umum Pengelola Air Limbah (BLUPAL) Provinsi Bali juga merupakan kesempatan yang bagus untuk Kota Batam kedepannya. Sebagaimana yang diketahui, Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi yang terkenal sebagai tujuan Pariwisata, baik secara domestik maupun mancanegara.

Selain terkenal dengan keindahan alam, Provinsi Bali juga terkenal dengan budayanya yang unik dan menarik. Daya tarik bali ini berbanding lurus dengan jumlah orang yang mengunjungi Provinsi Bali dan juga berbanding lurus dengan peningkatan limbah domestik.

Oleh sebab itu, penjajakan kerjasama dan studi tiru ini merupakan suatu kesempatan bagi Kota Batam untuk berkolaborasi dan studi tiru dari Provinsi Bali dalam penanganan air limbah domestik yang sudah cukup baik.

“Sehingga, pembangunan infrastruktur Kota Batam yang sangat baik saat ini, berbanding lurus atau tidak tertinggal untuk pengelolaan lingkungannya,” imbuhnya.

General Manajer Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana mengatakan, pengelolaan air limbah domestik ini dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan penyakit serta akan meningkatnya kesehatan masyarakat. Sehingga, jika lingkungan terjaga maka akan memudahkan Kota Batam untuk menarik investasi serta wisatawan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bima Sakti Alterra, Ida Bagus Surya Sanjaya menyambut baik atas rencana kerjasama pengelolaan air limbah ini. Kerjasama ini merupakan bentuk antisipasi pencemaran lingkungan, yang dihasilkan limbah domestik.

“Kami apresiasi Kota Batam yang sudah mulai (mengantisipasi dampak lingkungan) dengan baik. Kami tentunya sudah siap untuk bekerjasama yang saling menguntungkan dalam pengelolaan limbah ini,” ujarnya.

Turut hadir dalam penjajakan kerjasama ini, Kepala Biro Hukum Alex Sumarna; Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Asep Lili Holilulloh dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan BP Batam. (*)

BP Batam Jajaki Kerjasama Pengelolaan Air Limbah Domestik, Demi Menjaga Kesehatan Masyarakat dan Kualitas Lingkungan

0

airbatampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, terus berupaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Batam. Hal ini, sejalan dengan program kerja Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk menjadikan Batam kota baru yang modern.

Upaya tersebut, dengan melakukan upaya penjajakan kerjasama pengelolaan air limbah domestik melalui L2T2 dan L2T3 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal) di Kota Batam bersama PT Bima Sakti Alterra di Bali. Penjajakan kerjasama ini, disejalankan dengan studi tiru ke Badan Layanan Umum Pengelola Air Limbah (BLUPAL) Provinsi Bali, Senin (13/5/2024).

Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Oktavidwin Tambunan mengatakan, PT Bima Sakti Alterra merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang sudah mempunyai jaringan kerjasama yang sudah sangat luas. PT Bima Sakti Alterra, telah melayani kebutuhan bisnis ratusan PDAM di seluruh Indonesia, melalui penyediaan teknologi yang dapat menunjang aktivitas operasional.

Tidak hanya penyediaan teknologi penunjang dalam pengelolaan air bersih, namun PT Bima Sakti Alterra juga telah mengembangkan teknologi dalam pengelolaan air limbah domestik.

“Jadi mereka (PT Bima Sakti Alterra) sudah mempunyai teknologi dalam pengolahan air limbah yang cukup canggih. Bukan hanya untuk limbah cair, namun juga untuk lumpur tinja,” ujarnya usai pertemuan.

Ia melanjutkan, kunjungan Badan Layanan Umum Pengelola Air Limbah (BLUPAL) Provinsi Bali juga merupakan kesempatan yang bagus untuk Kota Batam kedepannya. Sebagaimana yang diketahui, Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi yang terkenal sebagai tujuan Pariwisata, baik secara domestik maupun mancanegara.

Selain terkenal dengan keindahan alam, Provinsi Bali juga terkenal dengan budayanya yang unik dan menarik. Daya tarik bali ini berbanding lurus dengan jumlah orang yang mengunjungi Provinsi Bali dan juga berbanding lurus dengan peningkatan limbah domestik.

Oleh sebab itu, penjajakan kerjasama dan studi tiru ini merupakan suatu kesempatan bagi Kota Batam untuk berkolaborasi dan studi tiru dari Provinsi Bali dalam penanganan air limbah domestik yang sudah cukup baik.

“Sehingga, pembangunan infrastruktur Kota Batam yang sangat baik saat ini, berbanding lurus atau tidak tertinggal untuk pengelolaan lingkungannya,” imbuhnya.

General Manajer Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana mengatakan, pengelolaan air limbah domestik ini dapat mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan penyakit serta akan meningkatnya kesehatan masyarakat. Sehingga, jika lingkungan terjaga maka akan memudahkan Kota Batam untuk menarik investasi serta wisatawan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bima Sakti Alterra, Ida Bagus Surya Sanjaya menyambut baik atas rencana kerjasama pengelolaan air limbah ini. Kerjasama ini merupakan bentuk antisipasi pencemaran lingkungan, yang dihasilkan limbah domestik.

“Kami apresiasi Kota Batam yang sudah mulai (mengantisipasi dampak lingkungan) dengan baik. Kami tentunya sudah siap untuk bekerjasama yang saling menguntungkan dalam pengelolaan limbah ini,” ujarnya.

Turut hadir dalam penjajakan kerjasama ini, Kepala Biro Hukum Alex Sumarna; Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Asep Lili Holilulloh dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan BP Batam. (*)

Pemotor Hilang Terjun dari Jembatan IV

0
WhatsApp Image 2024 05 15 at 20.20.04
Motor yang diduga ditinggalkan di jembatan IV.

batampos – Insiden bunuh diri dengan cara terjun dari Jembatan Barelang kembali terjadi. Belum selesai dengan penemuan jasad pemuda yang loncat dari Jembatan I Barelang, aksi serupa kembali terjadi di Jembatan IV. Seorang pria dilaporkan loncat dan hilang di perairan Jembatan empat, Rabu (15/4) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral membenarkan kejadian itu. Aksi loncat dari pria pemotor ini disaksikan oleh banyak warga.
“Datang dengan sepeda motor. Tak tahu kenapa dia loncat. Ada beberapa sakti mata yang melihat, ” kata Alex.

Hingga berita ini diketik, korban belum ditemukan. Polisi sudah berupaya mencari di sekitar Jembatan namun belum ditemukan.

Sepeda motor Honda Beat BP 3811 OC yang dipakai korban sudah diamankan polisi. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Survei Polling Institute Ungkap 72,8 Persen Responden Percaya MK buat Putusan PHPU yang Adil

0
Hasil survei Polling Institute terkait adil atau tidaknya putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang disampaikan secara daring dan disaksikan dari Jakarta, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

batampos – Lembaga survei Polling Institute mengemukakan bahwa sebanyak 72,8 persen responden mempercayai Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat putusan yang adil dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Polling Institute menyampaikan bahwa 72,8 persen responden tersebut merupakan bagian dari 52,7 persen yang mengetahui bahwa MK telah memutuskan perkara PHPU Pilpres 2024.

“Di antara mereka yang mengikuti sidang dan tahu soal putusan MK tersebut, tingkat kepercayaan mereka bahwa keputusan yang dikeluarkan MK itu sudah memenuhi prinsip keadilan, dan juga sesuai kewenangan itu lebih tinggi di angka 72,8 persen,” kata Peneliti Utama Polling Institute Kennedy Muslim dalam rilis yang disiarkan secara daring dan disaksikan dari Jakarta, Rabu.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa sebanyak 24,7 persen responden yang mengetahui itu menyatakan tidak setuju bahwa MK telah membuat putusan PHPU Pilpres yang adil.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa berdasarkan basis pemilih, terdapat 67,6 persen pendukung Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang sepakat MK telah memutuskan perkara dengan adil.

“Ini juga cukup masuk akal di kalangan pemilih Prabowo-Gibran, mereka sudah puas dengan hasil putusan MK tersebut,” jelasnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa hanya sebanyak 32,2 persen pemilih pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang merasa puas dengan putusan MK, sedangkan pemilih Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang puas yakni 46,2 responden.

“Kalangan pemilih Ganjar-Mahfud ini cukup berimbang, hampir 50 persen mereka yang bisa dikatakan percaya atau diinterpretasikan puas terhadap hasil putusan MK tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Polling Institute melakukan survei pada periode 27-30 April 2024 dengan metode pengambilan data dilakukan melalui telepon.

Target populasi survei tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah, dan memiliki telepon, yakni sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Sampel survei dipilih melalui metode random digit dialing (RDD) sebanyak 1.217 responden; terdiri dari 50,5 persen laki-laki, dan 49,5 persen perempuan. Sementara itu, toleransi kesalahan survei diperkirakan kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen, dan asumsi simple random sampling. (*)

Sumber: Antara

BKPSDM Bintan Tidak Tau Sukirman Masih Aktif Honorer atau Tidak, Edi Yusri: Dulu Honorer, Sekarang Kita Cek Dulu

0
Kepala BKPSDM Bintan, Edi Yusri. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Edi Yusri tidak tau, apakah Sukirman masih aktif berstatus sebagai pekerja kontrak atau honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, atau tidak.

“Kalau dulu honorer statusnya, kalau sekarang kita cek dulu,” ujar Edi saat ditemui di kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Rabu (15/5/2024) sore.

Edi mengaku, tidak menerima informasi terkait pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Sukirman.

BACA JUGA: Dugaan Pemerasaan di Rutan KPK, Penyidik KPK Panggil Pegawai Kontrak Pemkab Bintan

“Informasinya tidak sampai ke kami, apakah dia diperiksa atau tidak,” ujar Edi.

Diketahui, Sukirman adalah satu dari dua saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan cabang KPK, yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Selasa (14/5/2024).

Sukirman atau biasa disapa Kirman adalah sopir dari mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi.

Selain Sukirman, penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa Harid Yan Nugraha dari pihak swasta. (*)

 

Reporter: Slamet N

Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri Terancam 4 Tahun Penjara

0
1ee1b752 7de2 4f6b a398 1294975b9202
Hafiz Zul Rojak Lubis, 54, saat diperiksa di Polresta Barelang, Senin (13/5). Ia ditengarai menipu tetangganya dengan modus rekrutmen anggota Bintara Polri.

batampos – Hafiz Zul Rojak Lubis, pelaku penipuan bermodus rekrutmen anggota Polri terancam dipenjara selama 4 tahun. Ia dijerat Pasal 372 KUHP jo Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Pasal yang disangkakan tentang penipuan dan penggelapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku baru melakukan penipuan di Batam sebanyak sekali. Korbannya yakni tetangganya berinisial H dengan kerugian mencapai Rp 106 juta.

“Setelah menerima uang, pelaku kabur dan bersembunyi di Medan,” kata Ramadhanto.

Ramadhanto menanbahkan pelaku merupakan residivis kasus penggelapan mobil. Ia pernah ditangkap Satreskrim Polresta Barelang pada tahun 2021 lalu.

“Pelaku sudah kita tahan dan segera serahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap Hafiz Zul Rojak Lubis, warga Perumahan Green Nongsa City. Pria 54 tahun ini melakukan penipuan dengan modus rekrutmen anggota Bintara Polri.

Dalam kasus ini, pelaku menipu tetangganya berinisial H. Korban mengalami kerugian Rp 106 juta. Pelaku mengaku bisa meloloskan korban karena mempunyai kenalan Jenderal di Mabes Polri. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Ansar Apresiasi Upaya Akselerasi Permohonan Usulan Tarif PNBP VoA untuk Kepri

0
Gubkepri Ansar Ahmad

batampos– Gubernur Kepri Ansar Ahmad SE MM mengapresiasi upaya untuk mengakselerasi permohonan Usulan Tarif PNBP Visa Kunjungan Saat Kedatangan/Visa on Arrival (VoA) 7 Hari Untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Kami sebelumnya telah mengirimkan surat tertanggal 25 April 2024 nomor B/556/526/DISPAR-SET/2024, perihal Akselerasi Permohonan Usulan Tarif PNBP Visa Kunjungan Saat Kedatangan /Visa on Arrival (VoA) 7Hari untuk Provinsi Kepulauan Riau yang ditujukan kepada Menparekraf dan ditembuskan salah satunya kepada Menteri Keuangan,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Rabu (15/5).

Ansar menyambut baik saat Menparekraf mendorong sejumlah pihak terkait untuk turut serta berkomitmen dan berkontribusi dalam pengembangan sektor kepariwisataan Indonesia.

Salah satunya melalui kolaborasi rencana penerapan fasilitas kebijakan Short Term Visa bagi wisatawan mancanegara di luar negara ASEAN yang berkunjung ke Kepulauan Riau.

Ansar menekankan, kebijakan short term visa memang menjadi signifikan di Kepri karena salah satu faktor pendukung bertambahnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia adalah kebijakan rezim visa.

BACA JUGA: Demi Target 3 Juta Kunjungan Wisman, Dispar Kepri Terus Upayakan Realisasi VoA

“Namun, kebijakan pemberlakuan bebas visa kunjungan kepada 10 negara ASEAN dan Visa on Arrival bagi 97 negara kami rasa belum optimal untuk mendukung target 3 (juta) kunjungan tahun 2024 untuk Kepulauan Riau, melihat insentif kebijakan di beberapa negara ASEAN saat ini yang semakin menarik sehingga memungkinkan adanya peningkatan wisatawan nasional dan devisa Indonesia keluar negeri,” katanya.

Penyambutan kedatangan wisatawan manca negara (wisman) pertama tahun 2024 Provinsi Kepulauan Riau di Pelabuhan Bandar Bentan Telani, Lagoi, Kabupaten Bintan.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mendukung permohonan Short Term Visa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal. Substansi dari Permenkumham nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal dinyatakan pada pasal 82 ayat (2).

Ketentuan dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada angka 2 belum dapat dilaksanakan, mengingat pengaturan mengenai tarif dan jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arival 7 (tujuh) hari belum tersedia.

“Kami sangat berharap berbagai pihak terkait untuk dapat membantu mengakselerasi penetapan pengaturan tarif dan jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arival izin 7 (tujuh) hari,” katanya. (*)

AS Ingin Negara-negara Arab Kirim Pasukan Perdamaian ke Jalur Gaza

0
Presiden Joe Biden. (nytimes.com)

batampos – Pemerintahan Amerika Serikat pimpinan Presiden Joe Biden telah mendesak negara-negara Arab untuk mengambil bagian dalam pasukan penjaga perdamaian yang akan dikerahkan di Jalur Gaza setelah konflik berakhir.

Hal tersebut diwartakan oleh Financial Times pada Rabu, dengan mengutip sejumlah narasumber yang mengetahui masalah tersebut.

Mesir, Uni Emirat Arab dan Maroko sedang mempertimbangkan inisiatif ini. Pemerintahan Biden tidak ingin menempatkan pasukan AS di Gaza, menurut surat kabar tersebut, dengan mengutip pejabat dari negara-negara Barat dan Arab.

Negara-negara Arab lainnya, termasuk Arab Saudi, dilaporkan menolak gagasan mengerahkan pasukan mereka karena mereka tidak ingin dianggap bersekongkol dengan Israel.

Sebelumnya pada Maret, situs berita asal AS Axios melaporkan bahwa Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant telah menyarankan pembentukan unit militer multinasional dengan pasukan Arab untuk meningkatkan hukum dan ketertiban Gaza serta memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman.

Pada 6 Mei, angkatan bersenjata Israel (IDF) melancarkan apa yang disebutnya operasi kontraterorisme di timur Rafah di perbatasan dengan Mesir, dan mengambil alih perbatasan di sisi Gaza.

Pekan lalu, media Israel melaporkan bahwa kabinet militer Israel telah menyetujui perluasan operasi darat.

Pihak berwenang Israel mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk melenyapkan sisa batalion gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza.

Pada tanggal 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan roket skala besar terhadap Israel dan melanggar perbatasan, menyerang kawasan sipil dan pangkalan militer. Hampir 1.200 orang di Israel tewas dan sekitar 240 lainnya diculik dalam serangan itu.

Israel melancarkan serangan balasan, memerintahkan blokade total terhadap Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina dengan tujuan untuk melenyapkan pejuang Hamas dan menyelamatkan para sandera.

Lebih dari 35.100 orang telah terbunuh sejauh ini akibat serangan Israel di Jalur Gaza, kata pihak berwenang setempat. Lebih dari 100 sandera diyakini masih ditahan oleh Hamas di Gaza. (*)

Sumber: Antara

Nagoya Dikepung Banjir, Bak Sungai

0
Banjir 4 F Cecep Mulyana
Hujan yang menggutyur kota Batam mengakibatkan ruas jalan Imam Bonjor Banjir, Rabu (15/5). Hal ini membuat para pengendara memilih jalur lain untuk menghindari genagan air hujan tersebut. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Hujan deras yang mengguyur kawasan Nagoya, Lubuk Baja Rabu (15/5) siang membuat sejumlah ruas jalan banjir. Air tergenang bak sungai hingga lutut orang dewasa.

Pantauan Batam Pos, ruas jalan yang banjir diantaranya di Jalan Imam Bonjol atau di Simpang Martabak HAR Nagoya, Jalan Laksamana Bintan, Sei Panas, depan Rumah Sakit Harapan Bunda, dan di sekitar BCS Mall.

“Airnya sampai lutut. Banyak motor yang mogok,” ujar Rian, salah seorang pengendara motor di dekat Nagoya Hill.

Rian mengaku memilih tidak melalui jalan tersebut dan berhenti menunggu banjir surut. “Nunggu surut saja. Takut lewat motor jadi mogok,” kata warga Tanjung Uma ini.

Ia mengatakan Simpang Martabak HAR Nagoya sudah menjadi langanan banjir bertahun-tahun. Hingga saat ini, tidak ada penanganan atau perbaikan di jalan tersebut.

“Kalau hujan deras, sudah pasti banjir,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Alpan, pengendara lainnya. Ia menilai banjir tersebut disebabkan drainase jalan yang tidak berfungsi. Seharusnya, seluruh jalanan Batam sudah bebas dari banjir.

“Jalan selalu dilebarkan, tapi drainase tak ada. Harusnya kota besar seperti Batam ini sudah tak ada banjir,” katanya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Proyek Fiktif PT Amarta Karya Ditahan KPK

0
resmi menahan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero).

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan setelah lembaga antirasuah menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya, Catur Wibowo.

Adapun, kedua tersangka baru itu merupakan karyawan PT Amarta Karya, yakni Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga.

“Dalam persidangan terdakwa Catur Prabowo dkk, terungkap adanya keterlibatan aktif dari pihak lain sehingga menguatkan adanya peran maupun kerjasama yang erat dan berakibat timbulnya kerugian keuangan dalam proyek pengadaan subkontraktor fiktif PT AK Persero termasuk ikut serta menikmati aliran sejumlah uang,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5).

Asep menjelaskan, Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga merupakan orang kepercayaan dari Catur Prabowo yang diperintahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi dari Catur Prabowo. Karena itu, untuk merealisasikan perintah Catur, Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga
berkoordinasi dengan Trisna Sutisna selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya.

“Dengan persetujuan Trisna Sutisna, Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga kemudian mendirikan dan mencari badan usaha berbentuk CV yang akan dijadikan seolah-olah sebagai subkontraktor untuk menerima pembayaran kerjasama subkontraktor PT Amarta Karya. Dibentuk tiga CV sebagai subkontraktor fiktif, dimana sebagai Komisaris dan Direkturnya adalah keluarga dari Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga,” ucap Asep.

Selain itu, pekerjaan yang dicantumkan dalam dokumen pembayaran pekerjaan atas tiga CV tersebut merupakan pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan, maupun yang tidak pernah dilaksanakan.

“Pekerjaan proyek dari tahun 2018-2020, PT Amarta Karya mencairkan sejumlah dana untuk pembayaran subkontraktor fiktif ke tiga CV yang sepenuhnya atas sepengetahuan dan persetujuan dari Catur Prabowo dan Trisna Sutisna,” ujar Asep.

Menurutnya, hasil penerimaan uang kepada tiga CB itu masuk ke dalam rekening yang dikuasai dan dipegang oleh Deden Prayoga.
Namun, pencairan dan peruntukan uang menunggu perintah dari Catur Prabowo dan Trisna Sutisna. Perbuatan itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 46 miliar.

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sejumlah sekitar Rp 46 miliar. Terdapat aliran uang dari proyek subkontraktor fiktif ini yang dinikmati Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga. Sehingga Tim Penyidik masih akan melakukan penelusuran dan pendalaman,” tegas Asep.

Kedua tersangka itu langsung menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan cabang KPK. Langkah penahanan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para Tersangka masing-masing 20 hari pertama mulai 15 Mei 2024-3 Juni 2024 di Rutan Cabang KPK,” ungkap Asep.

Kedua tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Sumber: JP Group