
batampos– Pembayaran zakat fitrah bagi muslim wajib hukumnya. Kecuali bagi yang benar-benar tidak mampu atau miskin. Dan untuk pembayaran zakat fitrah pada Ramadan 1445 Hijriah ini mengalami perubahan. Khususnya, untuk jumlah beras yang dihitung tidak lagi sebanyak 2,5 kg beras per jiwa.
Tapi, berdasarkan ketetapan yang sudah dibuat MUI dan Baznas Kabupaten Karimun banyaknya beras untuk membayar zakat fitrah menjadi 2,7 kg. Atau adanya tambahan 2 ons.
Ketua MUI Kabupaten Karimun yang juga Ketua Baznas, Nasrial, Selasa (19/3) mengatakan, penetapan besarnya zakat fitrah yang disesuaikan fatwa MUI Pusat yang menjadi rujukan pihaknya dalam menetapkan besarnya zakat fitrah.
BACA JUGA: Gerakan Cinta Zakat Antarkan Bupati Roby Raih Penghargaan Baznas Awards 2024
”Dasar kita adalah Fatwa MUI nomor 65 tahun 2022 tentang hukum masalah-masalah zakat fitrah. Di dalam fatwa tersebut disebut bahwa zaman Rasulullah Saw membayar zakat fitrah menggunakan alat yang namanya sha’. Jika dikonversikan ke kilogram, maka 1 sha’ sebanyak 2,7 kg beras. Dan jika dikonversi ke liter, maka menjadi 3,5 liter beras,” ujarnya.
Dengan adanya dasar tersebut, lanjutnya, makan MUI, Baznas dan Kemenag sepakat mengikuti fatwa MUI Pusat. Sehingga, untuk Ramadan tahun ini pembayaran zakat fitrah jika menggunakan beras sebanyak 2,7 kg per orang muslim.
”Jika diganti pembayaran beras 2,7 kg dengan uang, maka disesuaikan dengan harga beras yang sehari-hari makan. Dan untuk harga beras dalam surat edaran juga sudah kita sebutkan. Yakni, mulai harga beras Rp13 ribu per kg sampai dengan harga beras Rp16.500 per kg,” jelasnya.
Dikatakannya, penetapan zakat fitrah dengan jumlah 2,7 kg beras ini di beberapa daerah di Indonesia sudah dilaksanakan pada tahun lalu. Dan tahun ini baru diberlakukan di Kabupaten Karimun. Dan, untuk zakat yang lain, seperti zakat maal atau zakat harta tidak ada perubahan.
”Kita harapan unit pengumpulan zakat (UPZ) di setiap mesjid dapat mensosialisasikan ketetapan pembayaran zakat fitrah sebesar 2,7 kg ini. Sehingga, masyarakat muslim bisa tahu,” papar Nasrial. (*)
Reporter: Sandi P




Gubernur Ansar selama melakukan safari Ramadhan di Kabupaten Karimun tampak selalu didampingi Bupati Karimun dan sejumlah pejabat eselon II di ape kan Karimun.





